Tilang Elektronik Segera Diterapkan Satlantas Polres Gresik


GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik segera menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement /ETLE).  Satlantas Polres Gresik telah memasang kamera pengjntai (closed circuit television/CCTV) di 15 titik.

Akan tetapi, tahap awal e-tilang itu diterapkan di lima titik persimpangan, yakni simpang empat Segoromadu ; simpang tiga GKB ; simpang tiga exit tol Kebomas ; Jalan Raya Duduksampeyan dan simpang empat Jalan R.A. Kartini.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto telah meninjau lima titik itu pada Kamis, 18 Februari 2021. “Peninjauan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan sarana prasarana E-TLE di Gresik. Seperti Closed Circuit Television (CCTV) dan lokasi penempatan,”ujar alumnus Akpol 2001 itu.

Kapolres Arief menegaskan, pihaknya siap memberlakukan tilang elektronik di Kota Santri. Sebab, sejumlah persiapan sudah dilakukan dan tinggal menunggu arahan Korlantas Mabes Polri. “Hal ini merupakan program kerja prioritas Kapolri sesuai visi Presisi. Kami pun siap mendukung penuh hal itu,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. 

Dengan diberlakukannya e-tilang, perwira dua melati di pundak itu mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan tertib saat berlalu lintas. “Tidak hanya saat ada petugas yang berjaga, namun harus tertib kapan pun dan dimana pun,”ujarnya. Sebab, setelah e-tilang diberlakukan, maka penindakan tidak lagi dilakukan secara manual. “Melainkan secara elektronik yang sudah tersambung dengan big data,”tandasnya.

Titik pemasang CCTV persiapan perberlakuan tilang elektronik di Polres Gresik

Sementara itu, Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto menyatakan kesiapan rencana pemberlakuan e-tilang dimulai dengan serangkaian uji coba dalam beberapa waktu. Yanto belum bisa memastikan kapan e-tilang mulai diberlakukan. “Prinsipnya, kami sudah siap kapan pun. Saat ini menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri untuk penerapan sistem e-tilang tersebut,”ujar Yanto Mulyanto. 

Sumber di kepolisian menyebutkan perkiraan pemberlakuan e-tilang sekitar Maret 2021. (*)