Dinas KBP2A Miris Lihat Video Perundungan , Tren Meningkat

TKP : Lokasi dugaan perundungan anak di selasar Alun-alun Gresik ( foto : chusnul cahyadi /1minute.id)

GRESIK,1minute.id –  Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBP2A) Gresik dr Ady Yumanto mengatakan pihaknya merasa prihatin itu.

“Miris saya melihat video itu,”kata Ady Yumanto dikonfirmasi seluler, Kamis 7 Januari 2021.

Menurut Ady Yumanto, kekerasan terhadap anak itu setiap tahun meningkat di Gresik. “Penyebab utama faktor ekonomi, orang tua kemudian sering bertengkar,”katanya. 

Ketidakharmonisan rumah tangga itu, tambahnya, membuat anak menjadi liar. “Mereka mencari kepuasan di luar rumah,”katanya. 

KEKERASAN ANAK : Salah satu adegan dugaan perundungaan di Alun-alun Gresik

Dan, jumlah kekerasan anak itu terus meningkatkan di Kota Santri ini. “Memang tidak banyak, tapi dua tahun terakhir meningkat,”kata Ady.

Sayangnya, dr Ady Yumanto tidak membawa data terkait kekerasan terhadap anak di Gresik. “Tidak banyak tapi tetap miris,”ujarnya. 

Dalam waktu dekat, tambahnya, akan duduk bareng dengan semua elemen masyarakat yang peduli terhadap anak. Dan,  Ady berharap pelaku kekerasan terhadap anak harus dijatuhi hukuman setimpal.

Sesuai aturan perundang-undangan yang ada. “Agar ada efek jera terhadap orang tua atau anak yang melakukan kekerasan terhadap anak,”tegasnya. 

Seperti diberitakan vidoe dugaan perundungan viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 23 detik itu seorang anak perempuan diperkirakan usia belasan tahun menjadi korban perundungan sejumlah remaja putri di selasar Alun-alun Gresik. 

Dalam video itu, anak memakai kaus bercorak garis-garis horisontal di tampar, di tendang sejumlah remaja putri. Meski, korban kekerasan itu sudah terjatuh sambil menutupi wajahnya dengan jilbab warna hitam, pelaku seakan tidak mau memaafkan. Remaja-remaja putri itu semakin beringas. (*)

Dinas KBP2A Miris Lihat Video Perundungan , Tren Meningkat Selengkapnya

Video Aksi Brutal Remaja Putri Beredar di Medsos, Mirip Anggota Geng


GRESIK,1minute.id – Vidoe dugaan perundungan viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 23 detik itu seorang anak perempuan diperkirakan usia belasan tahun menjadi korban perundungan sejumlah remaja putri di selasar Alun-alun Gresik. 

Dalam video itu, anak korban memakai kaus bercorak garis-garis horisontal di tampar, di tendang, di jambak sejumlah remaja putri.

Meski, korban kekerasan itu sudah terjatuh sambil menutupi wajahnya dengan jilbab warna hitam, pelaku seakan tidak mau memaafkan.  Bahkan, pelaku itu semakin beringas. Terlihat mereka meringis seakan terpuaskan hasratnya menyakiti si korban.

Belum diketahui secara pasti video dugaan perundungan itu kapan dilakukan pelaku dan kemudian direkamnya. Akan tetapi, video kekerasan itu tersebar di medsos sejak Kamis hari ini, 7 Januari 2021.

TAMPARAN : Seorang anak diduga korban perundungan menutupi wajah ketika usai ditampar terduga pelaku di selasar Alun-alun Gresik (foto : tangkapan layar)

Kejadian ini mengingatkan kejadian 1 April 2016 lalu. Seorang pelajar putri dihajar di sebuah jalan di kawasan Industri Gresik. Korban adalah pelajar SMK di Kota Gresik. Terduga pelaku adalah anak Geng Cutes. 

BRUTAL : salah satu adegan dugaan perundungan di selasar Alun-alun Gresik diduga dilakukan sejumlah remaja putri ( foto : tangkapan layar)

Kasat Pol PP Gresik Abu Hasan mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran video dugaan perundungan itu. Abu Hasan belum bisa memastikan kebenarannya vidoe tersebut.

“Tapi, kalau video itu benar, saya berharap diusut tuntas,”kata Abu Hasan dikonfirmasi seluler, Kamis 7 Januari 2021.

Pengusutan untuk mencari pelaku kekerasan dan perekam video kemudian di share ke medsos itu.  “Kalau video itu benar harus diusut semua yang terlibat,”tegasnya. 

Terkait antisipasi menangkal kejadian di fasilitas umum (fasum) atawa di Alun-alun Gresik, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik. 

“Kami akan usulkan pada jam tertentu akses ke lantai atas (selasar) Alun-alun Gresik harus dibatasi,”tegasnya. Sebab,  pihaknya tidak mungkin mengawasi 24 jam nonstop di kawasan Alun-alun itu. 

Sebenarnya, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya mengusulkan ada pemasangan closed circuit television (CCTV) di kawasan Alun-alun Gresik. Namun,  rencana belum teralisasi karena anggaran terserap penanganan pagebluk corona itu. 

“Anggota sudah sering menghalau masyarakat yang nekat menaikkan motor di lantai atas Alun-alun Gresik itu,”ujarnya.  (*)

Video Aksi Brutal Remaja Putri Beredar di Medsos, Mirip Anggota Geng Selengkapnya

15 Perwira dan 119 Bintara Polres Gresik Naik Pangkat


GRESIK, 1minute.id – Sebanyak 134 anggota Polres Gresik dan 2 PNS Polri mendapatkan kenaikaan pangkat satu tingkat. 

Mereka terdiri 15 perwira dan 119 bintara. Upacara Korp Rapor kenaikkan pangkat digelar secara virtual di gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu 6 Januari 2021. Inspektur upacara virtual bersama dengan polres jajaran Polda Jatim itu adalah  Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta meminta kepada seluruh personel untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“(Kenaikkan pangkat) perwujudan penghargaan dari Polri menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas,”kata Irjen Nico Afinta dalam siaran pers melalui Sub Bagian Humas Polres Gresik, Rabu 6 Januari 2021.

Dikatakan Irjen Pol Nico Afinta,  kenaikkan pangkat reguler periode 1 Januari 2021 di jajaran Polda Jatim sebanyak 5.058 personel Polri dan 168 aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

“Terimakasih dan apresiasi kepada pejabat yang meninggalkan Polda Jatim atas dedikasi dan loyalitas yang diberikan dan selamat kepada pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas dan segera menyesukan diri dengan baik di Polda Jatim,”katanya. 

Usai upacara virtual Korp Rapor itu, ratusan personel Polres Gresik yang mendapatkan kenaikkan pangkat reguler itu menggelar tasyakuran secara sederhana dan doa bersama dipimpin Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar. (*)

15 Perwira dan 119 Bintara Polres Gresik Naik Pangkat Selengkapnya

Antisipasi Pemohon Membludak, Satpas Polres Gresik Buka Lebih Pagi, Terapkan Prokes Ketat


GRESIK,1minute.id – Libur natal dan tahun baru (nataru) berakhir. Pelayanan administrasi masyarakat kembali normal. 
Diantaranya, Kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polres Gresik.

Satpas berlokasi di Jalan Randuagung, Kompleks Perumahan Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik itu telah mengantisipasi membludaknya pemohon SIM pasca libur nataru.

Antisipasi itu untuk menghindari  terjadinya penumpukan pemohon perpanjangan maupun SIM baru sesuai protokol kesehatan (prokes). Sebab, pagebluk Covid-19 belum reda. 

Satuan yang dipimpin AKP Yanto Mulyanto itu membuka jam pelayanan lebih pagi dan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat. 

TERTIB PROKES : Pemohon antri untuk mengurus SIM di Satpas Polres Gresik, Senin 4 Januari 2021 ( foto : chusnul cahyadi /1minute.id)

Polisi memberikan sekat pembatas dan marka antrean pemohon. Ada tiga baris untuk pemohon SIM, perpanjangan dan campuran juga dibedakan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. 

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto, pelayanan SIM biasa dimulai pukul 08.00 sampai pukul 13.00. 
“Untuk saat ini kita buka lebih awal. Mulai pukul 06.30 sampai pukul 15.00 atau sampai selesai,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto, Senin 4 Januari 2021.

SIM yang habis waktu libur nataru, tambahnya, diperpanjang selama tiga hari ke depan yakni Senin, Selasa dan Rabu. “Untuk perpanjangan,”imbuh Yanto didampingi Kanit Reg Ident Satlantas Polres Gresik Ipda Budi.

Untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019, tambahnya, pemohon harus mematuhi prokes. Memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak. “Semuanya sudah kami antisipasi,”katanya. 

CUCI TANGAN : Petugas Satlantas Polres Gresik mengarahkan pemohon untuk cuci tangan sebelum masuk kantor Satpas Polres Gresik, Senin 4 Januari 2021 ( foto : chusnul cahyadi /1minute.id)

Dalam pengamatan 1minute.id, antrean pemohon SIM sudah terlihat sekitar pukul 06.00. Petugas kemudian mengarahkan pemohon untuk antre sesuai dengan batas jarak yang telah dibuat korp sabuk putih. Jarak antarpemohon sekitar 1,5 meter. 

Sebelum masuk kantor Satpas, petugas mengarahkan untuk cuci tangan, kemudian pemeriksaan suhu badan. Di ruang tunggu loket, setiap kursi di pasangani tanda silang berwarna merah. “Semua ini untuk mencegah penyebaran virus corona,”tegas Yanto. (*)

Antisipasi Pemohon Membludak, Satpas Polres Gresik Buka Lebih Pagi, Terapkan Prokes Ketat Selengkapnya

Sediakan Mihol, Warung Digerebek Polisi, Sita 245 Botol


GRESIK,1minute.id – Salah satu warung di Kecamatan Duduksampeyan digerebek polisi. Pasalnya, warung milik Malik, 51, warga Desa Ambeng-ambengwatangrejo itu menjual minuman berakohol (mihol). 

Dalam penggrebekan dipimpin Kapolsek Duduksampeyan AKP Sugeng Ari Putra itu,  diamankan ratusan mihol berbagai merek. Malik, penjual mihol harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Duduksampeyan. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Sugeng Ari Putra mengatakan sebelum malam tahun baru hingga awal pergantian tahun, petugas melalukan operasi cipta kondisi (cipkon). 

Dari patroli yang dilakukan petugas, ada satu warung di Desa Ambeng-ambengwatang Rejo, Kecamatan Duduk yang kedapatan menjual mihol. Ratusan botol mihol itu disimpan di rak dan kardus. 

“Total ada 245 botol miras (minuman keras) disita petugas,”kata Sugeng, Sabtu 2 Januari 2021. Dari 245 botol yang disita itu, ada 57 mihol jenis arak dan oplosan. 

Penjual dijerat Perda no 15/2002 jo nomor 19 / 2004 Pasal 9 dan 10 tentang larangan peredaran minuman keras. “Penjual mihol akan di sidang tipiring pada hari Kamis besok,”tambah mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo itu. (*)

Sediakan Mihol, Warung Digerebek Polisi, Sita 245 Botol Selengkapnya

Masyarakat Patuhi Himbauan, Polisi Berikan Apresiasi, Kini Fokus OLS


GRESIK, 1minute.id  – Perayaan pergantian tahun masehi berjalan aman dan kondusif. Tidak terdengar suara knalpot memekakkan telinga.

Tidak ada pesta tahun baru yang menyedot kerumunan massa. Kondisi kamtibmas kondusif itu mendapatkan apresiasi dari aparat keamanan. TNI, Polri dan Pol PP Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasama dan sinergitasnya. Forkopimda dan jajaran Polres Gresik memastikan pelaksanaan malam pergantian tahun berjalan aman dan kondusif. Tidak ada temuan atau aktifitias menonjol dalam detik-detik pergantian tahun itu. 

Penerapan jam malam dan pelaksanaan protokol kesehatan ketat berjalan sesuai harapan. “Karena sudah menjalan aturan dan regulasi sesuai himbauan pemerintah. Termasuk tertib mematuhi pembatasan aktifitas jam malam sejak pukul 20.00 hingga 4.00 pada momen pergantian tahun,”kata AKBP Arief Fitrianto, Jumat 1 Januari 2021.

Pembatasan jam malam maupun penyekatan arus lalu lintas antarkabupaten tidak diberlakukan lagi.  “Sejauh ini belum ada intruksi atau kebijakan yang mengarah kesana,”imbuh alumnus Akpol 2001 ini.
Kini, kepolisian Resor Gresik kembali fokus pada pelaksanaan Operasi Lilin Semeru (OLS) 2020 yang akan berakhir pada 4 Januari 2021.

OLS untuk antisipasi gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. “Dan yang terpenting pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Gresik,”tegasnya. 

Dalam pantauan 1minute.id, usai apel gelar pasukan di halaman Mapolres Gresik baru di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, tim pengamanan langsung menyebar tempatpenjagaan di titik rawan kerumunan dan melakukan penyekatan wilayah perbatasan. 

Sebanyak 250 personel gabungan TNI, Polri,  Pol PP,  Dishub dan ormas langsung menyebar ke sejumlah titik penyekatan. (*)

Masyarakat Patuhi Himbauan, Polisi Berikan Apresiasi, Kini Fokus OLS Selengkapnya

Memaksakan Diri Merayakan Tahun Baru di Luar Rumah, Aparat Akan Membubarkan

Jalur penyekatan pengamanan tahun baru dilakukan aparat kepolisian Resor Gresik


GRESIK, 1minute.id – Hujan mulai turun di Kota Santri sekitar pukul 19.25 malam ini.  Mending merayakan tahun baru di rumah. Memaksakan diri merayakan malam pergantian di luar rumah seperti bukan pilihan tepat. 

Sebab, polisi telah menetapkan pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00 atau kurang 35 menit lagi. Selain itu, bahaya corona virus disease 2019 juga semakin mengganas. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama forkopimda mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Santri agar merayakan malam tahun baru bersama keluarga di rumah saja.

“Kami akan berlakukan jam malam sejak 20.00 hingga 04.00. Jangan berkumpul di luar rumah, apalagi dalam jumlah besar karena potensi penyebaran virus Covid-19 masih mengancam. Lebih baik di rumah saja bersama keluarga,”imbuh Arief, Kamis 31 Desember 2020.

Apabila masyarakat tetap nekat merayakan malam tahun baru di luar rumah yang menimbulkan potensi penyebaran virus Covid-19, Kapolres secara tegas menyatakan siap mengambil tindakan.

“Mengacu ketentuan gubernur, kami berkomitmen apabila ada yang mengadakan kerumunan, perkumpulan, akan kita minta untuk segera membubarkan diri,”tegas alumnus Akpol 2001 ini. 

Sikap tegas petugas itu, kata mantan Kapolres Ponorogo itu didasarkan atas surat edaran nomor 736/24068/013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pembatasan Jam Malam Sebelum dan Sesudah Pelaksanaan kegiatan libur Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Jatim. 

“Pembatasan jam malam diberlakukan untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur yang semakin hari terus meningkat,”katanya. 
Arief memastikan, personilnya bersama TNI akan melakukan operasi dan tindakan persuasif di masyarakat jika ada yang berkerumun dan melanggar ketentuan SE Gubernur Jatim itu.

Kapolres pun mengingatkan kembali pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes). “Vaksin belum diberikan, sehingga protokol kesehatan yang harus dijalankan,”katanya.(*)

Memaksakan Diri Merayakan Tahun Baru di Luar Rumah, Aparat Akan Membubarkan Selengkapnya

Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru, Mending Rayakan Dirumah


GRESIK,1minute.id – Pagebluk Covid-19 belum berakhir. Bahkan, tren kasus meningkat. Jam malam kembali diberlakukan mulai pukul 20.00 – 04.00, pada Kamis, 31 Desember 2020.

Aparat akan membubarkan semua aktivitas perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. “Rayakan tahun baru di rumah saja. Jaga keluarga agar terhindar dari Covid-19,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat rilis capaian kinerja akhir tahun di Mapolres Gresik, Rabu 30 Desember 2020.

Alumnus Akpol 2001 itu didampingi Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir,  Wakil Bupati Gresik Moh Qosim, Kasdim 0817 Gresik Mayor Sugeng Riyadi dan Kasi Pidum Kejari Gresik Firdaus, menambahkan pihaknya tidak segan-segan akan membubarkan aktivitas merayakan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Tindakan tegas itu dilakukan karena ada dasar hukumnya. Perda 22/2020 tentang protokol kesehatan, diantaranya. Serta, maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz. “Lebih baik rayakan tahun baru di rumah bersama keluarga,”kata perwira dua melati di pundak itu. 

Khusus untuk mengantisipasi kerawanan sosial, jelas AKBP Arief, Polres Gresik menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) serentak di Polres dan jajaran Polres Gresik. Sasarannya, adalah peredaran minuman berakohol (mihol) maupun penggunaan knalpot brong. 

“Kami intensifkan operasi cipkon untuk memberikan perasaan aman dan nyaman masyarakat,”tegasnya. “Tentu saja harapannya perayaan tahun baru tetap aman,”imbuhnya. 

Sementara itu, capaian kinerja Polres Gresik menunjukkan peningkatan dalam penyelesaian kasus kriminalitas di Kota Giri. “Untuk perkara pembunuhan tahun ini semuanya terungkap. Tidak ada tunggakan perkara,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. 

Untuk tahun depan, tambahnya, pihaknya akan memprioritaskan penanganan curat, curas dan curanmor (3C). “Perkara 3C menjadi prioritas kami,”katanya. 

Kapolres Arief menyebutkan, kurun waktu Januari hingga Desember 2020, Polres Gresik menerima laporan 1.117 kasus kejahatan. “Sebanyak 893 kasus atau 80 persen telah diungkap,”terangnya. (*)

Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru, Mending Rayakan Dirumah Selengkapnya

Forkopimda Apresiasi Masyarakat Gresik Menjaga Kerukunan antarumat Beragama


GRESIK,1minute.id – Fokus Grup Diskusi (FGD) terasa gayeng di salah satu hotel di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Selasa 29 Desember 2020.

Sebab, FGD bertujuan menguatkan Kebhinekaan guna menangkal Radikalisme dan Intoleransi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara digagas Polres Gresik menghadirkan narasumber Direktur Yayasan Lingkar Perdamaian Ali Fauzi Manzi. 

Ali Fauzi yang juga mantan Kepala Instruktur Perakitan Bom Jamaah Islamiyah Jawa Timur bersama Amrozi dkk. Selain Ali Fauzi ada tiga pembicara lainnya yakni KH Ahmad Imam Mawardi, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ; KH Chusnan Ali, Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik dan Taufiqullah Ahmadi,  Ketua PD Muhammadiyah Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam sambutannya mengatakan saat ini ancaman untuk merusak persatuan dan kesatuan sudah mulai muncul benih benih. 

Indikasinya, munculnya aksi terorisme, perlakuan mengarah SARA dan kegiatan intoleransi. “Kondisi ini harus kita hindari, kita bersama-sama harus menjaga agar negara Indonesia tetap utuh, NKRI harga mati. Mari kita bersama sama untuk menjaganya,”ujar AKBP Arief Fitrianto.

Saat ini, tambahnya, momen sangat baik karena Allah SWT menciptakan Negara Indonesia adalah negara yang majemuk berupa kebhinekaan, suku bangsa agama dan Ras harus kita syukuri dan jaga bersama. 

Kapolres Arief dan forkopimda mengapresiasi dan bangga kepada masyarakat Gresik telah menjaga kerukunan antar umat beragama dalam setiap kegiatan dan tidak berbau SARA.

“Termasuk kegiatan Pilbup berjalan dengan aman dan lancar menghasilkan keputusan yang bisa di hormati oleh semua pihak ini merupakan usaha kita bersama sebagai wujud persatuan dan kesatuan,”kata alumnus Akpol 2001.

Ali Fauzi ketika menjadi narasumber FGD digelar Polres Gresik, Selasa 29 Desember 2020 ( foto Polres Gresik for 1minute.id)

Sementara itu, Ali Fauzi menjlentrehkan awal dia sebagai kombatan. Dia mengaku kali pertama belajar menjadi kombatan untuk belajar merakit bom.

“Mulai 1 kilogram hingga 1 ton,”kenang Ali Fauzi yang masih bersaudara dengan Ali Ghufron, Amrozi dan Ali Imron membawakan tema Kembali Merajut Hidup dari Lingkaran Bom Menuju Lingkaran Perdamaian itu.

Dia menjelaskan radikalisme bukan sebuah produk dari keputusan yang singkat tetapi hasil dari proses panjang,  perlahan-lahan mendorong seseorang komitmen pada aksi kekerasan atas nama Tuhan. 

Dia mengibaratkan aksi radikalisme itu sebagai penyakit komplikasi.”Akar terorisme tidaklah tunggal bahkan saling berkaitan. Karena itu cara penanganannya juga tidak bisa dilakukan dengan metode tunggal,”tegasnya. 

“Penangannya harus banyak aspek, perspektif dan metedologi. Ibarat sebuah penyakit, terorisme ini termasuk penyakit yang sudah mengalami komplikasi, butuh dokter spesialis dan juga obat yang tepat,”katanya dalam diskusi yang di moderotori Muhammad Toha, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gresik itu.  (*)

Forkopimda Apresiasi Masyarakat Gresik Menjaga Kerukunan antarumat Beragama Selengkapnya

Tidak ada Perkara Dihentikan, Dugaan Korupsi di Kecamatan Duduksampeyan dan Desa Dooro, Nunggu Hasil Audit Inspektorat


GRESIK,1minute.id – Tidak ada perkara  yang ditangani Kejaksaan Negeri Gresik saat ini diberhentikan, hanya saja tersendat karena beberapa hal pertimbangan, bahkan peningkatan kinerja akan dilakukan pada tahun depan, 2021.

Janji itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Heru Winoto  saat merilis capaian kinerja selama periode Januari hingga Desember 2020 di kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri,  Kecamatan Kebomas, Selasa 29 Desember 2020.

“Dua perkara dugaan korupsi di Kecamatan Duduksampeyan dan Desa Dooro, Kecamatan Cerme masih menunggu hasil audit dari inspektorat,”kata Kajari Heru Winoto.  Heru didampingi semua kepala seksinya, yakni Kasi Pidsus, Intel, Pidum, Datun dan Pengelolaan Barang bukti dan Barang Rampasan. 

Pihaknya, tambahnya, telah berkoordinasi secara intens dengan inspektorat Pemkab Gresik untuk secepatnya merampungkan hasil auditnya. “Semoga di awal tahun 2021 audit inspektorat bisa selesai,”harapnya. 

Sementara itu, kinerja Kejari Gresik 2020 tergolong moncer. Sejumlah perkara yang ditangani bisa kelar. Meski sempat melambat karena beberapa faktor. Diantaranya, perhelatan Pilbup Gresik, Wabah Covid-19 dan pembangunan gedung baru, Kejari Gresik. 

“Sebenarnya tetap kita lakukan namun agak diperlambat karena adanya pilkada dan juga pandmei Covid-19. Sementara mendapatkan predikat WBK atau Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN dan RB, Insyaallah tahun 2021 kami dapat predikat itu. Kantor yang telah memenuhi syarat juga bantuan dari teman-teman media,”terang Heru.

Diuraikan Kajari Heru capaian kinerja Seksi Intelijen, telah melakukan  Sprint Penyelidikan sebanyak enam kegiatan, kemudian Jaksa Masuk Desa dan Menyapa Desa, masing-masing empat kali.

Selanjutnya Kegiatan PAKEM sekali, dan Pelacakan Aset sebanyak satu kegiatan. 
“Untuk enam penyelidikan progresnya baru 2021, semuanya perkara baru dan bukan dari Pidsus maupun Pidum. Kalau sudah penyidikan akan kaki sampaikan,”kata Kajari Heru .

Kemudian Seksi Tindak Pidana Umum, telah melakukan kegiatan berupa berkas Tilang sebanyak 24.583 perkara, SPDP 6l perkara, Penuntutan 422 perkara, Eksekusi 592 perkara. “PNBP hasil perkara Pidana Umum sebesar Rp 2.577.433.260,”jelasnya. 

RILIS KINERJA 2020 : Kajari Gresik Heru Winoto ketika merilis capaian kinerja kejaksaan selama 2020 (foto : chusnul cahyadi /1minute.id)

Bagaimana dengan seksi pidana khusus (Pidsus)? Masih kata Heru Winoto, Seksi  Pidana Khusus telah melakukan kegiatan berupa penyelidikan sebanyak tiga kegiatan, penyidikan tiga  kegiatan, Pra Penuntutan satu kegiatan kemudian Penuntutan sebanyak dua kegiatan.

Untuk perkara korupsi yang telah inkrah, tambahnya, tiga terpidana mengembalikan uang negara. “Jumlah uang pengebalian disetor terpidana Mukhtar (OTT BPPKAD), dr.Nurul Dholam (korupsi Dinkes Gresik)  Ely Sundary (korupsi penadaan barang dan jasa Dispendik Gresik) dan terpidana Mashuriyanto perkara korupsi lain,”terang Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo. (*)

Tidak ada Perkara Dihentikan, Dugaan Korupsi di Kecamatan Duduksampeyan dan Desa Dooro, Nunggu Hasil Audit Inspektorat Selengkapnya