Kapolri Copot 9 Anggota, Imbas Tragedi Kanjuruhan

GRESIK,1minute.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan anggota karena diduga melakukan penembakan gas air mata kepada penonton. 

Sembilan polisi itu di antaranya ada yang bertugas sebagai Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), hingga Komandan Peleton (Danton) Brimob Polda Jatim. Keputusan Kapolda Jatim itu disampaikan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri saat berada di Polres Malang pada Senin, 3 Oktober 2022. 

Selain mencopot sembilan anggota, imbuh Dedi, tim kepolisian juga memeriksa 28 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam insiden di Stadion Kanjuruhan Malang. Ini termasuk sembilan orang yang dicopot Kapolri.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Umum Polri ada 28 orang diduga melanggar Kode Etik Polri,” ujar Dedi, Kadiv Humas Polri tersebut dilansir dari suarasurabaya.net pada Senin, 3 Oktober 2022. Dedi  juga menyampaikan progres pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait insiden di stadion yang menelan ratusan korban.

Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi menerapkan Pasal 359 dan 360 KUHP, dan sudah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu tim kepolisian menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk penetapan tersangkanya besok akan kami sampaikan lebih lanjut setelah proses penyidikan,”ungkapnya.

Sebagai informasi, Tim Investigasi Polri pada Senin, 3 Oktober 2022 telah melalukan pemeriksaan terhadap Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema dan Kadispora Provinsi Jatim. Berikut ini daftar nama Danyon, Danki, serta Danton Brimob Polda Jatim yang dicopot:

1. AKBP Agus Waluyo, Danyon

2. AKP Hasdarmawan, Danki

3. AKP Untung Sudjadi, Danki 

4. AKP Nanang Pitrianto, Danton

5. AKP Danang Sasongko, Danton 

6. Aiptu M Solihin, Danton 

7. Aiptu M Samsul, Danton

8. Aiptu Ari Dwinanto, Danton 

9. Aiptu Budi Purnanto, Danton 

Sementara itu, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Malang. Tim diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud M.D, Wakil Ketua Zainudin Amali (Menpora) dan Sekretaris Nur Rachman, mantan Jampidum/mantan Dep III Kemenko Polhukam. Tim pencari fakta ini beranggotakan sepuluh orang. Yakni, Rhenald Kasali (Akademisi Universitas Indonesia); Sumaryanto (Rektor UNY); Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer) ; Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas) dan Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA).

Berikutnya, Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB); Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI); Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat) dan Laode M Syarif (Kemitraan/eks pimpinan KPK) serta Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain tim nasional sepak bola).

“Tim ini bekerja dalam waku dua minggu dan paling lama satu bulan,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring pada Senin, 3 Oktober 2022. 

Untuk diketahui, tragedi Kanjuruhan Malang mengakibatkan 125 orang meninggal. Ratusan korban itu pascaderby Jawa Timur pekan kesebelas BRI Liga 1 antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya berakhir 2 : 3 pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo memerintahkan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan dan menghentikan sisa pertandingan sampai batas waktu tidak ditentukan. (yad)