Difasilitasi Gus Ali, Pertikaian Ketua Yayasan dan Oknum Guru Happy Ending

 

GRESIK,1minute.id – Pertikaian  di Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi berujung happy ending. Para pihak sepakat untuk islahKesepakatan perdamaian itu diinisiasi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan difasilitasi oleh pemangku pondok pesantren (Ponpes) Bumi Sholawat,  Tulangan, Sidoarjo KH Agoes Ali Masyhuri pada Jumat malam, 13 Agustus 2021.

“Dalam pertemuan yang diinisiasi pak Bupati (Fandi Akhmad Yani, Red) dengan difasilitasi oleh KH Agoes Ali Masyhuri para pihak (pelapor dan terlapor) sepakat untuk islah,”kata kuasa hukum terlapor Khoirul Atho (KA), Abdullah Syafii dalam keterangan pers di kantornya pada Sabtu petang, 14 Agustus 2021.

Syafii mengatakan dalam pertemuan Jumat malam sekitar pukul 19.30 di Dalem Pemangku Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Sholawat KH Agoes Ali Masyhuri di Sidoarjo, pelapor Muhammad Tubashofiyu Rohman, 28, didampingi kakaknya, Tommy dan terlapor R.M. Khoirul Atho’ didampingi kuasa hukumnya Abdullah Syafii.

Dalam pertemuan itu,  ada sejumlah  kesepakatan islah. Diantaranya, para pihak sepakat KH Agoes Ali Masyhuri sebagai fasilitator islah. Kesepakatan kedua, para pihak sepakat melakukan Islah dengan menyelesaikan perkara baik di Polres Gresik maupun Polsek Manyar, Gresik secara kekeluargaan. “Dan, dalam waktu singkat pelapor akan mencabut laporan ke polisi,”imbuh Syafii. 

Ketiga, Gus Ali siap mengawal Yayasan mulai perubahan hingga kepengurusan sampai terbitnya SK dari Kemenkumham. “Gus Ali siap melakukan pengawalan penyelesaian sengketa yayasan sampai terbitnya SK Kemenkumham yang baru,”kata Syafii.

Syafii mengaku kesepakatan islah terjadi karena diinisiasi oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. “Kami sampaikan terima kasih kepada Bupati Gresik yang menjadi inisiator pertemuan kemarin malam,”kata Syafii. 
Seperti diberitakan, Muhammad Tubashofiyur Rohman, 28, warga Jalan P.P Ushulul Hikmah Al Ibrohimi di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik melaporkan oknum guru berinisial KA ke Polres Gresik dan Polsek Manyar, Gresik. 

Oknum guru itu diduga melakukan penganiayaan dan perusakan mobil milik pelapor yang juga Ketua Yayasan Ushulul Hikmah Alibrohimi. Yayasan ini menaungi pondok pesantren dan lembaga pendidikan mulai Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA).

Menurut Shofi-sapaan-Muhammad Tubashofiyu Rohman dalam keterangan pers dirumahnya menceritakan dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor berinisial KA terjadi pada Kamis 5 Agustus 2021 sekitar pukul 08.30. Pagi itu, korban selaku Katua Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi dengan menggendong anaknya, WR, 3,  datang ke Kantor Madrasah Aliyah (MA) Al Ibrohimi.

Tujuannya, memberikan surat pemberhentian  Muhammad Said sebagai Kepala MA Al Ibrohimi. “Saat Saya memberikan surat itu Pak Said menerima putusan itu. Dan itu disaksikan waka MA dan lainnya. Pak Said kami berhetikan dari jabatan kepala MA karena tak jalankan keputusan yayasan. Ia diganti dengan Sohibu Janah,”ungkap Shofi  saat memberikan keterangan pers didampingi Ketua umum Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Abdul Muafak dirumahnya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Usai memberikan surat pemberhentian kepada Said, tiba-tiba terlapor berinisial KA yang juga pengajar (guru) di Ponpes Al Ibrohimi datang sekitar pukul 08.45. Terlapor, lanjut Shofi, lalu masuk ke kantor dan menghampirinya. Tanpa basa- basi terlapor langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala dan tubuhnya dengan membabi buta.

ISLAH : Kuasa hukum KA,Abdullah Syafii menunjukkan pertemuan yang fasilitator oleh KH Agoes Ali Masyhuri antara pelapor dan terlapor dikantornya pada Sabtu petang, 14 Agustus 2021 (foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

“Akibat pukulan itu, pelipis saya sebelah kiri luka. Mungkin terkena cincin akik terlapor,”kata Shofi. Menurut Shofi, pukulan terlapor dirasakannya terjadi berkali kali mengenai kepala dan tubuh. Sehingga, membuat kepalanya bagian belakang terasa sakit. “Saat dipukul saya menaruh anak saya di samping saya. Saya sempat melindungi kepala saya dengan kedua lutut. Kepala saya bagian belakang usai dipukul juga terasa sakit,”katanya sambil memperagakan kedua tangannya menutupi bagian kepala. 

Tak hanya itu, lanjut Shofi, terlapor juga diduga melakukan pengerusakan terhadap mobil Toyota Yaris Nopol W -1721-CM miliknya. “Sehingga kap bagian depan mobil saya rusak,” terangnya. Terlapor juga diduga melakukan penganiayaan terhadap anak Shofi berinisial RW, 3 tahun. Anak perempuan itu mengalami bengkak di kelopak mata kanannya. 

Untuk dugaan penganiayaan dan perusakan mobil Shofi melaporkan ke Polsek Manyar, Gresik.  Sedangkan dugaan penganiayaan anak dilaporkan ke Polres Gresik. 

Kuasa hukum terlapor KA, Abdullah Syafii mengatakan, persoalan antara terlapor dan pelapor adalah persoalan keluarga. “Kami akan mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan,”kata Abdullah Syafii ditemui dikantornya pada Kamis petang, 12 Agustus 2021.

Syafii mengatakan persoalan itu terjadi karena kesalahpahaman. “Kami berkeyakinan persoalan ini akan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,”katanya. Sebab, Lazim persoalan di dalam lingkungan pesantren akan dilakukan dengan islah. “Mereka ini jiwa pesantren, bila ada persoalan akan duduk bareng lalu islah saling memaafkan,”katanya.

Terkait tindakan kekerasan terhadap korban dan Anak, Syafii membentah dengan tegas adanya pemukulan terhadap korban. Itu hanya kesalahanpahaman dan tidak ada kesengajaan,”katanya.

Terkait laporan di Polres Gresik, kata Syafii , kembali menegaskan terlapor tidak memukul anak. “Jangankan memukul, menyentuh anak itu pun tidak pernah,”tegasnya. (yad)

Difasilitasi Gus Ali, Pertikaian Ketua Yayasan dan Oknum Guru Happy Ending Selengkapnya

Penyidik Polair Polres Gresik Limpahkan Tersangka Nakhoda juga Pemilik Perahu Penemu Guci Diduga Zaman Dinasti Ming ke Kejaksaan

GRESIK,1minute.id – Ifan Suparno ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Polisi Air (Polair) Polres Gresik. Nakhoda kapal yang menemukan guci diduga pada zaman Dinasti Ming itu. Namun, penetapan nakhoda yang juga pemilik perahu asal Blimbing, Lamongan sebagai tersangka tunggal itu bukan karena menemukan guci kuno bernilai sejarah itu.

“Ia kami tetapkan sebagai tersangka karena menggunakan perahu cantrang,”ujar Kasat Polair Polres Gresik AKP Poerlaksono melalui Kepala Unit Gakkum Aiptu Hajar Widagdo dikonfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Ia menambahkan berkas penyidikan tersangka Ifan Suparno telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik. “Sudah tahap dua,”tegas Hajar.  Tahap dua adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah Jaksa peneliti menetapkan berkas penyidikan lengkap atau P.21. 

“Sedangkan anak buah perahu kami jadikan saksi. Karena mereka hanya di upah oleh nakhoda dan pemilik kapal,”katanya. Dengan pelimpahan tahap dua ini, sejarah baru dalam penegakan hukum untuk penggunaan alat penangkap ikan menggunakan jaring cantrang di Gresik. 

Terpisah, Ketua Advokasi Kerukunan Nelayan Bawean (KNB) Baharudin mengapresiasi Polair Polres Gresik yang telah menetapkan penggunaan cantrang ke meja hijau, Pengadilan Negeri Gresik. “Pembelajaran nelayan cantramg memahami kearifan lokal. Empati kepada nelayan lokal,”tegas Baharudin.

Seperti diberitakan Pegiat lingkungan di Pulau Bawean dihebohkan temuan guci diduga dari Dinasti Ming. Guci dengan ornamen gambar ular Naga ditemukan diperairan Barat Pulau Bawean. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021 melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Ketua Bidang Pengembangan Sumberdaya Laut dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Abd.Saddam Mujib menyatakan, guci namanya martaban jar atau storage jar diduga berasal dari Tiongkok. “Kebanyakan dari masa Dinasti Qing dan Ming. Tapi banyak juga yang kayak gini produksi Asia Tenggara seperti Thailand dan Vietnam,”kata Saddam dikonfirmasi melalui selulernya pada Rabu,12 Agustus 2021.

Penemu Guci itu adalah seorang nelayan cantrang. Nelayan itu menggunakan alat penangkap ikan pukat harimau-nama lain-cantrang atawa trawl. 

Nia Naelul Hasanah Ridwan angkat bicara terkait penemuan guci diduga zaman Dinasti Ming di Perairan Bawean. Peneliti Arkeologi Maritim KKP, dan Kepala Loka Riset Sumber Daya dan Kerentana Pesisir, Pusat Riset Kelautan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan itu menyatakan penemuan tinggalan arkeologis berupa guci-guci gerabah (Earthenware Storage Jar) atau yang disebut juga sebagai “Martaban” dari bawah air Pulau Bawean oleh nelayan Pulau Bawean pada Juni 2021 merupakan bukti fisik arkeologis yang memperkuat narasi tentang peran penting Pulau Bawean di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam sejarah maritim Nusantara.

Guci-guci gerabah atau tembikar yang berglasir kuning kecoklatan, mempunyai pegangan (loop handles) di bagian bahu, dan mempunyai motif dekorasi berupa naga tersebut kemungkinan berasal dari masa Dinasti Ming (1368-1644 M) yang berkuasa setelah masa keruntuhan Dinasti Yuan (1271-1368). 

Guci gerabah dengan bentuk dan model seperti yang ditemukan di perairan Pulau Bawean ini umum diproduksi di sejumlah Kiln di wilayah Southern China seperti Guangdong dan masih dapat ditemukan hingga masa Dinasti Qing (1644–1912 M).

Guci Martaban umum digunakan dalam transportasi barang dalam perdagangan dengan China, negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, Burma, Kamboja dan kerajaan-kerajaan yang berada di Nusantara. (yad)

Penyidik Polair Polres Gresik Limpahkan Tersangka Nakhoda juga Pemilik Perahu Penemu Guci Diduga Zaman Dinasti Ming ke Kejaksaan Selengkapnya

Oknum Guru MA di Manyar Diduga Aniaya Ketua Yayasan Dilaporkan ke Polisi

GRESIK,1minute.id –  Seorang oknum guru  di Kecamatan Manyar dilaporkan ke polisi. Guru berinisial KA, 49, itu diduga melakukan penganiayaan dan perusakan mobil milik korban Muhammad Tubashofiyur Rohman, 28, Jalan P.P Ushulul Hikmah Al Ibrohimi di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Akibat penganiayaan itu, korban dan anaknya, berusia 2,5 tahun mengalami luka lebam di bagian pelipis. Korban melaporkan dugaan penganiayaan dan perusakan itu ke Polsek Manyar nomor LP/B/38/SPKT Polsek Manyar pada 5 Agustus 2021. Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait laporan Shofi-sapaan-Muhammad  Tubashofiyu Rohman.

Sedangkan dugaan penganiayaan terhadap anak korban berinisial WR, 3, dilaporkan ke Polres Gresik dengan Nomor LP/B/383/VIII/2021/SPKT Polres Gresik Polda Jatim pada 5 Agustus 2021. 

Sementara itu, hukum terlapor KA, Abdullah Syafii mengatakan persoalan itu sedang dilakukan upaya kekeluargaan. “Sebab, korban dan terlapor masih ada hubungan kekeluargaan. Korban adalah keponakan terlapor,”kata Syafii ditemui terpisah di kantornya pada Kamis,12 Agustus 2021.

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Manyardugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor berinisial KA terjadi pada Kamis 5 Agustus 2021 sekitar pukul 08.30. Pagi itu, korban Muhammad Tubashofiyu Rohmanselaku Katua Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimidengan menggendong anaknya, WR, 3,  datang ke Kantor Madrasah Aliyah (MA) Al Ibrohimi.

Tujuannya, memberikan surat kepada Kepala MA Al Ibrohimi Muhammad Said.  Isi surat itu adalah pemberhentian Said Sebagai Kepala MA. “Saat Saya berikan surat itu ada Pak Said, menerima putusan itu. Dan itu disaksikan waka MA dan lainnya. Pak Said kami berhetikan dari jabatan kepala MA karena tak jalankan keputusan yayasan. Ia diganti dengan Sohibu Janah,”ungkap Shofi  saat memberikan keterangan pers didampingi Ketua umum Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Abdul Muafak dirumahnya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Usai memberikan surat pemberhentian kepada Said, tiba-tiba terlapor berinisial KA yang juga pengajar (guru) di Ponpes Al Ibrohimi datang sekitar pukul 08.45. Terlapor, lanjut Shofi, lalu masuk ke kantor dan menghampirinya. Tanpa basa- basi terlapor langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala dan tubuhnya dengan membabi buta.

“Akibat pukulan itu, pelipis saya sebelah kiri luka. Mungkin terkena cincin akik terlapor,”kata Shofi. Menurut Shofi, pukulan terlapor dirasakannya terjadi berkali kali mengenai kepala dan tubuh. Sehingga, membuat kepala bagian belakang terasa sakit. “Saat dipukul saya menaruh anak saya di samping saya. Saya sempat melindungi kepala saya dengan kedua lutut. Kepala saya bagian belakang usai dipukul juga terasa sakit,”katanya sambil memperhatikan kedua tangannya menutupi bagian kepala. 

Tak hanya itu, lanjut Shofi, terlapor juga diduga melakukan pengerusakan terhadap mobil Toyota Yaris Nopol W -1721-CM miliknya. “Sehingga kap bagian depan mobil saya rusak,” terangnya.

Shofi mengaku setelah penganiayaan terhadap dirinya terjadi langsung pulang kerumah. Shofi  tidak memperhatikan kondisi anaknya. Ia baru ngeh ketika WR, anak perempuannya berusia 3 tahun terus menangis. Shofi shock setelah melihat kelopak mata sebelah kanan putrinya bengkak. 

Ia menduga puterinya juga ditengarai kena pukulan terlapor. “Pukulan itu saya dugaan juga mengenai mata anak saya. Anak saya kemudian dibawa salah satu guru ke luar ruang kantor,”katanya. Kemudian, Shofi lalu pergi ke Puskesmas Manyar untuk melakukan penanganan medis dan dilakukan visum et repertum (VER). Setelah itu, Shofi melaporkan kejadian itu ke Polsek Manyar dan Mapolres Gresik.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap pengurus yayasan tersebut. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. “Sementara terlapor akan diperiksa besok (Jumat),”kata alumnus Akpol 2013 itu.

KUASA TERLAPOR: Abdullah Syafii menunjukkan surat kuasa untuk mendampingi terlapor berinisial KA, oknum guru yang dilaporkan dengan dugaan penganiayaan pada Kamis, 12 Agustus 2021. (Foto atas) pelapor menunjukkan tanda laporan penganiayaan kepada polisi (Foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

Terpisah, kuasa hukum terlapor KA, Abdullah Syafii mengatakan, persoalan antara terlapor dan pelapor adalah persoalan keluarga. “Kami akan mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan,”kata Abdullah Syafii ditemui dikantornya pada Kamis petang, 12 Agustus 2021.

Syafii mengatakan persoalan itu terjadi karena kesalahpahaman. “Kami berkeyakinan persoalan ini akan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,”katanya. Sebab, Lazim persoalan di dalam lingkungan pesantren akan dilakukan dengan islah. “Mereka ini jiwa pesantren, bila ada persoalan akan duduk bareng lalu islah saling memaafkan,”katanya.

Terkait tindakan kekerasan terhadap korban dan Anak, Syafii membentah dengan tegas adanya pemukulan terhadap korban. Itu hanya kesalahanpahaman dan tidak ada kesengajaan,”katanya.

Terkait laporan di Polres Gresik, kata Syafii , kembali menegaskan terlapor tidak memukul anak. “Jangankan memukul, menyentuh anak itu pun tidak pernah,”tegasnya. (yad)

Oknum Guru MA di Manyar Diduga Aniaya Ketua Yayasan Dilaporkan ke Polisi Selengkapnya

Terbukti 100 Persen Sembuh, Bupati Ajak Isoman Mau ke Isoter G-JOS


GRESIK,1minute.id – Capaian positif diraih Satgas Covid-19 di Kota Santri. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 periode 3-9 Agustus 2021 semua pasien berjumlah 370 di rumah sakit lapangan Gelora Joko Samudro (G-JOS) bisa sembuh. Sembuh 100 persen. 

Hal itu terungkap dalam rapat analisa dan evaluasi (Anev) yang dipimpin Komandan Satgas Covid-19 Gresik yang juga Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Satgas Covid-19 Gresik Aminatun Habibah, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail dan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Anev diikuti secara daring oleh seluruh Kepala OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan Kades/Lurah serta seluruh relawan tracing, testing dan treatment (3T) di Gresik. Fandi Akhmad Yani menyatakan Rumah Sakit Lapangan G-JOS menjadi tempat perawatan sangat representatif bagi pasien Covid-19 kategori ringan hingga sedang di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Sebab, di rumah sakit indoor berlokasi di Jalan Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik itu ditangani oleh petugas kesehatan yang terlatih untuk melakukan perawatan bagi pasien Covid-19. Selain itu, rumah sakit lapangan itu juga disediakan fasilitas yang sangat baik. Mulai ketersediaan obat, vitamin hingga oksigen medis untuk semua pasien.

Berdasarkan data kasus Covid-19 aktif yang tercatat mulai 3-9 Agusus 2021 berjumlah 938 orang. Rinciannya, sekitar 250 orang di rawat semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Gresik. Sedangkan, sisanya menjalani isolasi mandiri (isoman). “Kita menghimbau kepada pasien isolasi mandiri untuk mau menjalani perawatan di rumah sakit lapangan G-JOS,”kata Gus Yani-panggil akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani pada Kamis,12 Agustus 2021. 

Pada kesempatan itu, imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu, meminta kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk membantu kegiatan 3T dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kegiatan 3T tersebut dan protokol kesehatan. “Saya berharap Kades membantu relawan nakes untuk mengarahkan pasien yang isoman agar mau isolasi terpusat di Gelora Joko Samudro. Fasilitasnya lengkap ada dokter spesialis, oksigen yang tak terbatas, obat-obatan yang lengkap dan konsumsi tiga kali sehari,”tandas Gus Yani.

Bagaimana dengan penjemputan dan pengantaran pasien isoman menuju Isoter di G-JOS? Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan untuk penjemputan dan pengantaran pasien ke Gejos, semua Posko darurat yang ada di Gresik siap membantu. 

RAKOR EVALUASI PPKM: Komandan Satgas Covid-19 juga Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ketika memimpin rapat evaluasi PPKM di Ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 12 Agustus 2021 (foto: Humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Menanggapi kasus Covid yang makin menurun, Wabup Aminatun Habibah meminta agar masyarakat tidak lengah. Masyarakat juga harus jujur dan mau di tracing, testing dan treatmen. “Kami berharap tidak lama lagi kita masuk zona oranye bahkan bisa segera masuk zona kuning agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dan ekonomi bergerak kembali,”katanya optimis.

Senada, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir dan Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol Infantri Taufik Ismail juga berharap agar masyarakat jangan lengah sampai membuat euforia masyarakat menjadi berlebihan. “Kita tetap prokes dan memaksimalkan Prokes dan 3T.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melaporkan bahwa pihaknya sudah menugaskan aparat kepolisian yang ada dibawahnya untuk mendukung dan melaksanakan 3T, menitikberatkan kepada 15 kontak erat dengan pasien positif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik Syaifudin Ghozali menambahkan tak hanya pasien rumah sakit lapangan G-JOS yang sembuh 100 persen atau 370 pasien. Kasus Covid-19 di Gresik saat ini mengalami tren menurun. Bed Ocupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga mengalami penurunan. Saat ini BOR hanya 35,98 persen. 

“Posisi kita saat ini hampir mendekati zona oranye. Di rumah sakit lapangan G-JOS banyak tempat tidur yang kosong dan hanya 30 orang yang tengah dirawat disana,”kata Ghozali. (yad)

Terbukti 100 Persen Sembuh, Bupati Ajak Isoman Mau ke Isoter G-JOS Selengkapnya

Diduga Ngantuk, Trailer Seruduk Mobil, Motor dan Rumah, Kondisi Sopir Terjepit


GRESIK,1minute.id – Matahari belum setinggi tombak. Suasana di Jalan Raya Larangan,  Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik sudah riuh pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Jalan kabupaten itu macet dua arah. Sebab, tertutup bodi tracktor head trailer.  Kendaraan berat itu terguling setelah menabrak pengendara mobil Honda Stream, pemotor dan rumah warga setempat.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan beruntun yang terjadi pukul 06.00 itu. Petugas membutuhkan waktu lebih dari 3 jam untuk mengevakuasi bodi trailer ya menutup badan jalan itu.
Informasi yang dihimpun sekitar pukul 06.00 truk trailer melaju dari arah timur ke barat. Driyorejo ke arah Wringinanom. Kendaraan berat nopol L 9034 UI  itu disopiri Sutikno, 35, warga Desa Tempuransono, Kecamatan Sawo, Ponorogo.

Trailer melaju pelan karena sarat muatan. Memasuki Jalan Raya Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo  diduga sopir mengantuk. Sutikno tidak melihat ada Mobil Honda Stream nopol  L 1822 LY dikendarai Abdulloh, 36, warga Perum Tata Residence Blok BA, Gresik hendak belok kanan untuk mengisi bahan bakar di SPBU Krikilan itu. Trailer lalu nyeruduk bodi belakang Honda Stream kemudian menabrak pengendara motor Honda Beat nopol  W 6535 WI yang dikendarai oleh Siti Aminah, 36, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

RINGSEK : Bodi belakang Honda Stream yang ringsek setelah diseruduk trailer kemudian menabrak pemotor dan rumah di Jalan Raya Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Sabtu, 7 Agustus 2021 ( foto : ist)

Serudukan dari belakang itu, membuat pemotor terpental. “Pengendara motor mengalami luka patah tulang lengan kiri dan paha kanan,”ujar polisi. Sementara itu, sopir trailer yang kaget membanting setir ke kiri. Trailer pun oleng , kemudian terguling. Kendaraan berat baru berhenti setelah menabrak rumah Geraldo Poylino Siswanto, 36.

“Sopir trailer terjepit bodi kendaraan,”tegas Salim, warga sekitar. Butuh waktu 3 jam lebih petugas melakukan evakuasi bodi trailer. Petugas mengerahkan eksavator dan forklip. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo Kompol A.Zunadi menyatakan kecelakaan beruntun itu tidak menimbulkan korban jiwa. “Ada dua korban luka-luka,”kata Zunaidi melalui Ipda Tasmani. (yad)

Diduga Ngantuk, Trailer Seruduk Mobil, Motor dan Rumah, Kondisi Sopir Terjepit Selengkapnya
Satgas Covid-19 dalam Apel Kesiapan Tracer pada Jumat, 6 Agustus 2021 (Foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

Tracer Bergerak, Deteksi Dini untuk Mencegah Persebaran Covid-19


GRESIK,1minute.id – Up date datakasus baru konfirmasi Covid-19 itu masuk gawai Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Gresik. Sabar hari sebelum Subuh. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto serta Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail kemudian melakukan pemilihan berdasarkan lokasi kecamatannya. 

Selanjutnya, data perkembangan kasus baru warga terpapar coronavirus disease 2019 itu disebarkan kepada petugas gabungan yakni bidan puskesmas atau desa, babinsa dan bhabinkamtibmas dibantu oleh relawan tracer dari Kemenkes. Mereka mendatangi rumah warga yang terpapar Covid-19 itu. Update data kasus baru Covid-19 itu seakan menjadi sarapan pagi bagi Komandan Satgas Covid-19 Gresik ini. 

“Kita tidak boleh lelah, apalagi putus asa untuk melayani masyarakat. Semoga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani pada Apel Kesiapan Tracer dalam rangka Survelains Kontak Erat Kasus Covid-19 pada Jumat 6 Agustus 2021. 

Tugas kemanusiaan untuk menekan persebaran Covid-19 di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu yang kini semakin diperkuat oleh Pemkab Gresik. Karena tugas mulia itu lah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan motivasi dan semangat petugas tracer pagi tadi.

Para relawan tracer yang setiap kelompok terdiri dari empat pilar yakni bidan desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan tracer relawan itu bergerak melakukan tugasnya mendatangi orang yang terdata covid baru. Mereka melakukan tracing dengan berkomunikasi warga untuk melacak siapa saja yang telah melakukan erat atawa bertemu dengan warga terpapar Covid-19 itu. 

SATGAS COVID-19 GRESIK: (ki-ka) Kadinkes drg Saifudin Ghozali, Asisten Tursilowanto Harijogi, Dandim Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani usai Apel Kesiapan Tracer di halaman Kantor Bupati Gresik pada Jumat, 6 Agustus 2021 (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Tracing dimulai dari anggota keluarga. Kemudian beberapa orang lainnya yang terakhir kontak erat. Yaitu, antara 8 orang sampai 15 orang. Warga yang kontak erat ini kemudian dilakukan test swab antigen. Para tracer mencatat keadaan dan perkembangan paparan covid baru. Selanjutnya para tracer ini langsung melaporkan via aplikasi SiLacak (sistem informasi pelacakan) milik Kemenkes. 

Tim Tracer juga mengarahkan orang yang telah terpapar untuk melakukan isolasi terpusat (Isoter)di Rumah Sakit Lapangan Gelora Joko Samudro (G-JOS) sedangkan kontak lain disarankan untuk membatasi kontak dengan yang lain. (yad)

Tracer Bergerak, Deteksi Dini untuk Mencegah Persebaran Covid-19 Selengkapnya

Dua Alap-alap Sepeda Motor di Tujuh TKP Diringkus Sat Reskrim Polres Gresik


GRESIK, 1minute.id – Ini dia wajah duo alap-alap sepeda motor yang meresahkan masyarakat Gresik Selatan. Dia adalah Nur Akhyani alias Ojek , 48 dan Nur Wahyudi alias Yudi, 26. Keduanya kepada polisi mengaku asal Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik. 

Berbekal obeng duo pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku telah melahap tujuh sepeda motor.  Di tujuh lokasi di wilayah Gresik Selatan. Mulai Menganti hingga Driyorejo.  Kini, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik menghentikan sementara aksi mereka. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka Yudi ditangkap lebih dulu di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti. Berikutnya, Ojek digerebek di kamar kosnya di desa sama, Gempolkurung.

“Dari hasil penyidikan, kedua tersangka ini setidaknya telah melakukan curanmor di 7 TKP,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pada Jumat, 5 Agustus 2021. Modus operandinya, imbuh alumnus Akpol 2001, itu tersangka melakukan hunting mencari sasaran sepeda motor yang tidak dikunci setir antara pukul 03.00 hingga 05.00. “Dari tujuh TKP itu, pelaku beraksi sebelum Subuh. Mereka menuntun menjauh dari rumah korban. Lalu menstarter,”kata Arief Fitrianto. 

Aksi kawanan penjahat spesial sepeda motor itu dilakukan pada Rabu, 28 Juli 2021. Mereka berdua menggasak motor Sai’in, 47, di teras rumahnya di Dusun Bendil, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti. Mereka mencuri sepeda motor bebek warna kuning tahun pembuatan 2008 nopol W 5233 AC. 

BARANG BUKTI: Peralatan yang digunakan duo pelaku pencurian kendaraan bermotor di bekuk Satreskrim Polres Gresik (foto: Humas Polres Gresik for 1minute.id)

Korban memarkir motor di teras samping rumahnya. Ketiduran, lalu badal Subuh didapati motornya sudah raib. Atas kejadian yang menimpanya Sai’in melapor ke kantor Polisi terdekat. Berdasarkan laporan korban itu anggota unit reserse mobile (Resmob) Polres Gresik melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi yang mengerucut pada Ojek dan Yudi, diketahui mereka merupakan maling kawakan di daerah tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan motor bebek 125 CC warna kuning Nopol W 5233 AC juga motor warna warna hitam seterip biru tanpa plat nomor yang digunakan melancarkan aksinya.
Selain itu 3 unit seluler yang terdiri dari warna hitam dua unit dan satu unit gawai warna putih. Serta sebuah obeng , dua buah kunci pas ukuran 8-10 dan 12-14 sebagai barang bukti. (yad)

Dua Alap-alap Sepeda Motor di Tujuh TKP Diringkus Sat Reskrim Polres Gresik Selengkapnya

Program 1 Juta Vaksin Sehari, Seluruh Tahanan Polres Gresik Divaksinasi

PERIKSA KESEHATAN : Tahanan Polres Gresik menjalani pemeriksaan kesehatan tersangka sebelum menjalani vaksinasi di ruang Tahti Polres Gresik pada Rabu, 4 Agustus 2021 ( Foto : Humas Polres Gresik for 1minute.id)


GRESIK,1minute.id – Sebantak 40 tahanan Polres Gresik menjalani vaksinasi di ruang tahanan dan barang bukti (Tahti) Polres Gresik pada Rabu, 4 Agustus 2021. Mereka adalah para tersangka berbagai kasus kejahatan yang diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.

Vaksinasi dosis pertama bagian dari ikhtiar Korp Bhayangkara mencegah terjadinya persebaran virus corona berawal ditemukan di Wuhan, Tiongkok memasuki tahun kedua di Indonesia itu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan vaksinasi para tahanan ini dalam rangka mensukseskan program pemerintah dengan satu hari satu juta vaksin. Kasat Tahti Ipda Soleh berkoordinasi dengan urusan Kedokteran dan Kesehatan (Urdokkes) Polres Gresik untuk melakukan vaksin bagi seluruh tahanan.

Mayoritas vaksin dosis pertama. “Ada beberapa tahanan juga sudah melakukan vaksin tahap kedua. Hari ini seluruh tahanan di vaksin guna mencegah penyebaran Covid-19 di dalam tahanan,”imbuhnya. (yad)

Program 1 Juta Vaksin Sehari, Seluruh Tahanan Polres Gresik Divaksinasi Selengkapnya

Diduga Gelapkan Uang Penjualan Kertas senilai Rp 653 Juta, Mantan Sales Adiprima Suraprinta Dilaporkan ke Polisi

Corporate Legal PT Adiprima Suraprinta Bagus Setyo Herdiyanto (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

GRESIK,1minute.id – Corporate Legal PT Adiprima Suraprinta Bagus Setyo Herdiyanto melaporkan mantan salesnya ke Polres Gresik pada Rabu, 4 Agustus 2021. Ia berinisial DPI. Perempuan 35 tahun itu tinggal di Jalan Beton Raya, Kompleks Perumahan Pongangan Indah (PPI) di Kecamatan Manyar, Gresik. Terlapor DPI diduga menggelapkan uang hasil penjualan kertas  laminasi (bungkus nasi) sebesar Rp 653.058.088.

Seharusnya, uang ratusan juta hasil penjualan disetorkan ke perusahaan berlokasi di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik itu. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh terlapor. Polisi masih melakukan penyelidikan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh terlapor itu. Bila terbukti, polisi bakal menjerat terlapor dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sekitar pukul 14.30, Corporate Legal PT Adiprima Suraprinta Bagus Setyo Herdiyanto mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik berlokasi di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Bagus diterima Aiptu Sapto H.Widodo, SPKT Polres Gresik. Dalam tanda bukti lapor Nomor TBL- LP/B/379/VII/2021/SPKT/Polres Gresik/Polda Jatim disebutkan kronologis kejadiannya. Pada Kamis, 21 Januari 2021 sekira pukul 10.00  Setyo Mardi Utomo, Menejer keuangan PT Adriprima Suraprinta melakukan audit penjualan kertas laminasi ke Toko Barokah Grup.

Audit dilakukan karena terdapat selisih harga barang sebesar Rp 653.058.088. Setelah dilakukan audit tersebut saksi Sumiasih yang menjabat sebagai staf keuangan mendatangi Toko Barokah Grup untuk mengklarifikasi selisih harga barang dari hasil audit tersebut. Saat di klarifikasi Harianto pemilik Toko Barokah Grup menerangkan bahwa selama ini melakukan pembayaran langsung ke PT Adiprima Suraprinta dan juga melakukan pembayaran ke pihak terlapor.

Dengan adanya hasil audit dan keterangan pemilik toko Barokah Grup. Bagus Setyo Herdiyanto sebagai pelapor menghubungi terlapor Dita untuk mempertanggung jawabkan selisih harga barang tersebut. Namun sampai kini pihak terlapor. 

“Sekitar 5 bulan lalu, Saya pernah mendatangi rumah dan bertemu dengan terlapor. Saat itu, ia berjanji menyelesaiakan secapatnya.Tapi, sampai hari ini,”kata Bagus usai melapor ke Polres Gresik pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Karena tidak ikhtikad baik itu, imbuhnya, manajemen memutuskan untuk melaporkan dugaan penggelapan uang tersebut ke Polres Gresik. Dalam laporan itu, terlapor dijerat dengan pasal 374 KUHPidana. Pasal 374 KUHP berbunyi “Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” (yad)

Diduga Gelapkan Uang Penjualan Kertas senilai Rp 653 Juta, Mantan Sales Adiprima Suraprinta Dilaporkan ke Polisi Selengkapnya

Bripka Nuki Seputro, Catat Rekor Terbanyak Donor Plasma Konvalesen di Gresik

GRESIK,1minute.id – Nama Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Nuki Seputro patut dicatat sebagai Pahlawan Covid-19. Sebab, Nuki, begitu panggilan akrab, anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gresik itu berhasil membunuh rasa takut dengan rasa kemanusiaan. 

Sebab, Nuki rela melakukan donor plasma konvalesen untuk membantu masyarakat yang sedang berjuang untuk bisa hidup karena terpapar corona virus disease 2019 (Covid-19). Ia tidak hanya sekali. Tapi, kurun waktu antara Februari hingga Juli 2021, Nuki sudah sembilan kali donor plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Gresik untuk donor darah plasma.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memberikan apresiasi kepada anggotanya memiliki empati tinggi kepada masyarakat itu. “Reward diberikan sebagai apresiasi setinggi – tingginya atas kinerja dan sebagai motivasi bagi anggota yang lain.  Karena kedepan tugas kita tidak semakin ringan namun semakin berat,”kata alumnus Akpol 2001 itu pada Senin, 2 Agustus 2021. 

Bagaiamana reaksi Bripka Nuki Seputro mendapatkan  reward dari pimpinannya itu. “Sangat senang. Niat Saya melakukan donor plasma semata-mata ingin menolong sesama,”ujar Nuki. Ia menceritakan saat berjuang hidup karena terpapar corona virus disease 2019. 

Selama beberapa pekan dirawat ia mendapatkan banyak pertolongan dari para sahabatnya. Pertolongan itu berupa motivasi hingga donor plasma. Ia pun bisa melewati masa kritis hingga akhirnya sembuh.  Namun, Covid-19 belum berakhir. Bahkan, masyarakat terpapar virus berawal dari Wuhan, Tiongkok itu semakin banyak.

Jiwa Nuki terpanggil untuk menolong sesama. “Dimasa pandemi ini pasti banyak yang membutuhkan donor plasma kovalesen. Hati Saya terpanggil ingin membatu dengan cara donor plasma konvalesen,”katanya. 
Ia pun pergi ke kantor PMI Gresik untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Tidak hanya sekali. Sejak Februari hingga Juli 2021 anak buah AKP Yanto Mulyanto, Kasatlantas Polres Gresik ini telah melakukan donor plasma konvalesen sebanyak 9 kali.

Nuki pun tercatat sebagai pendonor plasma terbanyak di Kota Santri-sebutan lain-kabupaten Gresik. Ia mengaku keluarga sangat mendukungnya. “Tidak ada kekhawatiran karena Saya niatnya membantu sesama dan saya anggap ini sebagai ibadah serta saya siap membantu donor darah plasma kepada siapa saja yang membutuhkan,”katanya. (yad)

Bripka Nuki Seputro, Catat Rekor Terbanyak Donor Plasma Konvalesen di Gresik Selengkapnya