Tugas BK DPRD Gresik Melakukan Penyelidikan Kelar, Viral Manusia Menikahi Kambing, Ini Hasilnya!

GRESIK,1minute.id – Tuntas sudah tugas Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik oknum dewan. Yakni, Nur Hudi Didin Ariyanto. Dugaan pelanggaran etik anggota yang dilaporkan oleh masyarakat terkait pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

Pesanggrahan tempat hajatan nyeleneh itu milik Nur Hudi Didin Ariyanto, anggota DPRD Gresik. Sejumlah saksi yang diminta keterangan untuk klarifikasi oleh BK DPRD Gresik itu adalah saksi pelapor dan terlapor. Serta saksi ahli. Diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik yang telah mengeluarkan fatwa pernikahan manusia dengan kambing itu adalah penistaan agama.

Saat ini, hasil rekomendasi BK berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas laporan masyarakat itu segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Gresik untuk diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Gresik. Rapat tertinggi di legislatif yang berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu.

Menurut Koordinator BK DPRD Gresik Mujib Riduan, BK telah merampungkan verifikasi alat bukti yang disampaikan oleh pihak pelapor maupun terlapor dalam rapat sebelumnya. Video berisi tentang pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

“Sudah rampung dan memenuhi syarat. Sehingga tugas BK sudah selesai. Seluruh hasilnya akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan dan tim ahli,”kata Mujib Riduan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu kepada wartawan pada Senin, 1 Agustus 2022. 

Selanjutnya, berkas klarifikasi kode etik  tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemberian sanksi. Sekaligus, pimpinan dewan akan segera menjadwalkan rapat paripurna tentang penyampaian hasil sidang etik dewan. “Sanksi akan dibacakan dalam forum rapat paripurna. Rapat tertinggi di ranah legislatif. Terbuka untuk umum,”ujar Mujib yang juga Ketua DPC PDI-P Gresik itu. 

Seluruh tahapan tersebut merujuk pada Peraturan DPRD Gresik nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Beracara BK. Setidaknya terdapat lima hal yang menjadi prinsip pertimbangan sebelum pengambilan keputusan. Lima prinsip adalah asas-asas dalam kode etik; fakta-fakta dalam hasil klarifikasi ; fakta-fakta dalam pembuktian; fakta-fakta dalam pembelaan; dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan peraturan perundang-undangan yang lain.

“Sehingga wajar prosesnya terbilang lama. Agar semua berjalan sesuai prosedur dan proporsional,” ujar Mujid. Untuk diketahui Tugas Badan Kehormatan adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. 

Selain, tugas BK meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan/atau kode etik DPRD; melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat; dan melaporkan keputusan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, pihaknya belum menerima hasil dari BK DPRD Gresik itu. “Mungkin hari ini masih dalam proses internal BK,”kata Qodir di gedung DPRD Gresik pada Senin, 1 Agustus 2022. Ia pun belum bisa memastikan kapan badan musyawarah (Banmus) DPRD Gresik mengagendakan sidang paripurna. 

Seperti diberitakan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menyatakan perkawinan manusia dengan kambing menggunakan syariat Islam adalah penodaan atau penistaan agama. Keempat orang yang terlibat aktif dinyatakan telah murtad. 

Mereka adalah Arif Syaifullah, pemilik Sanggar Cipta Alam juga konten medsos ; Syaiful Arif, mempelai pria ; Sutrisna alias Krisna, Penghulu dan Nur Hudi Didin Ariyanto, pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat proses hajatan pernikahan nyeleneh itu. 

Polres Gresik setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kemudian menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan penahanan kepada keempat tersangka. Kali terakhir tersangka yang di tahan oleh penyidik adalah tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto pada 18 Juli 2022. Nur Hudi pun tidak bisa menjalankan tugas kedewanan. (yad)

Tersangka Pernikahan Nyeleneh 

1. Arif Syaifullah selaku pembuat konten dan Pemilik Sanggar Cipta Alam. Jerat pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP

2. Syaiful Arif selaku pengantin pria, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

3. Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

4. Nur Hudi Didin Arianto selaku penyedia tempat di jerat pasal Pasal 156a KUHP

(Sumber Polres Gresik)

Tugas BK DPRD Gresik Melakukan Penyelidikan Kelar, Viral Manusia Menikahi Kambing, Ini Hasilnya! Selengkapnya

Penyidik Menahan Empat Tersangka Penistaan Agama, Manusia Menikahi Kambing, Kebut Pemberkasan

GRESIK,1minute.id – Penyidik Polres Gresik menahan sebanyak empat tersangka dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing. Kali terakhir penahanan kepada tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto pada Senin, 18 Juli 2022. 

Penahanan oknum anggota DPRD Gresik itu setelah penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik melakukan pemeriksaan selama 8 jam. Mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. Tersangka Nur Hudi, pemilik Pesangrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dilakukan penahanan oleh penyidik Badal Asar. 

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, semua tersangka berjumlah empat orang dalam perkara penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing telah dilakukan penahanan. “Tadi sore, tersangka berinisial N (Nur Hudi Didin Ariyanto, Red) dilakukan penahanan,”katanya di Mapolres Gresik pada Senin malam, 18 Juli 2022.

Ia tersangka keempat. Apakah ada tersangka lainnya? “Hanya empat yang ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ada tersangka baru,”katanya. Setelah melakukan penahanan empat tersangka, kini penyidik berfokus untuk menyelesaikan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP).

Penyidik Polres Gresik memiliki waktu maksimal 60 hari untuk melimpah berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.  Penahanan pertama selama 20 hari. Bila pemberkasan belum selesai, penyidik bisa memperpanjang selama 40 hari. 

“Kita akan percepatan pemberkasannya dan melimpah ke Kejaksaan. Mohon doanya,”kata Iptu Wahyu Rizki Saputro. Wahyu mengatakan, keempat tersangka mengakui perbuatan sehingga penyidik tidak mendapatkan kesulitan ketika melakukan pemeriksaan. 

Selain mempercepat pemberkasan, tambahnya, penyidik akan mengirimkan surat tembusan kepada sejumlah pihak. Mulai dari Polda Jatim, Gubernur Jatim, DPRD Gresik dan pihak lain terkait penahanan oknum anggota DPRD Gresik itu. 

Seperti diberitakan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menyatakan perkawinan manusia dengan kambing menggunakan syariat Islam adalah penodaan atau penistaan agama. Keempat orang yang terlibat aktif dinyatakan telah murtad. 

Mereka adalah Arif Syaifullah, pemilik Sanggar Cipta Alam juga konten medsos ; Syaiful Arif, mempelai pria ; Sutrisna alias Krisna, Penghulu dan Nur Hudi Didin Ariyanto, pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat proses hajatan pernikahan nyeleneh itu. 

Mereka menjalani mengucapkan Kalimat Syahadat di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik. Mereka menangis dan mengaku menyesali perbuatan itu. Namun, mereka bersikukuh perkawinan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu  untuk konten medsos. Syaiful Arif, pengantin pria mengaku tidak ada malam pertama dengan “Sri Rahayu”. Ia pun mengaku sejak video viral, ia dimarahi oleh istrinya. “Saya jelaskan itu hanya konten. Istri bisa menerima,”katanya waktu di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik. (yad)

Grafis :

Tersangka Pernikahan Nyeleneh 

1. Arif Syaifullah selaku pembuat konten dan Pemilik Sanggar Cipta Alam. Jerat pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP

2. Syaiful Arif Pemeran selaku pengantin pria, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

3. Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

4. Nur Hudi Didin Arianto selaku penyedia tempat, jerat pasal Pasal 156a KUHP

(Sumber Polres Gresik)

Penyidik Menahan Empat Tersangka Penistaan Agama, Manusia Menikahi Kambing, Kebut Pemberkasan Selengkapnya

Kemendes PDTT Dorong BUMDesma Mengembangkan Bisnis Lembaga Keuangan 

GRESIK,1minute.id – Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar mendorong badan usaha milik desa bersama (BUMDesma) mengembangkan bisnis lembaga keuangan. Lembaga yang nantinya bisa menyalurkan kredit maupun menerima simpan pinjam.

Menurut Abdul Halim Iskandar, BUMDesma merupakan lembaga hasil transformasi dariProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM). Setelah berjalan 5 tahun. PNPM itu dihentikan pada 2014. Ini juga sesuai amanat undang-undang cipta kerja yang sudah diamanatkan. “Karena seluruh eks PNPM sudah bertranformasi ke BUMDesma,” katanya.

Menteri Halim menambahkan, dia mendorong seluruh BUMDesma memiliki perseroan terbatas lembaga keuangan mikro (PT LKM). Nah, kemudian nanti bisa menyalurkan kredit maupun simpan pinjam ke masyarakat.

Di BUMDesma Bungah, ujar Halim, menjadi pilot projek se-Indonesia. Bahkan, dalam waktu dekat izinya sudah keluar. Nanti juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Di Gresik ini jadi percontohan. Dalam waktu dekat izinya sudah keluar, karena ini lembaga keuangan nanti akan diawasi OJK,”imbuhnya.

Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir  menambahkan, saat ini belum ada regulasi terkait BUMDesma sehingga pemerintah daerah belum mempunyai kewenangan. “Regulasi di daerah belum ada, mungkin nanti kami bahas lah gimana agar Pemda bisa punya kewenangan di sana,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua BUMDesma Bungah M Yasin mengatakan, aset BUMDesma Bungah awalnya Rp 2,4 miliar pada 2014. Saat ini, aset yang dimiliki mencapai Rp 8,1 Miliar. Yasin mengaku tak menyangka lembaganya masuk 7 besar terbaik se-Indonesia sehingga menjadi percontohan. Hal ini patut disyukuri.

“Kami bersyukur menyingkirkan ratusan BUMDesma di Jatim, kami terus berproses. Kita tunggu operasional dari OJK sehingga kami bisa segera beroperasi dan melayani masyarakat dalam usaha simpan pinjam,” tambah Ketua BUMDesma Bungah Gresik. (yad)

Kemendes PDTT Dorong BUMDesma Mengembangkan Bisnis Lembaga Keuangan  Selengkapnya

Tiga Wakil Rakyat Gresik Dorong Warga Sinergi Atasi Persoalan Sampah Agar Bisa Jadi Berkah

GRESIK,1minute.id – Sampah perkotaan  menjadi salah satu problem yang belum tertangani secara maksimal. Rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di dua tempat belum teralisasi. Meski MoU pengelolaan sampah dengan pihak ketiga telah ditandatangani pada 9 Maret 2022.

Persoalan pengelohan sampah menjadi topik diskusi yang menarik dalam Forum Grup Discussion (FGD) di Pendapa Kecamatan Duduksampeyan pada Kamis, 30 Juni 2022. Ada tiga anggota DPRD Gresik yang menjadi pembicara dalam FGD mengusung tema ” Pengelolaan Sampah di wilayah Kecamatan Duduksampeyan” itu.

Tiga anggota DPRD Gresik itu adalah Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah, M. Hamzah Takim dan Komsatun. Acara diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Perwakilan dari Pegadaian, LSM dan  Perwakilan Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Duduksampeyan.

Camat Duduksampeyan Dedy Hartadi saat membuka acara berpesan pada peserta agar bisa mengikuti kegiatan secara seksama dan harus proaktif, sehingga saat pulang bisa mendapatkan informasi yang detail dan bisa ditransfer pada anggota lainnya yang ada di desa.

Narasumber pertama Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah sebelum menyampaikan materi, Ia memberi pemahaman tentang tujuan dari FGD dengan maksud agar semua yang hadir bisa proaktif, sehingga bisa tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan kegiatan. Namanya diskusi maka harus terjadi komunikasi dua arah, sehingga apa yang menjadi gagasan bisa dicerna secara detail. 

NARASUMBER FGD : (ki-ka) Anggota DPRD Gresik Komsatun, M Hamzah Takim dan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah dalam Forum Grup Discussion di Pendapa Kecamatan Duduksampeyan pada Kamis, 30 Juni 2022. (Foto : istimewa)

“Selain itu dalam penentuan (ploting) anggaran itu harus mengarah pada skala prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan mendasar, namun tetap ada sinkronisasi dengan program pemerintah yang ada di atasnya,”terang politisi perempuan dari Partai Gerindra ini.

Nur Saidah juga berpesan agar desa melakukan dan mempersiapkan piranti yang dibutuhkan sebelum menentukan program, khususnya keinginan untuk membentuk bank sampah dan fasilitas pengelolaan sampah, agar bisa terarah.

Senada juga disampaikan Anggota DPRD Gresik Hamzah Takim, bahwa desa harus benar-benar siap dan mampu menentukan programnya, sehingga desa akan bisa menyesuaikan kebutuhan anggarannya.

Politisi Golkar ini berpesan kepada warga desa, khususnya yang hadir saat ini untuk mempersiapkan konsep yang detail dalam merencanakan, sehingga akan bisa efektif dan terukur. “Perencanaan yang baik dan terukur persoalan sampah bisa berubah menjadi berkah,”kata Hamzah yang juga Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gresik itu. 

Sementara, Komsatun, lebih menitikberatkan pada peran dan keikutsertaan masyarakat dalam realisasi pengelolaan sampah. Politisi asal Partai Golkar ini mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik aktif memberikan pendampingan pada pelaksanaan program, sehingga tetap terkontrol progresnya. “Juga perlu adanya edukasi masyarakat sejak dini terkait bagaimana membuang sampah dan bagaimana memilah serta mengelola sampah yang benar,”ujar Komsatun. (yad)

Tiga Wakil Rakyat Gresik Dorong Warga Sinergi Atasi Persoalan Sampah Agar Bisa Jadi Berkah Selengkapnya

GP Ansor Gresik Desak Sanggar Cipta Alam Dibubarkan

GRESIK,1minute.id – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Gresik menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Gresik pada Kamis  9 Juni 2022. Mereka mendesak DPRD Gresik untuk meninjau perizinan berdirinya Sanggar Cipta Alam (SCA). 

“Kami meminta agar sanggar tersebut dibubarkan karena terindikasi mengajarkan kesesatan,”ujar Ketua GP Ansor Gresik Abdul Rokim dalam orasinya. Setelah berorasi  massa aksi akhirnya ditemui Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bersama Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Nur Saidah.

Dihadapan demonstran, pimpinan dewan mengatakan telah memulai proses pembahasan kasus pernikahan dengan kambing yang melibatkan anggotanya. Mereka juga sudah memastikan rapat Badan Kehormatan (BK) bakal diikuti langsung oleh pimpinan. Sehingga bisa memastikan semua berjalan sesuai aturan.

DIALOG : (ki-ka) Mujib Riduan, Much Abdul Qodir dan Nur Saidah ketika berdialog dengan perwakilan aksi demo dari GP Ansor Gresik menyikapi perkawinan manusia dengan kambing di Ruang Pimpinan DPRD Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

“Saat ini masih dalam proses kajian pengaduan bersama tim ahli. Kemudian, penyusunan jadwal untuk penyelesaikan kasus,”ujar Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Qodir dihadapan para demonstran memastikan pihaknya serius mengusut dugaan pelanggaran kode etik dilakukan oleh oknum anggota DPRD Gresik itu. Ketua BK Muhammad Nasir legawa tidak akan memimpin rapat-rapat BK dalam upaya yang dilakukan parlemen. 

“Jadi, nanti rapat BK akan dipimpin oleh pak Mujib (Mujib Riduan, Wakil Ketua DPRD Gresik,Red). Pimpinan lain akan mendampinginya,”tegas Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. Sebab, perkara yang membelit oknum anggota DPRD Gresik telah menjadi perhatian masyarakat. MUI Gresik juga sudah mengeluarkan fatwa. “Kami serius untuk menuntaskan. Karena kami tidak mau trust (kepercayaan) masyarakat kepada DPRD turun,”tegasnya. 

Terkait tuntutan demonstran, pimpinan dewan meminta agar masyarakat menyampaikan kepada lembaga lain yang berwenang.”Yang pasti, dewan akan melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki,”kata Qodir. 

Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik mengeluarkan fatwa pernikahan pria dengan kambing adalah perbuatan penistaan agama. Sebanyak empat orang yang memiliki peran penting dalam hajatan perkawinan Syaiful Arif dengan seekor kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu dinyatakan telah murtad. Mereka akhirnya taubat dengan mengucap syahadat. 

Empat yang diduga terlibat dalam perkawinan tak lazim sehingga menimbulkan banyak kecaman adalah pemilik Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” Nur Hudi Didin Ariyanto. Nur Hudi adalah anggota DPRD Gresik dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Berikutnya, Syaiful Arif adalah pengantin pria. Kemudian, Kresna adalah penghulu dan Arif Syaifullah, adalah Ketua Sanggar Cipta Alam sebagai pemilik akun media sosial (medsos) atau konten kreator. (yad)

GP Ansor Gresik Desak Sanggar Cipta Alam Dibubarkan Selengkapnya

AMPG Lapor ke Polisi, Potensi Menimbulkan Zoophilia, Ritual Nyeleneh Perkawinan Manusia dengan Kambing 

GRESIK,1minute.id – Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) melaporkan ritual nyeleneh perkawinan manusia dengan kambing ke Polres Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. Sebagaian warga lainnya melaporkan ke DPRD Gresik karena diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Gresik.

AMPG menempuh jalur hukum karena ritual di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik oknum anggota DPRD Gresik di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu telah mencedarai perasaan umat beragama. Selain itu, ritual yang dilakukan pada Minggu sore, 6 Juni 2022 berpotensi menimbulkan disorietasi seksual kepada orang tua hingga anak-anak. 

“Kami mengecam ritual itu. Sudah kami laporkan ke Polres Gresik,”tegas Umi Khulsum, juru bicara AMPG ditemui di Gedung DPRD Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. “Apa pun alasannya ritual itu tidak mendidik dan mencedarai umat beragama,”lanjutnya.

Laporan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik itu diterima oleh Briptu Titin. “Kami juga punya video ritual tersebut,”tegasnya. Aktivis pembela anak dan perempuan di Kota Wali ini, menganggap ritual yang kemudian berdalih untuk konten media sosial itu tidak mendidik masyarakat. “Riitual itu malah bisa menimbulkan Zoophilia,”katanya. 

Zoophilia adalah penyimpangan seksual manusia kepada binatang. Ada juga menyebut Kitsao Gona yakni seorang pria yang melakukan hubungan seks menyimpang dengan seekor kambing. “Ini tentu meracuni psikologis orang. Terutama anak-anak setelah melihat video tersebut,”katanya.  Video ritual beredar luas. (yad)

AMPG Lapor ke Polisi, Potensi Menimbulkan Zoophilia, Ritual Nyeleneh Perkawinan Manusia dengan Kambing  Selengkapnya

DPRD Tunjuk Mujib Ridwan, Koordinator Penyelidikan Oknum Anggota Dewan di Perkawinan Manusia dengan Kambing 

GRESIK,1minute.id – Pimpinan DPRD Gresik menunjuk Mujib Ridwan sebagai koordinator di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.  Penunjukan Wakil Ketua DPRD Gresik itu 

karena ada dugaan oknum pimpinan di BK hadir dalam ritual nyeleneh perkawinan manusia dengan seekor kambing di Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu sore, 6 Juni 2022.

Pernikahan tak lazim antara manusia dengan seekor kambing itu mendapat banyak kecaman. Mulai dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir hingga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH Mansoer Shodiq. 

Sejumlah elemen warga di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik juga mengutuk acara tersebut. Mereka mendesak BK DPRD Gresik melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi berat kepada oknum anggota DPRD Gresik itu. Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik ngeluruk gedung parlemen berlokasi di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. Aliansi WC Gresik ini membawa seekor kambing ke dalam gedung parlemen. 

Sementara Aliansi Masyarakat Peduli Gresik melaporkan ritual pernikahan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu ke Polres Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir menegaskan pihaknya bersama pimpinan DPRD Gresik sepakat untuk menuntaskan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua anggota DPRD Gresik. “Untuk penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD akan dipimpin oleh pak Mujib (Mujib Ridwan, Wakil Ketua DPRD Gresik,,Red),”kata Abdul Qodir ketika menui para pengunjuk rasa dari Aliansi WC Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022.

Dalam proses penyelidikan nanti, legislator PKB asal Kecamatan Wringinanom itu berjanji akan transparan kepada masyarakat sesuai dengan tata tertib DPRD Gresik. “Ada sidang terbuka dan ada sidang tertutup. Silakan masyarakat mengikuti bila sidang terbuka tersebut,”kata Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. 

Qodir mengakui sejak ritual pernikahan manusia dengan kambing itu viral mendapatkan banyak telepon dari masyarakat yang mengecam perilaku nyeleneh di Pesanggrahan milik oknum anggota DPRD Gresik itu. “Dan, hari ini kami di DPRD Gresik sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat,”ungkapnya. Salah satunya, pengaduan dari Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik. (yad)

DPRD Tunjuk Mujib Ridwan, Koordinator Penyelidikan Oknum Anggota Dewan di Perkawinan Manusia dengan Kambing  Selengkapnya

Tujuh Fraksi DPRD Gresik Sampaikan PU, Ada Ranperda Prakarsa Pemerintah Tentang Bantuan Hukum Warga Miskin

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Gresik pada Senin, 6 Juni 2022. Ada dua agenda dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir yang dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  itu. 

Dua agenda itu, kali pertama adalah penyampaian Pandangan  Umum (PU) Fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa Pemerintah. Dua ranperda prakarsa Pemerintah itu adalah Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Bantuan Hukum.

Agenda kegiatan adalah Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD Tahap I/2022. Ada empat raperda inisiatif yakni Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman ; Ranperda Fasilitasi Kemitraaan Kegiatan Berusaha di Daerah ; Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Gresik dan Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.

Sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap kedua ranperda prakarsa Pemerintah tersebut. Fraksi PKB DPRD Gresik kali pertama membacakan pandangan umum fraksinya. Urutan kedua Fraksi Demokrat, lalu Fraksi Gerindra, FPDI-P , Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Persatuan dan terakhir Fraksi NasDem. 

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Taufiqul Umam mempertanyakan terkait mekanisme bantuan hukum tehadap masyarakat miskin. Seperti apa bentuk bantuan hukumnya. “Apakah semua masyarakat yang terkena tidak kriminalitas mendapat bantuan hukum,” ujarnya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik Lusi Kustianah mengatakan dalam ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin juga perlu ada batasan. Sampai sejauh mana bantuan diberikan. “Apakah hanya jasanya. Atau seluruh biaya selama proses hukum ditanggung,”ungkapnya.

Menurut dia, tidak adanya batasan ini akan menimbulkan multitafsir. Nanti, akan merugikan bagi pemberi bantuan maupun yang diberi bantuan. “Karena dalam proses hukum banyak biaya yang harus dikeluarkan. Mulai perbanyak dokumen, biaya perkara dan lainnya. Kami minta diberikam batasannya,”terangnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Ahmad Kusriyanto meminta agar pemerintah memberikan detail anggaran yang diperlukan dalam pemberian bantuan hukum. “Kemudian tata cara pengajuannya serta klasifikasi masyarakat yang berhak mendapat bantuan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik Muhammad Nasir meminta agar pemerintah lebih meningkatkan penyuluhan terkait hukum. Sehingga masyarakat lebih memahami alur perkara. “Masyarakat miskin rawan terkena masalah hukum. Harus sering dilakukan penyuluhan,”imbuhnya. (yad)

Tujuh Fraksi DPRD Gresik Sampaikan PU, Ada Ranperda Prakarsa Pemerintah Tentang Bantuan Hukum Warga Miskin Selengkapnya

DPRD Gresik Dorong Pemerintah Perbaiki Layanan Kesehatan, Ada 350 Ribu Belum Tercover Jaminan Kesehatan 

GRESIK,1minute.id – DPRD Gresik mendorong pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Perbaikan infrastruktur maupun pelayanan kesehatan dasar. Sehingga visi-misi Bupati, pelayanan menggunakan satu kartu, yakni kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa teralisasi. 

Menurut Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir,  DPRD Gresik telah berkomitmen menjadikan pelayanan dasar kesehatan, salah satu prioritas di Gresik. Indikatornya, alokasi anggaran bidang kesehatan telah dinaikkan sebesar 15 persen. “Alokasi anggaran itu diatas peraturan pemerintah sebesar 10 persen dari APBD,”kata Abdul Qodir didampingi Ketua dan anggota Komisi IV,  Muhamad dan Jumanto dalam jumpa pers di ruang Komisi IV DPRD Gresik pada Senin, 6 Juni 2022. 

Sokongan anggaran itu, imbuhnya, seharusnya dibarengi peningkatan etos kerja. Diantaranya, persoalan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan khususnys di Pulau Bawean. Selain dua hal itu, persoalan serius lainnya jaminan kesehatan nasional (JKN).

Dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes) disebutkan semua kegiatan jaminan kesehatan yang dilakukan pemerintah daerah harus terkoneksi dengan jaminan kesehatan nasional (JKN). “Maka membutuhkan perhatian. Karena butuh percepatan agar seluruh warga yang hari tinggal 350-an ribu yang tidak tercover atau tidak teridentifikasi belum memiliki kartu JKN harus dipikirkan,”ujarnya. “Agar seluruh masyarakat Gresik masuk dalam sistem di JKN,”imbuhnya. 

Dia meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk bekerja ekstrakeras agar prosentase warga yang terjaring dalam sisten JKN lebih banyak. Mengapa? Sebab, semakin banyak warga yang terkoneksi dengan database JKN pusat, Pemkab Gresik bisa melakukan penghematan anggaran. “Sisa anggaran otomatis dimasukkan pelayanan lain. Dan, Bupati dengan visi-misinya 1 kartu yakni e-KTP bisa dilayani,”ujar legislator asal Kecamatan Wringinanom itu.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad mendorong pemerintah untuk melakukan akselerasi jumlah keanggotaan warga di program BPJS Kesehatan. Pada 2021, warga Gresik yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sebesar 76,9 persen. Pada 2022, diestimasikan sebesar 84,8 persen dengan alokasi anggaran sebesar Rp 45 miliar. Dan, 2023 warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik yang tercover BPJS Kesehatan menjadi 95 persen. 

Akselerasi yang harus dilakukan oleh Pemkab Gresik saat ini, adalah mengambil kuota JKN-KIS dari pemerintah pusat sebanyak 85 ribu yang diperuntukkan ke Kabupaten Gresik.  “Sehingga nantinya bisa mengurangi anggaran yang dialokasikan di APBD Gresik,”tegasnya. 

Ditempat sama, anggota Komisi IV Jumanto setali tiga uang dengan pendapat Muhamad yang mantan Direktur Utama Giri Tirta itu. Namun, Jumanto lebih menyoroti terkait kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) Dinsos Gresik dalam melakukan update data warga miskin. Jumanto menganggap kinerja Dinsos kurang gercep alias gerak cepat. Dia mencontohkan update data warga miskin di tiga kecamatan di Panceng, Dukun dan Ujungpangkah. 

Politisi PDI-P menjlentrehkan di Kecamatan Panceng, pihaknya telah menyetorkan 2 ribu update data warga miskin namun Dinsos baru bisa mencetak kartu 920-an. Di Kecamatan Dukun sebanyak 2.500 data yang telah dikirimkan , kartu yang tercetak 700-an. Di Kecamatan Ujungpangkah lebih baik karena prosentase kartu yang tercetak melebihi 50 persen. “Ujungpangkah 600-an selesai 308-an,”katanya. (yad)

DPRD Gresik Dorong Pemerintah Perbaiki Layanan Kesehatan, Ada 350 Ribu Belum Tercover Jaminan Kesehatan  Selengkapnya

Dewan Soroti Minimnya Anggaran Tim Sepak Bola Wanita Gresik

GRESIK,1minute.id – Nur Saidah turun ke lapangan sepak bola Gelora Joko Samudro (G-JOS) pada Senin, 6 Juni 2022. Wakil Ketua DPRD Gresik itu ikut latihan bersama tim sepak bola putri yang bakal berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim.

Kehadiran legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambah semangat tim kesebelasan kebanggaan Kabupaten Gresik itu. Bu Nur-sapaan Nur Saidah-berharap kesebelasan putri Gresik ini bisa mengharumkan nama Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sepak bola wanita yany akan berlaga di Porprov Jatim. Semoga bisa mendapatkan prestasi,”ujar Bu Nur.Dalam kesempatan ini pihaknya mengaku cukup prihatin dengan anggaran yang sangat minim. Bahkan, persiapan dilakukan dengan anggaran pribadi. “Sampai saat ini belum ada anggaran yang turun dari KONI. Padahal pelaksanaannya tinggal sebentar lagi,” ungkapnya.

Menurut dia, seharusnya dukungan anggaran harus diberikan oleh pemerintah. Sebab, mereka akan berjuang mengharumkan nama Kabupaten Gresik. “Kami minta agar semua pihak bisa duduk bersama membahas persoalan olahraga agar tidak minim prestasi,” terangnya.

Ditambahkan, pihaknya akan memandatkan kepada Komisi IV DPRD Gresik agar segera memanggil pengurus KONI terkait persiapan Porprov. Bagaimana persiapan disemua cabang olahraga (cabor) yang akan berangkat. “Kami berharap nanti ada penjelasan dari KONI. Dan bagaimana evaluasinya,”imbuh dia. Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII/2022 Jawa Timur  dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni – 2 Juli 2022 di Jember. (yad)

Dewan Soroti Minimnya Anggaran Tim Sepak Bola Wanita Gresik Selengkapnya