Masa PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari, Operasi Penegakan Prokes semakin Masif


GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM jilid II berlaku mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

PPKM pertama berakhir Senin, 25 Januari 2021. Masa PPKM jilid II, pemerintah akan semakin intensif melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno membenarkan bahwa Gresik memperpanjang masa PPKM. Menindaklanjuti hasil kajian dan telaah dari pemerintah pusat, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Kabupaten Gresik, masuk dalam Surabaya Raya bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

“Iya, diperpanjang, sampai 8 Februari,”kata Abimanyu, Minggu 24 Januari 2021.  Pada PPKM jilid II ini, sejumlah aturan masih sama.  Jam operasional seperti kafe,warung kopi (warkop) dibatasi hingga pukul 20.00. Perusahaan wajib menerapkan kerja dari rumah (work from home) terhadap 75 persen karyawan. Kemudian, kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara daring.

Restoran hanya diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan batas maksimal kapasitas 25 persen. Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih diperbolehkan. Aturan terkait kegiatan di tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

Fasilitas umum ditutup dan transportasi juga diatur. “Aturan masih sama saja,”katanya.  Masa perpanjangan PPKM, tambahnya, operasi yustisi akan semakin diintensifkan agar masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes. 

Sementara itu, Sabtu malam, 23 Januari 2021 petugas gabungan, TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menggelar operasi yustisi. Operasi penegakan prokes di kecamatan Kebomas itu  menjaring 132 pelanggar.  Ratusan pelanggar yang mokong itu tidak memakai masker , berkeliaran jam malam dan berkerumun di warung kopi (warkop). 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan para pelanggar ada yang di sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up sebanyak 20 orang.

“Ada 15 pelanggar yang menjalani rapid test antigen. Satu orang dinyatakan reaktif,”terang alumnus Akpol 2001 itu.  Pelanggar hasilnya reaktif itu  diserahkan ke pihak keluarga dan desa.

Selanjutnya diminta untuk isolasi mandiri dan melakukan tes usap untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Perwira dua melati di pundak itu  menegaskan, operasi yustisi prokes akan terus digencarkan di seluruh Polsek jajaran selama penerapan PPKM.

Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020 sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran wabah asal Wuhan, Tiongkok itu.  Kapolres Arief mengingatkan kembali  untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. (*)

Masa PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari, Operasi Penegakan Prokes semakin Masif Selengkapnya
Tiga ABK yang selamat dievakuasi petugas

TB Mitra Jaya XIX Tenggelam di Perairan Gresik, 3 Awak Selamat, 5 Orang lainnya Hilang


GRESIK,1minute.id – Kapal tunda (tugboat/TB) Mitra Jaya XIX tenggelam di perairan Gresik tepatnya sekitar alur pelayaran Barat Surabaya (ABPS), Sabtu 23 Januari 2021. Kecelakaan itu mengakibatkan lima dari delapan awak TB yang sedang menarik tongkong (TK) Makmur Abadi-5 itu hilang. Tim gabungan dari Polair Polda Jatim, Basarnas, Polair Polair Gresik dan KPLP Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik belum ditemukan. 

Tiga awak TB Mitra Jaya XIX yang selamat karena di tolong nelayan itu telah di evakuasi oleh tim gabungan menuju kantor KSOP Gresik. Tiga awak TB yang selamat itu, adalah Nakhoda Syahrul, 43, warga Semarang,  Masinis-2 dan 3, yakni Larusman, 26, asal Buton dan La Ode Ahmad Syukur,  22, asal Wakatobi. 

Selain mengevakuasi anak buah kapal (ABK) TB Mitra Jaya XIX, tim gabungan juga mengevakuasi dua orang kru TK Makmur Abadi-5 yang bernama Basuni, 52, asal Sungai Raya Kubu Raya, Pontianak dan surveyor Agung Dwi Prayitna, 20, Jalan DR Sutomo, Pontaianak. Basuni adalah kepala tongkang dab Agung adalah surveyor kapal yang mengangkut minyak kelapa sawit itu. 

Informasi yang dihimpun, kecelakaan kapal di sekitar Bouy-3 terjadi Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 03.00. Pagi itu, Tugboat (TB) Mitra Jaya XIX dinakhodai Syahrul, 43, asal Semarang menarik tongkong (TK) Makmur Abadi-5.

TB Mitra Jaya XIX dengan delapan awak itu berangkat dari Pelabuhan Sungai Puting, Kalimantan Selatan, Senin 11 Januari 2021 sekitar pukul 11.00. TB menarik TK Makmur Abadi-5 yang mengangkut minyak kelapa sawit tujuan Gresik. 

Pada Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 03.0K0 TB Mitra Jaya XIX itu memasuki alur pelayaran Surabaya Barat (APBS) tepatnya sekitar anjungan PHE WMO di perairan Gresik. Saat bersamaan Kapal motor (KM) Tanto Bersinar melintasi APBS yang dikenal alur tersibuk itu. KM Tanto Bersinar berangkat dari Surabaya. Bagian tali TB Mitra Jaya XIX untuk menarik TK Makmur Abadi-5 diduga tertarik KM Tanto Bersinar. 

Akibatnya, TB Mitra Jaya XIX miring kemudian terbalik dan tenggelam. Sedangkan, TK Makmur Abadi-5 muat ratusan ton minyak kelapa sawit yang ditarik TB selamat. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Polair Polres Gresik AKP Masyhur Ade mengatakan korban selamat telah di evakuasi tim gabungan ke kantor KSOP Gresik. “Lima awak lainnya masih dilakukan pencarian,”ujar Kasat Polair Gresik Mashyur Ade. Pencarian awak yang hilang melibatkan tim Polair Polda Jatim, Basarnas dan KPLP Gresik. “Doakan bisa cepat ditemukan,”imbuh alumnus Akpol 2007 itu. (*)

TB Mitra Jaya XIX Tenggelam di Perairan Gresik, 3 Awak Selamat, 5 Orang lainnya Hilang Selengkapnya

Kabar Baik, Masyarakat Gresik Semakin Peduli , Polisi Sebut Kepatuhan Bermasker 90-an Persen

 GRESIK, 1minute.id – Masa pemberlakuan pembatasan  kegiatan masyarakat (PPKM) memasuki hari ke-13, Sabtu 23 Januari 2021. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) tetap masif dilakukan aparat. Baik TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. 

Rapid antigen digebyar oleh Pemkab Gresik.Hasil, tingkat kepatuhan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) cukup tinggi. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, operasi yustisi dilakukan secara intensif telah mengubah prilaku masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah. Alumnus Akpol 2001 menambahkan, untuk menemukan masyarakat beraktivitas tanpa masker akan kesulitan. 

Perubahan perilaku ini, tentu menggembirakan karena bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Kalau diprosentase kesadaran masyarakat Gresik memakai masker antara 80 hingga 90-an persen,”ujar AKBP Arief Fitrianto. 

Dalam pantauan 1minute.id  terhadap masyarakat pengguna kendaraan tidak memakai masker cukup sulit ditemui. Sekitar 30 menit memantau pengendara lalu lalang di Jalam Raden Santri, KH Wachid Hasyim, sekitar Alun-alun Gresik hanya satu,  dua pengendara tidak memakai masker.

Kepatuhan masyarakat mematuhi protokol kesehatan memakai masker di luar rumah ini patut diapresiasi. Apalagi bila kepatuhan mereka memakai masker bukan karena ada operasi yustisi. Karena masker sebagai gaya hidup sehat untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Disisi lain, update data kasus corona masih menunjukkan tren peningkatan.  Berdasarkan data Satgas Covid-19, Jumat 22 Januari 2021 ada penambahan 23 kasus baru sehingga terakumulasi menjadi 4.622 kasus.

Sedangkan, kasus sembuh bertambah 8 orang terakumulasi menjadi 4.013 kasus. Kemudian, jumlah kasus meninggal bertambah dua oran menjadi 484 orang.  Dua pasien meninggal karena coronavirus disease 2019 (Covid-19) berasal dari Kecamatan Menganti dan Cerme, Gresik. (*)

Kabar Baik, Masyarakat Gresik Semakin Peduli , Polisi Sebut Kepatuhan Bermasker 90-an Persen Selengkapnya

Dua Hari Buru Pelaku Curanmor, Polres Gresik Tangkap Empat Orang Pelaku dan Amankan Lima Motor

 
GRESIK,1minute.id – Polres Gresik membuktikan keseriusan memberangus kawanan pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Gresik. Sebanyak empat pelaku dibekuk tim Jatanras Satreskrim Polres Gresik dan Reskrim Polsek Driyorejo di tempat berbeda.

Mereka adalah Dedi Yonata Arisandi, 39, Leonardo Kuniawan, 29, dan Khusairi, 25. Ketiganya warga Perum UKA, Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. Serta Dika Octa Pratama, 23, warga Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. 

Informasi yang dihimpun penangkapan empat pelaku curanmor itu bermula rekaman kamera pengintai alias closed circuit televisi (CCTV) kejadian curnamor di Kecamatan Sidayu, Gresik. Pelaku menggasak sepeda motor Yamaha NMax. 

Anggota Opsnal Jatanras Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dan  mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial Dedi Yonata Arisandi. Dedi, pemuda bertubuh besar itu tinggal di Kompleks Perumahan UKA Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. 

Selasa malam, tim Jatanras Satreskrim Polres Gresik melakukan penggerebekan rumah Dedi. Di dalam rumah itu, ada dua orang lainnya yakni Leonardo dan Khusairi. “Ketiga orang ini satu komplotan,”ujar polisi. Dalam pemeriksaan mereka mengaku beraksi enam kali di wilayah hukum Polres Gresik ini.  

Yakni, Kecamatan Sidayu, Bungah, dan Dukun. Kemudian, di Kecamatan Cerme, Menganti dan Driyorejo. Belakangan diketahui komplotan curanmor berjumlah lebih dari tiga orang. Tim Jatantras kemudian mengandeng anggota Reskrim Polsek Driyorejo. 

Untuk mencari Dika Octa Pratama. Pemuda 23 tahun bertubuh lencir itu sempat beraksi di Bambe, Driyorejo, Gresik. Sepeda motor Kawasaki Ninja diembat Dika di salah satu kos-kosan. Motor curian itu diprotoli lalu dijual kondisi kanibal. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modus operandi keempat tersangka curanmor ini tidak merusak kunci setir. “Mereka ini modusnya menggeser motor incarannya kemudian dibawa kabur,”terang Kapolres Arief Fitrianto dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis 21 Januari 2021.

Kapolres Arief didampingi Kasub Bagian Humas AKP Bambang Angkasa dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Iptu M. Dawud menambahkan, biasanya motor yang diincar tidak di kunci stang. “Untuk sepeda motor Kawasaki Ninja mereka menjualnya Rp 2 juta. Sedangkan, NMax laku Rp 3 juta,”ungkap alumnus Akpol 2001 ini. 

Bagaiamana dengan penadah hasil curanmor? Kapolres AKBP Arief Fitrianto mengatakan masih dilakukan pengembangan. “Penadah masih kami lidik,”katanya. 

Dalam penangkapan selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 19 dan 20 Januari 2021 itu, polisi mengamankan lima unit sepeda motor berbagai jenis. Yakni,  Yamaha NMax, Yamaha Vixion, Honda Beat dan Honda Scoopy. Sedangkan, motor matik Vario digunakan sebagai sarana beraksi. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan dan niat untuk melakukan kejahatan.”Caranya, parkir kendaraan di tempat aman,  di kunci stir dan kalau perlu kunci ganda, gembok,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu. 

Selain itu, perwira dua melati itu berharap masyarakat secara swadaya memasang CCTV.  “Masyarakat, juga pemerintah daerah bisa memafasilitasi pemasangan CCTV. Karena adanya CCTV cukup membantu polisi dalam pengungkapan,”imbuhnya. (*)

Dua Hari Buru Pelaku Curanmor, Polres Gresik Tangkap Empat Orang Pelaku dan Amankan Lima Motor Selengkapnya

Tim Siber Polda Jatim dan Polres Gresik Menangkap Pelaku Penyebar Hoaks Kasdim Meninggal usai Vaksin di Gresik

GRESIK,1minute.id – Tim siber Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik menangkap satu orang pelaku dugaan penyebar berita hoaks  meninggalnya Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi pascavaksin Covid-19. Tersangka berinisial TS, 44, asal Gresik. 

Untuk mengungkap pelaku tersebut, polisi butuh sekitar 3 hari. Kini, polisi masih terus memburu penyebar berita bohong yang viral sejak Minggu lalu itu. 

Waka Polda Jatim Brigjend Pol Slamet H. S., mengatakan, tersangka yang diamankan tim Siber Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik itu berinisial TS. Usianya 44 tahun dan ditangkap di Gresik. 

“Saat ini masih proses pendalaman penyidikan,”kata Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu 20 Januari 2021.

Jenderal Bintang Satu itu didampingi Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail dan Kadinkes Gresik drg Syaifudin Ghozali menambah, perbuatan tersangka TS menyebarkan berita bohong itu telah menimbulkan keresahan masyarakat. 

Waka Polda Jatim Brigjend Pol Slamet H. S., menunjukkan tersangka dugaan penyebar hoaks di Mapolres Gresik, Rabu 20 Januari 2021 ( foto : Chusnul Cahyadi /1minute.id)

“Penyidik masih mendalami motif tersangka menyebarkan berita bohong,”imbuh Brigjend Pol Slamet H.S. Waka Polda Brigjend Pol Slamet H.S. meminta masyarakat  Indonesia untuk menyukseskan program pemerintah vaksinasi covid-19 ini. Sebab, vaksinasi Covid-19 itu sebagai ikhtiar pemerintah Indonesia untuk terbebas dari wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19). 

“Kami himbau seluruh masyarakat, bangsa Indonesia untuk mendukung program vaksin sebagai Ikhtiar bagi bangsa Indonesia agar terhindar dan bebas Covid-19. Mari kita amankan program pemerintah proses vaksinasi yang berlangsung,”kata Brigjend Pol Slamet H.S.

Apakah penyidik akan mengembangkan perkara penyebaran berita bohong itu?  Brigjend Pol Slamet H.S dengab diplomatis menyatakan akan melihat hasil penyidikan yang sedang dilakukan polisi.

“Nanti, kalau ada perkembangan akan kita sampaikan kepada rekan-rekan,”kata Slamet H.S. Penyidik Polres Gresik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat 1 Undang-undang RI nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No.11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik. 

Bunyi pasal itu, Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya, pelaku membuat konten berita hoax meninggalnya Kasdim 0817 Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi pasca di vaksin Sinovac. 
Pelaku setelah mendapatkan foto pemakaman meninggalnya Danramil Kebomas Mayor Kav Gatot Supriyono dari Whatsapp. 

Kemudian foto tersebut dicopas, diberi lingkaran  dan ditambah narasi “ Innalillahi wa innailaihi rojiun, vaksin pertama, kasdim 0817 gresik, mayor Sugeng Riadi, tadi malam danramil kebomas gresik meninggal akibat siang disuntik vaksin…pagi proses pemakaman… hati2 bahaya vaksin ini nyata“. (*)

Tim Siber Polda Jatim dan Polres Gresik Menangkap Pelaku Penyebar Hoaks Kasdim Meninggal usai Vaksin di Gresik Selengkapnya

Ops Yustisi PPKM, Pelanggar Jalani Rapid Antigen

GRESIK,1minute.id – Operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) makin masif dilakukan aparat. Jumat malam, operasi yustisi skala besar dipusatkan di Bunderan I Love GKB. 

Ratusan petugas gabungan dilibatkan. Petugas itu dari unsur TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Sebagian besar warga masyarakat yang terjaring ops yustisi PPKM memasuki hari kelima ini tidak memakai masker. 

Ratusan pelanggar yang terjaring ops yustisi itu dikenai sanksi teguran dan denda. Pelanggar prokes yang dicurigai orang tanpa gejala (OTG) langsung menjalani rapid test antigen.  Ada 20-an pelanggar prokes yang di rapid antigen. Mayoritas anak-anak usia produktif. 

Abdur Rahman, diantaranya. Pemuda 23 tahun yang indekos di Jalan Gubernur Suryo, Gresik. Motor yang dikendarai Rahman dihentikan petugas karena tidak memakai masker. Petugas nakes langsung melakukan rapid antigen. 

Tes usap itu membuat Rahman grogi. Ada juga, pelanggar prokes yang senang menjalani rapid antigen ini. “Makasi ya dapat rapid gratis,”cerita Kasi Penyidikan dan Penindakan Pol PP Gresik Nur Haedah kepada 1minute.id di sela Ops Yustisi, Jumat malam, 15 Januari 2021.

Disisi lain, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menginstruksikan anggota di Polsek jajaran Polres untuk semakin intensif melakukan operasi yustisi. “Polsek jajaran kami dorong untuk bersama aparatur tiga pilar menggelorakan peningkatkan kepatuhan protokol kesehatan ditengah masyarakat baik siang maupun malam,”tegas AKBP Arief Fitrianto.

Jumat, operasi yustisi PPKM memasuki hari kelima. Ops yustisi dimulai Senin, 11 Januari 2021. Berdasarkan data Polres Gresik, selama lima hari operasi yustisi telah menindak ribuan pelanggar prokes. 

Rinciannya, teguran lisan 58.404 kali, tertulis 14.985 kali, sanksi sosial 6.853 kali, dan menyita  KTP, SIM , HP sebanyak 6.938. “85 kali pelanggar sidang tipiring,”terang alumnus Akpol 2001 ini. (*)

Ops Yustisi PPKM, Pelanggar Jalani Rapid Antigen Selengkapnya

BNNK Gresik Tangkap Pemakai dan Pengedar SS Jaringan Lapas

GRESIK,1minute.id – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Gresik menciduk dua maniak narkoba. Dua tersangka itu bernama Eko Rusdiyanto, 32, warga Desa Sidowungu dan Khusnul Fauzi, 23, warga Desa Hulaan. Keduanya asal Kecamatan Menganti, Gresik.

Eko, ditengarai sebagai pengedar. Sedangkan, Fauzi, pemakai. Mereka ditangkap ditempat berbeda. Dalam pemeriksaan, kedua maniak sabu-sabu ini mendapatkan barang dari pengedar besar bernama Pucem, jaring lapas. 

Menurut Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto, kali pertama yang dibekuk anggota BNNK Gresik adalah Fauzi. Pemuda 23 tahun ditangkap di sebuah bengkel di dekat rumahnya, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.

“Tersangka KF ditangkap Selasa sore pukul 17.00,”terang perwira dua melati di pundak itu di kantor BNNK Gresik, Kamis 14 Januari 2021. Barang bukti yang diamankan satu poket sabu-sabu berat 0,5 gram dan sebuah gawai. “Pengakuan tersangka KF sudah dua tahun memakai sabu-sabu,”terang Supriyanto didampingi Kabag Umum BNNK Gresik Diaz Prananda. 

Selang 5 jam kemudian anggota mengamankan Eko Rusdiyanto. Pemuda 32 tahun ini ditengarai sebagai pengedar barang haram di Gresik Selatan. Ketika dibekuk anak buah AKBP Supriyanto menyita 7,2 gram, timbangan digital dan smartphone sebagai sarana bertransaksi. 

Kepada penyidik BNNK Gresik, Eko mengaku baru tiga bulan menjadi pengedar sabu-sabu.  Dia mendapatkan kristal bening itu dari seorang penghuni lapas. “Dua tersangka tidak saling kenal, tapi pengakuan mereka mendapatkan barang dari satu orang pengedar jaringan lapas,”kata Supriyanto. 

Eko membeli dari Pucem seharga Rp 1,1 juta pet gram. Eko lalu menjual sistem eceran. Paket hemat. “Eko menjual Rp  200 ribu per poket,”kata AKBP Supriyanto.  Eko mengaku beralih profesi sebagai pengedar SS karena usahanya berjualan ayam potong sepi. (*)

BNNK Gresik Tangkap Pemakai dan Pengedar SS Jaringan Lapas Selengkapnya

Dinkes Gresik Alokasikan Lima Ribu Rapid Test Antigen untuk Ops Yustisi PPKM

GRESIK,1minute.id – Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 terus bertambah. Seminggu terakhir jumlah kasus konfirmasi lebih tinggi dibandingkan kasus sembuh. Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengendalikan, pencegahan penyebaran wabah berawal dari Wuhan, Tiongkok itu.

Tim gabungan dari TNI, Polri dan Pol PP berharap masyarakat Kota Santri-sebutan lain-kabupaten Gresik mematuhi protokol kesehatan (Prokes).  Bagaimana bila masih ada warganya membandel? Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, masa PPKM ini pihaknya bersama TNI, dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Kesehatan Gresik akan semakin intensif melakukan operasi yustisi, testing dan tracing kepada masyarakat. 

Sasaran operasi yustisi adalah tempat publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Warung kopi, rumah makan, mal maupun destinasi wisata. Pun, di jalan raya. Operasi yustisi masa PPKM ini berbeda dengan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelumnya.

“Operasi yustisi masa PPKM sanksinya lebih berat,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kamis 14 Januari 2021. Kapolres Arief didampingi Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik drg Syaifudin Ghozali itu, 

“Untuk pelaku usaha yang membandel sanksi bisa denda sampai pencabutan izin usaha,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu.  Operasi yustisi dilakukan petugas gabungan akan menyisir jalan raya Petugas menemukan ada kerumunan massa mengabaikan prokes petugas akan melakukan rapid test antigen. “Rapid test antigen ini tingkat keakuratan hasilnya mencapai 90 persen,”ujar alumnus Akpol 2001 itu. 

Dinas Kesehatan Gresik mengalokasikan 5 ribu rapid test antigen. Dikutip dari berbagai sumber cara kerja rapid test antigen ini mengambil sampel usap dari kedua lubang hidung. Rapid test antigen untuk mendeteksi protein nukklekapsid virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Hasil pemeriksaan diketahui lebih cepat dibandingkan PCR. Karena itu, hasil test rapid antigen dinyatakan positif atau negatif, sama seperti test PCR. “Operasi yustisi masa PPKM akan melibatkan dinas kesehatan,”kata AKBP Arief Fitrianto.
Kapolres AKBP Arief Fitrianto mengajak kepada seluruh masyarakat Gresik tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. “Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,”sarannya. (*)

Dinkes Gresik Alokasikan Lima Ribu Rapid Test Antigen untuk Ops Yustisi PPKM Selengkapnya

Cepat Ungkap dan Tangani Perundungan Anak Dapat Apresiasi Komnas KPAI


GRESIK,1minute.id – Gerak cepat tim siber dan opsnal Satreskrim Polres Gresik dalam mengungkapkan dugaan perundungan anak berbuah apresiasi. 

Apresiasi diberikan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas KPAI). Penghargaan itu diserahkan langsung Ketua Komnas KPAI Ariest Merdeka Sirait di Mapolres Gresik, Rabu 13 Januari 2021.

“Saya tidak menyangka pengungkapan dan penanganan dugaan perundungan anak dipantau Komnas KPAI,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto ditemui disela pengamanan vaksin Sinovac di Gudang Farmasi Dinkes Gresik, Rabu 13 Januari 2021.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, penyidik terus mendalami dengan meminta keterangan saksi-saksi. “Status mereka masih saksi,”ujar alumnus Akpol 2001 itu. 

Selain melakukan pendalaman perkara, penyidik juga intens koordinasi dengan pihak kejaksaan dan bapas. “Karena semua terduga pelaku masih anak dibawah umur,”katanya. 

Apakah ada upaya korban dan para terduga pelaku melakukan perdamaian, AKBP Arief Fitrianto mengatakan peluang itu tetap memungkinkan. “Upaya diversi tetap ada. Untuk masa depan anak-anak,”tegas AKBP Arief Fitrianto. 

Seperti diberitakan, tim siber dan opsnal Satreskrim dan Polsek Gresik Kota mengamankan tujuh terduga perundungan di selasar Alun-alun Gresik. Penangkapan dilakukan setelah video berdurasi 23 detik viral di media sosial (medsos) meski akhirnya dihapus oleh pengunggahnya. 

Dalam pemeriksaan di unit PPA Satreskrim selama 12 jam, terungkap motif perundungan ada cemburu. Pasalnya, ZR berusia 11 tahun itu ditengarai jalan bareng dengan pacar salah satu terduga pelaku berinisial P. 

Korban ZR dijemput dua temannya untuk diajak mencari spot foto di Alun-alun Gresik, Rabu 6 Januari 2021 pukul 15.00. Mereka naik angkot. Di selasar atau lantai 2 Alun-alun Gresik sudah menunggu lima remaja putri lainnya. 

ZR lalu dihajar. Ditendang, dijambak, ditampar secara beringas anak-anak belasan tahun itu. Aksi kekerasan yang tidak patut di tiru siapa pun mereka rekam menggunakan smartphone. (*)

Cepat Ungkap dan Tangani Perundungan Anak Dapat Apresiasi Komnas KPAI Selengkapnya

Baru Keluar Lapas, Kumat Buka Layanan Nyabu di Kos-kosan

GRESIK, 1minute.id – Jimmy Iskandar Putra belum genap dua bulan keluar lembaga pemasyarakatan Porong, Sidoarjo. Pemuda 23 tahun itu tersandung perkara narkoba . Waktu itu, pemuda asal Desa Mojongapit, Kecamatan /Kabupaten Jombang mengaku menyesal. Kapok dan tidak mengulangi perbuatan mengedarkan narkoba.

Pepatah bilang, kapok lombok, berasa pedas tapi selalu kangen nyicipi kembali. Jimmy pun begitu keluar Lapas, milih indekos di Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng Gresik. Dirumah kos-kosan itu, Jimmy mengendalikan bisnis haramnya. Mengedarkan sambil memakai barang berbentuk kristal bening itu.

Untungnya, polisi cepat mengendus aktivitas terlarang yang dilakukan oleh Jimmy Iskandar di dalam tempat kos di Desa Bulurejo itu.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto, Jimmy Iskandar diamankan Jumat siang, 8 Januari 2021 lalu. “Hasil pengembangan dari dua orang yang kami ringkus sehari sebelumnya,”kata AKP Hery Kusnanto.

Dalam penggerebekan itu, anak buah AKP Hery Kusnanto menyita barang bukti berupa dua poket sabu seberat 1 gram dan satu buah pipet kaca berisi kristal putih sabu dengan berat 2,08 gram yang siap diedarkan. “Tersangka juga membuka layanan nyabu di dalam tempat kos,”kata AKP Hery Kusnanto.

Serta mengamankan satu set alat isap sabu – sabu terbuat dari botol plastik. Dan satu buah HP yang digunakan untuk komunikasi dengan pelanggannya saat transaksi jual beli sabu.

Dalam pemeriksaan, Jimmy mengakuinya. Dia mengaku mendapatkan narkoba dari penghuni di Lapas Porong, Sidoarjo. Kenalan tersangka Jimmy ketika menghuni lapas itu.

Penyidik Satreskoba Polres Gresik menjerat Jimmy dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35/ 2009 tentang Narkotika. “Tersangka kami tahan di Rutan Polres Gresik,”tegas Hery. (*)

Baru Keluar Lapas, Kumat Buka Layanan Nyabu di Kos-kosan Selengkapnya