Polisi Bekuk Pria Bertubuh Kekar yang Acungkan Paving ke Pengendara Mobil, Pelaku Mengaku Emosi

GRESIK,1minute.id – “Siap salah. Saya menyesal komandan,”kata Beni Kurniawan kepada polisi di Mapolsek Manyar pada Minggu, 21 Februari 2021. Beni adalah lelaki yang viral di media sosial mulai Jumat lalu, 19 Februari 2021.

Lelaki bertubuh kekar, pengendara motor Honda Scoopy tanpa helm sambil mengacung-acunhkan batu paving  kepada pengendara mobil di Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik itu. 

Beni yang berprofesi sebagai Satpam itu berusaha menghentikan paksa mobil yang dikendarai Afra Putri Zairah, 20 tahun. Mahasiswa asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik saat itu bersama lima orang lainnya. Tiga orang dewasa dan tiga lagi anak-anak berusia antara 7 tahun hingga 12 tahun.

Tim reserse kriminal (Reskrim) Polsek Manyar dipimpin langsung Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana bisa mengungkap dan menangkap pelaku dalam kurun waktu tidak lebih 1×24 jam, pascakorban Afra melapor ke Polsek Manyar pada Jumat, 19 Februari 2021 pukul 16.30. 

“Terduga pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan Pelaku tidak melakukan perlawanan,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana di Mapolsek Manyar.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy nopol W 6820 AV, satu buah batu paving dan kaus yang dipakai tersangka ketika melakukann pengancaman kepada korban Afra.

Berdasarkan pengakuan tersangka Beni Kurniawan, tambah Bima,  aksi mirip premanisme itu dipicu emosional. Saat itu, tersangka asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik berdalih nyaris tertabrak mobil yang dikemudikan oleh korban Afra . Kejadian awalnya di depan swalayan modern di Kecamatan Manyar.

Korban Afra, lanjutnya, telah meminta maaf kepada tersangka. Akan tetapi, tersangka yang masih emosional. Mengancam korban dengan mencoba menghentikan laju kendaraan dan mengacung-acungkan batu paving. “Tersangka sadar, tidak dalam gangguan psikologis. Hanya emosional saja,”tegasnya.

Akibat tindakan yang dilakukan tersangka itu, ketiga anak usia antara 7 tahun hingga 12 tahun mengalami trauma. “Tidak tempat bagi siapa pun yang berprilaku premanisme , main hakim sendiri di wilayah hukum Polsek Manyar. Tersangka kami tahan,”ujar perwira dua balok di pundak itu. 

Seperti diberitakan, sebuah video berdurasi 1 menit 11 detik beredar melalui pesan berantai Whatsapp (WA). Video itu direkam pada Jumat, 19 Februari 2021. Dalam video tersebut, lelaki bertubuh kekar mengendarai motor Honda Scoopy warna Matte Brown tanpa helm dan tangan kirinya menenteng batu paving itu terlihat berulangkali meminta pengendara mobil untuk segera minggir.

Pengemudi mobil yang seorang perempuan itu merasa ketakutan dengan ulah lelaki berlagak jagoan itu untuk diselesaikan di kantor polisi. “Pak ke kantor polisi saja,”teriak orang dalam mobil dengan sedikit membuka kaca depan mobilnya. (*)