Wabup Gresik : SDM Handal Sulit Dipenuhi Jika Banyak Anak Stunting

“Butuh Komitmen TPPS dan Stakeholder Dalam Penurunan Stunting”

GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah membuka rapat koordinasi (Rakor) penyusunan laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) semester 1/2023. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik ini digelar di Hotel Aston Inn Gresik pada Senin, 26 Juni 2023.

“Kebutuhan SDM yang handal tersebut tentu akan sulit dipenuhi apabila banyak dari anak-anak penerus bangsa yang mengalami stunting,” kata Bu Min-sapaan karib-Aminatun Habibah. Dikatakan, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan menunjukkan, prevalensi balita stunting di Jawa Timur mencapai 19,2% pada 2022. Kabupaten Gresik telah berhasil menurunkan angka stunting sebesar 10,7% dari semula sebesar 23% pada 2021.

“Hal ini menjadi sebuah prestasi Kabupaten Gresik untuk terus semangat hingga mencapai target prevalensi stunting di 2024 sebesar 10%,” kata Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting terintegrasi di Gresik dalam rakor

penyusunan laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menghadirkan narasumber dari tim INEY (Investing in Nutrition and Early) Direktorat Jenderal Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Bagus Affandri. 

Ia berharap konsistensi dan komitmen TPPS dengan stakeholder terkait dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Gresik. Kegiatan terkait percepatan penurunan stunting haruslah dituangkan dalam pelaporan TPPS yang sesuai dari kabupaten, kecamatan hingga desa. “Saya harapkan rapat koordinasi ini akan menjadi konsistensi dan komitmen kita bersama untuk dapat menurunkan stunting di Kabupaten Gresik,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik Titik Ernawati dalam laporannya menerangkan, TPPS ada organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.

Berdasarkan Perbup No 09 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Gresik bahwa Kepala Desa/Lurah melalui Camat menyampaikan laporan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kepada bupati melalui koordinator TPPS paling sedikit 3 bulan sekali atau sewaktu waktu apabila diperlukan. “Ini harus menjadi perhatian kita semua, karena kita yakini bahwa desa/kelurahan memiliki peran paling vital dalam menurunkan angka stunting,” pungkasnya. (yad)