Ini Syarat Investor Yang Akan Mendirikan Perusahaan di Gresik 

GRESIK,1minute.id – Persoalan tingginya angka pengangguran menjadi perhatian serius bagi duet Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah,  Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Ratusan industri beroperasi di Gresik. Sayangnya, pertumbuhan industri dan investasi itu tidak linier dengan penyerapan tenaga kerja lokal.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengundang perwakilan sejumlah perusahaan untuk berdiskusi dalam upaya mengurangi angka pengangguran yang masih tinggi tersebut. Pertemuan di gelar hall Pudak Galeri di Jalan Pahlawan, Gresik pada Senin, 14 Februari 2022. 

Fandi Akhmad Yani membuka Forum Grup Discussion (FGD) bertemakan Mengurangi Pengangguran dengan Memaksimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal melalui Perusahaan Alih Daya mengatakan Kabupaten Gresik menjadi perhatian khusus di Jawa Timur terkait dengan banyaknya industri skala kecil hingga besar. Kondisi itu, katanya, menjadi harapan bagi semua masyarakat Gresik agar dapat bekerja.

“Gresik ini industrinya banyak, nilai investasinya juga tinggi. Sayangnya penyerapan tenaga kerjanya masih belum tampak memprioritaskan masyarakat lokal,”kata Bupati berusia 36 tahun itu. Padahal, lanjutnya,  banyaknya industri ini menjadi harapan masyarakat agar dapat bekerja. “Untuk itu kami ajak bapak dan ibu (perwakilan perusahaan, Red) sekalian untuk mengatasi kondisi seperti saat ini,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad. 

Untuk diketahui, pada 26 Februari 2022 nanti, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah genap setahun menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik. 
Gus Yani melanjutkan, tingginya angka pengangguran saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder. Ia meminta untuk adanya kolaborasi dan koordinasi yang intens. “Ini merupakan tanggungjawab bersama, artinya tidak hanya pemerintah saja yang dituntut menyelesaikan persoalan yang ada saat ini, namun juga stakeholder dan unsur terkait untuk bisa saling kolaborasi,”katanya. 

Disisi lain, Gus Yani menegaskan bagi investor yang ingin mendirikan perusahaan di Gresik, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah penyerapan tenaga kerja lokal. “Kedepan Saya ingin memastikan bahwa investor yang ingin mendirikan perusahaan di Gresik, maka masyarakat lokal harus diutamakan. Namun apabila tidak sanggup memenuhi, maka pemerintah akan mengambil sikap tegas sesuai dengan kewenangan kami,”tegasnya. 

“Dan Saya tekankan, ini bukan warning, namun saya selaku pemerintah daerah mengajak kepada perushaaan-perusahaan untuk mempunyai sikap peduli pengurangan pengangguran di Kabupaten Gresik,”imbuhnya dengan nada serius. Ia berharap bagaimana pemerintah  juga pemangku kepentingan serta perusahaaan mempunyai kepedulian serta memberi manfaat yang terbaik bagi masyarakat Gresik. (yad)