GRESIK, 1minute.id – Dua pasangan calon (paslon) Pilbup Gresik bertemu Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Jumat, 25 September 2020. Pertemuan virtual itu bertajuk Zoom Meeting FGD (Forum Grup Discusion) dalam rangka Pilkada tahun 2020 dalam masa pandemi di Jawa Timur dihelat Aston Inn Jalan Sumatera, Kompleks Gresik Kota Baru (GKB).
Dua paslon nomor urut satu, Moh Qosim – Asluchul Alif dan nomor urut dua, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah. FGD ini dihadiri komisioner komisi pemilihan umum, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan pejabat utaman (PJU) Polres Gresik.
Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran berharap pilkada serentak tidak terdapat penambahan penyebaran Covid-19. Paslon harus memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Pilkada di masa pandemi korona ini.
KAPOLRES : AKBP Arief Fitrianto dalam acara deklarasi pilbup aman, damai, demokratis dan sehat, Jumat, 25 September 2020 ( foto : humas Polres Gresik)
Dua paslon sepakat untuk mematuhi maklumat Kapolri nomor Mak/ 3 /IX/ 2020. Pertama, dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
Poin kedua, penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Berikutnya ketiga, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Dan, poin terakhir, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.(*)
GRESIK, 1minute.id – Gedung markas polisi resor (Mapolres) Gresik sudah berdiri megah. Gedung bercat kombinasi coklat, kuning dan oranye itu berdiri diatas lahan seluas 1,1 hektare di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto ketika melihat perkembangan pembangunan gedung Mapolres Gresik baru di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Rabu, 23 September 2020. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)
Ada tiga bangunan yang telah berdiri di atas lahan hibah dari Pemkab Gresik itu. Tiga bangunan adalah gedung utama, sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan pos penjagaan.
Gedung utama berdiri di sisi selatan menghadap ke jalan nasional itu. Gedung ini di desain smart building yang menghemat energi listrik. Di gedung utama ini, Kapolres Gresik bakal mengendalikan organisasi kepolisian resor Gresik.
Dua gedung lainnya berada di sebelah timur. Dua gedung itu, akan digunakan untuk penjagaan dan satuan Sabhara. Kemudian, gedung sentra pelayanan Kepolisian (SPKT).
Dalam pengamatan 1minute.id, tiga bangunan sudah siap untuk ditempati. Saat ini, sedang dilakukan pekerjaan interior dan pemasangan air condition (AC). Sedangkan pekerjaan luar gedung adalah penataan halaman, pembuatan taman dan penghijauan serta pagar.
Bagian lapangan gedung Mapolres Gresik baru yang masih dalam tahap pembangunan, Rabu, 23 September 2020. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)
“Pekerjaan sudah selesai 95 persen,”ujar seorang pelaksana proyek senilai Rp 35 miliar itu, Rabu, 23 September 2020. Menyisakan 5 persen pekerjaan, mapolres Gresik ini bisa ditempati akhir tahun ini. Boyongan ke gedung baru di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik bakal dilakukan akhir 2020 ini.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pembangunan tahap awal diperkirakan akhir tahun ini sudah selesai. “Pembangunan gedung utama, gedung SPKT dan Gedung Penjagaan,”ujar Kapolres Gresik Arief Fitrianto, Rabu, 23 September 2020.
Bila pembangunan gedung baru mapolres Gresik itu selesai tahun ini. Belum semua, tambahnya, satuan fungsi boyongan ke gedung baru. “Untuk urusan kesehatan dan tahti (tahanan dan barang bukti) masih di mapolres lama,”ujar alumnus Akpol 2001 ini. Pembangunan gedung Urkes dan Tahti akan dilanjutkan tahun depan. (*)
GRESIK,1minute.id – Komitmen pasangan calon (paslon) mematuhi maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan (prokes) bakal diuji, Kamis, 24 September 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik akan melakukan pengundian nomor urut paslon di Hotel Horisson, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB).
Dalam rapat koordinasi antara KPU, badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Resor Gresik telah disepakati pendukung paslon dilarang hadir dalam acara Kamis malam itu.
Rapat koordinasi di kantor komisi di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik dihadiri lima orang komisioner, ketua Bawaslu Imron Rosyadi, dan Kapolres Gresik, itu memutuskan hanya mengundang sekitar 50 orang. Termasuk, kedua paslon, perwakilan partai pengusung, perwakilan legal officer dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, tahapan pilkada pengambilan nomor urut paslon akan mengerahkan 200 personel gabungan. Pengamanan ketat dilakukan untuk mengantisipasi massa. “Sudah ada komitmen mematuhi maklumat Kapolri. Kalau ada pengerahan massa akan kami bubarkan,”ujar alumnus Akpol 2001 itu. Polri, tambahnya, tidak akan melihat massa berasal dari salah satu paslon .
“Kami ingatkan lagi, bila ada pengerahan massa akan kami bubarkan,”katanya dengan nada agak tinggi. Sudah disepakati untuk mematuhi komitmen prokes mencegah penularan coronavirus disease 2019.
Bahkan, dalam rapat dengar pendapat di Jakarta bersama Mendagri , KPU Pusat telah disepakati setiap tahapan pilkada dilarang mengerahkan massa. (*)
GRESIK,1minute.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik telah menaikkan status dua bakal pasangan calon menjadi pasangan calon (paslon) dalam mengikuti kontestasi pemilihan bupati (Pilbup) Gresik, Rabu, 23 September 2020.
Penetapan paslon itu tanpa dihadiri paslon. Yakni, Moh Qosim-Asluchul Alif (QA) dan Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (NIAT). Pascapenetapan itu, dua paslon mulai mendapatkan pengawalan aparat kepolisian dalam setiap aktivitasnya. Menyapa konstituen, diantaranya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, setiap calon mendapatkan pengawalan dua personil dari kepolisian. Pengawalan melekat dilakukan hingga hajatan lima tahun itu kelar.
“Karena ada dua paslon. Kami menyiapkan delapan orang untuk kedua paslon itu,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di kantor KPU Gresik, Rabu, 23 September 2020.
Selain pengawalan melekat, lanjut alumnus Akpol 2001, pihaknya juga menyiapkan mobil pengawalan untuk aktivitas paslon. “Kendaraan pengawalan itu dari titik awal bergerak menuju sasaran kegiatan paslon ,”tegas perwira dua melati di pundak itu. (*)
GRESIK,1minute.id–Dua bakal pasangan calon naik status menjadi pasangan calon (paslon). Penetapan paslon dilakukan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Gresik, Rabu, 23 September 2020.
Penetapan paslon itu dilakukan tanpa kehadiran paslon maupun pendukungnya. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengapresiasi komitmen penyelenggara dan dua paslon yang bakal bertarung di kontestasi pilbup 9 Desember 2020.
Dua paslon itu adalah Moh Qosim-Asluchul Alif (QA). Paslon QA diusung Partai Kebanhkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerimdra). Kemudian, paslon Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT).
NIAT diusung enam partai yakni PDI-P, Partai Golkar, PPP, NasDem dan PAN. “Semua persyaratan sudah lengkap dan tadi sudah ditetapkan sebagai paslon,”ujar Ketua KPU Gresik Ahmad Roni di kantornya, Rabu. 23 September 2020. Kini, kedua paslon mendapatkan perlindungan keamanan. “Sistem pengamanan dilakukan Polres Gresik,”imbuh Roni.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengapresiasi paslon tidak mengerahkan massa pendukung dalam agenda penetapan paslon itu. “Komitmen tetap menjaga protokol kesehatan dengan tidak mengerahkan masa patut di apresiasi. Salut kepada paslon,”ujar alumnus Akpol 2001 itu di kantor KPU Gresik, Rabu, 23 September 2020. (*)
GRESIK,1minute.id – Gardu Suling (Garling) itu sudah berdiri tegak. Sejak bulan suci Ramadan lalu. Bahkan, speaker di atas garling itu berbunyi nyaris sebagai tanda waktu buka puasa telah tiba.
Badal Ramadan, landmark berdiri di simpang empat Jalan Pahlawan, Jaksa Agung Suprapto dan Malik Ibrahim itu di bangun oleh perusahaan setrum, Pembangkit Jawa Bali UP Gresik “membisu”. Tidak terdengar lagi bunyi suling sebagai tetenger waktu salat fardu tiba.
Nah, Selasa, 22 September 2020 landmark hibah perusahaan berlokasi di Jalan Harun Thohir, Gresik itu diserahterimakan kepada Pemkab Gresik.
Menurut General Manager PT PJB UP Gresik Ompang Reski Hasibuan, monumen garling ini persembahan perusahaan dengan harapan PT PJB bisa berkembang seiring perkembangan Kabupaten Gresik.
“Kami berharap persembahan ini bisa dikenang sepanjang masa sampai anak cucu kita,”kata Ompang Reski, Selasa, 22 September 2020.
GARLING : monumen ini di bangun PJB UP Gresik diserahkan ke pemkab Gresik, Selasa 22 September 2020.
Seremonial peresmian monumen Garling ini dihadiri Bupati Gresik Sambari Halim Radianto , Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianti, Kepala Pengadilan Negeri Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe dan Kasi Intel Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatan gardu suling ini sendiri yang asli berada dipertigaan Jalan Raden Santri, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Basuki Rahmat.
“Saya masih ingat antara tahun 1965 sampai 1972 gardu ini berbunyi berfungsi untuk menandai waktu berbuka puasa. Saat itu saya masih kecil dan saya melihat masyarakat sangat merasakan sekali manfaat dari bunyi suling tersebut sebagai tanda berbuka puasa,”kata Sambari mengenang.
Monumen Garling ini lengkapi empat pengeras suara yang mengarah keempat mata angin. ” Kami masih menunggu persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia serta pihak Masjid Jamik Gresik. Kalau disetujui, Gardu suling ini akan berbunyi pada saat masuk waktu salat. Durasi bunyi suling ini hanya 30 detik,”terang Bupati Sambari. (*)
GRESIK,1minute.id – Tahapan pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) terus berjalan. Wabah korona belum berakhir. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melakukan road show dengan mendatangi penyelenggara pemilu, pengawas dan bakal calon pasangan, Selasa, 22 September 2020.
Alumni Akademi Kepolisian 2001 itu, mendatangi mereka untuk menyerahkan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak 9 Desember 2020.
Maklumat Kapolri nomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 kali pertama diserahkan kepaa Wakil Bupati Moh Qosim di sela acara di Balai Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyerahkan maklumat Kapolri kepada Ketua Bawaslu Imron Rosyadi
Kapolres AKBP Arief kemudian meluncur ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Jakarta, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Alumnus Akpol 2001 itu diterima Ketua Bawaslu Imron Rosyadi.
Berikutnya, AKBP Arief menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik kali pertama di kunjungi mantan Kapolres Ponorogo itu. Kapolres Arief didampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Syuhada diterima langsung Ketua KPU Gresik Ahmad Roni.
Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan diserahkan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto kepada Ketua KPU Gresik Ahmad Roni
Di tiga kunjungan itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meminta kepada para penyelenggara Pilbup untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah persebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
“Kami mohon selalu mematuhi protokol Covid-19 agar tidak ada klaster baru di setiap tahapan pemilukada. Semoga Gresik aman dari Covid-19,”harap AKBP Arief Fitrianto.
Bagaimana tanggapan penyelenggara pilkada? Mereka sepakat dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Kesanggupan penyelenggara itu membuat Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto lega. (*)
GRESIK,1minute.id – Puluhan pemuda yang sedang hangout terjaring operasi yustisi tim gabungan di Stadion Gelora Joko Samudro (G-Jos), Sabtu, 19 September 2020.
Operasi penegakan protokol kesehatan dipimpin Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Puluhan pelanggar tidak memakai masker sidang di tempat ini dengan hakim Agung Ciptoadi. Terlihat, Ketua Pengadilan Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe.
Operasi yustisi ini digelar mulai pukul 20.00. Selama 2 jam operasi protokol kesehatan (protkes) dilakukan. Semua pengendara yang melintas di depan G-JOS di Jalan Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik menjalani pemeriksaan.
Petugas gabungan memeriksa suhu tubuh pengendara dalam operasi yustisi di depan Gelora Joko Samudro, Sabtu, 19 September 2020, mulai pukul 20.00. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )
Pengendara yang tidak memakai masker langsung “ditilang”. Sebanyak 40 orang yang tidak memakai masker menjalani sidang di tempat. Sidang malam hari kali pertama selama operasi yustisi dengan hakim tunggal Agung Ciptoadi.
Dalam sidang ditempat itu, sebanyak 34 pelanggar protkes tanpa masker dijatuhi denda Rp 150 ribu per orang. “Sebanyak 13 orang pelanggar langsung bayar denda dengan transfer bank. Sedangkan, 6 orang lainnya memilih kerja sosial,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Sabtu,19 September 2020. (*)
GRESIK,1minute.id – Delapan orang yang terjaring operasi tanpa masker dengan sanksi menggali kubur menjadi pembicaraan dunia internasional. Peristiwa di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik itu terjadi pada Rabu, 9 September 2020.
Camat Cerme Suyono mengatakan, sanksi kepada masyarakat untuk membantu menggali kubur bertujuan memberikan efek jera. “Bahwa, korona itu benar-benar ada,”ujar Suyono waktu itu.
Nah, ketika razia dilakukan di jalan alternatif di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Trantib Kecamatan Cerme mendapat kabar ada seorang warga meninggal diduga karena coronavirus disease (Covid-19). “Delapan orang yang terjaring tanpa masker di sanksi membantu menggali kubur,”tegas mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik itu.
Jenazah terduga korona masih di rumah sakit. “Jenazah belum datang di TPU (tempat pemakamam umum),”jelasnya. Rupanya, sanksi menggali kubur itu me jadi perbincangan nasional. Bahkan, internasional. Melansir Liputan6.com, begini judul pemberitaan itu.
GALI KUBUR : Delapan warga yang terjaring razia tanpa masker ketika di sanksi menggali kubur, Rabu 9 September 2020. ( foto : istimewa)
Negara bagian Washington DC, situs The Hill mengulasnya melalui “Indonesian villagers forced to dig graves for coronavirus deaths after caught without mask”. Lalu New York Post dengan “Anti-maskers forced to dig graves for COVID-19 victims in Indonesia”. Sedangkan USA Today ikut mengangkat isu hukuman gali kubur di Gresik, dengan “Eight people in Indonesia who refused to wear face masks ordered to dig graves for COVID-19 victims as punishment”. Mirip dengan pemberitaan majalah hiburan di negeri itu, People, melalui “8 People Who Refused to Wear Masks Forced to Dig Graves of COVID-19 Victims in Indonesia”.
Situs berita keuangan dari Negeri Paman Sam, Insider.com, pun turut membuat pemberitaan sanksi di Gresik melalui “Indonesia is punishing people who don’t wear masks by forcing them to dig graves for COVID-19 victims“.
MENUNGGU : Petugas gabungan dari TNI,Polri, Trantib Kecamatan Cerme dan tim Dinas Kesehatan menunggu kedatangan jenazah di TPU, Rabu, 9 September 2020.
Sementara dari Kanada, situs ctvnews, menggunakan tulisan “Indonesians caught without a mask forced to dig graves for COVID-19 victims”.
Pemberitaan dari Atlanta tak jauh berbeda, situs CBS46.com menjuduli artikelnya dengan “Indonesians caught without mask punished”. Situs terkemuka lain dari AS, Vice.com, menuliskannya dalam ulasan bertajuk “Anti-Maskers Are Being Made to Dig Graves for Coronavirus Victims in Indonesia”.
Melalui tulisan “Coronavirus: People without masks forced to dig graves for victims in Indonesia”, situs dari Inggris The Independent memberitakan sanksi unik untuk pelanggar aturan pembatasan dari Gresik, Indonesia itu.
Situs berita dari Inggris lainnya, The Sun, memuat pemberitaannya dengan judul “Covidiots caught not wearing face masks forced to DIG GRAVES for coronavirus victims in Indonesia”.
Sedangkan situs dari Inggris Standar.co.uk, mengangkatnya dengan “Eight people in Indonesia caught not wearing face masks ordered to dig graves of coronavirus victims”.
Artikel dengan judul Anti-maskers being forced to dig graves for coronavirus victims as punishment dibuat oleh media Inggris Mirror.co.uk, dan “Face mask refuseniks in Indonesia forced to dig graves of coronavirus victims” dari The Telegraph.
Media di benua Eropa lain, dari Paris, FR24news.com, menulis berita tersebut dengan “Indonesians caught without masks forced to dig graves for COVID-19 victims”.
“Covid 19 coronavirus: Anti-maskers forced to dig graves for virus victims in Indonesia” adalah judul artikel yang dimuat media Selandia Baru, NZ Herald.com. Situs dari negara tetangganya,Australia, SBSNews.com berjudul dengan “Anti-maskers in Indonesia have been forced to dig graves for coronavirus victims as punishment”.
Dari Asia, situs berita India WIO News memberitakan sanksi hukuman dari Gresik itu dengan “Anti-maskers in Indonesia have been forced to dig graves for coronavirus victims as punishment”.
Sedangkan India.com, menggunakan judul “People Not Wearing Masks in Indonesia’s Java Made to Dig Graves For COVID-19 Victims As Punishment”.
Lalu dari Singapura, Today Online, memuatnya dengan “Indonesians not wearing face masks punished with digging graves for Covid-19 victims”.
Sedangkan dari Negeri Jiran, Malaysia, MalayMail, memuat isu tersebut dengan tulisan “Indonesians not wearing face masks punished with digging graves for Covid-19 victims”. (*)
GRESIK,1minute.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Mokh Najikh mengatakan penambangan pasir di perairan Bawean akan dilakukan di sekitar 20 mil laut perairan. “Izin penambangannya kewenangan pusat,”kata Najikh dikonfirmasi selulernya, Jumat, 18 September 2020.
DLH Gresik, tambanya, di undang dalam sosialisasi rencana penambangan karena masuk daerah terdampak aktivitas tersebut. Terpisah, Kapolsek Sangkapura AKP Rahmat Triyanto mengatakan, penambangan pasir di Pulau Bawean itu belum dilakukan.
Masih sebatas rencana. “Belum ada aktivitas,”kata AKP Rahmat dihubungi selulernya, Jumat, 18 September 2020. Rahmat mengatakan awalnya dalam sosialisasi penambangan pasir akan dilakukan sekitar 6 mil laut dari bibir pantai perairan Pulau Bawean.
“Dalam sosialisasi itu, masyarakat dan muspika menolak rencana penambangan pasir di perairan Bawean,”kata Rahmat dikonfirmasi selulernya, Jumat, 18 September 2020. Karena aktivitas dikhawatirkan merusak lingkungan.
“Kondisi alam Bawean yang masih alami dikhawatirkan rusak. Masyarakat menolaknya,”imbuh Rahmat. Akan tetapi, tambahnya, bila pemerintah pusat memberikan izin penambangan pasir di perairan Pulau Bawean. Muspika tidak bisa berbuat banyak. “Karena penambangan pasir itu kewenangan pemerintah pusat,”ujarnya.
MELAUT : Nelayan Pulau Bawean menyusuri perairan laut yang bersih. Kondisi air ini terancam keruh bila aktivitas penambangan pasir direstui. (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)
Informasi yang dihimpun 1minute.id, penambangan pasir di perairan Bawean itu untuk proyek salah satu perusahaan berlokasi di Jawa Timur. Pasir yang ditambang itu akan dibawa ke luar pulau untuk pengurukan lahan. Luas lahan yang bakal diuruk luasnya antara 3 ribu hingga 6 ribu hektare.
Mengapa pasir dari perairan Pulau Bawean. Sebab, pasir di perairan Bawean ini memiliki kualitas baik daripada pasir perairan lainnya di Jatim. Namun, rencana penambangan besar-besaran mulai mendapat reaksi penolakan masyarakat.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Harun Thohir, Bawean, diantaranya. “Penambangan pasir menggunakan mesin dan termasuk kategori penambangan besar. Aktivitas akan berdampak buruk untuk masyarakat Bawean. Di Sangkapura maupun Tambak,”tegas Ketua PMII Komisariat Harun Thohir Moh Asep Maulidi melalui pesan WhatApps, Jumat, 18 September 2020. (*)