Emak-emak di Gresik Gagalkan Curanmor, Pelaku sempat Kabur Naik Trailer 

GRESIK,1minute.id – Warung Pink di Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan disatroni  maling pada Selasa, 3 Maret 2026. Namun, aksi pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil digagalkan warga.

Pelaku berinisial FR, 38, warga Semampir, Kota Surabaya akhirnya diamankan setelah upaya melarikan diri dengan cara nekat melompat ke atas truk trailer yang sedang berjalan. Kini, FR menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Duduksampeyan. 

“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB di depan Warung Pink, Desa Tambakrejo. Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri. 

Menurut keterangan korban Titik Fidyawati, 42, kepada polisi sekitar pukul 07.30 WIB memarkir Honda Beat rakitan 2022 di depan warung pink di Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Perempuan 42 tahun bergegas masuk. Kunci motor tetap menempel.

Sekitar pukul 08.30 WIB, saksi Epi Deriyanti, 55, pemilik warung, keluar untuk mengambil barang belanjaan dan melihat sepeda motor korban sudah dinaiki orang tak dikenal dengan kondisi mesin menyala

“Saksi langsung berusaha menggagalkan aksi pelaku dengan memegang setang dan bagian belakang motor sambil berteriak maling. Namun saksi terseret sekitar tiga meter dan sempat tertindih sepeda motor hingga mengalami memar di pergelangan kaki kiri,” jelas Kapolsek AKP Bakri. 

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat atau arah Lamongan dan dikejar saksi lainnya, Afandi, 50, warga Duduksampeyan. Dalam upaya kabur, pelaku nekat melompat ke atas truk trailer yang sedang melintas dan bersembunyi di sela antara kabin dan muatan.

Saksi kedua ikut melompat ke atas truk tersebut. Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan warga yang turut membantu pengejaran.

Warga kemudian menghubungi Polsek Duduksampeyan. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat lengkap dengan kunci kontak dan STNK asli.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 15 juta. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 476 KUHP dan atau Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi | Gambar : ilustrasi Meta AI

Emak-emak di Gresik Gagalkan Curanmor, Pelaku sempat Kabur Naik Trailer  Selengkapnya

Gelap Mata, Sikat Motor Tetangga, Terekam CCTV Ditangkap Polsek Duduksampeyan

GRESIK,1minute.id – Pemuda asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan ditangkap anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duduksampeyan. Ia berinisial S, 41 tahun. Pelaku ditangkap karena diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia gelap mata, mengasak sepeda motor milik Ratinah, 45 tahun, tetangganya. Identitas pelaku terungkap setelah polisi mencermati rekaman CCTV di sekitar perlintasan Kereta Api di Duduksampeyan. Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan, membenarkan penangkapan tersangka berinisial S, 41, warga Desa Tambakrejo. Tersangka terbukti mencuri satu unit sepeda motor milik korban, Ratinah, 45, tetangganya. 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu sore, 24 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat rakitan 2018 warna merah putih dengan nomor polisi W-4413 FC di depan rumahnya. Selang 30 menit kemudian korban keluar rumah. Tetapi, motor sudah raih. “Korban meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih menempel karena hanya masuk ke dalam rumah sebentar,” jelas AKP Hendrawan.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang saksi mata bernama Prayitno serta rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, pelaku mengarah kepada S. “Dalam rekaman CCTV terlihat jelas wajah pelaku saat membawa kabur motor korban. Dari situ identitas pelaku mengerucut kepada tersangka S yang tinggal tidak jauh dari rumah korban,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka S telah ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel, meskipun kendaraan diparkir di depan rumah sendiri. Masyarakat juga diharapkan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp Hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Gelap Mata, Sikat Motor Tetangga, Terekam CCTV Ditangkap Polsek Duduksampeyan Selengkapnya

Polisi Bekuk Pemuda Bulak Rukem Diduga Curi Uang Kotak Amal Jemaah Masjid di Gresik 

GRESIK1minute.id – Seorang terduga maling kotak amal ditangkap anggota Polsek Duduksampeyan bersama warga setempat pada Kamis, 17 April 2025. Pemuda bernisial Y, 28, asal Bulak Rukem, Kecamatan Semampir, Surabaya dibekuk ketika bersembunyi di dekat perlintasan kereta api yang berada di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, tanggal 17 April 2025, sekira pukul 08.30 WIB di dalam Masjid Roudhotul Jannah di Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Pagi itu, Arkan, marbot masjid hendak bersih-bersih masjid untuk persiapan salat Duhur. Ia melihat seorang pemuda tak dikenal keluar dari dalam masjid.

Arkan yang curiga kemudian memeriksa kondisi dalam masjid. Ia mendapati kunci gembok dari dua buah kotak amal sudah dalam kondisi rusak. Marbot Arkan pun bergegas mengejar. Ia pun berteriak maling!

“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di dekat perlintasan Kereta Api Desa Tumapel yang lokasinya di seberang Jalan Raya Duduksampeyan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan pada Jumat, 18 April 2025.

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Masjid Roudhotul Jannah dan berhasil membawa uang tunai yang didapat dari kotak amal jemaah perempuan sebesar Rp 35 ribu. Sedangkan, uang tunai sebesar Rp.2.630.000, belum sempat diambil karena di dalam kotak amal yang di rusak kuncinya ternyata masih ada kotak lagi yang juga terkunci.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Duduksampeyan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka Y dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. (yad)

Polisi Bekuk Pemuda Bulak Rukem Diduga Curi Uang Kotak Amal Jemaah Masjid di Gresik  Selengkapnya

Prostitusi Online Digerebek Reskrim Polsek Duduksampeyan, 4 Wanita Diduga PSK Diamankan

GRESIK,1minute.id – Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Semeru 2025  menyasar dunia prostitusi online. Bulan suci Ramadan belum membuat para pelakunya insaf. Polres Gresik turun tangan untuk memberangus praktik yang bisa mencederai kesucian Ramadan di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin oleh Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan, berhasil mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat. 

Keempat perempuan tersebut adalah berinisial S dengan nama MiChat : Yanti, asal Demak, Jawa Tengah ; W alias Kembang Ati asal Pasuruan, Jawa Timur ; RS atau Rere asal Surabaya dan DNP atawa Diana asal Lamongan. Keempat wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial itu dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Gresik guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, aplikasi MiChat merupakan aplikasi pesan instan gratis yang membuat penggunanyq bisa menemukan teman baru. Untuk memiliki akunya harus menggunakan nomor seluler penggunanya. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas prostitusi terselubung di beberapa warung kopi atau warkop di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa praktik prostitusi tidak hanya berlangsung secara tatap muka, tetapi juga melalui aplikasi MiChat. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim kepolisian melakukan operasi pada pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB dan berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pelaku jasa prostitusi.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

“Kami Polres Gresik mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tegasnya. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman, sejalan dengan nilai-nilai kesucian Ramadan yang penuh berkah. (yad)

Prostitusi Online Digerebek Reskrim Polsek Duduksampeyan, 4 Wanita Diduga PSK Diamankan Selengkapnya

Duo Bersaudara Babak-belur Dihajar Massa di Gresik, Polisi Temukan Kunci T, Obeng hingga Linggis

GRESIK,1minute.id – Duo bersaudara terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor babak-belur di hajar massa. 

Mereka berinisial JM, 20 , dan IA, 32, warga Desa Parakan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Mereka ditangkap di Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Rabu, 18 Desember 2024 sekitar pukul 02.45 WIB.

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 02.45 WIB, ada dua pemuda mengendarai Honda Nmax wira-wiri masuk kampung. Gerak-gerik pemuda yang mencurigakan membuat warga bergerak dalam sunyi. Warga lalu menghentikan pengendara motor dan melakukan “introgasi”. 

Dua pemuda tak dikenal itu mengaku mencari rumah Mak Wah. Naluri warga semakin curiga karena di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo tidak ada wanita bernama Mak Wah. Apalagi, belakangan ini, sejumlah warga kerap kemalingan.

Mereka lalu digiring ke Balai Desa setempat dan di interogasi. Digebuki massa. Kabar ada terduga pelaku curanmor di massa terdengar ke telingga polisi. Petugas jaga Polsek Duduksampeyan meluncur ke tempat kejadian perkara atau TKP. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Duduksampeyan Iptu Hendrawan mengatakan, petugas yang ke TKP menerima penyerahan dua orang yang mencurigakan tersebut dari warga dalam kondisi sudah mengalami luka–luka akibat pukulan dari warga. 

Aparat kemudian membawa dua pemuda berinisial JM dan AI ke Puskesmas Duduksampeyan untuk perawatan luka-luka. Usai jalani perawatan, JM dan AI mengakui rencana jahatnya, mencuri sepeda motor. 

“Petugas Polsek Duduksampeyan berhasil menemukan barang bawaan kedua orang tersebut yaitu berupa kunci T, obeng, tang, serta linggis,” tegasnya. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat Pasal 363 KUHP.  “Kami imbau masyarakat selalu waspada dan mengajak untuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” tutupnya. (yad)

Duo Bersaudara Babak-belur Dihajar Massa di Gresik, Polisi Temukan Kunci T, Obeng hingga Linggis Selengkapnya

Bandar Narkoba Kawasan Kalimas Baru Dibekuk Polsek Duduksampeyan 

GRESIK,1minute.id – Polsek Duduksampeyan menangkap dua maniak sabu-sabu di sekitar SPBU Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka Rino, 30, warga Wonoayu, Sidoarjo yang indekos di Perum Impian, Desa Hulaan, Kecamatan menganti, dan Abdilla, 43, warga Kalimas Baru, Surabaya. 

Dari dua tersangka itu, anak buah Iptu Hendrawan, Kapolsek Duduksampeyan menyita barang bukti 3,3 gram kristal bening itu. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Duduksampeyan Iptu Hendrawan mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba bermula pada Selasa, 03 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di jalan masuk SPBU Bringkang, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Dini hari itu, Reno hendak membeli bahan bakar di SPBU Bringkang itu. Rino adalah target lama polisi karena ditengarai sebagai pengedar dan pemakai sabu-sabu. Dini hari ini, Rino yang warga Wonoayu, Sidoarjo itu mengantar barang haram itu. “Rino diamankan mengisi bensin di SPBU Bringkang, Menganti Gresik. Dalam pengeledahan di temukan 0,5 gram sabu-sabu,” kata AKBP Adhitya Panji Anom pada Sabtu, 8 Oktober 2023.

Dalam pemeriksaan, Rino “menyanyi” mendapatkan sabu-sabu itu dari Abdillah. Bandar gede berusia 40 tahun itu tinggal Kalimas, Surabaya. “Tersangka Rino ngaku beli Rp 400 ribu dari Abdillah,” imbuh AKP Hendrawan. Berdasarkan pengakuan tersangka Rino, tim buser Polsek Duduksampeyan memburu Abdillah ke Kota Metropolis itu. “Tersangka berhasil kami amankan di Pesapen, Kota Surabaya dengan barang bukti tujuh poket sabu siap edar,” tegasnya.

Tersangka Abdilla dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1), Undang –Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka Rino dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yad)

Bandar Narkoba Kawasan Kalimas Baru Dibekuk Polsek Duduksampeyan  Selengkapnya

Motor Kehabisan Bensin, Bagian Dalam Sarung Bergerak-gerak! Dibuka Ada 2 Ekor Kambing 

GRESIK,1minute.id – Aparat kepolisian sektor (Polsek) Duduksampeyan menangkap dua pelaku pencuri kambing di Jalan Poros, Desa Kramat, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Dua pelaku bernama Yusuf, 20, warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan dan anak berinisial RR, 16, warga Kecamatan Duduksampeyan. 

Selain menangkap dua pelaku curwan ini, anak buah AKP Bambang Angkasa, Kapolsek Duduksampeyan mengamankan dua ekor kambing berjenis kelamin jantan dan betina serta satu unit sepeda motor Yamaha Xivion milik pelaku. Kini, kedua pelaku tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Duduksampeyan. 

Bagaimana ceritanya? Informasi yang dihimpun sekitar pukul 01.00 WIB dua lelaki mengendarai sepeda motor Yamaha Xivion terlihat berada di Jalan Poros, Desa Kramat, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Di Jalan tersebut banyak kambing hidup bebas. Kambing milik warga yang tidak dimasukkan kandang ketika malam hari.

Mata Yusuf, pengendara Xivion tertuju pada dua ekor kambing. Yakni, kambing jantan berbulu warna coklat dan kambing betina berbulu kelir hitam. Yusuf menghentikan mesin motor. Ia dan anak berinisial RR turun dan menyergap dua ekor kambing tersebut. Mbek….mbek….mbek… 

Dua pelaku curwan itu membungkam mulut kambing itu dengan lakban warna hitam. Kambing lalu dimasukkan dalam sarung. Dua ekor kambing pun anteng “berselimut” sarung. Dua pelaku kemudian membawanya naik motor. Wusssss….! Dibenak Yusuf dan RR terbayang wajah semringah. Ia bakal bisa berlebaran Idul Fitri dengan memakai baju baru. Yusuf yang pengangguran dan RR yang masih pelajar itu pun senyum-senyum sendiri.

Sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Desa Wadak Kidul, Duduksampeyan motor mogok. Kehabisan bensin. Yusuf dan RR mulai panik. Husen, 27, salah satu Desa Wadak Kidul curiga. Ia pun mendatangi mereka menanyakan keperluan dua laki-laki itu ke desanya malam hari. Keringat bercucuran. Dini hari yang cuacanya sejuk tapi mereka berkeringat. Keringat dingin. Ketakutan. Husen semakin curiga, sarung yang mereka bawa mulai bergerak-gerak.

Husen meminta mereka menyingkap isi dalam sarung itu. Ternyata dua ekor kambing. Husen lalu menghubungi perangkat Desa setempat dan diteruskan ke Polsek duduksampeyan. Yusuf dan RR digiring ke Mapolsek. Mimpi Yusuf dan RR memakai baju baru pada lebaran Idul Fitri lenyap. Mereka kini harus memakai rompi warna oranye bertuliskan Tahanan. Lalu siapa pemilik kambing itu? Korban bernama Untung, 51, warga Desa Kramat, Kecamatan Duduksampeyan. 

“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan  ke-4 KUHP tentang pencurian,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa pada Kamis, 13 April 2023. (yad)

Motor Kehabisan Bensin, Bagian Dalam Sarung Bergerak-gerak! Dibuka Ada 2 Ekor Kambing  Selengkapnya

Montir Culas Dicokok Polisi, Modus Embat Uang Pembelian Spare Part 

GRESIK,1minute.id – Ari Setiawan warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan  Tlogopojok Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik dicokok polisi. Montir 32 tahun di salah satu bengkel mobil di Jalan Raya Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan itu ditangkap karena diduga melakukan penggelapan pembelian spare part.

Kini, Ari Setiawan menjalani pemeriksaan insentif di Mapolsek Duduksampeyan. Dugaan penipuan pembelian spare part dilakukan antara November dan Desember 2021. Korban Endy Susilo, 40, (warga Jambangan IV Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya. 

Ceritanya, pada 17 November 2021 korban Endy Susilo membawa mobil pikap Mitsubhisi L.300 nomor polisi (nopol) L 83337 BX ke bengkel tempat Ari Setiawan sebagai montir.  Saat itu, Ari Setiawan mengatakan ada sejumlah spare part yang harus diganti.  Korban memberi uang Rp 3.750.000. Selesai perbaikan Ari Setiawan menyerahkan mobil kepada korban. “Alat sudah terpasang,”kata polisi menirukan ucapan Ari Setiawan. 

Selang sebulan kemudian, 17 Desember 2021 pikap kembali rusak. Endy Susilo pun komplain. Korban membongkar mobil tersebut dan telah didapati bahwa tidak terdapat spare part yang diganti oleh Ari Setiawan. Korban melakukan perbaikan total mobil pikap L.300  dengan biaya perbaikan sebesar Rp 12 juta. Korban Endy Susilo yang merasa dirugikan kemudian melaporkan ke Polsek Duduksampeyan.

“Kami langsung menindaklanjuti. Tersangka ditangkap anggota Polsek Duduksampeyan pada Senin malam,”ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa pada Kamis, 21 April 2022. Tersangka imbuhnya, ditangkap di tempat kosnya di Manyarrejo, Kecamatan Manyar.

Tersangka Ari Setiawan dijerat dengan pasal 378 dan atau 373 KUHP. “Perbuatan tersangka dilakukan dengan perencanaan. Tersangka juga pernah melakukan penggelapan mobil,”kata AKP Bambang Angkasa.  Pengakuan tersangka perbuatan culas itu untuk mencukupi kebutuhan hidup. (yad)

Montir Culas Dicokok Polisi, Modus Embat Uang Pembelian Spare Part  Selengkapnya

Melawan, Pelaku Curanmor Dimassa

GRESIK,1minute.id – BayuSutiknonyaris kelenger dihajar warga Desa/Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Beruntung polisi cepat datang sehingga nyawa lelaki 51 tahun itu terselamatkan.

Kini lelaki asal Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Duduksampeyan. Bayu digebuki massa karena tepergok mencuri sepeda motor Honda Beat milik Zakiyatul Silviya Albas, 20 tahun, warga setempat.

Informasi yang dihimpun Selasa, 14 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 Bayu Sutikno masuk halaman rumah korban Zakiyatul Silviya Albas, 20, warga Desa/Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Batu menggondol sepeda motor Honda Beat nomor polisi (Nopol) S 4172 LW.

Motor matik itu di parkir di teras rumah dengan di kunci stir. Dalam hitungan detik, kunci motor rusak. Tersangka Bayu Sutikno lalu menarik mundur ke luar halaman rumah korban. Nahas, saat itu korban Silviya memergokinya. Terjadi tarik menarik. Pelaku mengancam korban dan spontan berteriak maling. Teriakan korban Silviya itu bagai sebuah komando. 

Warga Desa/Kecamatan Duduksampeyan yang mendengar teriak maling langsung mendatangi lokasi kejadian. Bayu Sutikno terkepung. Lelaki 51 tahun itu menjadi sansak hidup massa yang geram karena ulah tersangka itu. Kabar maling motor tertangkap terdengar anggota Polsek Duduksampeyan. Bayu Sutikno diamankan dengan kondisi bagian tubuh babak belur. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Pelaku berangkat dari Tanah Merah Bangkalan Madura sendirian dengan naik Bus , kemudian langsung menuju ke Duduksampeyan. 
“Membawa alat berupa kunci T yang dipergunakan oleh pelaku dibuang , disekitar lokasi kejadian, sehingga masih dalam pencarian petugas,”terangnya. 

Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Duduksampeyan sudah tiga kali ini , yang pertama mendapatkan sepeda motor Honda Beat Hitam. Kedua mendapatkan sepeda motor Yamaha Mio warna Merah dan yang terakhir saat kejadian ini. “Kami jerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP,” tegasnya. (yad)

Melawan, Pelaku Curanmor Dimassa Selengkapnya

Sopir Profesinya, Bobol Bengkel Kerja Sampingan, Nyawer Hobi Tersangka Joko

GRESIK,1minute.id – Sepak terjang Joko Santoso terhenti di Gresik. Lelaki 43 tahun ini adalah penjahat antarprovinsi spesialis mencuri dongkrak. Modusnya,lelaki asal Lingkungan Karangtengah, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu menyaru sebagai sopir truk trailer.

Polisi sedang memburu RN, anggota komplotan Joko. Joko dibekuk anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duduksampeyan di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan. Saat itu, tersangka Joko baru membobol bengkel tambal ban milik Taufikur Rohman, 42, di Desa Setrohadi, Duduksampeyan.

Informasi yang dihimpun Jumat , 21 Mei 2021 sekitar pukul 12.00,  Joko Santoso bersama RN, sopir dan kernet trailer itu berhenti di depan bengkel milik korban Taufikur Rohman di Desa Setrohado, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. 

Siang itu bengkel tambal ban tutup. Taufikur Rohman salat Jumat. Pelaku Joko merusak engsel pintu bengkel menggunakan potongan besi sepanjang 15 centimeter. Dua unit dongkrak hidrolik pengangkat beban 50 ton warna merah dan beban 30 ton warna hijau diangkut.

Usai salat Jumat korban Taufikur langsung ke bengkel. Ia melihat dinding bengkel dari triplek jebol. Korban celingukan. Melihat ada trailer melaju dari dekat bengkel. Taufikur teriak maling. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, tersangka Joko Santoso mengaku beroperasi di Jawa Timur hingga Jawa Tengah. “Profesi tersangka adalah sopir trailer. Sehingga, orang tidak menduga kalau nyambi membobol bengkel yang ada di bahu jalan raya,”kata Bambang Angkasa pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Tersangka Joko Santoso, imbuh mantan Kasubbag Humas Polres Gresik itu dibekuk anggota di Desa Tumapel sekitar 2 kilometer dari lokasi pencurian. ” Satu pelaku yang berprofesi kernet sedang kami buru,”imbuh mantan Kasat Sabhara Polres Gresik itu.

Tersangka Joko Santoso mengakui selain di Gresik, mereka juga beraksi di daerah Jawa Tengah. Saking banyaknya, Joko mengaku sudah hafal berapa kali. “Lupa berapa kali,”katanya kepada penyidik.

Dua unit dongkrat, tersangka mengaku bisa laku Rp 2,5 juta. Uang hasil digunakan untuk apa ? ” Biasanya saya pakai nyawer di warung ayu (warung penjaganya perempuan cantik),”katanya. (yad)

Sopir Profesinya, Bobol Bengkel Kerja Sampingan, Nyawer Hobi Tersangka Joko Selengkapnya