Samapta Polres Gresik Gagalkan Balapan Liar, 50 Pemotor Diamankan

GRESIK,1minute.id – Razia balapan liar semakin rajin dilakukan oleh Samapta Polres Gresik. Minggu dini hari, 24 Maret 2024, kesatuan yang dipimpin oleh Iptu Heri Nugroho mengamankan 50 sepeda motor ketika melakukan razia di Jalan Siti Fatimah binti Maimun. Pekan sebelumnya, puluhan motor dan pengendara yang terjaring razia di Jalan R.A.Kartini, Gresik. 

Namun, tindakan aparat kepolisian itu masih belum membuat jera para pelaku aksi balapan liar. Masyarakat pun semakin igit-igitan. Penggerebekan balapan liar di Jalan Siti Fatimah binti Maimun atau jalan alternatif Gresik Kota Baru menuju Kawasan Industri Gresik berawal dari laporan masyarakat. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Samapta Polres Gresik Iptu Heri Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi balapan liar di wilayah Gresik.

“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas para pelaku balap liar,” kata Heri. Ia juga menghimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Lebih baik mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif daripada melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya. 

Puluhan pemuda belasan tahun beserta sepeda motornya kemudian diamankan ke Mapolres Gresik.  Mereka akan dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). “Untuk kendaraan akan kami sita. Para pemuda yang ingin mengambil sepeda motor mereka harus terlebih dahulu menunggu sidang,” tegas Iptu Heri. (yad)