Pemkab Gresik Ubah Skema Penyaluran BOSDA, Tak lagi Merata agar Tepat Sasaran 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik akan melakukan evaluasi penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Pada Senin, 17 November 2025,  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin rapat koordinasi dan evaluasi BOSDA jenjang SMP Negeri dan Swasta di Aula UPT SMP Negeri 22 Gresik.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaporan serta memperbaiki skema penyaluran BOSDA agar lebih tepat sasaran. Dalam arahannya, Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan, perlunya pembaruan skema pembagian BOSDA yang selama ini diberikan secara merata kepada seluruh sekolah.

“Skema BOSDA yang merata selama ini perlu kita evaluasi kembali, karena setiap sekolah memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada yang membutuhkan dukungan lebih besar, ada yang kebutuhannya sudah mencukupi. Kami ingin penyaluran dana ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani dihadapan seluruh perwakilan SMP Negeri dan swasta se-Kabupaten Gresik, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Negeri dan Swasta, para komite sekolah, serta bendahara BOS dari seluruh SMP se-Kabupaten Gresik itu.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola BOSDA secara lebih efektif dan berkeadilan. Selain itu juga menyampaikan kondisi fiskal Kabupaten Gresik yang akan terpengaruh akibat pemangkasan dana dari pemerintah pusat.

“Pada tahun 2026, dana pusat untuk Kabupaten Gresik dipangkas setengah triliun. Namun kami pastikan, belanja yang bersifat langsung untuk masyarakat tetap berjalan dan tidak mengalami pengurangan,” tegasnya. 

Gus Yani juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pendidikan di tengah besarnya alokasi dana BOSDA yang dikelola daerah. “Harapan kami mutu kualitas pendidikan yang terus berkembang. Mengingat anggaran BOSDA yang begitu tinggi,” ungkapnya.

Rincian anggaran BOSDA disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik M.Syifaul Qulub, sebagai berikut:

– SMP Swasta & MTs: Rp 20.661.400.000 (242 lembaga)

– SMP Negeri: Rp 14.597.490.000 (35 sekolah)

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik S. Hariyanto, menuturkan bahwa masukan dari sekolah dan komite akan menjadi dasar peninjauan ulang skema penyaluran agar tidak lagi bersifat merata, tetapi berbasis kebutuhan riil satuan pendidikan. (yad)