Razia Knalpot Brong Masif, Amankan 150 Unit Motor, Tahun Baru Aman dan Nyaman

 
GRESIK,1minute.id – Operasi Lilin Semeru (OLS) 2020 semakin intensif dilakukan Kepolisian Resor Gresik. Sasaran pengendara motor menggunakan knalpot brong dan balap liar. 

Polisi akan menindak tegas pengendara mokong yang tidak melengkapi kendaraan sesuai undang-undang lalu lintas itu. Sabtu malam hingga Minggu dini hari tadi, 27 Desember 2020, menggelar OLS dengan kekuatan besar. 

Mereka patroli sejumlah tempat ditengarai rawan laka lantas, kriminalitas dan balapan liar. Kawasan rawan laka lantas dan balapan liar diantaranya,  Jalan Dr Wahidin Sudirohuso ; Jalan Veteran dan Jalan RA Kartini Gresik.

Kemudian, Jalan Noto Prayitno, Kebomas ; Jalanbl K.H.Syafii hingga Kompleks Perumahan Pondok Permata Suci ; dan Jalan Raya Cerme. OLS dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo. 

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasubag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa, Patrolo OLS 2020 ini dilakukan sebagai upaya Preventif untuk menekan kejadian laka lantas baik secara kuantitas maupun Kualitas. 

“Selain itu, sebagai upaya pencegahan,  antisipasi balapan liar dan tindak pidana kriminalitas 3C (curanmor, curat dan curas),”kata Bambang Angkasa. 

Polisi memanggil orang tua salah satu yang terjaring OLS karena menggunakan knalpot brong ( foto : Humas Polres Gresik)

Patroli dan razia akan semakin diintensifkan menjelang perayaan tahu ln baru.  “Sosialisasi keselamatan dan tertib berlalu lintas tidak ada lagi konflik sosial yang dipicu oleh suara bising knalpot,”tegasnya.  

Satlantas Polres Gresik, tambahnya, telah menjaring 150 unit sepeda motor knalpot brong. “Pengendara terjaris operasi dipanggil orang tuanya,  dan mengganti knalpot yang sesuai standar di kantor Satlantas,”tegas perwira tiga balok di pundak itu. 

OLS 2020, masih kata Bambang, dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. “Mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan pola hidup sehat dengan 3M (memakai masker, enjaga jarak dan cencuci tangan menggunakan sabun,”tegasnya. (*)

Razia Knalpot Brong Masif, Amankan 150 Unit Motor, Tahun Baru Aman dan Nyaman Selengkapnya

Pastikan Kondusif, Kapolres dan Dandim Roadshow ke Pospam dan Posyan


GRESIK,1minute.id – Meski kondisi kamtibmas Gresik kondusif. Namun,  aparat TNI dan Polri tetap melakukan  kewaspadaan tinggi dalam memberikan pengamanan Natal 2020.

Untuk memastikan kondisi keamanan itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail melakukan road show sejumlah tempat di Kota Giri ini, Jumat 25 Desember 2020. 
Diantaranya, Pos Pengamanan (Pospam) di Exit Tol Kebomas dan Pos Pelayanan (Posyan) Iconmall.

Sekitar pukul 09.00, mereka berangkat dari Markas Komando Distrik Militer (Makodim) Gresik di Jalan R.A Kartini,  Gresik. 
Mereka langsung menuju pospam exit Tol Kebomas. Setelah pengecekan personil, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail menuju posyan Iconmall. 

Dalam kesempatan itu, kedua perwira di Kota Santri ini mewanti-wanti kepada seluruh anggota jangan lengah. “Selalu waspada dan hati hati dalam pelaksanaan tugas,”pesan Arief Fitrianto didampingi Taufik Ismail. (*)

Pastikan Kondusif, Kapolres dan Dandim Roadshow ke Pospam dan Posyan Selengkapnya

Jelang Nataru, Operasi Yustisi Prokes hingga Cipkon, Periksa Barang Bawaan


GRESIK,1minute.id – Libur Natal dan Baru (Nataru) menjadi atensi aparat gabungan, TNI, Polri, Pol PP dan Dishub Gresik.  Sasaran operasi adalah pengendara tanpa masker  dan barang bawaan dilakukan tim gabungan  Kamis 24 Desember 2020. 

Operasi penegakan prokes dan pengamanan Nataru jalan protokol di Kota Gresik. 
Operasi dipimpin oleh AKP Bambang Angkasa,  Kasubag Humas Polres Gresik itu berangkat dari Mapolres Gresik di Jalan Basuki Rahmat, Gresik.  

Kemudian, Jl. Raden Santri – Jl. Pahlawan – Jl. Panglima Sudirman – Jl. Arief Rahman Hakim – Gereja St Perawan Maria – Jl. Panglima Sudirman – Jl. Jaksa Agung Suprapto – Jl. Dr. Soetomo – Gereja Kemah Tabernakel – Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo – Gereja Kristen Indonesia (GKI).

Kasubag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa menyatakan, operasi yustisi sasarannya ada tempat berkerumun. Seperti,  warung kopi, fasilitas umum. 
“Ditempat itu kami pastikan tidak kerumunan dan semuanya masker,”ujar Bambang.

Selain itu, tempat ibadah juga di datangi untuk memberikan rasa aman umat kristiani ini dalam merayakan Natal 2020.
Sedangkan,  operasi di Jalan Raya untuk memastikan pengendara mematuhi prokes.

“Juga dilakukan penggeledahan barang bawaan,”kata perwira 3 balok di pundak ini.  
Operasi yustisi selama 2,5 jam,  aparat gabungan sedikit lega. Karena tidak ditemukan barang terlarang, dan masyarakat beraktivitas di luar rumah memakai masker. (*)

Jelang Nataru, Operasi Yustisi Prokes hingga Cipkon, Periksa Barang Bawaan Selengkapnya

Sebelas WBP Rutan Gresik, Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Natal

Pemberian Remisi WBP di Rutan Gresik saat Hari Raya Idul Fitri lalu ( foto : dokumen)


GRESIK,1minute.id – Sebelas warga binaan pemasyarakat (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Banjarsari Cerme, Gresik diajukan remisi Hari Raya Natal 2020.

Remisi yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM itu, berupa pengurangan masa tahanan selama satu bulan. Dari sebelas WBP itu, 9 orang diantaranya terlibat kasus narkotika dan 2 orang terlibat kasus pidana umum, atau kriminalitas.

“Untuk perayaan Natal tahun ini, kita telah mengusulkan ke Kemenkum HAM sebanyak 11 orang WBP untuk diberi remisi kusus,”kata Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik Anis Handoyo, Rabu 23 Desember 2020.

Pemberian remisi ini, tambahnya, nantinya diberikan melalui perwakilan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Warga binaan yang mendapat remisi ini. Sebagian besar di dominasi kasus narkotika. Ada pula yang tersangkut kasus pidana umum. 

Remisi tersebut diberikan karena yang bersangkutan berkelauan baik selama menjalani tahanan di Rutan Banjarsari Cerme.

“Remisi ini sesuai UU nomor 12 tahun 1996 tentang Pemasyarakatan Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 2006 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah 1999 tentang Syarat dan Tata Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan,”terang Anis. (*)

Sebelas WBP Rutan Gresik, Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Natal Selengkapnya

Berlagak kayak Pembeli, Ternyata Pencuri Susu Formula, 4 Kali Gerayangi Minimarket


GRESIK,1minute.id – Dua alap-alap susu formula di minimarket asal Surabaya dihakimi massa. Maling apes itu Syaifuddin, 23, dan Faisal M. Romadhoni, 24. Keduanya warga Tegalsari, Surabaya. 

Dalam rekaman kamera pengintai atawa closed circuit television (CCTV) duo maling itu sudah beraksi di empat minimarket di Benjeng, Cerme dan Balongpanggang. 

Informasi yang dihimpun Minggu sore Syaifuddin masuk minimarket di sekitar Pasar Benjeng, Desa Bulurejo,  Kecamatan Benjeng. Pemuda 23 tahun masuk layaknya pembeli. Pemuda asal Tegalsari, Surabaya membawa tas slempang mirip mahasiswa. 
Selama 5 menit , Syaifuddin di dalam minimarket.

Sepuluh kotak susu berbagai merek dan rasa dimasukkan dalam tas. Dia lalu keluar minimarket. Dan, wussss.  Kabur bersama temannya, belakangan diketahui bernama Faisal M. Romadhon, 24.

Penjaga minimarket yang curiga memelototi CCTV dan memastikan pemuda membawa tas itu pencuri. Penjaga minimarket mengejar pelaku kabur ke arah Balongpanggang kemudian belok ke arah Jalan Raya Metatu, Benjeng. Polisi mendapatkan laporan melakukan pengejaran. 

Duo pencuri akhirnya tertangkap massa di simpang empat Metatu ke arah Cerme. Massa menghajarnya. 

Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi mengatakan, tertangkap dua pelaku pencurian itu bermula dari kecurigaan penjaga minimarket. “Penjaga lalu memutar CCTV. Tapi, pelaku sudah kabur,”kata AKP Sholeh. 

Petugas minimarket lalu melaporkan ke polsek. “Mendapatkan laporan kami lakukan pengejaran dan pelaku kami tangkap,”ungkap mantan Kapolsek Panceng itu.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku empat kali mencuri. Barang bukti yang diamankan yakni  7 kotak susu bubuk untuk balita usia 4 tahun rasa Vanila dan rasa Madu  berat 750 gram dan 3 kotak susu bubuk untuk usia 3 tahun rasa madu dan vanila berat 1000 gram.

“Total kerugian mencapai Rp 1 juta,” pungkas mantan Kapolsek Bungah tersebut. (*)

Berlagak kayak Pembeli, Ternyata Pencuri Susu Formula, 4 Kali Gerayangi Minimarket Selengkapnya

Operasi Lilin Semeru Dimulai, Pastikan Kamtibmas Aman, Kamseltibcar Lantas dan Cegah Penyebaran Covid-19

APEL OSL : Polres Gresik gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 di Halaman Pemkab Gresik, Senin 21 Desember 2020

GRESIK,1minute.id –  Operasi Lilin Semeru (OLS)  2020 mulai digelar hari ini,  Senin 21 Desember 2020. Menandai OSL selama 15 hari kedepan, Polres Gresik melakukan Apel Gelar Pasukan OSL di halaman Kantor Pemkab Gresik, tadi pagi. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto yang memimpin langsung apel yang melibatkan dari unsur TNI, Polri,  Pol PP hingga organisasi kemasyarakatan dan kepanduan di Kota Giri ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) itu. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyatakan, apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 merupakan bentuk kesiapan akhir pengecekan dalam pengamanan perayaan Natal dan tahun Baru (Nataru).

“Baik kesiapan petugas pengaman dan sarana prasarana yang digunakan,”kata AKBP Arief Fitrianto dalam sambutannya. 
Apel gelar Pasukan OSL ini dihadiri Bupati Gresik Sambari Halim Radianto,  Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail,  Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe,  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Heru Winoto, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir dan pejabat utama Polres Gresik itu,  alumnus Akpol 2001 itu menambahkan bentuk pengamanan yaitu ibadah Natal, Perayaan Tahun Baru, destinasi wisata dan tempat kerumunan massa.   

“Sehingga pengamanan harus ekstra guna antisipasi gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas serta pencegahan penyebaran virus Covid-19,”tegas perwira dua melati di pundak itu. OSL akan digelar selama 15 hari.

Pengamanan maksimal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam merayakan nataru.  (*)

Operasi Lilin Semeru Dimulai, Pastikan Kamtibmas Aman, Kamseltibcar Lantas dan Cegah Penyebaran Covid-19 Selengkapnya

Positif Corona Bertambah 10 Kasus, Jelang Nataru, Ops Yustisi Masker Semakin Intensif


GRESIK,1minute.id– Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) semakin intensif dilakukan aparat gabungan. 

Minggu, 20 Desember 2020 operasi yustisi dilakukan di Alun-Alun Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik. Sasarannya masyarakat beraktivitas pagi fasilitasnya umun di perkotaan itu. 

Seakan sudah menjadi tradisi masyarakat Gresik Minggu pagi beraktivitas melepas penat di Alun-alun Gresik. Ada sekadar jalan-jalan pagi. Sebagain lainnya nongkrong. Sedangkan anak-anak bermain di fasilitas umum berlokasi di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu. 

Masa pandemi masyarakat yang beraktivitas tetap harus mematuhi prokes. Memakai masker, diantaranya.  Operasi yustisi dipimpin Kasat Binmas Polres Gresik AKP Junaedi, perwakilan TNI dan Pol PP itu menjaring sepuluh pemuda yang tanpa masker. 

“Kami masih melakukan himbauan simpatik. Kepada para pelanggar prokes kami berikan masker,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasubbag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa, Minggu, 20 Desember 2020.

Sementara itu,  Satgas Covid-19 mencatat ada sepuluh orang terkonfirmasi Covid-19. Mereka berasal dari Desa Jatirembe, Benjeng ; Desa Sumput, Driyorejo, masing-masing satu orang terkonfirmasi. 

Kemudian, di Kecamatan Kedamean ada dua kasus yaitu dari Desa Manunggal dan Katimoho.  Lalu, Kecamatan Cerme ada tiga kasus yakni di Desa Dadapkuning , Dungus dab Ngembung. 

Sedangkan di Kecamatan Kebomas ditemukan tiga kasus yakni Desa Randuagung, Klangonan dan Kedanyang. 
“Sedangkan yang terkonfirmasi sembuh ada 7 kasus dan satu kasus meninggal dunia,”kata Kabag Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi, Sabtu 19 Desember 2020. (*)

Positif Corona Bertambah 10 Kasus, Jelang Nataru, Ops Yustisi Masker Semakin Intensif Selengkapnya

Perayaan Nataru Ditengah Pandemi Corona, Misa Natal secara Bergelombang dan Menindak Knalpot Brong


GRESIK,1minute.id – Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) segera tiba. Kepolisian Resor Gresik terus mematangkan rencana Operasi Lilin Semeru (OLS) 2020 untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Gresik. 

Diantaranya, melakukan latihan Pra OLS di Aula Mapolres Gresik, Jumat 18 Desember 2020. Latihan itu dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto itu dihadiri pejabat utama, kepala kesatuan dan Kapolsek jajaran Polres Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan latihan Pra Ops Lilin Semeru 2020 ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah pandemi Covid -19.

Alumnus Akpol 2001 ini meminta seluruh anggota untuk melaksanakan dengan ikhlas. “Pelaksanaan latihan pra ops ini merupakan agenda tahunan dan tahapan dalam Ops Lilin Semeru, mari kita laksanakan dengan ikhlas dan jangan samakan dengan kegiatan rutin,”kata AKBP Arief Fitrianto didampingi Waka Polres Kompol Eko Iskandar.

Terkait Misa Natal di Gereja, mantan Kapolres Ponorogo itu, tidak melarang umat kristiani melaksanakan misa natal di gereja dan tempat ibadat.  Akan tetapi, perwira dua melati di pundak itu, tetap mengingatkan  masa pandemi corona belum berakhir sehingga misa natal dilakukan secara bergelombang dan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Yakni, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan air mengalir. 

“Perayaan Natal di Gereja dan tempat ibadat agar diatur secara bergelombang. Maksimal 25 persen dari kapasitas tempat ibadat,”kata AKBP Arief Fitrianto.

Sebelum pelaksanaan misa natal, tambahnya, pihaknya akan melakukan sterilisasi gereja. Sehingga umat kristiani yang akan melakukan misa natal merasakan aman dan nyaman. 

Sementara itu, perayaan tahun baru yang identik dengan konvoi kendaraan tidak standar,  diantaranya menggunakan knalpot brong polisi akan melakukan penindakan. (*)

Perayaan Nataru Ditengah Pandemi Corona, Misa Natal secara Bergelombang dan Menindak Knalpot Brong Selengkapnya

Diizinkan Keluarga Korban, Terdakwa Jebpar Divonis 10,5 Tahun

Terdakwa pembunuhan Jebpar dalam sidang daring di PN Gresik


GRESIK,1minute.id – Jebpar, terdakwa otak pembunuhan Mohammad Mulla atau Mat Mola divonis hukuman selama 10,5 tahun. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menyatakan terdakwa Jebpar, 39, warga Sampang, Madura itu terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap korban Mat Mola. 

“Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan terhadap Mohammad Mulla, terdakwa melanggar pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Menghukum terdakwa dengan hukaman penjara selama 10 tahun dan 6 bulan,” kata Putu Gde Hariadi saat membacakan putusan.

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Siluh Chandrawati yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 16 tahun.

“Atas vonis yang meringankan terdakwa selama enam tahun dari tuntutan, kami masih menyatakan pikir-pikir. Tentunya,  untuk menyatakan banding atau menerima kami masih menunggu perintah pimpinan,” kata Siluh saat dikonfirmasi. 

Sementara terdakwa Mat Mola dalam sidang daring itu menyatakan menerima. Dalam pembunuhan ini Mat Mula didampingi kuasa hukumnya Muhammad Nali. 

Menurut Nali, terjadinya pembunuhan itu karena ada sebab dan akibat yang pernah dituangkan pada pledoi. Pembunuhan tersebut akibat korban Mat Mola terbukti menghamili istri terdakwa dan terdakwa menemui pihak keluarga korban untuk meminta pertanggungjawaban.

“Dari pertemuan dengan keluarga Mohamad Mola, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mola boleh dibunuh asalkan tidak menggunakan senjata tajam. Ini yang kami tuangkan pada pembelaan, sehingga majelis hakim memberikan putusan 10 tahun penjara,” katanya, Rabu 16 Desember 2020.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa membunuh korban dengan mengajak kerabatnya dengan cara menjerat korban dengan tali dan menganiaya korban hingga meninggal dunia dan jasad korban dibuang di tepi ruas jalan tol Kebomas, Gresik, Desember 2019 lalu. (*)

Diizinkan Keluarga Korban, Terdakwa Jebpar Divonis 10,5 Tahun Selengkapnya

Diduga Pengaruh Miras, Dua Pemuda Bersenjata Pisau Dapur Keroyok Tetangga


GRESIK,1minute.id – Aksi brutal diduga dilakukan Robert, 18 tahun. Pemuda asal Lampung itu tiba-tiba masuk rumah Nuh al Mubarok di Desa Campurrejo, Kecamatan Penceng, Gresik, Rabu 9 Desember 2020. 

Robert dan temannya, Aris, 18, membawa pisau dapur lalu menyerang korban Nuh itu. Serangan mendadak itu membuat Nuh kelagapan untuk menangkis. Akibat serangan itu, Nuh mengalami luka di jari dan bagian kepalanya. Korban Nuh dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. 

Informasi yang dihimpun Rabu, 9 Desember 2020 badal Mahgrib Roziqin bertemu keponakan Nuh al Mubaroq Di Desa Campurrejo, Kecamatan Penceng, Gresik untuk menanyakan terkait kepergiannya dengan anaknya. 

Setelah bercengkrama Roziqin masuk rumah. Tiba-tiba, lelaki 41 tahun itu mendengar keributan di luar rumahnya. Roziqin melihat ada dua pemuda menyerang Nuh menggunakan pisau dapur. 

Robert, Sarah satu pelaku mengarahkan pisau dapur kearah korban Nuh. Serangan dadakan itu membuat Nuh berusaha menangkisnya. Akibatkan jari tangan terluka. Roziqin keluar dan mencoba melerai akan tetapi Roberts berusaha menyerangnya.

Korban Nuh memilih lari menyelamatkan diri. Melihat Nuh kabur Aris, teman Robert memburunya dengan membawa pisau dapur. Sebetan pisau Aris mengenai bagian tangan korban dan kepala. Masyarakat yang mendengar adanya keributan itu berhamburan keluar rumah. 

Massa berhamburan keluar rumah membuat , Robert dan Aris kabur. Korban Nuh lalu ditolong masyarakat. Setelah itu, Roziqin melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polsek Penceng. 

Kapolsek Panceng AKP D. Jannah melalui Kanitreskrim Polsek Penceng Iptu Dawud membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut. “Setelah dapat laporan kami lakukan pengejaran. Malam itu juga kedua pelaku kami tangkap,”ujar Iptu Dawud, Kamis 10 Desember 2020.

Kedua pelaku, tambahnya, dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. “Mereka kami than,”umar mantan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik itu. Tentang motif penganiayaan, kedua pelaku mengaku dendam terhadap korban. “Pengaruh minuman keras,”tegasnya. (*)

Diduga Pengaruh Miras, Dua Pemuda Bersenjata Pisau Dapur Keroyok Tetangga Selengkapnya