Mulai Rabu Besok, WFH Ditiadakan, Seluruh ASN Wajib Ngantor

GRESIK,1minute.id – Mulai Rabu besok, 19 Mei 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja. Dalam unggahan @bkdgresikkab dengan menyertakan isi surat Bupati Gresik berlogo Burung Garuda itu isinya sebagai berikut : 

Surat Edaran
Sehubungan telah berakhirnya Surat Edaran Bupati nomor 800/936/437.73/2021 tertanggal 5 Mei 2021 perihal perpanjangan pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemkab Gresik , maka disampaikan hal-hal sebagai berikut ;

1. Mulai tanggal 19 Mei 2021 pelaksanaan work from home ditiadakan, dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Gresik wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian

2. Absensi pegawai menggunakan checkclock
Demikian surat edaran ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Surat Edaran itu diteken Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani tertanggal 18 Mei 2021.

Hampir setahun, Pemkab Gresik memberlakukan pembatasan kerja ASN di lingkungan Pemkab Gresik. Awal pagebluk corona , pemerintah membatasi sekitar 50 persen ASN untuk ngantor. Sisanya, work from home (WFH). Kali terakhir, melonggarkan 75 persen kerja dan 25 persen WFH di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik. 

Mulai Rabu besok, 19 Mei 2021 WFH ditiadakan. Sehingga, seluruh ASN wajib ngantor. 
Sayangnya, 1minute.id belum bisa mendapatkan kebenaran terkait SE Bupati yang diunggah akun instagram @bkdgresikkab itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif ketika dihubungi maupun pesan WhatsApp belum direspon.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi membenarkan surat edaran itu. Menurut Reza, WFH yang diterapkan selama ini kurang efektif. “Saat yang terpenting adalah bagaimana setiap ASN bisa menjaga kesehatan dan tetap mematuhi prokes,”tegas Reza pada Selasa malam, 18 Mei 2021. (yad)

Mulai Rabu Besok, WFH Ditiadakan, Seluruh ASN Wajib Ngantor Selengkapnya

Kuasa Hukum Anggap Dakwaan Suropadi Cacat Formal, Terdakwa Minta Dibebaskan

SIDOARJO,1minute.id – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Suropadi, Camat Duduksampeyan, Gresik Non Aktif digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa, 18 Mei 2021.

Sidang lanjutan memasuki agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Suropadi, Fajar Yulianto.  Pada eksepsinya setebal 13 halaman, kuasa hukum terdakwa Fajar Yulianto menyatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik disusun tidak cermat, jelas dan lengkap serta cacat hukum sehingga dapat dinyatakan batal demi hukum. 

Menurutnya dakwaan jaksa telah menyampaikan informasi yang salah, overlaping antara dakwaan primair dan subsidair dan perkara itu adalah premature.

“Kami contohkan informasi tanggal penahanan tidak sesuai dengan peristiwa hukum sebenarnya. Terdakwa faktanya ditahan pada  15 Februari 2020 sesuai dengan surat penahanan yang dikeluarkan oleh penyidik, akan tetapi dalam dakwaan surat  dari penyidik/jaksa tertuang tanggal 10 Februari, ini jelas ada keselahan fatal terhadap penyampaikan data informasi pada surat dakwaan,”tegas Fajar Yulianto saat membacakan eksepsi.

Fajar melanjutkan narasi kesimpulan yang sama persis namun ditempatkan pada dua klasifikasi pada surat dakwaan yang berbeda sehingga menimbulkan dakwaan yang kabur, untuk itu surat dakwaan haruslah dibatalkan dan tidak didapat diterima.

“Untuk itu kami memohon kepada majelis hakim agar nota keberaran ini di terima seluruhnya, menyatakan surat dakwaan batal demi hukum, menyatakan agar terdakwa Suropadi dikeluarkan atau dibebaskan dari tahanan serta mengembalikan nama baik, harkat dan martabatnya serta menyatakan perkara Aquo dihentikan dan tidak dapat diperiksa lebih lanjut,”tegas Fajar.

Sidang yang dilakukan secara virtual dengan majelis hakim yang diketuai Johanis Hehamony ditunda minggu depan dengan agenda jawaban eksepsi dari JPU. 

Seperti diberitakan terdakwa Suropadi didakwa telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi UU RI No. 31 Tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dan dakwaan subsider dengan pasal 3 jo pasal 18 Ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 jo UU no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Suropadi diduga menyalagunakan anggaran keuangan di Kecamatan Duduksampeyan kurun waktu 2017, 2018 dan 2019. Hasil audit inspektorat kerugian berkisar Rp 1 miliar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Suropadi melalui kuasa hukumnya sempat mengajukan pengalihan penahanan, tapi tidak dikabulkan oleh penyidik kejaksaan. (yad)

Kuasa Hukum Anggap Dakwaan Suropadi Cacat Formal, Terdakwa Minta Dibebaskan Selengkapnya

Pemkab Gresik Bisa Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

GRESIK,1minute.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima buku laporan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa, 18 Mei 2021.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja baik terutama dalam penyusunan laporan keuangan.

“Selain kepada para Kepala OPD, Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang telah mendukung kami sehingga bisa bekerja lebih baik,”kata Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

“Kami berharap masyarakat untuk terus mendukung dalam bekerja. Kami yakin, bila masyarakat mendukung tentu kita akan bekerja lebih baik dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai”imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Gus Yani berpesan kepada para Kepala OPD dan seluruh ASN yang bekerja di Pemkab Gresik agar prestasi ini tetap dipertahankan.

“Jalinlah kerjasama yang baik antar OPD sehingga berbagai prestasi akan kita raih untuk menuju Gresik baru yang lebih baik,” ujar Gus Yani memberi semangat.

WTP Ke-6 : Bupati Gresik (tiga dari kanan) bersama Wabup Gresik Aminatun Habibah , Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bersama Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono, PJ Sekda Abimanyu dan Kepala Inspektorat Gresik Edi Hadi Siswoyo di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa, 18 Mei 2021. (Foto : humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi menambahkan Opini WTP yang diraih Kabupaten Gresik kali ini berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Gresik pada 2020. BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Gresik tahun anggaran 2020.

Adapun laporan yang telah diperiksa oleh BPK terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2020. Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Gresik dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan.

“Intinya WTP ini didapat kerena laporan keuangan baik. Sistem pengawasan juga baik dan taat pada peraturan perundangan,”tegas Reza. (yad)

Pemkab Gresik Bisa Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Selengkapnya

Pemkab Gresik Fasilitasi Santri untuk Rapid Test Antigen Gratis


GRESIK,1minute.id – Rencana Pemerintah kabupaten Gresik memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis bagi santri yang bakal balik ke pondok pesantren bakal direalisasikan. 

Dalam koordinasi yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Abimanyu Pontjoadmojo Iswinarno disepakati Pemkab Gresik akan memberikan pelayanan kesehatan tes usap Antigen kepada ratusan santri dan santriwati asal Gresik yang bakal balik ke ponpes.

Tes usap Antigen gratis dilakukan di puskesmas yang ditunjuk Dinkes Gresik pada H-1 santri atau santriwati hendak balik ke pondok. Data dari Rabhitah Ma’ahad Islamiyah atau Asosiasi Pesantren se-Indonesia (RMI)  Nahdlatul Ulama Gresik  jadwal keberangkatan Santri balik ke Pondok Pesantren sebagai berikut.

Sebanyak 340 santri Ponpes Gontor pada 21 dan 22 Mei serta 26 dan 27 Mei 2021. Sedangkan, 174 santri Ponpes Lirboyo berangkat 23 Mei 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Gresik Muhammad Amri mengatakan, untuk santri dan santriwati Ponpes Gontor asal Gresik transportasinya akan difasilitasi oleh alumni Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor. 

Pemkab Gresik melalui Dinas Kesehatan Gresik memfasilitasi rapid tes Antigen. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik bertugas melakukan penyemprotan disinfektan kendaaraan bus yang akan membawa santri.

Lalu tugas Dishub Gresik ? “Kami mengkontrol pengawasan arus lalin pada saat pemberangkatan,”kata Amri dikonfirmasi  1minute.id melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 18 Mei 2021.

Rencana pemberangkatan sebanyak 340 santri ponpes modern Gontor dilakukan secara tiga tahap pada 21, 26 dan 27 Mei 2021. “Pemberangkatan di halaman masjid KH Ahmad Dahlan,”kata Amri.

Bagaimana dengan 174 santri Ponpes Lirboyo, Jombang? Amri secara diplomatis mengatakan masih mengusahkan. “Transportasi santri asal Lirboyo masih kita usahakan,”katanya.

Sedangkan santri dari ponpes lainnya, Amri belum bisa memastikan karena anggaran di dishub Gresik cekak. “Kami belun bisa fasilitasi. Namun kami siap bantu untuk mncarikn bus jika dperlukan,”ujarnya.

Sementara itu, dalam pengamatan  1minute.id  Pemkab Gresik memiliki sedikitnya 3 unit bus. Bus itu, sebelumnya digunakan untuk angkutan sekolah. Saat ini, tiga bus kontribusi dari perusahaan itu terparkir di halaman gudang sisi timur kantor Bupati Gresik. Bus mirip angkutan calon penumpang di bandara internasional Juanda Sidoarjo itu berkapasitas 15 seat. 

Seperti diberitakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan keinginan untuk memberikan fasilitas kesehatan berupa pemeriksaan rapid test Antigen kepada santri asal Gresik yang akan balik ke pondok pesantren masing-masing. Hal itu diungkapkan Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani ketika memimpin apel hari pertama ASN masuk kerja pascalibur Idul Fitri pada Senin, 17 Mei 2021. (yad)

Pemkab Gresik Fasilitasi Santri untuk Rapid Test Antigen Gratis Selengkapnya

Serius Penanggulangan TBC, Puluhan Nakes Jalani Diklat

GRESIK,1minute.id – Tuberkulosis atau TBC, salah satu penyakit menular menyerang saluran pernafasan dan berpotensi mematikan. Badan kesehatan dunia (WHO) menjadikan penyakit yang sering disingkat TB ini sebagai salah satu dari sepuluh penyebab utama kematian di dunia. Indonesia menempati urutan tertinggi ketiga di dunia. Pada 2018 tercatat 301 orang meninggal karena TB.

Padahal, penyakit ini bisa disembuhkan. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik  memberikan perhatian serius terhadap bahaya penyakit TB ini menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Gresik pada Selasa, 18 Mei 2021.

Diklat di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati ini dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengaku prihatin ketika mengetahui bahwa di Indonesia merupakan negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia. 

“Penyakit ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk segera ditangani secara serius. Kami ingin warga kami (masyarakat Gresik) memperoleh pelayanan yang baik terhadap kesehatan, terutama penanganan terhadap penyakit TBC,”kata Bu Min-sapaan-Wabup Aminatun Habibah dihadapan peserta Diklat pada Selasa, 18 Mei 2021.

Bu Min melanjutkan penanggulangan penyakit TB ini sudah diatur dalam peraturan dari kementerian Kesehatan nomor 67/2016 tentang pedoman penanggulangan TBC yang perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan kebutuhan hukum. 

“Dalam mengatasi kita berpedoman pada peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur tentang pedoman penanggulangan TBC dan menyesuaikan SOP serta perkembangan ilmu kedokteran yang ada saat ini,”kata Bu Min.

Bu Min meminta kepada peserta Diklat serius sehingga penanggulangan TB dapat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemkab Gresik.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daera Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno dalam laporannya menjelaskan, diklat ini diikuti sebanyak 25 tenaga kesehatan. Diklat  diadakan selama 6 hari. “Diklat untuk para tenaga Kesehatan memiliki potensi dan wawasan dibidang Kesehatan, khususnya dalam menangani penyakit menular TB. Ikuti diklat secara serius dan sungguh-sungguh,”tegas Abimanyu. (yad)

Serius Penanggulangan TBC, Puluhan Nakes Jalani Diklat Selengkapnya

Kapal Cepat EB 6F Mengarungi ke Pulau Putri


GRESIK,1minute.id – Kapal motor Express Bahari  6F resmi melayani penyeberangan Gresik-Pulau Bawean. Kapal berbahan fiber berkapasitas 250 kursi itu menggantikan kapal motor (KM) Natuna Ekspress.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Gresik Muhammad Amri mengatakan, kapal motor Express Bahari (KM EB) 6F mengarungi perairan Gresik sejak Senin lalu, 17 Mei 2021. “Izinnya sudah dikeluarkan oleh dinas perizinan (DPM-PTSP Gresik),”kata Amri pada Selasa, 18 Mei 2021. 

Kapal cepat  berbobot 153 grosstonase (GT) ini memilki kapasitas 249 tempat duduk. Berbahan viberglass. Dalam sepekan, tiga kali melayani penyeberangan yakni dari Gresik pada Senin, Rabu dan Sabtu. Sedangkan, dari Pulau Bawean  pada Selasa, Kamis dan Minggu.

“Pelayaran perdana pada Senin waktu tempuh 4 jam,”terang Amri. Beroperasi EB 6F, penyeberangan Gresik-Pulau Bawean dilayani tiga kapal. Yakni, EB 8F kapasitas 390 penumpang, KMP Gili Iyang dengan 219 seat dan EB 6F. Dengan tiga kapal ini, moda transportasi laut ke Pulau Bawean bisa setiap hari. (yad)

Kapal Cepat EB 6F Mengarungi ke Pulau Putri Selengkapnya

Tidak ada Halalbihalal, Bupati Doakan ASN dan Keluarga Sehat, Tidak ada Lonjakan Covid

GRESIK,1minute.id – Masa libur lebaran berakhir. Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali beraktivitas untuk melayani masyarakat pada Senin,17 Mei 2021. Tadi pagi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin apel hari pertama ASN Pemkab Gresik masuk kerja di halaman Kantor Bupati Gresik.

Pada kesempatan itu, Gus Yani-panggilan akrab-Fandi Akhmad Yani mengucapkan mohon maaf lahir batin. Selain itu, mantan Ketua DPRD Gresik itu juga mendoakan seluruh ASN dan keluarganya sehat. Bupati termuda di Kota Santri-sebutan lain-kabupaten Gresik itu mewanti-wanti kepada seluruh ASN untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga tidak ada lonjakan kasus baru pascalibur lebaran,”kata Gus Yani dan diamini peserta apel yang diikuti Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Bapati Fandi Akhmad Yani mengungkapkan permohonan maaf lahir dan batin dilakukan dalam apel itu karena aturan tidak memperbolehkan halalbihalal. Bersalaman karena berpotensi menimbulkan persebaran virus berawal dari Wuhan, Tiongkok itu. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Gresik Nadlif mengatakan, pihak telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang bolos pada hari pertama kerja. Aturan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati nomor 850/876/437.73/2021 ASN kembali masuk kerja pascalibur lebaran pada Senin, 17 Mei 2021.

Masa pandemi Covid-19, tambahnya, tidak semua ASN masuk kerja. Sebagian work from home (WFH). “Kecuali yang WFH, hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran ini semua ASN tidak ada bolos,”kata Nadlif.  Usai apel pagi, ASN masuk ke ruang masing-masing. Tidak ada halalbihalal. Ketentuan itu merujuk SE Bupati nomor 451/161/437.13/2021 dan SE Gubernur Jatim nomor 451/1080/012-1/2021. (yad)

Tidak ada Halalbihalal, Bupati Doakan ASN dan Keluarga Sehat, Tidak ada Lonjakan Covid Selengkapnya

Gudang bahan Baku Tekstil untuk Kain Pel dan Selimut terbakar


GRESIK,1minute.id – Gudang bahan baku pembuat tekstil PT Lexim Global Indo ludes terbakar pada Minggu, 16 Mei 2021. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di pabrik anak usaha dari PT Panji Mas Textile berlokasi di Jalan Raya Driyorejo Km 32 Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Gresik itu.

Polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya pabrik spesialis membuat benang pel dan selimut yang sudah di ekspor ke-35 negara itu. Informasi yang dihimpun Minggu sore itu sejumlah pekerja masih beraktivitas di dalam perusahaan. Mereka melihat asap hitam menyembul di bagian mesin penghancur kapas dan motor silinder vanbell. Asap itu muncul sekitar pukul 17.00. Asap berubah menjadi bara api. 

Api cepat membesar. Kemudian merembet ke bagian gudang bahan baku pembuat tekstil itu. “Kami baru mendapatkan laporan sekitar pukul 17.22,”kata Kapala UPT Damkar Gresik Eka Prapagasta dikonfirmasi pada Senin, 17 Mei 2021. 

Api saat itu sudah besar. Bersama dengan petugas damkar dari 4 perusahaan sekitar api berhasil dikuasai 6 jam kemudian atau sekitar pukul 22.51. (yad) 

Gudang bahan Baku Tekstil untuk Kain Pel dan Selimut terbakar Selengkapnya

Saudagar Dermawan itu Dirikan Masjid Akbar Moed’har Arifin

Search

No Images found.


GRESIK,1minute.id – Masjid Akbar Moed’har Arifin begitu megah. Masjid berlokasi di Jalan Deandles Km 31, Desa Sekapuk, Sidayu, Gresik itu dibangun oleh almarhum Chairman PT Polowijo Gosari Grup H.Achmad Djauhar Arifin itu menjadi ikon baru di Gresik Utara.

Haji Arifin, saudagar dermawan itu menceritakan saat H Achmad Moed’harsyah sakit di Singapura, keluarga berjanji akan membangun surga.

“Karena hidup bukan dunia saja, tapi yang utama adalah untuk akhirat. Karena kami pengusaha, kami belanjakan untuk akhirat,”kata Arifin, adik Moed’har waktu itu. Kini masjid telah berdiri megah. Dan, ikon di Gresik Utara. Saudagar dermawan itu menyusul kakaknya pada 27 Juli 2020. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Saudagar Dermawan itu Dirikan Masjid Akbar Moed’har Arifin Selengkapnya

Satu dari Delapan Pemudik Positif Covid

GRESIK,1minute.id – Pemerintah masih menerapkan larangan mudik atau perjalanan ke luar kota hingga Senin,17 Mei 2021. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan seakan tidak pernah capek melakukan penyekatan di semua perbatasan di Gresik. 

Antara lain, penyekatan di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan yang berbatasan dengan Lamongan pada Minggu, 16 Mei 2021. Sebanyak 101 diantara 235 unit kendaraan yang terjaring penyekatat diputarbalik karena melanggar larangan mudik lebaran. 

Dari ratusan pengendara itu, petugas memeriksa kesehatan delapan orang dengan melakukan tes usap antigen secara acak. Hasilnya, satu pengendara dinyatakan positif covid-19. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P., mengatakan delapan orang menjalani tes usap Antigen di Pos Pam Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. “Ada satu pemudik terindikasi positif Covid,”tegas Yanto Mulyanto pada Minggu, 16 Mei 2021.

Selain melakukan penyekatan, tes usap antigen petugas membagikan masker kepada para pengguna jalan itu.

WISATAWAN DOMESTIK : Suasana destinasi Wisata Selo Tirta Giri (Setigi) Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik pada Minggu, 16 Mei 2021 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Sementara itu, update data Covid-19 Gresik yang dirilis oleh Dinas Kesehatan melalui Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik per 16 Mei 2021 ada penambahan konfirmasu Covid-19 sebanyak 7 kasus  terakumulasi 5.591 kasus. Sedangkan, jumlah sembuh 4 kasus total 5.188 kasus. Selain itu, jumlah korban meninggal bertambah 1 menjadi 354 kasus.

Tujuh kasus baru konfirmasi Covid-19 itu berasal dari Desa Serah, Kecamatan Panceng, Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, dan  Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme masing-masing 1 kasus konfirmasi. Kemudian, Desa Hulaan dan Bringkang, Kecamatan Menganti masing-masing 3 dan 1 kasus konfirmasi. Sedangkan, satu korban meninggal karena Covid-19 tercatat dari Kecamatan Bungah. (yad)

Satu dari Delapan Pemudik Positif Covid Selengkapnya