Ibu Hamil dan Bayi Meninggal, Bupati Sampaikan Permohonan Maaf

GRESIK,1minute.id – Duka yang dialami keluarga Fahrudin seakan ikut dirasakan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.  Orang nomor satu di Kabupaten Gresik itu mengucapkan duka cita dan permohonan maaf kepada Fahrudin melalui video call pada Rabu, 14 Juli 2021. 

Video call dilakukan karena Fahrudin masih menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumahnya di Desa Gredek,  Kecamatan Duduksampeyan. Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani dalam video call ini mengucapkan duka cita meninggalnya  Nazrotul Afiro bersama bayi dalam kandungan yang berumur 7 bulan. 

“Saya ikut berdukacita. Saya atas nama pemerintah juga mohon maaf sebesar-besarnya,”kata Gus Yani dalam video call bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Duduksampeyan dan Kepala Desa (Kades) Gredek Muhammad Bahrul Ghofar itu. Gus Yani juga mendoakan istri Fahrudin, Nazrotul Afiro bersama bayi dalam kandungan yang berumur 7 bulan meninggal dengan  husnul khotimah.  

“Mudah-mudahan, Insya Allah husnul khotimah. Sahid,”kata Gus Yani dan diamini Fahrudin.  Selain mendoakan almarhumah Nazrotul Afiro dan bayi dalam kandungan, Gus Yani juga mendoakan Fahrudin untuk cepat sembuh. “Panjenengan saiki kudu sehat, sing tabah nggih,”ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu.

VIDEO CALL : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ketika menyampai duka cita dan permohanan maaf melalui video call kepada keluarga bumil yang meninggal pada Rabu, 14 Juli 2021 ( Foto : ist )

Fahrudin mengucapkan terimakasih atas perhatian Gus Yani. Untuk diketahui Fahrudin dalam sehari kehilangan dua orang yang paling dicintainya. Pada Selasa, 13 Juli 2021, jabang bayi dalam kandungan istri Fahrudin, Nazrotul Afiro meninggal dunia di RSUD Ibnu Sina Gresik. Pada Rabu, 14 Juli 2021 pukul 00.20 Nazratol Afiro menyusul bayinya yang masih belum dikeluarkan dari rahimnya.  

Almarhumah Nazratol Afiro dan bayi dalam kandungan dimakamkan pada Rabu, 14 Juli 2021.Informasi yang dihimpun kesehatan Nazratol Afiro drop pada Senin, 12 Juli 2021. Pihak desa berupaya membawa perempuan sedang hamil 7 bulan yang dinyatakan konfirmasi Covid-19 sejumlah rumah sakit. Semua rumah yang di datangi menyatakan ICU penuh.  

Nazratol Afiro kemudian dibawa pulang lagi. Pihak desa membelikan tiga tabung oksigen untuk melakukan pertolongan pertama. Namun, kondisi kesehatan Nasrotol Afira semakin kritis. Pada Selasa, 13 Juli 2021, Gofar-panggilan-Muhammad  Bahrul Ghofar, Kades Gredek mendapatkan kabar dari puskesmas di RSUD Ibnu Sina ada kamar.  

Nasrotol Afira dibawa ke rumah sakit  berlokasi di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas itu menggunakan ambulans milik desa. Saat itu dikabarkan saturasi oksigen dalam darah ibu hamil itu diangka 40. Normal di angka 90-100. Pada Selasa itu, bayi dalam kandungan Nasrotol Afira dinyatakan telah meninggal dunia. 

Kondisi ibu hamil semakin kritis. Pihak rumah sakit tidak berani mengeluarkan jabang bayi dari rahim ibunya. Pada Rabu, 14 Juli 2021 pukul 00.20, Nasrotol Afira menyusul bayi dalam kandungannya. Almarhumah dan bayi yang dikandungnya dimakamkan di pemakaman desa setempat. 

Fahrudin, suami almarhumah karena menjalani isolasi mandiri tidak bisa mengikuti proses pemakamannya. “Fahrudin isoman dirumahnya,”kata Kades Gredek Ghofar dalam video call bersama Bupati Fandi Akhmad Yani.  (yad)