PPKM jilid II, Gaspol, Ekonomi Tetap Jalan di Tengah Pandemi


GRESIK,1minute.id – Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir hari ini, Senin 25 Januari 2021. Besok, Selasa 26 Januari memasuki PPKM jilid II.  Aparat gabungan akan semakin tegas memberikan sanksi kepada warga yang mokong mematuhi protokol kesehatan (Prokes). 

Kepala Sat Pol PP Gresik Abu Hasan menyatakan, selama 14 hari masa PPKM pertama, mulai 11 sampai 25 Januari 2021, ribuan warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Sebagai besar melanggar tidak memakai masker dan berkerumun. 

Selain itu, ada juga tempat usaha yang melanggar jam malam. “Untuk tempat usaha yang mendapatkan teguran di PPKM pertama kembali melanggar akan kami cabut izinnya,”tegas Abu Hasan, Senin malam. 25 Januari 2021.

Ia menambahkan,tindakan tegas diberitakan tetap mengacu peraturan bupati (Perbup) 22/2020. Pada masa PPKM pertama aparat gabungan masih belum memberikan sanksi pencabutan izin tempat usaha yang melanggar masa PPKM.  “105 pemilik usaha kami berikan teguran,”ujar mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik ini. 

Pada PPKM kedua, tambah Abu Hasan, pihaknya bersama tim gabungan dari TNI, Polri dan Dinkes akan lebih intensif melakukan operasi yustisi. “Gaspol dan tetap injak rem agar ekonomi tetap jalan di tengah pandemi,”katanya.

Data didapat 1minute.id dari aparat penegak peraturan daerah-sebutan lain- Polisi Pamong Praja, periode 11 Januari hingga 25 Januari 2021, petugas gabungan telah memberikan sanksi kepada 1.572 orang yang melanggar protokol kesehatan. 

Rinciannya, Sanksi sosial  126  kali ; Denda (127 kali) ; Teguran (1.214 kali) dan sanksi teguran pada pemilik usaha (105 kali). (*)

PPKM jilid II, Gaspol, Ekonomi Tetap Jalan di Tengah Pandemi Selengkapnya

Lima Awak Tugboat Mitra Jaya XIX yang Hilang Belum Ditemukan


GRESIK,1minute.id –  Tim gabungan melanjutkan pencarian anak buah kapal (ABK) kapal tunda (tugboat/TB) Mitra Jaya XIX yang terbalik di bouy 3, Minggu 24 Januari 2021. Tapi, pencarian awak TB yang dilakukan oleh tim dari Basarnas,  Polairud Polda Jatim, Polair Polres Gresik dan KPLP Gresik tidak membuahkan hasil.

Diduga lima awak TB yang dinakhodai Syahrur, 43, asal Semarang itu terjebak di dalam kamar kapal tunda yang menarik tongkang (TK) Makmur Abadi-5 itu. Saat kecelakaan laut pukul 03.00 mereka tertidur dalam kamar TB Mitra Jaya XIX itu. Tim gabungan telah menyisir hingga radius 15 kilometer dari kejadian. 

Sementara itu, arus dasar lautan di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang kuat membuat bangkai TB yang terbalik itu terlihat timbul tenggelam di permukaan laut di sekitar APBS. Bangkai kapal pun ikut hanyut mengikuti arus. 

Kondisi itu, membahayakan kapal lainnya. Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) sibuk berkoordinasi dengan tim pencarian untuk memasang rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi. 

“Kondisi TB sudah bergeser dari lokasi kejadian. Kami telah berkoordinasi dengan tim pencarian untuk memasang rambu supaya tidak membahayakan kapal lainnya,”ujar Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Gresik Capt Masri T Randa Bungah dikonfirmasi Minggu 24 Januari 2021.

Selain pemasangan rambu, tambah Masri, pihaknya juga berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan evakuasi bangkai TB Mitra Jaya XIX itu.  “Bangkai TB itu dievakuasi untuk menghindari kecelakaan susulan,”ujarnya. 

Informasi yang dihimpun, akibat kecelakaan kapal di bouy-3 sekitar anjungan perusahaan migas lepas pantai mengakibatkan tiga kapal rusak.  Sumber 1minute.id menyebutkan TB Mitra Jaya XIX terbalik.TK Makmur Abadi-5, yang mengangkut minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mengalami kebocoran. Sedangkan, kapal motor (KM) Tanto Bersinar mengalami kerusakan mesin. 

“TK Makmur Abadi-5 dan KM Tanto Berlayar sandar Karangjamuang,”ujar sumber, Minggu 24 Januari 2021. Terkait penyebab kecelakaan itu, Masri enggan berkomentar. Pasalnya, kecelakaan kapal itu tidak ditangani KSOP Gresik. “Lebih baik tanya langsung ke KSOP Surabaya saja,”elaknya. 

Seperti diberitakan kecelakaan kapal di sekitar Bouy-3 terjadi Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 03.00. Pagi itu, Tugboat (TB) Mitra Jaya XIX dinakhodai Syahrul, 43, asal Semarang menarik tongkong (TK) Makmur Abadi-5. TB Mitra Jaya XIX dengan delapan awak itu berangkat dari Pelabuhan Sungai Puting, Kalimantan Selatan, Senin 11 Januari 2021 sekitar pukul 11.00.

TB menarik TK Makmur Abadi-5 yang mengangkut minyak kelapa sawit tujuan Gresik. Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 03.0K0 TB Mitra Jaya XIX itu memasuki alur pelayaran Surabaya Barat (APBS) tepatnya sekitar anjungan PHE WMO di perairan Gresik. 

Saat bersamaan Kapal motor (KM) Tanto Bersinar melintasi APBS yang dikenal alur tersibuk itu. KM Tanto Bersinar berangkat dari Surabaya. Bagian tali TB Mitra Jaya XIX untuk menarik TK Makmur Abadi-5 diduga tertarik KM Tanto Bersinar. Akibatnya, TB Mitra Jaya XIX miring kemudian terbalik. Tiga dari delapan TB Mitra Jaya XIX selamat. (*)

Lima Awak Tugboat Mitra Jaya XIX yang Hilang Belum Ditemukan Selengkapnya

Masa PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari, Operasi Penegakan Prokes semakin Masif


GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM jilid II berlaku mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

PPKM pertama berakhir Senin, 25 Januari 2021. Masa PPKM jilid II, pemerintah akan semakin intensif melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno membenarkan bahwa Gresik memperpanjang masa PPKM. Menindaklanjuti hasil kajian dan telaah dari pemerintah pusat, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Kabupaten Gresik, masuk dalam Surabaya Raya bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

“Iya, diperpanjang, sampai 8 Februari,”kata Abimanyu, Minggu 24 Januari 2021.  Pada PPKM jilid II ini, sejumlah aturan masih sama.  Jam operasional seperti kafe,warung kopi (warkop) dibatasi hingga pukul 20.00. Perusahaan wajib menerapkan kerja dari rumah (work from home) terhadap 75 persen karyawan. Kemudian, kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara daring.

Restoran hanya diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan batas maksimal kapasitas 25 persen. Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih diperbolehkan. Aturan terkait kegiatan di tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

Fasilitas umum ditutup dan transportasi juga diatur. “Aturan masih sama saja,”katanya.  Masa perpanjangan PPKM, tambahnya, operasi yustisi akan semakin diintensifkan agar masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes. 

Sementara itu, Sabtu malam, 23 Januari 2021 petugas gabungan, TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menggelar operasi yustisi. Operasi penegakan prokes di kecamatan Kebomas itu  menjaring 132 pelanggar.  Ratusan pelanggar yang mokong itu tidak memakai masker , berkeliaran jam malam dan berkerumun di warung kopi (warkop). 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan para pelanggar ada yang di sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up sebanyak 20 orang.

“Ada 15 pelanggar yang menjalani rapid test antigen. Satu orang dinyatakan reaktif,”terang alumnus Akpol 2001 itu.  Pelanggar hasilnya reaktif itu  diserahkan ke pihak keluarga dan desa.

Selanjutnya diminta untuk isolasi mandiri dan melakukan tes usap untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Perwira dua melati di pundak itu  menegaskan, operasi yustisi prokes akan terus digencarkan di seluruh Polsek jajaran selama penerapan PPKM.

Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020 sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran wabah asal Wuhan, Tiongkok itu.  Kapolres Arief mengingatkan kembali  untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. (*)

Masa PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari, Operasi Penegakan Prokes semakin Masif Selengkapnya
Tiga ABK yang selamat dievakuasi petugas

TB Mitra Jaya XIX Tenggelam di Perairan Gresik, 3 Awak Selamat, 5 Orang lainnya Hilang


GRESIK,1minute.id – Kapal tunda (tugboat/TB) Mitra Jaya XIX tenggelam di perairan Gresik tepatnya sekitar alur pelayaran Barat Surabaya (ABPS), Sabtu 23 Januari 2021. Kecelakaan itu mengakibatkan lima dari delapan awak TB yang sedang menarik tongkong (TK) Makmur Abadi-5 itu hilang. Tim gabungan dari Polair Polda Jatim, Basarnas, Polair Polair Gresik dan KPLP Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik belum ditemukan. 

Tiga awak TB Mitra Jaya XIX yang selamat karena di tolong nelayan itu telah di evakuasi oleh tim gabungan menuju kantor KSOP Gresik. Tiga awak TB yang selamat itu, adalah Nakhoda Syahrul, 43, warga Semarang,  Masinis-2 dan 3, yakni Larusman, 26, asal Buton dan La Ode Ahmad Syukur,  22, asal Wakatobi. 

Selain mengevakuasi anak buah kapal (ABK) TB Mitra Jaya XIX, tim gabungan juga mengevakuasi dua orang kru TK Makmur Abadi-5 yang bernama Basuni, 52, asal Sungai Raya Kubu Raya, Pontianak dan surveyor Agung Dwi Prayitna, 20, Jalan DR Sutomo, Pontaianak. Basuni adalah kepala tongkang dab Agung adalah surveyor kapal yang mengangkut minyak kelapa sawit itu. 

Informasi yang dihimpun, kecelakaan kapal di sekitar Bouy-3 terjadi Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 03.00. Pagi itu, Tugboat (TB) Mitra Jaya XIX dinakhodai Syahrul, 43, asal Semarang menarik tongkong (TK) Makmur Abadi-5.

TB Mitra Jaya XIX dengan delapan awak itu berangkat dari Pelabuhan Sungai Puting, Kalimantan Selatan, Senin 11 Januari 2021 sekitar pukul 11.00. TB menarik TK Makmur Abadi-5 yang mengangkut minyak kelapa sawit tujuan Gresik. 

Pada Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 03.0K0 TB Mitra Jaya XIX itu memasuki alur pelayaran Surabaya Barat (APBS) tepatnya sekitar anjungan PHE WMO di perairan Gresik. Saat bersamaan Kapal motor (KM) Tanto Bersinar melintasi APBS yang dikenal alur tersibuk itu. KM Tanto Bersinar berangkat dari Surabaya. Bagian tali TB Mitra Jaya XIX untuk menarik TK Makmur Abadi-5 diduga tertarik KM Tanto Bersinar. 

Akibatnya, TB Mitra Jaya XIX miring kemudian terbalik dan tenggelam. Sedangkan, TK Makmur Abadi-5 muat ratusan ton minyak kelapa sawit yang ditarik TB selamat. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Polair Polres Gresik AKP Masyhur Ade mengatakan korban selamat telah di evakuasi tim gabungan ke kantor KSOP Gresik. “Lima awak lainnya masih dilakukan pencarian,”ujar Kasat Polair Gresik Mashyur Ade. Pencarian awak yang hilang melibatkan tim Polair Polda Jatim, Basarnas dan KPLP Gresik. “Doakan bisa cepat ditemukan,”imbuh alumnus Akpol 2007 itu. (*)

TB Mitra Jaya XIX Tenggelam di Perairan Gresik, 3 Awak Selamat, 5 Orang lainnya Hilang Selengkapnya

Kabar Baik, Masyarakat Gresik Semakin Peduli , Polisi Sebut Kepatuhan Bermasker 90-an Persen

 GRESIK, 1minute.id – Masa pemberlakuan pembatasan  kegiatan masyarakat (PPKM) memasuki hari ke-13, Sabtu 23 Januari 2021. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) tetap masif dilakukan aparat. Baik TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. 

Rapid antigen digebyar oleh Pemkab Gresik.Hasil, tingkat kepatuhan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) cukup tinggi. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, operasi yustisi dilakukan secara intensif telah mengubah prilaku masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah. Alumnus Akpol 2001 menambahkan, untuk menemukan masyarakat beraktivitas tanpa masker akan kesulitan. 

Perubahan perilaku ini, tentu menggembirakan karena bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Kalau diprosentase kesadaran masyarakat Gresik memakai masker antara 80 hingga 90-an persen,”ujar AKBP Arief Fitrianto. 

Dalam pantauan 1minute.id  terhadap masyarakat pengguna kendaraan tidak memakai masker cukup sulit ditemui. Sekitar 30 menit memantau pengendara lalu lalang di Jalam Raden Santri, KH Wachid Hasyim, sekitar Alun-alun Gresik hanya satu,  dua pengendara tidak memakai masker.

Kepatuhan masyarakat mematuhi protokol kesehatan memakai masker di luar rumah ini patut diapresiasi. Apalagi bila kepatuhan mereka memakai masker bukan karena ada operasi yustisi. Karena masker sebagai gaya hidup sehat untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Disisi lain, update data kasus corona masih menunjukkan tren peningkatan.  Berdasarkan data Satgas Covid-19, Jumat 22 Januari 2021 ada penambahan 23 kasus baru sehingga terakumulasi menjadi 4.622 kasus.

Sedangkan, kasus sembuh bertambah 8 orang terakumulasi menjadi 4.013 kasus. Kemudian, jumlah kasus meninggal bertambah dua oran menjadi 484 orang.  Dua pasien meninggal karena coronavirus disease 2019 (Covid-19) berasal dari Kecamatan Menganti dan Cerme, Gresik. (*)

Kabar Baik, Masyarakat Gresik Semakin Peduli , Polisi Sebut Kepatuhan Bermasker 90-an Persen Selengkapnya

Dua Hari Buru Pelaku Curanmor, Polres Gresik Tangkap Empat Orang Pelaku dan Amankan Lima Motor

 
GRESIK,1minute.id – Polres Gresik membuktikan keseriusan memberangus kawanan pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Gresik. Sebanyak empat pelaku dibekuk tim Jatanras Satreskrim Polres Gresik dan Reskrim Polsek Driyorejo di tempat berbeda.

Mereka adalah Dedi Yonata Arisandi, 39, Leonardo Kuniawan, 29, dan Khusairi, 25. Ketiganya warga Perum UKA, Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. Serta Dika Octa Pratama, 23, warga Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. 

Informasi yang dihimpun penangkapan empat pelaku curanmor itu bermula rekaman kamera pengintai alias closed circuit televisi (CCTV) kejadian curnamor di Kecamatan Sidayu, Gresik. Pelaku menggasak sepeda motor Yamaha NMax. 

Anggota Opsnal Jatanras Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dan  mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial Dedi Yonata Arisandi. Dedi, pemuda bertubuh besar itu tinggal di Kompleks Perumahan UKA Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. 

Selasa malam, tim Jatanras Satreskrim Polres Gresik melakukan penggerebekan rumah Dedi. Di dalam rumah itu, ada dua orang lainnya yakni Leonardo dan Khusairi. “Ketiga orang ini satu komplotan,”ujar polisi. Dalam pemeriksaan mereka mengaku beraksi enam kali di wilayah hukum Polres Gresik ini.  

Yakni, Kecamatan Sidayu, Bungah, dan Dukun. Kemudian, di Kecamatan Cerme, Menganti dan Driyorejo. Belakangan diketahui komplotan curanmor berjumlah lebih dari tiga orang. Tim Jatantras kemudian mengandeng anggota Reskrim Polsek Driyorejo. 

Untuk mencari Dika Octa Pratama. Pemuda 23 tahun bertubuh lencir itu sempat beraksi di Bambe, Driyorejo, Gresik. Sepeda motor Kawasaki Ninja diembat Dika di salah satu kos-kosan. Motor curian itu diprotoli lalu dijual kondisi kanibal. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modus operandi keempat tersangka curanmor ini tidak merusak kunci setir. “Mereka ini modusnya menggeser motor incarannya kemudian dibawa kabur,”terang Kapolres Arief Fitrianto dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis 21 Januari 2021.

Kapolres Arief didampingi Kasub Bagian Humas AKP Bambang Angkasa dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Iptu M. Dawud menambahkan, biasanya motor yang diincar tidak di kunci stang. “Untuk sepeda motor Kawasaki Ninja mereka menjualnya Rp 2 juta. Sedangkan, NMax laku Rp 3 juta,”ungkap alumnus Akpol 2001 ini. 

Bagaiamana dengan penadah hasil curanmor? Kapolres AKBP Arief Fitrianto mengatakan masih dilakukan pengembangan. “Penadah masih kami lidik,”katanya. 

Dalam penangkapan selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 19 dan 20 Januari 2021 itu, polisi mengamankan lima unit sepeda motor berbagai jenis. Yakni,  Yamaha NMax, Yamaha Vixion, Honda Beat dan Honda Scoopy. Sedangkan, motor matik Vario digunakan sebagai sarana beraksi. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan dan niat untuk melakukan kejahatan.”Caranya, parkir kendaraan di tempat aman,  di kunci stir dan kalau perlu kunci ganda, gembok,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu. 

Selain itu, perwira dua melati itu berharap masyarakat secara swadaya memasang CCTV.  “Masyarakat, juga pemerintah daerah bisa memafasilitasi pemasangan CCTV. Karena adanya CCTV cukup membantu polisi dalam pengungkapan,”imbuhnya. (*)

Dua Hari Buru Pelaku Curanmor, Polres Gresik Tangkap Empat Orang Pelaku dan Amankan Lima Motor Selengkapnya

Tim Siber Polda Jatim dan Polres Gresik Menangkap Pelaku Penyebar Hoaks Kasdim Meninggal usai Vaksin di Gresik

GRESIK,1minute.id – Tim siber Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik menangkap satu orang pelaku dugaan penyebar berita hoaks  meninggalnya Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi pascavaksin Covid-19. Tersangka berinisial TS, 44, asal Gresik. 

Untuk mengungkap pelaku tersebut, polisi butuh sekitar 3 hari. Kini, polisi masih terus memburu penyebar berita bohong yang viral sejak Minggu lalu itu. 

Waka Polda Jatim Brigjend Pol Slamet H. S., mengatakan, tersangka yang diamankan tim Siber Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik itu berinisial TS. Usianya 44 tahun dan ditangkap di Gresik. 

“Saat ini masih proses pendalaman penyidikan,”kata Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu 20 Januari 2021.

Jenderal Bintang Satu itu didampingi Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail dan Kadinkes Gresik drg Syaifudin Ghozali menambah, perbuatan tersangka TS menyebarkan berita bohong itu telah menimbulkan keresahan masyarakat. 

Waka Polda Jatim Brigjend Pol Slamet H. S., menunjukkan tersangka dugaan penyebar hoaks di Mapolres Gresik, Rabu 20 Januari 2021 ( foto : Chusnul Cahyadi /1minute.id)

“Penyidik masih mendalami motif tersangka menyebarkan berita bohong,”imbuh Brigjend Pol Slamet H.S. Waka Polda Brigjend Pol Slamet H.S. meminta masyarakat  Indonesia untuk menyukseskan program pemerintah vaksinasi covid-19 ini. Sebab, vaksinasi Covid-19 itu sebagai ikhtiar pemerintah Indonesia untuk terbebas dari wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19). 

“Kami himbau seluruh masyarakat, bangsa Indonesia untuk mendukung program vaksin sebagai Ikhtiar bagi bangsa Indonesia agar terhindar dan bebas Covid-19. Mari kita amankan program pemerintah proses vaksinasi yang berlangsung,”kata Brigjend Pol Slamet H.S.

Apakah penyidik akan mengembangkan perkara penyebaran berita bohong itu?  Brigjend Pol Slamet H.S dengab diplomatis menyatakan akan melihat hasil penyidikan yang sedang dilakukan polisi.

“Nanti, kalau ada perkembangan akan kita sampaikan kepada rekan-rekan,”kata Slamet H.S. Penyidik Polres Gresik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat 1 Undang-undang RI nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No.11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik. 

Bunyi pasal itu, Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya, pelaku membuat konten berita hoax meninggalnya Kasdim 0817 Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi pasca di vaksin Sinovac. 
Pelaku setelah mendapatkan foto pemakaman meninggalnya Danramil Kebomas Mayor Kav Gatot Supriyono dari Whatsapp. 

Kemudian foto tersebut dicopas, diberi lingkaran  dan ditambah narasi “ Innalillahi wa innailaihi rojiun, vaksin pertama, kasdim 0817 gresik, mayor Sugeng Riadi, tadi malam danramil kebomas gresik meninggal akibat siang disuntik vaksin…pagi proses pemakaman… hati2 bahaya vaksin ini nyata“. (*)

Tim Siber Polda Jatim dan Polres Gresik Menangkap Pelaku Penyebar Hoaks Kasdim Meninggal usai Vaksin di Gresik Selengkapnya

Ops Yustisi PPKM, Pelanggar Jalani Rapid Antigen

GRESIK,1minute.id – Operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) makin masif dilakukan aparat. Jumat malam, operasi yustisi skala besar dipusatkan di Bunderan I Love GKB. 

Ratusan petugas gabungan dilibatkan. Petugas itu dari unsur TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Sebagian besar warga masyarakat yang terjaring ops yustisi PPKM memasuki hari kelima ini tidak memakai masker. 

Ratusan pelanggar yang terjaring ops yustisi itu dikenai sanksi teguran dan denda. Pelanggar prokes yang dicurigai orang tanpa gejala (OTG) langsung menjalani rapid test antigen.  Ada 20-an pelanggar prokes yang di rapid antigen. Mayoritas anak-anak usia produktif. 

Abdur Rahman, diantaranya. Pemuda 23 tahun yang indekos di Jalan Gubernur Suryo, Gresik. Motor yang dikendarai Rahman dihentikan petugas karena tidak memakai masker. Petugas nakes langsung melakukan rapid antigen. 

Tes usap itu membuat Rahman grogi. Ada juga, pelanggar prokes yang senang menjalani rapid antigen ini. “Makasi ya dapat rapid gratis,”cerita Kasi Penyidikan dan Penindakan Pol PP Gresik Nur Haedah kepada 1minute.id di sela Ops Yustisi, Jumat malam, 15 Januari 2021.

Disisi lain, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menginstruksikan anggota di Polsek jajaran Polres untuk semakin intensif melakukan operasi yustisi. “Polsek jajaran kami dorong untuk bersama aparatur tiga pilar menggelorakan peningkatkan kepatuhan protokol kesehatan ditengah masyarakat baik siang maupun malam,”tegas AKBP Arief Fitrianto.

Jumat, operasi yustisi PPKM memasuki hari kelima. Ops yustisi dimulai Senin, 11 Januari 2021. Berdasarkan data Polres Gresik, selama lima hari operasi yustisi telah menindak ribuan pelanggar prokes. 

Rinciannya, teguran lisan 58.404 kali, tertulis 14.985 kali, sanksi sosial 6.853 kali, dan menyita  KTP, SIM , HP sebanyak 6.938. “85 kali pelanggar sidang tipiring,”terang alumnus Akpol 2001 ini. (*)

Ops Yustisi PPKM, Pelanggar Jalani Rapid Antigen Selengkapnya

BNNK Gresik Tangkap Pemakai dan Pengedar SS Jaringan Lapas

GRESIK,1minute.id – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Gresik menciduk dua maniak narkoba. Dua tersangka itu bernama Eko Rusdiyanto, 32, warga Desa Sidowungu dan Khusnul Fauzi, 23, warga Desa Hulaan. Keduanya asal Kecamatan Menganti, Gresik.

Eko, ditengarai sebagai pengedar. Sedangkan, Fauzi, pemakai. Mereka ditangkap ditempat berbeda. Dalam pemeriksaan, kedua maniak sabu-sabu ini mendapatkan barang dari pengedar besar bernama Pucem, jaring lapas. 

Menurut Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto, kali pertama yang dibekuk anggota BNNK Gresik adalah Fauzi. Pemuda 23 tahun ditangkap di sebuah bengkel di dekat rumahnya, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.

“Tersangka KF ditangkap Selasa sore pukul 17.00,”terang perwira dua melati di pundak itu di kantor BNNK Gresik, Kamis 14 Januari 2021. Barang bukti yang diamankan satu poket sabu-sabu berat 0,5 gram dan sebuah gawai. “Pengakuan tersangka KF sudah dua tahun memakai sabu-sabu,”terang Supriyanto didampingi Kabag Umum BNNK Gresik Diaz Prananda. 

Selang 5 jam kemudian anggota mengamankan Eko Rusdiyanto. Pemuda 32 tahun ini ditengarai sebagai pengedar barang haram di Gresik Selatan. Ketika dibekuk anak buah AKBP Supriyanto menyita 7,2 gram, timbangan digital dan smartphone sebagai sarana bertransaksi. 

Kepada penyidik BNNK Gresik, Eko mengaku baru tiga bulan menjadi pengedar sabu-sabu.  Dia mendapatkan kristal bening itu dari seorang penghuni lapas. “Dua tersangka tidak saling kenal, tapi pengakuan mereka mendapatkan barang dari satu orang pengedar jaringan lapas,”kata Supriyanto. 

Eko membeli dari Pucem seharga Rp 1,1 juta pet gram. Eko lalu menjual sistem eceran. Paket hemat. “Eko menjual Rp  200 ribu per poket,”kata AKBP Supriyanto.  Eko mengaku beralih profesi sebagai pengedar SS karena usahanya berjualan ayam potong sepi. (*)

BNNK Gresik Tangkap Pemakai dan Pengedar SS Jaringan Lapas Selengkapnya

Dinkes Gresik Alokasikan Lima Ribu Rapid Test Antigen untuk Ops Yustisi PPKM

GRESIK,1minute.id – Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 terus bertambah. Seminggu terakhir jumlah kasus konfirmasi lebih tinggi dibandingkan kasus sembuh. Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengendalikan, pencegahan penyebaran wabah berawal dari Wuhan, Tiongkok itu.

Tim gabungan dari TNI, Polri dan Pol PP berharap masyarakat Kota Santri-sebutan lain-kabupaten Gresik mematuhi protokol kesehatan (Prokes).  Bagaimana bila masih ada warganya membandel? Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, masa PPKM ini pihaknya bersama TNI, dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Kesehatan Gresik akan semakin intensif melakukan operasi yustisi, testing dan tracing kepada masyarakat. 

Sasaran operasi yustisi adalah tempat publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Warung kopi, rumah makan, mal maupun destinasi wisata. Pun, di jalan raya. Operasi yustisi masa PPKM ini berbeda dengan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelumnya.

“Operasi yustisi masa PPKM sanksinya lebih berat,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kamis 14 Januari 2021. Kapolres Arief didampingi Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik drg Syaifudin Ghozali itu, 

“Untuk pelaku usaha yang membandel sanksi bisa denda sampai pencabutan izin usaha,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu.  Operasi yustisi dilakukan petugas gabungan akan menyisir jalan raya Petugas menemukan ada kerumunan massa mengabaikan prokes petugas akan melakukan rapid test antigen. “Rapid test antigen ini tingkat keakuratan hasilnya mencapai 90 persen,”ujar alumnus Akpol 2001 itu. 

Dinas Kesehatan Gresik mengalokasikan 5 ribu rapid test antigen. Dikutip dari berbagai sumber cara kerja rapid test antigen ini mengambil sampel usap dari kedua lubang hidung. Rapid test antigen untuk mendeteksi protein nukklekapsid virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Hasil pemeriksaan diketahui lebih cepat dibandingkan PCR. Karena itu, hasil test rapid antigen dinyatakan positif atau negatif, sama seperti test PCR. “Operasi yustisi masa PPKM akan melibatkan dinas kesehatan,”kata AKBP Arief Fitrianto.
Kapolres AKBP Arief Fitrianto mengajak kepada seluruh masyarakat Gresik tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. “Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,”sarannya. (*)

Dinkes Gresik Alokasikan Lima Ribu Rapid Test Antigen untuk Ops Yustisi PPKM Selengkapnya