Duo Residivis Pelaku Curanmor Ganti Modus untuk Naikkan Harga Jual Motor


GRESIK,1minute.id – Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi. Dou pelaku spesialis motor matik adalah Riskillah, 37, warga Jalan Mirah, Kompleks Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar dan Purnomo Wahyudi, 31, asal Desa/Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan penangkapan pelaku curanmor tersebut bermula kecurigaan gerak-gerik Riskillah ketika berada di Alun-alun Gresik. Wajah Riski-sapaan-Riskillah sudah familiar di mata anggota reserse kriminal (reskrim) Polsek Gresik Kota.

Pada 2018, Riski ditangkap karena mencuri sepeda motor. Namun, anak buah Inggit tidak langsung menangkapnya. Sebab, target operasi berusia 37 tahun itu belum melakukan aksi pencurian sepeda motor. “TO seperti sedang mencari sasaran,”kata AKP Inggit pada Rabu, 3 Maret 2021.

Namun, anggota Reskrim Polsek Gresik Kota terus mengawasi aktivitas residivis mengaku asal Jalan Mirah, PPS yang indekos di Desa/Kecamatan Duduksampeyan hingga ke kawasan Gresik Kota Baru (GKB). Di kompleks perumahan itu, Riski berganti pasangan. Dia bersama pemuda belakangan diketahui bernama Purnomo Wahyudi.

Polisi yang khawatir target operasi kabur kemudian menghentikan langkah Purnomo, pemuda pengangguran berusia 31 tahun. “Ketika diintrogasi Purnomo mengaku pernah mencuri motor di Desa Yosowilangun, Manyar bersama Riski,”kata Inggit.

Pengakuan Purnomo itu membuat Riski tidak bisa mengelak. Mati kutu. Apalagi, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio kelir hitam nopol W 4319 BM, satu lembar STNK dan BPKB milik korbannya.

Riski dan Purnomo, ditengarai berulangkali beraksi pascabebas dari tahanan. Namun, mereka merevolusi modus operandi. Sebelumnya, mereka berbuah selalu membawa kunci berbentuk huruf T. “Sekarang modusnya mencari motor matik yang tidak di kunci setir,”terang Inggit.

Motor lalu di dorong kemudian menyalakan motor hasil curian dengan menyambungkan aliran kabel hingga mesin menyala. Kemudian mereka menduplikasikan kunci motor ke tukang kunci. “Pengakuan tersangka, modus baru itu bisa meningkatkan harga jual motor curian,”jelas Inggit. (*)

Duo Residivis Pelaku Curanmor Ganti Modus untuk Naikkan Harga Jual Motor Selengkapnya

Gepal Desak Kejari Usut Tuntas Perkara Korupsi di Gresik


GRESIK,1minute.id – Ratusan aktivis Gepal turun jalan pada Selasa,2 Maret 2021. Aktivis Gerakan Penolak Lupa (Gepal) Gresik itu mendesak kejaksaan negeri (Kejari) Gresik menuntaskan perkara korupsi di Gresik.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu mendatangi dua institusi yakni Kantor Bupati Gresik dan Kejari Gresik. Di kantor Bupati Gresik, aktivis Gepal dibawah komando Syafi’uddin itu ditemui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Sedangkan, di kantor Adhyaksa mereka ditemui Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah.

Dalam aksinya, mereka menyoroti kejanggalan terkait penangan korupsi selama ini terjadi di Gresik. Menurut Koordinator lapangan (korlap) Syafi’uddin selama ini  sejumlah kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum terkesan hanya berdiri sendiri dan seolah-olah memutus mata rantai, bahkan ada juga yang terkesan mandek.

“Yang namanya korupsi pasti ada yang memberi dan menerima, maka dari dari itu tidak ada korupsi yang berdiri sendiri, kami meminta untuk mengusut tuntas seluruh kasus korupsi yang ada di Kabupaten Gresik ini,” kata Udin. 

Ia mencontohkan, dua kasus korupsi yang cukup menyita perhatian publik di Gresik pada 2019 lalu. Dua kasus itu, Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik atas  dugaan pemotongan dana insentif pegawai di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik dan OTT di Inspektorat Kabupaten Gresik oleh pihak kepolisian yang sampai saat ini belum ada pengembangan tersangkanya.

Kasus OTT dilakukan Kejari Gresik di BPPKAD Gresik, fakta dalam proses sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, nama-nama dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Gresik tidak tidak diusut tuntas. “Sedangkan OTT di inspektorat yang dilakukan pihak kepolisian belum ada tersangkanya,”ujar Udin.

Usai berorasi menggunakan pengeras suara diatas mobil komando, para aktivis itu ditemui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Gus Yani-panggilan akrab-Fandi Akhmad Yani dihadapan para aktivis memberikan apresiasi kepada aktivis Gepal itu.

“Saya menyampaikan terimakasih karena para aktivis selama ini selalu menjadi alarm, dan saya setuju kedepan Gresik kita jadikan pemerintahan yang bersih dari korupsi,”ujar Gus Yani. Usai bertemu Bupati Gresik itu, mereka bergeser menuju kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas.

Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah menyatakan kejaksaan siap mendukung para aktivis dalam pemberantasan korupsi di Gresik. “Mari kita jadikan Gresik lebih baik, bebas dari korupsi,”kata Dimaz yang juga Humas Kejari Gresik itu.

Dimaz menegaskan, terkait tuntutan untuk masalah penangguhan penahan Camat Duduksampeyan tidak ada penangguhan tahanan.”Untuk perkara korupsi tidak ada yang di peti es kan semua masih dalam proses,”tegasnya. (*)

Gepal Desak Kejari Usut Tuntas Perkara Korupsi di Gresik Selengkapnya

49 Unit Senpi Anggota Polres Gresik Ditarik, Ini Penyebabnya


GRESIK,1minute.id – Puluhan senjata api anggota Polres Gresik menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan untuk mengantisipasi penyalagunaan senpi itu dipimpin Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar. Pemeriksaan puluhan senpi dilakukan di Mapolres Gresik pada Senin, 1 Maret 2021.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, meminta kepada seluruh personil yang membawa senjata api (senpi) bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur).  Alumnus Akpol 2001 itu, kembali menegaskannanggota yang memegang senpi selalu waspada dan tidak ceroboh saat membawa maupun menggunakan senpi.

“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,”ujar AKBP Arief Fitrianto.

Sementara itu, Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar mengatakan pemeriksaan senpi anggota Polres dan polsek jajaran Polres Gresik antara lain pengecekan surat-surat dan kebersihan senpi. “Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,”ujar Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar didampingi Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto dan Kasubag Sarpras Bag Sumda M. Zainudin pada Senin, 1 Maret 2021.

Ia menambahkan, jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil. “Jika surat maupun kebersihan tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,”katanya. Kompol Eko Iskandar melanjutkan tidak semua anggota memegang senpi. Sebab, anggota yang memegang senpi harus memenuhi syarat. Seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak.

“Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Nantinya pemeriksaan senpi ini juga akan terus dilakukan secara berkala,”kata perwira satu mawar di pundak itu. “Pemeriksaan senpi juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota,”tegas mantan Kasatlantas Polresta Sidoarjo itu.

Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto menyatakan, ada 49 senpi yang di tarik karena masa berlaku habis. “Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api para anggotanya. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata,”katanya. (*)

49 Unit Senpi Anggota Polres Gresik Ditarik, Ini Penyebabnya Selengkapnya

BKD Pemkab Gresik Berhentikan Camat Duduksampeyan


GRESIK,1minute.id – Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik menghentikan sementara Suropadi sebagai Camat Duduksampeyan dan menunjukan Suyono sebagai Plt merangkap Camat Cerme.

Kepala BKD Gresik Nadlif mengatakan, dengan status sebagai tersangka dan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan penahanan membuat Suropadi tidak bisa melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena itu lah, Suropadi untuk sementara diberhentikan sebagai camat,”kata Nadlif ditemui usai salat Duhur di Masjid Al Inabah Kompleks Kantor Bupati Gresik pada Senin, 1 Maret 2021. 

BKD, tambahnya, telah menunjuk Camat Cerme Suyono sebagai pelaksana harian (Plh) Camat Duduksampeyan. ” Harapannya pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan dengan baik,”kata mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik itu. 

Suyono, imbuhnya, memiliki kapasitas untuk merangkap jabatan sebagai camat. “Selain itu, lokasi Kecamatan Cerme dengan Duduksampeyan juga dekat,”ujarnya. 

Terpisah, keinginan Suropadi menghidup udara bebas dengan status tahanan rumah bakal sulit dikabulkan oleh penyidik kejaksaan. Kuasa hukum Suropadi, Fajar Trilaksana Yulianto dikonfirmasi mengatakan, penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik belum memberikan jawaban terkait surat permohonan pengalihan penahanan  dari rumah tahanan (Rutan) Gresik menjadi tahanan rumah.

“Tapi, Saya mendapatkan surat pemberitahuan perpanjangan masa penahanan hingga 15 April mendatang,”ujar Fajar dikonfirmasi selulernya pada Senin, 1 Maret 2021. Masa penahanan 20 hari pertama Suropadi berakhir 6 Maret 2021. “Tapi, Saya menghormati putusan penyidik kejari,”kata Fajar.

Seperti diberitakan, tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi ditahan oleh Kejari Gresik atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran Kecamatan selama tiga tahun sejak tahun 2017-2019. Suropadi ditahan sejak 15 Februari 2021. Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Gresik, selama kurun waktu  3 tahun, negara dirugikan sekitar 1,041 Miliar.  (*)

BKD Pemkab Gresik Berhentikan Camat Duduksampeyan Selengkapnya

Gara-gara Motor Nyemplung Tambak, Pemuda asal Sidoarjo Ditahan. Simak Penjelasan Bima Sakti

GRESIK,1minute.id –  Prilaku Budi Sugiantono ngawur. Sebab, lelaki 37 tahun itu mengendarai motor dalam kondisi fly. Untungnya, pengendara motor tinggal di Desa Sambisari, Kecamatan Taman, Sidoarjo tidak sampai mencelakakan orang lain.

Tapi, terjun bebas ke areal tambak seorang warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Gresik. Budi selamat. Namun, pemuda kelahiran Desa Patemon, Tanggul, Jember dijebloskan ke hotel prodeo Polsek Manyar. Loh kok bisa ? 

Jangan berburuk sangka dulu, polisi menggiring Budi Sugiantono ke tahanan karena polisi menemukan dua poket sabu-sabu. Masing-masing berat kotor 0,31 gram dan 0,26 gram beserta timbangan, dan alat hisab sabu-sabu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan awal mula kedok Budi Sugiantono terbongkar ketika motor Honda Beat nopol L 4686 K terperosok masuk area tambak seorang warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar pada Sabtu, 20 Februari 2021.

“Masyarakat setempat mencoba menolongnya. Tapi, dia malah ngomong ngelantur. Masyarakat pun curiga melaporkan ke polisi,”ujar Iptu Bima Sakti pada Rabu, 24 Februari 2021. 

Siang itu, Kanit Reskrim Ipda Ekwan Hudin bersama anggota sedang patroli di sekitar lokasi terceburnya motor Budi itu. Ekwan pun curiga melihat prilaku Budi tersebut. Budi ditengarai mengonsumi narkoba. Budi menjalani tes urine. “Hasilnya positif. Budi pun mengakui baru memakai sabu-sabu,”terang mantan Kasatreskrim Polres Trenggalek itu.

Berdasarkan hasil tes urine dan pengakuan polisi mengkeler Budi kerumahnya di Kav. Selatan No.06 Gang perintis Dusun Sambibulu, Desa Sambisari, Taman, Sidoarjo. Bersama perangkat dusun setempat, dilakukan penggeladahan rumahnya. 

Dalam penggedahan itu, ditemukan dua poket sabu-sabu, timbangan dan peralatan nyabu. “Satu poket berat kotor 0,26 gram disembunyikan bekas bungkus vitamin C dan disimpan di lemari pakaian,”terang perwira dua balok di pundak itu.

Barang bukti disita polisi. Budi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polsek Manyar. “Tidak ada ruang bagi budak Narkoba diwilayah hukum Polsek Manyar,”tegasnya. (*)

Gara-gara Motor Nyemplung Tambak, Pemuda asal Sidoarjo Ditahan. Simak Penjelasan Bima Sakti Selengkapnya

Gelap Mata, Pilih Smartphone Daripada Suguhan Secangkir Kopi

GRESIK,1minute.id – Suguhan secangkir kopi belum membuat Arifin merasa nikmat. Lelaki 43 tahun asal Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Gresik itu malah tergiur gawai Vivo Y-30 milik juragannya, Arief Rachman, 46, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean.

Belum sempat menikmati hasil kejahatan anggota Polsek Kedamean menjemput Arifin yang sedang leyeh-leyeh dirumahnya, Desa Karangandong, Driyorejo. 

Informasi yang dihimpun Minggu, 21 Februari 2021 pukul 19.00 Arifin mendatangi rumah juragannya, Arief Rachman di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean. Kedatangan tamu, korban Arief menyambut suka cita. Arief lalu menyuguhkan segelas kopi kepada Arifin, anak buahnya itu.

Mereka bercengkrama gayeng. Arief tidak menduga Arifin memiliki niat jahat. Sebuah gawai merek Vivo Y-30 ditaruh di kursi panjang di teras depan rumahnya. Korban Arief lalu masuk ke dalam rumah. Melihat ada gawai tergeletak Arifin gelap mata. Smartphone milik juragannya itu lalu dimasukkan saku celana. Arifin kemudian pamit.

Arief Rachman celingukan mencari gawainya. Dia lalu melihat kamera pengintai di teras rumahnya. Korban Arief melihat jelas pelaku Arifin yang mengambilnya. Beberapa kali korban Arief menghubungi anak buahnya itu agar mengembalikan gawainya. Akan tetapi, telepon Arief tidak direspon oleh Arifin.

Korban Arief Rachman akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi. Anggota Polsek Kedamean bergerak mendatangi rumah Arifin. 
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Kedamean AKP Ali Syaiful mengatakan kasus pencurian itu terbongkar setelah sang majikan membuka rekaman CCTV di atap rumahnya.

“Pelaku malam itu langsung menjual smarphone ke seorang penadah seharga Rp 500 ribu,” kata Ali Syaiful pada Rabu, 24 Februari 2021. Setelah melego smartphone hasil curian terduga pelaku Arifin pulang rumahnya di Desa Karangandong, Driyorejo.

Penadah hasil curian kemudian menjual lagi ke konter handphone di Driyorejo. “Smarphone kami sita dari konter, tersangka pencurian kami tahan,”tegas Ali Syaiful. (*)

Gelap Mata, Pilih Smartphone Daripada Suguhan Secangkir Kopi Selengkapnya

Suropadi, Camat Duduksampeyan Ajukan Pengalihan Penahanan, Istri sebagai Penjamin


GRESIK,1minute.id – Tim kuasa hukum tersangka dugaan tindak pidana korupsi Camat Duduksampeyan Suropadi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Selasa, 23 Februari 2021.

Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan pengalihan status tahanan Suropadi dari tahanan kejaksaan menjadi tahanan kota. Sekitar pukul 11.00, Fajar Yulianto, ketua tim kuasa hukum Suropadi tiba di kantor Adhyaksa di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kebomas, Gresik itu.

“Permohonan pengalihan status tahanan dari rumah tahanan ke tahanan kota ini dilakukan dengan alasan, klien kami Suropadi saat ini masih aktif sebagai Camat, ASN dan sebagai abdi negara untuk melayani masyarat, “terang Fajar Yulianto selaku ketua tim kuasa hukum tersangka Suropadi.

Fajar menambahkan permohonan ini merupakan permintaan dari Suropadi dan sebagai penjamin adalah istri beliau.  “Pemohonan pengalihan tahanan merupakan hak dari tersangka. Untuk itu kami selaku kuasa hukumnya memberikan surat resmi kepada kejaksaan. Harapan kami, Kejaksaan bisa mempertimbangkan permohonan kami, karena beliaunya saat ini Camat aktif dan tenaganya dibutuhkan masyarakat Duduksampeyan,” tegas Fajar didampingi anggota tim Mukhlison. 

DITAHAN : Petugas Kejari Gresik ketika membawa tersangka Suropadi, Camat Duduksampeyan ke mobil tahanan dalam perkara dugaan korupsi anggaran selama 3 tahun pada 15 Februari 2021. Kerugian negara berkisar Rp 1,04 miliar (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Sementara itu,  Kasi Pidsus Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo membenarkan bahwa tim kuasa hukum dari tersangka Camat Suropadi pengajukan permohonan pengalihan tahanan dari Tahanan Rutan ke tahanan kota. 

“Permohonan akan kami pelajari dan kami telaah. Disetujui atau tidak kami akan melakukan rapat bersama tim penyidik. Semua keputusan ada ditangan pimpinan,”tegas Dymas. 

Seperti diberitakan, tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi ditahan oleh Kejari Gresik atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran Kecamatan selama tiga tahun sejak tahun 2017-2019. Suropadi ditahan sejak 15 Februari 2021.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Gresik, selama kurun waktu  3 tahun, negara dirugikan sekitar 1,041 Miliar.  (*)

Suropadi, Camat Duduksampeyan Ajukan Pengalihan Penahanan, Istri sebagai Penjamin Selengkapnya

Kapolres Gresik Wajibkan Anggota Jalani Tes Urine


GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memwarning anggota untuk tidak main-main dengan narkoba. Sanksi cukup berat yakni pidana hingga pemecatan. 

Untuk memastikan anggota bersih dari narkoba Polres Gresik melakukan tes urine kepada seluruh anggota di ruang Dokes lantai 1 Gedung utama Polres Gresik pada Senin, 22 Februari 2021.

Tes urine sebagai langkah preventif mencegah penyalagunaan narkoba di tubuh anggota Polri. Tes urine anggota ini dipantau langsung Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Tampak hadir Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar, Kasi Propam Ipda Suharto dan Paurkes Polres Gresik Ipda Sugioto.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengetakan semua anggota Polres Gresik wajib menjalani tes urine ini. Tujuannya. agar anggota tetap menjaga kesehatan dan tidak sekali-kali mencoba menggunakan Narkoba.
“Kegiatan tes urine seperti ini akan dilakukan secara rutin dan mendadak,”tegas alumnus Akpol 2001 ini. Ia menambahkan akan terus lakukan sidak dan cek urine terhadap anggota Polres. 

“Anggota Polres Gresik Hal ini menunjukkan bahwa Polres Gresik harus siap menjalani tes urine kapanpun. Kita harus menjadi contoh dan teladan buat masyarakat,”tegasnya. 

Untuk diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wibowo telah mewarning seluruh anggota Polri untuk melakukan penyalagunaan narkoba. Kapolri tidak memberikan toleransi kepada personel yang penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara memberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Kapolres Gresik Wajibkan Anggota Jalani Tes Urine Selengkapnya

Polisi Bekuk Pria Bertubuh Kekar yang Acungkan Paving ke Pengendara Mobil, Pelaku Mengaku Emosi

GRESIK,1minute.id – “Siap salah. Saya menyesal komandan,”kata Beni Kurniawan kepada polisi di Mapolsek Manyar pada Minggu, 21 Februari 2021. Beni adalah lelaki yang viral di media sosial mulai Jumat lalu, 19 Februari 2021.

Lelaki bertubuh kekar, pengendara motor Honda Scoopy tanpa helm sambil mengacung-acunhkan batu paving  kepada pengendara mobil di Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik itu. 

Beni yang berprofesi sebagai Satpam itu berusaha menghentikan paksa mobil yang dikendarai Afra Putri Zairah, 20 tahun. Mahasiswa asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik saat itu bersama lima orang lainnya. Tiga orang dewasa dan tiga lagi anak-anak berusia antara 7 tahun hingga 12 tahun.

Tim reserse kriminal (Reskrim) Polsek Manyar dipimpin langsung Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana bisa mengungkap dan menangkap pelaku dalam kurun waktu tidak lebih 1×24 jam, pascakorban Afra melapor ke Polsek Manyar pada Jumat, 19 Februari 2021 pukul 16.30. 

“Terduga pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan Pelaku tidak melakukan perlawanan,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana di Mapolsek Manyar.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy nopol W 6820 AV, satu buah batu paving dan kaus yang dipakai tersangka ketika melakukann pengancaman kepada korban Afra.

Berdasarkan pengakuan tersangka Beni Kurniawan, tambah Bima,  aksi mirip premanisme itu dipicu emosional. Saat itu, tersangka asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik berdalih nyaris tertabrak mobil yang dikemudikan oleh korban Afra . Kejadian awalnya di depan swalayan modern di Kecamatan Manyar.

Korban Afra, lanjutnya, telah meminta maaf kepada tersangka. Akan tetapi, tersangka yang masih emosional. Mengancam korban dengan mencoba menghentikan laju kendaraan dan mengacung-acungkan batu paving. “Tersangka sadar, tidak dalam gangguan psikologis. Hanya emosional saja,”tegasnya.

Akibat tindakan yang dilakukan tersangka itu, ketiga anak usia antara 7 tahun hingga 12 tahun mengalami trauma. “Tidak tempat bagi siapa pun yang berprilaku premanisme , main hakim sendiri di wilayah hukum Polsek Manyar. Tersangka kami tahan,”ujar perwira dua balok di pundak itu. 

Seperti diberitakan, sebuah video berdurasi 1 menit 11 detik beredar melalui pesan berantai Whatsapp (WA). Video itu direkam pada Jumat, 19 Februari 2021. Dalam video tersebut, lelaki bertubuh kekar mengendarai motor Honda Scoopy warna Matte Brown tanpa helm dan tangan kirinya menenteng batu paving itu terlihat berulangkali meminta pengendara mobil untuk segera minggir.

Pengemudi mobil yang seorang perempuan itu merasa ketakutan dengan ulah lelaki berlagak jagoan itu untuk diselesaikan di kantor polisi. “Pak ke kantor polisi saja,”teriak orang dalam mobil dengan sedikit membuka kaca depan mobilnya. (*)

Polisi Bekuk Pria Bertubuh Kekar yang Acungkan Paving ke Pengendara Mobil, Pelaku Mengaku Emosi Selengkapnya

Korban Tunjuk Hidung, Pelaku Jambret Sasaran Spesialis Emak-emak Lemas Digiring ke Tahanan


GRESIK,1minute.id -Imron Andi Prasetyo sedang sial. Penjahat jalanan berusia 39 tahun nyaris dihakimi massa. Beruntung anggota reserse kriminal (Reskrim) Polsek Bungah cepat meringkus dedengkot jabret asal Lamongan mengaku indekos Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik itu.

Meski, Imron sudah menyamar sebagai calon konsumen servis motor di bengkel motor di Kecamatan Bungah. “Korban mengenali wajah dan nomor polisi pelaku,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran pada Minggu, 21 Februari 2021.

Informasi yang dihimpun, korban Rohmawati hendak pulang kerumahnya di Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik. Guru madrasah berusia 39 tahun mengendarai Honda Scoopy nomor polisi (nopol) W 4529 BM. Korban sendirian. Berangkat dari Kecamatan Bungah menuju Kecamatan Manyar. Kebiasaan pengendara perempuan menyimpan barang berharga seperti smartphone atau dompet di dasboard motor yang dikendarai. 

Siang itu, Imron Andi Prasetyo yang malang melintang sebagai jambret sasaran emak-emak beraksi. Imron mengendarai motor Yamaha Mio Soul  warna biru nopol W 5719 AW membuntuti targetnya. Memasuki Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, pelaku kemudian menyikat dompet korban.

Korban Rohmawati refleks teriak maling. Massa mendengar ikut membantu mengejar pelaku. Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto bersama anggota sedang patroli penggal jalan antisipasi 3C mendengar melakukan pengejaran. Imron memacu motor bagai seorang pembalap motor GP. 

Korban, massa dan polisi tertinggal di belakang. Namun, nasib Imron sedang apes. Motor Yamaha Mio rusak. Di dekat lokasi ada sebuah bengkel motor. Imron memasukkan motor ke bengkel tersebut. Dompet merek zahva warna coklat motif bintik putih beserta satu unit gawai merek Redmi 8 warna biru milik korban disembunyikan. 

Massa bersama korban Rohmawati dan polisi lewat. Korban Rohmawati melihat ada motor mirip pelaku di bengkel itu. Dugaan guru madrasah berusia 39 tahun tidak meleset. “Itu orangnya,”kata polisi menirukan ucapan korban.

Anggota Reskrim Polsek Bungah lalu mencokoknya. Imron sempat berakting. Tapi, polisi lebih lihai untuk membuktikan kelakuan bejat pelaku Imron. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran membenarkan anggota reskrim telah meringkus pelaku jabret bernama Imron itu. “Dalam pemeriksaan pelaku mengaku berungkali menjambret. Sasarannya mayoritas perempuan,”kata mantan Kapolsek Ujungpangkah dan Sangkapura, Pulau Bawean itu.

Sujiran menghimbau kepada pengendara motor untuk tidak menaruh barang berharga di dashboard karena memancing seseorang untuk melakukan kejahatan. (*)

Korban Tunjuk Hidung, Pelaku Jambret Sasaran Spesialis Emak-emak Lemas Digiring ke Tahanan Selengkapnya