Jelang Pemilu, 3 Kasat, 2 Kapolsek Berganti Wajah baru, Kapolres Gresik: Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

GRESIK,1minute.id – Rotasi pejabat utama di Kepolisian Resor Gresik kembali bergilir. Sebanyak tiga kepada satuan dan dua kapolsek berganti wajah baru. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom yang memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) di Mapolres Gresik pada Selasa, 31 Oktober 2023.

AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Gresik. mutasi jabatan adalah sebuah rangkaian tour of duty dan tour of area dan sebuah tradisi dalam sistem pembinaan karier anggota polri. Proses mutasi jabatan merupakan bentuk penyegaran, promosi dan sekaligus menunjukan telah berlangsungnya regenerasi kepemimpinan yang berjalan secara profesional dari sumber daya manusia Polri.

“Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Gresik. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” kata AKBP Adhitya Panji Anom..

Perwira dua melati di pundak itu, meminta kepada pejabat baru, dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik. “Saya berharap kepada seluruh pejabat baru untuk dapat meningkatkan kinerja Polres Gresik, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Gresik juga menghadapi pemilihan umum 2024,” tegas mantan Kapolres Blitar itu.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/1543/X/KEP./2023 tertanggal 11Oktober 2023 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim dan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/1564/X/KEP./2023 tertanggal 13 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim itu adalah Kasat Lantas dari AKP Mulya Sugiharto diserahtugaskan kepada AKP Derie Fradesca.

Selanjutnya Kasat Samapta AKP Sugeng Sulistiyono kepada Iptu Heri Nugroho, sementara Kasat Polair AKP Poerlakso kepada AKP Winardi. Sedangkan, jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik AKP Nur Sugeng Ari Putra kepada kepada AKP Windu Priyo Prayitno, Kapolsek Manyar Manyar di jabat AKP Tatak Sutrisno dan Kasat Narkoba di jabat Iptu Joko Supriyanto. (yad)

Jelang Pemilu, 3 Kasat, 2 Kapolsek Berganti Wajah baru, Kapolres Gresik: Ciptakan Kamtibmas Kondusif  Selengkapnya

Tari Beskalan Putri dan Cucuk Lampah Sambut  Pol Imam Sugianto, Kapolda Jatim baru

SURABAYA,1minute.id – Tongkat komando Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi berganti, dari Irjen Pol Toni Harmanto kepada Irjen Pol Imam Sugianto. Kedatangan Irjen Pol Imam Sugianto beserta istri di Markas Polda Jatim disambut oleh Waka Polda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Pejabat Utama Polda Jatim serta pasukan dari TNI-Polri.

Farawell parade pergantian Semeru Satu-sebutan lain-Kapolda Jatim itu digelar di halaman Mapolda Jatim Jl.Ahmad Yani 116 Surabaya dimulai dari Pedang Pora hingga digelarnya kesenian tari tradisional untuk menyambut Kapolda Jatim yang baru pada Senin, 30 Oktober 2023.

Selain kesenian Reog Ponorogo dan tarian Garuda, tari Beskalan Putri Malang yang merupakan salah satu aset kebudayaan seni tari khas kota Malang juga turut memeriahkan penyambutan. 

Tari Beskalan Putri ini secara khusus disiapkan dalam penyambutan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, yang juga merupakan asli putra daerah dari Malang. Imam Sugianto juga mantan Kapolres Gresik.

Seperti yang disampaikan Ragil Alfan, Ketua Sanggar Tari Gong Prada, yang juga turut membantu menyusun rangkaian Penyambutan ini. Ia mengatakan tarian ini sengaja di sajikan untuk Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto. 

“Tari Beskalan dari Malang, cuman kita memang tidak menggunakan kostum asli dari Malang, karena memang permintaannya dari Bapak Kapoldanya seperti itu. Mintanya memang dikreasikan dan dibikin semenarik mungkin untuk acara ini,” jelasnya. 

Ragil menambah, tarian Beskalan ini memang tarian untuk penyambutan tamu. Sedangkan tarian cucuk lampah yang di bawakan penari dengan kostum Garuda, ini merupakan filosofi dari Pancasila. “Kalo kesenian Reog Ponorogo sendiri tujuannya untuk menunjukkan keragaman kesenian yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya. (*)

Tari Beskalan Putri dan Cucuk Lampah Sambut  Pol Imam Sugianto, Kapolda Jatim baru Selengkapnya

Pencuri Motor Terekam Kamera Pengintai, Ternyata Satu Desa dengan Korban

GRESIK,1minute.id – Polsek Wringinanom meringkus pria berinisial PA, warga Desa/Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Pria 33 tahun ditangkap oleh anak buah Iptu Moch Dawud, Kapolsek Wringinanom karena mencuri sepeda motor Honda GL Pro 160.

Motor bernomor polisi (nopol) W 5559 WC itu milik Irvan Triesta Gunawan, 22, tetangga pelaku pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 03.15 WIB. Pelaku masuk rumah korban melalui pagar rumah yang tidak terkunci. Saat itu, motor korban di parkir di teras rumahnya. Aksi pencurian sepeda (curanmor) itu terungkap karena terekam kamera pengintai  dari rumah tetangga korban. “Korban sempat mencari. Akan tetapi, tidak berhasil menemukan pelaku,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Wringinanom Iptu Moch Dawud. 

Korban Irvan Triesta Gunawan, 22, didampingi kakaknya, Yenny Dwi Lestari melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor itu ke Polsek Wringinanom. Dawud, yang mantan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Disekitar lokasi kejadian ada kamera pengintai milik tetangga korban. Dari kamera pengintai itu identitas pelaku terungkap. Ternyata pelakunya tetangga satu desa dengan korban. 

“Pelaku kami amankan di salah satu perusahaan yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan, Wringinanom Kabupaten Gresik,” tegas Dawud. Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda GL PRO160 milik korban. “Tersangka ditahan dijerat dengan ancaman Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian terancam dipenjara lima tahun. Tersangka kami tahan,” tegasnya. (yad)

Pencuri Motor Terekam Kamera Pengintai, Ternyata Satu Desa dengan Korban Selengkapnya

Ujian Kenaikkan Sabuk Berujung Satu Anggota Perguruan Silat Meninggal Tak Berizin 

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik menggelar rilis perkara dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal. Korban bernama M. Aditya Pratama, 20, warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Korban adalah anggota salah satu perguruan silat. 

Ada enam orang terduga pelaku yang diamankan anggota Satreskrim Polres Gresik. Tiga dari enam pelaku adalah anak-anak. Tiga anak berhadapan hukum (ABH) itu berinisial RDS, 17 ; ARG, 15 , dan H.S, 17. Ketiganya warga Kecamatan Cerme. 

Sedangkan, tiga pelaku dewasa adalah S, 19, warga Desa Wedani,  dan A.S, 19, warga Desa Dungus. Keduanya di Kecamatan Cerme.  Sedangkan, satu lagi berinisial R.M, 19, warga Desa Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Keenam tersangka ini, adalah senior korban di perguruan silat itu. 

Menurut Mapolres Gresik Kapolres Gresik AKBP Aditiya Panji Anom didampingi Kasatreskrim Akp Aldhino Prima Wirdhan mengatakan awal mula kejadian, saat korban M. Aditya Pratama, mengikuti ujian kenaikan tingkat di perguruan silat berlokasi di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme.  Ujian kenaikan sabuk.

Selama kegiatan kenaikan tingkat tersebut korban diduga mengalami penganiyayaan yang dilakukan oleh kakak perguruannya hingga mengalami luka pada dada, kepala dan alat kemaluan  korban. “Luka yang dialami korban saat sambung melawan kakak dan pelatih di perguruanya dan saat korban duel korban terjatuh di sawah kedalaman dua meter dengan posisi terjungkir dan kepala mengenai batu dan korban tidak sadarkan diri,” terang AKBP Adhitya Panji Anom dalam gelar rilis perkara di Mapolres Gresik pada Rabu, 18 Oktober 2023.

 Mengetahui korban tidak sadarkan diri, kata Adhitya  para tersangka membawa ke Puskesmas Cerme. Saat korban mendapat perawatan di Puskesmas Cerme korban masih belum sadarkan diri kemudian dirujuk ke IGD RS Ibnu Sina. “Dari hasil otopsi dari RS Ibnu Sina terdapat luka memar di dagu, lecet di tangan, luka di kepala dan di alat kelamin korban,” jelasnya. 

Para tersangka pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dengan ncaman hukuman selama – lamanya 12 tahun. Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menambahkan kegiatan kenaikan tingkat sabuk atau kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan pencak silat seharusnya melakukan izin ke pihak kepolisian di bagian intel. “Semua kegiatan berhubungan dengan pencak silat harus izin ke Polres,” tegas Aldhino.

Sementara itu salah satu tersangka dan juga pelatih korban mengatakan sebelumnya, korban pernah melakukan sambung biasa dengan korban. ” Dan sambung juga biasa dilakukan saat kenaikan tingkat yang lainnya,” ujarnya. Usai sambung itu, korban terlihat lemas. “Dan korban, Saya persilahkan duduk kemudian saya kasih minum,” ucapnya. 

Saat ditanya apakah kegiatan kenaikan tingkat sabuk sudah ada izin dari pengurus kabupaten. Para tersangka mengakui ujian kenaikan tingkat yang mengakibatkan korban meninggal belum ada Izinya. “Belum izin ke pihak pengurus kabupaten, ” katanya. (yad)

Ujian Kenaikkan Sabuk Berujung Satu Anggota Perguruan Silat Meninggal Tak Berizin  Selengkapnya

Polres Gresik Siagakan 660 Personil, Bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk Amankan Pemilu 2024

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggelar Apel Operasi Mantap Brata Semeru 2023/2024 di halaman Mapolres Gresik pada Senin,17 Oktober 2023. Apel dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 ini diikuti oleh 660 personel Polres Gresik.  Operasi Mantap Brata Semeru guna mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024. Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur sampai Pemilihan Bupati ini digelar selama 222 hari, mulai 19 Oktober 2023 sampai 20 Oktober 2024.

Waka Polres Gresik Kompol Erika Purwana Putra yang didaulat sebagai pimpin apel dan di ikuti Forkopimda, PJU, Kapolsek Jajaran dan tamu undangan ini. Dalam sambutannya, Kompol Erika Purwana Putra menjelaskan terkait tindak pidana pemilu, Polres Gresik melakukan koordinasi dan kolaborasi antarpilar sentra gakkumdu, agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan, sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat

“Apabila nantinya terdapat situasi bencana alam di suatu daerah seperti contohnya mempersiapkan fasilitas pencoblosan di lokasi pengungsian,” ucap mantan Waka Polres Jombang itu. “Dengan mengoptimalkan preventive strike agar pelaku teror berhasil ditangkap sebelum melancarkan aksinya, sehingga kita bisa memastikan tidak ada letupan sekecil apapun pada pemilu 2024,” tambah mantan Kasatlantas Polres Gresik ini.

Polri juga menggelar operasi nusantara Cooling system 2023-2024 untuk membangun narasi guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoaks, isu sara, propaganda firehouse of falsehood dan black campaign yang dilengkapi dengan satgas anti money politics serta satgas pemilu damai. Setelah apel kesiapan pengamanan pemilu 2024 dilanjutkan sistem pengamanan kota (Sispamkota) dan gladi lapangan guna kesiapan menghadapi pemilu 2024. (yad)

Polres Gresik Siagakan 660 Personil, Bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk Amankan Pemilu 2024 Selengkapnya

Kepala Pegadaian UPC Legundi Ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Gresik, Diduga Korupsi Rp 2,3 Miliar

 GRESIK,1minute.id – Tim Kejaksaan Negeri Gresik menangkap Harto Noercahyo (HN), Kepala Pegadaian Unit Pembantu Cabang (UPC) Legundi non aktif di Apartemen Gading Icon, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Harto Noercahyo diburu tim Kejaksaan Negeri Gresik karena diduga menggarong uang perusahaan pelat merah sebesar Rp 2,3 miliar. 

Ada lima modus operandi yang digunakan oleh tersangka Harto Noercahyo untuk menilap uang perusahaan bertagline “menyelesaikan masalah, tanpa masalah”. Diantaranya, menggunakan identitas nasabah Pegadaian yang sudah lunas untuk mencairkan pinjaman.  Kedua menggunakan identitas palsu atau kredit fiktif. Dan, ketiga melakukan mark up gram emas pinjaman nasabah. 

Pembobolan keuangan PT Pegadaian UPC Legundi, Kecamatan Driyorejo itu terungkap berdasarkan hasil audit internal perusahaan. Mengetahui ulahnya tercium manajemen Pegadaian, Harto Noercahyo, menjabat sebagai Kepala Pegadaian UPC Legundi sejak 2021 itu menghilang.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifin N Wanda, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di Pegadaian UPC Legundi sejak Agustus 2023. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. 

“Namun, terduga pelaku korupsi berinisial HN berulang kali dipanggil tidak datang,” kata Alifin N Wanda didampingi Ketua tim penangkapan Bonar Satriyo Wicaksono yang juga Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Gresik dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Tim penyidik kemudian melakukan pencarian sejak Agustus 2023. Tim penangkapan mengidentifikasi terduga berada di apartemen Gading Icon, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis, 12 Oktober 2023. Penyidik Kejaksaan Negeri Gresik dibantu oleh Polda Metro Jakarta Timur melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku korupsi tersebut. 

“Malam itu tersangka sedang istirahat. Ia bersama dengan seorang teman laki-laki,” kata Alifin N Wanda. Malam itu juga Harto Noercahyo digelandang ke kantor Kejari Gresik 

di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kebomas, Gresik. Tersangka Harto Noercahyo menjalani periksaan.  Sekitar pukul 15.00 WIB tersangka Harto Noercahyo mengenakan ropi warna oranye dijebloskan ke Rutan Gresik. (yad)

Kepala Pegadaian UPC Legundi Ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Gresik, Diduga Korupsi Rp 2,3 Miliar Selengkapnya

Dikeroyok Senior Saat Ujian Kenaikan Sabuk, Pendekar Junior Tewas

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik menangkap enam oknum pesilat yang diduga melakukan pengeroyokan berujung maut. Korban bernama Aditya Pratama. Korban meninggal ketika menjalani tes kebaikan sabuk. Enam pendekar yang diamankan polisi itu adalah senior korban di salah satu perguruan pencak silat.  

Tiga dari enam pendekar itu adalah anak-anak. Pendekar cilik itu berinisial ARG, 15 ; HS, 17, dan D, 17. Tiga lainnya adalah AS, 20 ; S, 19 dan RM, 20. Mereka warga Kecamatan Cerme. “Enam pelaku telah kami amankan usai mengeroyok korban yang sedang menjalani kenaikan sabuk. Mereka diamankan di lokasi berbeda,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan pada Rabu, 12 Oktober 2023.

Proses penangkapan para pesilat dipimpin langsung Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika. Satu pelaku diamankan di wilayah Cerme. Kemudian mengamankan para pelaku lainnya turut diamankan. “Dari enam pelaku yang kami amankan, tiga diantaranya di bawah umur,” tegasnya.

Keenam tersangka itu dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. 

Untuk diketahui, korban Aditya Pratama dikeroyok seniornya ketika menjalani tes kenaikan sabuk pada Sabtu, 7 Oktober 2023 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban pamit kepada orang tuanya untuk mengukuti ujian kenaikan sabuk di salah satu perguruan pencak silat bermarkas di Kabupaten Gresik.  

Proses kenaikan sabuk itu, dilakukan seperti peloncoan kepada para Junior. Tes kenaikan sabuk itu, disertai aksi kekerasan fisik yang dilakukan oleh senior. Akibatnya, korban Adhitya Pratama tersungkur. Keesokan harinya, sekitar pukul 01.30 WIB, orang tua korban mendapatkan pemberitahuan anaknya tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan dan meninggal di Puskesmas Cerme. Belum diketahui penyebab enam senior itu mengeroyok korban. (yad)

Dikeroyok Senior Saat Ujian Kenaikan Sabuk, Pendekar Junior Tewas Selengkapnya

Tidak Terbukti Bersalah, Bos PT. Bromo Panuluh Steel Dibebaskan

GRESIK,1minute.id – Terdakwa Ichwan Soewignyo bernafas lega. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik membebaskan dari semua dakwaan kepada Direktur Utama Bromo Panuluh Steel itu. Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum. 

Menurut Majelis Hakim yang diketuai M.Fatkur Rochman, dari beberapa saksi dan bukti yang diperiksa di Pengadilan tidak menemukan bukti kalau terdakwa melakukan tindak pidana yang didakwakan. “Pada berkas perkara yang diperiksa dipersidangan, tidak ada bukti yang dihadirkan siapa yang memasang benda asing di gardu listrik PT. Bromo Panuluh Steel yang mengakibatkan kerugian PT. PLN,” jelas Fatkhur saat membacakan putusan.

Ditambahknya, ada benda asing yang dipasang di KWH milik perusahaan yang dipasang di gardu, dari keterangan saksi yang bisa memasang benda asing itu adalah oleh pihak PLN karena mereka yang memiliki kunci yang dinamakan cyber lock.

“Berdasarkan saksi dan bukti yang dihadirkan di persidangan tidak ada yang bisa membuktikan kalau terdakwa melakukan tindak pidana yang didakwakan. Memulihkan harkat dan martabat serta membebaskan terdakwa dari segala dakwaan,” tegas Fatkur saat membacakan putusan pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Sebelumnya, terdakwa oleh JPU Kejari Gresik dituntut dengan pidana denda sebesar Rp 2 miliar. Terdakwa dituntut menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 51 Ayat (3) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketanagalistrikan.

Atas putusan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya menerima. Sementara itu, JPU Kejari Gresik yang di wakili Paras Setio melakukan upaya hukum.

Terpisah, kuasa hukum terdakwa, Juli Edy mengatakan bahwa pihaknya telah menerima putusan dari majelis hakim. Menurutnya, putusan itu telah mencerminkan rasa keadilan dimana apa yang dituduhkan kepada terdakwa itu tidak benar.

“Klien kami didakwa telah menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum. Proses laporan ini langsung ditangani oleh Mabes Polri meskipun locus delicty ada di Gresik tepatnya di Wringinanom,” ujarnya.

Ditambahkannya, setelah laporan dari PLN, pasokan listrik di perusahaan PT. Bromo Panuluh Steel di putus sejak tahun 2017. Akibatnya, perusahaan tidak produksi dan pailit. (yad)

Tidak Terbukti Bersalah, Bos PT. Bromo Panuluh Steel Dibebaskan Selengkapnya

Bandar Narkoba Kawasan Kalimas Baru Dibekuk Polsek Duduksampeyan 

GRESIK,1minute.id – Polsek Duduksampeyan menangkap dua maniak sabu-sabu di sekitar SPBU Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka Rino, 30, warga Wonoayu, Sidoarjo yang indekos di Perum Impian, Desa Hulaan, Kecamatan menganti, dan Abdilla, 43, warga Kalimas Baru, Surabaya. 

Dari dua tersangka itu, anak buah Iptu Hendrawan, Kapolsek Duduksampeyan menyita barang bukti 3,3 gram kristal bening itu. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Duduksampeyan Iptu Hendrawan mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba bermula pada Selasa, 03 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di jalan masuk SPBU Bringkang, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Dini hari itu, Reno hendak membeli bahan bakar di SPBU Bringkang itu. Rino adalah target lama polisi karena ditengarai sebagai pengedar dan pemakai sabu-sabu. Dini hari ini, Rino yang warga Wonoayu, Sidoarjo itu mengantar barang haram itu. “Rino diamankan mengisi bensin di SPBU Bringkang, Menganti Gresik. Dalam pengeledahan di temukan 0,5 gram sabu-sabu,” kata AKBP Adhitya Panji Anom pada Sabtu, 8 Oktober 2023.

Dalam pemeriksaan, Rino “menyanyi” mendapatkan sabu-sabu itu dari Abdillah. Bandar gede berusia 40 tahun itu tinggal Kalimas, Surabaya. “Tersangka Rino ngaku beli Rp 400 ribu dari Abdillah,” imbuh AKP Hendrawan. Berdasarkan pengakuan tersangka Rino, tim buser Polsek Duduksampeyan memburu Abdillah ke Kota Metropolis itu. “Tersangka berhasil kami amankan di Pesapen, Kota Surabaya dengan barang bukti tujuh poket sabu siap edar,” tegasnya.

Tersangka Abdilla dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1), Undang –Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka Rino dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yad)

Bandar Narkoba Kawasan Kalimas Baru Dibekuk Polsek Duduksampeyan  Selengkapnya

Jaksa Garda Desa, Pengelolaan Keuangan Desa Kantongi Nilai 100, Sempurna 

GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah membuka agenda Sosialisasi Jaksa Garda Desa di Destinasi Wisata Alam Gosari (Wagos), Desa Gosari , Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Wabup Aminatun Habibah memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gresik. Ini lantaran Kejaksaan Negeri Gresik selalu memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam pelaporan Dana Desa. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik yang senantiasa memberikan bimbingan kepada Kades di Gresik. Sehingga laporan dan pengelolaan keuangan desa yang mendapatkan nilai 100% bagus,” ujar Bu Min-sapaan karib-Aminatun Habibah ini. 

Hal inilah yang menurut Bu Min menjadi pondasi untuk menjadikan desa di Gresik menjadi lebih baik lagi. Terbukti, hingga kini jumlah desa mandiri di Gresik telah meningkat diatas 50 persen. Yang tersisa hanyalah desa maju tanpa ada desa yang masih berkembang.

“Kami berharap pengarahan ini dapat memberikan hal baru untuk dapat meningkatkan penilaian kita di lingkup desa. Karena apa yang kita bangun dari desa adalah untuk negara Indonesia menjadi negara maju.” harapnya.

“Ini penting kami sampaikan karena beberapa hal. Yang pertama, angka kemiskinan masih sangat tinggi. Di tahun 2015-2023 saja alokasi dana desa sebanyak 23,77 triliun dengan penerimanya sekitar 74.960 desa. Namun ternyata sudah dinaikkan masih banyak warganya yang miskin,” terangnya.

Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah karena perangkat desa terutama kepala desa jarang berkonsultasi dengan pihak kejaksaan. Sehingga celah ini dimanfaatkan oleh banyak oknum perangkat desa untuk menyalahgunakan dana desa. Oleh karenanya, tujuan utama dalam penyuluhan kali ini adalah untuk meluaskan wawasan para kepala desa tentang penggunaan dana desa yang baik dan benar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana juga berpesan agar para kepala desa tidak ragu dalam mengelola dana desa. Menurutnya, salah satu kabupaten di Jawa Timur yang tidak bermasalah adalah di Gresik. “Kedepannya jangan merasa takut untuk mengelola dana desa, yang penting prinsipnya Rp. 1 saja harus kita pertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.” katanya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung itu diikuti oleh seluruh kepala Desa. Tampak hadir, diantaranya, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Kejaksaaan Agung RI Marshel Julia Simbiak, Kepala Sub Bidang Penerangan Kejaksaan Agung RI Eben Ezer Mangunsong, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur Windu Sugiarto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (PMD) Gresik Abu Hassan.

Pada kegiatan ini, para kepala desa akan mendapatkan pengarahan materi Jaksa Garda Desa dari Kepala Bidang Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Martha Parulina Berliana. Salah satu yang disampaikan adalah, permasalahan kemiskinan yang masih marak meski dana desa ditingkatkan. (yad)

Jaksa Garda Desa, Pengelolaan Keuangan Desa Kantongi Nilai 100, Sempurna  Selengkapnya