Sempurnakan Birokrasi, Bupati Lantik 378 Pejabat

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pelantikan sebanyak 378 pejabat itu dilakukan di parkir selatan Kantor Bupati Gresik pada Jumat, 31 Desember 2021.

Fandi Akhmad Yani dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan pelantikan sejatinya merupakan amanah dari Mendagri dalam rangka mendukung penyempurnaan birokrasi, yakni dengan menjadikan eselon IV dan eselon III menjadi jabatan fungsional.

Wakil Bupati Aminatun Habibah menegaskan bahwa mutasi dan kenaikan jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkungan ASN. Sehingga sudah selayaknya bahwa dimanapun ASN ditempatkan untuk selalu memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini karena dalam pertimbangan mutasi dan kenaikan.
“Pada hakikatnya, perpindahan jabatan itu sudah menjadi suatu kebiasaan. Oleh karena itu, tidak boleh merasa tertekan dan itu sudah menjadi tugas ASN untuk melaksanakannya,”kata Bu Min-sapaan akrab-Aminatun Habibah itu. 

Dalam pengambilan keputusan tersebut juga tidak lepas dari berbagai tolok ukur diantaranya kapasitas kompetensi, integritas, loyalitas dan juga moralitas. Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka kita semua harus memberikan kinerja yang terbaik untuk Kabupaten Gresik. “Mari bersama-sama membangun Kabupaten Gresik dengan sebaik-baiknya, dan semua adalah untuk masyarakat Kabupaten Gresik,”harap Bu Min. 

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nasriyah mengatakan, sebanyak 378 orang yang dilantik. Mereka terdiri dari 13 orang jabatan administrator, jabatan pengawas (28 orang), jabatan fungsional (283 orang), serta kepala sekolah (54 orang). (yad)