101 Kendaraan Diputarbalik Karena Melanggar Larangan Mudik

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 101 kendaraan diputarbalik karena ditengarai melanggar aturan larangan mudik. Pada Minggu, 16 Mei 2021 diprediksi puncak arus balik libur lebaran. 

Petugas gabungan, TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan Gresik melakukan penyekatan di setiap perbatasan masuk ke Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Antara lain di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan yang berbatasan dengan Lamongan.

Sebanyak 235 unit mobi penumpang umum dan 98 pengendara motor dihentikan karena memakai nomor polisi luar Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat lantas AKP Yanto Mulyanto P., mengatakan kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos pam penyekatan Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan. 

“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarpalikan sebanyak 101 kendaraan. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Yanto dalam keterangannya pada Minggu, 16 Mei 2021.

Sementara itu, pemerintah masih menerapkan larangan mudik atau perjalanan ke luar kota hingga Senin, 17 Mein2021. Mulai Selasa, 18 Mei 2021, pemerintah akan melonggarkan pembatasan perjalanan. Meski begitu, masyarakat yang bepergian ke luar kota pada periode 18-24 Mei 2021 tetap mesti mematuhi beberapa persyaratan.

Persyaratan ini berlaku untuk masyarakat yang menggunakan angkutan transportasi umum dan pribadi. Pengetatan syarat perjalanan ini juga berlaku untuk seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara, dan kereta api dalam perjalaman antarkota/kabupaten dan antarprovinsi.
Simak syarat-syarat bepergian untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 berikut

1. Keterangan Negatif Covid-19
Syarat perjalanan tercantum dalam Adenum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.Salah satu syarat itu adalah surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku 24 jam untuk tes usap atau swab test PCR dan swab antigen.

Sementara, hasil tes GeNose berlaku hanya pada hari keberangkatan perjalanan. “Oleh karenanya, semua anggota masyarakat kami ingatkan bahwa perjalanan di semua moda transportasi masih harus mematuhi syarat-syarat itu,” kata Adita dalam konferensi pers virtual yang tersiar di kanal YouTube BNPB pada Kamis, 13 Mei 2021.

2. Surat Keterangan Perjalanan
Adita juga mengimbau masyarakat untuk membatasi perjalanan demi mengurangi risiko tertular Covid-19. Apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen yang dapat menjelaskan kepentingan melakukan perjalanan.

“Dan tentunya surat keterangan, baik itu surat keterangan karena tugas maupun juga surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat jika kepentingannya adalah kepentingan pribadi,”ujarnya.

3. Pengisian e-HAC Indonesia
Pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat umum maupun pribadi kembali diimbau untuk melakukan pengisian e-HAC Indonesia.Sedangkan, bagi pelaku perjalanan udara dan laut wajib melakukan pengisian e-HAC Indonesia.

e-HAC adalah electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Kartu elektronik ini dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya pada Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. (yad)

101 Kendaraan Diputarbalik Karena Melanggar Larangan Mudik Selengkapnya

Perketat Pengawasan Destinasi Wisata, Cegah Klaster Lebaran

GRESIK,1minute.id – Sejumlah destinasi di Gresik ramai dikunjungi wisatawan. Wisata Indah Pasir Putih Delagan, diantaranya. Petugas gabungan Polres Gresik dan Polsek Panceng mendatangi tempat wisata berlokasi di Desa Delegan, Kecamatan Panceng, Gresik pada Sabtu,15 Mei 2021.

Kunjungan itu, selain memastikan kondisi kamtibmas aman. Petugas kepolisian itu memantau pengunjung tempat wisata dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Delegan itu terkait protokol kesehatan (Prokes) karena pandemi belum berakhir.

Pemantauan tempat wisata itu dipimpin Kapolsek Panceng AKP D.Jannah. Mereka siaga di gerbang masuk wisata alam pantai yang memiliki pasir putih itu. Petugas berada digaris terdepan itu memastikan pengunjung hendak masuk kawasan pantai itu memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing).

“Mencegah pengunjung bergerombol karena berpotensi persebaran Covid-19,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Panceng AKP D. Jannah pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Sementara, personil lainnya berkeliling di sekitar pantai yang biasanya dimanfaatkan pengunjung sekadar berjemur atau menunggu anggota keluarga bermain air pantai tersebut.

“Anggota langsung memberikan teguran bagi pengunjung yang tidak memakai masker. Mengimbau mentaati prokes dengan cara melaksanakan 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dan tidak berkerumun),”terang mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik itu. 

Ia mengatakan teguran dilakukan dengan simpatik dan persuasif tetap dikedepankan.”Tapi bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, kepolisian bisa menutup.Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur sekarang ini,”tegas Jannah. (yad)

Perketat Pengawasan Destinasi Wisata, Cegah Klaster Lebaran Selengkapnya

Petrokimia Gresik dan Polres Bagikan Takjil sambil Sosialisasi Larangan Mudik

 
GRESIK,1minute.id – Bulan suci Ramadan memasuki hari ke-29 pada Selasa, 11 Mei 2021. Insan Petrokimia Gresik bersama Polres Gresik membagikan ratusan takjil kepada masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik.

Pembagian takjil ini tidak dilakukan di pinggir jalan seperti yang dilakukan kebanyakan warga atau komunitas selama Ramadan. Tapi, pembagian takjil bertajuk Ramadan Dambaan “Takjil Keliling” dibagikan melalui empat takmir masjid yang ada di Kecamatan Kebomas. 

Empat takmir masjid itu, adalah Masjid KH Ahmad Dahlan di kawasan terminal Bunder ; Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim di Desa Kembangan ; Masjid Faqih Usman di Jalan Sumatera, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) dan Masjid Baitus Salam di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo. Ada 600 paket takjil yang dibagikan kepada empat takmir masjid itu.

Rombongan Ramadan Dambaan “Takjil Keliling” ini dilepas oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Futrianto di Mapolres Gresik. Rombongan Takjil Keliling ini dipimpin oleh Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar. Sedangkan, manajemen Petrokimia Gresik dipimpin VP Humas Awang Djohan Bachtiar.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan Polres Gresik bekerjasama dengan Petrokimia Gresik membagikan takjil ke masjid-masjid. “Kita tetap mematuhi protokol kesehatan karena semangatnya memperingati HUT ke-49 Petrokimia Gresik ini menegakkan aturan prokes dan larangan mudik lebaran,”ujar alumnus Akpol 2001 itu.

Pembagian takjil keliling ke masjid ini, imbuh mantan Kapolres Ponorogo itu, dilakukan sebagai salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan tidak perlu mudik lebaran untuk menghindari persebaran Covid-19. 

TAKJIL JAMAAH MASJID : Karyawati Petrokimia Gresik dan Polwan Polres Gresik membagikan takjil kepada jamaah di masjid KH Ahmad Dahlan pada Selasa, 11 Mei 2021 (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Karyawati Petrokimia Gresik dan Polwan Polres Gresik menyerahkan takjil ke takmir masjid. Bukan door to door yang akan menimbulkan kerumunan. “Kita menghindari itu. Sekaligus menyampaikan harapan kita bahwa kegiatan bermanfaat kepada masyarakat. Dan, penyebaran Covid-19 tetap bisa tekan,”tegasnya.

Sementara itu, VP Humas Petrokimia Gresik Awang Djohan Bachtiar menambahkan, pembagian takjil bagian dari sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudik lebaran. “Gresik masuk zona kuning ini pinginnya tetap, atau kalau bisa zona hijau. Supaya kita bisa bekerja atau beraktivitas secara normal kembali,”harap Awang.

Dia melanjutkan, Petrokimia Gresik  ditunjuk sebagai koordinator Satgas Nasional BUMN di Jawa Timur tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. “Kalau kita konsisten mematuhi aturan yang ada, kita melindungi diri kita sendiri, keluarga ada di rumah atau diperantauan,”kata Awang. (yad)

Petrokimia Gresik dan Polres Bagikan Takjil sambil Sosialisasi Larangan Mudik Selengkapnya

Incar Anak-anak dan Perempuan, 24 Penjahat Diringkus Polisi

GRESIK,1minute.id – Waspada. Kawanan penjahat mengincar anak-anak dan kaum hawa menjadi target aksi kejahatan. Sebanyak 24 pelaku diamankan Satreskrim Polres dan polsek jajaran Polres Gresik. 

Puluhan penjahat pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan itu dalam kurun waktu Maret dan April 2021.

Rinciannya, Curat 10 kasus dengan 11 tersangka ; Curas 2 kasus  dengan 3 tersangka dan Curanmor 8 kasus dengan 10 tersangka. Selama dua bulan itu, ada 20 kasus dengan total 24 tersangka yang dibekuk aparat. 

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modus yang digunakan pelaku kejahatan masih pakai cara lama. Ada yang eksekusi dan ada yang mengawasi.

Misalnya, korban kasus curat dan curas yakni anak-anak dan para perempuan. Karena, korban seusia mereka dianggap tidak mampu melakukan perlawanan . “Target korban anak-anak, karena lebih mudah bagi para pelaku kejahatan untuk menaklukkan,” kata AKBP Arief Fitrianto di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 10 Mei 2021.

Alumnus Akpol 2001 itu menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri untuk menjaga aset yang dimiliki. “Parkir motor ditempat aman, dan kasih kunci tambahan (gembok) sehingga pelaku tidak memiliki niatan dan kesempatan untuk melakukan aksi kejahatan,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu.

Salah satu tersangka, Arif Wicaksono mengaku nekat mencuri motor karena ada kesempatan. Kunci motor masih melekat. Pemuda asal Surabaya bercerita, saat itu hendak mancing ke wilayah Gresik. Bersama sejumlah teman-temannya. Mereka sudah janjian bertemu di suatu tempat.

Saat masuk wilayah Gresik, dirinya melihat ada motor terparkir. Kondisi kunci masih menempel. Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan. Motor langsung dibawa kabur . Aksi yang dilakukan mengantarkannya ke penjara. Dia harus menjalani lebaran pertama di dalam tahanan. Kumpul tersangka lain.

 “Karena ada kesempatan pak, iya sekarang menyesal . Kasihan anak dan istri,” kata Arif Wicaksono saat di Mapolres Gresik pada Senin, 10 Mei 2021. Dia mengaku, kasus ini menjadi pengalaman berharga agar ke depan menjadi orang lebih baik. “Belum pernah dibesuk oleh istri,” imbuhnya nada lirih. (yad)

Incar Anak-anak dan Perempuan, 24 Penjahat Diringkus Polisi Selengkapnya

Kapolres Larang Takbir Keliling sambut Idul Fitri

GRESIK,1minute.id –  Wabah corona virus disease 2019 belum berakhir. Lebaran sebentar lagi. Polres Gresik melarang masyarakat takbir keliling. Larangan takbir keliling itu menyusul keluarnya Surat Edaran Menteri Agama nomor. SE 07 tahun 2021 tentang malam Takbiran.

Didalam surat edaran Menag itu disebutkan malam takbir dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H dapat dilaksanakan di semua Masjid dan Musala. Syaratnya, dilakukan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Di SE itu Juga tertuang ditiadakannya takbir keliling guna mengantisipasi keramaian. Sedangkan takbir di masjid maupun musala dapat dipancarluaskan melalui virtual.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengimbau masyarakat untuk mematuhi SE Menteri Agama itu. “Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound sistem agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound sistemnya untuk kegiatan takbir keliling,”kata AKBP Arief Fitrianto pada Senin, 10 Mei 2021.  

Pihaknya bersama Kodim 0817 Gresik dan Pemkab Gresik menyiapkan personel untuk bersiaga dan membubarkan masyarakat yang mencoba-coba melakukan takbir keliling. Tidak melakukan takbir keliling dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dinilai lebih bijak dan bermanfaat demi kebaikan bersama.

“Lebih baik takbiran di masjid dan musala. Atau takbiran virtual,”kata alumnus Akpol 2001 itu. (yad)

Kapolres Larang Takbir Keliling sambut Idul Fitri Selengkapnya

Jelang Lebaran, Tren Laka Meningkat


GRESIK,1minute.id – Lebaran sebentar. Meski, mudik dilarang. Keselamatan berkendara nomor satu. Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Gresik ada tren kecelakaan meningkat di ruas jalan wilayah hukum Polres Gresik.

Selama  Mei 2021, Satlantas Polres Gresik mencatat terjadi 13 kecelakaan. Bahkan, peristiwa itu memakan 4 korban jiwa, 2 korban luka berat dan 13 orang mengalami luka ringan. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan, meminta para pengendara baik roda dua dan empat tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Tunda mudik terlebih dahulu, hindari berbagai macam tindakan melawan hukum, khususnya di bulan Ramadan ini,”harap Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto.

Dia menjelaskan, upaya antisipasi pelanggaran lalu lintas terus dilakukan. Yakni dengan melaksanakan patroli dan razia secara berkala. Untuk mencegah aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas termasuk menekan angka kecelakaan yang mengalami tren kenaikan. Pada Mei 2021 tercatat 8 kejadian kecelakaan. Artinya, hampir setiap hari ada satu kecelakaan di Gresik.

“Seluruh peristiwa kecelakaan, mayoritas terjadi pada siang hingga sore hari,”kata mantan Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya itu. 
Pihaknya, updating black spot dan sosialiasi terus dilakukan. Termasuk melakukan operasi dan penindakan tilang. Untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan para pengendara.

“Karena setiap pengendara yang memiliki surat izin pengemudi akan lebih siap secara fisik dan mental. Mereka telah mengikuti serangkaian ujian saat proses pembuatannya,”tegas Yanto. (yad)

Jelang Lebaran, Tren Laka Meningkat Selengkapnya

Info Penting Pemilik SIM, Lebaran Idul Fitri Layanan Libur


GRESIK,1minute.id – layanan Satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas)  Satlantas Polres Gresik dan SIM keliling tutup selama lima hari, dimulai 12 hingga 16 Mei mendatang. Pelayanan libur untuk peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto P., mengatakan layanan akan kembali beroperasi pada Senin, 17 Mei mendatang. “Dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, pelayanan SIM ditutup sementara waktu,”kata AKP Yanto Mulyanto.

Pihaknya memberikan kompensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 12-16 Mei 2021. “Dapat memperpanjang masa berlakunya kembali pada 17-19 Mei 2021 dengan mekanisme perpanjangan,”terang  perwira berpangkat tiga balok itu.

Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut. Maka akan melaksanakan mekanisme untuk pembuatan SIM baru.  “Sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan,”ungkapnya. Yakni melengkapi syarat administrasi, tes psikologi hingga uji materi dan praktik berkendara. (yad) 

Info Penting Pemilik SIM, Lebaran Idul Fitri Layanan Libur Selengkapnya

Tidak Lolos Sekrening Mudik, Belasan Pengendara Diminta Putar Balik


GRESIK,1minute.id – Meski mudik dilarang. Sejumlah warga masih tetap nekat mudik lebaran. Minggu hari ini, diperkirakan puncak warga berusaha untuk tetap bisa merayakan lebaran di kampung halaman. 

Aparat semakin mengetati perbatasan. Penyekatan dilakukan hampir sepanjang Hari. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memimpin langsung razia pemudik pada Sabtu malam, 8 Mei 2021.

Pada Minggu, 9 Mei 2021, Operasi Ketupat Semeru 2021 memasuki hari keempat. Belasan pengendara diminta putar balik karena melanggar  larangan mudik. Salah satunya travel jurusan Surabaya yang mengangkut belasan pelajar dari Rembang, Jawa Tengah.

Masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat pengantar kerja dan dokumen pendukung lainnya, harus rela diputar balik oleh petugas. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pun meminta anggota untuk lebih memperketat penyekatan. Tidak boleh ada kendaraan yang lolos “skrining” diperbatasan masuk Kota Santri-sebutan -Gresik. 

“Kegiatan ini dalam rangka operasi Ketupat Semeru 2021. Harapannya lebaran tahun ini tidak menjadi kluster baru Covid-19,”kata AKBP Arief disela melakukan pemantauan pos pengamanan (pospam) atau check point di Kecamatan Duduksampeyan pada Sabtu malam, 8 Mei 2021.

Mantan Kapolres Ponorogo itu mengimbau masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Jangan lalai menerapkan anjuran pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus.

Dalam pantauan di lapangan pemberlakuan larangan mudik di perbatasan Lamongan – Gresik yakni di Pos Pam Terpadu di  Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, arus lalin terpantau ramai lancar.

Pospam perbatasan di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan ini berbatasan dengan Lamongan ini dijaga puluhan petugas dari TNI, Polri,  Pol PP dan petugas Dinas Kesehatan Gresik.

Kapolres Arief Fitrianto juga tetap mengingatkan anggota untuk menjaga kesehatan. Perwira dua balok asal Pati, Jateng itu membagikan suplemen vitamin kepala anggotanya. (yad) 

Tidak Lolos Sekrening Mudik, Belasan Pengendara Diminta Putar Balik Selengkapnya

Kapolres Gresik: Sukseskan Operasi Ketupat dan Jaga Kamtibmas

GRESIK,1minute.id – Sehari menjelang Operasi Ketupat Semeru 2021. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) delapan perwira di Polres dan Jajaran Polres Gresik.

Mutasi, rotasi dan promosi empat pejabat utama (PJU) dan empat Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) itu dilakukan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres.
Sertijab tersebut sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/(270, 271, 272)/IV/KEP./2021.

Empat PJU yang dirotasi adalah Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Gresik Kompol Sukri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsipol Bagpsi Ro SDM Polda Jatim. Posisi digantikan oleh Kompol Yulianto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kebomas.

Jabatan yang ditinggalkan Yulianto diisi AKP I Made Jati Negara sebelumnya Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik. Kursi ditinggalkan Made Jati Negara ditempati AKP Nur Sugeng Ari Putra sebelumnya menjabat Kapolsek Duduksampeyan. 

Kini, posisi Kapolsek Duduksampeyan ditempati oleh AKP bambang Angkasa sebelumnya Kasubbag Humas Polres Gresik. Berikutnya,  Kapolsek Sidayu AKP Hari Siswo Suwarno mendapatkan job baru sebagai Kapolsek Candi, Sidoarjo posisinya digantikan KBO Satlantas Polres Gresik Iptu Khoirul Alam.  

Selanjutnya, Kasat Intelkam Polres Gresik AKP M Syuhada dimutasi menjadi Kasat Intelkam Polresta Malang Kota. Jabatannya diisi Panit I Subdit I Ditintelkam Polda Jatim AKP Nurdianto Eko Wartono.

Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto menempati job baru sebagai Kabag Ops Polres Blitar dan jabatan diisi AKP Iwan Tjatur Prambudi yang sebelumnya berdinas sebagai Kapolsek Tumpang, Polres Malang.

Kapolres AKBP Arief Fitrianto mengatakan, rotasi dalam tubuh organisasi Polri sesuatu yang biasa. “Rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam institusi Polri sebagai langkah pembinaan diri dan karir bagi anggota,” tegas alumnus Akpol 2001 itu.

Mantan Kapolres Ponorogo itu,  mengingatkan kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi. Tugas-tugas sudah menanti di depan mata untuk diselesaikan. Baik itu memastikan kondusifitas kamtibmas hingga pelaksanaan operasi ketupat semeru 2021.

“Saya harap setelah ini bisa segera beradaptasi dengan baik di tempat masing-masing. Khususnya Kapolsek jajaran dalam rangka menyukseskan operasi ketupat semeru 2021 dan penyekatan larangan mudik. Dan tidak lupa memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,”tegasnya. (yad) 

Kapolres Gresik: Sukseskan Operasi Ketupat dan Jaga Kamtibmas Selengkapnya

Teken Pakta Antinarkoba, bila Terbukti Gunakan Narkoba Siap di PDTH


GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengingatkan anggotanya tentang bahaya narkoba. Jika ada anggota Polres Gresik yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sanksinya sangat berat.

“Jika terbukti menyalahgunakan narkoba kami tidak akan segan-segan secara tegas melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) kepada anggota yang menyalahgunakan narkoba,”tegas alumnus Akpol 2001 dalam Apel Komitmen Antinarkoba di Mapolres Gresik pada Selasa, 4 Mei 2021.

Apel dihadiri Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar dan pejabat utama ini, Kapolres Arief Fitrianto mengatakan komitmen bersama mengingatkan kembali bahaya narkoba, seluruh anggota membuat pernyataan di atas materai bahwa mereka sanggup menjauhi narkoba. 

Bila anggota masih mencoba menyalahgunakan narkoba, mereka sanggup diberhentikan dari dinas kepolisian sanggup diproses secara hukum. Komitmen ini mengingatkan bahaya narkoba dan sanksi hukum diterima oleh seluruh personel jika terbukti melanggar. 

“Harapannya kegiatan ini kita bisa memberikan kesadaran anggota kita jangan sekali-sekali mencoba bahaya narkoba. Karena bahaya narkoba selain merugikan diri sendiri juga merugikan keluarga dan institusi. Kalau berani melanggar sanggup memecat diri sendiri dari institusi Polri,”katanya dengan nada serius.

Mantan Kapolres Ponorogo itu berpesan menyadarkan dan kembali menyegarkan komitmen memerangi narkoba. Karena bahaya narkoba ini bisa menyentuh lapisan masyarakat termasuk Polri. (yad)

Teken Pakta Antinarkoba, bila Terbukti Gunakan Narkoba Siap di PDTH Selengkapnya