Segera Dilakukan Pengukuran Lahan oleh BPN Gresik, Proyek Normalisasi Kali Lamong

GRESIK,1minute.id – Proyek normalisasi Kali Lamong segera teralisasi. Saat ini, penentuan peta lokasi (penlok) kelar dilakukan. Proyek tahap pertama ini akan menyasar empat desa. Diantaranya, Desa Jono, Tambakberas, dan Morowudi. Semuanya di Kecamatan Cerme, Gresik. Untuk tahap pertama ini dibutuhkan lahan seluas 4,9 hektare.

“Penlok ini sesuai arahan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo,Red),”kata Kepala Dinas Pertanahan Gresik Sutaji Rudi ditemui di Pelabuhan Gresik pada Selasa, 8 Juni 2021. Pemkab, tambahnya, telah membentuk dua tim untuk proses pembebasan lahannya. Dua tim tersebut adalah Tim A dan Tim B. “Tim A , terkait administrasi dengan anggota semuanya dari BPN Gresik. Sedangkan tim B, ada dua staf saya bergabung,”kata mantan Staf Ahli Bupati Gresik itu.

Tim A dalam waktu dekat akan melakukan pengukuran lahan yang bakal digunakan untuk proyek normalisasi Kali Lamong itu. Setelah pengukuran selesai akan dilakukan appraisal harga tanah. “Harga tanah hasil appraisal ini akan diumumkan kepada pemilik lahan,”katanya. Dinas Pertanahan Pemkab Gresik kemudian melakukan pembebasan lahan. Untuk tahap pertama ini dialokasikan anggaran dari APBD Gresik Rp 30 miliar. 

“Bila ada pemilik lahan tidak sepakat dengan harga appraisal ini , uang pembebasan akan dititipkan ke pengadilan,”tegasnya. Sutaji optimistis proyek normalisasi Kali Lamong ini bisa berjalan sesuai perencanaan.

Normalisasi Kali Lamong menjadi program prioritas Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah. Seperti diberitakan banjir Kali Lamong menjadi problem tahunan Kabupaten Gresik.

Kesengsaraan masyarakat berada di daerah aliran Kali Lamong mulai diurai oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah.  Butuh inovasi dan kerja keras untuk merealisasikan problem kronis yang sudah puluhan tahun itu. 

Berdasarkan studi BBWS pada 2012 lahan yang harus dibebaskan seluas 149 hektare dengan estimasi anggaran Rp 600 miliar. Setelah studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) 2020 luas lahan yang dibutuhkan semakin luas yakni 280 hektar. Anggaran pembebasan lahan membengkak menjadi Rp 800 miliar. 

Proyek normalisasi itu akan dimulai di wilayah hulu mulai dari Desa Jono sampai Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme sepanjang 1,8 kilometer. Menurut studi tersebut, normalisasi akan dilakukan dari wilayah hilir. Dengan jenis penanganan pembuatan tanggul. Baik tanggul tanah dan parapet. (yad)

Grafis tentang Kali Lamong. Panjang Kali Lamong    : 103 km Melintasi wilayah Gresik  : 64 kmKebutuhan lahan                      : 282,72 ha Estimasi biaya pembebasan : Rp 795 miliar
Rencana Normalisasi Tahap I Luas lahan 4,9 ha 1. Desa Jono  2. Desa Tambakberas  3. Desa Morowudi
Anggaran pembangunan Tanggul Rp 72 miliar (APBN) 2021
Pemenang Tender PT Miranda Utama Karya Subur, Samarinda
( data diolah 1minute.id )