BK Putuskan Nur Hudi Melanggar Kode Etik DPRD, Sanksi Pencopotan sebagai Sekretaris Komisi IV

GRESIK,1minute.id – Karir politik Nur Hudi Didin Ariyanto belum habis. Meski, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik telah memutuskan kasus perkawinam nyeleneh manusia dan kambing yang melibatkan dua anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik itu pada Rabu, 14 September 2022. Keputusan dibacakan Wakil Ketua BK Jamiyatul Mukharomah pada rapat Paripurna DPRD Gresik.

Usai paripurna penetapan putusan, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan untuk anggota DPRD Gresik atas nama Nur Hudi Didin Ariyanto diberikan sanksi sedang. “Sanksi sedang ini berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik,” ujarnya.

Dikatakan, sesuai hasil rapat BK memang Nur Hudi Didin Ariyanto dipastikan melanggar kode etik dan tata tertib (tatib) DPRD Gresik. Namun, ada sejumlah hal yang meringankan. “Misalnya, yang bersangkutan tidak bisa mengoperasikan media sosial (medsos). Sehingga dipastikan ada pihak lain yang menjalankan,”ungkap Abdul Qodir.

Selain itu, yang bersangkutan juga kooperatif saat dipanggil sidang-sidang yang digelar BK. “Selanjutnya, Komisi IV akan melakukan rapat untuk memilih kembali sekretaris komisi setelah Nur Hudi dicopot,”imbuh Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Sementara itu, terkait dengan Ketua Fraksi Nasdem Muhammad Nasir, BK memastikan yang bersangkutan tidak bersalah dan melanggar kode etik. Sehingga, BK memutuskan mengembalikan semua hak – hak yang bersangkutan. “Kalau bahasa anak muda sekarang pak Nasir itu kena prank. Karena diundang dan tidak tahu jika acaranya seperti itu,”katanya.

Ia menambahkan, selanjutnya Muhamad Nasir kembali menjabat Ketua BK setelah sebelumnya sempat di non aktifkan. Selama proses sidang BK digantikan oleh Mujib Riduan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu.

Selain itu, nama baiknya juga dikembalikan. “Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan dipastikan tidak ada pelanggaran. Jadi kami kembalikan semua haknya,” imbuh dia. (yad)

BK Putuskan Nur Hudi Melanggar Kode Etik DPRD, Sanksi Pencopotan sebagai Sekretaris Komisi IV Selengkapnya

Aksi Penolakan Kenaikkan Harga BBM Merambah ke Gresik, Siap Awasi BLT warga Terdampak 

GRESIK,1minute.id – Aksi penolakan kenaikkan bahan bakar minyak (BBM) menjalar ke Kabupaten Gresik. Aksi dilakukan oleh aliansi sejumlah aktivis di kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Diantaranya, Gerakan Penolak Lupa (Gepal) , Forum Kota (ForKot) ; Kasbi dan Paramaniaga Pedagang Alun-alun Gresik

Aksi dibawa duet komando Syafiudin dan Abdul  Wahab mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam aksi dilakukan di dua tempat yakni Gedung DPRD Gresik dan Kantor Bupati Gresik ini mereka membawa tujuh tuntutan. Yakni, Turunkan Harga BBM ; Berantas dan usut tuntas mafia BBM ; Stabilkan harga sembilan bahan pokok ; dan Memastikan penerima BLT tepat sasaran. Kemudian, Tolak UU Omnibuslaw ; Naikkan Upah Buruh 30 persen dan Pemda harus bertanggung jawab atas dampak kenaikan BBM.

Di depan gedung parlemen di Alun-alun Gresik Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik para aktivis diterima oleh tiga anggota DPRD Gresik yakni Syaikhu Busiri,  Muhammad dan Asroin Widyana. Ketiga Ketua Komisi II, III dan IV DPRD Gresik sepakat dengan tujuh tuntutan peserta aksi. Sebab, mereka juga ikut terimbas kenaikkan harga BBM itu. Ketiga anggota DPRD Gresik menemui massa aksi didampingi oleh Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis. 

TEMUI PENDEMO : Kepala Kesbangpol Gresik Nanang Setiawan bersama Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dan Kasat Pol PP Suprapto menemui massa yang menolak kenaikan harga BBM di kantor Bupati Gresik pada Selasa, 13 September 2022 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

“Akan kita bawa ke pusat,”kata Muhammad kepada peserta aksi. Terkait bantuan sosial bagi warga terdampak kenaikan BBM tidak tepat sasaran, Syaikhu Busiri meminta masyarakat ikut terus mengawasi. “Kalau ada bansos yang tidak tepat sasaran silakan melapor ke saya,”tegas politisi dari PKB Gresik itu. Syaikhu Busiri berharap, pertemuan kali pertama bisa terjalin intens untuk saling mengawasi terkai bansos kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.

Setelah dari gedung parlemen, massa melanjutkan aksi di depan Kantor Bupati Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.  Massa ditemui oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gresik Nanang Setiawan. 

Nanang sepakat dengan tuntutan peserta aksi. Namun, desakan massa aksi yang meminta Pemkab Gresik ikut bertanggung jawab terkait kenaikan harga BBM, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, itu tidak bisa menjelaskan secara rigit langkah Pemkab Gresik. Sebab, penyaluran bansos bagi warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik terdampak kenaikan BBM berada di Dinas Sosial Gresik. Nanang Setiawan berusaha meminta Dinsos Gresik hadir menemui pengunjuk rasa. Namun, selama 10 menit massa menunggu tidak ada kejelasan kehadiran dari aparat Dinsos Gresik. 

“Kita balik kanan. Kita akan minta pertanggungjawaban bila penyaluran bansos tidak tepat sasaran,”kata korlap Syaifudin.  Sebelumnya, Abdul Wahab menegaskan, subsidi yang selama ini digelontorkan pemerintah tidak pernah dihabiskan oleh masyarakat miskin. “Yang menghabiskan subsidi itu adalah oknum pemerintah yang koruptor,”tegas Wahab. (yad)

Aksi Penolakan Kenaikkan Harga BBM Merambah ke Gresik, Siap Awasi BLT warga Terdampak  Selengkapnya

Bupati dan DPRD Gresik Teken Nota KUA-PPAS Perubahan, Pendapatan 2022 Naik Rp 233 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik pada Senin,5 September 2022. Ada dua agenda dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim itu.

Dua agenda itu adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik. 

Dalam rapat paripurna itu, disepakati adanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022. Di pos pendapatan terdapat kenaikan sebesar Rp 233 miliar menjadi Rp 3,9 triliun. pos pendapatan APBD 2022 Rp 3,6 triliun. 

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, kenaikkan pendapatan ini mengindikasikan membaiknya ekonomi masyarakat paska pandemi Covid-19. Sesuai asumsi dasar indikator ekonomi makro nasional dan membaiknya ekonomi masyarakat. Pada P-APBD 2022 diproyeksikan penerimaan, pendapatan baik sektor pajak, retribusi serta pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami kenaikan. 

Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani menegaskan pencapaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh stakeholder yang ada.  Baik eskekutif dan legislatif, serta keterlibatan langsung oleh jajaran Forkopimda Gresik yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan dengan pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat paska pandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain,”harapnya. 

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan pihaknya bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun ini. “UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa di akses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati berusia 37 tahun itu, mengingatkan kembali kepada Kepala OPD untuk terus bekerja keras, berinovasi dan kaya kreativitas dalam bekerja. Selain itu, Gus Yani berjanji pencarian belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan (BK) tepat waktu sesuai masukan badan anggaran DPRD Gresik. “Kami pastikan tepat waktu,”tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)

Bupati dan DPRD Gresik Teken Nota KUA-PPAS Perubahan, Pendapatan 2022 Naik Rp 233 Miliar  Selengkapnya

Mencegah Fatalitas Damkar Ajari Emak-emak PKK dan Anggota DPRD Gresik Memadamkan Api dengan Apar

GRESIK,1minute.id – Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja. Dimana saja. Nah, untuk mencegah fatalitas akibat kebakaran itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Gresik melatih emak-emak  anggota tim penggerak (TP) PKK Gresik untuk memadamkan amuk si jago merah. 

Pelatihan memadamkan amuk lidah api dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) digelar di Pendapa Bupati Gresik pada Kamis, 4 Agustus 2022. FGD mengusung tema Pemberdayaan Masyarakat Pemahaman Dini Pemadaman kebakaran ini menghadirkan tiga pembicara yakni Kepala Dinas (Kadis) Damkar dan Penyelamatan Gresik Agustin Halomoan Sinaga, dan dua anggota DPRD Gresik Hudaifah, FPKB  dan Miftahol Jannah, Fraksi Golkar. Keduanya anggota Komisi I DPRD Gresik.

FGD dibuka oleh Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani ini berlangsung gayeng. Sebab, peserta tidak hanya mendapatkan materi. Peserta yang semuanya kaum hawa mendapatkan pelatihan memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) dan karung goni. 

“Sempat nderedeg karena baru pertama praktik memadamkan api,”kata Miftahol Jannah, anggota Komisi I DPRD Gresik dari daerah pemilihan (Dapil) Pulau Bawean, Kabupaten Gresik itu. Miftahol Jannah memadamkan api menggunakan karung goni. Sedangkan, Hudaifah menggunakan karung goni dan APAR.  

Setelah dua anggota DPRD Gresik itu, giliran anggota TP PKK Gresik mendapatkan kesempatan menjajal alat damkar itu. Tidak semua bisa mengoperasikan APAR sehingga harus dibimbing oleh petugas Damkar. 

Sebelumnya, dalam forum diskusi itu muncul sejumlah ide untuk lebih memberdayakan peran Damkar Gresik untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Hudaifah mengusulkan pembentukan posko Damkar di setiap kecamatan. Hal senada, juga diungkapkan Miftahol Jannah. “Sosialisasi harus lebih diperluas hingga di pedesaan. Peserta bisa UMKM, Fatayat, Aisyiyah dan lainnya,”ujar legislator perempuan dari Pulau Putri-sebutan lain-Pulau Bawean itu.

PADAM API : Hudaifah, anggota DPRD Gresik menjajal memadamkan api menggunakan APAR. Sedangkan, Miftahol Jannah (foto atas) mendapatkan bimbingan dari petugas Damkar dalam pelatihan dalam FGD di Pendapa Bupati Gresik pada Kamis, 4 Agustus 2022 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Ia juga mengusulkan Dinas Damkar mendirikan posko di Pulau Bawean yang berjarak 80 mil laut dari Pusat Pemerintahan Gresik itu. “Tahun depan, Saya berharap posko damkar sudah ada di Bawean,”katanya. Selain itu, ia mendorong Pemkab Gresik untuk melakukan perubahan peraturan daerah (Perda) 17/2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Sebab, Permendagri sudah lebih up to date. 

Sementara itu, Kadis Damkar Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengungkapkan tentang perkembangan kejadian kebakaran di Kota Industri-julukan lain-Kabupaten Gresik kurun waktu 5 tahun terakhir. Mulai 2017 hingga Agustus 2022. Kejadian kebakaran tren terus meningkat. Pada 2017 tercatat “hanya” 69 kebakaran. Pada 2020 meningkat menjadi 367 kejadian. Pada Januari sampai 4 Agustus 2022 sudah tercatat 303 kebakaran. “Mayoritas yang terbakar adalah alang-alang dan sampah,”katanya. 

Sedangkan tindakan rescue sudah 129 tindakan penyelamatan yang dilakukan. Evakuasi hewan ular, tawon, kucing, dan kera. Juga, penyelamatan manusia. “Karena tugas itu, kini masyarakat menjuluki kami yang di Damkar sebagai hero,”seloroh Sinaga. (yad)

Mencegah Fatalitas Damkar Ajari Emak-emak PKK dan Anggota DPRD Gresik Memadamkan Api dengan Apar Selengkapnya

Tugas BK DPRD Gresik Melakukan Penyelidikan Kelar, Viral Manusia Menikahi Kambing, Ini Hasilnya!

GRESIK,1minute.id – Tuntas sudah tugas Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik oknum dewan. Yakni, Nur Hudi Didin Ariyanto. Dugaan pelanggaran etik anggota yang dilaporkan oleh masyarakat terkait pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

Pesanggrahan tempat hajatan nyeleneh itu milik Nur Hudi Didin Ariyanto, anggota DPRD Gresik. Sejumlah saksi yang diminta keterangan untuk klarifikasi oleh BK DPRD Gresik itu adalah saksi pelapor dan terlapor. Serta saksi ahli. Diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik yang telah mengeluarkan fatwa pernikahan manusia dengan kambing itu adalah penistaan agama.

Saat ini, hasil rekomendasi BK berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas laporan masyarakat itu segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Gresik untuk diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Gresik. Rapat tertinggi di legislatif yang berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu.

Menurut Koordinator BK DPRD Gresik Mujib Riduan, BK telah merampungkan verifikasi alat bukti yang disampaikan oleh pihak pelapor maupun terlapor dalam rapat sebelumnya. Video berisi tentang pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

“Sudah rampung dan memenuhi syarat. Sehingga tugas BK sudah selesai. Seluruh hasilnya akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan dan tim ahli,”kata Mujib Riduan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu kepada wartawan pada Senin, 1 Agustus 2022. 

Selanjutnya, berkas klarifikasi kode etik  tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemberian sanksi. Sekaligus, pimpinan dewan akan segera menjadwalkan rapat paripurna tentang penyampaian hasil sidang etik dewan. “Sanksi akan dibacakan dalam forum rapat paripurna. Rapat tertinggi di ranah legislatif. Terbuka untuk umum,”ujar Mujib yang juga Ketua DPC PDI-P Gresik itu. 

Seluruh tahapan tersebut merujuk pada Peraturan DPRD Gresik nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Beracara BK. Setidaknya terdapat lima hal yang menjadi prinsip pertimbangan sebelum pengambilan keputusan. Lima prinsip adalah asas-asas dalam kode etik; fakta-fakta dalam hasil klarifikasi ; fakta-fakta dalam pembuktian; fakta-fakta dalam pembelaan; dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan peraturan perundang-undangan yang lain.

“Sehingga wajar prosesnya terbilang lama. Agar semua berjalan sesuai prosedur dan proporsional,” ujar Mujid. Untuk diketahui Tugas Badan Kehormatan adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. 

Selain, tugas BK meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan/atau kode etik DPRD; melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat; dan melaporkan keputusan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, pihaknya belum menerima hasil dari BK DPRD Gresik itu. “Mungkin hari ini masih dalam proses internal BK,”kata Qodir di gedung DPRD Gresik pada Senin, 1 Agustus 2022. Ia pun belum bisa memastikan kapan badan musyawarah (Banmus) DPRD Gresik mengagendakan sidang paripurna. 

Seperti diberitakan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menyatakan perkawinan manusia dengan kambing menggunakan syariat Islam adalah penodaan atau penistaan agama. Keempat orang yang terlibat aktif dinyatakan telah murtad. 

Mereka adalah Arif Syaifullah, pemilik Sanggar Cipta Alam juga konten medsos ; Syaiful Arif, mempelai pria ; Sutrisna alias Krisna, Penghulu dan Nur Hudi Didin Ariyanto, pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat proses hajatan pernikahan nyeleneh itu. 

Polres Gresik setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kemudian menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan penahanan kepada keempat tersangka. Kali terakhir tersangka yang di tahan oleh penyidik adalah tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto pada 18 Juli 2022. Nur Hudi pun tidak bisa menjalankan tugas kedewanan. (yad)

Tersangka Pernikahan Nyeleneh 

1. Arif Syaifullah selaku pembuat konten dan Pemilik Sanggar Cipta Alam. Jerat pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP

2. Syaiful Arif selaku pengantin pria, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

3. Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

4. Nur Hudi Didin Arianto selaku penyedia tempat di jerat pasal Pasal 156a KUHP

(Sumber Polres Gresik)

Tugas BK DPRD Gresik Melakukan Penyelidikan Kelar, Viral Manusia Menikahi Kambing, Ini Hasilnya! Selengkapnya

Penyidik Menahan Empat Tersangka Penistaan Agama, Manusia Menikahi Kambing, Kebut Pemberkasan

GRESIK,1minute.id – Penyidik Polres Gresik menahan sebanyak empat tersangka dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing. Kali terakhir penahanan kepada tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto pada Senin, 18 Juli 2022. 

Penahanan oknum anggota DPRD Gresik itu setelah penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik melakukan pemeriksaan selama 8 jam. Mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. Tersangka Nur Hudi, pemilik Pesangrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dilakukan penahanan oleh penyidik Badal Asar. 

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, semua tersangka berjumlah empat orang dalam perkara penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing telah dilakukan penahanan. “Tadi sore, tersangka berinisial N (Nur Hudi Didin Ariyanto, Red) dilakukan penahanan,”katanya di Mapolres Gresik pada Senin malam, 18 Juli 2022.

Ia tersangka keempat. Apakah ada tersangka lainnya? “Hanya empat yang ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ada tersangka baru,”katanya. Setelah melakukan penahanan empat tersangka, kini penyidik berfokus untuk menyelesaikan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP).

Penyidik Polres Gresik memiliki waktu maksimal 60 hari untuk melimpah berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.  Penahanan pertama selama 20 hari. Bila pemberkasan belum selesai, penyidik bisa memperpanjang selama 40 hari. 

“Kita akan percepatan pemberkasannya dan melimpah ke Kejaksaan. Mohon doanya,”kata Iptu Wahyu Rizki Saputro. Wahyu mengatakan, keempat tersangka mengakui perbuatan sehingga penyidik tidak mendapatkan kesulitan ketika melakukan pemeriksaan. 

Selain mempercepat pemberkasan, tambahnya, penyidik akan mengirimkan surat tembusan kepada sejumlah pihak. Mulai dari Polda Jatim, Gubernur Jatim, DPRD Gresik dan pihak lain terkait penahanan oknum anggota DPRD Gresik itu. 

Seperti diberitakan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menyatakan perkawinan manusia dengan kambing menggunakan syariat Islam adalah penodaan atau penistaan agama. Keempat orang yang terlibat aktif dinyatakan telah murtad. 

Mereka adalah Arif Syaifullah, pemilik Sanggar Cipta Alam juga konten medsos ; Syaiful Arif, mempelai pria ; Sutrisna alias Krisna, Penghulu dan Nur Hudi Didin Ariyanto, pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat proses hajatan pernikahan nyeleneh itu. 

Mereka menjalani mengucapkan Kalimat Syahadat di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik. Mereka menangis dan mengaku menyesali perbuatan itu. Namun, mereka bersikukuh perkawinan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu  untuk konten medsos. Syaiful Arif, pengantin pria mengaku tidak ada malam pertama dengan “Sri Rahayu”. Ia pun mengaku sejak video viral, ia dimarahi oleh istrinya. “Saya jelaskan itu hanya konten. Istri bisa menerima,”katanya waktu di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik. (yad)

Grafis :

Tersangka Pernikahan Nyeleneh 

1. Arif Syaifullah selaku pembuat konten dan Pemilik Sanggar Cipta Alam. Jerat pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP

2. Syaiful Arif Pemeran selaku pengantin pria, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

3. Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

4. Nur Hudi Didin Arianto selaku penyedia tempat, jerat pasal Pasal 156a KUHP

(Sumber Polres Gresik)

Penyidik Menahan Empat Tersangka Penistaan Agama, Manusia Menikahi Kambing, Kebut Pemberkasan Selengkapnya

Kemendes PDTT Dorong BUMDesma Mengembangkan Bisnis Lembaga Keuangan 

GRESIK,1minute.id – Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar mendorong badan usaha milik desa bersama (BUMDesma) mengembangkan bisnis lembaga keuangan. Lembaga yang nantinya bisa menyalurkan kredit maupun menerima simpan pinjam.

Menurut Abdul Halim Iskandar, BUMDesma merupakan lembaga hasil transformasi dariProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM). Setelah berjalan 5 tahun. PNPM itu dihentikan pada 2014. Ini juga sesuai amanat undang-undang cipta kerja yang sudah diamanatkan. “Karena seluruh eks PNPM sudah bertranformasi ke BUMDesma,” katanya.

Menteri Halim menambahkan, dia mendorong seluruh BUMDesma memiliki perseroan terbatas lembaga keuangan mikro (PT LKM). Nah, kemudian nanti bisa menyalurkan kredit maupun simpan pinjam ke masyarakat.

Di BUMDesma Bungah, ujar Halim, menjadi pilot projek se-Indonesia. Bahkan, dalam waktu dekat izinya sudah keluar. Nanti juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Di Gresik ini jadi percontohan. Dalam waktu dekat izinya sudah keluar, karena ini lembaga keuangan nanti akan diawasi OJK,”imbuhnya.

Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir  menambahkan, saat ini belum ada regulasi terkait BUMDesma sehingga pemerintah daerah belum mempunyai kewenangan. “Regulasi di daerah belum ada, mungkin nanti kami bahas lah gimana agar Pemda bisa punya kewenangan di sana,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua BUMDesma Bungah M Yasin mengatakan, aset BUMDesma Bungah awalnya Rp 2,4 miliar pada 2014. Saat ini, aset yang dimiliki mencapai Rp 8,1 Miliar. Yasin mengaku tak menyangka lembaganya masuk 7 besar terbaik se-Indonesia sehingga menjadi percontohan. Hal ini patut disyukuri.

“Kami bersyukur menyingkirkan ratusan BUMDesma di Jatim, kami terus berproses. Kita tunggu operasional dari OJK sehingga kami bisa segera beroperasi dan melayani masyarakat dalam usaha simpan pinjam,” tambah Ketua BUMDesma Bungah Gresik. (yad)

Kemendes PDTT Dorong BUMDesma Mengembangkan Bisnis Lembaga Keuangan  Selengkapnya

Tiga Wakil Rakyat Gresik Dorong Warga Sinergi Atasi Persoalan Sampah Agar Bisa Jadi Berkah

GRESIK,1minute.id – Sampah perkotaan  menjadi salah satu problem yang belum tertangani secara maksimal. Rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di dua tempat belum teralisasi. Meski MoU pengelolaan sampah dengan pihak ketiga telah ditandatangani pada 9 Maret 2022.

Persoalan pengelohan sampah menjadi topik diskusi yang menarik dalam Forum Grup Discussion (FGD) di Pendapa Kecamatan Duduksampeyan pada Kamis, 30 Juni 2022. Ada tiga anggota DPRD Gresik yang menjadi pembicara dalam FGD mengusung tema ” Pengelolaan Sampah di wilayah Kecamatan Duduksampeyan” itu.

Tiga anggota DPRD Gresik itu adalah Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah, M. Hamzah Takim dan Komsatun. Acara diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Perwakilan dari Pegadaian, LSM dan  Perwakilan Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Duduksampeyan.

Camat Duduksampeyan Dedy Hartadi saat membuka acara berpesan pada peserta agar bisa mengikuti kegiatan secara seksama dan harus proaktif, sehingga saat pulang bisa mendapatkan informasi yang detail dan bisa ditransfer pada anggota lainnya yang ada di desa.

Narasumber pertama Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah sebelum menyampaikan materi, Ia memberi pemahaman tentang tujuan dari FGD dengan maksud agar semua yang hadir bisa proaktif, sehingga bisa tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan kegiatan. Namanya diskusi maka harus terjadi komunikasi dua arah, sehingga apa yang menjadi gagasan bisa dicerna secara detail. 

NARASUMBER FGD : (ki-ka) Anggota DPRD Gresik Komsatun, M Hamzah Takim dan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah dalam Forum Grup Discussion di Pendapa Kecamatan Duduksampeyan pada Kamis, 30 Juni 2022. (Foto : istimewa)

“Selain itu dalam penentuan (ploting) anggaran itu harus mengarah pada skala prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan mendasar, namun tetap ada sinkronisasi dengan program pemerintah yang ada di atasnya,”terang politisi perempuan dari Partai Gerindra ini.

Nur Saidah juga berpesan agar desa melakukan dan mempersiapkan piranti yang dibutuhkan sebelum menentukan program, khususnya keinginan untuk membentuk bank sampah dan fasilitas pengelolaan sampah, agar bisa terarah.

Senada juga disampaikan Anggota DPRD Gresik Hamzah Takim, bahwa desa harus benar-benar siap dan mampu menentukan programnya, sehingga desa akan bisa menyesuaikan kebutuhan anggarannya.

Politisi Golkar ini berpesan kepada warga desa, khususnya yang hadir saat ini untuk mempersiapkan konsep yang detail dalam merencanakan, sehingga akan bisa efektif dan terukur. “Perencanaan yang baik dan terukur persoalan sampah bisa berubah menjadi berkah,”kata Hamzah yang juga Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gresik itu. 

Sementara, Komsatun, lebih menitikberatkan pada peran dan keikutsertaan masyarakat dalam realisasi pengelolaan sampah. Politisi asal Partai Golkar ini mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik aktif memberikan pendampingan pada pelaksanaan program, sehingga tetap terkontrol progresnya. “Juga perlu adanya edukasi masyarakat sejak dini terkait bagaimana membuang sampah dan bagaimana memilah serta mengelola sampah yang benar,”ujar Komsatun. (yad)

Tiga Wakil Rakyat Gresik Dorong Warga Sinergi Atasi Persoalan Sampah Agar Bisa Jadi Berkah Selengkapnya

GP Ansor Gresik Desak Sanggar Cipta Alam Dibubarkan

GRESIK,1minute.id – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Gresik menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Gresik pada Kamis  9 Juni 2022. Mereka mendesak DPRD Gresik untuk meninjau perizinan berdirinya Sanggar Cipta Alam (SCA). 

“Kami meminta agar sanggar tersebut dibubarkan karena terindikasi mengajarkan kesesatan,”ujar Ketua GP Ansor Gresik Abdul Rokim dalam orasinya. Setelah berorasi  massa aksi akhirnya ditemui Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bersama Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Nur Saidah.

Dihadapan demonstran, pimpinan dewan mengatakan telah memulai proses pembahasan kasus pernikahan dengan kambing yang melibatkan anggotanya. Mereka juga sudah memastikan rapat Badan Kehormatan (BK) bakal diikuti langsung oleh pimpinan. Sehingga bisa memastikan semua berjalan sesuai aturan.

DIALOG : (ki-ka) Mujib Riduan, Much Abdul Qodir dan Nur Saidah ketika berdialog dengan perwakilan aksi demo dari GP Ansor Gresik menyikapi perkawinan manusia dengan kambing di Ruang Pimpinan DPRD Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

“Saat ini masih dalam proses kajian pengaduan bersama tim ahli. Kemudian, penyusunan jadwal untuk penyelesaikan kasus,”ujar Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Qodir dihadapan para demonstran memastikan pihaknya serius mengusut dugaan pelanggaran kode etik dilakukan oleh oknum anggota DPRD Gresik itu. Ketua BK Muhammad Nasir legawa tidak akan memimpin rapat-rapat BK dalam upaya yang dilakukan parlemen. 

“Jadi, nanti rapat BK akan dipimpin oleh pak Mujib (Mujib Riduan, Wakil Ketua DPRD Gresik,Red). Pimpinan lain akan mendampinginya,”tegas Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. Sebab, perkara yang membelit oknum anggota DPRD Gresik telah menjadi perhatian masyarakat. MUI Gresik juga sudah mengeluarkan fatwa. “Kami serius untuk menuntaskan. Karena kami tidak mau trust (kepercayaan) masyarakat kepada DPRD turun,”tegasnya. 

Terkait tuntutan demonstran, pimpinan dewan meminta agar masyarakat menyampaikan kepada lembaga lain yang berwenang.”Yang pasti, dewan akan melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki,”kata Qodir. 

Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik mengeluarkan fatwa pernikahan pria dengan kambing adalah perbuatan penistaan agama. Sebanyak empat orang yang memiliki peran penting dalam hajatan perkawinan Syaiful Arif dengan seekor kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu dinyatakan telah murtad. Mereka akhirnya taubat dengan mengucap syahadat. 

Empat yang diduga terlibat dalam perkawinan tak lazim sehingga menimbulkan banyak kecaman adalah pemilik Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” Nur Hudi Didin Ariyanto. Nur Hudi adalah anggota DPRD Gresik dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Berikutnya, Syaiful Arif adalah pengantin pria. Kemudian, Kresna adalah penghulu dan Arif Syaifullah, adalah Ketua Sanggar Cipta Alam sebagai pemilik akun media sosial (medsos) atau konten kreator. (yad)

GP Ansor Gresik Desak Sanggar Cipta Alam Dibubarkan Selengkapnya

AMPG Lapor ke Polisi, Potensi Menimbulkan Zoophilia, Ritual Nyeleneh Perkawinan Manusia dengan Kambing 

GRESIK,1minute.id – Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) melaporkan ritual nyeleneh perkawinan manusia dengan kambing ke Polres Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. Sebagaian warga lainnya melaporkan ke DPRD Gresik karena diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Gresik.

AMPG menempuh jalur hukum karena ritual di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik oknum anggota DPRD Gresik di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu telah mencedarai perasaan umat beragama. Selain itu, ritual yang dilakukan pada Minggu sore, 6 Juni 2022 berpotensi menimbulkan disorietasi seksual kepada orang tua hingga anak-anak. 

“Kami mengecam ritual itu. Sudah kami laporkan ke Polres Gresik,”tegas Umi Khulsum, juru bicara AMPG ditemui di Gedung DPRD Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. “Apa pun alasannya ritual itu tidak mendidik dan mencedarai umat beragama,”lanjutnya.

Laporan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik itu diterima oleh Briptu Titin. “Kami juga punya video ritual tersebut,”tegasnya. Aktivis pembela anak dan perempuan di Kota Wali ini, menganggap ritual yang kemudian berdalih untuk konten media sosial itu tidak mendidik masyarakat. “Riitual itu malah bisa menimbulkan Zoophilia,”katanya. 

Zoophilia adalah penyimpangan seksual manusia kepada binatang. Ada juga menyebut Kitsao Gona yakni seorang pria yang melakukan hubungan seks menyimpang dengan seekor kambing. “Ini tentu meracuni psikologis orang. Terutama anak-anak setelah melihat video tersebut,”katanya.  Video ritual beredar luas. (yad)

AMPG Lapor ke Polisi, Potensi Menimbulkan Zoophilia, Ritual Nyeleneh Perkawinan Manusia dengan Kambing  Selengkapnya