Paslon Laporkan Dana Awal Kampanye Masing-masing Rp 1 Juta

GRESIK,1minute.id – Masa kampanye pemilihan bupati (Pilbup) Gresik memasuki hari ketiga, Senin, 28 September 2020.Dua pasangan calon (paslon) yang ikut kontestasi telah menggelar kampanye dialogis. 
Berapa dana kampanye dua paslon itu?

Berdasarkan surat pengumuman komisi pemilihan umum (KPU) Gresik nomor 373/PL.02.5.PU/3525/KPU-Kab/IX/2020 , dua paslon yakni nomor urut satu, Moh Qosim – Asluchul Alif dan nomor urut dua, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah, telah menyampaikan laporan dana awal kampanye (LADK). Masing-masing sebesar Rp 1 juta .Dana awal itu berasal kantong paslon.  

PASLON : Nomor urut satu, Moh Qosim – Asluchul Alif.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Gresik Elvita Yulianti mengatakan, LADK dilakukan secara online untuk mengurangi interaksi lanhsung sesuai protokol kesehatan. Caranya, masing-masing tim menginput data melalui sistem informasi dana kampanye (sidakam).

Pasangan nomor urut dua , Cabup – cawabup, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah

“Masing-masing melaporkan LADK sebesar Rp 1 juta. Kayaknya itu untuk membuka nomor rekening saja,”ujar Veti-sapaan-Elvita Yulianti melalui pesan WhatApps, Senin, 28 September 2020. Dana kampanye ini, diperkirakan terus bertambah seiring aktivitas kampanye yang dilakukan kedua paslon. 

Tim pasangan calon akan melaporkan dana kampanye itu secara berkala.Berdasarkan tahapan Pilbup masa kampanye berakhir 5 Desember 2020. (*)