Kali Pertama, Bupati Lantik 29 Pejabat Fungsional, Ingatkan Baju dan Jabatan yang Disandang

GRESIK,1minute.id- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik sebanyak 29 aparatur sipil negara sebagai pejabat fungsional pada Jumat, 28 Mei 2021.

Pelantikan puluhan abdi negara empat organisasi perangkat daerah (OPD) digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Pelantikan ASN ini kali pertama masa kepemimpinan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah sejak dilantik sebagai Bupati-Wabup Gresik pada Jumat, 26 Februari 2021 itu.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada kesempatan itu meminta kepada ASN yang akan dilantik dan diambil sumpah untuk untuk menghormati baju dan jabatan yang disandang.

Petugas satpol PP misalnya, bekerjalah yang baik. Jangan sampai memalukan korp pada baju yang disandangnya. “Juga untuk pengawas sekolah, auditur dan beberapa jabatan lain agar bekerja untuk kesejahteraan masyarakat,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 29 pejabat fungsional dihadiri Wabup Gresik Aminatun Habibah, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka yang dilantik itu adalah pejabat fungsional di Satuan Polisi Pamong Praja 15 orang ; Auditur pratama seb 9 orang; fungsional tehnik Tata Bangunan dan Perumahan 4 orang dan Pengawas Sekolah Ahli Pratama 1 orang.

Setelah dilantik, lanjut Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani, hendaknya punya semangat baru. Jangan sampai setelah dilantik anda justru hanya santai-santai aja kerjaannya.

“Saat ini masih situasi pandemi entah sampai kapan berakhir. Masyarakat sangat butuh anda untuk meningkatkan kesejahteraannya. Ucapan yang anda ikrarkan saat sumpah jabatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara sangat ditunggu masyarakat,”tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu.(yad)