Terdakwa Curanmor Kabur, Setelah Duel Dengan Petugas Kejaksaan

TERLUKA : Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah menunjukkan luka-luka petugas kejaksaan setelah duel dengan terdakwa curanmor (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

GRESIK, 1minute.id – Yoseph Wihelmus, terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kabur dari tahanan. Lelaki 38 tahun itu berhasil kabur setelah melumpuhkan petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kini, petugas gabungan dari Intel Kejari Gresik dan Polisi melakukan pengejaran. 

“Sudah ada titik terang. Doakan bisa segera kami tangkap,”ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah di kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Jumat, 3 Desember 2021. Menurut Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah, terdakwa Wihelmus hendak dititipkan ke tahanan Polsek Driyorejo. Ketika dibawa ke Polsek Driyorejo tangan terdakwa asal Sikka Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) diborgol. Tiba Polsek Driyorejo sekitar magrib. 

Terdakwa Wihelmus meminta izin untuk ke toilet. “Terdakwa izin mau BAB (buang air besar),”terang Deni yang baru Rabu lalu menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Gresik itu. Petugas kejaksaan lalu membuka borgol terdakwa. Petugas menunggu di depan pintu toilet. “Terdakwa lalu mendorong petugas sampai terjengkang,”ujar mantan Kasi Datun Kejari Lombok, NTB itu.

David, petugas kejaksaan memburunya dan bisa menangkap terdakwa. Tapi, terdakwa melawan sehingga terjadi duel satu lawan satu. Akibat duel itu, petugas mengalami luka-luka di pelipis dan wajah. Terdakwa kemudian kabur. 

“Petugas yang luka-luka sudah kami bawa ke rumah sakit untuk visum. Hasilnya belum keluar,”ujar Deni. Berdasarkan keterangan awal tersebut, petugas telah melakukan standar operasional prosedur (SOP). Yakni, memborgol tangan tahanan. Untuk saat ini, kata Deni, pihaknya bersama polisi masih melakukan pengejaran. “Sudah ada titik terang. Mohon doanya,”kata Deni.  (yad)

Terdakwa Curanmor Kabur, Setelah Duel Dengan Petugas Kejaksaan Selengkapnya

DPRD Gresik dan REI Gresik Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir Kali Lamong


GRESIK, 1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik terus berikhtiar meringankan beban masyarakat di aliran Kali Lamong. Antara menggelontorkan bantuan 2 ton beras dan 32 dus mi instan kepada warga Desa Deliksumber dan Sedapurklagen di Kecamatan Benjeng. 

Bantuan tersebut diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan tiga wakil DPRD Gresik Mujib Riduan, Ahmad Nurhami dan Nur Saidah. Bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir Kali Lamong itu hasil sinergi DPRD Gresik dengan Pengurus Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Gresik.

Penyerahan bantuan sembako diserahkan pada Rabu, 1 Desember 2021. Selain pimpinan DPRD Gresik juga Ketua REI Komisariat Gresik Widodo Feriyanto dan pengurus lainnya diantaranya M Yazid Bachtiar. 
“Alhamdulillah, kami  bersama para pengusaha yang tergabung dalam REI Komisariat Gresik bisa bersinergi untuk bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat korban banjir akibat luapan Sungai Kali Lamong,”ujar Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir pada wartawan.  

KOMPAK : (ki-ka) Pimpinan DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujib Riduan, Much Abdul Qodir dan Nur Saidah dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat Desa Deliksumber, Kecamatan Benjeng, Gresik pada Rabu, 1 Desember 2021 (Foto : ist)

Dihadapan perwakilan warga desa, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik itu memohon maaf kepada masyarakat, karena banjir tahunan belum teratasi. Kendati begitu, DPRD dan Pemkab Gresik serta menggandeng berbagai pihak akan terus berikhtiar membebaskan masyarakat Gresik Selatan dari bencana banjir. 

Pihaknya menyadari bahwa untuk menyelesaikan banjir Kali Lamong tidak mudah, butuh sinergitas dari semua stakeholder. Namun pihaknya bersama Pemkab Gresik akan terus bersinergi  meminimalisir dampaknya. Qodir mencontohkan pelebaran sungai yang menyempit dan pengerukan sungai yang dangkal. “Kami terus berupaya mengurangi dampaknya. Seperti melakukan pengerukan, normalisasi, pelebaran sungai yang mengalami penyempitan dan lainnya,”tandas Ketua DPC PKB Gresik itu.

DPRD Gresik, tambahnya, selama ini sudah maksimal dalam  mencari titik solusi meski kewenangannya (DPRD Gresik dan Pemkab Gresik) terbatas oleh aturan kewenangan pusat. Sikap DPRD, kata Abdul Qodir, yakni meminta Pemkab Gresik untuk inventarisir waduk di sekitar wilayah Kali Lamong, supaya air dari Kali Lamong bisa diarahkan ke waduk yang sudah ada. “Kami di DPRD sudah jauh-jauh hari meminta Pemerintah Daerah inventarisir waduk-waduk yang ada,”katanya.

Selain itu, DPRD Gresik dan Pemkab Gresik juga sepakat menganggarkan Rp 8 Miliar di  Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Gresik 2021, untuk pembelian alat berat dan biaya teknis. “Di P-APBD 2021 kita anggarkan untuk pembelian alat berat dan keperluan teknis yang lain. Harapan kami, usaha itu untuk mengurangi dampak agar tidak masuk ke pemukiman dan lahan persawahan,”jelasnya. (yad)

DPRD Gresik dan REI Gresik Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir Kali Lamong Selengkapnya

Lantik 364 PNS Baru, Bupati Ingatkan Tiga Tantangan Didepan Mata.

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah 364 calon pegawai negeri sipil  (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021. Ratusan aparatur negeri sipil (ASN) anyar itu bagai penambah energi baru dan modal untuk akselerasi kemajuan bersama bagi Kabupaten Gresik.

Fandi Akhmad Yani mengucapkan selamat dan sukses kepada CPNS yang baru diambil sumpahnya untuk menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Gresik. “Saya berharap saudara-saudara bisa bekerja lebih keras, penuh inovasi dan kaya kreativitas tidak lain untuk Gresik yang kita cintai,”ujar Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah CPNS menjadi PNS itu dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Plt Badan Kepegawaian Kabupaten Gresik (BKD) Nasriyah dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik.

Bupati Yani menambahkan ada 3 tantangan besar yang harus berhasil kita hadapi untuk mencapai tujuan kemajuan bersama. Tiga tantangan tersebut diantaranya perkembangan teknologi menuju era 4.0 dan ditambah dengan pandemi yang mempercepat digitalisasi di segala aspek, sehingga apabila tidak beradaptasi maka otomatis akan ditenggelamkan oleh teknologi tersebut.

“Energi baru dari CPNS yang diambil sumpahnya hari ini akan muncul gagasan yang visioner dan melek teknologi,”tegasnya. Bupati Yani berharap dengan adanya energi baru dari CPNS yang diambil sumpahnya hari ini akan muncul gagasan yang visioner dan melek teknologi. Hal ini lantaran perkembangan zaman menuju era 4.0 dan ditambah dengan pandemi yang mempercepat digitalisasi di segala aspek, sehingga apabila tidak beradaptasi maka otomatis akan ditenggelamkan oleh teknologi tersebut.

SUMPAH/JANJI : Prosesi pelantikan 364 CPNS menjadi PNS Pemkab Gresik di halaman Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021 (Foto : Humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Tantangan berikutnya adalah Pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Meskipun saat ini tren kasus positif di Kabupaten Gresik semakin menurun, bukan berarti Covid-19 sudah hilang dan bisa melupakan protokol kesehatan.

“Saat ini kita sudah berada di Level 1, tetapi kita tidak boleh lupa 2-3 bulan kebelakang dimana banyak sahabat dan orang terdekat kita yang terkena dampak Covid-19. Maka sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan mendasar yang terbaik. Jangan meremehkan, jangan membeda-bedakan,”pesannya.

Tantangan terakhir, lanjut Bupati Fandi Akhmad Yani, adalah jangan terjebak dengan rutinitas. Dengan terjebak dengan kebiasaan yang berulang-ulang, maka inovasi dan terobosan baru tidak akan muncul dari diri masing-masing. “Semoga dengan dilantiknya saudara-saudara hari ini, bisa memberikan warna baru, terobosan baru, energi baru untuk kemajuan Kabupaten Gresik,”harapnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil diawal sambutan, menyatakan pengambilan sumpah/janji PNS merupakan ketentuan yang diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap CPNS yang diangkat sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Pada kesempatan ini, diambil sumpah/janji sebanyak 364 CPNS formasi 2019 dengan rincian golongan ruang II/c sebanyak 20 orang ; III/a 313 orang dan III/b 31 orang. (yad)

Lantik 364 PNS Baru, Bupati Ingatkan Tiga Tantangan Didepan Mata. Selengkapnya

Merusak Lingkungan, 9 Jaring Trawl Dimusnahkan Polair Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Sebanyak sembilan unit jaring trawl dimusnahkan oleh Polisi Air Polres Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021. Pemusnahan alat penangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah itu dimusnahkan dengan cara dibakar.  

Kapolres Gresik AKBP Much Nur Azis mengatakan, pemusnahan barang bukti jaring trawl karena penggunaan alat penangkap ini telah dilarang oleh pemerintah. “Karena penggunaan jaring trawl ini merusak ekosistem laut,”ujar AKBP Nur Azis didampingi Kepala Satuan (Kasat) Polisi Air (Satpolair) Gresik AKP Poerlaksono, dan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sumberdaya Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Gresik Zurron Arifin di halaman Satpolair Polres Gresik di Jalan R.E.Martadinata, Gresik. 

MUSNAHKAN JARING TRAWL: Kapolres Gresik AKBP Much Nur Azis (tengah) bersama petugas gabungan memusnahkan 9 jaring trawl di halaman Polair Polres Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021. Pemusnahan jaring itu rangkaian memperingati HUT ke-71 Polairud (Foto: Chusnul Cahyadi)

Jaring trawl itu diamankan anggota Polair Polres Gresik dari hasil penindakan selama setahun, Januari sampai 2 Desember 2021. Jaring itu diamankan dari nelayan di Kabupaten Gresik dan Lamongan. Mereka mencari ikan di perairan Gresik. Alumnus Akpol 2002 itu menambahkan, ancaman biota laut yang rusak akibat penggunaan jaring trawl meliputi terumbu karang hingga anak ikan terjaring semuanya. “Kami melakukan tindakan tegas,”kata mantan Kapolres Ponorogo itu.

Ia melanjutkan, tindakan tegas dilakukan oleh anggota karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada para nelayan terkait larangan penggunaan jaring trawl itu. Sebab, sesuai tugas kepolisian  adalah  melindungi,  mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.  “Karena mereka tidak mematuhi, tindakan terakhir adalah penegakan hukum,”tegasnya. Sembilan perkara tersebut, imbuh perwira dua melati di pundak itu, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dan DKP Gresik.

Pemusnahan jaring trawl ini rangkaian memperingati HUT ke-71 Polisi Air dan Udara (Polairud) yang diperintahkan setiap 1 Desember itu. (yad)

Merusak Lingkungan, 9 Jaring Trawl Dimusnahkan Polair Polres Gresik Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Janda Satu Anak Di Desa Bringkang Mulai Disidangkan

GRESIK,1minute.id – Perkara pembunuhan dengan korban Erni Kristiana di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik pada Rabu, 1 Desember 2021. Agenda sidang perdana dengan terdakwa Abdullah Musyafak alias Pak Eko, 39 tahun itu adalah pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik A.A.Ngurah Wirajaya. Sidang dipimpin oleh hakim Fitrah Dewi Nasution. 

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan secara daring itu terdakwa Pak Eko yang tinggal di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu terlihat tenang. Jaksa Penuntut A.A Ngurah Wirajaya dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Musyafak alias Pak Eko dilakukan pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 23.00. 

Ketika ditemukan oleh tetangga korban janda satu anak berusia 36 tahun itu dalam kondisi sudah membusuk. Posisi korban dalam keadaan terlungkup di lantai sebelah tempat tidur. Pakaian yang digunakan korban tersikap sebagian sehingga memperlihatkan organ tubuh bagian bawah korban.

Dari kaki sampai dengan bagian paha atas. Pada bagian kepala tertutupi selimut dan ketika dibuka ditemukan pada bagian kepala korban terdapat luka dan genangan darah pada lantai kamar. Kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada kepala sisi belakang kanan yang menembus tulang atas kepala hingga selaput lunak pembungkus otak. 

“Menurut dokter forensik, korban diperkirakan meninggal selama 24 jam sampai 47 jam,”kata jaksa penuntut Ngurah Wirajaya dalam sidang di PN Gresik pada Rabu, 1 Desember 2021. Jaksa Ngurah.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Musyafak itu, jaksa penuntut menjerat dengan pasal 338 KUHP berbunyi  : Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Dalam sidang perdana tersebut belum terungkap motif terdakwa Musyafak menghabisi nyawa korban Erni Kristiana tersebut. Ada dugaan motif asmara antara korban dengan terdakwa. 

Dalam perkara pembunuhan ini, terdakwa Musyafak didampingi dua panasehat hukum yakni Herman Sakti Iman dan Agus Junaidi. Keduanya dari Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Gresik. Dalam kesempatan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya tidak mengajukan eksepsi.

Ketua majelis hakim Fitrah Dewi Nasution kemudian menutup sidang dan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (yad)

Kasus Pembunuhan Janda Satu Anak Di Desa Bringkang Mulai Disidangkan Selengkapnya

Kejari Siap Kolaborasi Memberantas Peredaran Rokok tanpa Cukai Di Gresik

GRESIK,1minute.id – Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik Heru Winoto menyatakan peredaran rokok tanpa cukai merugikan negara. Kejaksaan Negeri Gresik siap berkolaborasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal itu.

“Negara akan kehilangan miliaran rupiah atas cukai rokok jika peredaran rokok ilegal masih berlangsung. Untuk itu penegak hukum harus lebih intens melakukan operasi gabungan guna memberantas peredaran rokok ilegal,”tegas Heru Winoto kepada wartawan di kantornya pada Senin, 29 November 2021. 

Kajari Heru Winoto menambahkan, Bea Cukai Gresik sebagai ujung tombak pemberantasan rokok ilegal harus lebih intens dan berani melakukan operasi gabungan dengan mengandeng aparat penegak hukum (APH),  seperti Kejaksaan, Kepolisian dan TNI serta Pemerintah Daerah agar peredaran rokok ilegal dapat diberantas.

”Rutin melakukan kegiatan razia dan operasi lapangan sehingga tidak ada lagi ruang gerak para pengemplang pajak cukai tersebut,” tegasnya.

Komitmen Korp Adhyaksa untuk  pemberantasan peredaran rokok ilegal telah dibuktikan dengan melakukan penindakan kepada pelakunya. 

MUSNAHKAN BARANG BUKTI ROKOK ILEGAL: Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik Nono Mursito, Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi, Sekda Gresik Washil Miftachul Rachman, Kajari Gresik Heru Winoto , Humas Pengadilan Negeri Gresik Fatkhur Rochman dan Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menyaksikan memusnahkan barang bukti rokok ilegal dari terpidana yang telah berkekuatan hukum di halaman Kejari Gresik pada 24 November 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan 106.800 rokok tanpa cukai di halaman Kantor Korp Adhyaksa Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas pada Rabu, 24 November 2021.

Ribuan batang rokok senilai Rp 97,18 juta itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan stomewals. Rokok yang dimusnahkan itu berasal dari seorang terpidana. Tidak dijelaskan identitas terpidana perkara rokok ilegal itu.

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal alias tanpa cukai karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap itu dilakukan bersama-sama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Washil Miftachul Rachman, Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik Nono Mursito, serta Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi, Humas Pengadilan Negeri Gresik Fatkhur Rochman. 

Ada tiga tong tempat pembakaran. Prosesi pembakaran dilakukan bersama-sama dengan para undangan tersebut. Di tempat lainnya, seorang operator stomewals menggilas ribuan rokok itu. Setelah tergilas, rokok yang sudah gepeng itu lalu dimasukkan ke tempat pembakaran hingga menjadi abu. Abu rokok tersebut kemudian di pendam ke tanah. Pemusnahan rokok ilegal itu menegaskan komitmen aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran. 

SOSIALISASI: Staf Bagian Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Membagikan stiker kepada pedagang saat sosialisasi di Pendapa Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Pasalnya, peredaran rokok tanpa cukai itu berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, upaya perlindungan terhadap konsumen. Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto menegaskan, ribuan batang rokok itu dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. ”Ada satu perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Gresik,”kata Heru Winoto usai acara pemusnahan barang bukti dikantornya.

Rokok Ilegal itu kalau dinominalkan senilai Rp 97,18 juta. ”Kami siap bersinergi, berkolaborasi dengan semua pihak untuk mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,”tegas Heru Winoto.

Heru kembali menegaskan komitmen Korp Adhyaksa untuk turut menciptakan masyarakat Gresik yang lebih baik. Menekan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran. Pemberantasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Tapi, harus dilakukan secara bersama-sama, berkolaborasi, bersinergi dengan Pemkab Gresik, Bea Cukai, Kepolisian, BNNK dan Pengadilan Negeri serta rumah tahanan (rutan) Gresik.  ”Kami siap berkoordinasi untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal,”tegasnya. 

Sementara itu, tiga pilar yakni Bea Cukai Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik dan Pemkab Gresik getol melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan di daratan hingga kepulauan.  Tujuannya, masyarakat dan pedagang mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Pedagang tidak menjual. Sedangkan, masyarakat tidak membeli rokok tanpa cukai tersebut.  (yad)

Kejari Siap Kolaborasi Memberantas Peredaran Rokok tanpa Cukai Di Gresik Selengkapnya

Bupati Dorong OPD untuk Berinovasi Ciptakan Arsip Digital


GRESIK,1minute.id – Arsip digital menjadi kebutuhan bagi organisasi perangkat daerah (OPD). Bentuk pelayanan yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat. 

Bupati GresikFandi Akhmad Yani mengatakan, pengarsipan merupakan hal yang sangat penting namun sering dianggap sepele. “Laporan kearsipan menjadi kewajiban kita karena di masing-masing dinas harus memberikan pelayanan yang akuntabel dan transparan,” ujar Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya di acara Penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik 2021 di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 30 November 2021.

Bupati mengharapkan kearsipan terus berinovasi utamanya di era digital. “Kearsipan harus berinovasi menggunakan teknologi yang maju. Kalau  tidak beradaptasi dengan era digital ini kita akan tertinggal,”lanjut Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad. 

Penyerahan penghargaan kepada OPD itu, Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Asisten Administrasi Umum Abu Hassan, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik Ninik Asrukin. Dalam kesempatan tersebut memberikan penghargaan kepada tiga OPD yang meraih nilai terbaik dalam hasil laporan audit kearsipan.

Pelaksanaan audit pengawasan kearsipan internal yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik meliputi pengawasan kearsipan terhadap 8 OPD dengan aspek penilaian antara lain, Pengelolaan Arsip Dinamis yang terdiri dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip, serta sumber daya kearsipan yang terdiri dari sumber daya manusia kearsipan dan sarana prasarana kearsipan

Berikut adalah nilai hasil pengawasan kearsipan internal terhadap OPD di Kabupaten Gresik. (1) Dinas Tenaga Kerja: 68,00 (2) Dinas Komunikasi dan Informatika: 64,00 (3) Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah: 63,00 (4) Badan Kepegawaian Daerah: 62, 50 (5) Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 51,50 (6) Sekretariat DPRD: 51,00 (7) Dinas Pertanahan: 50,50 dan (8) Dinas Sosial: 48,00.

Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum Setkab Gresik Abu Hassan melaporkan acara Penyerahan Laporan Audit Kearsipan diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan dan mendorong perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melaksanakan tertib arsip di unit kerja masing-masing.
Kegiatan kearsipan di Kabupaten Gresik telah dilakukan pengawasan kearsipan eksternal yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap Lembaga Kearsipan Daerah.  Kabupaten Gresik memperoleh nilai keseluruhan pada 2020 adalah 75,62 dengan predikat sangat baik. (yad)

Bupati Dorong OPD untuk Berinovasi Ciptakan Arsip Digital Selengkapnya

Sebulan Pembangunan Smelter Terbesar di Dunia, Kini Mencapai 8 Persen

GRESIK,1minute.id – Pembangunan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integreted Industrial and Port Estate (JIIPE) di Manyar, Gresik terus dikebut. Progres proyek pabrik peleburan tembaga dan emas sejak dicanangkan pada 12 Oktober lalu oleh Presiden Joko Widodo itu, menunjukkan tren kemajuan.

”Saat ini progres pekerjaan sudah 8 persen,”kata VP Corporation Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama dalam Coffee Morning di AstonInn, Gresik Kota Baru (GKB) Gresik pada 26 November 2021.

Sebanyak 1.800 tiang panjang telah dibenamkan di lahan proyek yang dikerjakan oleh PT Chiyoda  International Indonesia (CII) itu. Pekerjaan saat ini berfokus pada pemadatan lahan smelter tersebut. Smelter ini bakal mengolah 1,7 juta ton konsetrat tembaga  dan 480 ribu ton logam tembaga per tahun. Selama pembangunan proyek smelter itu akan dibutuhkan 40 ribu tenaga kerja.

”Tapi, saat operasi nanti hanya bisa menyerap seribu tenaga kerja,”kata Riza. Karena pabrik pengolahan konsentrat menjadi tembaga menggunakan teknologi modern. ”Tenaga kerja yang dibutuhkan nantinya kualifikasi high skill,”imbuhnya.

Riza menyebut pembangunan smelter akan kurang menguntungkan bila pemerintah tidak mendorong terjadinya hilirisasi usaha. Pabrik pendukung itu,bisa pabrik mobil listrik, pabrik smartphone dan lainnya yang membutuhkan bahan baku tembaga.”Smelter Freeport ini ibaratnya menyediakan bahan dasarnya saja,”katanya.

Investasi pembangunan smelter ini mencapai USD 4 miliar atau setara Rp 42 triliun. Mengapa di Gresik? Riza menyebut, Gresik sebagai lokasi pabrik smelter karena memiliki sejumlah keunggulan. Antara lain, limbah asam sulfat digunakan untuk bahan baku pembuatan pupuk. Limbah lainnya diserap untuk pabrik semen. 

”Selain itu, pasokan listrik di Jawa Timur masih cukup besar,”katanya. Smelter  dengan desain single line ini terbesar di dunia, karena mampu mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun.

Seperti diberitakan, perusahaan smelter terbesar PT Freeport Indonesia (PTFI) menempati lahan di JIIPE. Perusahaan smelter ini memiliki kapasitas 1,7 juta ton konsentrat per tahun serta 480 ribu ton logam tembaga serta fasilitas precious metal refinery (PMR). Perusahaan tersebut memiliki desain single line terbesar di dunia. Dari desain single line itu, PTFI mampu menghasilkan 600 ribu koper per tahun. (yad)

Sebulan Pembangunan Smelter Terbesar di Dunia, Kini Mencapai 8 Persen Selengkapnya

Gang Sebelah dan Mendikbudristek Rilis Museum Virtual Masmundari

GRESIK,1minute.id – Masmundari, maestro pelukis Damarkurung akan mempunyai museum di Gresik. Museum virtual. Museum maestro Damarkurung itu diciptakan oleh Yayasan Gang Sebelah berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). 

Rencananya, museum Masmundari (virtual berbasis website) pertama di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu akan dirilis di Ruang Putri Mijil Pendapa Bupati Gresik pada Sabtu lusa, 27 November 2021.
Perilisan museum virtual dilakukan secara hybrid dan dalam jaringan (daring) ini merupakan output dari program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) Kemendikbud Ristek 2021 kategori dokumentasi karya/pengetahuan maestro.

Direktur Acara Perilisan Museum Masmundari Hidayatun Nikmah mengatakan, spirit dan jalan hidup Masmundari perlu diproyeksikan dan digaungkan. Salah satu caranya adalah dengan membuat Museum Masmundari berbentuk virtual.

Kenapa virtual? Seperti yang kita tahu saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19, banyak museum buka tutup selama pandemi ini. “Jadi kami mencari solusi bagaimana agar manfaat museum dapat diakses tanpa hadir secara langsung di gedung. Jawabannya adalah museum virtual. Museum ini sendiri merupakan sebuah gagasan baru di Gresik,”ujar Ida-sapaan-Hidayatun Nikmah itu.

Ia menjamin, mengemas museum berbentuk virtual yang interaktif, agar dapat menjadi media pembelajaran yang menarik dan tidak membosankan. “Sekaligus menjadi media promosi di dunia digital untuk menarik kembali minat masyarakat akan museum, damar kurung, dan Masmundari,” terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tidak banyak pelukis perempuan di Gresik apalagi yang bisa menjadi seorang maestro. Kenyataan bahwa Masmundari tetap bisa berkarya dan berdaya sampai di usianya, 101 tahun. Seolah menjadi representasi karakter seniman maupun perempuan yang tangguh, ulet, kuat, dan gigih.

“Melalui museum ini, teladan Masmundari sebagai seorang maestro dan perempuan yang tangguh akan dihadirkan, untuk terciptanya generasi baru yang lebih siap dan kuat menghadapi segala perubahan zaman. Generasi yang berkarya juga berdaya,” pungkasnya. (yad)

Gang Sebelah dan Mendikbudristek Rilis Museum Virtual Masmundari Selengkapnya

Wabup Targetkan Porprov VII Jatim, Gresik Masuk 5 Besar

GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menargetkan atlet Gresik bisa masuk lima besar di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jatim 2022. Ajang multi-turnamen dihelat 2 tahun sekali itu, rencananya digelar di empat kota yakni, Jember, Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo.

Target 5 besar itu diungkapkan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah ketika membuka rapat kerja (Raker) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Gresik di Pendapa Bupati Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik pada Kamis, 25 November 2021.

“Gresik ini punya potensi untuk menyumbangkan atlet-atlet yang berprestasi, maka dalam rapat kerja ini Saya berharap bapak ibu bisa merencanakan secara jitu untuk apa saja yang bisa menjadikan atlet-atlet lebih berprestasi,”ujar Bu Min-sapaan-Wabup Aminatun Habibah. 

Ia berharap Kabupaten Gresik bisa masuk ke dalam peringkat 5 besar agar bisa membawa nama harum Kabupaten Gresik di Provinsi Jawa Timur hingga di tingkat Nasional.  “Jangan tujuh besar, kemarin sudah tujuh besar kalau bisa nanti lima besar,”tegas Wabup perempuan pertama di Kabupaten Gresik itu. 

Raker dihadiri Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Gresik A.H Sinaga,  Wakil Ketua II KONI Jawa Timur M. Nabil, dan Ketua KONI Gresik dr Anis Ambiyo Putri. Dalam raker itu, Wabup Aminatun Habibah secara simbolis menyerahkan reward kepada atlet peraih medali dan official di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI 2021 di Papua. 

Atlet prestasi itu adalah Maulana Rifky Yavianda, peraih medali emas nomor 200 meter gaya bebas dari cabang olahraga (Cabor) Renang ; Andri Bagus Sugiarto, mendapatkan medali Perak Cabor atletik 100 meter final putra T11 dan medali Perak 200 meter final T11. Kemudian, Nazia, merebut medali perunggu Cabor Renang 50 meter gaya dada putri LCM perorangan open putri S8, S9 dan medali perunggu renang 50 meter gaya punggung putri LCM perorangan open putri S9. 

Selain atlet prestasi, Wabup Aminatun Habibah memberikan reward kepada official cabor  bulutangkis yaitu Muhammad Nur Cahya, serta Koko Pambudi Leksono selaku official pendamping atlet berprestasi. 
“Penghargaan ini diberikan agar semua atlet yang sudah mendapatkan medali maupun yang belum, lebih termotivasi dan semangat untuk menjalani Porprov tahun depan,”kata Wabup Aminatun Habibah. 

Kadispora Gresik A.H. Sinaga menambahkan pemberian reward untuk atlet dan official ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah  lewat Dispora bersama dengan KONI. Harapannya senada dengan Wabup, bahwa dengan pemberian reward ini insan olahraga terutama dari Kabupaten Gresik memiliki motivasi lebih untuk berjuang di berbagai kancah olahraga yang ada. 

Untuk diketahui, seharusnya Porprov VII berlangsung pada 2021 di empat kota, yakni Jember, Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo. Pandemi Covid-19 belum berakhir membuat jadwal berubah menjadi 2022. Selain perubahan tahun penyelenggaraan, KONI Jatim juga mengganti batasan usia atlet peserta Porprov VII nanti. Semula, atlet yang akan bertanding maksimal berusia 21 tahun. Dalam keputusan barunya, KONI Jatim mengubah regulasinya menjadi 22 tahun. (yad)

Wabup Targetkan Porprov VII Jatim, Gresik Masuk 5 Besar Selengkapnya