Eksibisi Bola Voli Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Mahkamah Agung 

GRESIK,1minute.id – Semarak Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-77 Mahkamah Agung mulai terasa di Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industri kelas 1-A pada Jumat, 29 Juli 2022.

Menandai dua peringatan itu, PN Gresik/PHI Gresik menggelar Pekan Olahraga dan Seni di halaman kantor Pengadilan Negeri Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik yang dibuka oleh Ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono.

Pekan Olahraga dan Seni diawali senam bersama dan pertandingan eksibisi bola voli antara hakim PN dengan kelompok kerja (Pokja) wartawan. Pertandingan berakhir 2 : 1 untuk keunggulan tim hakim Pengadilan Negeri Gresik. 

Sebelum pertandingan eksibisi itu, ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono didampingi ketua panitia HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan HUT ke-77 Mahkamah Agung bersama insan Pengadilan Negeri melepaskan balon secara bersamaan. Meski, sederhana namun Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni berlangsung sederhana itu terasa meriah.

Ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono mengatakan bahwa pada rangakaian kegiatan HUT ini ada sejumlah perlombaan yang bakal digelar. Diantaranya, jalan sehat, bola voli, tepung estafet, catur, bulu tangkis, memasukkan paku dalam botol , catur, gaple dan lomba balap bola plastik menggunakan terong. Lomba ini akan dikuti oleh pegawai, staff dan hakim Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industri Kelas 1-A Gresik secara internal.

“Kami juga menggelar kegiatan Bhakti sosial yakni donor darah yang akan diikuti seluruh keluarga besar PN Gresik, wartawan dan juga Posbakum. Kegiatan donor darah sebagai bentuk keperdulian PN Gresik untuk menyumbangkan setetes darah bagi yang membutuhkan,” Jelas Agus Walujo Tjahjono

didampingi ketua panitia HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan HUT ke-77 Mahkamah Agung Bagus Trenggono dan Humas PN Gresik Mochamad Fatkur Rochman dalam sambutan Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni pada Jumat, 29 Juli 2022. (yad)

Eksibisi Bola Voli Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Mahkamah Agung  Selengkapnya

Rusak Pintu Warkop, Kuras Isinya, Barang Belum Habis Dijual, Dibekuk Polisi 

GRESIK,1minute.id – Sebanyak tiga pelaku spesial pembobol warung diringkus polisi pada Kamis, 28 Juli 2022. Tiga tersangka itu berinisial Mardioko, 36 dan Supendi, 40. Keduanya warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo dan Handri, 34, warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Selain mengamankan tiga pelaku, anak buah AKP Herry Tampake, Kapolsek Driyorejo menyita barang bukti hasil kejahatan. Polisi hanya butuh waktu 6 jam untuk membekuk ketiga komplotan pembobol warung itu. Zainal Arifin, pemilik warung ijo di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo melapor ke Polsek Driyorejo pada Selasa, 27 Juli 2022 pukul 14.00 WIB. Polisi menangkap ketiga pelaku pukul 20.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Selasa, 27 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB Zainal Arifin, pemilik warung kopi (Warkop) Ijo di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik bergegas mendatangi Mapolsek Driyorejo. Lelaki 42 tahun asal Wringinanom, Gresik untuk melaporkan pembobolan Warkop. 

Pelaku merusak pintu dan menguras isi dagangannya. Antara lain, bumbu masak, mie rebus, minuman berenergi, garam meja, minuman suplemen dan kopi saset. Kerugian ditaksir jutaan rupiah. Selain itu, anggota Satreskrim Polsek Driyorejo juga mengamankan sebuah linggis dan tang yang digunakan pelaku untuk merusak pintu warkop. 

Berdasarkan rekaman Closed circuit television (CCTV) komplotan penjahat itu membobol warkop Ijo milik Zainal Arifin pada Senin, 26 Juli 2022. Akan tetapi, Zainal, pemilik warkop membuka lapak sehari kemudian, Selasa, 27 Juli 2022 pukul 14.00. Korban Zainal kaget sebab pintu warkop terbuka. Barang dagangan bersih. Sebagian tercecer di lantai warkop. Zainal lalu melapor ke Polsek Driyorejo. 

Sejumlah polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ada saksi melihat kejadian. Namun, polisi menemukan jejak pelaku setelah melihat rekaman CCTV yang ada di warkop tersebut. Ada tiga orang beraksi. Salah satu pelaku wajah dikenali oleh korban Zainal karena kerap ngopi. Satu per satu pelaku kemudian ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Driyorejo. 

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya lagi. (yad)

Rusak Pintu Warkop, Kuras Isinya, Barang Belum Habis Dijual, Dibekuk Polisi  Selengkapnya

Dua Guru Sekolah Penggerak, TKIT Al Ibrah Gresik Masuk 10 Besar Askrindo PAUD Institute Award 2022

GRESIK,1minute.id – Dua guru TKIT Al Ibrah Gresik masuk 10 besar Askrindo PAUD Institute Award 2022. Dua guru prestasi itu adalah  Ustadzah Rifatul Aliyah untuk kategori Pengelola PAUD Visioner dan Ustadzah Tatik Respati Sigit kategori mendongeng. 

Empat kategori lainnya Mencipta Lagu, Guru Heroik, Guru Inovatif, dan Bunda PAUD Kreatif, TKIT, sekolah penggerak berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Gresik tidak mengirimkan peserta. Awarding nasional untuk guru PAUD dihelat oleh Asosiasi Kredit Indonesia dipusatkan di Jogjakarta pada 23 Juli 2022.

“Alhamdulillah, kerja keras kami berbuah manis meski waktunya tergolong cukup mepet. Kami masuk dalam 10 besar nasional dalam dua kategori yang kami ikuti,”ujar Rifatul Aliyah yang diamini Tatik Respati Sigit  di kantor TKIT Al Ibrah pada Rabu,  27 Juli 2022. 

Rafatul Aliyah menuturkan, proses seleksi proposal dan materi lomba –dalam bentuk video– dikirim pada akhir Maret 2022. Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, akhirnya panitia mengambil 10 besar yang diumumkan pada 23 Juli 2022 di Jogyakarta. Dengan waktu yang relatif singkat, sambung alumni Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) ini, bersama tim kretaif Al Ibrah, pihaknya mampu memenuhi deadline yang ditetapkan panitia penyelenggara.

“Sempat ketir-ketir juga sih, karena waktu pengiriman terakhir internet sangat lemot dan sering gagal kirim. Mungkin saat itu peserta ngirimnya bersamaan sehingga jadi lemot dan trouble,”ujarnya.

Sementara si “Ratu Dongeng” Tatik Respati yang juga Kaur Humas TKIT Al Ibrah ini mengaku, waktu yang relatif singkat dalam persiapan lomba sempat membuatnya stres. Apalagi, sambung alumni Universitas Jember ini, pesertanya cukup banyak. Sekitar 2 ribu guru yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Dan, yang membuat saya sempat grogi, di antara para peserta yang ikut lomba itu, ternyata ada beberapa senior saya di komunitas mendongeng. Bener, saya sempat grogi banget sebelum akhirnya saya mampu percaya diri,”ungkap pegiat di Persaudaraan Pengisah Muslim Indonesia (PPMI) Gresik ini.

Direktur Utama Askrindo Priyastomo dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan Askrindo PAUD Institute Award 2022 bertujuan memberikan rekognisi serta apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan (GTK) PAUD se-Indonesia.

“Kami ingin menekankan, bahwa Askrindo berkomitmen mendukung serta memperhatikan para guru PAUD yang telah menjalankan perannya secara optimal dalam mendorong peningkatan layanan PAUD berkualitas secara holistik dan integratif,” ujarnya seraya menambahkan, tema mendongeng yang diangkat adalah pentingnya kolaborasi atau kerja sama dengan tokoh ikan badut dan kakek Amon dengan setting kehidupan biota di perairan laut. (yad)

Dua Guru Sekolah Penggerak, TKIT Al Ibrah Gresik Masuk 10 Besar Askrindo PAUD Institute Award 2022 Selengkapnya

Didakwa Edarkan Pil Koplo, Mimpi Pujo Kurniawan Dapat Untung pun Buyar

GRESIK,1minute.id – Pujo Kurniawan duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Pemuda 21 tahun asal Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang indekos di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu didakwa memiliki seribu butir pil koplo alias dobel L.

Ia diduga sebagai pengedar barang haram yang dilarang oleh Undang-Undang kesehatan itu. Sidang perdana dengan terdakwa Pujo Kurniawan itu digelar di PN Gresik pada Rabu, 27 Juli 2022. Agenda sidang pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Nurul Istiana. 

Dari berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik Nurul Istianah mengatakan, terdakwa Pujo Kurniawan pada Sabtu, 5 Februari 2022 pukul 10.00 WIB di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo membeli pil dobel L sebanyak 1000 butir seharga Rp 1,35 Juta. Namun, baru dibayar Rp 800 ribu. “Dibayar secara tranfer,”kata Nurul dalam surat dakwaan dalam sidang dengan ketua majelis hakim Fifiyanti itu.

Setelah sampai Gresik, lanjut Jaksa Nurul Istianah, pil koplo tersebut dijual secara paket. Setiap paket ada berisi 10 butir dan 40 butir. Untuk paket 10 butir dijual dengan harga Rp 35 ribu.  Sedangkan,  40 butir dengan harga Rp 140 ribu. Atau Rp 3.500 per butir.

Dalam hitungan wartawan 1minute.id Pujo Kurniawan membeli 1000 butir seharga Rp 1,35 juta. Pujo menjual seharga Rp 3.500 per butir. Bila 1.000 butir habis terjual Pujo Kurniawan mendapatkan uang Rp 3,5 juta atau keuntungan Rp 2,15 juta per 1.000 butir. Nahas, sebelum barang habis Pujo Kurniawan, terdakwa ditangkap jajaran Polres Gresik di wilayah Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Nurul Istianah, terdakwa tidak membantah, sehingga terdakwa yang didampingi Rudi Suprayitno dari YLBH Posbakum Fajar Trilaksana akan mengikuti persidangan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.  

“Kita akan ikuti persidangan pada pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk membela terdakwa,” kata Rudi Suprayitno. Sidang yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik Fifiyanti ditunda pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (yad)

Didakwa Edarkan Pil Koplo, Mimpi Pujo Kurniawan Dapat Untung pun Buyar Selengkapnya

16 Budak SS Diringkus, Pengedar asal Mengare, Bungah Miliki 92 Poket SS

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 16 tersangka pengedar dan pemakai narkoba diamankan Satreskoba Polres Gresik. Barang bukti yang disita sebanyak 46 gram sabu-sabu (SS) dan 29 gram ganja.

“Sasaran dalam kasus narkoba ini ditujukan ke pekerja serta pelajar. Untuk itu, kami menghimbau supaya menjauhi narkoba supaya tidak terjerat di dalam jaringan mereka,”ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno di Mapolres Gresik pada Selasa, 26 Juli 2022.

Puluhan budak narkoba itu hasil ungkap selama Juli 2022. Mereka adalah mayoritas pemain lama atawa residivis serta pemain baru. Dari puluhan tersangka itu, keterlibatan Sukhaimin menjadi perhatian khusus Satreskoba Polres Gresik. Sebab, lelaki 26 tahun itu penyumbang barang bukti terbanyak 2,04 gram atau 92 poket SS. Selain itu, Sukhaimin ditangkap di Kepulauan Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. 

Sukhaimin mengaku menekuni bisnis haram itu sejak 2 tahun terakhir. Sukhaimin membidik para pelajar di kepulauan yang dikenal sebagai penghasil ikan bandeng terlezat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu.

“Tempat kejadian perkara atau TKP di Pulau Mengare Gresik menjadi atensi kami. Narkoba yang diedarkan tersangka (Mukhaimin) didapat dari wilayah Madura. Untuk transaksinya dilakukan kadang lewat jalur laut dan juga darat, dengan sasaran peredaran kalangan anak muda,”kata alumnus Akpol 2002 itu.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno menambahkan pihaknya bersama anggota akan terus mengembangkan kasus tersebut. Khususnya di wilayah Mengare, karena meresahkan masyarakat.

“Kami akan kembangkan terus, setelah penangkapan tersangka Sukhaimin. Karena dari tangannya diamankan 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat timbang bruto 2,04 gram,”terang mantan Kapolsek Menganti, Gresik itu. 

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara. “Kami mengimbau jangan pernah memakai narkotika jenis apapun. Orang tua harus waspada mengawasi anak-anaknya supaya tidak terkontaminasi oleh peredaran narkoba,”tegasnya. (yad)

16 Budak SS Diringkus, Pengedar asal Mengare, Bungah Miliki 92 Poket SS Selengkapnya

Beli Smartphone Pakai Uang Palsu, Dua Warga Lamongan Dituntut 3 Tahun Penjara

GRESIK,1minute.id – Dua terdakwa pengedar uang palsu dituntut hukuman 3 tahun penjara. Kedua terdakwa itu adalah Syaiful Afandi, 27, warga Desa Tengiring, Kecamatan Sambeng dan Subekti, 28, warga Desa Lamongan Kecamatan Ngimbang. Kedua warga Kabupaten Lamongan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Maria Sisilia Gracela menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 36 ayat (3), Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dimana, kedua terdakwa diduga terbukti bersalah mengedarkan uang palsu untuk membeli ponsel secara online di Jalan Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada 1 Januari 2022 pukul 21.30 WIB. Ternyata, uang tersebut diketahui uang palsu alias tidak asli. 

“Memohon majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun, terhadap kedua terdakw Syaiful Afandi dan Subekti,”kata jaksa penuntut Maria Sisilia dalam sidang secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Senin, 25 Juli 2022.

Selain itu, barang bukti berupa 99 lembar uang pecahan seratus ribu palsu dan 540 lembar uang lima puluh ribuan palsu dirampas untuk dimusnahkan. Atau setara 36,9 juta. Sedangkan, motor Yamaha N Max nopol W 5785 DY dikembalikan kepada pemiliknya. 

Atas tuntutan tersebut, panaseihat hukum kedua terdakwa dari Pos Bantuan Hukum YLBH Fajar Trilaksana Herman Sakti Iman akan menyampaikan pembelaan pada persidangan pekan depan. “Mohon kami diberi waktu untuk memohon keringanan pada pekan depan yang mulia,”kata Sakti kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik Bagus Trenggono. 

Atas permohonan waktu tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik Bagus Trenggono menunda persidangan pada pekan depan. “Saudara terdakwa dituntut tiga tahun penjara. Silahkan koordinasi dengan penasihat hukum terdakwa. Sidang dilanjutkan pekan depan,”kata ketua majelis Bagus Trenggono kemudian menutup sidang. (yad)

Beli Smartphone Pakai Uang Palsu, Dua Warga Lamongan Dituntut 3 Tahun Penjara Selengkapnya

Jaksa Eksekutor Kejari Gresik Tepati Janji Eksekusi Paksa Mat Jai, Terpidana Korupsi Dana Desa 

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membuktikan janjinya melakukan eksekusi paksa kepada Mat Jai, mantan Kepala Desa (Kades) Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Terpidana korupsi dana desa periode 2017 – 2019 itu dijemput di rumahnya di Desa Dooro, pada Senin, 25 Juli 2022.

Tidak perlawanan ketika jaksa eksekutor dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik Alifin N. Wanda dibantu oleh TNI dan Polri membawa Mat Jai dari rumahnya menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Sekitar pukul 10.00 WIB. Mat Jai memakai baju motif batik. 

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N. Wanda mengatakan proses eksekusi berjalan kondusif. Terpidana korupsi itu dijemput paksa di kediamannya. Di Desa Dooro, Kecamatan Cerme. “Sekitar pukul 10.00 WIB. Kami dibantu oleh pihak Kepolisian dan TNI. Alhamdulillah lancar dan tidak ada perlawanan,”ujar Alifin pada Senin, 25 Juli 2022.

Alifin melanjutkan, terkait proses penjemputan tersebut terpaksa dilakukan, lantaran terpidana berulang kali mangkir dari panggilan. Padahal, pihaknya telah memberikan tenggat waktu pada 15 Juli lalu. Hal tersebut sebagai upaya persuasif, mengingat mantan Kades Dooro itu memiliki riwayat gangguan kesehatan. “Namun terpidana tidak kunjung datang atau memberikan konfirmasi lebih lanjut. Sehingga eksekusi badan terpaksa dilakukan,”terangnya. 

Alifin juga menyampaikan terkait eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan. Terpidana kasus korupsi anggaran desa pun langsung dibawa ke Rutan Klas II B Gresik. 

Untuk diketahui,  Mat Jai terpidana korupsi dana desa periode 2017 – 2019 itu divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya selama 1 tahun. Terdakwa juga dibebani membayar denda Rp 100 juta dan mengganti uang kerugian negara Rp 253 juta. Terdakwa Mat Jai kemudian menempuh upaya banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. Hakim PT menambah masa hukuman 6 bulan menjadi 1 tahun dan 6 bulan atau 1,5 tahun. 

Terdakwa Mat Jai, saat itu menjabat Kepala Desa (Kades) Dooro itu, melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hakim agung menguatkan putusan PT Jatim yakni hukuman penjara 1,5 tahun, denda Rp 100 juta dan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 253 juta. “Uang kerugian negara sudah dikembalikan oleh terpidana. Sehingga tinggal menjalani sanksi pidana saja,”kata Alifin N Wanda. (yad)

Jaksa Eksekutor Kejari Gresik Tepati Janji Eksekusi Paksa Mat Jai, Terpidana Korupsi Dana Desa  Selengkapnya

Luncurkan Program Jaketku, Inisiasi TP PKK untuk Entas 1.892 Anak Putus Sekolah 

GRESIK,1minute.id – Satu lagi program dilaunching oleh Pemkab Gresik. Program anyar itu adalah Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah (Jaketku). Data Pemkab Gresik ada 1.892 anak Gresik yang putus sekolah. Mereka ini yang menjadi sasaran awal dari program yang berkolaborasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik itu.

Program Jaketku dilaunching di Gedung Serbaguna Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Padeg, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali Akhmad Yani pada Senin, 25 Juli 2022.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan program Jaketku ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam rangka mewujudkan perbaikan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Saya tadi sampaikan kepada peserta agar tidak perlu pesimis atau malu. Karena dengan hari ini mengikuti program Jaketku ini merupakan langkah awal dan yakinlah bahwa tidak ada persiapan yang sia-sia. Ini merupakan suatu proses panjang dan Insya Allah semua akan ada hasilnya,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani. Gagasan program Jaketku ini muncul saat TP PKK turun ke desa dan menemukan banyak dari anak-anak  yang belum bisa menuntaskan pendidikannya. Program Jaketku ini merupakan jalur pendidikam non formal yang difasilitasi oleh pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah formal.

Didalamnya terdapat 3 paket yakni Paket A untuk kesetaraan tingkat SD, Paket B untuk kesetaraan tingkat SMP dan Paket C untuk kesetaraan tingkat SMA. Data yang ada, terdapat 1.892 anak-anak Gresik yang terputus sekolahnya dan akan menjadi sasaran awal program kolaborasi yang diinisiasi oleh Tim Penggerak (TP) PKK Gresik bersama Dinas Pendidikan, Dinas KBPP, Dinas Komunikasi dan Informas ( Kominfo) dan Dinas Sosial Gresik.

Dari total data tersebut, terdiri dari 8 anak yang terputus di tingkat pendidikan SD, 431 anak di tingkat SMP, dan 1.093 di tingkat SMA.

“Mereka ini akan kita fasilitasi mendapatkan akses dan kesempatan untuk meneruskan pendidikannya dengan proses melalui ujian dan sebagainya sehingga mendapatkan ijasah,” terang Ning Nurul, sapaan akrab Ketua TP PKK Gresik itu.

Lewat program inovasi yang dilaunching hari ini, disamping membantu kualitas anak-anak secara tidak langsung juga akan bisa mengangkat angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Menurut data BPS 2021, IPM Gresik adalah 76,50 menempati urutan ke-72 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia atau urutan ke-8 dari 38 kabupaten/kota se-Jatim. IPM ini dipengaruhi oleh angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah,”tambah istri Bupati Fandi Akhmad Yani ini.

Selepas melaunching program JAKETKU secara resmi, Bupati Yani bersama Ning Nurul langsung membaur di gebyar hari anak nasional yang diadakan di halaman kantor SKB. Dalam kegiatan tersebut, ditampilkan berbagai pertunjukan seni dari anak-anak Gresik, serta berbagai stan UMKM dari berbagai kecamatan.(yad)

Luncurkan Program Jaketku, Inisiasi TP PKK untuk Entas 1.892 Anak Putus Sekolah  Selengkapnya

5 Ribu Paket Sembako Ludes Terjual, SIG bersama BUMN Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM

 

GRESIK,1minute.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerjasama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyelenggarakan kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM BUMN bertempat di Alun-Alun Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada Kamis, 21 Juli 2022.

Hadir pada kegiatan ini, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya M. Sinulingga, Bupati Rembang Abdul Hafidz, SVP of Supporting SIG Muchamad Supriyadi serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan kegiatan Pasar Murah ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian SIG sebagai BUMN untuk membantu masyarakat dalam memenuhi  kebutuhan pokok. Pada pasar murah ini, SIG menyediakan 5 ribu paket sembako yang terdiri dari 5 kg beras, 1 liter minyak, dan 1 kg gula yang dapat dibeli oleh masyarakat seharga Rp 65 ribu. Jauh lebih murah dibanding harga normal dipasaran. “Alhamdulillah, 5000 paket sembako yang disediakan SIG pada pasar murah habis terjual,”kata Vita Mahreyni.

Selain Pasar Murah, SIG juga menghadirkan 50 UMKM binaan Rumah BUMN SIG di Kabupaten Rembang untuk hadir dalam Bazar UMKM BUMN. “UMKM binaan Rumah BUMN menjual berbagai produk, mulai dari makanan hingga kerajinan khas daerah. Hal ini diharapkan mampu  meningkatkan geliat perekonomian daerah setempat, serta memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk  memperkenalkan dan meningkatkan penjualan produknya,”ujar Vita Mahreyni.

Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam sambutannya menyampaikan, masyarakat Rembang bisa sedikit lega karena bisa belanja dengan paket murah yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN. “Kami pemerintah Kabupaten Rembang menyampaikan terima kasih dengan adanya bantuan dari BUMN, mudah-mudahan dapat terus berlanjut,”ujar Abdul Hafidz.

Lebih lanjut, Abdul Hafidz mengungkapkan, bahwa warga Rembang kebanyakan berprofesi sebagai nelayan, bekerja bidang pertanian dan yang saat ini menggeliat adalah UMKM. Rembang memiliki sebanyak 99 ribu UMKM, hanya memang belum terkoordinir dengan baik, maka perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk BUMN. “Harapannnya para UMKM mendapat dukungan dan dapat dikelola bersama BUMN, memperoleh peralatan yang dibutuhkan dalam skala kecil serta pendampingan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing,”imbuh Abdul Hafidz.

Adanya Pasar Pasar Murah dan Bazar UMKM BUMN ini dirasakan manfaatnya oleh Jasemi, warga asal Desa Leteh, Rembang. Menurutnya kehadiran pasar murah ini sangat membantu, terutama di saat beberapa kebutuhan pokok yang naik. ”Terima kasih kepada BUMN dan SIG semoga kegiatan seperti ini selalu di adakan untuk membantu warga yang membutuhkan”, ungkap Jasemi.

Selain itu, salah satu pelaku UMKM Pasecco, binaan Rumah BUMN SIG, Eny Yuliastuti merasa terbantu dengan adanya kegiatan Bazar. “Alhamdulillah dengan adanya bazar ini penjualan produk kami meningkat. Hari ini yang paling laku minuman dawet siwalan dan es teh yang dicampur dengan daun pegagan. Biasanya kami juga sering ikut kegiatan yang diselenggarakan oleh Semen Gresik, harapannya kegiatan seperti ini  sering dilakukan untuk meningkatkan penjualan UMKM,”ujar Eny Yuliastuti. (yad)

5 Ribu Paket Sembako Ludes Terjual, SIG bersama BUMN Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM Selengkapnya

Ini Kinerja Kejari Gresik Semester I/2022 ; Tunggakan Pajak Rp 4 Miliar, Buka Rumah RJ hingga Sidik 2 Perkara Korupsi

GRESIK,1minute.id – Korp Adhyaksa genap 62 tahun, hari ini Jumat 22 Juli 2022. Bagaimana kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik  M.Hamdan S., menjlentrehkan kinerja semester pertama di semua seksi Januari sampai Juni 2022.

Kinerja para kepala seksi sebagai bahan pertimbangan evaluasi untuk kinerja selanjutnya. Kajari Hamdan memulai dari  bidang Tindak Pidana Umum (Pidum). Jumlah SPDP (surat pemberian dimulai penyidikan) berjumlah 243 perkara. Perkara inkrah (eksekusi) sebanyak 144 perkara. 

“Kami telah meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) dengan nama Rumah Guyup berada di Desa Suci, Kecamatan Manyar,”jelas M.Hamdan S., dalam konferensi pers dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 pada Kamis, 21 Juli 2022. Kajari Hamdan didampingi Kasi Intel Deni Niswansyah, Kasi Pidum Ludy Himawan, Kasi Pidsus Alifin N Wanda, Kasi Datun Gita Tya P,  Kasubagbin Ika Ayuningtias W dan Kasi BB Nugroho Tanjung. 

Bidang Pidum, lanjutnya, juga telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan RJ kepada terdakwa Umar Buang yang didakwa pasal 362 KUHP. Tidak hanya itu, bidang tindak pidana umum juga telah melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat yang dilakukan di tujuh Kecamatan. “Untuk penerimanan negara bukan pajak, bidang pidana umum sebesar Rp 413 juta sampai bulan Juni,”jelasnya.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Saat ini, katanya, ada 7 MoU pertimbangan hukum yang masih aktif. Antara lain, dengan Pemkab Gresik, Semen Indonesia Logistik, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, PT. Pegadaian, Bank BRI, Bank BNI dan PT. PLN. “Total pemulihan keuangan dari Datun dari SKK pembayaran BPJS Tenaga kerja dan Kesehatan sebesar Rp 962 juta,” urainya.

Untuk bidang Intelijen, Kejari Gresik telah menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari tunggakan  wajib pajak sebesar Rp 4 miliar lebih. Hal itu berkat koordinasi antara BPPKAD Gresik dengan Kejaksaan terkait adanya PAD.

Masih menurutnya, penyuluhan hukum terus dilakukan oleh bidang intelijen dengan program Jaksa menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menjadi narasumber bimtek dan per 3 bulan sekali ke sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum.

“Bidang intelijen telah melakukan Penanganan dan Penggalangan (panggal) pemilihan serentak 47 kepala desa, eksekusi DPO perkara penggelapan Amir Djuwito, eksekusi dua terpidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana olah raga Syamsul Anam dan Masbuchin,”terangnya.

Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) saat ini ada tiga perkara penyidikan, diantaranya dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Desa Roomo, Pegadaian dan perkara Kelompok Masyarakat (Pokmas) atas kegiatan pembangunan sekolah di Desa Kambingan Kecamatan Cerme.

“Untuk perkara Pokmas anggaran yang digunakan merupakan anggaran dari Provonsi Jatim. Progresnya, saat ini kami menunggu hasil audit dari BPKP. Untuk perkara tindak pidana korupsi akan kami prioritaskan dan kami tindak tegas,” jelas mantan Kajari Batulicin, Kalimantan Selatan itu. (yad)

Ini Kinerja Kejari Gresik Semester I/2022 ; Tunggakan Pajak Rp 4 Miliar, Buka Rumah RJ hingga Sidik 2 Perkara Korupsi Selengkapnya