Bobol Rumah Tetangga Pasutri Diringkus Polisi 

GRESIK,1minute.id – Khorik Achmad Maulidli, 24 dan Siti Hamidah, 45 dibekuk polisi. Pasangan suami dan istri  tidak hanya kompak di ranjang. Juga, di luar rumah. Pasutri mengaku tinggal di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik ini sementara harus berpisah. Sebab, keduanya harus menjalani hidup di tahanan karena terlibat pencurian. 

Mereka membobol rumah korban Muhammad Romadhon di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik. Modus operandinya, mereka berboncengan motor mencari sasaran rumah kosong. Setelah menemukan sasaran, Siti Hamidah turun mengetuk pintu. Ketika tidak ada jawaban Siti Hamidah balik. 

Selanjutnya, Khorik giliran bertugas melakukan eksekusi. Siti Hamidah giliran memantau kondisi kampung. Saat membobol rumah Romadhon menggasak dompet milik istri Romadhon, Kusmini. Dompet berisi uang Rp 1,15 juta. Aksi pencurian dilakukan pasutri sempat diketahui oleh Kusmini. Namun, kedua pasutri itu bisa lolos. Korban Romadhon kemudian melapor ke Polsek Kebomas. 

Dalam oleh tempat kejadian perkara (TKP) polisi menyita rekaman kamera pengintai atawa closed circuit television (CCTV) mengidentifikasi pelakunya. Keduanya pun ditangkap di tempat kosnya.

Pasutri itu sempat mengelak ketika ditangkap oleh anggota reskrim Polsek Kebomas. “Setelah diamankan dan ditunjukkan bukti rekaman CCTV, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis pada Selasa, 8 Februari 2022. (yad)