Ikhtiar Percepatan Herd Immunity, Hakim dan Masyarakat Pengadilan Melakukan Vaksinasi

GRESIK,1minute.id – Upaya Pemkab Gresik melakukan percepatan pembentukan herd immunity di Kota Santri dilakukan disokong oleh Pengadilan Negeri Gresik. Lembaga peradilan berkantor di Jalan Permata Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, itu menggelar vaksinasi  bagi keluarga pegawai dan hakim pada Senin 23 Agustus 2021.

Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, puluhan dari keluarga hakim dan pegawai honorer melakukan vaksinasi Sinovac dosis pertama berkerjasama dengan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Gresik.

Humas Pengadilan Negeri Gresik Fatkhur Rochman mengatakan, vaksinasi tersebut sebagai ikhtiar pencegahan bahaya virus Covid-19. Sekaligus wujud kepedulian Pengadilan Negeri Gresik pada masyarakat khususnya pencari keadilan agar tidak lagi ragu datang ke Pengadilan Negeri Gresik.

“Pegawai dan Hakim disini tidak lagi waswas dalam melayani dan berhadapan dengan masyarakat. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah di vaksin,” terang Fatkhur. Fatkhur menjelaskan, total ada 33 peserta yang mengikuti vaksinasi pertama, dan dua peserta tidak lolos sekrening. Selain keluarga,  vaksin juga diberikan pada masyarakat di lingkungan Pengadilan Negeri Gresik.

“Vaksin diberikan pada keluarga hakim dan pegawai honorer. Ada tambahan dari mahasiswa magang, dan masyarakat yang bekerja di lingkungan Pengadilan Negeri Gresik,”lanjutkan.

Sementara itu, Paurkes Polres Gresik Ipda Sugioto menyebut, sebanyak dua peserta tidak lolos saat sekrining dikarenakan satu masih dibawah umur, dan satu lagi merupakan penyintas. “Peserta yang lolos vaksin akan melakukan vaksinasi dosis ke dua pada  22 September mendatang. Hal  ini juga sebagai bukti jika Pengadilan Negeri Wates telah bersinergi melawan Covid 19,”tambahnya. (yad)