Bawa Sajam, Suami Ajak Istri Dan Anak Balita Curi Spedometer Mobil Dimassa

GRESIK,1minute.id – Pasutri satu ini tidak hanya kompak di kamar tidur. Saat di luar rumah alias mencuri spedometer mobil, pasangan suami-istri asal Balongsari krajan, Kecamatan Tandes, Surabaya seia sekata. Yang bikin ngelus dada, mereka mengajak anak perempuan yang masih balita.

Nahas, aksi yang dilakukan oleh pasutri berinisial SU, 42 dan istrinya, DK, 38 tahun itu di Jalan Raya Dusun Grogol, Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik diketehui warga. Pelaku SU yang berstatus residivis itu menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Menganti cepat tiba di lokasi kejadian sehingga nyawa SU terselamatkan. Kejadian pada Senin, 29 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB viral di media sosial. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan pada Senin, 29 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Dusun Grogol Desa Laban Kecamatan Menganti Gresik. tepatnya di Parkiran kantor PT. NCG Cargo telah terjadi pencurian barang berupa sebuah spedometer mobil Daihatsu Grand Max warna hitam merek Denso, sebuah ICU , satu set panci masak merk CKA Grill Wok. 

Caranya, pelaku merusak pintu belakang menggunakan kunci berbentuk huruf  T  kemudian masuk ke dalam mobil dan mengambil spedometer , ICU dan 1 Set Panci masak merk CKA Grill Wok. Selanjutnya setelah tersangka berhasil mengambil barang barang tersebut, tersangka keluar dan kemudian diteriaki maling- maling.

Tersangka SU naik ke sepeda motor dengan di bonceng tersangka istrinya, DK dan berniat melarikan diri tapi sudah di hadang warga. “Karena tidak bisa lewat, tersangka SU turun dari sepeda motor, kemudian tersangka mengeluarkan sajam berupa pisau penghabisan dari dalam jaketnya untuk melawan para warga, akibat tindakan tersebut saksi Suroso terkena pisau dan terluka bagian telingga kanan, lengan sebelah kiri, kemudian tersangka berhasil diamankan oleh warga dan anggota opsnal Polsek Menganti,” beber Kapolsek AKP Roni Ismullah.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Menganti guna penyidikan lebih lanjut. Hasil introgasi sementara dari para tersangka melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali.

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut 2 kali dan merupakan residivis perkara curanmor, saat dilakukan pengembangan, tersangka SU mencoba melawan petugas dengan berontak dan akan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” tegasnya. Akibat ulah nekat pasutri itu, korban Sugi Purwanto, 38, warga Pondok Benowo Indah, Surabaya mengalami kerugian sekitar Rp 6,7 juta. 

Selain mengamankan pasutri pelaku pencurian spedometer, polisi juga menyita barang bukti berupa Honda Scoopy W 2516 BW sebagai sarana, satu buah kunci leter T, lima anak kunci, satu tang potong, satu senter, satu pisau, satu obeng, satu buah Spedometer meter mobil Daihatsu Grand Max warna hitam merek Denso, satu buah ICU, satu Set Panci masak merk CKA Grill Wok. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP,” kata AKP Roni Ismullah. (yad)

Bawa Sajam, Suami Ajak Istri Dan Anak Balita Curi Spedometer Mobil Dimassa Selengkapnya

HUT Ke-12 Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik Tanam 1.250 Bibit Pohon Di Desa Pengalangan 

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia menanam 1.250 bibit pohon di Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten  Gresik. Aksi peduli lingkungan itu, sebagai komitmen untuk membangun kelestarian lingkungan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pupuk Indonesia ini dilakukan serentak dan hybrid bersama Pupuk Indonesia dan anak perusahaan Pupuk Indonesia lainnya, baru-baru ini.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyampaikan bahwa kegiatan yang dikemas dengan tajuk “Green Harmony Pupuk Indonesia” ini menjadi bukti komitmen Pupuk Indonesia Grup untuk mendukung Indonesia menuju Net Zero Emission.

“Diharapkan kegiatan penanaman pohon ini dapat memberikan manfaat. Dengan penanaman ini, dunia akan lebih hijau. Serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar perusahaan,” ujar Rahmad.

Dalam kegiatan ini, Pupuk Indonesia bersama anak perusahaan menanam sebanyak 8.000 pohon yang tersebar di tujuh wilayah di Indonesia. Selain Petrokimia Gresik, Pupuk Kujang di Karawang  menanam 1.000 bibit pohon. Kemudian Pupuk Kalimantan Timur di Kutai Kartanegara dan Bontang sebanyak 2.500 bibit.

Pupuk Iskandar Muda di Kabupaten Bireuen (750 bibit pohon), Pupuk Sriwidjaja Palembang di Palembang (1.250 bibit pohon). Terakhir Pupuk Indonesia Utilitas juga turut serta dengan menanam 250 pohon tabebuya di kawasan Stadion Gelora Joko Samudro di Kab. Gresik. Sementara Pupuk Indonesia sendiri menanam 1.000 pohon di Jakarta.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik Adityo Wibowo di Gresik menambahkan, dalam menjalankan operasional perusahaan, Petrokimia Gresik selalu mengedepankan dan memperhatikan lingkungan. Salah satunya melalui kegiatan penanaman ribuan bibit pohon di Desa Pengalangan ini.

“Pengendalian kerusakan lingkungan membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak, tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah. Untuk itu, sebagai upaya membangun dan melestarikan lingkungan kami bersama masyarakat, pada momen ulang tahun Pupuk Indonesia ini melakukan penanaman bibit pohon bersama-sama,” tandas Adit, panggilan akrab Adityo Wibowo.

Adapun dalam kegiatan ini Petrokimia Gresik menanam 1.250 bibit pohon yang terdiri dari pohon jambu kristal, mangga, alpukat, cempedak dan kelengkeng. Kegiatan ini sekaligus menjadi kegiatan Insan Petrokimia Gresik dalam memperingati Hari Bumi Sedunia.

“Sesuai arahan Bapak Direktur Utama Petrokimia Gresik, pohon-pohon yang kami tanam ini harus bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Menganti, Bagus Arif Jauh Hari mengapresiasi kegiatan ini. Kegiatan ini memberikan banyak manfaat, selain manfaat ekonomi, juga membangun keseimbangan kehidupan dan memberikan kesehatan.

“Diharapkan kegiatan ini menginspirasi, masyarakat semakin sadar dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Ketika kita menebang pohon, kita harus melakukan penanaman kembali,” ujar Bagus.

Terakhir Adit menyampaikan komitmen Petrokimia Gresik untuk terus meningkatkan kontribusi bagi kelestarian lingkungan. Petrokimia Gresik harus terus meningkatkan standarisasi pengelolaan lingkungan mengingat perusahaan ini telah mendapatkan PROPER EMAS tiga kali berturut-turut di tahun 2021-2023. PROPER EMAS sendiri merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam bidang pengelolaan lingkungan.

“Lingkungan saat ini telah menjadi isu global dan menjadi instrumen penting dalam persaingan bisnis. Kontribusi Petrokimia Gresik ini diharapkan mampu mendukung visi dan misi Pupuk Indonesia untuk menjadi perusahaan kelas dunia dengan berwawasan lingkungan,” pungkas Adityo. (yad)

HUT Ke-12 Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik Tanam 1.250 Bibit Pohon Di Desa Pengalangan  Selengkapnya

Hakim Kasasi Mahkamah Agung Vonis Bos CV Sumber Agung Jaya H.Subianto Bebas

GRESIK,1minute.id – Haji Subianto Budiman bisa tersenyum lagi. Pasalnya, Mahkamah Agung dalam amar putusan kasasi memutus bebas bos CV Sumber Agung Jaya itu. Bianto-sapaan-Haji Subianto Budiman dilaporkan melakukan tindak pidana pemalsuan merek pupuk. Pelapornya adalah PT. Meroke Tetap Jaya.
Putusan bebas oleh Mahkamah Agung menjadikan 

tuduhan yang selama ini melekat pada pengusaha pupuk asal Sidayu ini sebagai plagiat pupuk milik perusahaan lain tidak terbukti secara hukum. Artinya merek pupuk  miliknya sudah mengantongi izin resmi sebagai merek dagang alias pupu yang legal dan resmi serta bersertifikat.

Pada sidang ditingkat pertama yakni di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, H. Subianto Budiman di vonis bebas oleh Majelis hakim PN Gresik meskipun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik Nugroho Tandjung dituntut dengan pidana denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayarkan diganti dengan hukuman 1 tahun.

Akan tetapi oleh Majelis hakim PN Gresik, H. Subianto Budiman di vonis bebas. Hakim mempertimbankan bahwa dakwaan jaksa tidak beralasan secara hukum. 

Pada amar putusan Majelis hakim yang diketuai Mochammad Fatkur Rochman menyatakan bahwa H.Subiantoto Budiman pemllik CV. Sumber Agung Jaya tidak terbukti menggunakan atau memalsukan merek dagang milik pihak lain yakni Pupuk NPK Mutiara 16-16-16 milik PT. Meroke Tetap Jaya (MTJ). 

Pupuk milik CV. Sumber Agung Jaya memili Merk Bintang Mutiara 16-16-16 IDM00875335, Merek pembenah tanah Bintang Mutiara 16-16-16 IDM 001001001317 telah memiliki izin edar dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia yakni merek “BINTANG MUTIARA” No. Sertifikat: IDM000458406 tanggal dimulai perlindungan 19 November 2012 sampai dengan 19 November 2022 dan diperpanjang masa perlindungannya sampai dengan 19 November 2032. 

Putusan bebas dari PN Gresik selanjutnya di uji di MA karena JPU Kejari Gresik melakukan upaya Kasasi. Pada putusan yang tertuang pada perkara No. 57 K/Pid.Sus/2024 dengan Majelis hakim agung yang diketuai Desnayati M., dengan anggota Akhmad Setyo Pudjoharsoyo dan Yohanes Priyana menvonis bebas terdakwa dengan menolak kasasi dari pemohon Kejari Gresik.

“Alhamdulilah fitnah dan tuduhan atas merek dagang pupuk tidak terbukti secara hukum. Majelis hakim PN Gresik dan Majelis hakim MA sama-sama memutus bebas perkara tuduhan merek dagang pupuk ini,” ujar H.Subianto Budiman kepada wartawan pada Selasa, 30 April 2024.

Ditambahkannya, dengan vonis ini maka merek dagang pupuk miliknya adalah merek dagang yang legal dan resmi serta bersertifikat. Tuduhan yang dialamatkan oleh PT. Meroke Tetap Jaya tidak terbukti. 

“Semoga dengan putusan bebas yang sudah inkrah ini bisa merehablitasi nama baik saya sebagai pengusaha pupuk dan memulihkan nama perusahaan. Dengan adanya laporan ini, perusahaan mengalami banyak kerugian karena kostumer mulai tidak percaya,” jelasnya.

Ia pun berharap semoga dengan putusan bebas ini para konsumen kembali mempercayakan pada produksi pupuk miliknya. Dan masyarat tahu bahwa merk pupuk miliknya bukan memalsu merk lain akan tetapi merupakan merk asli yang dijual oleh perusahaanya.

“Akibat perkara ini kami sangat dirugikan. Kami akan melakukan kordinasi pada tim kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun keperdataan,” tegasnya. 

Kuasa Hukum H. Subianto Budiman Bilmard B Putra mengatakan bahwa, Putusan Hakim Agung Kasasi No. 57K/Pid.Sus/2024 merupakan wujud nyata sebuah marwah keadilan. Bahwasanya, Mahkamah Agung sebagai Lembaga Penegak Hukum di Indonesia Mengedepankan Kemuliaan dan Hati Nurani dalam Penegakkan Hukum di Indonesia. 

“Dengan Putusan inkraht ini langkah utama kita adalah memulihkan nama baik, Kedudukan, serta harkat dan martabat klien saya H. Subianto Budiman selaku pemilik CV. Sumber Agung Jaya di Masyarakat. Pasalnya, ada dugaan kuat bahwa perkara ini lahir karena adanya persaingan usaha yaang tidak sehat dan terkesan dikriminalisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Robert Mantinia selaku kuasa hukum dari H.Subianto Budiman juga menduga dari awal kasus pada perkara ini sudah janggal dan dipaksakan dari tingkat pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

“Klien kami, H. Subianto Budiman mengantongi bukti kuat serta mempunyai Izin Legalitas yang Lengkap Baik Izin Usaha, Izin Edar, Izin Merek, Hak Paten, Hak Cipta, Bahkan Produk dari klien kami sudah SNI yang terdaftar serta Klien Kami memiliki Merek Luar Negeri,” pungkasnya. (yad)

Hakim Kasasi Mahkamah Agung Vonis Bos CV Sumber Agung Jaya H.Subianto Bebas Selengkapnya

Berprestasi, 25 Personel Polres Gresik Dapat Reward, Kompol Danu : Punishment Untuk Anggota Melanggar 

GRESIK,1minute.id – Usaha tidak akan  menghianati hasil. Pepatah itu tepat ditujukan kepada 25 anggota Polres Gresik. Mereka mendapatkan reward karena dianggap prestasi. Penghargaan kepada puluhan anggota berprestasi dilakukan usai apel di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 29 April 2024.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro menyampaikan bahwa penghargaan atau reward diberikan kepada personel Polres Gresik yang berprestasi di bidang operasional maupun pembinaan.

“Pemberian reward ini merupakan langkah sebagai keseimbangan di Polres Gresik, di mana kami juga menerapkan punishment atau hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran,” ucap Wakapolres Kompol Danu.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap personel dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja, loyalitas, dan dedikasi sebagai anggota Polri. “Sebanyak 25 personel yang telah berprestasi kita berikan reward dan berharap menjadi contoh bagi rekan lainnya,” imbuhnya. (yad)

Berprestasi, 25 Personel Polres Gresik Dapat Reward, Kompol Danu : Punishment Untuk Anggota Melanggar  Selengkapnya

60 Menit, Tumpeng Seribu Nasi Krawu Ludes Diserbu Warga

GRESIK,1minute.id – Tumpeng Nasi Krawu setinggi 3 meter itu langsung ludes tidak lebih dari 60 menit. Ada seribu nasi krawu bungkus yang di tempelkan di tumpeng raksasa itu. Event Tumpeng Nasi Krawu Raksasa itu dihelat Komunitas Wartawan Gresik dalam rangkaian Peringatan Hari Pers itu digelar di Hall Gresmall pada Kamis, 25 April 2024.

Ribuan bungkus nasi krawu itu, kemudian dibagikan kepada warga oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Kasdim 0817/Gresik Mayor Siari, Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah dan Direktur Utama Rumah Sakit Fathma Medika dr Asluchul Alif. Warga yang sudah menunggu satu per satu menerima satu bungkus nasi krawu sehingga tertib. Tidak rebutan seperti kali pertama event itu dilakukan tahun lalu.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, selain Nasi Krawu,  Gresik juga memiliki ikon lainnya, seperti Heritage Bandar Grissee. “Terimakasih KWG yang rutin menjaga Nasi Krawu sebagai ikon Gresik. KWG boleh pakai ruang terbuka yang dibangun Pemkab. Seperti Bandar Grissee atau Masjid KH Robbah Ma’sum di Balongpanggang,” ujar Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani saat memberikan sambutan. 

Nasi Krawu tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, adalah kuliner khas  sehingga menjadi salah satu ikon Gresik. Dia Warisan Budaya Tak Benda Indonesia lainnya adalah Sanggring Kolak Ayam di Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dan Damarkurung yang dipopulerkan oleh almarhumah Mbah Masmundari. 

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Industri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu mendorong setiap kecamatan memiliki destinasi lokal. Yang tentu saja akan meningkatkan kearifan lokal dan pendapatan masyarakat setempat, melalui UMKM nya.”Tujuan dibangunnya destinasi di setiap kecamatan, agar warga tidak harus jauh jauh bila ingin berwisata,” tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Sementara itu. Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mengatakan, Tumpeng Nasi Krawu Raksasa ini patut mendapatkan apresiasi. Sebab, banyak stan UMKM yang juga dipadati pengunjung. “Inilah yang disebut multiplayer efek, dan ini sangat positif bagi masyarakat dan Kabupaten Gresik,” tegasnya. (yad)

60 Menit, Tumpeng Seribu Nasi Krawu Ludes Diserbu Warga Selengkapnya

Wabup Gresik Aminatun Habibah  : 28 Tahun Otoda Berikan Dampak Positif

GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXVIII di halaman Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 25 April 2024. 

Hari Otoda rahun ini, mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, tema hari otonomi daerah ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Selain itu, mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Wabup perempuan pertama di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik melanjutkan setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Berupa meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.

“Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektifitas serta akses infrastruktur yang baik,” kata Bu Min-sapaan karib-Aminatun Habibah.

Ia mengharapkan Hari Otoda ini  menjadi momentum mengevaluasi sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan, bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. (yad)

Wabup Gresik Aminatun Habibah  : 28 Tahun Otoda Berikan Dampak Positif Selengkapnya

Jari Telunjuk Anak 5 Tahun Bengkak Terjepit Cincin, Tim Rescue Damkar Gresik Turun Tangan

GRESIK,1minute.id – Jari telunjuk kiri Kania terlihat bengkak. Bocah 5 tahun itu kesulitan melepas cincin melingkar di jari. Bocah yang tinggal di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Ngipik, Kecamatan/Kabupaten Gresik terus menangis karena kesakitan. 

Kokok Kurnianto akhirnya membawa anaknya itu ke Pos Kota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik pada Rabu, 24 April 2024. Sekitar pukul 09.00 WIB mereka yang berada di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas itu. 

Sebanyak enam orang petugas rescue dari Damkarmat Gresik bergegas turun tangan. Ada yang menyiapkan alat pemotong cincin, dan peralatan lainnya. Dalam hitungan menit, cincin di jari telunjuk kiri Kania terlepas. Kania dan kedua orangtuanya lega. Melihat Kania bisa tersenyum, kedua orangtua Kania ikut semringah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik Suyono menceritakan awalnya cincin di pakai di jari manis Kania. Namun, Kania memindahkan ke jari telujuk kirinya. Akhirnya cincin tidak bisa di lepas  mengakibatkan bengkak dan merasa kesakitan. “Kania di temani orang tua langsung datang ke pos Damkar kota untuk meminta bantuan pemotongan cincin tersebut. Alhamdulillah, bisa cepat tertangani,” ujar Suyono. (yad)

Jari Telunjuk Anak 5 Tahun Bengkak Terjepit Cincin, Tim Rescue Damkar Gresik Turun Tangan Selengkapnya

Reduksi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

GRESIK,1minute.id – Ancaman perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan munculnya komitmen global untuk mewujudkan net zero emission (nol emisi karbon) pada 2060. Sebagai perusahaan BUMN, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mendukung inisiatif net zero emission dengan penggunaan bahan bakar alternatif untuk mendorong rasio substitusi energi panas (thermal substitution rate/TSR).

Mengacu pada data Perseroan, selama 2023 SIG berhasil meningkatkan penggunaan bahan bakar alternatif dari limbah industri, sampah perkotaan yang diolah menjadi refuse-derived fuel (RDF), biomassa dan sumber lainnya, menjadi 559.625 ton atau naik 27% dari tahun 2022 sebanyak 437.232 ton. Dengan inisiatif tersebut, SIG berhasil melakukan substitusi batu bara dalam produksi semen sehingga rasio TSR tercapai sebesar 7,27%.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, penggunaan bahan bakar alternatif sebagai substitusi batu bara merupakan inisiatif strategis untuk mendorong optimalisasi penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan. Inisiatif ini juga merupakan upaya SIG dalam mereduksi emisi GRK yang menjadi penyebab perubahan iklim dan pemanasan global.

”Perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi GRK telah berdampak pada peningkatan suhu bumi. Kondisi ini mendesak adanya upaya bersama dalam mereduksi emisi GRK. Sebagai perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan, SIG berkomitmen untuk berpartisipasi dalam upaya global mereduksi emisi GRK melalui penggunaan bahan bakar alternatif sebagaimana telah ditetapkan dalam Sustainability Roadmap SIG 2030,” kata Vita Mahreyni.

Penggunaan bahan bakar alternatif juga memberikan manfaat dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, hingga sosial. RDF misalnya. Pada aspek lingkungan, selain dapat menurunkan emisi gas rumah kaca, penggunaan RDF juga menjadi solusi untuk mengurangi persoaalan yang ditimbulkan dari tumpukan sampah, seperti keterbatasan lahan untuk TPA, menimbulkan bau dan gangguan penyakit pada masyarakat sekitar.

Pada aspek ekonomi, RDF turut membantu pemerintah mengurangi biaya pembelian lahan landfill atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara dari aspek sosial, penggunaan RDF turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Saat ini, RDF digunakan dalam proses produksi semen di PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong, Cilacap, dan Tuban. Pada 2023, penggunaan RDF di tiga pabrik tersebut mencapai 30.061 ton.

Di sisi lain, penggunaan biomassa sebagai bahan bakar alternatif, menjadi solusi dalam mengurangi limbah pertanian yang berpotensi menimbulkan gas metana jika dibiarkan terdegradasi, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat khususnya para petani. Adapun pengunaan biomassa di pabrik-pabrik SIG selama 2023 mencapai 325.804 ton.

Menurut Vita Mahreyni, selain menggunakan bahan bakar alternatif, SIG telah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi emisi GRK, di antaranya dengan melakukan efisiensi konsumsi energi termal (Specific Thermal Energy Consumption/STEC) melalui digitalisasi dan optimasi proses produksi serta penggunaan teknologi hydrogen injection. 

SIG juga menginisiasi pemanfaatan energi baru terbarukan melalui penggunaan panel surya untuk substitusi energi listrik pada unit-unit operasionalnya, serta konversi energi termal gas panas buang dari proses produksi semen menjadi energi listrik (Waste Heat Recovery Power Generation/WHRPG). Berkat berbagai upaya tersebut, pada 2023 SIG berhasil memangkas emisi GRK cakupan 1 sebesar 17% dari baseline 2010.

”Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan dan pengalaman, SIG hadir memberikan solusi pengelolaan limbah dan sampah secara berkelanjutan dengan prinsip ekonomi sirkular yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan dan masyarakat,” tutup Vita Mahreyni. (yad)

Reduksi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton Selengkapnya

Di Kenduri Desa, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Ajak Kades Peduli Korban Gempa Bawean 

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengetuk hati para kepala desa untuk ikut peduli kepada korban gempa bumi di Pulau Bawean. Ajakan tersebut disampaikan  saat menghadiri Halal Bihalal dan Kenduri Desa atas lahirnya UU Desa 2024.

Dikatakan, sebagai saudara, sudah sewajarnya AKD juga turut peduli dan bertanggung jawab dalam membantu meringankan beban korban gempa bumi di Pulau Bawean.

“Atas kerjasama dan keikhlasan seluruh kepala desa yang tergabung dalam AKD Saya mengucapkan terima kasih. Semoga bantuan yang diberikan tersebut bermanfaat untuk masyarakat Bawean,” kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani pada Senin, 22 April 2024.

Kenduri itu diikuti 330 kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik digelar di salah satu hotel di Batu, Malang.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini berharap lahirnya Undang-undang (UU) Desa 2024 berdampak bagi keseluruhan masyarakat desa, bukan hanya kepala desa. Dampak UU tersebut harus berpihak baik dari sisi ekonomi, pembangunan, pendidikan dan juga infrastruktur desa dapat berkembang.

“Mudah-mudahan UU Desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia emas 2045,” ungkap suami Nurul Haromaini Ali itu. Pada kesempatan itu, mantan Ketua DPRD Gresik itu menyinggung terkait Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Ia mengimbau para kepala desa (Kades) dan perangkat desa untuk menjaga netralitas pada rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, kedudukan kepala desa dan perangkat desa sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa dan daerah. Karenanya, mereka harus fokus pada pelayanan umum. “Kepala desa tidak boleh menghalang-halangi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati saat berkampanye di desa. Ini agar pelaksanaan pilkada berjalan secara fair dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Gresik,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik Nurul Yatim menambahkan, momentum halal bihalal sengaja dirangkai dengan kenduri atau syukuran atas lahirnya UU Desa 2024. Diketahui, salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yakni mengatur masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maksimal 2 periode.

“Lahirnya UU ini atas gerakan bersama sama seluruh kepala desa se Indonesia. Alhamdulillah. Ini patut kita syukuri, mudah-mudahan 8 tahun masa jabatan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa,” kata Nurul Yatim yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik itu. (yad)

Di Kenduri Desa, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Ajak Kades Peduli Korban Gempa Bawean  Selengkapnya

Menolak Bayar IPL, Penggembang Perumahan Gugat 50 Pemilik Rumah 

GRESIK,1minute.id – Manajemen PT. Multi Graha Persada Indah (MGPI), pengembang Perumahan Persada Indah Regency (PIR) menggugat 50 end user alias pemilik rumah ke Pengadilan Negeri Gresik. Para pembeli rumah di kompleks perumahan berada di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik itu digugat karena menolak membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL).

Sidang perdana perkara perdata, gugatan wanprestasi alias ingkar janji yang dimohonkan oleh penggugat yakni developer perumahan itu kepada 50 tergugat alias pemilik rumah digelar di Ruang Sidang Sari PN Gresik pada Senin, 22 April 2024. Majelis hakim dalam sidang  mediasi itu diketuai oleh Mochammad Fatkur Rochman. Penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya, Wellem Mintarja dari Kantor Advokat Wellem Mintarja & Patners. 

Kuasa hukum penggugat Wellem Mintarja  mengatakan, secara ketentuan hukum yang berlaku, para tergugat seharusnya tunduk dan terikat pada penggugat selaku pihak pengelola perumahan tersebut. Sebab perumahan tersebut secara ketentuan hukum belum tiba saatnya untuk diserahkan hak pengelolaannya kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

“Jadi sudah selayaknya apabila pengelolaan lingkungan yang belum dikelola oleh Pemda Gresik, maka pihak developer selaku badan hukum berwenang untuk melakukan pengelolaan lingkungan perumahan. Maka hal tersebut selaras dengan kewajiban hukum pihak developer selaku penyelenggara pengelolaan Iuran Pemeliharaan Lingkungan adalah penting,” ujarnya usai sidang di PN Gresik pada Senin, 22 April 2024.

Wellem memastikan pengelolaan fasilitas umum dan keamanan lingkungan di dalam kawasan perumahan tetap berjalan baik. Maka biaya IPL yang telah dikelola penggugat disalurkan untuk kepentingan bersama warga perumahan Graha Persada Indah Regency, agar lingkungan perumahan tetap terawat, aman, dan nyaman.

“Dengan adanya IPL, maka segala fasilitas yang diberikan oleh sebuah perumahan dapat terus berjalan dengan baik. Karena biaya IPL disalurkan untuk pengelolaan kawasan. IPL diadakan dengan tujuan untuk kepentingan bersama agar lingkungan perumahan tetap terawat, aman, dan nyaman. Maka dari itu keduanya memiliki biaya IPL yang harus dibayarkan,” jelasnya.

Wellem menambahkan, sejak 2021 sampai saat ini, kurang lebih sekitar 3 tahun 50 orang tidak mau membayar IPL. Kami menggugat 50 orang warga yang tidak membayar IPL di perumahan kami. Besaran Iuran pengelolaan lingkungan, kami sesuaikan dengan inflasi dan UMR kabupaten Gresik.

“IPL tersebut awal mulanya sekitar Rp 75 ribu per bulan. Namun sampai saat ini sekitar Rp 125 ribu setiap bulannya. Biaya IPL itu meliputi biaya keamanan, merawat fasum, perawatan lampu jalan dan jalan perumahan, serta kebersihan lingkungan,” tegasnya. 

Ia melanjutkan, sebelum melakukan gugutan senilai Rp 800 juta, manajemen perumahan itu telah melayang somasi dan penagihan kepada para tergugat. “Dari 130 pemilik rumah, yang menolak membayar IPL sebanyak 50 warga,” katanya.

Dalam sidang mediasi yang diketuai oleh majelis hakim Muhammad Fatkhur Rohman ditunda pekan depan. Sementara itu, Ketua Paguyuban Perumahan Graha Persada Indah Regency Maryadi mengatakan, bahwa tidak ada kesepakatan antara penggugat dan tergugat dalam membayar IPL.

“Saya akui memang ada sebagian warga yang membayar IPL, itupun pembelian rumah pada tahun 2023-2024. Namun untuk pembelian tahun 2019 tidak ada kesepakatan membayar IPL,” katanya usai sidang. (yad)

Menolak Bayar IPL, Penggembang Perumahan Gugat 50 Pemilik Rumah  Selengkapnya