Pertama, Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Gresik Layani Perpanjangan SIM di Pulau Bawean

GRESIK,1minute.id – Antusiasme warga Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur untuk memiliki legalitas administrasi surat izin mengemudi patut mendapatkan apresiasi. Buktinya, puluhan warga menyerbu bus layanan perpanjangan SIM Keliling atau SIMLing yang ada halaman pendapa Alun-alun Kecamatan Sangkapura. 

Untuk kali pertama, warga berada di jarak 180 mil laut atau 3 jam perjalanan menggunakan kapal cepat dan 9 jam KMP Gili Iyang dari pusat pemerintahan Gresik bisa menikmati pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM tanpa harus ke kantor Satlantas Polres Gresik.

Warga di pulau putri-sebutan lain-Pulau Bawean cukup datang Pendapa Kecamatan Sangkapura. Pelayanan prima alias jemput bola kali pertama di era kepemimpinan AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik. Untuk pelayanan ini, Satlantas Polres Gresik memboyong bus layanan SIM keliling alias SIMling.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Bawean dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menyeberang ke daratan Gresik, yang tentunya memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Kami hadir di sini untuk memberikan kemudahan bagi mereka,” ujar alumnus Akpol 2006 ini. Layanan SIMling dilaksanakan selama dua hari, Kamis dan Jumat, 30-31 Januari 2025. Kurun waktu itu, produksi SIM Keliling mencapai 55 SIM, dengan rincian SIM A sebanyak 22 lembar dan SIM C sebanyak 33 lembar. Sementara itu, penerbitan SIM baru tetap dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas Satlantas Polres Gresik.

Dalam pelaksanaan layanan ini, Polres Gresik mengirimkan tim yang terdiri dari personel Regident SIM, petugas psikologi, serta petugas dari Dokes Polri. Selain melayani perpanjangan SIM, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara perpanjangan SIM melalui layanan SIMling  dan aplikasi digital Korlantas, SINAR. Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme dan alur penerbitan SIM baru.

Mantan Kasubdit 4/Jatanras Polda Metro Jaya ini juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memiliki SIM sebagai bentuk legalitas dan bukti kompetensi dalam berkendara di jalan raya. Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari masyarakat Bawean, yang merasa terbantu dengan kemudahan layanan perpanjangan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Gresik.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menambahkan, langkah ini merupakan jemput bola lebih dekat membantu masyarakat. “Langkah Bus SIM keliling di Pulau Bawean untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Pulau Bawean, memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM,” kata Rizki. (yad)