Permudah ABK Belajar, Pemkab Perbanyak Resource Centre

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Sebab, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. 
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah ketika meresmian SanggarAl-Ikhlas pada Kamis, 6 Januari 2022. Sanggar dan Sekolah Terapi anak-anak disabilitas itu berada di Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik.

Menurut Aminatun Habibah, Pemkab Gresik berkomitmen memberikan kesempatan sama bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.  Pemkab Gresik telah memfasilitasi melalui Resource Centre (RC) yang dikhususkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

Pemkab  berencana untuk menambah resource centre di wilayah Gresik Utara, Selatan dan Pulau Bawean. “Sebagai upaya kami agar Anak-anak berkebutuhan khusus tetap bisa memperoleh pendidikan yang layak,”katanya. 

Bu Min-sapaan-Wabup Aminatun Habibah berharap, keberadaan Sanggar Al-Ikhlas ini terus berkembang dan bermanfaat bagi anak-anak yang berada di wilayah sekitar desa tersebut. “Sehingga anak penyandang disabilitas tidak sampai menempuh jarak yang jauh untuk tetap bisa sekolah,”harapnya. 

Ia menceritakan saat telah ditemukan inovasi pembelajaran Al-Quran bagi disabilitas dengan metode Amakasa. Motode itu dikembangkan salah satu guru di Gresik dan diakui oleh Kementerian Agama untuk dapat diterapkan di seluruh Indonesia. “Metode ini juga pernah menghantarkan salah satu siswa disabilitas menorehkan prestasi di even MTQ beberapa waktu yang lalu. Saya berharap sanggar ini juga nantinya menggunakan metode tersebut,”tuturnya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Benny Sampirwantomengatakan pembangunan di Jawa Timur telah menuju inklusifitas. Pembangunan dan renovasi insfrastruktur mulai berfokus pada inklusi sosial dengan penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Antara lain, tempat pelayanan publik dan pelayanan pendidikan disabilitas. 

Disisi pendidikan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 30/2018 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusi Provinsi Jawa Timur bahwa seluruh sekolah di Jawa Timur telah mengarah ke sekolah inklusi yang juga mengatur tentang penyediaan tenaga pendidik khusus untuk sekolah yang menerima siswa berkebutuhan khusus. “Upaya Pemkab Gresik yang fokus memberikan perhatian bagi penyandang disabilitas ini harus didukung penuh,”ujarnya. (yad)