Incar Motor lain, Dua Alap-alap Motor Matik Dibekuk Polisi

GRESIK,1minute.id –  Dua alap-alap sepeda motor diringkus anggota reserse Polsek Gresik Kota. Duo pencuri itu adalah Arief Wicaksono , 29, dan Rakhmad Febrian , 31. Mereka tinggal di Pondok Benowo, Pakal , Surabaya dan Jatisrono Barat, Semampir, Surabaya.

Duo spesialis kendaraan bermotor dibekuk di Jalan Raya Meduran, Tlojopojok, Gresik. Informasi dihimpun, tersangka Arief Wicaksono dan Febrian mencuri motor milik Ahmad Faisol, 31. Motor matik nopol W 3475 BK raib ketika di parkir depan rumah korban di Jalan Kyai Sahlan, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar. 

Korban Faisol baru ngeh motornya raib ketika akan berangkat ke Pasar Gresik. Setelah menanyakan kepada tetangga tidak ada mengetahui, Faisol setelah ke Pasar Gresik berencana melapor ke polisi menggunakan motor lainnya. 

Ditengah perjalanan, Faisol melihat motor miliknya dikendarai  pemuda tidak dikenal. Mereka berboncengan. Faisol membuntutinya. Pengendara motor belakangan diketahui bernama Arief Wicaksono berboncengan dengan  Febrian itu berhenti di sebuah warung kopi di Jalan Raya Meduran, Tlogopojok, Gresik.

Mereka berhenti diduga sedang mengincar sasaran lainnya. Warkop saat itu sedang ramai pembeli. Faisol lalu mendatanginya. Duo pelaku curanmor kabur. Spontan Faisol teriak maling. Arief dan Febrian menjadi sasaran amuk massa. Beruntung ada anggota reserse Polsekta Gresik sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsekta Gresik AKP Inggit mengatakan kedua pelaku adalah spesialis curanmor. “Tersangka masih mengaku dua kali mencuri motor,”kata Inggit pada Rabu malam, 19 Mei 2021.
Sebelumnya, imbuhnya, pelaku mencuri motor milik Silvia Indah Fatmawati warga Perum Residence, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik. 

“Pelaku yang kami amankan ini memang spesialis curanmor di wilayah Gresik. Untuk itu, kami menghimbau agar pemilik kendaraan bermotor menggunakan kunci ganda demi keamanan bersama,” pungkasnya.(yad)

Incar Motor lain, Dua Alap-alap Motor Matik Dibekuk Polisi Selengkapnya

Kiswanto : Wisuda SMA Negeri 1 Wringinanom tanpa Sepengetahuan Kantor Cabang Dindik


GRESIK, 1minute.id – Polresta Mojokerto  mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Wisuda dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA N 1 Wringinanom, Gresik di salah satu mal di Mojokerto. 

Gelaran yang diikuti 600 orang itu diduga kuat tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan. Sejumlah pihak yang terkait kegiatan pengumpulan massa itu masih dimintai keterangan oleh polisi.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacab Dindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik Kiswanto mengaku acara wisuda dan pelepasan siswa kelas XII itu dilakukan tanpa sepengetahuan Kacab Dindik Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik. “Tidak tau dan tidak ada pemberitahuan mas,”kata Kiswanto dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu malam, 19 Mei 2021.

Terkait sanksi bagi penyelenggara kegiatan itu, Kiswanto enggan berkomentar. “Ikuti proses pemeriksaan di polres dulu nggeh,”ujarnya.

Seperti diberitakan tim gabungan TNI, Polri dan Pol PP Mojokerto Kota membubarkan kegiatan Wisuda dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA N 1 Wringinanom, Gresik di salah satu mal di Mojokerto pada Rabu, 19 Mei 2021. Pembubaran acara itu dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. 

Sebab, acara dihadiri sekitar 600 orang diduga kuat tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan. Panitia dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom Sukadi dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan. (yad)

Kiswanto : Wisuda SMA Negeri 1 Wringinanom tanpa Sepengetahuan Kantor Cabang Dindik Selengkapnya

Wisuda Siswa SMA Negeri 1 Wringinanom Dibubarkan Polisi

MOJOKERTO, 1minute.id – Polres Mojokerto Kota membubarkan acara Wisuda dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA N 1 Wringinanom di salah satu mal di Mojokerto pada Rabu, 19 Mei 2021.

Gelaran wisuda angkatan XXIII itu dibubarkan diduga karena tidak memiliki izin Satgas Covid-19 Mojokerto Kota dan melanggar protokol kesehatan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi memimpin langsung pembubaran acara tersebut. Panitia dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom Sukardi dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan.

Ketika petugas gabungan dari TNI, Polri dan Pol PP Mojokerto Kota mendatangi lokasi gelaran wisuda di salah satu mal itu prosesi wisuda sedang berlangsung. Ratusan wisudawan yang memakai baju toga duduk hampir berimpitan. 

KAPOLRESTA Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi ketika memimpin pembubaran wisada siswa SMA N 1 Wringinanom di salah satu mal pada Rabu, 19 Mei 2021 (foto : istimewa)

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dua kegiatan wisuda itu tidak ada izin dari Satgas Penanggulangan Covid-19.

“Ini berawal pemberitahuan dari masyarakat ke Satuan Tugas Covid-19 dan kami lakukan penindakan pembubaran tersebut, karena tidak ada sepengetahuan dan ada masyarakat berkumpul tidak diizinkan,”terang Deddy di lokasi dikutip dari JatimNow.com. Siswa SMA Negeri 1 Wringinanom yang diwisuda berjumlah 600 siswa. 

Terpisah Kepala SMA Negeri 1 Wringinanom Sukadi belum bisa dikonfirmasi. Wartawan  1minute.id ketika menghubungi seluler terdengar nada aktif tapi tidak direspon. Ketika konfirmasi melalui pesan WhatsApp terlihat centang dua warna putih. Sedangkan, ketika di telepon WhatsApp dirijek. (yad)

Wisuda Siswa SMA Negeri 1 Wringinanom Dibubarkan Polisi Selengkapnya

KAI Rencanakan Reaktivasi Jalur KA Stasiun Kebungson untuk Moda Transportasi Barang

GRESIK,1minute.id – PT Kereta Api Indonesia merencanakan reaktivasi jalur kereta di Gresik. Reaktivasi mulai dari Stasiun KA Kebungson, Kelurahan Kebungson, Kecamatan Gresik.
Rencana perusahaan pelat merah itu memanfaatkan jalur KA yang sudah puluhan tahun tidak aktif untuk moda transportasi barang. 

Dalam pengamatan 1minute.id jalur kereta api dari stasiun Kebungson itu sudah banyak berdiri bangunan rumah warga. Ada semi permanen hingga permanen bahkan rumah hunian bertingkat. 

Bangunan stasiun dengan konstruksi papan terlihat kusam. Tiang penyangga bangunan stasiun dari kayu terlihat masih kokoh. Hanya atap stasiun terbuat dari seng sudah banyak berlubang karena termakan usia. Sedangkan, rel kereta sudah hilang karena tertutup pelesteran semen. 

Menurut sejumlah warga yang tinggal di sepaanjang rel kereta api itu, rencana reaktivasi sudah disosialisasikan. Fadilah, diantaranya. Perempuan 49 tahun mengatakan, ada sejumlah orang berpakaian seragam mendatanginya. Mereka mengatakan, bangunan sekitar 10 meter kanan dan kiri dari jalur kerata api akan dilakukan penggusuran.

“Termasuk rumah saya ini,”kata perempuan asal Bangkalan, Madura itu ditemui 1minute.id pada Rabu, 19 Mei 2021. Ibu satu anak yang sudah tinggal sejak masih perawan itu mengaku hanya pasrah bila pemerintah meminta untuk pindah. “Saya punya rumah, tapi tidak memiliki sertifikat karena tanah milik negara,”ujarnya sambil nyambi memasak di teras rumahnya. 

Bangunan rumah berada di dalam bekas stasiun Kebungson. Ukuran sekitar 6×4 meter dan tingkat dua. Saking sempitnya, Fadilah memilih memasak di teras rumah. “Dalam rumah ada dapur tapi sempit ngak iso bernafas,”imbuhnya.

Untuk diketahui rencana aktivasi jalur kereta api di wilayah perkotaan Gresik ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Trans Jaya Persada (TJP).

Kedua pihak sepakat menandatangani MoU tentang Rencana Kerja Sama Pengembangan Bisnis Berbasis Kereta Api di kawasan Eks Stasiun Gresik.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha KAI Jeffrie N. Korompis dan Direktur TJP Ignatius Handijoso Siaputra di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Mei 2021.

Dilansir Kompas.com penandatanganan nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi para pihak untuk dapat meningkatkan, potensi yang dimiliki masing-masing pihak terkait pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yaitu perencanaan dan penjajakan kerja sama yang saling menguntungkan dan layak (feasible) antara para pihak terhadap pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik.

Selain itu, para pihak juga melaksanakan kajian-kajian meliputi aspek bisnis, finansial, kelayakan, lingkungan, legalitas, risiko dan/atau aspek lainnya yang dibutuhkan sehubungan dengan rencana kerja sama pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik.

Dalam MoU tersebut, KAI berkolaborasi dengan TJP akan melakukan kajian-kajian untuk pengembangan eks Stasiun Gresik serta mereaktivasi jalur kereta api hingga ke Stasiun Indro.

Kawasan eks Stasiun Gresik merupakan lahan KAI dengan luas sekitar 23.000 m2. Stasiun tersebut rencananya akan dioperasikan oleh PT Trans Jaya Persada dengan status sewa lahan milik KAI untuk kerja sama angkutan barang.

Eks Stasiun Gresik berada dekat dengan 3 kawasan industri yang cukup besar dengan berbagai macam produk seperti industri plastik, kayu, makanan, energi, produk kimia, dan sebagainya. Eks Stasiun Gresik juga memiliki konektivitas yang baik karena berada dekat dengan beberapa pelabuhan di wilayah Kabupaten Gresik.

Akses terdekat stasiun tersebut adalah menuju Stasiun Indro dengan jarak 3 km. Jalur kereta api Indro – Gresik merupakan bagian dari jalur Kandangan – Gresik yang pertama kali diresmikan pada 3 Januari 1924. Lalu pada 1980 hingga 2020-an  jalur Indro – Gresik berstatus nonaktif.
Pada awal Maret 2021, jalur stasiun Indro direaktivasi untuk kereta komuter jurusan Stasiun Indro – Stasiun Sidoarjo. (yad)

KAI Rencanakan Reaktivasi Jalur KA Stasiun Kebungson untuk Moda Transportasi Barang Selengkapnya

Pandemi, Tradisi Kupatan di Kauman Dilakukan Terbatas pada Kamis Malam


GRESIK,1minute.id – Tradisi Kupatan di Kampung Kauman, Kelurahan Pekauman, Gresik digelar pada Kamis malam, 20 Mei 2021. Akan tetapi, tradisi turun temurun itu dilakukan secara terbatas. Hanya untuk keluarga atau warga Pekauman.

Bairut, salah satu tokoh masyarakat Kampung Kauman mengatakan, pembatasan merayakan Kupatan dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi antara lembaga dan tokoh masyarakat pada 11 Mei 2021.  “Tradisi Kupatan, karena sudah turun-temurun tetap dilakukan dengan pembatasan dan protokol kesehatan,”katanya pada Rabu, 19 Mei 2021.

Nafik Udin, pemuda Kampung Kauman membenarkannya. “Tadi Lurah Pekauman juga mengeluarkan surat himbauan itu kepada warga,”kata Nafik.

Dalam surat bernomor 050/49/437.101.14/2021 tertanggal 19 Mei 2021 perihal himbauan Tradisi Kupatan disebutkan berdasar hasil kesepakatan rapat koordinasi antar lembaga dan tokoh masyarakat tertanggal 11 Mei 2021 perihal kegiatan Kupatan yang telah menjadi tradisi temurun dan sudah sangat melekat di kalangan masyarakat khususnya di Kelurahan Pekauman serta mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang sampai dengan saat ini masih nyata ada, sehingga kegiatan sebagaimana dimaksud dapat dilaksanakan dengan tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan serta mencegah terjadinya penularan.

Pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan tradisi Kupatan dilaksanakan sesuai ketentuan sebagai berikut :

1. Melaksanakan pembatasan jumlah tamu hanya dikhususkan untuk keluarga/warga Pekauman.

2. Melakukan pembatasan waktu kegiatan Kupatan maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB.

3. Mewajibkan tamu dan penerima tamu untuk menggunakan wajib masker serta menjaga jarak aman minimal 1 meter

4. Menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun serta hand sanitizer

5. Setiap warga wajib menjaga diri sendiri dan jika terjadi sesuatu hal maka akan di screning/diisolasi seluruh keluarga oleh tim Satgas Covid-19.

Tradisi Kupatan Kampung Kauman Gresik

Menurut sejumlah warga, tradisi menunda lebaran diperkenalkan oleh ulama bernama Kiai Baka yang masih keturunan Sunan Giri. Ia meminta santrinya agar mengikuti sunah Rasul dengan berpuasa Syawal selama enam hari.

Menurut Wikipedia Kauman (juga disebut Pekauman/Pakauman) merupakan nama beberapa daerah tertentu di Jawa yang banyak dihuni oleh warga Muslim. Kauman biasanya terletak di sebelah barat Alun-alun dan dapat ditandai dengan adanya masjid di daerah tersebut. Nama ini diduga berasal dari kata “kaum imam”.

Kampung Kauman ini berada di belakang Masjid Jamik Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik. Warga Kauman Gresik memiliki tradisi unik dalam merayakaan Hari Raya Idul Fitri. Mereka selalu ‘menunda’ perayaan Lebaran dan baru melakukannya pada 8 Syawal.

Ketika mayoritas masyarakat Gresik melakukan unjung-unjung untuk saling bermaaf-maafan ke rumah saudara, kerabat atau sahabat. Warga Kampung Kauman, mayoritas memilih berdiam diri dalam rumah. Mereka berpuasa. (yad)

Pandemi, Tradisi Kupatan di Kauman Dilakukan Terbatas pada Kamis Malam Selengkapnya

Mulai Rabu Besok, WFH Ditiadakan, Seluruh ASN Wajib Ngantor

GRESIK,1minute.id – Mulai Rabu besok, 19 Mei 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja. Dalam unggahan @bkdgresikkab dengan menyertakan isi surat Bupati Gresik berlogo Burung Garuda itu isinya sebagai berikut : 

Surat Edaran
Sehubungan telah berakhirnya Surat Edaran Bupati nomor 800/936/437.73/2021 tertanggal 5 Mei 2021 perihal perpanjangan pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemkab Gresik , maka disampaikan hal-hal sebagai berikut ;

1. Mulai tanggal 19 Mei 2021 pelaksanaan work from home ditiadakan, dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Gresik wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian

2. Absensi pegawai menggunakan checkclock
Demikian surat edaran ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Surat Edaran itu diteken Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani tertanggal 18 Mei 2021.

Hampir setahun, Pemkab Gresik memberlakukan pembatasan kerja ASN di lingkungan Pemkab Gresik. Awal pagebluk corona , pemerintah membatasi sekitar 50 persen ASN untuk ngantor. Sisanya, work from home (WFH). Kali terakhir, melonggarkan 75 persen kerja dan 25 persen WFH di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik. 

Mulai Rabu besok, 19 Mei 2021 WFH ditiadakan. Sehingga, seluruh ASN wajib ngantor. 
Sayangnya, 1minute.id belum bisa mendapatkan kebenaran terkait SE Bupati yang diunggah akun instagram @bkdgresikkab itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif ketika dihubungi maupun pesan WhatsApp belum direspon.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi membenarkan surat edaran itu. Menurut Reza, WFH yang diterapkan selama ini kurang efektif. “Saat yang terpenting adalah bagaimana setiap ASN bisa menjaga kesehatan dan tetap mematuhi prokes,”tegas Reza pada Selasa malam, 18 Mei 2021. (yad)

Mulai Rabu Besok, WFH Ditiadakan, Seluruh ASN Wajib Ngantor Selengkapnya

Kuasa Hukum Anggap Dakwaan Suropadi Cacat Formal, Terdakwa Minta Dibebaskan

SIDOARJO,1minute.id – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Suropadi, Camat Duduksampeyan, Gresik Non Aktif digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa, 18 Mei 2021.

Sidang lanjutan memasuki agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Suropadi, Fajar Yulianto.  Pada eksepsinya setebal 13 halaman, kuasa hukum terdakwa Fajar Yulianto menyatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik disusun tidak cermat, jelas dan lengkap serta cacat hukum sehingga dapat dinyatakan batal demi hukum. 

Menurutnya dakwaan jaksa telah menyampaikan informasi yang salah, overlaping antara dakwaan primair dan subsidair dan perkara itu adalah premature.

“Kami contohkan informasi tanggal penahanan tidak sesuai dengan peristiwa hukum sebenarnya. Terdakwa faktanya ditahan pada  15 Februari 2020 sesuai dengan surat penahanan yang dikeluarkan oleh penyidik, akan tetapi dalam dakwaan surat  dari penyidik/jaksa tertuang tanggal 10 Februari, ini jelas ada keselahan fatal terhadap penyampaikan data informasi pada surat dakwaan,”tegas Fajar Yulianto saat membacakan eksepsi.

Fajar melanjutkan narasi kesimpulan yang sama persis namun ditempatkan pada dua klasifikasi pada surat dakwaan yang berbeda sehingga menimbulkan dakwaan yang kabur, untuk itu surat dakwaan haruslah dibatalkan dan tidak didapat diterima.

“Untuk itu kami memohon kepada majelis hakim agar nota keberaran ini di terima seluruhnya, menyatakan surat dakwaan batal demi hukum, menyatakan agar terdakwa Suropadi dikeluarkan atau dibebaskan dari tahanan serta mengembalikan nama baik, harkat dan martabatnya serta menyatakan perkara Aquo dihentikan dan tidak dapat diperiksa lebih lanjut,”tegas Fajar.

Sidang yang dilakukan secara virtual dengan majelis hakim yang diketuai Johanis Hehamony ditunda minggu depan dengan agenda jawaban eksepsi dari JPU. 

Seperti diberitakan terdakwa Suropadi didakwa telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi UU RI No. 31 Tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dan dakwaan subsider dengan pasal 3 jo pasal 18 Ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 jo UU no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Suropadi diduga menyalagunakan anggaran keuangan di Kecamatan Duduksampeyan kurun waktu 2017, 2018 dan 2019. Hasil audit inspektorat kerugian berkisar Rp 1 miliar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Suropadi melalui kuasa hukumnya sempat mengajukan pengalihan penahanan, tapi tidak dikabulkan oleh penyidik kejaksaan. (yad)

Kuasa Hukum Anggap Dakwaan Suropadi Cacat Formal, Terdakwa Minta Dibebaskan Selengkapnya

Pemkab Gresik Bisa Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

GRESIK,1minute.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima buku laporan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa, 18 Mei 2021.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja baik terutama dalam penyusunan laporan keuangan.

“Selain kepada para Kepala OPD, Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang telah mendukung kami sehingga bisa bekerja lebih baik,”kata Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

“Kami berharap masyarakat untuk terus mendukung dalam bekerja. Kami yakin, bila masyarakat mendukung tentu kita akan bekerja lebih baik dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai”imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Gus Yani berpesan kepada para Kepala OPD dan seluruh ASN yang bekerja di Pemkab Gresik agar prestasi ini tetap dipertahankan.

“Jalinlah kerjasama yang baik antar OPD sehingga berbagai prestasi akan kita raih untuk menuju Gresik baru yang lebih baik,” ujar Gus Yani memberi semangat.

WTP Ke-6 : Bupati Gresik (tiga dari kanan) bersama Wabup Gresik Aminatun Habibah , Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bersama Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono, PJ Sekda Abimanyu dan Kepala Inspektorat Gresik Edi Hadi Siswoyo di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa, 18 Mei 2021. (Foto : humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi menambahkan Opini WTP yang diraih Kabupaten Gresik kali ini berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Gresik pada 2020. BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Gresik tahun anggaran 2020.

Adapun laporan yang telah diperiksa oleh BPK terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2020. Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Gresik dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan.

“Intinya WTP ini didapat kerena laporan keuangan baik. Sistem pengawasan juga baik dan taat pada peraturan perundangan,”tegas Reza. (yad)

Pemkab Gresik Bisa Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Selengkapnya

Duyung Terdampar lalu Mati di Pantai Mayangkara

GRESIK,1minute.id – Seekor Duyung atau dugong adalah sejenis mamalia laut yang merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut terdampar di Pantai Mayangkara Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.

Badan hewan mamalia yang bisa bertahan hidup dan mampu mencapai usia 22 sampai 25 tahun itu penuh luka dan mati. Luka seperti tertusuk benda tajam. Mulut dan mata sebelah kiri berdarah. Diduga muat dugong diburu oleh pemburu liar ketika berada di laut lepas. 

“Ini kejadian kali pertama kurun waktu 15-20 tahun. Sebelumnya ada duyung tersangkut jaring nelayan tapi masih hidup,”ujar Abrari, salah satu warga Pulau Bawean dihubungi 1minute.id pada Selasa, 18 Mei 2021.

Terpisah , Camat Tambak Agung membenarkan bahwa ada ikan dugong sepanjang dua meter   terdampar di Pantai Mayangkara. “Saat ditemukan keadaan sudah mati,”kata Agung pada Selasa, 18 Mei 2021.

Duyung atau Dugong ditemukan terdampar di Pantai Mayangkara pada Minggu malam, 16 Mei 2021. Penemuan hewan mamalia dengan panjang 2 meter menghebohkan warga di Pulau Putri itu. Pemerintah Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak , anggota Polair Bawean dan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berada di Bawean sudah mengecek ke lokasi memastikan kondisi Duyung. 

“Sudah dikubur pada Senin (17/5) pukul 09.00 di sekitar pantai, kemarin juga ada dari mahasiswa Brawijaya mau lakukan penelitian tapi SOP dari pihak terkait langsung di kuburkan dikarenakan bukan bahan penelitian,”tegas Agung. 

Perlu diketahui bahwa dugong merupakan salah satu hewan mamalia laut yang langka dan dilindungi oleh Negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 79 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi mamalia laut, dimana di dalamya termasuk dugong. (yad)

Duyung Terdampar lalu Mati di Pantai Mayangkara Selengkapnya

Pemkab Gresik Fasilitasi Santri untuk Rapid Test Antigen Gratis


GRESIK,1minute.id – Rencana Pemerintah kabupaten Gresik memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis bagi santri yang bakal balik ke pondok pesantren bakal direalisasikan. 

Dalam koordinasi yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Abimanyu Pontjoadmojo Iswinarno disepakati Pemkab Gresik akan memberikan pelayanan kesehatan tes usap Antigen kepada ratusan santri dan santriwati asal Gresik yang bakal balik ke ponpes.

Tes usap Antigen gratis dilakukan di puskesmas yang ditunjuk Dinkes Gresik pada H-1 santri atau santriwati hendak balik ke pondok. Data dari Rabhitah Ma’ahad Islamiyah atau Asosiasi Pesantren se-Indonesia (RMI)  Nahdlatul Ulama Gresik  jadwal keberangkatan Santri balik ke Pondok Pesantren sebagai berikut.

Sebanyak 340 santri Ponpes Gontor pada 21 dan 22 Mei serta 26 dan 27 Mei 2021. Sedangkan, 174 santri Ponpes Lirboyo berangkat 23 Mei 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Gresik Muhammad Amri mengatakan, untuk santri dan santriwati Ponpes Gontor asal Gresik transportasinya akan difasilitasi oleh alumni Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor. 

Pemkab Gresik melalui Dinas Kesehatan Gresik memfasilitasi rapid tes Antigen. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik bertugas melakukan penyemprotan disinfektan kendaaraan bus yang akan membawa santri.

Lalu tugas Dishub Gresik ? “Kami mengkontrol pengawasan arus lalin pada saat pemberangkatan,”kata Amri dikonfirmasi  1minute.id melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 18 Mei 2021.

Rencana pemberangkatan sebanyak 340 santri ponpes modern Gontor dilakukan secara tiga tahap pada 21, 26 dan 27 Mei 2021. “Pemberangkatan di halaman masjid KH Ahmad Dahlan,”kata Amri.

Bagaimana dengan 174 santri Ponpes Lirboyo, Jombang? Amri secara diplomatis mengatakan masih mengusahkan. “Transportasi santri asal Lirboyo masih kita usahakan,”katanya.

Sedangkan santri dari ponpes lainnya, Amri belum bisa memastikan karena anggaran di dishub Gresik cekak. “Kami belun bisa fasilitasi. Namun kami siap bantu untuk mncarikn bus jika dperlukan,”ujarnya.

Sementara itu, dalam pengamatan  1minute.id  Pemkab Gresik memiliki sedikitnya 3 unit bus. Bus itu, sebelumnya digunakan untuk angkutan sekolah. Saat ini, tiga bus kontribusi dari perusahaan itu terparkir di halaman gudang sisi timur kantor Bupati Gresik. Bus mirip angkutan calon penumpang di bandara internasional Juanda Sidoarjo itu berkapasitas 15 seat. 

Seperti diberitakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan keinginan untuk memberikan fasilitas kesehatan berupa pemeriksaan rapid test Antigen kepada santri asal Gresik yang akan balik ke pondok pesantren masing-masing. Hal itu diungkapkan Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani ketika memimpin apel hari pertama ASN masuk kerja pascalibur Idul Fitri pada Senin, 17 Mei 2021. (yad)

Pemkab Gresik Fasilitasi Santri untuk Rapid Test Antigen Gratis Selengkapnya