Matangkan, Layanan Kesehatan Cukup dengan e-KTP

GRESIK,1minute.id – Single identitas untuk semua pelayanan terus diupayakan pemerintah. Antara lain, pelayanan kesehatan dengan menggunakan nomor induk kependudukan yang terdapat di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  terus mengupayakan capai cakupan pelayanan atau universal health Coverage (UHC) untuk seluruh masyarakat Gresik. Artinya, pada saatnya nanti masyarakat Gresik dapat menikmati layanan Kesehatan hanya dengan Kartu Tanda Penduduk.

Rabu pagi tadi, Bupati Fandi Akhmad Yani melakukan pematangan program itu dengan mengundang pimpinan BPJS Gresik, pimpinan rumah sakit se-Kabupaten Gresik dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta disaksikan oleh perwakilan DPRD Gresik. 

Rapat tersebut merundingkan kebijakan Bupati di bidang Kesehatan yang sangat ditunggu masyarakat Gresik tersebut.“Program ini merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah di bidang pelayanan kesehatan. Selain menjadi program prioritas, Kami ingin di era Gresik Baru jumlah angka kemiskinan menurun dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pelayanan Kesehatan,” katanya pada Rabu,14 April 2021.

Bupati berharap, UHC ini ada inovasi dari seluruh peserta rapat dan tidak hanya mengandalkan APBD dalam pembiayaannya. “Sebagai kabupaten industri, kami berharap agar ada optimalisasi dari semua pihak. Baik dari dunia industri dan swasta, pihak rumah sakit dan pelayanan kesehatan di Gresik atau dari program yang lain untuk optimalisasi dalam percepatan program UHC ini,”tegas Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani serius.

Kepala Cabang BPJS Gresik Tutus Novita Dewi mengatakan jumlah kepesertaan BPJS kesehatan masyarakat Gresik 77,28 persen. Ada peningkatan dari beberapa minggu sebelumnya yang hanya 74 persen. Untuk pembayaran klaim selama 8 bulan terakhir  2020 sebesar Rp 421 miliar, sedangkan jumlah pemasukan iuran peserta selama setahun sebesar Rp 435 miliar.  

“Tingkat kepuasan masyarakat terhadap BPJS juga semakin meningkat. Hal ini sesuai komitmen kami bersama seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan kami untuk tidak melakukan pungutan kepeda peserta BPJS dan tidak diskriminasi dalam layanan,”ujar Tutus.

Menanggapi kepesertaan BPJS masyarakat Gresik meskipun ada peningkatan, Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno prihatin. 

Menurut Sekda prosentase kepesertaan BPJS masyarakat Gresik masih dibawah rata-rata prosentase Provinsi Jawa Timur yang mencapai 80,25 persen. “Kami berharap kedepan jumlah masyarakat Gresik yang tercover BPJS akan terus meningkat,” harapnya. (yad)