Rakor Bersama KPK, DPRD Gresik Nyatakan Komitmen Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Gresik dan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Rakor digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik, Jawa Timur. Dalam rakor yang dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko bersama Satgas Pemberantasan Korupsi, Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah, seluruh anggota DPRD Gresik dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Kabupaten Gresik ini DPRD Gresik menyatakan komitmen mendukung upaya Pemberantasan korupsi. 

Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir dalam sambutannya mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Gresik.

“Hal ini demi terlaksananya program pembangunan, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa serta mendorong pengelolaan berbagai sumber daya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik periode 2019-2024 itu.

Menurut politisi berusia 39 tahun itu, kehadiran KPK sangat penting dalam rangka memperkuat integritas DPRD Gresik sebagai penyelenggara pemerintah daerah.

“Kami baru saja dilantik 54 hari yang lalu. Tentu kami semua ingin menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.  Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik hasil pemilihan legislatif atau Pileg 14 Februari 2024 ini dilantik pada 23 Agustus 2024.

Dalam mendukung terselenggaranya zona anti korupsi, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah memperluas zona anti korupsi. Yakni, dari zona integritas menjadi wilayah bebas dari korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani alias WBBM.

“Kami mohon arahan dan bimbingan dari Tim Satgas Koordinasi dan supervisi KPK RI agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya mengatakan pihaknya dengan semua perangkat daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu regulasi dan ketentuan teknis.

Sehingga diharapkan tata kelola pemerintah dapat meminimalkan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.

Namun demikan, ia melanjutkan, tidak semua dapat tercapai dengan cepat sesuai rencana. Sehingga masih terdapat sejumlah kelemahan dan kendala yang dihadapi baik secara teknis maupun administratif.

“Untuk itu kami sangat mendukung upaya KPK RI untuk mendorong upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dengan berbagai kebijakan. Sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” terangnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan sesuai pasal 6 UU 19/2019, KPK memiliki enam tugas. “Mulai pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan eksekusi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini ada pandangan bahwa lembaga superbodi, KPK itu kerjanya hanya nangkap-nangkap. Karena itu saja yang terblow up. 

“Padahal kami memiliki strategi trisula untuk pemberantasan korupsi. Yakni pendekatan pre-emtive untuk meniadakan niat korupsi, pendekatan preventif untuk meniadakan kesempatan dan pendekatan represif untuk memberikan efek jera,” ungkapnya (yad)

Rakor Bersama KPK, DPRD Gresik Nyatakan Komitmen Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi  Selengkapnya

Evaluasi DPRD Gresik, Realisasi PAD September 2024 Tidak Maksimal, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Dorong OPD Penghasil Inovatif 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Gresik mulai memelototi kinerja pemerintah kabupaten atau Pemkab Gresik sepanjang 2024. Evaluasi yang dilakukan oleh anggota parlemen berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik, Jawa Timur berfokus pada pendapatan asli daerah atau PAD di Kota Industri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

Dalam evaluasi itu, wakil rakyat hasil pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 lalu menyoroti rendahnya realisasi PAD 2024. Berdasarkan laporan realisasi per 30 September 2024 pundi-pundi pendapatan dari PAD teralisasi sebesar Rp 983 miliar dari target sebesar Rp 1,59 triliun atau sekitar 61,54 persen.

Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir mengatakan pengelolaan pajak dan retribusi yang belum maksimal membuat target PAD seringkali tidak tercapai. Padahal, kalau melihat potensi riil di lapangan, banyak peluang yang bisa dimaksimalkan. Ia mencontohkan sektor pajak. “Kalau faktornya (rendah realisasi) karena ketaatan wajib pajak, tentu bisa kita maklum. Yang saya khawatirkan tidak tercapainya target justru dari internal pemerintah sendiri,” kata Syahrur yang Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik periode 2019-2024 kepada wartawan. 

Menurut dia, pajak daerah kerap tidak tercapai karena database wajib pajak tidak up to date.  Dampaknya, banyaknya tunggakan pajak sehingga membuat wajib pajak menghindari kewajibannya. “Parahnya lagi tidak adanya inovasi peningkatan pajak,” ujar politisi berusia 39 tahun itu.

Begitu juga dengan percepatan investasi dan pembangunan daerah. Para pelaku usaha menginginkan kecepatan layanan perizinan. Agar usaha yang dilakukan secara beroperasi dan merekrut pekerja. “Akan tetapi, yang kerap terjadi adalah keterlambatan dalam proses perizinan,” tegasnya. 

Ia berharap di triwulan keempat  atau Oktober sampai Desember tahun anggaran 2024, organisasi perangkat daerah atau OPD penghasil mampu memaksimalkan potensi. Menggenjot pendapatan asli daerah dari berbagai sumber. “Capaian pada tahun ini akan menjadi pertimbangan dalam menyusun Rancangan APBD 2025. Karena berkaitan dengan kondisi fiskal daerah,” katanya. (yad)

Evaluasi DPRD Gresik, Realisasi PAD September 2024 Tidak Maksimal, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Dorong OPD Penghasil Inovatif  Selengkapnya

Syahrul Munir : Siap Ngebut Bahas R-APBD 2025, Anggaran Rasional, Realisasi Rasional, APBD Sehat dan Bermanfaat bagi Masyarakat

GRESIK,1minute.id – Pimpinan DPRD Gresik periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 7 Oktober 2024. Ketua Pengadilan Negeri Gresik I Gusti Ayu Susilawati yang melantik empat pimpinan definitif wakil rakyat berkantor di gedung DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu.

Empat pimpinan DPRD Gresik yaitu Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dari Fraksi PKB dan tiga Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan (F-PDI-Perjuangan) ; Ahmad Nurhamim (F-Partai Golkar) dan Lutfhi Dawam (F-Partai Grerindra). 

Syahrul Munir, yang sempat digadang-gadang menjadi Bakal Calon Bupati Gresik itu menyatakan, sejumlah agenda penting sudah di depan mata. Agenda penting itu, di antaranya adalah pembentukkan alat kelengkapan dewan alias AKD. 

AKD DPRD Gresik terdiri Badan Musyawarah atau Banmus; Badan Anggaran atau Banggar ; Badan Kehormatan atau BK dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah alias Bapem Perda. Serta, Komisi-Komisi. Di DPRD Gresik, diperkirakan  jumlah komisi tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya yang berjumlah empat komisi, yakni, Komisi I Bidang hukum dan pemerintahan ; Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan ; Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat.

“Kami segera membentuk AKD ini. Kami akan maraton,” ujar Ketua F-PKB DPRD Gresik periode 2019-2024 ini. Informasi yang dihimpun1minute.id tidakmembutuhkan waktu lama. Sebab, para ketua fraksi telah membagi habis seluruh anggota yang duduk gedung parlemen di depan Alun-alun di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik.  Pembentukkan AKD ini diprediksi lancar. Setelah AKD terbentuk, wakil rakyat hasil pemilihan legislatif pada Maret 2024 itu, bisa melaksana fungsi legislatif yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. 

Selain AKD, lanjutnya akan membuat rancangan tata tertib atau tatib DPRD serta merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau R-APBD 2025. “Sejarah Pemkab tidak pernah telat penetapan APBD,” kata politisi berusia 33 tahun itu.

Meski memiliki tradisi tidak pernah telat dalam menetapkan APBD Gresik, Syahrul melanjutkan, pimpinan dewan yang baru dilantik ini akan melakukan pembahasan secara detail dan njlimet. “Anggaran rasional, realisasi rasional. APBD sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Syahrul yang didampingi tiga Wakil Ketua yakni Mujid Riduan, Achmad Nurhamin dan Lutfhi Dawam kepada wartawan usai pelantikan pada Senin, 7 Oktober 2024.

Untuk menuntaskan pembahasan R-APBD Gresik 2025 ini, tiga pimpinan dewan itu siap untuk ngebut dan kerja secara maraton. “Kami tentu siap ngebut untuk segera menyelesaikan pembahasan R-APBD Gresik 2025,” tagas Dawam, politisi dari Partai Gerindra itu. “Kami juga siap kerja maraton,” imbuh Mujid Riduan yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik itu.

Achmad Nurhamim, menambahkan pimpinan DPRD Gresik yang baru akan menghidupkan lagi forum konsulrasi pimpinan DPRD Gresik dengan Bupati Gresik. Forum konsultasi ini di antaranya terkait aspirasi, kajian atau temuan anggota DPRG Gresik yang disampaikan dalam forum resmi di gedung DPRD Gresik. “Terkait penyampaian pandanganPU (pandangan umum) dan PA (pandangan akhir) fraksi harus dihadiri oleh bupati,” kata Nurhamim yang juga Ketua DPD Partai Golkar Gresik itu. (yad)

Syahrul Munir : Siap Ngebut Bahas R-APBD 2025, Anggaran Rasional, Realisasi Rasional, APBD Sehat dan Bermanfaat bagi Masyarakat Selengkapnya

Pimpinan DPRD Gresik Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Syahrul Munir : Siap Maraton Bentuk AKD 

GRESIK,1minute.id – Ketua Pengadilan Negeri Gresik I Gusti Ayu Susilawati melantik dan mengambil sumpah/janji empat pimpinan Dewan Perwarkilan Rakyat Daerah atau DPRD Gresik. Pelantikan dipimpin DPRD Gresik definitif hasil pemilu legislatif 2024 lalu dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik pada Senin, 7 Oktober 2024. 

Pelantikan pimpinan dewan DPRD Gresik yang terdiri seorang ketua dan tiga wakil ketua itu dilakukan melalui Rapat Paripurna dengan agenda tunggal yakni “Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah /Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Masa Jabatan 2024-2029” dihadiri seluruh anggota DPRD Gresik berjumlah 50 orang termasuk empat pimpinan DPRD yang dilantik serta Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Selain itu, pelantikan itu juga disaksikan oleh  Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Gresik Nana Riana, perwakilan dari Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik serta para pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD serta perwakilan perusahaan swasta. Pelantikan berlangsung khidmat. 

Empat pimpinan DPRD Gresik yang dilantik dan diambil sumpah atau janji berbaris menghadap Ketua PN Gresik I Gusti Ayu Susilawati dan seluruh anggota DPRD Gresik yaitu Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dari F-PKB. Dan, tiga Wakil Ketua DPRD Gresik adalah Akhmad Nurhamim (F-Partai Golkar) ; Mujid Riduan (F-PDI-Perjuangan dan Lutfhi Dawam (F-Partai Gerindra).

Ketua DPRD Gresik definitif Muhammad Syahrul Munir mengatakan sejumlah agenda penting telah menanti. Oleh sebab itu, ia bersama dengan tiga wakil pimpinan DPRD Gresik akan secara bekerja sacara maraton. Agenda penting itu, antara lain, membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD DPRD Gresik, membuat Rancangan tata tertib DPRD Gresik dan menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau R-APBD Gresik 2025.

Pembentukan AKD yang akan lebih dulu dilakukan. AKD DPRD Gresik terdiri Badan Musyawarah atau Banmus;  Badan Anggaran atau Banggar ; Badan Kehormatan atau BK dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah alias Bapem Perda. Serta, Komisi-Komisi.

Di DPRD Gresik, diperkiraka  jumlah komisi tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya yang berjumlah empat komisi, yakni, Komisi I Bidang hukum dan pemerintahan ; Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan ; Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat.

SERTIJAB : (kiri) Ketua sementara DPRD Gresik Abudullah Hamdi menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir disaksikan oleh Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam paripurna pelantikan pimpinan DPRD Gresik periode 2024-2029 di gedung DPRD Gresik pada Senin, 7 Oktober 2024 ( Foto : Sekwan untuk 1minute.id)

Ia menjelaskan, proses pembentukan alat kelengkapan harus segera diselesaikan karena berbagai tugas kedewan sudah di depan mata. “Mulai menuntaskan pembahasan Ranperda Tatib DPRD Gresik hingga Rancangan APBD 2025,” kata Syahrur Munir. Politisi berusia 33 tahun itu meminta seluruh pihak untuk bersama-sama segera evaluasi merealisasikan  APBD 2024. Dengan tujuan sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Gresik.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak baik teman-teman dewan, eksekutif maupun lembaga masyarakat dan semua stakeholder yang terkait agar program-program pembangunan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” katanya. “Baik program pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang,” lanjut  Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik periode 2019-2024 itu.

Sementara itu, Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah menyatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Gresik menyatakan selamat kepada pimpinan DPRD Gresik yang baru saja diresmikan pengangkatannya. “Mudah-mudahan nanti bisa memberikan yang terbaik untuk kabupaten Gresik,” ujar Bu Min -sapaan akrab-Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya.

Plt Bupati perempuan pertama di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini  menjelentrehkan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah atau Bupati bersifat check and balance. Hal tersebut bertujuan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga terjamin kesinambungan kelembagaan pemerintah.

“Kolaborasi dan kerja kolektif antara DPRD dengan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon dalam pemecahan persoala  yang ada di daerah. Sehingga semua program pembangunan yang telah direncanakan berjalan dengan baik,” kata Plt Bupati Gresik berlatar pendidik itu. (yad)

Pimpinan DPRD Gresik Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Syahrul Munir : Siap Maraton Bentuk AKD  Selengkapnya

Susunan Calon Pimpinan DPRD Gresik Definitif Lengkap, Mujid Riduan : Semoga Pelantikan bisa Bareng 

GRESIK,1minute.id – DPRD Gresik menggelar rapat Paripurna Penetapan Usulan Nama Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Gresik dari Partai PDI-Perjuangan pada Senin, 30 September 2024.

Rekomendasi calon pimpinan dari partai banteng moncong putih diberikan kepada Mujid Riduan yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik itu. Mujid berharap pelantikan dirinya sebagai  Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2024-2029 bisa bareng dengan tiga calon pimpinan lainnya. 

Ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik Mujid Riduan menuturkan, turunnya SK nomor 676/IN/DPP/IX/2024 itu, langsung ditindaklanjuti pengurus DPC PDI-Perjuangan Gresik dengan mengirimkannya ke pimpinan sementara DPRD Gresik. “SK ini sebagai usulan penetapan calon pimpinan definitif dari Fraksi PDI-Perjuangan,” katanya.

Menurut Mujid, surat pengajuan pelantikan dirinya akan dikirim DPRD Gresik ke Gubernur Jawa Timur untuk meminta persetujuan pelantikan pimpinan definitif. “Mudah-mudah pelantikan 4 pimpinan DPRD Gresik definitif, bisa berbarengan. Kalau tidak bisa bersamaan karena rekomendasi untuk saya, turunnya tidak sama dengan tiga fraksi lain yang mengawali pengajuan nama,” tutur Mujid yang Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 ini.

Ditanya apa yang menyebabkan rekomendasi terhadap dirinya terkesan lambat. Mujid menjelaskan dikarenakan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri sedang berada di luar negeri. “Terlambatnya karena Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri,Red) sedang ada kegiatan di luar negeri. Sehingga Saya diberikan waktu dua hari Kamis dan Jumat (26-27/9) lalu untuk mengambil SK. Hal yang sama, juga berlaku bagi anggota PDIP dari lainnya. Jadi bukan saya saja,” terangnya.

Sebelumnya, pimpinan DPRD Gresik sementara telah menetapkan tiga calon pimpinan DPRD Gresik lainnya, yakni Syahrur Munir dari Fraksi PKB sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2024-2029. Kemudian, Akhmad Nurhamim (Partai Golkar) dan Lutfi Dhawam (Partai Gerindra), keduanya sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik.

Wakil Ketua DPRD Gresik sementara Nur Saidah menuturkan, pelantikan pimpinan dewan ditargetkan berlangsung pekan ini. DPRD Gresik telah mendapatkan surat persetujuan tentang penetapan pimpinan definitif periode 2024-2029 dari Gubernur Jatim. 

“Ada tiga nama pimpinan definitif yang sudah kami kirim lebih dulu ke Gubernur, untuk mempercepat proses pelantikan. Karena rekom PDIP turun hari ini maka akan segera kami proses untuk diusulkan,” ujarnya pada Senin, 30 September 2024. 

Dia menjelaskan, karena usulan pimpinan dari PDIP baru ditetapkan hari ini, maka pimpinan dewan yang terdiri dari Ketua dan dua Wakil Ketua akan dilakukan pengesahan atau pelantikan lebih dahulu. “Kami sudah menerima surat pengajuannya dan telah mengelar rapat paripurna tadi siang, dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Gresik definitif dari Fraksi PDIP yang dimandatkan kepada Pak Mujid Riduan,” ungkap Nur Saidah, wakil Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 ini. (yad)

Susunan Calon Pimpinan DPRD Gresik Definitif Lengkap, Mujid Riduan : Semoga Pelantikan bisa Bareng  Selengkapnya

Sah! Ketua Pengadilan Negeri Gresik Lantik 50 Anggota DPRD Gresik Hasil Pileg 2024

GRESIK,1minute.id – Sebanyak anggota DPRD Gresik terpilih hasil pemilihan legislatif atau Pileg 2024 secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Gresik periode 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri Gresik I Gusti Ayu Susilawati yang memimpin Pengucapan Sumpah atau Janji sebagai wakil rakyat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Gresik pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD sementara Abdullah Hamdi dengan Wakil Ketua DPRD sementara Nur Saidah. Abdullah Hamdi, patahana dari Partai Kebangkitan Bangsa.  Sedangkan, Nur Saidah (patahana) dari Partai Gerindra.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah serta undangan lainnya. Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik anyar itu terlihat semringah. Mereka datang ke gedung parlemen berada di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik dengan didmpingi oleh keluarga masing-masing. 

Anggota dewan yang bakal dilantik  berada di ruang paripurna untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Gresik yang berlangsung khidmat itu. Sedangkan, keluarga pengiring berada di halaman gedung dewan menyaksikan melalui videotron yang dipasang di sisi sebelah timur dan barat. Pelantikan berlangsung khidmat. 

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik yang baru dilantik.

Dikatakan, rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD. 

“Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar ketua DPRD Gresik periode 2019-2020 itu.

Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan ucapan terima kasih terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat. Komisi Pemilihan Umum atau KPU ; Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu ; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP ;  pemerintah daerah, pihak keamanan, media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa. Guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.

Ia mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dalam menjalankan tugas diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya. Untuk itu, pihaknya mengajak anggota DPRD untuk menekankan kembali sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

Untuk itu, lanjut Gus Yani, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. 

“Dalam rangka menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia pun mengajak kepada anggota DPRD Gresik untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Termasuk dengan eksekutif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). 

“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik,” tandasnya. 

Sebelumnya, pimpinan DPRD Gresik  menyampaikan laporan kinerjanya selama 5 tahun, 2019-2024. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Nur Saidah mengatakan pihaknya merasa bersyukur telah melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Gresik dengan baik selama lima tahun ini.

Ada tiga tugas dan fungsi DPRD Gresik yakni, Pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” ujar Abdul Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Untuk pembentukan Perda, selama lima tahun terakhir telah menyelesaikan 40 Perda inisiatif, 26 Perda Usulan Pemerintah dan 15 Perda Komulatif. “Kami juga telah membuat 91 Keputusan DPRD Gresik,” kata anggota DPRD Jatim terpilih itu. 

Berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Gresik sebanyak 50 Anggota DPRD Gresik. Rinciannya, PKB 14 kursi ; Partai Gerindra 10 kursi ; PDI Perjuangan 9 kursi ; dan Golkar 6 kursi. Kemudian, Partai Demokrat 3 kursi,  PPP 3 kursi dan NasDem 2 Kursi. “Dengan demikian total 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Gresik,” kata Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi. (yad)

Sah! Ketua Pengadilan Negeri Gresik Lantik 50 Anggota DPRD Gresik Hasil Pileg 2024 Selengkapnya

Pascaputusan MK, DPC PDI-P Gresik Manut Kebijakan Pusat, Gus Yani-Alif atau Niat Jilid 2

GRESIK,1minute.id – Perkembangan politik di Kabupaten Gresik semakin dinamis. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi, partai politik atau parpol atau gabungan parpol yang tidak memiliki kursi di parlemen bisa mengusung calon bupati alias Cabup dan wakil bupati atau Cawabup dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Ada tiga orang kandidat bakal calon bupati Gresik yang sudah digadang-gadang maju  dalam konstestasi pesta demokrasi lima tahunan ini. Tiga bacabup itu, yakni dr Asluchul Alif dan M. Syahrur Munir dan inkumben Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Di sejumlah jaring pertemanan seperti WhatsApp yang sedang viral saat ini maupun sejumlah media sosial mulai melakukan otak-atik dengan  memasangkan pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup). Ada yang memasangkan Fandi Akhmad Yani dengan Aminatun Habibah atau Niat Jilid 2. Dan, terbaru adalah memasangka. pasangan Fandi Akhmad Yani dengan dr Asluchul Alif. 

Fandi Akhmad Yani adalah Bupati Gresik saat ini bakal maju lewat PDI-Perjuangan. Sedangkan, dr Asluchul Alif diusung oleh partainya, Gerindra. Sedangkan, bacabup M.Syahrul Munir, kandidat dari PKB. 

Berdasarkan putusan MK yang anyar nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perta Buruh dan Partai Gelora mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Yakni, parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan cabup-cawabup dengan perolehan suara sah minimal 10 persen pada pemilu DPRD pada provinsi dengan daftar pemilih tetap atau DPT hingga 2 juta. 

Berdasarka putusan MK itu, ketiga partai yang telah ngelus-elus kandidatnya bisa mengusung bacabup sendiri-sendiri. PKB meraih 14 dari 50 kursi di DPRD Gresik hasil pemilihan legislatif atau Pileg lalu. Partai Gerindra meraup 10 kursi. Dan, PDI-Perjuangan mendapatkan 9 kursi. 

Ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik Mujid Riduan menyatakan, putusan MK pada daerah tertentu  seperti DKI, Banten dan Jawa Barat sangat melegakan. Alhamdulillah. “Tapi untuk Kabupaten Gresik dengan putusan MK tersebut saya kira tidak terlalu signifikan,” kata Mujid dikonfirmasi melalui WhatsApp Voice pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

DPP PDI-Perjuangan dan Gerindra telah menjalin komunikasi intensif. Bahkan, kata Mujid, Cabup Gus Yani-panggilan akrab-Fandi Akhmad Yani sudah menjalin komunikasi baik dengan Gerindra. “Sehingga untuk keputusan MK ini di Gresik tidak berdampak signifikan karena kedua partai sudah komunikasi dengan DPP masing-masing,” ujarnya. 

Bagaimana wacana menduetkan kembali, Niat Jilid 2? Mujid mengaku komunikasi antara DPP PDI-P dengan Gerindra yang sudah hampir final.  Ia tidak mengetahui secara pasti apakah tetap berlanjut. “Atau dengan adanya putusan MK, Niat Jilid 2 akan kembali dilanjutkan kami serahkan kepada DPP karena semua sudah diputuskan oleh DPP sehingga tinggal turun rekomendasi,” kata Mujid yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik ini. 

“Akan tetapi, dengan adanya Putusan Mk Ini DPP PDI-P mempunyai pertimbangan lain y monggo karena sudah menjadi ranah atau wewenang dari DPP DPIP yang ada di Jakarta,” imbuhnya. (yad)

Pascaputusan MK, DPC PDI-P Gresik Manut Kebijakan Pusat, Gus Yani-Alif atau Niat Jilid 2 Selengkapnya

Tok…! Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik 2023 Disahkan Aklamasi oleh DPRD Gresik

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Gresik secara aklamasi mengesahkan Peraturan Daerah atau Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik tahun anggaran 2023.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri 34 dari 50 anggota DPRD Gresik pada Sabtu 20 Juli 2024. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menghadiri agenda penting itu.  Ada dua agenda rapat paripurna untuk kali terakhir bagi anggota DPRD masa periode 2019-2024 ini. 

Agenda pertama adalah penyampaian laporan badan anggaran terkait pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik 2023. Agenda kedua adalah rapat palipurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik tahun anggaran 2023. Kedua kegiatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Nursaidah. Dua wakil ketua lainnya yakni Achmad Nurhamim dan Mujid Riduan tidak bisa hadir.

Rapat dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran atau Banggar DPRD Gresik yang dibacakan oleh Faqih Usman. Faqih Usman menjlentrehkan proses pembahasan yang dilakukan secara maraton oleh badan anggaran atau Banggar DPRD Gresik bersama dengan tim anggaran eksekutif itu. Pembahasan membutuhkan waktu selama sebulan, mulai Juni 2024 hingga 20 Juli 2024.

Hasil pembahasan, banggar memberikan enam rekomendasi kepada eksekutif. Diantaranya, bidang pendapatan yang terlalu of3nsif sehingga mengakibatkan tidak tercapainya target pendapatan ; perencanaan program kegiatan,  sub kegiatan perangkat daerah masih belum mencerminkan kebutuhan daerah sehingga diperlukan adanya analisis perencanaan mulai di tingkat kabupaten, Kecamatan hingga perangkat desa.

Terkait kewajiban yang harus dibayarkan kepada APBD 2023 harus semuanya direalisasikan pada tahun 2024 dengan anggaran yang telah disepakati ; ritme realisasi belanja daerah harus diserasikan dengan pendapatan daerah setiap triwulan agar bisa dikendalikan. Dan, rekomendasi terakhir adalah hal-hal yang menjadi catatan dalam pembahasan di badan anggaran dan komisi-komisi dimasukkan menjadi lampiran dalam peraturan daerah. 

Setelah penyampaian laporan badan anggaran, kemudian dilanjutkan paripurna pengambilan keputusan pengesahan ranperda menjadi perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik 2023. Suasana ruang rapat mendadak memanas. Sejumlah anggota DPRD Gresik melakukan interupsi kepada pimpinan sidang. 

Suberi, Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mempersoalkan tentang jumlah anggota DPRD Gresik yang hadir di ruang rapat paripurna itu. Menurut Suberi, pengambilan keputusan harus dihadiri 3/4 anggota DPRD Gresik yang berjumlah 50 anggota itu. “Mohon ketua cek kembali kehadiran anggota DPRD Gresik,” kata Suberi. 

Faqih Usman, anggota lainnya menyampaikan, persetujuan dalam rapat paripurna adalah 2/3 dari anggota. Ia pun meminta pimpinan rapat untuk melanjutkan sidang pengambilan keputusan. Moh Syafik A.M, fraksi PKB sepekat dengan pendapat Faqih Usman yang dari Partai Amanat Nasional itu. 

Abdul Qodir, pimpinan sidang paripurna yang juga Ketua DPRD Gresik itu kemudian meminta kepada Sekretaris Dewan atau Sekwan DPRD Gresik Mokh Najikh menghitung kehadiran anggota. Berdasarkan absensi yang ada paripurna dihadiri 34 dari 50 anggota DPRD Gresik. Berdasarkan absensi kehadiran anggota lebih dari 2/3 anggota.

“Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik tahun anggaran 2023 dan seluruh lampiran dapat disetujui dapat ditetapkan sebagai perda. Apakah saudara setuju?” kata Qodir dan dijawab aklamasi setuju.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Gresik. “Terimakasih dan Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas pemahaman, dan kerjasama dukungan dari ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Gresik,” kata Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya. 

Untuk diketahui, pada laporan pelaksanaan APBD 2023 yang telah dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani defisitnya sebesar Rp 2,24 miliar. Realisasi Pendapatan 2023 sebesar Rp 3.416.390.957.965,09. Sedangkan, realisasi belanja daerah (Desember 2023) sebesar Rp 3.418.637.235.920,96. Namun, terdapat beban kewajiban pemerintah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 281 miliar. (yad)

Tok…! Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik 2023 Disahkan Aklamasi oleh DPRD Gresik Selengkapnya

Delapan Fraksi di DPRD Gresik Pertanyakan Progres Pembayaran Beban Kewajiban APBD 2023

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik menggelar rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Paripurna digelar di rapat Kantor DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu dipimpin oleh Achmad Nurhamim pada Senin, 8 Juli 2024.

Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Riduan, anggota DPRD Gresik serta para kepala organisasi perangkat daerah atau OPD Kabupaten Gresik. 

Paripurna ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga badal Salat Duhur. Ada delapan fraksi yang secara bergiliran menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing. Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Khomsatun ; Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya, Ketua fraksi Lutfi Dawam ; Fraksi PDI-P ;  Fraksi Amanat Pembangunan dibacakan oleh Mubin. 

Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau FKB dibacakan oleh Hudaifah. Sedangkan, Fraksi NasDem dengan juru bicara Ketua Fraksi Muhammad Nasir Cholil dan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh ketua fraksinya Suberi tidak membacakan pandangan umum fraksi terkait angka-angka yang tertera dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Gresik 2023.

Akan tetapi,  Nasir dan Suberi tetap memberikan catatan dalam pelaksanaan kinerja di OPD Kabupaten Gresik. “Materi dan angka sama dengan fraksi lain. Pendapatan daerah dan lainnya sama persis fraksi lainnya,” kata Suberi. Fraksi Partai Demokrat, tambahnya, tidak hanya menyoroti kinerja buruk pemerintah. Karena pemerintah itu juga DPRD Gresik. 

Terkait pelaksanaan APBD 2023 yang tidak terlaksanakan pembayaran, ia melanjutkan, disepakati tahun 2024. “Komitmen tinggi selesaikan (pembayaran) Juli 2024,” kata Suberi. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik Muhammad Nasir Cholil menyatakan keprihatinan terhadap OPD-OPD yang kurang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran pada 2023.

“Kami meminta kepada OPD-OPD untuk mengevaluasi rencana kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024 dengan harapan sisa pembayaran belanja 2023 dapat terselesaikan pada bulan Juli 2024,” katanya. 

Sedangkan, juru bicara Fraksi Golkar DPRD Gresik Khomsatun menyatakan setelah meneliti dan mengkaji Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Gresik Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Golkar memandang bahwa pelaksanaan APBD 2023 telah tercapai dengan baik, hal ini dibuktikan dengan diperolehnya opini dari BPK RI atas laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Akan tetapi, Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik sebagai upaya untuk memperbaiki beberapa kekurangan untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Fraksi Partai Golkar memandang bahwa dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pengelolaan secara tertib, taat kepada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. 

Fraksi Partai Golkar menilai dalam laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah semua normatif saja. FPG melihat bahwa masih ada beberapa pelaksanaan APBD 2023 masih banyak kurang bayar yang sesuai kesepakatan dan bayar 2024. “FPG meminta hasil progress pelaksanaan penyelesaian kurang 2023,” ujar Khomsatun. 

Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra Lutfi Dhawam mengatakan sesuai kesepakatan kekurangan bayar pada APBD 2023 harus diselesaikan pada APBD 2024. “Kami mempertanyakan sudah sejauh mana dan apakah bisa dibayar,” terangnya.

Sedangkan, juri bicara Fraksi PKB DPRD Gresik Hudaifah menyatakan kinerja pendapatan biasa-biasa saja. Padahal, investasi yang masuk di Kabupaten Gresik terbaik di Jawa Timur. “Investasi terbaik di Jatim tp tdk berimbas terhadap pendapatan. Cukup di tahun 2023 dan tidak terulang tahun selanjutnya,” katanya. Fraksi PKB menjadi penutup paripurna yang dipimpin oleh Achmad Nurhamim ini. 

Untuk diketahui, pada laporan pelaksanaan APBD 2023 yang telah dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani defisitnya sebesar Rp 2,24  miliar. Realisasi Pendapatan 2023 sebesar Rp 3.416.390.957.965,09. Sedangkan, realisasi belanja daerah (Desember 2023) sebesar Rp 3.418.637.235.920,96. Namun, terdapat beban kewajiban pemerintah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 281 miliar. (yad)

Delapan Fraksi di DPRD Gresik Pertanyakan Progres Pembayaran Beban Kewajiban APBD 2023 Selengkapnya

Jalan Cerme-Kebomas Rusak, DPRD Gresik Desak DPUTR Gresik Tolak Penyerahan Pekerjaan 

GRESIK,1minute.id – Komisi III DPRD Gresik mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Gresik untuk menolak penyerahan pekerjaan proyek jalan alternatif penghubung Kebomas-Cerme di Jalan Banjarsari.

Sebab, kondisi jalan penghubung itu rusak. Komisi yang membidangi pembangunan itu meminta perbaikan menyeluruh, mulai tembok penahan tanah atau TPT dan peningkatan jalan. 

Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, bahwa proses perbaikan harus dilakukan secara total dan menyeluruh.

“Bisa kami lihat kerusakannya sangat parah, sehingga tidak akan efektif jika hanya ditambal saja, karena pasti akan kembali rusak. Harus menyeluruh diperbaikinya,” ujar Abdullah Hamdi kepada wartawan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Kondisi jalan terlihat ambles. Bahkan, banyak terdapat cekungan dengan kedalaman bervariasi muulai dari 10-20 centimeter.

“Padahal sebelum dibangun sudah ada TPT-nya. Namun, TPT tidak ikut ditingkatkan sehingga saat ambrol akan berdampak pada kerusakan jalan seperti sekarang ini,” imbuh Abdullah Hamdi.

LONGSOR : Tembok penahan tanah di ruas Jalan Cerme-Kebomas di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme yang ambrol dan belum ada perbaikan psda Jumat, 17 Mei 2024 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Sementara, anggota Komisi III DPRD Gresik Luthfi Dawam meminta DPUTR Gresik jangan menerima dulu penyerahan jalan tersebut. Dikarenakan masa pemeliharaan akan berakhir pada Juni 2024 mendatang.

“Jangan diterima dulu penyerahan jalan tersebut. Harus ada solusi dulu terkait kerusakan yang terjadi,” katanya.

Rencananya, DPRD Gresik akan memanggil DPUTR Gresik, kontraktor, konsultan perencana dan konsultan pengawas untuk meminta solusi konkret sebelum masa pemeliharaan selesai.

“Rencananya pada Senin (20/5/2024) pekan depan kami jadwalkan pemanggilan,” tegas Luthfi Dawam. Dalam pengamatan 1minute.id kondisi jalan penghubung Cerme-Kebomas lewat Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik sepintas terlihat mulus. Akan tetapi, ketika melewati jalan itu, jalan bergelombang, tambal sulam membuat pengendara motor kurang nyaman. 

KAYU PENANDA : Alas penutup saluran air atau uditch di ruas Jalan Cerme-Kebomas di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik yang patah sehingga warga memberikan tanda sebuah kayu agar pengendara tidak terperosk pada Jumat, 17 Mei 2024 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Di sejumlah ruas jalan terdapat TPT yang ambrol juga belum ada perbaikan. Selain itu, banyak penutup saluran air atau uditch patah dan dipasang balok kayu penanda jalan berlubang. 

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik Edi Pancoro mengatakan, ruas jalan yang rusak masih dilakukan perbaikan oleh kontraktor. “Karena ruas jalan masih belum diserahkan. Masa perbaikan selama 6 bulan atau Juni nanti,” ujar Edi Pancoro ditemui di acara Job Fair, Gresik Kerja 2024 di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ia mengatakan, kontraktor dinilai korporatif dan bertanggung jawab atas pekerjaan. “Perbaikan selesai minggu ini,” katanya. (yad)

Jalan Cerme-Kebomas Rusak, DPRD Gresik Desak DPUTR Gresik Tolak Penyerahan Pekerjaan  Selengkapnya