GRESIK,1minute.id – Kasus pencurian dengan pemberatan masih mendominasi kejadian di wilayah hukum Polres Gresik selama bulan April 2025. Posisi runner, adalah kasus pencurian kendaraan bermotor.
Selama bulan April 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik dan Polsek jajaran Polres Gresik mengungkap 15 kasus dan mengamankan sebanyak 22 tersangka.
Kasus-kasus yang berhasil ditangani antara lain pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 7 kasus dengan 8 tersangka; Curanmor 3 kasus dengan 5 tersangka; Pencurian ringan 1 kasus dengan 1 tersangka; Pengeroyokan 2 kasu dengan 6 tersangka; pembuangan bayi 1 kasus dengan 1 tersangka; penipuan dan penggelapan 1 kasus penipuan dengan 1 tersangka.
“Selama bulan April 2025, Satreskrim bersama jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 22 tersangka,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni Aziz di Mapolres Gresik pada Selasa, 6 Mei 2025.
Barang bukti yang disita pun beragam, termasuk uang tunai Rp 85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, mobil, senjata tumpul, serta berbagai alat bantu kejahatan seperti linggis dan kunci L. Selain itu, dalam kasus curanmor saja berhasil diamankan lima unit sepeda motor.
Beberapa kasus menonjol seperti pembuangan bayi dan pengeroyokan menjadi perhatian publik. “Semua berhasil kami ungkap dengan cepat berkat laporan masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan,” kata AKP Abid Uais Al Qarni Aziz.
Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Di antaranya dengan mengaktifkan kembali ronda malam, tidak main hakim sendiri, serta bijak menggunakan media sosial.
Polres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan Gresik agar tetap kondusif, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas AKP Abid. (yad)