Pertahankan Surplus Beras, Usulkan Ranperda RTRW untuk Lindungi Lahan Pertanian

GRESIK,1minute.id – Program blusukan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk Sapa Petani dilakukan di Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean pada Selasa, 28 September 2021. Desa itu, selain penghasilan padi juga bawang. Kedatangan orang nomor satu di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu disambut antusias oleh petani setempat. 

Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani dengan humanis menyapa mereka. Sesekali ia melambaikan tangan membalas sapaan warga setempat. Dihadapan para petani itu, mantan Ketua DPRD Gresik itu mengapresiasi kerjakeras petani sehingga Pemkab Gresik meraih penghargaan Abdi Bakti Tani dari Kementerian Pertanian. Piagam Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres di Jakarta. 

“Penghargaan Abdi Bakti Tani yang saya terima kemarin, sejatinya adalah penghargaan kepada njenengan semua. Bapak, Ibu tani di Kabupaten Gresik. Terima kasih atas upayanya dalam peningkatan produktivitas padi,”ujar Gus Yani disambut tepuk tangan petani Desa Turirejo. 

Bupati kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi para petani. Diantaranya, bersama DPRD Gresik membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiasi tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang tujuannya menjaga luas lahan pertanian agar tidak semakin berkurang di Gresik. 

“Sektor pertanian ini tidak boleh diremehkan, terbukti di masa pandemi seperti saat ini, sektor pertanian adalah sektor yang bisa bertahan menembus keterbatasan yang ada,”katanya.

Sementara itu, Camat Kedamean Arifin mengatakan, Kecamatan Kedamean, salah satu lumbung padi di Gresik. Luas lahan pertanian di Kecamatan Kedamean sekitar 3.400 hektare dari 6.400 hektare luas wilayah Kecamatan Kedamean. Rata-rata hasil panen padi 6,5 ton per hektare.  “Kecamatan Kedamean merupakan salah satu daerah penopang peningkatan produktivitas padi. Surplus padi di Kabupaten Gresik,”kata Arifin. (yad)