GRESIK, 1minute.id – Operasi Zebra Semeru mulai digelar Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Gresik, Senin 26 Oktober 2020. Ada delapan target operasi keselamatan berlalu lintas dilakukan hingga 8 November 2020 itu.
Delapan prioritas itu, pertama tidak mengunakan helm standar SNI ; kedua boncengan tiga dan ketiga knalpot racing. Kemudian, ke empat tidak gunakan sabuk keselamatan (safety belt) ; kelima melawan arus. Berikutnya, enam menggunakan HP saat berkendara ; ketujuh kelebihan muatan dan kedelapan over dimensi.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan, operasi tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pola kegiatan operasi zebra 45 persen preemtif, 45 persen preventif, dan 10 persen penegakkan hukum atau penindakan.
Tidak hanya pelanggaran lalu lintas yang akan tindak. Operasi Zebra di tengah pandemi covid-19 ini akan memberikan sanksi kepada pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan. “Termasuk, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,”ujar AKP Yanto.
“Selain mengurai angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, kami berharap dengan adanya operasi Zebra Semeru 2020 ini diharapkan dapat menekan penyebaran penularan Covid-19 khusunya di Kabupaten Gresik,”imbuhnya. (*)
GRESIK, 1minute.id – Potensi adanya klaster baru, pemilihan bupati (Pilbup) masih menjadi momok bagi penyelenggara pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha keras mengantisipasi.
Bahkan, untuk mencegah adanya klaster baru itu, kerja komisioner bagai petugas satuan gugus tugas (satgas) Covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Gresik Akhmad Roni dalam sosialisasi pemilihan bupati dan wakil bupati Gresik di Hotel Aston Inn Gresik, Senin 26 Oktober 2020.
“Pilbup ini tantangan bagi kami. Karena aturan cukup rigit terkait protokol kesehatan. Bahkan, kami bagai satgas Covid-19 meski tidak punya kompetensinya,”kata Akhmad Roni dalam sosialisasi kerjabareng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik.
Sosialiasi dimoderatori Ketua PWI Gresik Sholahuddin itu berlangsung gayeng. Roni menjelaskan semua kegiatan terkait tahapan pilbup harus dilakukan dengan protokol kesehatan. “Seperti satgas covid. Ngurusi prokes itu ribet. Karena tidak ada keahlian untuk penanganan covid,”imbuhnya.
Dia mencontohkan rencana hari pencoblosan 9 Desember 2020. Seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lebih 22 ribu anggota itu harus menjalani rapid test. Anggaran tes cepat itu berasal dari APBN setiap anggota dianggarkan maksimal Rp 150 ribu. “Anggarannya sekitar Rp 3,4 miliar,”tegasnya.
Data didapat 1minute.id pilbup Gresik ini ada 2.264 tempat tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS rata-rata 7 petugas. Total petugas yang terlibat sekitar 15.848 orang. Ditambah Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai 22 ribuan. Anggaran Covid-19 sebesar Rp 150 ribu per anggota dibutuhkan anggaran Rp 2,4 miliar.
Roni mengatakan, setiap TPS akan disiapkan tiga bilik suara. Dua bilik suara untuk pemilih yang suhu tubuhnya di bawah 37 derajat celcius. “Satu bilik suara untuk pemilih yang hasil pengecekan thermo gun diatas 37,5 derajat celcius,”terangnya.
SOSIALISASI : Ketua KPU Gresik Akhmad Roni dalam sosialisasi Pilbup Gresik kerjabareng PWI Gresik, Senin 26 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)
Saat ini, pihaknya sedang mengusulkan tinta tetes bagi pemilih yang telah melaksanakan hak pilihnya. “Pemilu sebelumnya pemilih mencelup jari ke wadah tinta,”katanya.
Bagaimana dengan pemilih yang terkonfirmasi korona? Mereka ada melakukan isolasi mandiri, dirawat di rumah sakit atau di pondok rehabilitasi korona di Stadion Gelora Joko Samudro (G-Jos).
Roni mengatakan, pemilih yang terkonfirmasi korona tetap memiliki hak untuk partisipasi dalam pilbup. “Nanti ada petugas memakai hazardous materials (hazmat) yang mendatangi pemilih yang terkonfirmasi korona,”tegasnya. Perkembangan korona di Kota Santri menunjukkan indikasi tertangani semakin baik.
Saat ini, status Gresik di zona oranye akan terus baik hingga zona hijau. “Saat pencoblosan wabah korona telah terselesaikan,”harapnya.
Sehingga partisipasi masyarakat dalam pilbup ini bisa mencapai standar nasional yakni 77,5 persen. “Target itu memang sulit. Apalagi saat ini kegiatan dibatasi,”tegasnya. Sebagai ilustrasi pemilu 2010 tingkat partisipasi masyarakat “hanya” 70,1 persen. Pad 2015 meningkat menjadi 70,10 persen. Pada pemilu 2019 menjadi 85,18 persen. (*)
GRESIK, 1minute.id– Kontestasi pemilihan bupati (Pilbup) semakin dekat. Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gresik terlihat semakin solid untuk memenangkan pasangan calon (paslon) Bupati – Cawabup, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (NIAT).
Seluruh pengurus partai yang mengusung paslon nomor urut dua itu menyatakan akan all out untuk memenangkan NIAT. Sekretaris DPC PPP Gresik Khoirul Huda mengatakan, dalam pertemuan dilakukan Minggu, 25 Oktober 2020, pimpinan pusat telah menginstruksikan kepada pengurus mulai kabupaten hingga desa untuk memenangkan paslon NIAT.
“Semua jajaran PPP Gresik mulai tingkat kabupaten hingga desa harus satu komando memenangkan Niat. Hal ini tak bisa ditawar-tawar lagi,”tegas Ketua DPC PPP Gresik Ahmad Nadlir, Senin 26 Oktober 2020.
Dia menanbahkan pihaknya telah menginstruksikan semua pengurus dan kader PPP agar satu suara, satu tujuan, satu perjuangan untuk mewujudkan kemenangan Niat di Pilbup Gresik. “Alhamdulillah, semua kader dan pengurus sudah bulat, satu suara siap memenangkan Niat,”ujar Nadlir.
SOLID : Pengurus DPC PPP Gresik siap menangkan NIAT pada Pilbup Gresik ( foto : NIAT for 1minute.id)
Sementara Sekretaris DPC PPP Gresik Khoirul Huda menambahkan proses penentuan rekomendasi oleh DPP kepada Gus Yani-Bu Min di Pilbup Gresik 2020 membutuhkan waktu cukup panjang. “Makanya, kenapa akhirnya DPP menjatuhkan pilihan kepada Niat, sebab DPP menilai Niat yang terbaik untuk pemimpin Gresik lima tahun mendatang,”kata Huda.
Karenanya, DPC PPP telah menginstruksikan kepada semuanya pengurus dan kader wajib memenangkan Gus Yani – Bu Min di Pilbup 2020,”imbuh Huda yang juga Ketua Tim Pemenangan Niat ini.
“Insya Allah, semua infrastruktur untuk berikhtiar memenangkan Paslon Niat sudah siap. Insya Allah ikhtiar kami ini akan berbuah hasil, Niat yang akan memenangkan Pilbup 2020 untuk mewujudkan Perubahan Gresik Baru yang lebih baik,”tambahnya. (*)
GRESIK,1minute.id – Pagebluk korona belum diketahui kapan berakhir. Pemkab Gresik terus berupaya membangkitkan usaha menengah kecil mikro (UMKM). Tentu tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Upaya dilakukan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto sampai ke Kementerian Kesehatan. Tim kemenkes itu bersama himpunan ahli kesehatan lingkungan Indonesia (Hakli) mengunjungi kantor Pemkab Gresik, Kamis 22 Oktober 2020.
Tim kemenkes dipimpin Direktur Kesehatan Lingkungan lmran Agus itu diterima langsung Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di ruang Putri Cempo. Kedatangan Tim Kemenkes dan jajaran pengurus pusat Hakli diketuai Arif Sumantri itu kulonuwun untuk melaksanakan visitasi kegiatan intervensi Kesehatan lingkungan pada pencegahan dan penaganan Covid-19 di Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyambut dengan tangan terbuka kedatangan tim kemeskes dan jajaran pengurus Hakli dari pusat, regional hingga kabupaten. “Kami berterima kasih karena tempat yang dipilih untuk kegiatan visitasi ini ada di desa yang jauh dari kota Kabupaten Gresik,” kata Bupati Sambari.
Berdasarkan google map jarak Pemkab Gresik – Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun sejauh 33 kilometer.
Masih menurut Bupati Sambari. pemilihan visitasi di Desa Sekargadung sangat tepat. “Mengingat, bila yang jauh dari kota Gresik saja bisa berhasil dan baik, maka akan memperbaiki wilayah sekitarnya terutama yang dekat dengan wilayah kota,”kata bupati berlatar pengusaha ini.
Pada kesempatan itu, Bupati Sambari tidak lupa juga menyampaikan tentang penaganan Covid-19 di Gresik yang semakin hari semakin sangat menggembirakan.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes lmran Agus Nurali memuji upaya yang dilakukan oleh Pemkab Gresik dalam pencegahan Covid-19. “Kami melihat sungguh sangat baik yang sudah dilakukan Bupati Gresik dan jajarannya. Dengan menyiapkan 15 rumah sakit rujukan Covid-19 ditambah satu rumah sakit lapangan itu sudah menunjukkan keseriusan Pemkab Gresik. Apalagi dari data yang ada tingkat kesembuhannya menunjukkan hasil yang menggembirakan,”kata Imran Agus.
Imran Agus mengatakan tujuan kegiatannya di Gresik bersama Hakli bertujuan menggerakkan masyarakat serta UKM untuk aktif melaksanakan protokol Kesehatan.
Melakukan pembinaan dan menggerakkan UMKM untuk memproduksi masker, membuat hand sanitizer, membuat desinfektan, tempat cuci tangan dan lain-lain. “Kami ingin UMKM di desa ini tetap eksis ditengah pandemik Covid-19. Bahkan UMKM ini dapat membantu mensukseskan pelaksanaan protokol Kesehatan di wilayahnya,”harap Imran Agus.
Usai bertemu Bupati, anggota tim ini langsung melaksanakan kegiatannya yaitu visitasi kegiatan intervensi Kesehatan lingkungan pada pencegahan dan penaganan Covid 19 di Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Gresik. (*)
GRESIK, 1minute.id – Pupus sudah harapan Muchtar untuk bisa menghirup udara bebas. Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman penjara empat tahun kepada mantan pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Gresik itu.
Majelis MA juga membebani mantan bendahara BPPKAD Gresik uang pengganti kerugian negara Rp 1.198.688.960. Bila Muchtar tidak bisa membayar masa hukuman ditambah 2 tahun.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Heru Winoto mengatakan, jaksa eksekutor telah melakukan eksekusi hasil putusan MA itu. “Terpidana Muchtar mengembalikan uang pengganti senilai Rp 1,19 miliar lebih,”ujar Kajari Heru Winoto di kantornya, Rabu 21 Oktober 2020.
EKSEKUSI PUTUSAN MA : (ki-ka) Kasi Pidsus Kejari Gresik Dimas Adji Wibowo, Kajari Gresik Heru Winoto dan Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah memberikan keterang pers di kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu 21 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )
Kajari Heru Winoto didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Dimas Adji Wibowo dan Kasi Intel Kejari Gresik Dymaz Atmadi Brata Anandiansyah menambahkan terpidana telah memitipkan uang Rp 542.806.000. Rinciannya, barang bukti operasi tangkap tangkap (OTT) Rp 374.186.000 dan pengembalian sejumlah saksi yang kecipratan dana haram itu Rp 167.900.000.
Sisa yang harus dibayar oleh terpidana Muchtar Rp 656.532.960. “Terpidana Muchtar menyanggupi membayar sisa UP sebulan,”terang Heru Winoto.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gresik Dimas Adji Wibowo menambahkan, bila kurun waktu sebulan terpidana Muchtar tidak melunasi uang pengganti masa hukuman ditambah dua tahun menjadi 6 tahun.
Untuk diketahui, Kejari Gresik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD Gresik 15 Januari 2019. Dalam OTT tim kejaksaan menyita uang Rp 374.186.000. Uang ratusan juta terserakan di sejumlah tempat. Mulai laci hingga kardus.
BARBUK : Uang ratusan juta yang telah disita dari terpidana operasi tangkap tangan (OTT) BPPKAD Gresik Muchtar dalam keterangan pers di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu 21 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Muchtar divonis hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara. Selain itu, hakim tipikor membebani Muchtar membayar uang pengganti Rp 2,1 miliar.
Terdakwa Muchtar kemudian melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jatim menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, majelis hakim PT Jatim hanya memberikan diskon uang pengganti semula Rp 2,1 miliar menjadi Rp 663 juta.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik kemudian menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Majelis hakim MA menguatkan putusan pengadilan Tipikor Surabaya. (*)
GRESIK,1minute.id– Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Gresik (ARG) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gresik, Selasa 20 Oktober 2020.
Tuntutan massa tetap sama dari aksi pekan sebelumnya. Menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Massa di dominasi mahasiswa itu berorasi di bahu jalan depan gerbang masuk kantor bupati di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Gresik.
Sinar matahari di atas ubun-ubun tidak menyurutkan semangat mereka mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. Sebab, omnibus law ciptaker banyak menguntungkan tuan tanah.
Kordinator lapangan ARG Ahmad Faishol Ridho Abdillah mengatakan, disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja menunjukkan kebijakan pemerintah tidak mempedulikan aspirasi rakyat Indonesia.
Omnibus law ini akan semakin banyak monopoli tanah oleh pemodal. Dan, penguasa yang memiliki kebijakan.
“Pemodal yang akan membangun industri dengan upah murah, dan PHK sepihak,”tegasnya sambil menabur bungah sebagai simbol kematian demokrasi birokrasi di Indonesia.
AKSI ARG : Massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Gresik ketika berunjuk rasa di depan Kantor Bupati mendesak pemerintah cabut omnibus lawa, Selasa 20 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )
Faishol menjelaskan, sebelum omnibus law, monopoli dan perampasan tanah telah terjadi di Gresik. Perusahan-perusahan swasta dan BUMN menguasai ratusan bahkan ribuan hektar.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik mengilustrasikan kondisi Kota Industri Gresik memiliki luas daratan 119.125 hektare. Petani Gresik berjumlah 61.243 kepala keluarga hanya memiliki rata-rata 0,5 hektare.
“Angka tersebut menunjukan betapa besarnya monopoli tanah yang dikuasai oleh tuan tanah dan pengusaha industri besar dalam negeri untuk memfasilitasi dominasi tuannya. Penjajahan kolonialisme, dan imperialisme terus melanggengkan penghisapan pada rakyat,”tegasnya.
MASSA ARG : Massa didominasi mahasiswa ini berunjuk rasa depan Kantor Bupati Gresik mendesak pemerintah mencabut UU Ciptaker ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)
Masa pandemi korona semakin membuat rakyat menderita. Selama pandemi, mulai Maret 202 sekitar 1.049 buruh di PHK dan 511 dirumahkan. Diperparah lagi, mahalnya biaya pendidikan Gresik yang tidak sebanding dengan keilmuan dan fasilitas.
“Ada sekitar 251.079 siswa dari SD-SMA mengalami putus sekolah. Angka kemiskinan, pengangguran dan buta huruf pun masih banyak dialami pemuda, dengan usia produktif di Gresik,”katanya. UU ciptaker, imbuhnya, bukan solusi. Mereka pun berulangkali meneriakkan kata Cabut Omnibus Law.
Selain berorasi aktivis ARG juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan. Ada enam tuntutan mereka teriakkan. Antara lain, terbitkan Perpu membatalkan omnibus law ; Hentikan represif dan kriminalisai massa aksi. Kemudian, bebaskan semua massa aksi yang ditangkap tanpa syarat serta wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat. (*)
GRESIK, 1minute.id – Duet Ali Husman, 26, warga Sidotopo, Surabaya dan Sodikin, 22, asal Omben, Sampang, Madura terhenti di Gresik. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap massa ketika beraksi di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengapreasi kepedulian masyarakat yang peduli terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekitar lingkungannya. “Saya mengapresiasi karena kepedulian masyarakat mau menjadi polisi bagi dirinya maupun lingkungannya dalam menjaga keamanan lingkungannya,”puji Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Mapolres Gresik, Senin 19 Oktober 2020.
Selain kepedulian menjaga kamtibmas itu, alumnus Akpol 2001 itu mengapresiasi tindakan massa yang tidak main hakim sendiri kepada pelaku. “Itu menunjukkan kedewasaan masyarakat tidak main hakim sendiri. Dan, melaporkan ke polisi,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu didampingi Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo dan Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa.
DUET tersangka curanmor, Ali Husman dan Sodikin dibekuk aparat di Mapolres Gresik ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )
Perwira dua melati di pundak itu menegaskan pihaknya tidak akan memberi tempat bagi pelaku kejahatan. “Dan, kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bila pelaku melawan,”kata AKBP Arief Fitrianto. Tersangka Ali Husman, 26, warga Sidotopo, Surabaya dan Sodikin, 22, asal Omben, Sampang, Madura beraksi di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Rabu 14 Oktober 2020. Sekitar pukul 02.00, pelaku yang menggunakan kunci berbentuk huruf Y itu menggasak sepeda motor Honda Beat.
Saat menuntun motor hasil curian terpergok Aris Prasetya dan Januar Dwi Wardani merasa curiga kemudian menegurnya. Dua pelaku Ali Husman dan Sodikin panik dan berusaha kabur. Massa lalu meneriakinya. Penyidik Polsek Kebomas menjerat dua tersangka curanmor itu dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Sementara tersangka Ali Husman, mengaku baru dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Gresik. Sasarannya, adalah sepeda motor matik sejenis Honda Beat. Ali Husman merusak kunci starter menggunakan kunci berbentuk huruf Y. “Untuk satu motor kami butuh 5 menitan. Eh, sekitar 3 menit,”kata eksekutor curanmor itu.
Setiap motor hasil curian, Ali Husman mengaku dijual ke seorang penadah. Sayangnya, Ali tidak menyebut identitas penadah hasil curian itu. “Saya hanya diberi uang Rp 1,3 juta,”tegas pemuda berambut blonde itu. (*)
GRESIK,1minute.id– Opini wajar tanpa perkecualian (WTP) kembali diraih Pemkab Gresik. Standar penilaian tertinggi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.
Istimewanya, Pemkab Gresik mendapat opini WTP selama 5 tahun berturut-turut. Mulai 2015 – 2019. Raihan apik itu mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan.
Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu diserahkan terimakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Gedung Grand City Surabaya, Senin 19 Oktober 2020.
Keberhasilan itu disambut suka cita oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menghadirkan kesenian tradisional, Reog Ponorogo untuk menyambut kedatangan Bupati Sambari setiba di kantor Pemkab. Bupati Sambari dinaikkan ke puncak dadak merak.
NAIK PUNCAK DADAK MERAK : Organisasi perangkat daerah menyambut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang mendapatkan raihan apik, WTP 5 Kali Berturut-turut dengan seni reog Ponorogo di halaman Kantor Bupati, Senin 19 Oktober 2020
Menurut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, raihan WTP ini membuktikan akuntabilitas pemerintah daerah benar-benar teruji. Bahkan raihan Pemkab Gresik dinilai sangat membanggakan karena prestasi ini selama lima tahun terakhir berturut-turut, mulai kurun waktu 2015 sampai tahun 2019.
“Alhamdulillah, meski sedang ada pandemi Covid-19 kami atas nama pemerintah kabupaten bersyukur sekali karena kembali mendapatkan opini wajar tanpa perkecualian,”kata Bupati Sambari melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi.
Menurut Bupati, prestasi yang dicapai kali ini merupakan kerja keras dari seluruh pegawai, pejabat serta doa ulama dan kiai. Tak lupa, dukungan seluruh masyarakat membuat semangat untuk membawa Gresik lebih baik.
Sambari menyatakan pengelolaan keuangan yang dikelola Pemkab Gresik mengedepankan transparansi sehingga menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, update dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pola kerja yang diterapkan di Kabupaten Gresik tertata dengan baik dan profesional. Saya berharap kedepan kita tetap memperoleh penghargaan bahkan bisa lebih memperbaiki prestasi,”tambahnya. (*)
GRESIK,1minute.id – Ilyas hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA). Tapi, lelaki bernama lain Vicky Andreanto itu tergolong penipu multitalenta.
Lelaki kelahiran Lamongan, 18 Agustus, 43 tahun itu mengaku anggota KPK alias Koran Perangi Korupsi, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. Juga, mengaku advokat bertitel Doktor.
Semua identitas palsu itu digunakan Ilyas untuk memperdaya para korbannya. Salah satu korbannya adalah kepala madrasah di Kecamatan Cerme. Korban menyetorkan uang kepada lelaki tinggal Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 5,75 juta.
Harapan korban yang identitas tidak disebutkan itu berharap sekolah mendapatkan dana hibah pembangunan gedung sekolah Rp 350 juta seperti dijanjikan Ilyas. Namun, setelah lama ditunggu, dana hibah pembangunan gedung tidak teralisasi. Korban melapor ke polisi.
“Ada dua orang yang menjadi korban tersangka,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Mapolres Gresik, Senin 19 Oktober 2020. Kapolres Arief didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayogo, Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa, Kapolsek Cerme AKP Mohammad Nuramin menambahkan, modus operandi yang dilakukan tersangka Vicky Andreanto alias Ilyas itu mengaku sebagai anggota Tipikor, KPK (Koran Perangi Korupsi) dan advokat itu mengaku bisa mencairkan dana hibah pembangunan sekolah senilai Rp 350 juta.
SENJATA MAINAN : (dua dari kiri) Kapolsek Cerme AKP Moh Nuramin, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayogo, dan Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa dalam konfrensi pers menunjukkan korek api berbentuk pistol milik tersangka penipuan Ilyas alias Vicky A di Mapolres Gresik, Senin 19 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)
“Tapi, syaratnya calon korban harus membayarkan pajak sebesar Rp 5,7 juta. Tapi, bantuan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Jelas penipuan,”kata alumnus Akpol 2001 itu. Untuk meyakinkan para korban, tersangka Vicky Andreanto menunjukkan kepada korban uang tunai dalam satu koper, dan saldo tabungan di dua bank senilai Rp 10 miliar lebih.
“Uang dalam koper itu adalah uang mainan. Sedangkan, saldo rekening juga palsu,”ujar AKBP Arief Fitrianto. Kapolres Arief meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan Ilyas alias Vicky Andreanto untuk melapor ke Polres. “Sangat mungkin korban penipuan dilakukan tersangka bertambah,”ujar AKBP Arief Fitrianto.
Terbongkar aksi tipu-tipu dilakukan oleh Vicky Andreanto terungkap setelah korban melapor ke polisi. Dalam penyelidikan polisi akhirnya menangkap Vicky di Lamongan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Yakni, rompi warna hitam bertuliskan KPK (Koran Perangi Korupsi), empat masker warna hitam bertuliskan Tipikor, empat buah KTP, dua rekening bank senilai Rp 10 miliar lebih. Dan, pistol korek api.
Sementara itu, tersangka Vicky Ardeanto mengaku dirinya hanya lulusan SMA. “Pekerjaan sehari-hari tukang,”kata Vicky Ardeanto alias Ilyas itu di Mapolres Gresik. Terkait cetak saldo dua rekening mencapai Rp 10 miliar lebih, dia mengaku order melalui online. “Saya beli secara online,”dalihnya. Vicky mengaku dirinya melakukan aksi penipuan itu sendirian. (*)
GRESIK, 1minute.id – Gencarnya operasi yustisi gabungan, TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja memaksa masyarakat semakinnsadar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Memakai masker, tidak bergerombol dan sering mencuci tangan dengan sabun.
Gerakan Gresik Bermasker untuk mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) menunjukkan angka pelanggar prokes itu tren menurun.
Data operasi yustisi penegakan peraturan bupati (Perbup) 22/2020 ; Pergub 53/2020 dan Inpres 06/ 2020 di Wilayah Gresik selama sepakan terakhir 12 – 18 Oktober 2020 tercatat 1.217 terjaring pelanggar prokes. Rinciannya, 539 pelanggar tidak memakai masker ; jam malam 499 pelanggar dan 179 orang pelanngar prokes yang disita kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Bila di rata-rata 174 pelanggar prokes setiap harinya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik Abu Hasan mengatakan, untuk pelanggar prokes tidak memakai masker sebanyak 539 orang. Mereka, memilih membayar denda Rp 150 ribu sebanyak 235 pelanggar. “Denda sesuai Perbup Gresik sebesar Rp 32,2 juta lebih,”kata Abu Hasan, Senin 19 Oktober 2020.
Sedangkan, pelanggar prokes yang memilih kerja sosial tercatat 304 orang. Abu Hasan menambahkan, selain melanggar prokes, terdapat 499 orang pelanggar jam malam. “Sebanyak 179 orang yang diamankan dalam operasi yustisi yang di sita KTP-nya,”tegas mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik itu.
Melihat banyaknya pelanggar protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) , Abu Hasan sempat prihatin prilaku masyarakat yang mengabaikan prokes. Padahal, kepatuhan mematuhi protokol kesehatan bisa mencegah penyebaran virus berawal dari Wuhan, Tiongkok itu.
“Semula ada kesan begitu (masyarakat abai prokes). Tapi, setelah dilakukan operasi yustisi secara masif kesadaran masyarakat mulai tinggi,”kata mantan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemkab Gresik ini. Pelanggar prokes menurun drastis. “Operasi yustisi tadi pagi. Hanya empat orang yang melanggar prokes. Satu pelanggar siap membayar denda. Tiga orang lainnya memilih kerja sosial,”tegasnya.
Abu Hasan berharap, kesadaran masyarakat semakin tinggi bisa menjadikan penyebaran Covid-19 berkurang. “Gresik bisa menjadi zona hijau,”katanya. (*)