Sah! Ketua Pengadilan Negeri Gresik Lantik 50 Anggota DPRD Gresik Hasil Pileg 2024

GRESIK,1minute.id – Sebanyak anggota DPRD Gresik terpilih hasil pemilihan legislatif atau Pileg 2024 secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Gresik periode 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri Gresik I Gusti Ayu Susilawati yang memimpin Pengucapan Sumpah atau Janji sebagai wakil rakyat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Gresik pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD sementara Abdullah Hamdi dengan Wakil Ketua DPRD sementara Nur Saidah. Abdullah Hamdi, patahana dari Partai Kebangkitan Bangsa.  Sedangkan, Nur Saidah (patahana) dari Partai Gerindra.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah serta undangan lainnya. Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik anyar itu terlihat semringah. Mereka datang ke gedung parlemen berada di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik dengan didmpingi oleh keluarga masing-masing. 

Anggota dewan yang bakal dilantik  berada di ruang paripurna untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Gresik yang berlangsung khidmat itu. Sedangkan, keluarga pengiring berada di halaman gedung dewan menyaksikan melalui videotron yang dipasang di sisi sebelah timur dan barat. Pelantikan berlangsung khidmat. 

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik yang baru dilantik.

Dikatakan, rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD. 

“Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar ketua DPRD Gresik periode 2019-2020 itu.

Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan ucapan terima kasih terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat. Komisi Pemilihan Umum atau KPU ; Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu ; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP ;  pemerintah daerah, pihak keamanan, media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa. Guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.

Ia mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dalam menjalankan tugas diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya. Untuk itu, pihaknya mengajak anggota DPRD untuk menekankan kembali sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

Untuk itu, lanjut Gus Yani, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. 

“Dalam rangka menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia pun mengajak kepada anggota DPRD Gresik untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Termasuk dengan eksekutif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). 

“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik,” tandasnya. 

Sebelumnya, pimpinan DPRD Gresik  menyampaikan laporan kinerjanya selama 5 tahun, 2019-2024. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Nur Saidah mengatakan pihaknya merasa bersyukur telah melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Gresik dengan baik selama lima tahun ini.

Ada tiga tugas dan fungsi DPRD Gresik yakni, Pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” ujar Abdul Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Untuk pembentukan Perda, selama lima tahun terakhir telah menyelesaikan 40 Perda inisiatif, 26 Perda Usulan Pemerintah dan 15 Perda Komulatif. “Kami juga telah membuat 91 Keputusan DPRD Gresik,” kata anggota DPRD Jatim terpilih itu. 

Berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Gresik sebanyak 50 Anggota DPRD Gresik. Rinciannya, PKB 14 kursi ; Partai Gerindra 10 kursi ; PDI Perjuangan 9 kursi ; dan Golkar 6 kursi. Kemudian, Partai Demokrat 3 kursi,  PPP 3 kursi dan NasDem 2 Kursi. “Dengan demikian total 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Gresik,” kata Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi. (yad)

Sah! Ketua Pengadilan Negeri Gresik Lantik 50 Anggota DPRD Gresik Hasil Pileg 2024 Selengkapnya

Pascaputusan MK, DPC PDI-P Gresik Manut Kebijakan Pusat, Gus Yani-Alif atau Niat Jilid 2

GRESIK,1minute.id – Perkembangan politik di Kabupaten Gresik semakin dinamis. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi, partai politik atau parpol atau gabungan parpol yang tidak memiliki kursi di parlemen bisa mengusung calon bupati alias Cabup dan wakil bupati atau Cawabup dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Ada tiga orang kandidat bakal calon bupati Gresik yang sudah digadang-gadang maju  dalam konstestasi pesta demokrasi lima tahunan ini. Tiga bacabup itu, yakni dr Asluchul Alif dan M. Syahrur Munir dan inkumben Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Di sejumlah jaring pertemanan seperti WhatsApp yang sedang viral saat ini maupun sejumlah media sosial mulai melakukan otak-atik dengan  memasangkan pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup). Ada yang memasangkan Fandi Akhmad Yani dengan Aminatun Habibah atau Niat Jilid 2. Dan, terbaru adalah memasangka. pasangan Fandi Akhmad Yani dengan dr Asluchul Alif. 

Fandi Akhmad Yani adalah Bupati Gresik saat ini bakal maju lewat PDI-Perjuangan. Sedangkan, dr Asluchul Alif diusung oleh partainya, Gerindra. Sedangkan, bacabup M.Syahrul Munir, kandidat dari PKB. 

Berdasarkan putusan MK yang anyar nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perta Buruh dan Partai Gelora mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Yakni, parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan cabup-cawabup dengan perolehan suara sah minimal 10 persen pada pemilu DPRD pada provinsi dengan daftar pemilih tetap atau DPT hingga 2 juta. 

Berdasarka putusan MK itu, ketiga partai yang telah ngelus-elus kandidatnya bisa mengusung bacabup sendiri-sendiri. PKB meraih 14 dari 50 kursi di DPRD Gresik hasil pemilihan legislatif atau Pileg lalu. Partai Gerindra meraup 10 kursi. Dan, PDI-Perjuangan mendapatkan 9 kursi. 

Ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik Mujid Riduan menyatakan, putusan MK pada daerah tertentu  seperti DKI, Banten dan Jawa Barat sangat melegakan. Alhamdulillah. “Tapi untuk Kabupaten Gresik dengan putusan MK tersebut saya kira tidak terlalu signifikan,” kata Mujid dikonfirmasi melalui WhatsApp Voice pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

DPP PDI-Perjuangan dan Gerindra telah menjalin komunikasi intensif. Bahkan, kata Mujid, Cabup Gus Yani-panggilan akrab-Fandi Akhmad Yani sudah menjalin komunikasi baik dengan Gerindra. “Sehingga untuk keputusan MK ini di Gresik tidak berdampak signifikan karena kedua partai sudah komunikasi dengan DPP masing-masing,” ujarnya. 

Bagaimana wacana menduetkan kembali, Niat Jilid 2? Mujid mengaku komunikasi antara DPP PDI-P dengan Gerindra yang sudah hampir final.  Ia tidak mengetahui secara pasti apakah tetap berlanjut. “Atau dengan adanya putusan MK, Niat Jilid 2 akan kembali dilanjutkan kami serahkan kepada DPP karena semua sudah diputuskan oleh DPP sehingga tinggal turun rekomendasi,” kata Mujid yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik ini. 

“Akan tetapi, dengan adanya Putusan Mk Ini DPP PDI-P mempunyai pertimbangan lain y monggo karena sudah menjadi ranah atau wewenang dari DPP DPIP yang ada di Jakarta,” imbuhnya. (yad)

Pascaputusan MK, DPC PDI-P Gresik Manut Kebijakan Pusat, Gus Yani-Alif atau Niat Jilid 2 Selengkapnya

Tok…! Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik 2023 Disahkan Aklamasi oleh DPRD Gresik

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Gresik secara aklamasi mengesahkan Peraturan Daerah atau Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik tahun anggaran 2023.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri 34 dari 50 anggota DPRD Gresik pada Sabtu 20 Juli 2024. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menghadiri agenda penting itu.  Ada dua agenda rapat paripurna untuk kali terakhir bagi anggota DPRD masa periode 2019-2024 ini. 

Agenda pertama adalah penyampaian laporan badan anggaran terkait pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik 2023. Agenda kedua adalah rapat palipurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik tahun anggaran 2023. Kedua kegiatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Nursaidah. Dua wakil ketua lainnya yakni Achmad Nurhamim dan Mujid Riduan tidak bisa hadir.

Rapat dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran atau Banggar DPRD Gresik yang dibacakan oleh Faqih Usman. Faqih Usman menjlentrehkan proses pembahasan yang dilakukan secara maraton oleh badan anggaran atau Banggar DPRD Gresik bersama dengan tim anggaran eksekutif itu. Pembahasan membutuhkan waktu selama sebulan, mulai Juni 2024 hingga 20 Juli 2024.

Hasil pembahasan, banggar memberikan enam rekomendasi kepada eksekutif. Diantaranya, bidang pendapatan yang terlalu of3nsif sehingga mengakibatkan tidak tercapainya target pendapatan ; perencanaan program kegiatan,  sub kegiatan perangkat daerah masih belum mencerminkan kebutuhan daerah sehingga diperlukan adanya analisis perencanaan mulai di tingkat kabupaten, Kecamatan hingga perangkat desa.

Terkait kewajiban yang harus dibayarkan kepada APBD 2023 harus semuanya direalisasikan pada tahun 2024 dengan anggaran yang telah disepakati ; ritme realisasi belanja daerah harus diserasikan dengan pendapatan daerah setiap triwulan agar bisa dikendalikan. Dan, rekomendasi terakhir adalah hal-hal yang menjadi catatan dalam pembahasan di badan anggaran dan komisi-komisi dimasukkan menjadi lampiran dalam peraturan daerah. 

Setelah penyampaian laporan badan anggaran, kemudian dilanjutkan paripurna pengambilan keputusan pengesahan ranperda menjadi perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik 2023. Suasana ruang rapat mendadak memanas. Sejumlah anggota DPRD Gresik melakukan interupsi kepada pimpinan sidang. 

Suberi, Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mempersoalkan tentang jumlah anggota DPRD Gresik yang hadir di ruang rapat paripurna itu. Menurut Suberi, pengambilan keputusan harus dihadiri 3/4 anggota DPRD Gresik yang berjumlah 50 anggota itu. “Mohon ketua cek kembali kehadiran anggota DPRD Gresik,” kata Suberi. 

Faqih Usman, anggota lainnya menyampaikan, persetujuan dalam rapat paripurna adalah 2/3 dari anggota. Ia pun meminta pimpinan rapat untuk melanjutkan sidang pengambilan keputusan. Moh Syafik A.M, fraksi PKB sepekat dengan pendapat Faqih Usman yang dari Partai Amanat Nasional itu. 

Abdul Qodir, pimpinan sidang paripurna yang juga Ketua DPRD Gresik itu kemudian meminta kepada Sekretaris Dewan atau Sekwan DPRD Gresik Mokh Najikh menghitung kehadiran anggota. Berdasarkan absensi yang ada paripurna dihadiri 34 dari 50 anggota DPRD Gresik. Berdasarkan absensi kehadiran anggota lebih dari 2/3 anggota.

“Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik tahun anggaran 2023 dan seluruh lampiran dapat disetujui dapat ditetapkan sebagai perda. Apakah saudara setuju?” kata Qodir dan dijawab aklamasi setuju.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Gresik. “Terimakasih dan Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas pemahaman, dan kerjasama dukungan dari ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Gresik,” kata Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya. 

Untuk diketahui, pada laporan pelaksanaan APBD 2023 yang telah dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani defisitnya sebesar Rp 2,24 miliar. Realisasi Pendapatan 2023 sebesar Rp 3.416.390.957.965,09. Sedangkan, realisasi belanja daerah (Desember 2023) sebesar Rp 3.418.637.235.920,96. Namun, terdapat beban kewajiban pemerintah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 281 miliar. (yad)

Tok…! Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik 2023 Disahkan Aklamasi oleh DPRD Gresik Selengkapnya

Delapan Fraksi di DPRD Gresik Pertanyakan Progres Pembayaran Beban Kewajiban APBD 2023

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik menggelar rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Paripurna digelar di rapat Kantor DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu dipimpin oleh Achmad Nurhamim pada Senin, 8 Juli 2024.

Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Riduan, anggota DPRD Gresik serta para kepala organisasi perangkat daerah atau OPD Kabupaten Gresik. 

Paripurna ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga badal Salat Duhur. Ada delapan fraksi yang secara bergiliran menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing. Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Khomsatun ; Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya, Ketua fraksi Lutfi Dawam ; Fraksi PDI-P ;  Fraksi Amanat Pembangunan dibacakan oleh Mubin. 

Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau FKB dibacakan oleh Hudaifah. Sedangkan, Fraksi NasDem dengan juru bicara Ketua Fraksi Muhammad Nasir Cholil dan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh ketua fraksinya Suberi tidak membacakan pandangan umum fraksi terkait angka-angka yang tertera dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Gresik 2023.

Akan tetapi,  Nasir dan Suberi tetap memberikan catatan dalam pelaksanaan kinerja di OPD Kabupaten Gresik. “Materi dan angka sama dengan fraksi lain. Pendapatan daerah dan lainnya sama persis fraksi lainnya,” kata Suberi. Fraksi Partai Demokrat, tambahnya, tidak hanya menyoroti kinerja buruk pemerintah. Karena pemerintah itu juga DPRD Gresik. 

Terkait pelaksanaan APBD 2023 yang tidak terlaksanakan pembayaran, ia melanjutkan, disepakati tahun 2024. “Komitmen tinggi selesaikan (pembayaran) Juli 2024,” kata Suberi. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik Muhammad Nasir Cholil menyatakan keprihatinan terhadap OPD-OPD yang kurang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran pada 2023.

“Kami meminta kepada OPD-OPD untuk mengevaluasi rencana kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024 dengan harapan sisa pembayaran belanja 2023 dapat terselesaikan pada bulan Juli 2024,” katanya. 

Sedangkan, juru bicara Fraksi Golkar DPRD Gresik Khomsatun menyatakan setelah meneliti dan mengkaji Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Gresik Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Golkar memandang bahwa pelaksanaan APBD 2023 telah tercapai dengan baik, hal ini dibuktikan dengan diperolehnya opini dari BPK RI atas laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Akan tetapi, Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik sebagai upaya untuk memperbaiki beberapa kekurangan untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Fraksi Partai Golkar memandang bahwa dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pengelolaan secara tertib, taat kepada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. 

Fraksi Partai Golkar menilai dalam laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah semua normatif saja. FPG melihat bahwa masih ada beberapa pelaksanaan APBD 2023 masih banyak kurang bayar yang sesuai kesepakatan dan bayar 2024. “FPG meminta hasil progress pelaksanaan penyelesaian kurang 2023,” ujar Khomsatun. 

Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra Lutfi Dhawam mengatakan sesuai kesepakatan kekurangan bayar pada APBD 2023 harus diselesaikan pada APBD 2024. “Kami mempertanyakan sudah sejauh mana dan apakah bisa dibayar,” terangnya.

Sedangkan, juri bicara Fraksi PKB DPRD Gresik Hudaifah menyatakan kinerja pendapatan biasa-biasa saja. Padahal, investasi yang masuk di Kabupaten Gresik terbaik di Jawa Timur. “Investasi terbaik di Jatim tp tdk berimbas terhadap pendapatan. Cukup di tahun 2023 dan tidak terulang tahun selanjutnya,” katanya. Fraksi PKB menjadi penutup paripurna yang dipimpin oleh Achmad Nurhamim ini. 

Untuk diketahui, pada laporan pelaksanaan APBD 2023 yang telah dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani defisitnya sebesar Rp 2,24  miliar. Realisasi Pendapatan 2023 sebesar Rp 3.416.390.957.965,09. Sedangkan, realisasi belanja daerah (Desember 2023) sebesar Rp 3.418.637.235.920,96. Namun, terdapat beban kewajiban pemerintah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 281 miliar. (yad)

Delapan Fraksi di DPRD Gresik Pertanyakan Progres Pembayaran Beban Kewajiban APBD 2023 Selengkapnya

Jalan Cerme-Kebomas Rusak, DPRD Gresik Desak DPUTR Gresik Tolak Penyerahan Pekerjaan 

GRESIK,1minute.id – Komisi III DPRD Gresik mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Gresik untuk menolak penyerahan pekerjaan proyek jalan alternatif penghubung Kebomas-Cerme di Jalan Banjarsari.

Sebab, kondisi jalan penghubung itu rusak. Komisi yang membidangi pembangunan itu meminta perbaikan menyeluruh, mulai tembok penahan tanah atau TPT dan peningkatan jalan. 

Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, bahwa proses perbaikan harus dilakukan secara total dan menyeluruh.

“Bisa kami lihat kerusakannya sangat parah, sehingga tidak akan efektif jika hanya ditambal saja, karena pasti akan kembali rusak. Harus menyeluruh diperbaikinya,” ujar Abdullah Hamdi kepada wartawan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Kondisi jalan terlihat ambles. Bahkan, banyak terdapat cekungan dengan kedalaman bervariasi muulai dari 10-20 centimeter.

“Padahal sebelum dibangun sudah ada TPT-nya. Namun, TPT tidak ikut ditingkatkan sehingga saat ambrol akan berdampak pada kerusakan jalan seperti sekarang ini,” imbuh Abdullah Hamdi.

LONGSOR : Tembok penahan tanah di ruas Jalan Cerme-Kebomas di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme yang ambrol dan belum ada perbaikan psda Jumat, 17 Mei 2024 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Sementara, anggota Komisi III DPRD Gresik Luthfi Dawam meminta DPUTR Gresik jangan menerima dulu penyerahan jalan tersebut. Dikarenakan masa pemeliharaan akan berakhir pada Juni 2024 mendatang.

“Jangan diterima dulu penyerahan jalan tersebut. Harus ada solusi dulu terkait kerusakan yang terjadi,” katanya.

Rencananya, DPRD Gresik akan memanggil DPUTR Gresik, kontraktor, konsultan perencana dan konsultan pengawas untuk meminta solusi konkret sebelum masa pemeliharaan selesai.

“Rencananya pada Senin (20/5/2024) pekan depan kami jadwalkan pemanggilan,” tegas Luthfi Dawam. Dalam pengamatan 1minute.id kondisi jalan penghubung Cerme-Kebomas lewat Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik sepintas terlihat mulus. Akan tetapi, ketika melewati jalan itu, jalan bergelombang, tambal sulam membuat pengendara motor kurang nyaman. 

KAYU PENANDA : Alas penutup saluran air atau uditch di ruas Jalan Cerme-Kebomas di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik yang patah sehingga warga memberikan tanda sebuah kayu agar pengendara tidak terperosk pada Jumat, 17 Mei 2024 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Di sejumlah ruas jalan terdapat TPT yang ambrol juga belum ada perbaikan. Selain itu, banyak penutup saluran air atau uditch patah dan dipasang balok kayu penanda jalan berlubang. 

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik Edi Pancoro mengatakan, ruas jalan yang rusak masih dilakukan perbaikan oleh kontraktor. “Karena ruas jalan masih belum diserahkan. Masa perbaikan selama 6 bulan atau Juni nanti,” ujar Edi Pancoro ditemui di acara Job Fair, Gresik Kerja 2024 di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ia mengatakan, kontraktor dinilai korporatif dan bertanggung jawab atas pekerjaan. “Perbaikan selesai minggu ini,” katanya. (yad)

Jalan Cerme-Kebomas Rusak, DPRD Gresik Desak DPUTR Gresik Tolak Penyerahan Pekerjaan  Selengkapnya

DPRD Gresik Beri Rekomendasi  Peningkatan Kompetensi Untuk Menurunkan Angka Pengangguran Terbuka, Bupati Gresik : Bersyukur

 

GRESIK,,1minute.id – Investasi ke Kabupaten Gresik tren positif. Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik bergerak cepat dengan memberikan pelatihan kepada para pencari kerja. Pelatihan keahlian bersertifikat dilakukan ke sejumlah balai latihan kerja atau BLK di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pelatihan bersertifikasi yang diadakan oleh pemerintah kabupaten melalui Dinas Tenaga Kerja Gresik untuk meningkatkan keterampilan atau kompetensi bagi anak yang baru lulus sekolah atau sarjana. 

“Kita kolaborasi dan sinergi dengan sejumlah BKL dan jasa pelatihan keahlian di Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur,” katanya. Pelatihan keterampilan sumber daya manusia ini telah dilakukan oleh Pemkab Gresik mulai tahun 2022. Pelatihan keahlian, menggunakan dana Dana Bagi Hasil Cukai Hssil Tembakau atau DBHCHT. Padahal penggunaan dana dari DBHCHT itu tidak bisa leluasa. 

“Saya ngaturnya sampai susah. Awalnya Rp 500 juta, sekarang saya dorong sampai Rp 2,5 miliar lebih,” kata Gus Yani didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik Zainal Arifin usai pembukaan Job Fair  Gresik Kerja 2024 di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro atau WEP pada Rabu, 2024.

Job Fair 2024 digelar selama dua hari, 15-16 Mei 2024 diikuti 43 perusahaan dengan lowongan kerja sebanyak 3.748 orang. Hari pertama pembukaan sebanyak 4.789 Jobseekers yang datang ke lokasi Job Fair di WEP. Diperkirakan hari terakhir, Kamis besok, akan lebih banyak Jobseekers yang bakal memadati WEP berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik itu. Job fair dibuka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani.

Gus Yani melanjutkan tahun ini berharap kepada DPRD Gresik untuk mengalokasikan anggaran peningkatan sumber daya manusia untuk pelatihan keahlian bersertifikat bisa dianggarkan melalui APBD Gresik. 

Mantan Ketua DPRD Gresik itu menceritakan  dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Gresik 2023, ada 9 rekomendasi DPRD Gresik, khususnya nomor 8 yang ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja terkait strategi dan upaya apa untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Gresik 

DPRD Gresik mendorong Disnaker menaikkan keterampilan atau kompetensi sumber daya manusia di Gresik. “Kami sebagai eksekutif sangat setuju dan terima kasih ada rekomendasi dan kritik yang sangat membangun itu,” katanya.

Tapi, lanjutnya, eksekutif telah melaksanakan peningkatan keterampilan atau kompetensi lebih dulu itu sebelum ada rekomendasi itu. Tetapi, kami melakukan hanya sebatas anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hssil Tembakau atau DBHCHT. “Dan ini sudah kita mulai sejak tahun 2022”

“Bila tahun ini, DPRD Gresik mengalokasikan Rp 5 miliar untuk peningkatan keterampilan anak kami sangat bersyukur karena kami telah memiliki historis melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya. 

Terkait pembangunan Balai Latihan Kerja atau BLK, ia mengatakan, pembangunan BLK dalam jangka pendek belum urgent. “Untuk jangka pendek, Gresik tidak perlu membangun BLK. Tapi kita harus mampu berkolaborasi dan sinergi dengan penyedia jasa peningkatan kompetensi di Jawa Timur,” katanya. 

Lembaga pelatihan keahlian bersertifikat saat ini telah ada di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.  “Pasuruan ada, Sidoarjo ada, BNSP (badan Nasional Sertifikasi Profesi) ada.Yang paling penting penganggarannya,” katanya. 

Pelatihan tidak harus seluruh angka kelulusan SMK. “Kita hitung kelulusan SMK. Berapa angka kelulusan SMK. Oke tidak 100 persen, tapi kita coba mulai, 10 persen, 20 persen lalu kita siapkan anggaran untuk peningkatan keterampilan mereka. By name, kirim ke sekolah bersertifikasi,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Bupati Fandi Akhmad Yani memberikan motivasi kepada ribuan pencari kerja untuk tetap semangat. “Jangan takut pada bayangan kita sendiri. Anak-anak muda memiliki kekuatan luar biasa yaitu keberanian.  Mudah-mudahan keberanian terukur apa yang menjadi kemampuan, kompetensi sehingga bisa menunjang,” katanya.  (yad)

DPRD Gresik Beri Rekomendasi  Peningkatan Kompetensi Untuk Menurunkan Angka Pengangguran Terbuka, Bupati Gresik : Bersyukur Selengkapnya

Keselamatan Nomor 1, DPRD Gresik Usulkan Pembentukan Perda Khusus Kendaraan Listrik

GRESIK,1minute.id – Abdullah Hamdi risau. Pesatnya pengguna kendaraan bertenaga listrik di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini semakin mengkhawatirkan. Sebab, kendaraan listrik itu dikendarai anak di bawah umur sehingga membahayakan keselamatan.

Wakil rakyat berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu mengusulkan pembentukan peraturan daerah (perda) khusus kendaraan bertenaga listrik. Ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya.  Abdullah Hamdi mengatakan akhir-akhir ini memang pengguna kendaraan listrik meningkat. Minimnya sosialisasi, membuat pola berkendara menjadi tidak tertib. “Padahal, aturan terkait penggunaan kendaraan bertenaga listrik sudah ada. Tapi banyak yang belum tahu,” ujar anggota Komisi III DPRD Gresik itu.

Misalnya, hingga saat ini masih banyak pengendara sepeda listrik yang tidak memakai helm. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 45/2020, ada kewajiban memakai helm. “Kemudian terkait kecepatan, dalam aturan tersebut juga dibatasi. Yakni 25 kilometer per jam. Tapi nyatanya di jalan kecepatan sangat tinggi,” terang Abdullah Hamdi.

Dikatakan, dalam Permenhub juga ada ketentuan umur pengguna sepeda listrik. Yakni minimal 12 tahun. Sedangkan 12 tahun sampai 15 tahun harus didampingi orang dewasa. “Tapi di jalan banyak anak-anak kecil yang pakai sepeda listrik. Ini kan sangat berbahaya,” katanya. 

Dengan kondisi ini, pihaknya akan mengusulkan pembentukan perda khusus terkait kendaraan listrik. Sehingga sosialisasi bisa lebih masif. Selain itu juga perlu ada fasilitasi dari pemerintah terkait pengendara sepeda listrik. Misalnya jalur khusus di jalan raya,” kata anggota komisi yang membidangi pembangunan ini.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik resmi melarang penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik pada tingkat SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Gresik.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik S. Hariyanto dalam keterangannya menjelaskan, hal yang melatarbelakangi instansinya mengeluarkan surat edaran ini adalah adanya masukan dan keresahan dari berbagai pihak terkait penggunaan sepeda listrik oleh peserta didik.

“Ini dikuatkan juga dengan Permenhub No.45 tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan kendaraan yang berpenggerak motor listrik. Dengan adanya Permenhub ini, masyarakat kemudian mendorong Dinas Pendidikan mengkaji penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik,” ujar usai menghadiri acara Bimbingan Teknik (Bintek) dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di UPT SMP Negeri 2 Gresik pada Senin, 18 Maret 2024.

“Dari antisipasi ini, kita harapkan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bagi peserta didik,” tegasnya.

Dalam surat edaran Dinas Pendidikan Gresik tersebut, ada empat poin yang diatur. Diantaranya, larangan bagi peserta didik untuk membawa sepeda listrik untuk transportasi ke sekolah. Berikutnya, dijelaskan bahwa pihak sekolah berhak menyita sepeda listrik apabila peserta didik kedapatan membawa sepeda listrik ke sekolah.

Pihak sekolah juga akan memberikan teguran secara tertulis dan wali murid diharuskan menandatangani surat pernyataan agar peserta didik tidak melakukan pelanggaran lagi. Langkah terakhir, bagi peserta didik yang melanggar sebanyak tiga kali, akan disarankan untuk pindah sekolah ke lokasi terdekat.

Hariyanto juga merupakan langkah preventif bagi permasalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada peserta didik. (yad)

Keselamatan Nomor 1, DPRD Gresik Usulkan Pembentukan Perda Khusus Kendaraan Listrik Selengkapnya

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim : Multiplier Effect Industri Hijau Bisa Selesaikan 4 Problem di Gresik 

JAKARTA,1minute.id – DPRD Gresik mendorong industri ramah lingkungan yang beroperasi di Gresik. Sebab, industri hijau memiliki multiplier effect untuk menyelesaikan permasalahan daerah. Yakni, lingkungan, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Industri-sebutan-Kabupaten Gresik ini.

Hal itu ungkapkan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim saat menjadi narasumber dalam workshop bertajuk “Industri Hijau, Dari Gresik untuk Indonesia” yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Senin, 19 Februari 2024.

Selain Nurhamim, acara tersebut juga yang dihadiri VP Government Relation & Smelter Technical Support PT Freeport Indonesia (PTFI) Harry Pancasakti. Nurhamim menyebutkan  saat ini ada 4 problem yang sedang terjadi di Kota Industri-sebutan lain-Kabupaten Kabupaten Gresik. Pertama, angka pengangguran terbuka yang masih tinggi di atas rata-rata Jatim dan nasional.

Kedua, angka kemiskinan yang masih tinggi. Ketiga, anggaran fiskal daerah yang sedang tidak baik-baik saja. Dan yang keempat, infrastruktur. “Jangan sampai ini ditambah dengan satu problem lagi yang kaitannya dengan industri hijau ini. Maka ke depan harus bagaimana kita? Kita bangga kalau pertumbuhan ekonomi Gresik tinggi di atas 7 persen, tapi maknanya apa jika angka kemiskinan kita tinggi, angka pengangguran terbuka kita juga tinggi? Berarti ada hal yang salah dengan pengelolaan Gresik,” kata Anha-panggilan-Ahmad Nurhamim.

Ia melanjutkan, pengelolaan industri hijau bisa memberikan dampak signifikan terhadap 4 problem daerah yang saat ini terjadi. Contoh dalam pengelolaan persampahan. “Bagaimana industri ini bisa back up  dalam menyelesaikan problematika Gresik. Maka Kami di DPRD Gresik membuat 3 regulasi inovasi, yakni Perda Ketenagakerjaan, Perda Kemitraan, dan Perda persampahan,” terang ketua DPD Partai Golkar Gresik itu.

Regulasi Ketenagakerjaan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang intinya penyerapan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Gresik. Kemudian, Perda nomor 5 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Serta, Perda fasilitasi Kemitraan untuk menstimulasi tumbuhnya ekonomi menengah ke bawah di Kabupaten Gresik.

WORKSHOP INDUSTRI HIJAU: Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menjadi narasumber workshop bertajuk Industri Hijau Dari Gresik untuk Indonesia yang digelar Oleh PWI Gresik di Hotel Mercure Ancol pada Senin, 19 Februari 2024 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

“Bayangkan kalau hari ini limbah Freeport bisa kita kelola, kita tidak perlu mengganggu untuk produk konsentrat dan lain halnya. Komponen apa saja yang potensial seperti tinja pekerja, retribusinya bisa kita ambil Rp 120 ribu untuk satu kubiknya. Kotorannya bisa kita kelola entah jadi pupuk atau gas apa, coba kita manfaatkan potensinya bisa jadi multiplier effect,” jelasnya.

Ia meminta Pemerintah mengkolaborasikan antara masyarakat dan perusahaan melalui hal-hal yang kecil, untuk bisa menyelesaikan problem di Gresik. “Kita nggak hanya fokus di CSR, tapi pengelolaan yang tidak terlihat tapi besar. Seperti limbah-limbah kecil,” tuturnya.

Ia mengajak PT. Freeport Indonesia (PTFI) bersama media dalam mendorong pengaplikasian industri hijau. Ide dan gagasan itu bisa menjadi referensi untuk pemerintah Kabupaten dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2026. “Kami DPRD Gresik selalu mendorong kegiatan yang produktif baik dari komponen masyarakat, PWI atau yang lainnya. Semoga ini bisa menjadi dinamisasi hubungan komunikasi yang baik untuk kesejahteraan masyarakat ke depan,” katanya. (yad)

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim : Multiplier Effect Industri Hijau Bisa Selesaikan 4 Problem di Gresik  Selengkapnya

Komisi I DPRD Gresik Desak Tertibkan Reklame Bodong, Pol PP Gresik Jaring Puluhan Pelanggar Perda Trantibum 

GRESIK,1minute.id – Reklame tumbuh subur bagai jamur di musim hujan. Komisi I DPRD Gresik mendesak Satuan Polisi Pamong (Pol PP) Gresik melakukan penertiban. Sebab, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Alun-alun Gresik itu menengarai banyak yang bodong alias tidak berizin.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua dan anggota Komisi I DPRD Gresik Wongso Negoro dan Muhammad Nasir Cholil kepada wartawan di gedung DPRD Gresik pada Kamis, 1 Februari 2024. Nasir mengatakan, reklame salah satu pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) Gresik. Namun, katanya, pihaknya menengarai banyak papan reklame yang tersebar di sejumlah tempat strategis itu tidak memiliki izin alias bodong. “Selain tidak berizin keberadaan reklame harus memperhatikan keselamatan dan kelayakan sesuai aturan. Sebab, ada papan reklame yang roboh dan membahayakan masyarakat,” kata Wongso Negoro yang diamini oleh koleganya, Nasir Cholil pada Kamis, 1 Februari 2024.

Ia pun mendesak Satuan Polisi Pamong (Sat Pol PP) Gresik sebagai garda terdepan  penegak peraturan daerah (Perda) harus aktif mengecek papan reklame yang liar atau bodong. “Koordinasi dengana DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk meminta data papan reklame yang berizin dan ilegal. Jika tak berizin, Sat Pol PP harus menertibkan dan merobohkan papan reklame tanpa pandang bulu,” tegasnya.

PARIPURNA : Anggota Komisi I DPRD Gresik Muhammad Nasir Cholil (kiri) dalam sidang paripurna DPRD Gresik beberapa waktu lalu (Foto Dokumen DPRD Gresik for 1minute.id)

Terpisah, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik bergerak cepat. Aparat penegak Perda itu melakukan penyisiran di sejumlah tempat untuk melakukan penertiban reklame serta pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap melanggar ketentraman dan ketertiban umum  (tratibum) di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Dalam operasi penegakan Perda 22/2022 tentang Penyelenggaraan Trantibum serta Perlindungan Masyarakat yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga itu menjaring 40 pelanggar. 

“Kurang lebih sebanyak 40 pelanggar Peraturan Daerah No 2 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan masyarakat di berikan pembinaan untuk tidak mengulang perbuatan yang sama,” kata Sinaga pada Kamis, 1 Februari 2024. 

Sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan petugas melakukan penyisiran di Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Di kawasan perumahan ini menjadi salah satu pusat perdagangan yang paling ramai. Aparat menyisir mulai Jalan Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Sasarannta adalah  PKL atau pun reklame yang melanggar aturan Perda yang berada di bahu jalan, trotoar, dan di atas disaluran.

Di Jalan Sumatera, petugas memberikan peringatan penjual buah dan pentol payung. Kemudian di Jalan Jawa memberikan peringatan kepada penjual roti goreng ; siomy ; minimarket waralaba ; penjual duren ; lumpiya ; masker dan tisu. 

Sedangkan, Jalan Kalimantan menurunkan reklame rumah makan ; penjual jus ; toko sayur ; ayam goreng ; reklame sepeda listrik dan beberapa reklame lainnya. “Semua yang melakukan pelanggaran perda itu kami memberikan surat penertiban nonyustisi dan 

memberikan pembinaan kepada para pedagang kaki lima  yang melanggar aturan tersebut,” terang mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik itu. Ia melanjutkan, dalam penertiban pelanggaran Perda ini dilakukan secara persuasif. “Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib, lancar dan terkendali,” ujarnya. (yad)

Komisi I DPRD Gresik Desak Tertibkan Reklame Bodong, Pol PP Gresik Jaring Puluhan Pelanggar Perda Trantibum  Selengkapnya

Tok! DPRD dan Pemkab Gresik Tetapkan APBD 2024, Pendapatan Rp 3,88 Triliun, Surplus Rp 28,1 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah menetapkan APBD 2024. Penetapan APBD 2024 dilakukan di ruang rapat Paripurna DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik pada Kamis, 30 November 2023.

Berdasarkan keputusan tersebut, struktur APBD Gresik 2024 untuk pendapatan daerah sebesar Rp Rp 3,88 triliun dan  belanja daerah sebesar Rp 3,85 triliun. Surplus sebesar Rp 28,1 miliar. Postur APBD Gresik 2024 surplus ini kali pertama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Selama kurun waktu ini, DPRD dan Pemkab Gresik postir APBD defisit. 

Rapat dibuka dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik tentang kondisi umum keuangan daerah yang menyangkut masalah pokok, kebijakan, percepatan, maupun pertimbangan pembangunan daerah lainnya. “Menjadi dasar penyusunan rencana program dan kegiatan. Baik bagi organisasi perangkat daerah maupun satuan kerjanya,” ujar juru bicara Banggar DPRD Gresik Jumanto.

Langkah itu dilakukan untuk mewujudkan tema pembangunan Gresik pada 2024 mendatang. Yakni, Transformasi Industri Ramah Lingkungan, Perdagangan yang Didukung oleh Digitalisasi Ekonomi dan Kesiapan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing. “Dengan memfokuskan pada peningkatan infrastruktur, penanggulangan bencana banjir, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan pendidikan,” ujarnya.

Dalam serangkaian pembahasan yang telah dilakukan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Gresik disepakati bahwa finalisasi anggaran pendapatan sebesar Rp 3,885 triliun. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 3,857 triliun. “Sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp 28,1 miliar,” jelasnya dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir

dan dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, tiga wakil Ketua DPRD Gresik yakni Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan, dan Nursaidah serta anggota DPRD dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik itu.

Nantinya, Jumanto melanjutkan surplus tersebut akan difokuskan untuk pembiayaan BUMD Gresik Migas sebesar Rp 8,1 miliar. Serta membayar tanggungan hutang dan pembiayaan lainnya dengan alokasi mencapai Rp 20 miliar. “Kami berharap agar potensi pendapatan lain bisa tercapai dengan maksimal. Khususnya pada sektor pajak dan retribusi,” harapnya. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyambut baik penyampaian yang disampaikan Banggar DPRD Gresik. Terlebih, proses pembahasan melalui serangkaian tahapan yang cukup panjang. “Saran dan masukan yang sangat membangun demi meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata GusYani-sapaanakrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Mantan Ketua DPRD Gresik juga menekankan pentingnya harmonisasi dan kesepahaman dalam menyusun APBD 2024. Dalam rangka menuju pembangunan Gresik yang lebih baik. “Untuk selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Semoga memberikan apresiasi positif atas nota kesepakatan APBD 2024 yang telah disepakati bersama,” pungkas alumnus Unair Surabaya itu. (yad)

Tok! DPRD dan Pemkab Gresik Tetapkan APBD 2024, Pendapatan Rp 3,88 Triliun, Surplus Rp 28,1 Miliar  Selengkapnya