GRESIK,1minute.id – Semakin banyak UMKM Gresik yang naik kelas. Berani melakukan ekspor produk kerajinan dan aneka olahan makanan. Ekspor kali ke-22 ini tujuan Jepang dan Malaysia pada Selasa, 12 April 2022. Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah yang melepas produk ekspor tersebut.
Ekspor rotan dilakukan oleh Koperasi Kriya Giri Sejahtera di Desa Domas, Kecamatan Menganti. Sedangkan, produk olah dilakukan oleh UD Family Food asal Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo. Ekspor produk UMKM itu berkat campur tangan pemerintah Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah terus memotivasi UMKM di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik untuk melakukan ekspor. Juga ikhtiar pemerintah melakukan upaya percepatan pemulihan ekonomi Kabupaten Gresik paska pandemi Covid-19.
“Kabupaten Gresik sudah mengekspor beberapa komoditas hasil UMKM, dan ini tentunya merupakan suatu motivasi tersendiri kepada pelaku UMKM Kabupaten Gresik yang lainnya untuk memberikan kualitas yang terbaik, sehingga hasil dari UMKM mereka nanti bisa di ekspor ke negara lain,”ujar Bu Min-sapaan akrab-Aminatun Habibah.
Pemkab Gresik, imbuhnya, siap memberikan pembinaan dan pelantihan serta bantuan modal kepada pelaku UMKM sehingga bisa muncul UMKM-UMKM andalan Gresik yang hasil produksinya berkualitas dan go internasional. “Kita tidak boleh berpuas diri dengan pencapaian kita saat ini, tetapi kita harus selalu meningkatkan kualitas produksi yang ada di Kabupaten Gresik sehingga bisa mencapai kelas dunia,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Gresik Rudi Hartono menjelaskan bahwa kerajinan rotan asal Desa Domas ini nantinya akan dibeli dan sekaligus juga merupakan barang sample “contoh, sebagai gerbang awal pembelian yang lebih besar dari Jepang.
“Rencananya nanti di bulan Mei, akan ada perwakilan dari Jepang untuk berkunjung di Koperasi Kriya Giri Sejahtera. Tujuannya adalah untuk melakukan quality control dalam rangka pemenuhan kualitas yang diinginkan pasar Jepang,” jelas Eko Rudi.
Sama halnya dengan produk kerajinan rotan, produk frozen food_ hasil produksi dari UD. Family Food yang dikirim hari ini merupakan produk awal untuk transaksi yang lebih besar di pengiriman berikutnya. Dari 40 ragam frozen food yang diproduksi, pembeli dari Malaysia menaruh minat pada 17 produk.
“Untuk Malaysia ini rencananya nanti di akhir April akan datang dalam rangka negoisasi untuk transaksi yang potensinya senilai Rp 9 Miliar dengan volume barang sebanyak 1 kontainer ukuran 20 feet,”ungkapnya. (yad)
GRESIK,1minute.id – Rumput laut Gresik merambah pasar ekspor. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melepas ekspor perdana rumput laut kering ke Tiongkok pada Selasa, 29 Maret 2022.
Ekspor rumput laut kering sebanyak 1 kontainer ukuran 20 feet atau 23,34 ton setara Rp 75,15 juta itu hasil olahan UMKM, CV Sawindo Subur Abadi. Pelepasan ekspor dilakukan di halaman Kantor Bupati Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, ekspor rumput laut kering ini perdana. “Kami terus mendorong UMKM Gresik untuk berani melakukan ekspor,”kata Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya. Keberhasilan ekspor ini, karena sinergi diantaranya Pemkab Gresik dengan Kantor Bea Cukai Gresik. “Ini ekspor ke-21 UMKM Gresik ke mancanegara negara,”imbuh alumnus Sarjana Ekonomi Unair Surabaya itu.
Istimewanya, ekspor rumput laut kering ini disaksikan oleh rombongan Komisi II DPR RI. Wakil rakyat yang membidangi perekonomian itu sedang melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Gresik. “Kita ajak bersama komisi II DPR RI ini agar ikut mendoakan UMKM Gresik semakin berani ekspor,”kata Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani.
Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto mengatakan, selama ini produk UMKM Gresik sudah banyak yang di ekspor. UMKM hanya sebagai suplayer. Akan tetapi, ekspor komoditas itu dilakukan oleh pihak ketiga, trader. Keuntungan hanya dinikmati oleh pihak ketiga. “UMKM hanya beraktivitas biasa,”katanya. Pemkab Gresik dan Bea Cukai Gresik kemudian melakukan pendampingan dan mendorong UMKM untuk berani ekspor.
“Dan, ekspor rumput laut ini, adalah ekspor ke-21 UMKM Gresik,”ujarnya. Selain mengekspor rumput laut ke Tiongkok. Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Atase KBRI di Negeri Sakura, Jepang untuk tujuan ekspor rumput laut kering ini. “Pihak atase KBRI Jepang minta contoh barang. Contoh rumput laut kering sudah kami kirimkan ke Jepang,”tegasnya.
Untuk diketahui Indonesia kaya akan rumput laut. Diantaranya, di Pulau Bawean. Nah, rumput laut kering yang di ekspor ke Tiongkok ini diantaranya berasal dari Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Rumput laut kering ini rencananya akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan pupuk organik. Tanaman buah yang menggunakan pupuk organik berbahan rumput laut ini memiliki kualitas tinggi dan cepat berbuah. (yad)
GRESIK,1minute.id – Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik Heru Winoto menyatakan peredaran rokok tanpa cukai merugikan negara. Kejaksaan Negeri Gresik siap berkolaborasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal itu.
“Negara akan kehilangan miliaran rupiah atas cukai rokok jika peredaran rokok ilegal masih berlangsung. Untuk itu penegak hukum harus lebih intens melakukan operasi gabungan guna memberantas peredaran rokok ilegal,”tegas Heru Winoto kepada wartawan di kantornya pada Senin, 29 November 2021.
Kajari Heru Winoto menambahkan, Bea Cukai Gresik sebagai ujung tombak pemberantasan rokok ilegal harus lebih intens dan berani melakukan operasi gabungan dengan mengandeng aparat penegak hukum (APH), seperti Kejaksaan, Kepolisian dan TNI serta Pemerintah Daerah agar peredaran rokok ilegal dapat diberantas.
”Rutin melakukan kegiatan razia dan operasi lapangan sehingga tidak ada lagi ruang gerak para pengemplang pajak cukai tersebut,” tegasnya.
Komitmen Korp Adhyaksa untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal telah dibuktikan dengan melakukan penindakan kepada pelakunya.
MUSNAHKAN BARANG BUKTI ROKOK ILEGAL: Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik Nono Mursito, Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi, Sekda Gresik Washil Miftachul Rachman, Kajari Gresik Heru Winoto , Humas Pengadilan Negeri Gresik Fatkhur Rochman dan Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menyaksikan memusnahkan barang bukti rokok ilegal dari terpidana yang telah berkekuatan hukum di halaman Kejari Gresik pada 24 November 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan 106.800 rokok tanpa cukai di halaman Kantor Korp Adhyaksa Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas pada Rabu, 24 November 2021.
Ribuan batang rokok senilai Rp 97,18 juta itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan stomewals. Rokok yang dimusnahkan itu berasal dari seorang terpidana. Tidak dijelaskan identitas terpidana perkara rokok ilegal itu.
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal alias tanpa cukai karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap itu dilakukan bersama-sama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Washil Miftachul Rachman, Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik Nono Mursito, serta Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi, Humas Pengadilan Negeri Gresik Fatkhur Rochman.
Ada tiga tong tempat pembakaran. Prosesi pembakaran dilakukan bersama-sama dengan para undangan tersebut. Di tempat lainnya, seorang operator stomewals menggilas ribuan rokok itu. Setelah tergilas, rokok yang sudah gepeng itu lalu dimasukkan ke tempat pembakaran hingga menjadi abu. Abu rokok tersebut kemudian di pendam ke tanah. Pemusnahan rokok ilegal itu menegaskan komitmen aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran.
SOSIALISASI: Staf Bagian Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Membagikan stiker kepada pedagang saat sosialisasi di Pendapa Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Pasalnya, peredaran rokok tanpa cukai itu berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, upaya perlindungan terhadap konsumen. Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto menegaskan, ribuan batang rokok itu dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. ”Ada satu perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Gresik,”kata Heru Winoto usai acara pemusnahan barang bukti dikantornya.
Rokok Ilegal itu kalau dinominalkan senilai Rp 97,18 juta. ”Kami siap bersinergi, berkolaborasi dengan semua pihak untuk mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,”tegas Heru Winoto.
Heru kembali menegaskan komitmen Korp Adhyaksa untuk turut menciptakan masyarakat Gresik yang lebih baik. Menekan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran. Pemberantasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Tapi, harus dilakukan secara bersama-sama, berkolaborasi, bersinergi dengan Pemkab Gresik, Bea Cukai, Kepolisian, BNNK dan Pengadilan Negeri serta rumah tahanan (rutan) Gresik. ”Kami siap berkoordinasi untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal,”tegasnya.
Sementara itu, tiga pilar yakni Bea Cukai Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik dan Pemkab Gresik getol melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan di daratan hingga kepulauan. Tujuannya, masyarakat dan pedagang mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Pedagang tidak menjual. Sedangkan, masyarakat tidak membeli rokok tanpa cukai tersebut. (yad)
GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan 106.800 rokok tanpa cukai di halaman Kantor Korp Adhyaksa Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas pada Rabu, 24 November 2021.
Ribuan batang rokok senilai Rp 97,18 juta itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan stomewals. Rokok yang dimusnahkan itu berasal dari seorang terpidana. Tidak dijelaskan identitas terpidana perkara rokok ilegal itu.
Pemusnahan dilakukan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap itu dilakukan bersama-sama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Washil Miftachul Rachman, Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik Nono Mursito, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Gresik Siti Jaiyaroh, serta Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi, Humas Pengadilan Negeri Gresik Fatkhur Rochman.
BAKAR ROKOK ILEGAL: Petugas gabungan Kejari Gresik, Pemkab Gresik, Bea Cukai, Pengadilan Negeri Gresik, BNNK Gresik memusnahkan barang bukti sebanyak 106,8 ribu batang rokok ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Gresik pada Rabu, 24 November 2021 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Ada tiga tong tempat pembakaran. Prosesi pembakaran dilakukan bersama-sama dengan para undangan tersebut. Di tempat lainnya, seorang operator stomewals menggilas ribuan rokok itu. Setelah tergilas, rokok yang sudah gepeng itu lalu dimasukkan ke tempat pembakaran hingga menjadi abu. Abu rokok tersebut kemudian di pendam ke tanah. Pemusnahan rokok ilegal itu menegaskan komitmen aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran.
Pasalnya, peredaran rokok tanpa cukai itu berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, upaya perlindungan terhadap konsumen. Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto menegaskan, ribuan batang rokok itu dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. ”Ada satu perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Gresik,”kata Heru Winoto usai acara pemusnahan barang bukti di kantornya. Rokok Ilegal itu kalau dinominalkan senilai Rp 97,18 juta. ”Kami siap bersinergi, berkolaborasi dengan semua pihak untuk mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,”tegas Heru Winoto.
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI ROKOK ILEGAL: Operator stomewals bersiap menggilas ribuan batang rokok ilegal di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Rabu, 24 November 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Heru kembali menegaskan komitmen Korp Adhyaksa untuk turut menciptakan masyarakat Gresik yang lebih baik. Menekan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran. Pemberantasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Tapi, harus dilakukan secara bersama-sama, berkolaborasi, bersinergi dengan Pemkab Gresik, Bea Cukai, Kepolisian, BNNK dan Pengadilan Negeri serta rumah tahanan (rutan) Gresik. ”Kami siap berkoordinasi,”tegasnya.
Sebelum pemusnahan barang bukti tersebut, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Gresik Nugroho Tanjung mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini semua telah memiliki kekuatan hukum tetap. ”Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap sampai dengan periode Bulan November 2021,”ujar Nugroho Tanjung dalam laporan tertulisnya. (yad)
GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Kantor Bea Cukai Gresik seakan tidak pernah lelah melakukan sosialisasi larangan peredaran rokok tanpa cukai kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan di daratan hingga kepulauan. Sosialisasi di Pulau Bawean dipimpin oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik Faisal Andy dan anggota Komisi I DPRD Gresik Bustami Hazim pada Kamis dan Jumat, 18-19 November 2021.
Metode sosialisasi untuk mengajak masyarakat di pulau berjarak 80 mil laut dari pusat kota Gresik itu ada dua cara. Yakni berdialog bersama pedagang toko kelontong di Pendapa Kecamatan Sangkapura. Metode kedua, petugas menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di Desa Sawah Mulya dan Kumalasa. Keduanya di Kecamatan Sangkapura.
Sementara itu, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di daratan dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Gresik di Hotel Horrison di Jalan Kalimantan, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Kecamatan Manyar bersama sejumlah stakeholder dan insan pers. Sosialisasi menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Gresik Siti Jaiyaroh, Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Gresik Ari Munandar dan Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidsus Kejari Gresik Faris Almer.
Wabup Gresik Aminatun Habibah dihadapan pedagang dan pemilik toko kelontong meminta tidak menjual rokok tanpa cukai. “Masyarakat juga jangan membeli rokok tanpa cukai,”tegas Bu Min. Mengapa rokok harus bercukai? Bu Min mengatakan, cukai salah satu penerimaan bagi pemerintah. “Hasil penerimaan cukai nanti akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,”katanya. “Jangan beli rokok yang tanpa cukai,”imbuhnya.
MASIF SOSIALISASI: Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal di toko kelontong di Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura pada Jumat, 19 November 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik Faisal Andy menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Menurut, Faisal Andy ada lima jenis rokok ilegal yang beredar selama ini. Yakni, rokok polos ; rokok cukai palsu ; rokok menggunakan pita cukai bekas; rokok menggunakan cukai beda dan rokok menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongan.
“Penggunaan rokok ilegal ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun,”kata Faisal Andy. Faisal Andy meminta kepada masyarakat untuk membantu ikut memberantas peredaran rokok ilegal. Bagaimana caranya? “Jangan membeli rokok tanpa cukai. Laporkan kepada kami bila menemukan peredaran rokok tanpa cukai,”tegas Faisal Andy.
Anggota Komisi I DPRD Gresik Bustami Hazim mengatakan, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal itu sangat membantu masyarakat dan pedagang. Sosialisasi diharapkan masyarakat dan pedagang lebih waspada dan tidak menjual rokok tanpa cukai. Legislator asal Bawean ini, menengarai masih ada peredaran rokok tanpa cukai di Bawean. “Sosialisasi ini akan sangat membantu penjual tidak menjual rokok tanpa cukai. Sedangkan, masyarakat kalau membeli rokok yang bercukai,”tegas Komisi bidang hukum dan pemberantasan ini.
SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL: Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik Faisal Andy menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal di etalase pedagang di Desa Sawah Mulya, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean pada Kamis, 18 November 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Terpisah, di hotel Horrison GKB , Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Gresik Ari Munandar menyebut penerimaan cukai oleh negara pada 2020 mencapai Rp 178 triliun. Penerimaan tersebut dipastikan bertambah ketika peredaran rokok ilegal bisa diberantas, khususnya di Kabupaten Gresik. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar ikut mengawasi peredaran rokok ilegal. Setidaknya, dengan mengetahui lima ciri khusus rokok ilegal.
“Sehingga penerimaan cukai optimal dan bisa kembali ke masyarakat melalui pemerintah daerah. Dalam bentuk infrastruktur, fasilitas umum dan berbagai layanan masyarakat lainnya,”jelas Ari saat memaparkan materi. Ia menambahkan, setiap tahun desain pita cukai selain berubah. Sudah dilengkapi hologram, informasi harga dan jenis barang. Serta desain khusus. tematik yang diproduksi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Hal ini memudahkan dalam identifikasi rokok berpita cukai asli atau palsu dan lainnya.
“Tujuan sosialisasi ini adalah menurunkangrafik peredaran rokok ilegal. Jika menemukan peredaran di lapangan akan lebih baik melapor. Sehingga akan kami tindaklanjuti hingga kepada pihak produsen sebagai upaya penindakan,”tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Gresik Siti Jaiyaroh mengatakan sosialisasi ini berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 230/ PMK.07/2020 dan PMK No. 206/PMK.07/2020. “Dua peraturan tersebut kemudian diimplementasikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penjabaran P-APBD Tahun Anggaran 2021,” katanya.
Melalui sosialisasi gempur rokok ilegal ini, pihaknya berharap bisa menutup celah peredaran rokok tanpa pita cukai. Yakni dengan membekali masyarakat dengan pemahaman. “Harapannya sosialisasi ini membawa dampak baik bagi masyarakat Gresik secara umum,” tandasnya.
Sedangkan, Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidsus Kejari Gresik Faris Almer menyampaikan bahwa para pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal akan mendapatkan sanksi hukuman yang tidak main-main. Tahun 2020, ada satu kasus yang sudah disidangkan dan diganjar hukuman satu tahun penjara serta denda Rp. 97 juta. (yad)
GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama kantor Bea Cukai Gresik menggelar sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Pendapa Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean pada Kamis, 18 November 2021.Sosialisasi dilakukan secara hybrid dan virtual.
Sosialisasi hybrid diikuti Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, anggota Komisi I DPRD Gresik Bustami Hazim, Pejabat Fungsional Bea Cukai Gresik Faisal Andi, Camat Sangkapura Samsul Arifin, dan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan.
Sedangkan, sosialisasi virtual dilakukan oleh tiga anggota komisi I DPRD Gresik. Mereka adalah, Ketua Komisi Jumanto, Suberi dan Lusi Kustianah. Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meminta kepada para pedagang, toko kelontong untuk menjual rokok bercukai. “Masyarakat jangan beli rokok yang tanpa cukai,”kata Wabup Aminatun Habibah dihadapan peserta sosialisasi.
Mengapa rokok harus bercukai? Bu Min-sapaan-Wabup Aminatun Habibah mengatakan, cukai salah satu penerimaan bagi pemerintah. “Hasil penerimaan cukai nanti akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,”kata Bu Min. “Jangan beli rokok yang tanpa cukai,”imbuhnya.
Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto menambahkan, saat ini ditengarai masih banyak peredaran rokok tanpa cukai. Terutama di kepulauan. “Daripada beli rokok tanpa cukai, mending tidak merokok biar sehat,”tegas politikus dari PDI-P itu.
SOSIALISASI CUKAI: Faisal Andy, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik ketika memberikan sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Pendapa Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik pada Kamis, 18 November 2021 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik Faisal Andy menjlentrehkan sepak terjang institusi dalam pemberantasan rokok ilegal. Ia menyebut beberapa waktu, Kantor Bea Cukai Gresik telah memusnahkan 0,5 miliar batang sigaret kretek mesin (SKM), ribuan batang sigaret putih mesin (SPM) , 228 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
“Peredaran rokok tanpa cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara. Selain itu membahayakan bagi masyarakat,”katanya dihadapan puluhan pedagang. Ia pun menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal tersebut kepada para pedagang dan pemilik tokokelontong di Pulau Putri-sebutan lain-Pulau Bawean itu.
Ada lima jenis rokok ilegal yang beredar selama ini. Yakni, rokok polos ; rokok cukai palsu ; rokok menggunakan pita cukai bekas; rokok menggunakan cukai beda dan rokok menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongan.
“Penggunaan rokok ilegal ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun,”kata Faisal Andy. Faisal Andy meminta kepada masyarakat untuk membantu ikut memberantas peredaran rokok ilegal. Bagaimana caranya? “Jangan membeli rokok tanpa cukai. Laporkan kepada kami bila menemukan peredaran rokok tanpa cukai,”tegas Faisal Andy. (yad)
GRESIK,1minute.id – Jutaan batang rokok, ratusan liter minuman keras dan puluhan obat ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik. Barang ilegal yang dimusnahkan itu sebesar Rp 1,9 miliar.
Pemusnahan barang tanpa cukai itu dilakukan dengan dua cara. Rokok tanpa pita cukai, cukai palsu dan pita cukai bekas sebanyak 1.513.263 batang rokok dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), 524 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 1.400 batang Sigaret Putih Mesin (SKM) dimusnahkan dengan cara dibakar. Ada tiga drum yang disediakan untuk membakar barang ilegal itu.
Sedang miras berbagai merek yang disita dari atas kapal sebanyak 267,516 liter ; dan obat-obatan kadaluwarsa dimusnahkan dengan cara isinya dituangkan ke tong sampah dan botolnya dipecah dengan palu. Pemusnahan barang milik negara itu dilakukan secara langsung oleh Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismuljanto bersama perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) , Polres , Pol PP dan Pemkab Gresik dan Lamongan.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismuljanto mengatakan, penindakan yang diakukan oleh Bea Cukai Gresik ini adalah salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu Community Protector untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya dan ilegal yang beredar. Seluruh barang ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan barang hasil penindakan selama periode Juli 2019 hingga Mei 2021.
“Bea Cukai Gresik juga melakukan penyidikan selama periode Juli 2019 Mei 2021 dan menghasilkan 3 SBP,” kata Bier. Bier mengungkapkan, situasi pandemi tidak menyurutkan pengawasan Bea Cukai Gresik terhadap barang ilegal. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai penindakan peredaran barang ilegal secara lokal maupun hasil pelanggaran kepabeanan yang dilakukan.
BAKAR ROKOK ILEGAL: Bea Cukai Gresik melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan di kantor Bea Cukai Gresik pada Rabu, 3 November 2021 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)
“Saat ini kami bisa melakukan pemusnahan BMN (barang milik negara) sesuai surat keputusan Kanwil DJKN Jawa Timur,” terangnya. Barang ilegal yang beredar itu telah menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp. 295 ,8 juta.
“Adanya pandemi Covid-19 ini tidak membuat pengawasan Bea Cukai Gresik terhadap barang ilegal menurun. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai penindakan yang dilakukan sehingga saat ini kami bisa melakukan pemusnahan BMN sesuai surat keputusan Kanwil DJKN Jawa Timur”, ujar Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budy Kismuljanto.
Dengan diadakannya pemusnahan barang hasil penindakan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instasi pemerintah dalam mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal di masyarakat. (yad)
GRESIK,1minute.id – Desa Wedani, Kecamatan Cerme ditetapkan sebagai Desa Devisa pada Selasa, 2 November 2021. Desa para pengerajin sarung tenun itu menjadi satu-satunya Desa di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik diharapkan bisa menghasilkan devisa bagi negara dan mendongkrak ekonomi masyarakat setempat.
“Semoga menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya. Desa Wedani sungguh luar biasa,”puji Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam peresmian Desa Wedani sebagai Desa Devisa Tenun Sarung di Balai Desa (Baldes) setempat pada Selasa, 2 November 2021. Peresmian Desa Devisa ini dilakukan secara hybrid dan virtual.
Bupati Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismuljanto, perwakilan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Lukman Hakim serta pengurus koperasi Wedani Giri Nata (WGN) hadir secara langsung. Sedangkan, Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) Daniel James Rombas, Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Untung Basuki hadir secara virtual.
Fandi Akhmad Yani melanjutkan virus positif yang diraih Desa Wedani bisa menular kepada desa lainnya. “Terus melangkah dan menjadi inspirasi desa lainnya,”imbuh Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. Penetapan Desa Wedani sebagai Desa Devisa hasil dari kolaborasi, sinergi semua pihak.
Pemkab Gresik, Bea Cukai, LPEI dan stakeholder lainnya. Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan sehingga kedepan semakin banyak lahir Desa Devisa di Gresik. “Sehingga produk UMKM Gresik semakin banyak yang naik kelas,”katanya. Produk asal Desa bisa merambah lima benua tidak banyak. Apalagi dimasa pandemi Covid-19. Banyak UMKM yang kondisi kurang baik.
SARUNG WEDANI : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melihat motif sarung tenun Desa Wedani, Kecamatan Cerme di Balai Desa setempat pada Selasa, 2 November 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Menjadi kewajiban pemerintah untuk mendampingi UMKM untuk tumbuh dan berkembang bahkan bisa mengekspor produknya. “Karena UMKM adalah salah satu pondasi kekuatan pemulihan ekonomi nasional,”ujarnya. Pemkab Gresik, imbuhnya, akan terus mendorong dan memberikan pendampingan kepada UMKM.
Lahirnya, Poedak Galery di eks terminal wisata religi Maulana Malik Ibrahim di Jalan Pahlawan, Gresik akan menjadi pusat bagi semua UMKM untuk berkonsultasi. Termasuk tentang perizinan hingga pendampingan modal yang melibatkan pihak lainnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismuljanto menambahkan, pihaknya akan terus mendorong dan membantu UMKM untuk bisa ekspor. Karena Bea cukai memiliki jaringan di luar negeri seperti atase sehingga bisa mencarikan pasar ekspor di luar negeri.
“Kami akan terus membantu UMKM. Karena memiliki potensi ekspor yang luar biasa,”tegas Bier. Tentang volume ekspor UMKM di Gresik, Bier belum menghitung. “Tapi, dalam waktu dekat ini, sarung tenun Desa Wedani ini ekspor satu kontainer ke Yaman,”katanya. Kontainer 20 feed atau sekitar 27 ribu kodi. Bila satu kodi adalah 20 pcs total 540 ribu pcs.
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) Daniel James Rombas menyatakan, pihaknya akan terus mendorong UMKM Gresik untuk bisa ekspor. Pihaknya siap memberikan jasa konsultasi, pelatihan motif, marketing hingga pelaporan keuangan. “Dan, Desa Wedani memiliki kekhasan yakni ATBM (alat tenun bukan mesin) mengusung kearifan penduduk asli,”kata James Rombas dalam sambutan virtualnya. (yad)
GRESIK,1minute.id – Daftar produk UMKM Gresik masuk pasar mancanegara negara bertambah. Kali ini, adalah produk sarang burung walet asal Kecamatan Ujungpangkah, Gresik di ekspor ke Hongkong pada Jumat, 22 Oktober 2021.
Ekspor perdana ini, sebanyak 1.200 botol minuman olahan sarang burung walet dan 30 kilogram liur walet dengan nilai sebesar Rp 900 juta. Sarang burung walet olahan itu milik Uly Darojah. Ekspor sarang burung walet olahan menambah panjang produk UMKM asal Gresik yang menembus pasar Internasional.
Sebelumnya, Kacang hijau dari Desa Metatu, Benjeng ; Mangga, Kecamatan Sidayu ; Rotan asal Menganti. Kemudian, Gula Merah, Jahe hingga ikan kerapu, ketiga produk UMKM asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Ekspor minuman olahan dan liur burung walet diberangkatkan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Gresik Nurul Haromaini Ali , Perwakilan Bea Cukai Gresik dan Kadiskoperindag Gresik Agus Budiono dari Pendapa Bupati Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik.
“Keberhasilan produk sarang burung walet dari UMKM Ujungpangkah ini memberikan harapan untuk pemulihan ekonomi Gresik dan khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah Kabupaten Gresik,”kata Agus Budiono. Ia kembali mengingatkan kepada pelaku UMKM mengenai arahan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk tidak takut berorientasi ekspor dan cukup berfokus pada kualitas produknya.
“Bupati pernah menyampaikan kepada teman-teman UMKM jangan pusing mengurusi administrasi ekspor dan lain sebagainya, masalah itu biar diurus oleh Bea Cukai dan Diskoperindag, UMKM cukup fokus menjaga kualitasnya,”imbuhnya.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Gresik Eko Rudi Hartono mengatakan Birdnestjoy, salah satu produk hasil UMKM Gresik yang aktif berasistensi dengan Diskoperindag dan Bea Cukai Gresik. “Kami dari Bea Cukai, Diskoperindag dan Asosiasi UMKM Genk (Gading Emas Naik Kelas) terus melakukan asistensi dan pendampingan, dari proses pengurusan legalitas, mempertemukan dengan buyer,”ujar Eko Rudi Hartono. “Bahkan kita juga bergerak untuk pengurusan di BPOM, semuanya sebagai support kami kepada teman-teman UMKM,”imbuhnya.
Ketua Dekranasda Gresik Nurul Haromaini Alimemberikan apresiasi keberhasilan produk UMKM Gresik ekspor dengan nilai yang cukup tinggi. “Ini patut diapresiasi, karena hasil produksi teman-teman UMKM ini membawa nama Kabupaten Gresik di dunia internasional,” ujar Ning Nurul.
Istri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ini berpesan, teman-teman UMKM untuk terus fokus pada kualitas produknya. “Karena kalau kualitas produknya bagus, tentunya harapannya adalah agar ekspor ini tidak hanya terjadi satu kali, tetapi terus berkesinambungan,” pesan Ning Nurul-sapaan-Nurul Haromaini Ali. Ia menegaskan Bupati Fandi Akhmad Yani sangat pro UMKM Go-Global dan Go Export.(yad)
GRESIK,1minute.id – Pembatasan mobilitas orang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengubah modus peredaran rokok ilegal dari offline menjadi online. Media sosial (Medsos). Modus baru akhirnya tercium oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Gresik.
Patroli siber yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Gresik mengamankan 381.880 batang rokok ilegal. Rokok tanpa Cukai. Kepala KPPBC Gresik Bier Budi Kismuljanto mengatakan keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli siber atau patroli medsos yang rutin dilakukan.
“Di era PPKM seperti saat ini, rupa-rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya,”ujar Bier Budi pada Kamis, 2 September 2021.Budi dampingi Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Wijayani Lestari dan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan.
Dari hasil temuan awal tim patroli siber yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Gresik inilah didapatkan temuan rokok ilegal sebanyak 3 bal di daerah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran, yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karang Binangun, Kabupaten Lamongan.
OPERASI ROKOK ILEGAL: (ki-ka) Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan, Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budi Kismuljanto, Kabag Perekonomian Pemkab Gresik Wijayani Lestari dalam ekspose hasil operasi rokok tanpa cukai pada Kamis, 2 September 2021 ( Foto : Humas Pemkab Gresik for 1minute.id)
Dari penindakan ini, imbuhnya, didapatkan kurang lebih sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 merek. “Perkiraan nilai barang hasil penindakan ini sebesar Rp 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 274.884.862,”urai Bier Budi.
Dari hasil operasi siber dengan barang bukti ratusan ribu batang rokok tanpa cukai mengamankan sejumlah orang. Mereka sedang menjalani pemeriksaan. Bila terbukti melalukan pelanggaran meraka bisa dijerat dengan Pasalpasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. “Ancaman hukuman paling lama penjara selama 5 tahun,”ujar Bier Budi dalam ekspose hasil operasi siber rokok ilegal
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari dalam sambutannya di kegiatan jumpa pers mengungkapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Bea Cukai Gresik.
“Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menjual rokok dengan harga yang murah. Dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kemudian langsung ditindaklanjuti sehingga hasilnya bisa kita lihat sekarang,”ungkap Wijayani.
Dengan pengungkapan tindak pidana bidang cukai ini, imbuh Wijayani, diharapkan mampu memberikabn efek jera terhadap pelaku tindak pidana, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama–sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di daerah Kabupaten Gresik. (yad/adv)