DPRD Gresik Pertajam Fungsi Pengawasan dalam Pelaksanaan Perda Perlindungan Naker Lokal dan Perda Kemitraan

GRESIK,1minute.id – Sebuah kado manis diberikan oleh  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik kepada pelaku UMKM dan pencari kerja. Legislator berkantor di Jalan K.H. Wachid Hasyim, Gresik itu telah merampungkan dan mengesahkan dua peraturan daerah (Perda). Dua perda inisiasi Komisi II DPRD Gresik itu yakni Perda tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha dan Perda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

DPRD Gresik berjanji akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kedua perda itu. Sebab, kedua perda itu bisa menjadi solusi  mengurangi angka pengangguran di Kota Industri-julukan lain-Kabupaten Gresik ini. Serta, meningkatkan ekonomi masyarakat. 

Dalam perda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal itu, diantaranya mensyaratkan  perusahaan berkewajiban untuk merekrut tenaga kerja lokal minimal 60 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Gresik 2021 mencapai 8 persen dari total 1,3 juta populasi. Sedangkan, Perda tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha, UMKM di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik bakal semakin berdaya.

Menurut Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, dua perda yang lahirnya atas inisiasi Komisi II DPRD Gresik tersebut mengatur terkait kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal minimal 60 persen. Sekaligus,  kewajiban perusahaan menjalin kemitraan serta memprioritaskan produk UMKM masyarakat Gresik. 

“Dua Perda itu kita sahkan bersama Bupati agar ada perlindungan terhadap warga lokal, baik soal ketenagakerjaan, dan juga para pelaku usaha khususnya, UMKM,”kata Much Abdul Qodir kepada awak media  pada Senin, 28 November 2022. Qodir, begitu biasa disapa, didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gresik Mokh Najikh.

Karena itu, politisi asal Wringinanom, Kabupaten Gresik ini mengajak kepada seluruh insan pers menjadi garda terdepan memberikan informasi dan edukasi terkait dua Perda tersebut. Agar perusahaan-perusahaan lebih mengetahui peraturan yang termuat secara merata. 

“Maka kami mengajak teman-teman untuk aktif memberitakan terkait perda ini, agar para pengusaha dan industri mendengar dan semakin menaati, sehingga tenan-tenan yang saat ini sudah beroperasi bisa menjalankan peraturan dengan baik,”harap Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Selain mengajak insan pers, lanjutnya, pihaknya di legislatif akan lebih aktif melakukan pengawasan, satu dari tiga fungsi anggota  DPRD Gresik. Di fungsi pengawasan ini, DPRD Gresik memiliki kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. “Fungsi pengawasan ini akan kami pertajam,”tegas Qodir.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim menambahkan, wakil rakyat yang duduk di kursi dewan punya tiga prioritas dalam menjalankan tugasnya. Termasuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan regulasi atau peraturan yang telah disahkan. 

“Tugas anggota DPRD itu ada tiga, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Selain itu setiap anggota dewan punya tugas secara personal melakukan pengawasan,, selain alat kelengkapan dewan,” tandas Nur Hamim yang juga DPD Partai Golkar Gresik itu.

Pihaknya juga mengajak kalangan jurnalis yang hadir untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi, serta berperan aktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, sekaligus mendukung program-program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Gresik. (yad)

DPRD Gresik Pertajam Fungsi Pengawasan dalam Pelaksanaan Perda Perlindungan Naker Lokal dan Perda Kemitraan Selengkapnya

Nota R-APBD Gresik 2023 Disepakati Belanja Rp 4,08 Triliun, Pendapatan Rp 3,87 Triliun 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Gresik menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2023. Sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap nota R-APBD 2023 bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. APBD 2023 digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik pada Senin, 21 November 2022.

Kekuatan anggaran dalam R-APBD Gresik 2023 sebesar Rp 4,08 triliun. Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota APBD 2023 oleh Pimpinan DPRD Gresik bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Muhammad Nasir mengatakan awalnya APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp 4,190 triliun. Namun angka ini berubah karena adanya surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Tentang adanya penurunan dari pendapatan transfer pusat dan Dana Insentif Daerah (DID).

“Dengan menurunnya pendapatan transfer, maka untuk menekan defisit, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik selain mengurangi belanja daerah juga mengusulkan peningkatan pendapatan dari sektor lain. Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami mengusulkan kenaikan sebesar Rp 100 miliar,”ujarnya.

Kemudian, setelah dilakukan finalisasi disepakati belanja pada APBD 2023 sebesar Rp 4,08 triliun. Sedangkan pendapatannya dari awalnya sebesar Rp 3,9 triliun turun menjadi Rp 3,877 triliun. “Pada APBD 2023 prediksi defisit sebesar Rp 208 miliar,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pada APBD 2023 pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Yakni, konsistensi anggaran terhadap dokumen perencanaan yang sudah ada dan disusun secara sistematis. Diharapkan mampu menjawab dinamika yang berkembang di masyarakat. Kemudian, terkait penggaran belanja daerah yang lebih urgen haris menjadi prioritas pada APBD 2023.

“Kami juga meminta agar pemerintah melakukan pengembangan potensi pendapatan untuk menuju kemandirian fiskal,”pungkasnya. 

Menanggapi hal ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan setiap pembahasan APBD tentu muncul dinamika. Oleh sebab itu, perlu ada komunikasi antara pemerintah dan DPRD dalam membangun konsensus setiap persoalan yang terjadi. Serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan ke depan.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Gresik yang telah mencurahkan waktunya untuk menyelesaikan pembahasan R-APBD 2023. Berbagai usulan dan masukan dari seluruh fraksi di DPRD Gresik akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan daerah,”ungkapnya. (yad

Nota R-APBD Gresik 2023 Disepakati Belanja Rp 4,08 Triliun, Pendapatan Rp 3,87 Triliun  Selengkapnya

Kejar Capaian UHC 98 Persen, Komisi IV DPRD Gresik Desak 3 OPD Segera Selesaikan Tumpang Tindih NIK

GRESIK,1minute.id – Selangkah lagi warga Gresik berobat cukup membawa e-KTP bisa terealisasi. Program Universal Health Coverage (UHC) sudah mencapai 80,7 persen. Target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik UHC mencapai 98 persen tahun ini. Artinya, masih kurang 17,3 persen. 

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Gresik Jumanto, realisasi capaian UHC 98 persen akan bisa tercapai bila organisasi perangkat (OPD) Pemkab Gresik bekerja ekstra keras. Pasalnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang belum terselesaikan. Padahal, sisa waktu kurang 4 bulan lagi. Persoalan itu, kata politisi dari PDI-P adalah adanya anomali data kependudukan di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

Ia mencontohkan anomali data itu adalah masih adanya nomor induk kependudukan (NIK) yang tumpang-tindih.”Kondisi ini (anomali data NIK,Red) harus segera diselesaikan,”kata Jumanto ditemui disela pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Gresik di kantor DPC PD-P Gresik pada Minggu, 25 September 2022.

Bagaimana cara menyelesaikan? Kandidat Doktoral dari Universal Instute of Professional Manajement (UIPM) Selangor, Malaysia ini meminta percepatan koordinasi tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gresik , Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik.

“Karena ini (UHC,Red) adalah visi-misi Bupati yang harus diselesaikan tahun ini,”kata Jumanto. Terkait anggaran, kata Jumanto, DPRD Gresik telah menyetujui penambahan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 sebesar Rp 25 miliar. 

Anggaran murni APBD 2022 sebesar Rp 42 miliar. Anggaran yang terserap sebesar Rp 41 miliar dengan capaian program UHC sebesar 80,7 persen. “Kekurangan anggaran itu sudah dialokasikan melalui P-ABPD 2022,”tegasnya. 

Komisi IV DPRD Gresik, tambah Jumanto, dalam waktu dekat akan menggundang tiga kepala OPD untuk rapat koordinasi. “Ini kami lakukan agar bisa melaksanakan percepatan program UHC ini,”katanya. Mengapa Komisi IV DPRD Gresik mendorong program capaian program UHC ini? “Program ini bisa terealisasi warga yang berobat cukup bawa KTP. Karena kita sudah kerjasama dengan BPJS Kesehatan,”tegasnya. 

Seperti diberitakan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali menegaskan pihaknya bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun ini.

“UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa di akses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani ketika memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Gresik pada Senin, 5 September 2022. (yad)

Kejar Capaian UHC 98 Persen, Komisi IV DPRD Gresik Desak 3 OPD Segera Selesaikan Tumpang Tindih NIK Selengkapnya

BK Putuskan Nur Hudi Melanggar Kode Etik DPRD, Sanksi Pencopotan sebagai Sekretaris Komisi IV

GRESIK,1minute.id – Karir politik Nur Hudi Didin Ariyanto belum habis. Meski, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik telah memutuskan kasus perkawinam nyeleneh manusia dan kambing yang melibatkan dua anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik itu pada Rabu, 14 September 2022. Keputusan dibacakan Wakil Ketua BK Jamiyatul Mukharomah pada rapat Paripurna DPRD Gresik.

Usai paripurna penetapan putusan, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan untuk anggota DPRD Gresik atas nama Nur Hudi Didin Ariyanto diberikan sanksi sedang. “Sanksi sedang ini berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik,” ujarnya.

Dikatakan, sesuai hasil rapat BK memang Nur Hudi Didin Ariyanto dipastikan melanggar kode etik dan tata tertib (tatib) DPRD Gresik. Namun, ada sejumlah hal yang meringankan. “Misalnya, yang bersangkutan tidak bisa mengoperasikan media sosial (medsos). Sehingga dipastikan ada pihak lain yang menjalankan,”ungkap Abdul Qodir.

Selain itu, yang bersangkutan juga kooperatif saat dipanggil sidang-sidang yang digelar BK. “Selanjutnya, Komisi IV akan melakukan rapat untuk memilih kembali sekretaris komisi setelah Nur Hudi dicopot,”imbuh Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Sementara itu, terkait dengan Ketua Fraksi Nasdem Muhammad Nasir, BK memastikan yang bersangkutan tidak bersalah dan melanggar kode etik. Sehingga, BK memutuskan mengembalikan semua hak – hak yang bersangkutan. “Kalau bahasa anak muda sekarang pak Nasir itu kena prank. Karena diundang dan tidak tahu jika acaranya seperti itu,”katanya.

Ia menambahkan, selanjutnya Muhamad Nasir kembali menjabat Ketua BK setelah sebelumnya sempat di non aktifkan. Selama proses sidang BK digantikan oleh Mujib Riduan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu.

Selain itu, nama baiknya juga dikembalikan. “Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan dipastikan tidak ada pelanggaran. Jadi kami kembalikan semua haknya,” imbuh dia. (yad)

BK Putuskan Nur Hudi Melanggar Kode Etik DPRD, Sanksi Pencopotan sebagai Sekretaris Komisi IV Selengkapnya

Komisi III DPRD Gresik Minta Dishub Evaluasi Sistem Parkir 

GRESIK,1minute.id – Pelaksanaan retribusi parkir tepi jalan umum belum on track. Bahkan, wakil rakyat menilai semakin amburadul. Hal itu dirasakan langsung oleh Abdullah Hamdi, anggota dewan saat parkir. 

Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan memang ada persoalan serius dalam pengelolaan parkir. Apalagi setelah sistem tapping diterapkan. “Bukannya makin baik tapi malah saya menduga semakin tinggi kebocorannya. Indikasinya, sampai bulan delapan pendapatan masih Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Dikatakan, dengan diterapkannya tapping juru parkir (jukir) kini tidak lagi memberikan karcis kepada pemilik kendaraan. Padahal, uang yang diberikan pengedara juga belum tentu ditappingkan. “Saya kemarin juga merasakan hal tersebut. Saat parkir saya tidak diminta tapping dan juga dikasih karcis. Saat saya kasih uang ternyata juga tidak diberi kembalian,”ungkap dia.

Penerapan sistem tapping tampaknya perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan terlihat tidak maksimal. “Terbukti pendapatan sampai akhir Agustus juga tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Padahal, lanjut dia, pada sistem tapping ada 40 persen yang harus diberikan pemerintah kepada jukir dari total pendapatan setiap bulannya. Kalau pendapatan tidak disetor semua, masih harus mengembalikan 40 persen, pemerintah makin dirugikan. “Kami mendorong Dishub untuk kembali melakukan kajian dan perubahan sistem pengelolaan,” terangnya.

Pihaknya mengusulkan agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga saja seperti daerah lain. Sehingga, nantinya Dishub tinggal melakukan pengawasan di lapangan. “Sedangkan pendapatan sudah bisa ditentukan pada awal tahun anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Tarso Sagito belum bisa dikonfirmasi. Namun, dalam suatu kesempatan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik menyatakan terkait target retribusi parkir tepi jalan umum (PJU) Rp 9 miliar sulit teralisasi. Namun, Tarso optimis retribusi parkir bisa tercapai di angka kisaran Rp 5 miliar. (yad)

Komisi III DPRD Gresik Minta Dishub Evaluasi Sistem Parkir  Selengkapnya

Cak Imin, Capres 2024: Saatnya Santri Memimpin Bangsa

GRESIK,1minute.id – Cak Imin, Calon Presiden 2024. Dukungan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebagai Calon Presiden terus bergulir. Bagaimana tanggapan Muhaimin Iskandar?

Cak Imin membeberkan alasan untuk mencalonkan sebagai Presiden dalam Pemilu 2024. Ia menyatakan, sudah saatnya para santri menyiapkan sosok pemimpin untuk umat maupun negara bahkan presiden. Sebab tidak bisa dipungkiri, kiai dan santri menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. 

“Kita perlu menyiapkan santri-santri tangguh yang benar-benar bisa menghadapi tantangan zaman, agar ke depan menjadi pemimpin umat, bangsa dan negara bahkan presiden Indonesia,”ungkap Cak Imin di sela menghadiri peresmian gedung sekolah Al Quran Pondok Pesantren (Ponpes) Sunanul Muhtadin di Desa Kertosono, Kecamatan Dukun, Gresik pada Minggu, 14 Agustus 2022. 

Terlebih ia menegaskan bahwa ulama dan santri memiliki peran penting dalam memfilterisasi Nusantara dari gempuran radikalisme melalui doktrin nilai-nilai Islam Nusantara yang kuat. Sehingga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap terjaga. 

Selain itu, perjuangan para ulama dan santri terdahulu juga tidak hanya mengajarkan nilai-nilai kultur Islam dalam ibadah mahdhoh saja, tetapi juga mengimplementasikan dalam kebijakan pemerintah. “Makanya penting bagi santri untuk bisa memegang kepemimpinan nasional,”beber Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 itu. 

Karena itu, Cak Imin mengungkapkan bahwa saat ini dirinya beserta jajaran PKB sedang getol-getolnya menyiapkan pemilu 2024, terutama mematangkan langkah-langkah strategis politik santri. “Prestasi-prestasi yang kita ukir ini tinggal tahap penyempurnaan, puncaknya pada era reformasi KH. Abdurrahman Wahid menjadi presiden ke-4,” ujarnya.

“Itulah yang menjadi tekad kita untuk melanjutkan ideologi, nilai-nilai kultur, sebab salah satu jalur perjuangan santri adalah dari jalur politik, tidak ada resolusi jihad, hari santri dll ketika tidak ada kiai-kiai di politik,” tambahnya. Sebagai bukti keseriusan memperjuangkan politik santri, Cak Imin lantas membeberkan hasil pembahasan dalam koalisi PKB dan Gerindra yang digelar beberapa waktu lalu. 

“Hasil pembahasan koalisi adalah siapapun yang terkena dampak ekonomi, itulah yang menjadi prioritas utama, dan saya tahu bahwa santri harus menjadi prioritas utama dalam perjuangan ini,”tegasnya. 

Sementara itu, peresmian gedung sekolah Al Quran Pondok Pesantren (Ponpes) Sunanul Muhtadin tersebut, turut hadir Menteri Desa (Mendes) Abdul Halim Iskandar, anggota DPR RI diantaranya Faizol Reza, Cucun Ahmad Syamsurijal, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dan sejumlah anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB. Hadir pula KH. Ahmad Muwafiq dan puluhan kiai dan santri, pengurus NU serta banom se-Kabupaten Gresik. (yad)

Cak Imin, Capres 2024: Saatnya Santri Memimpin Bangsa Selengkapnya

Tugas BK DPRD Gresik Melakukan Penyelidikan Kelar, Viral Manusia Menikahi Kambing, Ini Hasilnya!

GRESIK,1minute.id – Tuntas sudah tugas Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik oknum dewan. Yakni, Nur Hudi Didin Ariyanto. Dugaan pelanggaran etik anggota yang dilaporkan oleh masyarakat terkait pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

Pesanggrahan tempat hajatan nyeleneh itu milik Nur Hudi Didin Ariyanto, anggota DPRD Gresik. Sejumlah saksi yang diminta keterangan untuk klarifikasi oleh BK DPRD Gresik itu adalah saksi pelapor dan terlapor. Serta saksi ahli. Diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik yang telah mengeluarkan fatwa pernikahan manusia dengan kambing itu adalah penistaan agama.

Saat ini, hasil rekomendasi BK berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas laporan masyarakat itu segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Gresik untuk diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Gresik. Rapat tertinggi di legislatif yang berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu.

Menurut Koordinator BK DPRD Gresik Mujib Riduan, BK telah merampungkan verifikasi alat bukti yang disampaikan oleh pihak pelapor maupun terlapor dalam rapat sebelumnya. Video berisi tentang pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

“Sudah rampung dan memenuhi syarat. Sehingga tugas BK sudah selesai. Seluruh hasilnya akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan dan tim ahli,”kata Mujib Riduan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu kepada wartawan pada Senin, 1 Agustus 2022. 

Selanjutnya, berkas klarifikasi kode etik  tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemberian sanksi. Sekaligus, pimpinan dewan akan segera menjadwalkan rapat paripurna tentang penyampaian hasil sidang etik dewan. “Sanksi akan dibacakan dalam forum rapat paripurna. Rapat tertinggi di ranah legislatif. Terbuka untuk umum,”ujar Mujib yang juga Ketua DPC PDI-P Gresik itu. 

Seluruh tahapan tersebut merujuk pada Peraturan DPRD Gresik nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Beracara BK. Setidaknya terdapat lima hal yang menjadi prinsip pertimbangan sebelum pengambilan keputusan. Lima prinsip adalah asas-asas dalam kode etik; fakta-fakta dalam hasil klarifikasi ; fakta-fakta dalam pembuktian; fakta-fakta dalam pembelaan; dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan peraturan perundang-undangan yang lain.

“Sehingga wajar prosesnya terbilang lama. Agar semua berjalan sesuai prosedur dan proporsional,” ujar Mujid. Untuk diketahui Tugas Badan Kehormatan adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. 

Selain, tugas BK meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan/atau kode etik DPRD; melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat; dan melaporkan keputusan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, pihaknya belum menerima hasil dari BK DPRD Gresik itu. “Mungkin hari ini masih dalam proses internal BK,”kata Qodir di gedung DPRD Gresik pada Senin, 1 Agustus 2022. Ia pun belum bisa memastikan kapan badan musyawarah (Banmus) DPRD Gresik mengagendakan sidang paripurna. 

Seperti diberitakan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menyatakan perkawinan manusia dengan kambing menggunakan syariat Islam adalah penodaan atau penistaan agama. Keempat orang yang terlibat aktif dinyatakan telah murtad. 

Mereka adalah Arif Syaifullah, pemilik Sanggar Cipta Alam juga konten medsos ; Syaiful Arif, mempelai pria ; Sutrisna alias Krisna, Penghulu dan Nur Hudi Didin Ariyanto, pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat proses hajatan pernikahan nyeleneh itu. 

Polres Gresik setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kemudian menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan penahanan kepada keempat tersangka. Kali terakhir tersangka yang di tahan oleh penyidik adalah tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto pada 18 Juli 2022. Nur Hudi pun tidak bisa menjalankan tugas kedewanan. (yad)

Tersangka Pernikahan Nyeleneh 

1. Arif Syaifullah selaku pembuat konten dan Pemilik Sanggar Cipta Alam. Jerat pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP

2. Syaiful Arif selaku pengantin pria, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

3. Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

4. Nur Hudi Didin Arianto selaku penyedia tempat di jerat pasal Pasal 156a KUHP

(Sumber Polres Gresik)

Tugas BK DPRD Gresik Melakukan Penyelidikan Kelar, Viral Manusia Menikahi Kambing, Ini Hasilnya! Selengkapnya

Supriyanto, Ketua DPC PD Gresik, BPOKK Titipkan 4 Amanah

GRESIK,1minute.id – Partai Demokrat Gresik memilik nakhoda baru. Ia adalah Supriyanto. Kepastian Suprayanto menggantikan posisi Edi Santoso, diungkapkan oleh Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron. 

Saat dikonfirmasi Supriyanto membenarkan jika dirinya di beri amanah sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Gresik periode 2022-2027 oleh kepala BPOKK DPP Partai Demokrat. Ia pun siap melaksanakan tugas menjadikan Demokrat kembali berjaya.

“Alhamdulillah, saya akan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Semua demi untuk kemajuan Demokrat di Kabupaten Gresik,”katanya kepada wartawan pada Kamis, 14 Juli 2022.

Supriyanto menambahkan dalam pembicaraan itu, Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron memberi pesan yakni agar melaksanakan tugas sesuai dengan janji yang sudah dilontarkan pada saat test and propertest. Patuh pada pimpinan partai dan merangkul semua kader partai Demokrat dalam satu wadah yakni Partai Demokrat Gresik.

Tidak hanya itu lanjut Supriyanto, pesan lainnya yang harus dilaksanakan adalah memperkenalkan atau mensosialisasikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Calon Presiden (Capres) pada pemilihan umum nanti.

“Empat pesan penting yang disampaikan pak Herman Khaeron kepada saya. Insya Allah saya laksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan, kejayaan partai ini,”katanya. 

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Gresik Suberi membenarkan Supriyanto telah ditunjuk oleh DPP PD sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Gresik. “Ya, SK secara resmi belum diterima pak Supriyanto. Tapi kami sudah mendapatkan kabar tersebut dari beliau,” ucapnya.

Suberi menambahkan tugas berat menanti Supriyanto dalam memimpin DPC Partai Demokrat Gresik. Sebab, waktu yang dimiliki dalam mempersiapkan Pemilu 2024 sangat pendek. Sehingga, butuh akselerasi agar tidak ketinggalan dengan partai politik lain.

“Tapi, saya optimis dibawah kepemimpinan Bapak Supriyanto, Partai Demokrat di Gresik akan bisa sejajar dengan partai politik besar lainnya. Tugasnya tidak mudah, tetapi bisa. Khususnya menambah perolehan kursi Partai Demokrat di parlemen Gresik pada pemilu 2024 nanti,” tambah Sekretaris Komisi II DPRD Gresik ini. (yad)

Supriyanto, Ketua DPC PD Gresik, BPOKK Titipkan 4 Amanah Selengkapnya

Hari Ini, BK DPRD Gresik Meminta Keterangan Ketua BK Non Aktif, Lusa Giliran Nur Hudi, Viral Manusia Menikahi Kambing 

GRESIK,1minute.id – Proses sidang kode etik belum berakhir. Hari ini, Senin, 4 Juli 2022 Badan Kehormatan DPRD Gresik mengagendakan untuk meminta keterangan Muhammad Nasir, Ketua BK DPRD Gresik non aktif. Nasir, legislator dari Partai Nasional Demokrat DPRD Gresik diminta keterangan karena diduga ikut menghadiri perkawinan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022.

Koordinator BK DPRD Gresik Mujib Riduan mengatakan, pihak mengagendakan untuk memintai keterangan Muhammad Nasir pada Senin, 4 Juli 2022 pukul 12.00 WIB. “Nasir, kami minta keterangan karena disebut oleh pengadu ikut hadir dalam pernikahan manusia dengan kambing,”kata Mujib Riduan pada Senin, 4 Juli 2022. 

BK DPRD Gresik, imbuhnya, melakukan pemanggilan kepada Nasir untuk mendengarkan kesaksiannya. “Kami ingin mendengarkan kesaksiannya,”kata Mujib Riduan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu. Setelah mendengarkan keterangan saksi dari Ketua BK DPRD Gresik non-aktif, kata Mujib, BK akan meminta keterangan kepada teradu yakni Nur Hudi Didin Ariyanto. 

Nur Hudi adalah pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat “ngunduh mantu” perkawinan nyeleneh manusia dengan kambing itu. Surat permintaan keterangan telah dilayangkan kepada Nur Hudi Didin Ariyanto dengan tembusan Fraksi Nasdem DPRD Gresik. “Permintaan keterangan kepada Nur Hudi Didin Ariyanto kami agendakan pada Rabu,6 Juli 2022,”terang Mujib Riduan yang juga Ketua DPC PDI-P Gresik itu.

Sebelumnya, BK DPRD Gresik telah memintai keterangan pengadu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Gresik itu. Pengadu telah dimintai keterangan pada Sabtu, 25 Juni 2022. Mujib menjelaskan sesuai tata tertib DPRD Gresik nomor 01/2019, BK DPRD Gresik memiliki batas waktu paling lambat 14 hari pengadu dimintai keterangan. Tahap berikutnya BK DPRD Gresik akan merumuskan hasil rekomendasinya. 

Seperti diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik melalui Komisi Fatwa MUI Gresik menegaskan pernikahan manusia dengan kambing itu adalah penistaan agama. 

Keempat orang yang terlibat aktif dalam perkawinan tak lazim di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dinyatakan keluar dari Islam. Murtad. Mereka harus bertaubat dan mengucapkan syahadat.

Keempat orang yang terlibat perkawinan itu, pemilik Pesanggrahan Nur Hudi Didin Ariyanto ; mempelai pria Syaiful Arif ; penghulu Kresna dan pembuat naskah Arif Syaifullah kemudian bertaubat dan mengucapkan syahadat. Pengucapan sahadat disaksikan oleh para tokoh agama dari empat organisasi keagamaan yakni MUI Gresik, PCNU Gresik, Muhammadiyah Gresik dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Gresik di Aula Kantor MUI Gresik dalam Kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022.

Polres Gresik melalui proses penyelidikan akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Keempat tersangka itu adalah pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng berinisial N ; SA selaku pengantin, dan S selaku penghulu yang menikahkan. Ketiganya dikenai Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama juncto Pasal 55 KUHP (turut serta). 

Sementara inisial AS  selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam TV, dikenakan Pasal 45a ayat 2 UU ITE juncto Pasal 156a KUHP. “Jadi, ada 4 tersangka. Inisial N, SA, S, dan AS,”tegas Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis di Mapolres Gresik pada Jumat, 1 Juli 2022. (yad)

Hari Ini, BK DPRD Gresik Meminta Keterangan Ketua BK Non Aktif, Lusa Giliran Nur Hudi, Viral Manusia Menikahi Kambing  Selengkapnya

Tiga Wakil Rakyat Gresik Dorong Warga Sinergi Atasi Persoalan Sampah Agar Bisa Jadi Berkah

GRESIK,1minute.id – Sampah perkotaan  menjadi salah satu problem yang belum tertangani secara maksimal. Rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di dua tempat belum teralisasi. Meski MoU pengelolaan sampah dengan pihak ketiga telah ditandatangani pada 9 Maret 2022.

Persoalan pengelohan sampah menjadi topik diskusi yang menarik dalam Forum Grup Discussion (FGD) di Pendapa Kecamatan Duduksampeyan pada Kamis, 30 Juni 2022. Ada tiga anggota DPRD Gresik yang menjadi pembicara dalam FGD mengusung tema ” Pengelolaan Sampah di wilayah Kecamatan Duduksampeyan” itu.

Tiga anggota DPRD Gresik itu adalah Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah, M. Hamzah Takim dan Komsatun. Acara diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Perwakilan dari Pegadaian, LSM dan  Perwakilan Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Duduksampeyan.

Camat Duduksampeyan Dedy Hartadi saat membuka acara berpesan pada peserta agar bisa mengikuti kegiatan secara seksama dan harus proaktif, sehingga saat pulang bisa mendapatkan informasi yang detail dan bisa ditransfer pada anggota lainnya yang ada di desa.

Narasumber pertama Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah sebelum menyampaikan materi, Ia memberi pemahaman tentang tujuan dari FGD dengan maksud agar semua yang hadir bisa proaktif, sehingga bisa tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan kegiatan. Namanya diskusi maka harus terjadi komunikasi dua arah, sehingga apa yang menjadi gagasan bisa dicerna secara detail. 

NARASUMBER FGD : (ki-ka) Anggota DPRD Gresik Komsatun, M Hamzah Takim dan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah dalam Forum Grup Discussion di Pendapa Kecamatan Duduksampeyan pada Kamis, 30 Juni 2022. (Foto : istimewa)

“Selain itu dalam penentuan (ploting) anggaran itu harus mengarah pada skala prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan mendasar, namun tetap ada sinkronisasi dengan program pemerintah yang ada di atasnya,”terang politisi perempuan dari Partai Gerindra ini.

Nur Saidah juga berpesan agar desa melakukan dan mempersiapkan piranti yang dibutuhkan sebelum menentukan program, khususnya keinginan untuk membentuk bank sampah dan fasilitas pengelolaan sampah, agar bisa terarah.

Senada juga disampaikan Anggota DPRD Gresik Hamzah Takim, bahwa desa harus benar-benar siap dan mampu menentukan programnya, sehingga desa akan bisa menyesuaikan kebutuhan anggarannya.

Politisi Golkar ini berpesan kepada warga desa, khususnya yang hadir saat ini untuk mempersiapkan konsep yang detail dalam merencanakan, sehingga akan bisa efektif dan terukur. “Perencanaan yang baik dan terukur persoalan sampah bisa berubah menjadi berkah,”kata Hamzah yang juga Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gresik itu. 

Sementara, Komsatun, lebih menitikberatkan pada peran dan keikutsertaan masyarakat dalam realisasi pengelolaan sampah. Politisi asal Partai Golkar ini mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik aktif memberikan pendampingan pada pelaksanaan program, sehingga tetap terkontrol progresnya. “Juga perlu adanya edukasi masyarakat sejak dini terkait bagaimana membuang sampah dan bagaimana memilah serta mengelola sampah yang benar,”ujar Komsatun. (yad)

Tiga Wakil Rakyat Gresik Dorong Warga Sinergi Atasi Persoalan Sampah Agar Bisa Jadi Berkah Selengkapnya