Penetapan Tanpa Kehadiran dan Pendukung Paslon. Polisi Mengapresiasi. Paslon Komitmen Patuhi Maklumat Kapolri Tentang Prokes

GRESIK,1minute.id–Dua bakal pasangan calon naik status menjadi pasangan calon (paslon). Penetapan paslon dilakukan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Gresik,  Rabu, 23 September 2020.

Penetapan paslon itu dilakukan tanpa kehadiran paslon maupun pendukungnya. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengapresiasi komitmen penyelenggara dan dua paslon yang bakal bertarung di kontestasi pilbup 9 Desember 2020. 

QA : Pasangan calon (paslon) cabup-cawabup, Moh Qosim-Asluchul Alif ( chusnul cahyadi/1minute.id)

Dua paslon itu adalah Moh Qosim-Asluchul Alif (QA). Paslon QA diusung Partai Kebanhkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerimdra).  Kemudian, paslon Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT).

NIAT : Cabup Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah ( chusnul cahyadi/1minute.id)

NIAT diusung enam partai yakni PDI-P, Partai Golkar, PPP, NasDem dan PAN. “Semua persyaratan sudah lengkap dan tadi sudah ditetapkan sebagai paslon,”ujar Ketua KPU Gresik Ahmad Roni di kantornya, Rabu. 23 September 2020. Kini, kedua paslon mendapatkan perlindungan keamanan.  “Sistem pengamanan dilakukan Polres Gresik,”imbuh Roni.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengapresiasi paslon tidak mengerahkan massa pendukung dalam agenda penetapan paslon itu. “Komitmen tetap menjaga protokol kesehatan dengan tidak mengerahkan masa patut di apresiasi. Salut kepada paslon,”ujar alumnus Akpol 2001 itu di kantor KPU Gresik,  Rabu, 23 September 2020. (*)

Penetapan Tanpa Kehadiran dan Pendukung Paslon. Polisi Mengapresiasi. Paslon Komitmen Patuhi Maklumat Kapolri Tentang Prokes Selengkapnya

Suling Pertanda Salat dan Buka Puasa itu Bunyi Selama Ramadan. Setelah itu Sunyi. Kenapa?

GRESIK,1minute.id – Gardu Suling (Garling) itu sudah berdiri tegak. Sejak bulan suci Ramadan lalu. Bahkan, speaker di atas garling itu berbunyi nyaris sebagai tanda waktu buka puasa telah tiba.

Badal Ramadan, landmark berdiri di simpang empat Jalan Pahlawan, Jaksa Agung Suprapto dan Malik Ibrahim itu di bangun oleh perusahaan setrum, Pembangkit Jawa Bali UP Gresik “membisu”. Tidak terdengar lagi bunyi suling sebagai tetenger waktu salat fardu tiba.

Nah, Selasa, 22 September 2020 landmark hibah perusahaan berlokasi di Jalan Harun Thohir, Gresik itu diserahterimakan kepada Pemkab Gresik.

Menurut  General Manager PT PJB UP Gresik Ompang Reski Hasibuan, monumen garling ini persembahan perusahaan dengan harapan  PT PJB bisa berkembang seiring perkembangan Kabupaten Gresik.

“Kami berharap persembahan ini bisa dikenang sepanjang masa sampai anak cucu kita,”kata Ompang Reski, Selasa, 22 September 2020.

GARLING : monumen ini di bangun PJB UP Gresik diserahkan ke pemkab Gresik, Selasa 22 September 2020.

Seremonial peresmian monumen Garling ini dihadiri Bupati Gresik Sambari Halim Radianto , Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianti, Kepala Pengadilan Negeri Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe dan Kasi Intel Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatan gardu suling ini sendiri yang asli berada dipertigaan Jalan Raden Santri, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Basuki Rahmat.

“Saya masih ingat  antara tahun 1965 sampai 1972 gardu ini berbunyi berfungsi untuk menandai waktu berbuka puasa. Saat itu saya masih kecil dan saya melihat masyarakat sangat merasakan sekali manfaat dari bunyi suling tersebut sebagai tanda berbuka puasa,”kata Sambari mengenang.

Monumen Garling ini lengkapi empat pengeras suara yang mengarah keempat mata angin. ” Kami masih menunggu persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia serta pihak Masjid Jamik Gresik. Kalau disetujui, Gardu suling ini akan berbunyi pada saat masuk waktu salat. Durasi bunyi suling ini hanya 30 detik,”terang Bupati Sambari. (*)

Suling Pertanda Salat dan Buka Puasa itu Bunyi Selama Ramadan. Setelah itu Sunyi. Kenapa? Selengkapnya

Serahkan Maklumat Kapolri, Kapolres Road Show Mendatangi Penyelenggara Pikada

GRESIK,1minute.id – Tahapan pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) terus berjalan. Wabah korona belum berakhir. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melakukan road show dengan mendatangi penyelenggara pemilu, pengawas dan bakal calon pasangan, Selasa, 22 September 2020.

Alumni Akademi Kepolisian 2001 itu, mendatangi mereka untuk menyerahkan maklumat Kapolri  tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak 9 Desember 2020.

Maklumat Kapolri nomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 kali pertama diserahkan kepaa Wakil Bupati Moh Qosim di sela acara di Balai Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyerahkan maklumat Kapolri kepada Ketua Bawaslu Imron Rosyadi

Kapolres AKBP Arief kemudian meluncur ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Jakarta, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Alumnus Akpol 2001 itu diterima Ketua Bawaslu Imron Rosyadi. 

Berikutnya, AKBP Arief menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik kali pertama di kunjungi mantan Kapolres Ponorogo itu. Kapolres Arief didampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Syuhada diterima langsung Ketua KPU Gresik Ahmad Roni.

Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan diserahkan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto kepada Ketua KPU Gresik Ahmad Roni

Di tiga kunjungan itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meminta kepada para penyelenggara Pilbup untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah persebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Kami mohon selalu mematuhi protokol Covid-19 agar tidak ada klaster baru di setiap tahapan pemilukada. Semoga Gresik aman dari Covid-19,”harap AKBP Arief Fitrianto.

Bagaimana tanggapan penyelenggara pilkada? Mereka sepakat dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Kesanggupan penyelenggara itu membuat Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto lega. (*)

Serahkan Maklumat Kapolri, Kapolres Road Show Mendatangi Penyelenggara Pikada Selengkapnya

Hangout Malam Mingguan, Nekat Tanpa Masker, Denda Rp 150 Ribu. Rasa Kopi Semakin Pahit.

GRESIK,1minute.id – Puluhan pemuda yang sedang hangout terjaring operasi yustisi tim gabungan di Stadion Gelora Joko Samudro (G-Jos), Sabtu, 19 September 2020.

Operasi penegakan protokol kesehatan dipimpin Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Puluhan pelanggar tidak memakai masker sidang di tempat ini dengan hakim Agung Ciptoadi. Terlihat, Ketua Pengadilan Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe.

Operasi yustisi ini digelar mulai pukul 20.00. Selama 2 jam operasi protokol kesehatan (protkes) dilakukan. Semua pengendara yang melintas di depan G-JOS di Jalan Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik menjalani pemeriksaan.

Petugas gabungan memeriksa suhu tubuh pengendara dalam operasi yustisi di depan Gelora Joko Samudro, Sabtu, 19 September 2020, mulai pukul 20.00. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )

Pengendara yang tidak memakai masker langsung “ditilang”. Sebanyak 40 orang yang tidak memakai masker menjalani sidang di tempat. Sidang malam hari kali pertama selama operasi yustisi dengan hakim tunggal Agung Ciptoadi.

Dalam sidang ditempat itu, sebanyak 34 pelanggar protkes tanpa masker dijatuhi denda Rp 150 ribu per orang. “Sebanyak 13 orang pelanggar langsung bayar denda dengan transfer bank. Sedangkan, 6 orang lainnya memilih kerja sosial,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Sabtu,19 September 2020. (*)

Hangout Malam Mingguan, Nekat Tanpa Masker, Denda Rp 150 Ribu. Rasa Kopi Semakin Pahit. Selengkapnya

Tanpa Masker di Sanksi Menggali Kubur Hebohkan Dunia.

GRESIK,1minute.id – Delapan orang yang terjaring operasi tanpa masker dengan sanksi menggali kubur menjadi pembicaraan dunia internasional. Peristiwa di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik itu terjadi pada Rabu, 9 September 2020.

Camat Cerme Suyono mengatakan, sanksi kepada masyarakat untuk membantu menggali kubur bertujuan memberikan efek jera. “Bahwa, korona itu benar-benar ada,”ujar Suyono waktu itu.

Nah, ketika razia dilakukan di jalan alternatif di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Trantib Kecamatan Cerme mendapat kabar ada seorang warga meninggal diduga karena coronavirus disease (Covid-19).  “Delapan orang yang terjaring tanpa masker di sanksi membantu menggali kubur,”tegas mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik itu.

Jenazah terduga korona masih di rumah sakit. “Jenazah belum datang di TPU (tempat pemakamam umum),”jelasnya.
Rupanya, sanksi menggali kubur itu me jadi perbincangan nasional. Bahkan, internasional. Melansir Liputan6.com, begini judul pemberitaan itu.

GALI KUBUR : Delapan warga yang terjaring razia tanpa masker ketika di sanksi menggali kubur, Rabu 9 September 2020. ( foto : istimewa)

Negara bagian Washington DC,  situs The Hill mengulasnya melalui “Indonesian villagers forced to dig graves for coronavirus deaths after caught without mask”. Lalu New York Post dengan “Anti-maskers forced to dig graves for COVID-19 victims in Indonesia”. Sedangkan USA Today ikut mengangkat isu hukuman gali kubur di Gresik, dengan “Eight people in Indonesia who refused to wear face masks ordered to dig graves for COVID-19 victims as punishment”. Mirip dengan pemberitaan majalah hiburan di negeri itu, People, melalui “8 People Who Refused to Wear Masks Forced to Dig Graves of COVID-19 Victims in Indonesia”.

Situs berita keuangan dari Negeri Paman Sam, Insider.com, pun turut membuat pemberitaan sanksi di Gresik melalui “Indonesia is punishing people who don’t wear masks by forcing them to dig graves for COVID-19 victims“. 

MENUNGGU : Petugas gabungan dari TNI,Polri, Trantib Kecamatan Cerme dan tim Dinas Kesehatan menunggu kedatangan jenazah di TPU, Rabu, 9 September 2020.

Sementara dari Kanada, situs ctvnews, menggunakan tulisan “Indonesians caught without a mask forced to dig graves for COVID-19 victims”. 

Pemberitaan dari Atlanta tak jauh berbeda, situs CBS46.com menjuduli artikelnya dengan “Indonesians caught without mask punished”. Situs terkemuka lain dari AS, Vice.com, menuliskannya dalam ulasan bertajuk “Anti-Maskers Are Being Made to Dig Graves for Coronavirus Victims in Indonesia”.

Melalui tulisan “Coronavirus: People without masks forced to dig graves for victims in Indonesia”, situs dari Inggris The Independent memberitakan sanksi unik untuk pelanggar aturan pembatasan dari Gresik, Indonesia itu.

Situs berita dari Inggris lainnya, The Sun, memuat pemberitaannya dengan judul “Covidiots caught not wearing face masks forced to DIG GRAVES for coronavirus victims in Indonesia”. 

Sedangkan situs dari Inggris Standar.co.uk, mengangkatnya dengan “Eight people in Indonesia caught not wearing face masks ordered to dig graves of coronavirus victims”.

Artikel dengan judul Anti-maskers being forced to dig graves for coronavirus victims as punishment dibuat oleh media Inggris Mirror.co.uk, dan “Face mask refuseniks in Indonesia forced to dig graves of coronavirus victims” dari The Telegraph.

Media di benua Eropa lain, dari Paris, FR24news.com, menulis berita tersebut dengan “Indonesians caught without masks forced to dig graves for COVID-19 victims”.

“Covid 19 coronavirus: Anti-maskers forced to dig graves for virus victims in Indonesia” adalah judul artikel yang dimuat media Selandia Baru, NZ Herald.com.  Situs dari negara tetangganya,Australia, SBSNews.com berjudul dengan “Anti-maskers in Indonesia have been forced to dig graves for coronavirus victims as punishment”.

Dari Asia, situs berita India WIO News memberitakan sanksi hukuman dari Gresik itu dengan “Anti-maskers in Indonesia have been forced to dig graves for coronavirus victims as punishment”. 

Sedangkan India.com, menggunakan judul “People Not Wearing Masks in Indonesia’s Java Made to Dig Graves For COVID-19 Victims As Punishment”.

Lalu dari Singapura, Today Online, memuatnya dengan “Indonesians not wearing face masks punished with digging graves for Covid-19 victims”.

Sedangkan dari Negeri Jiran, Malaysia, MalayMail, memuat isu tersebut dengan tulisan “Indonesians not wearing face masks punished with digging graves for Covid-19 victims”. (*)

Tanpa Masker di Sanksi Menggali Kubur Hebohkan Dunia. Selengkapnya

Izin Penambangan Pasir Kewenangan Pusat. DLH Gresik Hanya Diundang Sosialisasi

GRESIK,1minute.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Mokh Najikh mengatakan penambangan pasir di perairan Bawean akan dilakukan di sekitar 20 mil laut perairan.  “Izin penambangannya kewenangan pusat,”kata Najikh dikonfirmasi selulernya, Jumat, 18 September 2020.

DLH Gresik, tambanya, di undang dalam sosialisasi rencana penambangan karena masuk daerah terdampak aktivitas tersebut. 
Terpisah, Kapolsek Sangkapura AKP Rahmat Triyanto mengatakan, penambangan pasir di Pulau Bawean itu belum dilakukan.

Masih sebatas rencana. “Belum ada aktivitas,”kata AKP Rahmat dihubungi selulernya, Jumat, 18 September 2020.
Rahmat mengatakan awalnya dalam sosialisasi  penambangan pasir akan dilakukan sekitar 6 mil laut dari bibir pantai perairan Pulau Bawean.

“Dalam sosialisasi itu, masyarakat dan muspika menolak rencana penambangan pasir di perairan Bawean,”kata Rahmat dikonfirmasi selulernya, Jumat, 18 September 2020. Karena aktivitas dikhawatirkan merusak lingkungan.

“Kondisi alam Bawean yang masih alami dikhawatirkan rusak. Masyarakat menolaknya,”imbuh Rahmat. Akan tetapi, tambahnya, bila pemerintah pusat memberikan izin penambangan pasir di perairan Pulau Bawean. Muspika tidak bisa berbuat banyak. “Karena penambangan pasir itu kewenangan pemerintah pusat,”ujarnya.  

MELAUT : Nelayan Pulau Bawean menyusuri perairan laut yang bersih. Kondisi air ini terancam keruh bila aktivitas penambangan pasir direstui. (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Informasi yang dihimpun 1minute.id , penambangan pasir di perairan Bawean itu untuk proyek salah satu perusahaan berlokasi di Jawa Timur. Pasir yang ditambang itu akan dibawa ke luar pulau untuk pengurukan lahan. Luas lahan yang bakal diuruk luasnya antara 3 ribu hingga 6 ribu hektare. 

Mengapa pasir dari perairan Pulau Bawean. Sebab, pasir di perairan Bawean ini memiliki kualitas  baik daripada pasir perairan lainnya di Jatim. Namun, rencana penambangan besar-besaran mulai mendapat reaksi penolakan masyarakat.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Harun Thohir, Bawean, diantaranya. “Penambangan pasir menggunakan mesin dan termasuk kategori penambangan besar. Aktivitas akan berdampak buruk untuk masyarakat Bawean. Di Sangkapura maupun Tambak,”tegas Ketua PMII Komisariat Harun Thohir Moh Asep Maulidi melalui pesan WhatApps, Jumat, 18 September 2020. (*)

Izin Penambangan Pasir Kewenangan Pusat. DLH Gresik Hanya Diundang Sosialisasi Selengkapnya

Khawatir Alam Rusak, PMII Komisariat Harun Thohir Tolak Penambangan Pasir di Perairan Bawean

GRESIK,1minute.id – Rencana penambangan pasir laut di lepas pantai Pulau Bawean mendapatkan penolakan dari masyarakat. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir untuk proyek itu mengancam ekosistem dan biota laut di Pulau Putri itu.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Harun Thohir, Bawean, diantaranya menolak penambangan pasir itu. Dalam siaran yang diterima 1minute.id, Jumat 18 September 2020 Moh Asep Maulidin mengatakan, aktivitas penambang pasir laut akan mengancam ekosistem dan biota laut di perairan Pulau Bawean.

Pulau Bawean tidak hanya eksotis alamnya. Biota laut di pulau terluar Kota Gresik sangat menarik. Sehingga, Pemkab Gresik menjadikan Bawean, salah satu destinasi wisata. Bahkan, event Visit Indonesia Year, Bawean menjadi salah tempat persinggahan wisatawan mancanegara.

Perairan Pulau Bawean juga penyumbang lobster maupun ikan tongkol terbesar di Gresik. Kondisi geografis itu, tambah mahasiswa STIT Raden Santri Gresik itu, ratusan nelayan dari dua kecamatan Sangkapura dan Tambak, mengantungkan hidupnya mencari ikan dilautan. 

BENING : Kondisi air di perairan Palau Bawean yang bersih. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

“Penambangan pasir laut secara besar-besaran akan membuat laut menjadi keruh. Hasil tangkapan nelayan kami prediksi akan anjlok hingga 90 persen,”kata Asep. Selain itu, tambahnya, dampak lain penambangan pasir akan meningkatkan abrasi air laut. “Gelombang semakin tinggi, rob menjadi ancaman masyarakat,”tegasnya.

Karena itulah, Asep, mendesak pemerintah kabupaten maupun provinsi Jatim tidak memberikan izin penambangan pasir di Pulau Bawean. “PMII secara tegas menolak rencana penambangan pasir di perairan Bawean,”tegas Asep. (*)

Khawatir Alam Rusak, PMII Komisariat Harun Thohir Tolak Penambangan Pasir di Perairan Bawean Selengkapnya

New Normal, Gubernur Khofifah Inginkan Memakai Masker sebagai Gaya Hidup

GRESIK, 1minute.id – Wabah korona masih menghantui masyarakat di Jawa Timur. Gerakan Jatim Bermasker terus diintensifkan. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan ventilator untuk 17 rumah sakit rujukan di Gresik, Lamongan dan Jombang.

Penyerahan bantuan ventilator itu secara simbolis di Kantor Bupati Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Kamis 17 September 2020.

“Kami berharap memang bantuan ventilator ini tidak digunakan,”kata Gubernur Khofifah. Sebab, tambahnya, ventilator hanya dibutuhkan kepada penderita kasus Covid yang sangat membutuhkan bantuan pernafasan. “Semoga kasus Covid di Gresik dan beberapa daerah di Jawa Timur tidak sampai membutuhkan ventilator,”imbuh Gubernur pertama di Jawa Timur ini.

Gubernur Khofifah sempat memuji keseriusan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan forkopimda Gresik dalam pencegahan penyebaran Covid. “Gresik merupakan satu-satunya Kabupaten yang paling aktif dan tepat waktu dalam mengupdate data Covid. Gresik juga menjadi perhatian masyarakat secara nasional maupun dunia akan keseriusan pencegahan Covid terutama dalam pelaksanaan Operasi yustisi,”katanya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ketika memberikan bantuan ventilator secara simbolis di kantor Pemkab Gresik, Kamis 17 September 2020 

Operasi yustisi digelar secara nasional. Untuk mengingatkan dan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Di era kehidupan normal baru, tambahnya, berharap memakai masker sebagai gaya hidup. “Ketika belum memakai masker akan terasa kurang komplit. Bahkan, ke depan kalau bisa masker sebagai dresscode,”tegasnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada kesempatan itu membeberkan perkembangan penyebaran kasus korona di Gresik. Menurut Bupati Sambari, akhir-akhir ini penyebaran Covid sudah semakin menurun.

“Sampai Rabu kemarin, jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Gresik mencapai 2.989 kasus dan 190 orang melaksanakan isolasi mandiri,”kata Sambari. 

“Saya sudah minta bantuan TNI dan Polri untuk memberikan pengawasan ekstra agar mereka yang sedang melaksanakan isolasi mandiri ini tidak berkeliaran dan menularkan ke yang lain,”imbuhnya. (*)

New Normal, Gubernur Khofifah Inginkan Memakai Masker sebagai Gaya Hidup Selengkapnya

Polres Kerahkan Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kasat Pol PP Gresik Abu Hasan, Waka Polres Kompol Dhyno Indra Setiadi usai launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Mapolres Gresik,  Rabu 16 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )


GRESIK,1minute.id-Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan semakin intensif dilakukan aparat. Akan tetapi, masih banyak ditemukan masyarakat yang abai tidak memakai masker. 
Padahal virus masih belum musnah.  Rabu 16 September 2020, aparat gabungan.

TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik membentuk tim hunter pelanggaran protokol kesehatan.  Tim anyar itu dilaunching di halaman Mapolres Gresik.  Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meresmikan tim yang bertugas blusukan mengendarai sepeda motor untuk mengingatkan masyarakat yang menjadikan masker gaya hidup menuju New normal ini.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto  mengatakan, tim memiliki tugas mengedukasi dan melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Yakni, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan (3M). “Masyarakat dapat menyadari dan semakin tertib dan 3M menjadi pola hidup baru,”ujar alumnus Akpol 2001 ini.

Tim hunter pelanggar protokol kesehatan melakukan patroli ke tempat keramaian. “dan melakukan tindakan kepada masyarakat yang tidak menerapkan Protokol kesehatan,”tegas Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. (*)

Polres Kerahkan Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan  Selengkapnya

Inspeksi Proyek Underpass,  Bupati Ukur Diameter Besi

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melakukan inspeksi proyek underpass di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Rabu 16 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

GRESIK, 1minute.id–Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melakukan inspeksi mendadak proyek underpass di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Rabu 16 September 2020. Selama 60 menit Bupati Sambari melihat langsung proyek bawah tanah kali pertama di Kota Santri ini.

Bupati Sambari didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Gunawan Setiaji dan Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi tidak hanya memantau aktivitas para pekerja yang sedang melakukan pendalaman bekas bukit kapur yang melintas di jalan nasional itu.

Bupati Sambari juga mengukur diameter besi untuk proyek dikerjakan oleh CV Wijaya itu. Tujuannya memastikan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang biaya oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Gresik sebesar Rp 4,23 miliar itu.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mewanti-wanti pelaksana proyek sesuai dengan perencanaan. “Underpass ini di bangun untuk mengatasi kemacetan di sekitar tempat ini,”kata Bupati Sambari, Rabu 16 September 2020. 
Kita tahu jalan ini dekat dengan berbagai fasilitas pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP dan SMA bahkan perguruan tinggi yang besar. Di sekitar jalan nasional ini juga ada mal, hotel serta fasilitas yang lain. Juga terhubung dengan jalan nasional.

“Jalan underpass ini, akan sangat terasa manfaatnya pada beberapa tahun kedepan.  Dimana tempat ini sudah sangat berkembang. Para pelajar dan mahasiswa akan aman melintasi jalan ini,”tegas Bupati Sambari.
Kepala DPUTR Gresik Gunawan Setiaji  mengatakan tinggi terowongan yang membela dari utara ke selatan 4,7 meter. Lebar 7,2 meter. “Lebar jalan 5,9 meter ditambah trotoar 1,5 meter,”jelas Gunawan didampingi Kabag Humas Reza Pahlevi. (*)

Inspeksi Proyek Underpass,  Bupati Ukur Diameter Besi Selengkapnya