Bidik Pelajar menjadi Sasaran ”Gigitan” Nyamuk

GRESIK, 1minute.id – Sosok Catur Agung Purnawan terlihat perlente. Doyan berswafoto di depan mobil pribadi. Mobil pun gonta-ganti. Sejumlah teman-temannya menjuluki pemuda 28 tahun itu dengan panggilan ”Nyamuk”. Sebab, pemuda asal Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo itu sukannya, mencelok kesana- kesini. Menggigit semua orang. Dan, sasaran gigitan Nyamuk adalah pelajar untuk mengonsumsi narkoba.

Beruntung Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Gresik cepat menangkap Nyamuk, pengedar narkoba itu sehingga belum banyak pelajar yang telah diracuni sabu-sabu oleh tersangka Nyamuk.Indentitas Catur Agung Purnawan alias Nyamuk mencuat setelah anak buah AKP Hery Kusnanto, Kasatreskoba Polres Gresik menangkap pelajar berinisial AA, 17. Anak dibawah umur itu mengaku mendapatkan kristal bening dari Nyamuk. Akan tetapi, Nyamuk diubek-ubek di sejumlah tempat parkir di Gresik dikabarkan telah pulang.

Polisi lalu bergerak menuju Balongbendo, Sidoarjo, tempat Nyamuk biasa mangkal sekitar angkringan Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Dugaan polisi benar, Nyamuk sedang mencari mangsa dengan menjual sabu-sabu paket hemat (pahe) seharga antara Rp 300 ribu hingga ke atas.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan penangkapan pengedar SS asal Sidoarjo itu berawal dari tertangkap seorang anak dibawah umur berinisial AA, 17, asal Gresik. Dia mengaku mendapatkan barang dari pemuda berinisial CA (Catur Agung Purnawan) alias Nyamuk. ”Anggota lalu bergerak meringkus jaringan pengedar narkoba antarkota, tukang parkir nyambi jualan sabu,”kata AKBP Arief pada Sabtu, 13 Februari 2020.

”Dari tangan CA, anggota berhasil menemukan satu plastik klip diduga narkotika dengan berat timbang ± 0,26 gram bruto,”imbuh alumnus Akpol 2001. Mantan Kapolres Ponorogo itu menegaskan anggotanya akan terus mengejar jaringan pengedar SS antarkota yang merekrut pelajar sebagai kaki tangannya. Tersangka CA dijerat denganPasal 114 ayat (1) UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara. (*)

Bidik Pelajar menjadi Sasaran ”Gigitan” Nyamuk Selengkapnya

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes


GRESIK,1minute.id – Kabar baik dari Satgas Covid-19 Gresik. Kasus sembuh coronavirus disease 2019 mencapai 67 kasus pada Jumat, 12 Februari 2021. Jumlah kasus sembuh rekor baru kurun waktu tiga bulan terakhir. Selama kurun waktu tiga bulan itu, bila di rata-rata kurang 20 kasus sembuh.

Meskipun begitu, masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Gresik tidak boleh lengah. Sebab, kasus konfirmasi juga bertambah 16 kasus terakumulasi menjadi 4.972 kasus. Jumlah meninggal juga bertambah dua menjadi 332 kasus sejak pandemi pada Maret 2020. 

Masih bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 ini, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP Gresik tidak mengendurkan menggelar operasi yustisi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro. 

Bahkan, hari libur nasional aparat menggelar operasi yustisi PPKM skala Mikro di sepanjang Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik dipimpin Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto. 

Sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan roda dua dan empat yang melintas di sepanjang jalan Raya DR Wahidin Sudirohusodo yang tidak menggunakan masker.  Petugas memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyantomengatakan Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19. Pagebluk corona sampai saat ini belum berakhir.

Selain itu. memberikan sosialisasi tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada 09-22 Februari 2021.

“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,”kata AKP Yanto Mulyanto. (*)

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes Selengkapnya

Rumah Guru Madrasah Digerayangi Maling, Uang dan Perhiasan Raib


GRESIK,1minute.id – Rumah guru madrasah di Jalan Poros Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik disatroni pencuri. Fitri, guru berusia 32 tahun itu menyadari rumahnya diobok-obok penjahat sekitar pukul 10.00 pada Rabu, 10 Februari 2021.

Pelaku menggasak uang korban sekitar Rp 6 juta dan sejumlah perhiasan. Maling spesialis pembobol rumah itu leluasa mengacak-acak isi rumah guru madrasah di kecamatan Manyar itu karena kosong.

Diduga pelaku telah “menggambar” aktivitas penghuni rumah terlebih dahulu. Informasi yang dihimpun setiap pagi rumah keluarga Fitri itu kosong. Suami Fitri, Yudi , 50, keluar rumah untuk bekerja. Sedangkan, Fitri ada kegiatan di sekolah.

Rumah berlokasi di Jalan Poros Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik itu kosong. Kondisi kampung juga lengang. Nah, Rabu lalu, 10 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 Fitri pulang. Jendela rumah terbuka. Fitri masih belum curiga. Perempuan 36 tahun sok begitu melihat dalam rumahnya.

Isi lemari kayu kamarnya , seperti baju dan lainnya berserakan di lantai kamar. Fitri baru ngeh rumahnya disatroni penjahat. “Uang saya sejumlah Rp 6 juta dan sejumlah perhiasan hilang di bawa kabur pelaku,”katanya.  

Sementara Kapolsek Manyar Iptu Bimasakti membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengirim anggotanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Leran Kecamatan Manyar. “Anggota saya sudah turun, Mohon waktu dan masih lidik,”katanya kepada wartawan. (*)

Rumah Guru Madrasah Digerayangi Maling, Uang dan Perhiasan Raib Selengkapnya

Kejari Gresik Naikkan Status Camat Duduksampeyan sebagai Tersangka

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan negeri (Kejari) Gresik kembali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Camat Duduksampeyan, Gresik Suropadi.
Surat pemanggilan kali kedua ini status Suropadi meningkat menjadi tersangka.

Mantan Camat Tambak, Pulau Bawean itu disangka melakukan tindak pidana korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan kurun waktu tiga tahun yakni 2017, 2018 dan 2019.

Berdasarkan hasil audit inspektorat Kabupaten Gresik nilai kerugian negara sekitar Rp 1 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Dimas Adji Wibowo mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka telah kami dikirimkan,”ujar Kasi Pidsus Kejari Gresik Dimas Adji Wibowo pada Kamis, 11 Februari 2021.

Pemeriksaan Suropadi sebagai tersangka akan dilakukan Senin, 15 Februari 2021 nanti. Dimas meminta Suropadi koorporatif memenuhi panggilan pemeriksaan. “Pemanggilan sebelumnya (Rabu) mangkir. Sampai jam kerja pukul 16.00 tidak datang,”tegas Dimas.

Apakah nasib Suropadi akan bernasib sama dengan Mat Ja’i, Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Gresik setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan oleh penyidik Seksi Pidsus Kejari Gresik kita tunggu pada Senin, 15 Februari 2021 nanti.

Seperti diberitakan, Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik melanjutkan proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran di Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Kejaksaan memanggil Suropadi, Camat Duduksampeyan, Gresik untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 10 Februari 2021. Namun, Suropadi tidak memenuhi panggilan tersebut.

Penyelidikan dugaan korupsi kembali dilakukan setelah kejaksaan menerima hasil audit kerugian negera dari Inspektorat Kabupaten Gresik senilai Rp 1 miliar. (*)

Kejari Gresik Naikkan Status Camat Duduksampeyan sebagai Tersangka Selengkapnya

Diduga Korupsi ADD, Kejari Gresik Tahan Kades Dooro


GRESIK,1minute.id – Mat Ja’i,  Kepala Desa Dooro,  Kecamatan Cerme, Gresik dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Gresik di Jalan Raya Banjarsari,  Kecamatan Cerme, Gresik pada Kamis, 11 Februari 2021.

Mat Ja’i diduda melakukan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) periode 2015, 2016 dan 2017. Berdasarkan audit inspektorat Pemkab Gresik kurun waktu tiga tahun itu, terdapat kerugian negara senilai Rp 253 juta. Tersangka Mat Ja’i telah menggembalikan kerugian negara senilai Rp 210 juta. Pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus unsur pidana yang diduga telah dilakukan oleh tersangka. 

Mat Ja’i, kades dua periode ini adalah kades kali pertama ditahan oleh seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada 2021. Sekitar pukul 10.00 Mat Ja’i tiba di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka.

Selama 5 jam kades dua periode menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Seksi Pidsus Gresik. Sekitar pukul 14.00, tim kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik keluar dari kantor korp Adyaksa di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Setelah tim nakes pulang, petugas kejaksaan menyiapkan ropi warna oranye bertuliskan tahanan kejaksaan. Indikasi tersangka dugaan korupsi ADD kurun waktu 3 tahun, mulai 2015 hingga 2017 itu akan menjalani penahanan semakin kuat.  Apalagi, mobil tahanan kejaksaan sudah disiapkan di depan kantor. 

Sekitar pukul 15.00, tersangka Mat Ja’i digiring petugas kejaksaan menuju mobil tahanan. Tangan terborgol  akan tetapi ditutupi oleh rompi warna oranye. 
Humas Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah mengatakan, tersangka berinisial MJ (Mat Ja’i) diduga melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) pada 2016 sampai 2017. 

“Dari hasil audit yang dikeluarkan oleh inspektorat kabupaten Gresik negara mengalami kerugian sebesar 253 juta,”terang Dimaz didampingi Kasi Pidsus Kejari Gresik Dimas Adji Wibowo usai pemeriksaan.

Dimaz yang juga Kasi Intel Kejari Gresik itu menambahkan, sebelumnya tersangka ini pernah mengembalikan uang diduga hasil korupsi. Saat itu,  proses penyelidikan. “Kurang lebihnya uang yang dikembalikan sebesar Rp 210 juta,”tegasnya. 

Dugaan korupsi ADD Dooro, Kecamatan Cerme, Gresik ini mulai ditelisik sejak Maret 2020. Tim Pidsus Kejari Gresik sempat melakukan cek fisik pembangunan waduk dan filterisasi air bersih pada 14 Mei 2020 lalu. 

Pada waktu itu, tim pidsus fokus pada pembuatan waduk dan filterisasi air bersih, yang menggunakan anggaran dana desa. Proses pembuatan waduk dan filterisasi air sendiri dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa. (*)

Diduga Korupsi ADD, Kejari Gresik Tahan Kades Dooro Selengkapnya

Berbagi Nasi Bungkus Saban Hari untuk Masyarakat Terdampak Covid-19


GRESIK,1minute.id – Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Gresik memasuki hari ketiga, Kamis 11 Februari 2021.
Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Gresik semakin aktif menggelar kegiatan sosial.

Membagikan nasi bungkus kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bertajuk “Tiada Hari tanpa Berbagi”.  Baksos dipusatkan di Sub Terminal Bunder di Jalan Sumatera, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) dipimpin Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto dan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik Ipda Yonandha Adi Yuliansyah itu menyasar para pekerja informal dimulai pukul 07.30.

Pekerja informal itu diantaranya, pemulung , pengayuh becak dan petugas kebersihan atau pasukan kuning yang ditemui di sekitar subterminal yang berlokasi dalam kompleks perumahan di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas itu. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan, sesuai tema “Tiada Hari Tanpa Berbagi”, kegiatan baksos membagikan nasi bungkus ini untuk masyarakat yang terdampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) dilakukan setiap hari. Lokasi pembagian secara mobile. 

“Baksos hari ini kami bagikan untuk pemulung, pengayuh becak dan petugas kebersihan di sekitar subterminal Bunder,”kata AKP Yanto pada Kamis, 11 Februari 2021. Selain membagikan nasi bungkus, tambahnya, baksos ini menyosialisasikan protokol kesehatan. Saat ini, Gresik sedang menerapkan PPKM berskala Mikro.

“Memberikan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dengan pola hidup bersih dan sehat  (PHBS) dengan 5-M,”ujarnya. 5-M adalah Selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas dan keluar rumah, Selalu mencuci tangan , Selalu jaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas apabila tidak sangat penting. “Himbauan untuk semua orang yang kami temui di lokasi,”katanya. (*)

Berbagi Nasi Bungkus Saban Hari untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Selengkapnya

Mako Baru, Harapan Baru menjadi Polresta, Pelayanan Sesuai Transformasi menuju Polri Presisi

GRESIK,1minute.id –  Markas Komando (Mako) Polres Gresik secara resmi beroperasi pada Rabu, 10 Februari 2021. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afianta yang meresmikan mako berlokasi di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo. Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas itu.

Seremonial peresmian gedung baru hasil hibah dari Pemkab Gresik itu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Selain Kapolda Jatim hadir dalam acara itu Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo beserta jajaran. 

Kemudian, Plt. Bupati Gresik Moh Qosim, Bupati-Wakil Bupati Gresik terpilih, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, serta jajaran Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan pejabat penting lainnya.

Sejumlah perwira aktif dan purnawirawan yang pernah menjabat Kapolres Gresik menjadi saksi kemegahan gedung yang pembangunannya menelan anggaran Rp 33, 9 miliar itu diantaranya, Kombes Pol Adex Yudiswan dan Komjen Pol (Purn) Saud Usman Nasution.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. mengapresiasi sinergitas antara Pemkab dan Polres Gresik didukung jajaran Forkopimda. Dengan sinergitas tersebut, kondusifitas kamtibmas selama ini dapat terus terjaga. Disamping itu, gedung baru Polres Gresik dapat berdiri gagah seperti saat ini.

“Kedepan kami berharap, dengan adanya gedung baru ini maka pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan motto Kapolri ‘Polri Presisi’ dengan 16 program nanti bisa berjalan,”kata Irjen Nico Afinta. 
Selain itu, jenderal dua bintang berharap nanti anggota Polres Gresik seperti gedung baru ini. “Memiliki hati yang bersih, hati yang besar dan hati yang kuat  di dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,”imbuh Irjen Nico Afinta itu.

Mako Polres Gresik baru di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo , Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Nico menyebut, Polres Gresik juga sudah layak untuk naik kelas menjadi tipe A atau menjadi Polresta. Dari pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk dan kondisi kamtibmas Polres Gresik sudah seharusnya menjadi tipe A. Pihaknya pun sudah memasukan wacana ini menjadi salah satu agenda ke depan.

“Hal ini akan kita ajukan ke Mabes Polri dan mudah-mudahan bisa disetujui. Karena dengan tipologi yang meningkat, akan ada penambahan anggaran, penambahan anggota, jumlah Polsek maupun jumlah bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk melayani masyarakat,”katanya.

Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyatakan, gedung baru Polres Gresik ini merupakan hasil pembangunan tahap pertama dana hibah dari Pemkab Gresik. Dengan luas lebih dari 1.000 meter persegi, bangunan futuristik ini menelan anggaran Rp 33,9 miliar. 

Kapolres AKBP Arief  menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak. Ia mengakui tanpa sinergitas yang kuat antar semua elemen, gedung yang sangat strategis ini tidak akan bisa segera terbangun dan bisa dioperasinalkan.

“Tahap dua akan direncanakan tahun ini. Yakni pembangunan masjid dan rumah tahanan di sebelah kiri bangunan utama yang akan menelan Rp 8 miliar,” ujar alumnus Akpol 2001 itu. 

Ditambahahkan Arief dengan peresmian fasilitas baru ini, mantan Kapolres Ponorogo itu berharap pihaknya secara internal dapat meningkatkan kinerja semakin lebih baik. Utamanya dalam mendukung 16 program Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi.

“Ketika pembangunan Mako Polres Gresik 100 persen selesai, semoga membawa peningkatan terhadap kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat dan tentunya semakin lebih baik lagi,”kata Arief Fitrianto. 

Sementara itu, Plt Bupati Gresik Moh. Qosim mengapresiasi kinerja Polres Gresik jajaran. Selama ini banyak prestasi yang sudah diraih, sehingga hadiah Mako Polres baru ini merupakan hal yang sudah semestinya untuk meningkatkan 

“Selamat menempati mapolres yang baru kepada Pak Kapolres AKBP Arief Fitrianto dan jajaran. Semoga kemudahan selalu menyertai dalam meningkatkan kinerja melayani masyarakat,”kata Qosim. Wakil Bupati (Wabup) dua periode ini menaruh harapan Polres Gresik bisa segera menjadi polres tipe A. Mengingat, Kota Pudak merupakan wilayah penyangga ibukota Jawa Timur, Surabaya. (*)

Mako Baru, Harapan Baru menjadi Polresta, Pelayanan Sesuai Transformasi menuju Polri Presisi Selengkapnya

Kejaksaan Siapkan Mobil Ambulan, Camat Duduksampeyan Mangkir


GRESIK,1minute.id – Mobil ambulan Dinkes terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Rabu, 10 Februari 2021.  Empat orang tenaga kesehatan diantara Kadinkes Gresik drg Syaifudin Ghozali kemudian turun dan masuk kantor Korp Adhyaksa berlokasi di Jalan Permata Kompleks Perumahan Bunder Asri,  Kecamatan Kebomas itu. 

Kedatangan tim nakes itu atas permintaan dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik. Pasalnya, penyidik Pidsus merencanakan melakukan pemeriksaan Suropadi.

Pemeriksaan Camat Duduksampeyan itu terkait perkara dugaan korupsi APBD tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019. Berdasarkan hasil audit keuangan dilakukan oleh inspektorat Pemkab Gresik sekitar Rp 1 miliar.  Berdasarkan undangan pemanggilan dari penyidik Pidsus Kejari Gresik pemeriksaan Suropadi dijadwalkan pukul 09.00. Hingga berita ini ditulis pukul 15.00, Suropadi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Tim nakes Dinkes Gresik balik kanan. 

“Kami dimintai tolong memeriksa kesehatan seseorang tapi orang tersebut tidak hadir,”kata Kadinkes Gresik drg Syaifudin Ghozali. Korp Adhyaksa menyayangkan sikap  Suropadi mangkir dari pemeriksaan. Tim penyidik Pidsus menganggap Suropadi tidak kooperatif. Pasalnya,  kasus yang hampir setahun ini akan terus menjadi tanggungan dari Kejaksaan.

Humas Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata A., saat menggelar jumpa pers mengatakan,  bahwa hari ini seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan kegiatan lanjutan penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran di Kecamatan Duduksampean selama  3 tahun, dari tahun 2017-2019.

“Kami telah melakukan panggilan kepada Camat Duduksampean, Suropadi secara patut pada hari ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.  Akan tetapi, beliaunya sampai pukul 13.00 tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas,”tegas Kasi intel Dimaz Admaji yang didampingi Kasi Pidsus Dimas Adji Wibowo. 

Ditambahkna Dimaz,  pihaknya meminta agar Suropadi tidak menghambat proses penegakan korupsi di Kabupaten Gresik dengan cara kooperatif ketika keteranganya dibutuhkan oleh penyidik. “Kita tunggu hari ini sampai batas jam kerja. Jika tidak datang,  maka kami akan melakukan pemanggilan kembali secara patut Senin depan (3 hari kerja terhitung mulai hari ini),”terangnya. 

Ditambahkan,  saat ini tim penyidik telah mengantongi hasil audit dari inspektorat Kabupaten Gresik. Dari anggaran kegiatan selama 3 tahun total kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 1 miliar. 

“Hasil kerugian negara tersebut kami dapatkan dari hasil penghitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Gresik. Kami berharap, Camat Duduksampenyan kooperatif dan datang memenuhi panggilan penyidik,”tegas Kasipidsus Dymas Adji Wibowo. 

Terpisah, Camat Suropadi dikonfirmasi selulernya mengaku sedang sakit. “Saya sedang sakit. Tapi, untuk pemanggilan berikutnya Saya akan hadir,”kata Suropadi.  (*)

Kejaksaan Siapkan Mobil Ambulan, Camat Duduksampeyan Mangkir Selengkapnya

Kapolres dan Bupati Gresik terpilih Peringati HPN Bagikan Masker dan Hand Sanitizer untuk Pengguna Jalan


GRESIK,1minute.id –  Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II berakhir hari ini, Senin 8 Februari 2021. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik berencana menerapkan PPKM skala Mikro. 

Sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) tetap gencar dilakukan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama pasangan bupati-wakil bupati terpilih, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah. 

Ada juga, Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto dan Kepala Dinas Kesehatan Gresik drg Syaifudin Ghozali membagikan ratusan masker dan hand sanitizer kepada pengguna jalan di Jalan Basuki Rahmat dekat Mapolres Gresik lama.Semua pengguna jalan, seperti pengendara motor, mobil, pengayuh becak maupun pejalan kaki yang kebetulan melintas mendapatkan masker atau hand sanitizer.

Pembagian masker dan hand sanitizer ini untuk memeriahkan Hari Pers Nasional yang puncaknya diperingati besok, Selasa 9 Februari 2021. Puncak HPN akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara virtual. Kapolres Arief Fitrianto menghimbau kepada masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dan 5 M guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 .

 “Kegiatan operasi yustisi akan selalu dilakukan , diikuti dengan rapid antigen untuk memperluas testing sehingga bisa mengurangi angka positif dan grafik bisa menurun,”tegas alumnus Akpol 2001 itu.

Hari ini adalah PPKM terakhir, dan selanjutnya PPKM skala mikro akan diterapkan didaerah mana di tingkat desa  atau kelurahan akan diputuskan Pemkab Gresik bersama Satgas Covid-19 untuk menekan penyebaran virus berawal dari Wuhan,Tiongkok itu. (*)

Kapolres dan Bupati Gresik terpilih Peringati HPN Bagikan Masker dan Hand Sanitizer untuk Pengguna Jalan Selengkapnya

Kuras Uang di Kotak Amal, Pemuda Arjosari Diringkus Polisi


GRESIK,1minute.id – Azan salat Subuh berkumandang di musala Al Islah pada Senin, 8 Februari 2021. Seorang lelaki tidak dikenal menenteng tas rangsel keluar musala berlokasi di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah.

Lelaki misterius gelagatnya mencurigakan itu sudah duduk diatas jok motornya, Honda Supra nomor polisi (nopol) W 2924 JJ. Nahas, ada jamaah musala yang melihat kotak amal terbuka. Lelaki belakangan diketahui bernama Prasetyo, 44 tahun, itu kabur.

Pengurus musala lalu menghubungi kring serse Polsek Bungah. Sejumlah anggota reserse kriminal polsek setempat dipimpin Aipda Dwi Rahmanto menuju lokasi kejadian. Terduga pelaku asal Desa Arjosari, Kecamatan Blimbing, Malang kabur ke arah Desa Watuagung-Mengare. Nahas, pelaku yang mengendarai motor itu terjatuh.

Mantan Kanitreskrim Polsek Wringinanom itu menggeledah tas rangsel terduga pembobol kotak amal musala Al Islah itu. Polisi menemukan obeng dan uang Rp 1,7 juta lebih.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran membenarkan telah mengamankan pelaku pembobol kotak amal. “Pelaku mengambil uang dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan dua obeng,”kata Sujiran didampingi Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto. (*)

Kuras Uang di Kotak Amal, Pemuda Arjosari Diringkus Polisi Selengkapnya