UHC Capai 98,56 Persen, Kini, Warga Gresik Berobat Cukup Bawa e-KTP

GRESIK,1minute.id – Kabar gembira bagi warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Kini, warga yang hendak berobat cukup membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK). Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah mencapai sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh. Sistem yang dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) itu tercapai sejak Oktober 2022 ini.

Dengan cakupan UHC sebanyak 1.266.334 jiwa ini, Kabupaten Gresik sudah bisa menjangkau 98,56 % dari jumlah populasi jumlah penduduk Kabupaten Gresik saat ini. UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh untuk warga Gresik yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan. 

Dengan cukup membawa e-KTP atau KK, masyarakat Kabupaten Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dalam keterangannya menjelaskan bahwa tercapainya UHC ini merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati. “UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat,”ujar Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani saat launching UHC pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Sebagai suatu program yang baru, mantan Ketua DPRD Gresik, menambahkan bahwa diperlukan adanya rasa optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nanti muncul. “Kendala itu pasti ada, pasti muncul. Tapi kita harus yakin dan optimis, apa yang menjadi persoalan itu kita urai bersama-sama. Kita tahu, saat ini masih mencakup 98,56 % masih ada 1,4 % masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini,” terangnya.

Bupati Fandi Akhmad Yani jmenegaskan bahwa UHC ini pada prinsipnya adalah, membantu orang yang terdaftar dalam BPJS. Oleh karenanya akan dilakukan mitigasi, untuk mereka yang mampu tetap bayar dan mereka yang kurang beruntung ekonominya akan ditanggung pemerintah. 

“Oleh karenanya saya minta kepada seluruh kepala desa, seluruh lurah yang hari ini hadir untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat Gresik hingga ke pelosok, yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa menggunakan e-KTP atau KK. Jangan sampai masyarakat di Kabupaten Gresik tidak mendapatkan pelayanan karena kurang beruntung ekonominya,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Gresik Tutus Novita Dewi, menjelaskan bahwa UHC merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memastikan kesehatan masyarakat Gresik. “Selanjutnya kami mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Gresik dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program JKN. Dari cakupan 98,56 % , Pemda Gresik mengcover sekitar 30%. Ini cukup luar biasa kontribusi dari Pemda,”ujar Tutus. (yad)