GRESIK,1minute.id – Delapan oknum suporter diciduk oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik di rumahnya masing-masing. Semuanya warga Kabupaten Gresik. Polisi membutuhkan waktu dua hari yakni Sabtu dan Minggu, 16-17 Mei 2026 untuk “menjemput” mereka.
Mereka ditangkap oleh anak buah AKP Arya Widjaya, Kasatreskrim Polres Gresik karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar asal Surabaya di salah satu minimarket waralaba di Jalan Veteran, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Minggu, 3 Mei 2026 lalu.
Menurut keterangan polisi, kejadian pengeroyokan terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban berinisial A.R, pelajar asal Surabaya bersama tiga rekannya hendak nongkrong dan membeli rokok. Namun mereka tiba-tiba didatangi sekitar belasan orang tak dikenal. Tiga rekan korban berhasil menyelamatkan diri ke dalam minimarket.
Sedangkan korban menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis. Para tersangka diduga merupakan oknum suporter sepak bola yang mengira korban berasal dari kelompok suporter lawan yang sebelumnya diduga melakukan pelemparan bondet.
Masih menurut polisi, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari memukul, menendang, menyeret korban, memukul menggunakan helm serta papan parkir hingga merusak kendaraan. Polisi mengamankan barang bukti berupa delapan telepon genggam, tiga helm, jaket, buff, serta rekaman CCTV.
Para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara atau denda kategori V.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan meminta masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan. Anda dapat menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (yad)
Editor : Chusnul Cahyadi

