Selter Sekda Gratis, Ini Tahapan Seleksinya

ILUSTRASI PELANTIKAN: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah ratusan ASN di hall parkir Selatan Kantor Bupati pada Senin, 30 Agustus 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

PELANTIKAN PEJABAT: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Mutasi, rotasi dan promosi 438 ASN Pemkab Gresik pada Senin, 30 Agustus 2021 (Foto Dok Chusnul Cahyadi/1minute.id)

GRESIK,1minute.id – Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah (Selter Sekda) Pemkab Gresik telah dibuka sejak Jumat, 3 September 2021. Selter Sekda dilaksanakan setelah turunnya Surat Ketua KASN Nomor: B-2455/KASN/7/2021 tertanggal 21 Juli 2021. Perihal Rekomendasi Rencana Selter JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Gresik, dan Surat Mendagri Nomor: 821/5503/OTDA tanggal 26 Agustus 2021, Perihal Rekomendasi Penjelasan atas Permohonan Pelaksanaan Selter JPT Pratama Sekda Kabupaten Gresik.

Merujuk laman bkd.gresikkab.go.id Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik pendaftaran dan penerimaan dokumen serta penelusuran jejak mulai 3-9 September 2021. 

Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 10 September 2021. Kemudian, Seleksi kompetensi dengan metode assesment center mulai 13-17 September 2021. Lalu, penyerahan makalah pada 20 September 2021. Prestasi dan wawancara pada 21 September 2021 , Pengumuman hasil akhir Seleksi pada 22 September 2021. Kemudian tes kesehatan jasmani dan rohani pada 23 September 2021.

Penyampaian 3 calon JPT Pratama kepada Bupati Gresik pada 27 September 2021 dan usai penetapan calon Sekretaris Daerah Gresik kepada Gubernur Jatim dan KASN. Dalam ketentuan yang diteken oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka PJT Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik  Heru Purwaka menegaskan, dokumen yang akan diproses adalah softcopy yang sudah sesuai ketentuan dan persyaratan panitia, keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Panitia seleksi tidak memungut biaya dalam bentuk apapun,”tegas Heru Purwaka dalam surat pengumuman bernomor 01/PANSEL/2021 tertanggal 3 September 2021 itu. Seperti diberitakan, hampir setahun kursi Sekda Gresik kosong. Jabatan tertinggi ASN di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu kini dijabat Pj Sekda Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno yang merangkap sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemprov Jatim. 

Merujuk ketentuan Selter Sekda sedikit ada 13 ASN yang bisa mengikuti Selter Sekda Gresik ini. Dalam catatan 1minute.id,  mereka diantaranya 1. Andhy Hendro Wijaya, staf Ahli Bupati (2) Mokh Najikh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  (3) Eddy Hadisiswoyo, Kepala Inspektorat (4) Achmad Washil Miftachul Rachman, Kepala DPUTR (5) Abu Hasan, Asisten (6) Nanang Setiawan, Kepala Dinas Pertanahan Gresik.

Berikutnya (7) Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (8) drg Saifudin Ghozali, Kepala KBPPPA (9) Budi Raharjo, Kadisnaker (10) Ida Lailatussa’diyah, Kepala Dinas Permukiman (11) Darmawan, staf Ahli (12) Nuri Mardiana, Kepala BPPKAD (13) Ninik Asrukin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Mereka telah menjabat minimal dua kali sebagai kepala Dinas atau Kepala Badan, berusia dibawah 56 tahun, eselon II-B. (yad)