Bupati Gresik Ajak OPD Mengelola Arsip dengan Baik. Ini Fungsi Arsip bagi Pemerintah !


GRESIK,1minute.id –  Arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai pusat informasi. Sebab, arsip, salah satu bahan akuntabel sebagai bukti otentik. Hal ini disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka Forum Discussion Group (FGD) tentang Pengawasan Kearsipan di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Senin, 23 Mei 2022. FDG itu diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik. 

Menurut Fandi Akhmad Yani, arsip merupakan dokumen penting yang harus dijaga. Sebab, arsip merupakan bahan bukti resmi penyelenggaraan administrasi pemerintahan.  “Dengan adanya arsip ini diharapkan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah. Karena kearsipan memegang peran penting. Sehingga ketika menghadapi suatu persoalan, nanti yang dilihat dari arsip,”kata Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani. 

Ia mengajak semua organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk mengelola kearsipan dengan baik dan benar. 
Mengapa? Sebab, arsip menjadi tulang punggung pemerintahan, pembangunan dan menjadi bahan pertanggungjawaban kinerja organisasi. Keberadaannya arsip harus diselamatkan dan dikelola sangat profesional sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku. 

“Semoga para peserta yang ikut kegiatan ini nantinya  bisa menerapkan apa yang didapat dalam penyusunan arsip secara baik dan benar,”harapnya. Menurutnya, di era digital ini semua harus mengikuti zaman yang ada. 
“Kita sekarang lagi menata sistem untuk melakukan digitalisasi untuk arsip dan perpustakaan. Jadi, selain ada bukti fisik kami juga mempunyai bukti secara digital,”ujarnya. 

Bila,tambahnya, selama ini masih banyak orang menganggap tidak penting adanya arsip. Padahal, keberadaan arsip sangat dibutuhkan untuk memberikan bukti yang lebih konkret. “Saya berharap agar kita semua dapat membangun kearsipan di Gresik agar lebih baik dan tertata dengan rapi,”tegasnya. (yad)