Kalaborasi Surabaya Raya Lakukan Serbuan Vaksin


GRESIK,1minute.id – Tren kasus Covid-19 menurun. Pemkab Gresik berencana melakukan percepatan vaksinasi kepada masyarakat Kota Santri. Vaksinasi masal nanti, Pemkab Gresik berkolaborasi dengan tenaga kesehatan (nakes) Kota Surabaya dan Sidoarjo. Sinergitas itu dilakukan untuk percepatan  membentuk herd immunity minimal 70 persen jumlah penduduk Kota Santri. 

Sinergitas tiga puncuk pimpinan di Surabaya Raya ( Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) ini akan diawali dari Kota Pahlawan, Surabaya. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Gresik mengatakan, fokus penyerbuan vaksin pertama ada di Kota Surabaya. Nakes dari Gresik dan Sidoarjo  membantu melakukan vaksinasi masal masyarakat Kota Pahlawan itu.

“Kami sudah ada kesepakatan bersama dengan Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo melakukan serbuan vaksinasi ini. Dan semua nakes dari Gresik akan ditempatkan di Surabaya,”ujar Fandi Akhmad Yani pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Untuk serbuan vaksinasi terakhir, Gus Yani-panggil akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani,  dilakukan di Kabupaten Sidoarjo. Nakes dari Surabaya serta Gresik akan bersama-sama membantu wilayah itu melakukan vaksinasi masal masyarakat setempat.

Dia berharap agar upaya kerja sama tiga pemerintah daerah di Surabaya Raya akan mempercepat kekebalan komunal di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Hal tersebut sesuai target pemerintah pusat yakni mencapai 70 persen pada akhir 2021.

“Kami harapkan kekebalan komunal masyarakat Surabaya Raya bisa mencapai 70 persen pada akhir 2021, sesuai target pemerintah pusat,”ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Kapan serbuan vaksinasi kalaborasi di Surabaya dimulai, Gus Yani mengaku  masih menunggu droping vaksin dari pemerintah pusat diperkirakan akhir Agustus sampai September 2021.

”Untuk saat ini, vaksin di Gresik sudah habis. Hanya tinggal dosis kedua. Nanti, ketika tiba vaksin secara besar-besaran baru program serbuan vaksinasi Surabaya Raya kami lakukan bersama,”terangnya.

Disisi lain, Pemkab Gresik merencanakan pemberian vaksinasi untuk penyandang disabilitas. Jumlah mereka diperkirakan 600-an orang. “Sedangkan, kami diskusikan tempat dan waktu pelaksanaannya,”kata Gus Yani. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik drg Saifudin Ghozali menambahkan saat ini keterisian tempat tidur di seluruh sakit di Kabupaten Gresik saat ini telah mengalami penurunan sampai 35,98 persen. Sebelumnya, BOR di sejumlah di RS rujukan Covid-19 Gresik mencapai diatas 86 persen, kemudian turun menjadi rata-rata 68 persen. “Dan saat ini 35,98 persen,”kata Ghozali. (yad)

Kalaborasi Surabaya Raya Lakukan Serbuan Vaksin Selengkapnya

SIG Distribusikan Hazmat Karya Emak-emak ke Nakes dan Satgas Covid-19


GRESIK,1minute.id – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Meski, tren kasus wabah coronavirus disease 2019 menurun. Namun, kebutuhan alat Pelindung Diri (APD) masih sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan (nakes). PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui SIG Peduli terus berupaya untuk meningkatkan ekonomi keluarga disekitar operasional Perusahaan terutama dimasa pandemi Covid-19 saat ini. 

SIG memberdayakan 30 emak-emak penjahit sekitar perusahaan untuk membuat 1.400 baju Hazmat. Baju Hazmat hasil produksi Ibu-ibu rumah tangga ini secara bertahap mulai disalurkan oleh SIG pada Kamis, 5 Agustus 2021. Selain Hazmat juga bantuan APD lainnya yaitu 3.000 masker medis ;  1.500 sarung tangan serta 200 face shield bagi para tenaga kesehatan (nakes) di Pemerintah Kabupaten Gresik dan masyarakat sekitar. 

Pemberian bantuan senilai Rp 120 juta tersebut diserahkan oleh General Manager of CSR SIG, Edy Saraya kepada Lurah Sidomoro Christina Triandajani di Kantor Kelurahan Sidomoro Gresik. 

General Manager of CSR SIG Edy Saraya, mengatakan pembuatan 1.400 baju hazmat ini di produksi oleh 30 penjahit dan merupakan ibu rumah tangga yang berasal dari Kelurahan Sidomoro, Gending, dan Singosari, Gresik. Sebelumnya, imbuhnya, ibu-ibu tersebut telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan yang diselenggarakan oleh SIG termasuk bantuan mesin jahit. 

Pelatihan dan pendampingan yang diberikan diantaranya metode teori, demonstrasi dan praktik menjahit. “Ini merupakan salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi keluarga serta pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat,”kata Edy Saraya.

Sementara itu, Lurah Sidomoro Christina Triandajani, menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh SIG, terutama bagi warganya. Keikutsertaan ibu rumah tangga dalam memproduksi baju hazmat ini dapat memberikan pemasukan tambahan bagi warga. “Ibu-ibu sangat senang bisa terlibat dan menambah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”ujarnya.

“Bantuan baju hazmat ini sangat penting bagi para nakes dan Satgas Covid-19 di desa. Selama ini kami cukup kesulitan mencari baju hazmat untuk menunjang kerja para anggota nakes dan satgas di desa terutama untuk pemulasaran jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19, bantuan dari SIG ini sangat membantu,”imbuh Christina Triandajani. (yad)

SIG Distribusikan Hazmat Karya Emak-emak ke Nakes dan Satgas Covid-19 Selengkapnya

PON Peduli, Salurkan Bantuan Senilai Rp 6,3 Miliar untuk Membantu Pemkab Gresik Menangani Covid-19


GRESIK, 1minute.id- Satu lagi perusahaan berjuang bersama Pemkab Gresik dalam mencegah persebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Santri. Perusahaan itu adalah PT Petro Oxo Nusantara (PON).
Perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah sebesar 50 persen itu mendonasikan bantuan senilai Rp 6,5 miliar kepada Pemkab Gresik dan masyarakat sekitar perusahaan yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik itu. 

Bantuan bernilai miliaran rupiah dalam bentuk barang untuk kebutuhan membantu Pemkab Gresik dalam penanganan wabah yang memasuki tahun kedua itu bertajuk “PON Peduli” itu diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama (Dirut) PON Jaya Martapa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Direktur Utama PT Petro Oxo Nusantara Gresik Jaya Martapa mengatakan  program “PON PEDULI” merupakan bukti nyata perusahaan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Utamanya di wilayah operasional perusahaan. “Program ini merupakan bentuk nyata  kepedulian dari PT  Petro  Oxo  Nusantara terhadap  kondisi pandemi yang kian  memprihatinkan.  Ke depan, perusahaan akan selalu  berkontribusi  lagi  kepada  masyarakat  dengan program- program lainnya. Kami akan  selalu membantu  masyarakat  kota Gresik  secara umum  dan masyarakat di  lingkungan  sekitar  Pabrik,”ujar Jaya Martapa dalam sambutan peresmian program “PON PEDULI” pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Rangkaian  “PON PEDULI” yang digelar selama 5 bulan mulai Agustus – Desember terdiri atas menciptakan Kampung Tangguh yang ada di sekitar area pabrik. Memberikan pelayanan ambulans sejumlah empat unit. Pemberian asupan bagi semua warga yang terpapar virus COVID-19 sebanyak 3 kali sehari selama menjalankan masa isolasi. 

Kemudian, bantuan paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, gula 1 kg dan mie instan 1 dus sebanyak 10.500 paket kepada masyarakat yang terdampak virus COVID-19. “Utamanya, warga yang tinggal kelurahan Tlogopojok dan kelurahan Lumpur. Selain itu juga menyerahkan  1500 paket sembako ke Pemda Gresik,”paparnya. 

Tidak itu saja, perusahaan yang sahamnya dimiliki Kementrian Keuangan dan Pertamina melalui PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) juga memberikan bantuan alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan medis. Antara lain, tenaga kesehatan ( Nakes) yang terdiri dari 20 buah tabung oksigen berukuran 6 m3. Juga 3 ribu baju hazmat, 1.000 buah gown medis, 1.000 buah appron  medis,  10.000  buah  masker  medis,  3.000  buah  masker  N95,  20.000  buah  sarung tangan latex  dan  100  buah  kantong  jenazah.

Disampaikan Jaya–panggilan akrabnya–di tengah pandemi, kerja sama dan bahu membahu dari semua pihak. Baik pemerintah, korporasi dan tokoh masyarakat, akan jadi salah satu kunci utama dalam upaya penanggulangan pandemi. Prinsip sinergi itulah yang menjadi visi dalam kegiatan Corporate Social Responsibilty (CSR) yang dilakukan PT Petro Oxo Nusantara melalui program “PON PEDULI”.

Masih menurut Jaya, peluncuran PON PEDULI itu dilakukan dengan dua pertimbangan. Kali pertama, sebut Jaya Martapa, perusahaan tetap mampu menjaga kinerja bisnis di tengah tantangan pandemi. Pertumbuhan bisnis juga semakin meningkat seiring dengan semakin tingginya permintaan terhadap produk yang dihasilkan perusahaan. 

Sebagai catatan, bisnis PON bergerak di bidang industri 2-Ethyl Hexanol (2EH), Iso-Butanol (IBA), N-Butanol (NBA) dan Liquid Carbon Dioxide (LCO2) untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor dimana telah berkontribusi bagi pemasukan devisa negara. 

Kapasitas produksi 150.000 MT untuk Ethyl Hexanol dan Isobutanol menjadikan PON sebagai produsen terbesar di Indonesia, dengan penjualan 80 persen ekspor. “Ekspor kita sebagaian besar ke China,”katanya. Pertimbangan kedua adalah, rasa keprihatinan manajemen ketika 4 diantara 66 orang pegawai mereka terpapar Covid-19 meninggal.

BANTUAN SEMBAKO: Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyerahkan bantuan dari Program PON PEDULI kepada masyarakat disaksikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Dirut PON Jaya Martapa pada Jumat, 13 Agustus 2021 (foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

“Mereka meninggal pagi hari. Tapi, baru bisa dimakamkan malam hari karena keterbatasan mobil ambulans,”ujarnya dengan nada lirih.
Manajemen memutuskan untuk memberikan bantuan berupa 4 unit mobil ambulans untuk Pemkab Gresik.  Dalam pengamatan 1minute.id, mobil jenis MPV yang telah dimodifikasi menjadi mobil ambulans. Dalam mobil itu dilengkapi vastafel, dan keranda untuk jenazah.

Bupati Fandi Akhmad Yani dan Dirut PON Jaya Martapa sempat menjajal ambulans kinyis-kinyis itu.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih kepada PT Petro  Oxo Nusantara yang terus peduli dengan  lingkungan sekitar khususnya warga Kota Gresik.  Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani yakin, bantuan yang telah diberikan akan berdampak  signifikan bagi  usaha penanganan pandemi  COVID 19 di kota Santri, Gresik. “Semua bantuan dari  PT  Petro  Oxo Nusantara (PON)  akan  disebar  ke  semua  wilayah Kota Gresik,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu.

“Saya berdoa semoga PT Petro Oxo Nusantara selalu  sukses ke depannya, dan dapat selalu  berkontribusi  kepada  pembangunan  negeri  ini,”kata Fandi. Pada kesempatan itu, Gus Yani juga menyinggung tentang perkembangan kasus Covid-19 di Gresik.  Ia mengungkapkan kasus Covid-19 mengalami tren menurun. “Semoga terus menurun, dan menjadi zona oranye hingga hijau,”imbuhnya. 

Sementara Lurah itu, Tlogopojok Muhammad Iqbal, menyampaikan terimakasih karena PT  Petro  Oxo  Nusantara tidak henti-hentinya selalu hadir membantu warga. Terlebih lagi di  masa sulit akibat pandemi ini. Harapannya, PT PON makin sukses dan karyawannya selalu dalam lindungan YME. (yad)

PON Peduli, Salurkan Bantuan Senilai Rp 6,3 Miliar untuk Membantu Pemkab Gresik Menangani Covid-19 Selengkapnya

Penyidik Polair Polres Gresik Limpahkan Tersangka Nakhoda juga Pemilik Perahu Penemu Guci Diduga Zaman Dinasti Ming ke Kejaksaan

GRESIK,1minute.id – Ifan Suparno ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Polisi Air (Polair) Polres Gresik. Nakhoda kapal yang menemukan guci diduga pada zaman Dinasti Ming itu. Namun, penetapan nakhoda yang juga pemilik perahu asal Blimbing, Lamongan sebagai tersangka tunggal itu bukan karena menemukan guci kuno bernilai sejarah itu.

“Ia kami tetapkan sebagai tersangka karena menggunakan perahu cantrang,”ujar Kasat Polair Polres Gresik AKP Poerlaksono melalui Kepala Unit Gakkum Aiptu Hajar Widagdo dikonfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Ia menambahkan berkas penyidikan tersangka Ifan Suparno telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik. “Sudah tahap dua,”tegas Hajar.  Tahap dua adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah Jaksa peneliti menetapkan berkas penyidikan lengkap atau P.21. 

“Sedangkan anak buah perahu kami jadikan saksi. Karena mereka hanya di upah oleh nakhoda dan pemilik kapal,”katanya. Dengan pelimpahan tahap dua ini, sejarah baru dalam penegakan hukum untuk penggunaan alat penangkap ikan menggunakan jaring cantrang di Gresik. 

Terpisah, Ketua Advokasi Kerukunan Nelayan Bawean (KNB) Baharudin mengapresiasi Polair Polres Gresik yang telah menetapkan penggunaan cantrang ke meja hijau, Pengadilan Negeri Gresik. “Pembelajaran nelayan cantramg memahami kearifan lokal. Empati kepada nelayan lokal,”tegas Baharudin.

Seperti diberitakan Pegiat lingkungan di Pulau Bawean dihebohkan temuan guci diduga dari Dinasti Ming. Guci dengan ornamen gambar ular Naga ditemukan diperairan Barat Pulau Bawean. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021 melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Ketua Bidang Pengembangan Sumberdaya Laut dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Abd.Saddam Mujib menyatakan, guci namanya martaban jar atau storage jar diduga berasal dari Tiongkok. “Kebanyakan dari masa Dinasti Qing dan Ming. Tapi banyak juga yang kayak gini produksi Asia Tenggara seperti Thailand dan Vietnam,”kata Saddam dikonfirmasi melalui selulernya pada Rabu,12 Agustus 2021.

Penemu Guci itu adalah seorang nelayan cantrang. Nelayan itu menggunakan alat penangkap ikan pukat harimau-nama lain-cantrang atawa trawl. 

Nia Naelul Hasanah Ridwan angkat bicara terkait penemuan guci diduga zaman Dinasti Ming di Perairan Bawean. Peneliti Arkeologi Maritim KKP, dan Kepala Loka Riset Sumber Daya dan Kerentana Pesisir, Pusat Riset Kelautan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan itu menyatakan penemuan tinggalan arkeologis berupa guci-guci gerabah (Earthenware Storage Jar) atau yang disebut juga sebagai “Martaban” dari bawah air Pulau Bawean oleh nelayan Pulau Bawean pada Juni 2021 merupakan bukti fisik arkeologis yang memperkuat narasi tentang peran penting Pulau Bawean di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam sejarah maritim Nusantara.

Guci-guci gerabah atau tembikar yang berglasir kuning kecoklatan, mempunyai pegangan (loop handles) di bagian bahu, dan mempunyai motif dekorasi berupa naga tersebut kemungkinan berasal dari masa Dinasti Ming (1368-1644 M) yang berkuasa setelah masa keruntuhan Dinasti Yuan (1271-1368). 

Guci gerabah dengan bentuk dan model seperti yang ditemukan di perairan Pulau Bawean ini umum diproduksi di sejumlah Kiln di wilayah Southern China seperti Guangdong dan masih dapat ditemukan hingga masa Dinasti Qing (1644–1912 M).

Guci Martaban umum digunakan dalam transportasi barang dalam perdagangan dengan China, negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, Burma, Kamboja dan kerajaan-kerajaan yang berada di Nusantara. (yad)

Penyidik Polair Polres Gresik Limpahkan Tersangka Nakhoda juga Pemilik Perahu Penemu Guci Diduga Zaman Dinasti Ming ke Kejaksaan Selengkapnya

Oknum Guru MA di Manyar Diduga Aniaya Ketua Yayasan Dilaporkan ke Polisi

GRESIK,1minute.id –  Seorang oknum guru  di Kecamatan Manyar dilaporkan ke polisi. Guru berinisial KA, 49, itu diduga melakukan penganiayaan dan perusakan mobil milik korban Muhammad Tubashofiyur Rohman, 28, Jalan P.P Ushulul Hikmah Al Ibrohimi di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Akibat penganiayaan itu, korban dan anaknya, berusia 2,5 tahun mengalami luka lebam di bagian pelipis. Korban melaporkan dugaan penganiayaan dan perusakan itu ke Polsek Manyar nomor LP/B/38/SPKT Polsek Manyar pada 5 Agustus 2021. Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait laporan Shofi-sapaan-Muhammad  Tubashofiyu Rohman.

Sedangkan dugaan penganiayaan terhadap anak korban berinisial WR, 3, dilaporkan ke Polres Gresik dengan Nomor LP/B/383/VIII/2021/SPKT Polres Gresik Polda Jatim pada 5 Agustus 2021. 

Sementara itu, hukum terlapor KA, Abdullah Syafii mengatakan persoalan itu sedang dilakukan upaya kekeluargaan. “Sebab, korban dan terlapor masih ada hubungan kekeluargaan. Korban adalah keponakan terlapor,”kata Syafii ditemui terpisah di kantornya pada Kamis,12 Agustus 2021.

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Manyardugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor berinisial KA terjadi pada Kamis 5 Agustus 2021 sekitar pukul 08.30. Pagi itu, korban Muhammad Tubashofiyu Rohmanselaku Katua Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimidengan menggendong anaknya, WR, 3,  datang ke Kantor Madrasah Aliyah (MA) Al Ibrohimi.

Tujuannya, memberikan surat kepada Kepala MA Al Ibrohimi Muhammad Said.  Isi surat itu adalah pemberhentian Said Sebagai Kepala MA. “Saat Saya berikan surat itu ada Pak Said, menerima putusan itu. Dan itu disaksikan waka MA dan lainnya. Pak Said kami berhetikan dari jabatan kepala MA karena tak jalankan keputusan yayasan. Ia diganti dengan Sohibu Janah,”ungkap Shofi  saat memberikan keterangan pers didampingi Ketua umum Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Abdul Muafak dirumahnya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Usai memberikan surat pemberhentian kepada Said, tiba-tiba terlapor berinisial KA yang juga pengajar (guru) di Ponpes Al Ibrohimi datang sekitar pukul 08.45. Terlapor, lanjut Shofi, lalu masuk ke kantor dan menghampirinya. Tanpa basa- basi terlapor langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala dan tubuhnya dengan membabi buta.

“Akibat pukulan itu, pelipis saya sebelah kiri luka. Mungkin terkena cincin akik terlapor,”kata Shofi. Menurut Shofi, pukulan terlapor dirasakannya terjadi berkali kali mengenai kepala dan tubuh. Sehingga, membuat kepala bagian belakang terasa sakit. “Saat dipukul saya menaruh anak saya di samping saya. Saya sempat melindungi kepala saya dengan kedua lutut. Kepala saya bagian belakang usai dipukul juga terasa sakit,”katanya sambil memperhatikan kedua tangannya menutupi bagian kepala. 

Tak hanya itu, lanjut Shofi, terlapor juga diduga melakukan pengerusakan terhadap mobil Toyota Yaris Nopol W -1721-CM miliknya. “Sehingga kap bagian depan mobil saya rusak,” terangnya.

Shofi mengaku setelah penganiayaan terhadap dirinya terjadi langsung pulang kerumah. Shofi  tidak memperhatikan kondisi anaknya. Ia baru ngeh ketika WR, anak perempuannya berusia 3 tahun terus menangis. Shofi shock setelah melihat kelopak mata sebelah kanan putrinya bengkak. 

Ia menduga puterinya juga ditengarai kena pukulan terlapor. “Pukulan itu saya dugaan juga mengenai mata anak saya. Anak saya kemudian dibawa salah satu guru ke luar ruang kantor,”katanya. Kemudian, Shofi lalu pergi ke Puskesmas Manyar untuk melakukan penanganan medis dan dilakukan visum et repertum (VER). Setelah itu, Shofi melaporkan kejadian itu ke Polsek Manyar dan Mapolres Gresik.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap pengurus yayasan tersebut. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. “Sementara terlapor akan diperiksa besok (Jumat),”kata alumnus Akpol 2013 itu.

KUASA TERLAPOR: Abdullah Syafii menunjukkan surat kuasa untuk mendampingi terlapor berinisial KA, oknum guru yang dilaporkan dengan dugaan penganiayaan pada Kamis, 12 Agustus 2021. (Foto atas) pelapor menunjukkan tanda laporan penganiayaan kepada polisi (Foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

Terpisah, kuasa hukum terlapor KA, Abdullah Syafii mengatakan, persoalan antara terlapor dan pelapor adalah persoalan keluarga. “Kami akan mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan,”kata Abdullah Syafii ditemui dikantornya pada Kamis petang, 12 Agustus 2021.

Syafii mengatakan persoalan itu terjadi karena kesalahpahaman. “Kami berkeyakinan persoalan ini akan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,”katanya. Sebab, Lazim persoalan di dalam lingkungan pesantren akan dilakukan dengan islah. “Mereka ini jiwa pesantren, bila ada persoalan akan duduk bareng lalu islah saling memaafkan,”katanya.

Terkait tindakan kekerasan terhadap korban dan Anak, Syafii membentah dengan tegas adanya pemukulan terhadap korban. Itu hanya kesalahanpahaman dan tidak ada kesengajaan,”katanya.

Terkait laporan di Polres Gresik, kata Syafii , kembali menegaskan terlapor tidak memukul anak. “Jangankan memukul, menyentuh anak itu pun tidak pernah,”tegasnya. (yad)

Oknum Guru MA di Manyar Diduga Aniaya Ketua Yayasan Dilaporkan ke Polisi Selengkapnya

Temuan Guci Diduga Zaman Dinasti Ming Perkuat Narasi Bawean dalam Sejarah Maritim Nusantara

“Temuan Guci Gerabah dari Bawah Air Pulau Bawean sebagai Bukti Penting untuk Memperkuat Narasi Bawean dalam Sejarah Maritim Nusantara”

Nia Naelul Hasanah Ridwan, S.S., M.Soc.Sc

GRESIK,1minute.id – Nia Naelul Hasanah Ridwan angkat bicara terkait penemuan guci diduga zaman Dinasti Ming di Perairan Bawean. Peneliti Arkeologi Maritim KKP, dan Kepala Loka Riset Sumber Daya dan Kerentana Pesisir, Pusat Riset Kelautan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan itu menyatakan penemuan tinggalan arkeologis berupa guci-guci gerabah (Earthenware Storage Jar) atau yang disebut juga sebagai “Martaban” dari bawah air Pulau Bawean oleh nelayan Pulau Bawean pada Juni 2021 merupakan bukti fisik arkeologis yang memperkuat narasi tentang peran penting Pulau Bawean di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam sejarah maritim Nusantara.

Guci-guci gerabah atau tembikar yang berglasir kuning kecoklatan, mempunyai pegangan (loop handles) di bagian bahu, dan mempunyai motif dekorasi berupa naga tersebut kemungkinan berasal dari masa Dinasti Ming (1368-1644 M) yang berkuasa setelah masa keruntuhan Dinasti Yuan (1271-1368). Guci gerabah dengan bentuk dan model seperti yang ditemukan di perairan Pulau Bawean ini umum diproduksi di sejumlah Kiln di wilayah Southern China seperti Guangdong dan masih dapat ditemukan hingga masa Dinasti Qing (1644–1912 M).

Guci Martaban umum digunakan dalam transportasi barang dalam perdagangan dengan China, negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, Burma, Kamboja dan kerajaan-kerajaan yang berada di Nusantara.

Guci-guci tersebut dapat menjadi barang komoditas untuk diperdagangkan, sebagai sebagai wahana untuk menyimpan barang komoditas lain seperti biji-bijian, teh, piring dan mangkok porselen, dan juga sebagai alat untuk menyimpan bahan makanan bahan makanan seperti saus, tepung, dan juga air. 

Guci tembikar banyak ditemukan di situs-situs kapal karam di Indonesia yang berada di Jalur Rempah dan Sutra Laut (Maritime Silk and Spice Route) yang menghubungkan Dunia Timur dengan Dunia Barat dan membentang dari Asia Timur (China, Jepang) hingga ke Asia Barat, Afrika dan Eropa dengan melewati Asia Tenggara dan Asia Selatan. 

PETA perairan Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur

Perairan Nusantara beserta pulau-pulaunya termasuk Pulau Bawean memegang peranan sangat penting dalam sejarah pelayaran dan perdagangan internasional sejak dulu kala karena Indonesia berada di jalur utama dan juga persimpangan Maritime Silk and Spice Route sehingga banyak kapal-kapal asing dari berbagai negara yang datang dan melewati perairan Nusantara. 

Pelayaran dan perdagangan dunia juga melibatkan masyarakat di pulau-pulau di wilayah Nusantara baik masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil maupun penduduk di pedalaman sebagai penghasil komoditas seperti rempah dari Indonesia Timur berupa pala dan cengkeh dari Ternate, Tidore, Banda, lada dari Banten dan Lampung, barang tambang seperti emas dan perak dari Sumatera, dan komoditas hasil bumi lainnya.

Banyak pulau-pulau di Indonesia juga menjadi tempat singgah kapal-kapal yang berlayar untuk melakukan tukar menukar atau jual beli, mengisi persediaan air, atau menunggu angin yang cocok untuk berlayar kembali.

Penemuan guci dari China dari bawah air Pulau Bawean dari masa sekitar Dinasti Ming atau Qing tersebut dan banyaknya tinggalan arkeologis lain di pulau Bawean seperti keramik dari masa Dinasti Yuan, keramik Asia Tenggara dan Eropa, koin-koin dari China maupun masa VOC dan pemerintahan kolonial Belanda, meriam-meriam kuno, adanya pelabuhan kuno Bawean dan sarana pendukungnya seperti di Desa Sawahmulya dan Sangkapura, adanya nisan-nisan kuno, arca Budha dari perunggu, stupika, penemuan situs kapal karam di Gosong Gili dan di dekat Pulau Nusa ini, serta adanya sejumlah toponomi (nama unsur geografis) seperti Pulau Cina dan Tanjung Cina menunjukkan bahwa Pulau Bawean mempunyai perjalanan sejarah cukup panjang dan latar historis yang sangat menarik yang berhubungan dengan berbagai bangsa asing sejak zaman dahulu. 

MARTABAN: Guci diduga zaman Dinasti Ming yang terjaring oleh nelayan yang menggunakan alat penangkap ikan cantrang di perairan Bawean (foto: tangkapan layar konservasi Bawean for 1minute.id)

Pulau Bawean juga dihuni oleh masyarakat dari berbagai tempat di Nusantara seperti Jawa, Madura, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain, memperlihatkan juga bahwa sejak dahulu kala Bawean telah dikunjungi dan berinteraksi dengan berbagai orang dari berbagai pulau di Nusantara sendiri maupun dari negara lain.

Posisi geografis Bawean juga sangat strategis sebagai titik yang menghubungkan wilayah barat Indonesia dari Selat Malaka, Laut China Selatan, ke Selat Sunda, dan Laut Jawa dengan bagian tengah Indonesia kemudian menuju ke arah atas ke Selat Makassar yang mengarah ke Filipina, China, Jepang dan ke arah timur yaitu ke wilayah-wilayah penghasil rempah eksotis di Nusantara. 

Dalam sejarah Pulau Bawean, disebutkan bahwa sejumlah pelaut dari Kerajaan Majapahit menemukan Pulau Bawean sekitar tahun 1350 yang merupakan masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk di Majaphit. Para pelaut Majaphit tersebut terdampar di Bawean saat terjebak badai di Laut Jawa. 

Hal tersebut membuktikan bahwa Pulau Bawean sangat penting bagi kapal-kapal yang berlayar di Laut Jawa yang membutuhkan tempat perlindungan di saat kondisi cuaca di laut berbahaya untuk pelayaran. Akan tetapi, kondisi perairan Bawean di beberapa lokasi juga cukup berbahaya karena banyak terdapat beting karang dengan kedalaman yang dangkal yang dapat membahayakan kapal yang berlayar sehingga tidak heran apabila ditemukan bangkai kapal karam di Gosong Gili dan area sekitar Pulau Nusa.

Latar historis menyebutkan bahwa Pulau Bawean pernah dikunjungi oleh armada yang membawa rombongan puteri Kerajaan Champa di Kamboja yang diyakini sebagai ibu dari Sunan Ampel. Puteri tersebut kemudian meninggal di Pulau Bawean dan saat ini makamnya terletak di Tanjung Putri, Desa Kumalasa. 

Sejarah terdamparnya pelaut dari Majapahit, cerita mengenai puteri dari Champa, dan adanya temuan keramik dari masa Dinasti Yuan yang berkuasa di tahun 1271-1368 serta temuan guci bawah air dari masa Dinasti Ming menunjukkan bahwa Bawean pernah menjadi titik yang penting yang terkait dengan berbagai kerajaan besar di Asia Tenggara yaitu Champa dan Majapahit, dan juga kekaisaran China dari Yuan Mongol dan Dinasti Ming.

Guci-guci tembikar dari bawah air Bawean yang merupakan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dan keberadaan situs kapal karam di Bawean perlu dilindungi, dilestarikan dan dapat dikembangkan sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Perlindungan Cagar Budaya, Undang-Undang Kelautan Nomor 32 tahun 2014, dan UU Nomor 1 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 

Situs bawah air temat ditemukannya guci-guci tembikar perlu dikaji secara ilmiah untuk diketahui secara pasti kondisinya saat ini baik kondisi situs, kondisi BMKT, dan kondisi ekosistem serta kondisi fisik lingkungannya. Apabila kondisi situs masih baik dengan temuan BMKT di dalamnya, maka situs dapat dimanfaatkan secara lestari dan berkelanjutan dengan menjadikannya sebagai lokasi wisata selam minat khusus yaitu shipwreck diving yang tentu saja harus sejalan dengan upaya pelindungan dan pelestariannya. 

Keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah secara aktif di Bawean, Kabupaten Gresik, maupun Pemprov Jawa Timur sangat diperlukan dalam upaya pelindungan, pelestarian dan pengembangannya ke depan. 

Sosialisasi kepada masyarakat nelayan dan masyarakat Bawean umumnya perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa artefak dari bawah air perlu dilindungi dan tidak boleh dijarah karena dapat berimplikasi terhadap masalah hukum sesuai dengan legislasi nasional Indonesia. 

Pemerintah daerah juga diharapkan untuk segera memberikan perhatian terhadap temuan bawah air ini dengan menggandeng pemerintah pusat dikarenakan peninggalan dari laut di Bawean sangat penting sebagai bukti dan saksi sejarah pentingnya Pulau Bawean di Jalur Rempah dan Sutera Maritim yang sangat signifikan untuk memperkuat sejarah maritim Nusantara. 

Penulis : 

Peneliti Arkeologi Maritim KKP, dan Kepala Loka Riset Sumber Daya dan Kerentana Pesisir, Pusat Riset Kelautan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Temuan Guci Diduga Zaman Dinasti Ming Perkuat Narasi Bawean dalam Sejarah Maritim Nusantara Selengkapnya

Terbukti 100 Persen Sembuh, Bupati Ajak Isoman Mau ke Isoter G-JOS


GRESIK,1minute.id – Capaian positif diraih Satgas Covid-19 di Kota Santri. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 periode 3-9 Agustus 2021 semua pasien berjumlah 370 di rumah sakit lapangan Gelora Joko Samudro (G-JOS) bisa sembuh. Sembuh 100 persen. 

Hal itu terungkap dalam rapat analisa dan evaluasi (Anev) yang dipimpin Komandan Satgas Covid-19 Gresik yang juga Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Satgas Covid-19 Gresik Aminatun Habibah, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail dan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Anev diikuti secara daring oleh seluruh Kepala OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan Kades/Lurah serta seluruh relawan tracing, testing dan treatment (3T) di Gresik. Fandi Akhmad Yani menyatakan Rumah Sakit Lapangan G-JOS menjadi tempat perawatan sangat representatif bagi pasien Covid-19 kategori ringan hingga sedang di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Sebab, di rumah sakit indoor berlokasi di Jalan Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik itu ditangani oleh petugas kesehatan yang terlatih untuk melakukan perawatan bagi pasien Covid-19. Selain itu, rumah sakit lapangan itu juga disediakan fasilitas yang sangat baik. Mulai ketersediaan obat, vitamin hingga oksigen medis untuk semua pasien.

Berdasarkan data kasus Covid-19 aktif yang tercatat mulai 3-9 Agusus 2021 berjumlah 938 orang. Rinciannya, sekitar 250 orang di rawat semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Gresik. Sedangkan, sisanya menjalani isolasi mandiri (isoman). “Kita menghimbau kepada pasien isolasi mandiri untuk mau menjalani perawatan di rumah sakit lapangan G-JOS,”kata Gus Yani-panggil akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani pada Kamis,12 Agustus 2021. 

Pada kesempatan itu, imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu, meminta kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk membantu kegiatan 3T dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kegiatan 3T tersebut dan protokol kesehatan. “Saya berharap Kades membantu relawan nakes untuk mengarahkan pasien yang isoman agar mau isolasi terpusat di Gelora Joko Samudro. Fasilitasnya lengkap ada dokter spesialis, oksigen yang tak terbatas, obat-obatan yang lengkap dan konsumsi tiga kali sehari,”tandas Gus Yani.

Bagaimana dengan penjemputan dan pengantaran pasien isoman menuju Isoter di G-JOS? Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan untuk penjemputan dan pengantaran pasien ke Gejos, semua Posko darurat yang ada di Gresik siap membantu. 

RAKOR EVALUASI PPKM: Komandan Satgas Covid-19 juga Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ketika memimpin rapat evaluasi PPKM di Ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 12 Agustus 2021 (foto: Humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Menanggapi kasus Covid yang makin menurun, Wabup Aminatun Habibah meminta agar masyarakat tidak lengah. Masyarakat juga harus jujur dan mau di tracing, testing dan treatmen. “Kami berharap tidak lama lagi kita masuk zona oranye bahkan bisa segera masuk zona kuning agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dan ekonomi bergerak kembali,”katanya optimis.

Senada, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir dan Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol Infantri Taufik Ismail juga berharap agar masyarakat jangan lengah sampai membuat euforia masyarakat menjadi berlebihan. “Kita tetap prokes dan memaksimalkan Prokes dan 3T.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melaporkan bahwa pihaknya sudah menugaskan aparat kepolisian yang ada dibawahnya untuk mendukung dan melaksanakan 3T, menitikberatkan kepada 15 kontak erat dengan pasien positif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik Syaifudin Ghozali menambahkan tak hanya pasien rumah sakit lapangan G-JOS yang sembuh 100 persen atau 370 pasien. Kasus Covid-19 di Gresik saat ini mengalami tren menurun. Bed Ocupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga mengalami penurunan. Saat ini BOR hanya 35,98 persen. 

“Posisi kita saat ini hampir mendekati zona oranye. Di rumah sakit lapangan G-JOS banyak tempat tidur yang kosong dan hanya 30 orang yang tengah dirawat disana,”kata Ghozali. (yad)

Terbukti 100 Persen Sembuh, Bupati Ajak Isoman Mau ke Isoter G-JOS Selengkapnya

Optimistis, Eksekutif dan Legislatif Sepakat RPJMD 2026 Belanja Capai Rp 5 Triliun

GRESIK, 1minute.id – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Eksekutif dan legislatif Gresik optimistis anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Gresik pada 2026 di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belanja mencapai Rp 5 triliun. Sedangkan anggaran pendapatan mencapai Rp 4,5 triliun.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara (Jubir) DPRD Gresik Jumanto saat menyampaikan laporan badan anggaran (banggar) dan pengambilan keputusan terhadap RPJMD 2021-2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik pada Selasa lalu, 10 Agustus 2021. 

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim didampingi Ketua DPRD Much Abdul Qodir, dan Nur Saidah ini, dihadiri Bupati Fandi Ahmad Yani, Wabup Aminatun Habibah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual.

Jumanto menyatakan, proyeksi APBD Rp 5 triliun dan pendapatan Rp 4,5 triliun ini mengalami kenaikan dari proyeksi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sebelumnya. Di mana, para rencana akhir (rankhir) RPJMD 2021-2026 yang diajukan Pemkab Gresik, kekuatan belanja pada APBD pada 2026 diproyeksikan Rp 4 triliun. Sementara proyeksi pendapatan daerah (PD) Rp 3,821 triliun.

Jadi, dari rapat finalisasi kami, baik melalui alat kelengkapan DPRD (AKD) maupun badan anggaran (banggar), proyek kekuatan APBD dan belanja pada 2026 kita naikkan. Tentunya berdasarkan sejumlah pertimbangan logis,”ujar Jumanto.

Dijelaskan Ketua Komisi I dari Fraksi PDIP ini, pertimbangan meningkatkan proyeksi APBD itu antara lain karena Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik sudah disahkan. “Sehingga, akan banyak investasi masuk ke Gresik, yang akan berdampak positif pada pendapatan,”terangnya.

Pada kesempatan ini, Jumanto juga memberikan kritik konstruktif agar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

Diantaranya, di sektor pendidikan. Dinas pendidikan harus memvalidasi sekolah-seqtþþþtkolah yang rusak dalam kurun waktu 2022 sampai dengan  2026 dengan menunjuk konsultan untuk mengetahui kebutuhan perbaikan, baik SD maupun SMP. “Sehingga, diketahui besaran anggaran yang diperlukan,”katanya.

Pihaknya juga meminta pemkab membuat grand design meningkatkan insentif guru tidak tetap (GTT) non sertifikasi, baik sekolah negeri maupun swasta. “Untuk dinas kesehatan, DPRD minta persentase pengurangan balita stunting dari 12 persen menjadi 10 persen pada 2026,”kata Jumanto. 

Sementara, Bupati Gresk Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi dan partisipasi aktif terhadap proses penyusunan RPJMD 2021-2026 hingga pengambilan keputusan. “Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya untuk Pemerintahan Gresik Baru,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)

Optimistis, Eksekutif dan Legislatif Sepakat RPJMD 2026 Belanja Capai Rp 5 Triliun Selengkapnya

Guci Kuno Diduga Era Dinasti Ming Terjaring Nelayan Cantrang, Hebohkan Pegiat Lingkungan Bawean


GRESIK,1minute.id – Pegiat lingkungan di Pulau Bawean dihebohkan temuan guci diduga dari Dinasti Ming. Guci dengan ornamen gambar ular Naga ditemukan di perairan Barat Pulau Bawean. Penemu Guci itu adalah seorang nelayan cantrang. Nelayan itu menggunakan alat penangkap ikan pukat harimau-nama lain-cantrang atawa trawl.

Siapa nelayan itu belum diungkap identitasnya. Pasalnya, nelayan itu kini sedang dalam proses penyidikan di Polair Polres Gresik. Proses hukum karena nelayan tersebut menggunakan alat penangkap ikan yang telah dilarang oleh pemerintah karena dianggap bisa merusak ekosistem laut. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021 melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Ketua Bidang Pengembanagan Sumberdaya Laut dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Abd.Saddam Mujib menyatakan, guci namanya martaban jar atau storage jar diduga berasal dari Tiongkok. “Kebanyakan dari masa Dinasti Qing dan Ming. Tapi banyak juga yang kayak gini produksi Asia Tenggara seperti Thailand dan Vietnam,”kata Saddam dikonfirmasi melalui selulernya pada Rabu,11 Agustus 2021.

Ia mengatakan tempat penemuan martaban jar itu dari dulu menjadi alur pelayaran yang ramaidilalui kapal-kapal dari China, Timur Tengah. Juga, dari kerajaan Majapahit sama Sriwijaya biasa lalu lalang dengan membawa muatan berupa komoditas dagang seperti keramik dan tembikar sama produk rempah kita atau tekstil India. “Guci atau martaban jar itu sekarang disimpan di rumah seorang warga Bawean,”katanya.

GUCI KUNO : Guci kuno atau Martaban Jar itu terjaring alat penangkap ikan menggunakan cantrang diperkirakan Pulau Bawean. Penggunaan cantrang dilarang karena merusak ekosistem laut. (foto : pegiat Konservasi Bawean for 1minute.id)

Saddam menambahkan penemuan Guci kono tersebut sebagai indikasi bahwa perairan laut Bawean kaya akan harta karun bawah laut. “Apalagi penemuannya di perairan barat pulau Bawean dimana di daerah tersebut ada BMKT,”kata Saddam. 

Untuk diketahui Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam  (BMKT) adalah benda berharga yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan ekonomi yang tenggelam di wilayah perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia dan landas kontinen Indonesia, paling singkat berumur 50 tahun.

Saddam melanjutkan perairan laut Jawa merupakan daerah lalu lalangnya kapal kapal China, Portugis, dan lain pada sekitar abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-19. “Penemuan guci tersebut bisa menjadi daya tarik wisatawan nantinya dan sebaiknya dibuatkan semacam museum barang antik yang ditemukan di perairan Bawean,”harap Saddam.

Kabarnya,penemuan guci kuno itu telah dilaporkan ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto. Namun, perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 sehingga belum melakukan penelitian terkait penemuan guci kuno itu.  “Iya kami sudah melaporkan temuan guci kuno ke BP3 Trowulan,”kata Muhammad, Ketua Perkumpulan Konservasi Bawean. (yad)

Guci Kuno Diduga Era Dinasti Ming Terjaring Nelayan Cantrang, Hebohkan Pegiat Lingkungan Bawean Selengkapnya

Tuntutan JPU Tak Lazim, Kuasa Hukum Minta Majelis Membebaskan Terdakwa Suropadi

SIDOARJO,1minute.id- Kuasa hukum terdakwa Suropadi meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik. 

Hal itu terungkap dalam nota pembelaan (pledoi) dalam lanjutan sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa, 10 Agustus 2021. Nota pembelaan setebal 17 halaman itu dibacakan secara bergantian oleh tim kuasa hukum terdakwa Suropadi yang diketui Andi Fajar Yulianto itu. 

Andi Fajar Yulianto menyatakan, bahwa fakta bersidangan tidak ada satu orang saksi pun yang mengetahui adanya perbuatan yang didakwakan hingga ditutut terhadap Terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, serta merugikan keuangan Negara.

Bahwa sesuai Tugas dan Kewenangan  dalam jabatannya terdakwa Suropadi telah dilaksanakan dengan baik dan bukti pengabdian loyalitasnya dengan berbagai prestasi yang diperoleh oleh Kecamatan Duduksampeyan. 

Bahwa diketahui Dana cair SP2D pada 2017 sebesar Rp. 602.425.355. Pada 2018 sebesar Rp. 751.307.950 dan pada 2019 sebesar Rp. 769.955.539. Sehingga total anggaran selama 3 tahun sebesar Rp  2.123.688.844. Bila hitungan dugaan dianggap kerugian mencapai Rp. 1.041.108.960, imbuh Fajar, dengan demikian sangat fantastis jika hal ini benar terjadi tidak terserap dalam program kegiatan alhasil hampir 50 persen. “Sesuatu yang tidak masuk kelaziman jika hal ini ada niatan korupsi atau melawan hukum,”tegas Ketua Peradi Gresik itu.

Ia juga menyatakan tidak ditemukan asset atau harta kekayaan terdakwa yang dihasilkan dari korupsi. Sebab, semua laporan penggunaan anggaran telah selesai disusun melalui koreksi dan perbaikan oleh Inspektorat dan telah dicukupi dan diserahterimakan dengan baik.

Dengan ini, kata Fajar, mohon Yang Mulia Majelis Hakim berkenan menjatuhkan amar putusan menerima dan mengabulkan Nota Pembelaan/Pledoi atas nama terdakwa Suropadi. ” Menyatakan hukum terdakwa Suropadi tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana Korupsi  sebagaimana Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum,”tegasnya.

Fajar memohon kepada majelis  memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan dan membebaskan terdakwa Suropadi dari rumah tahanan kelas II B Gresik. “Dan, memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengembalikan nama baik harkat dan martabat, kedudukan serta kemampuan terdakwa Suropadi,”ujarnya. 

Usia pembaca Pledoi, majelis hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda replik atawa jawaban atas Pledoi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Gresik. 

Seperti diberitakan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik menuntut Suropadi, Camat Duduksampeyan non aktif selama 8 tahun penjara pada Selasa, 3 Agustus 2021. Dalam surat tuntutan itu, JPU Kejari Gresik Esti Harjanti Chandrarini menuntut Camat Duduksampeyan non aktif itu selama 8 tahun penjara. Selain itu, jaksa penuntut membebani terdakwa Suropadi mengganti kerugian negara sebesar Rp 1, 046 miliar dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Pada surat tuntutannya,  yang dibacakan oleh JPU Kejari Gresik Esti Harjanti Chandrarini itu, menilai terdakwa telah terbukti melalukan tindak pidana korupsi anggaran Kecamatan Duduksampean periode 2017-2019. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI nomor 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi senbagaimana telah diubah dengan UU nomor 21/ 2001. 

“Menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan penjara,”tegas Jaksa Esti Harjanti Chandrarini. Tidak hanya itu, jaksa Esti, juga mewajibkan kepada terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,046 miliar dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar selama satu bulan sejak dinyatakan inkrah maka harta bendanya akan disita untuk negara untuk dilelang. 

Apabila harta bendanya tidak mencukupi maka akan di ganti dengan hukuman penjara selama 4 tahun. Artinya, bila terdakwa Suropadi tidak bisa membayar uang pengganti kerugian negara dan denda , masa hukuman Camat Duduksampeyan non aktif itu diakumulasi menjadi 12,6 tahun. Kini, nasib Suropadi ada ditangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. (yad)

Tuntutan JPU Tak Lazim, Kuasa Hukum Minta Majelis Membebaskan Terdakwa Suropadi Selengkapnya