Pabrik Tuban Terapkan Teknik Pertambangan, SIG Sabet Tiga Penghargaan dari Kementerian ESDM

GRESIK,1minute.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih tiga Penghargaan dalam Penerapan Teknik Pertambangan yang dilakukan di Pabrik Tuban, Jawa Timur. Tiga penghargaan itu dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Penghargaan diserahkan oleh Plh Sekretaris Ditjen Minerba, Sujatmiko kepada Direktur Produksi PT Semen Gresik, Soni Asrul Sani di Hotel Bidakara di Jakarta pada Rabu, 29 September 2021. Tiga penghargaan yang diterima SIG yaitu Predikat Terbaik pada kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara.

Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara. Serta penghargaan Utama kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Batubara.

Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso mengatakan, SIG meraih penghargaan atas upaya yang dilakukan dalam pengelolaan lingkungan pertambangan dengan melakukan reklamasi dan revegetasi yang berkelanjutan.
Untuk reklamasi lahan pascatambang Pabrik Tuban, imbuh Hendi Prio Santoso, SIG menerapkan inovasi teknik reklamasi sistem alur.

Teknik reklamasi ini dilakukan dengan membuat lubang berbentuk alur memanjang seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam sehingga lebih efektif dan efisien serta ramah lingkungan.

“Selain itu, SIG terus  berupaya meningkatkan efektifitas keamanan pertambangan secara terencana, turukur, terstruktur  serta terintegrasi untuk mencegah kecelakaan kerja serta kejadian berbahaya di lingkungan pertambangan,”kata Hendi Prio Santoso dalam siaran pers yang diterima 1minute.id pada Jumat, 1 Oktober 2021. (yad)