Jaga Kamtibmas Gresik Tetap Kondusif, Polres Gelar Forum Silaturahmi Dai Kamtibmas


GRESIK,1minute.id – Suasana Kota Santri tetap kondusif. Kondisi aman, nyaman ini menjadi harapan setiap orang. Apalagi, ditengah maraknya intoleransi belakangan ini. Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga kamtibmas tetap menjaga kamtibmas Gresik kondusif.  

Demi menjaga kamtibmas kondusif  menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ( Nataru) itu Polres Gresik menggelar Forum Silaturahmi Kamtibmas di salah satu hotel di Kecamatan Manyar, 22 Desember 2020. 

Sejumlah tokoh agama hadir. Diantaranya, Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq ; Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik KH Khusnan Ali ; Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik Taufiqullah A.Ahmadi dan Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Gresik Abdul Muis.
Kemudian, Kepala Kantor Kemeterian Agama (Kemenag) Gresik Markus ; Kasdim 0817 Gresik Mayor Sugeng Riyadi serta Kepala Kesbangpol Gresik Darman.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada para kiai dan ulama di Kota Santri ini telah memberikan himbauan dalam menjaga Kamtibmas di Gresik selama Pilbup Gresik. 

“Pilkada Gresik 2020 bisa berjalan aman kondusif. Kondisi itu tidak lain sebagai bentuk kedewasaan masyarakat Gresik dan dukungan para kiai dan ulama untuk senantiasa memberikan himbauan dalam menjaga Kamtibmas di Gresik,”AKBP Arief Fitrianto, Selasa 22 Desember 2020.

Alumnus Akpol 2001 ini meminta dukungan masyarakat dan doa restu kiai, ulama menyampai pesan-pesan Kamtibmas melalui jalur dakwah. Pada massa saat ini banyak terjadi intoleransi umat beragama menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kedepan memohon kepada para kiai dan ulama untuk senantiasa menyampaikan pesan pesan positif kepada warga masyarakat diwilayahnya masing-masing,”harap perwira dua melati di pundak itu. 

Sementara itu, Ketua Dai Kamtibmas Gresik KH Khusnan Ali menambahkan, kondisi kamtibmas Gresik yang kondusif ini berkat lindungan Allah SWT. 

Keamanan, tambahnya,  adalah bentuk tanggungjawab Kepolisian. Akan tetapi,  hal ini tidak lepas dari peran para kiai dan ulama dimana dalam keimanan masyarakat yang semakin tangguh, Insya Allah hal tersebut menjadi korelasi dimana menjadikan masyarakat yang aman dan sehat khususnya dimasa pandemi covid 19.

“Kegiatan ini dapat menyambung gerakan dan aktifitas yang tujuanya menciptakan situasi Gresik yang aman, sejuk dan sejahtera dengan terbentuknya sinergitas dalam berkhidmat di masyarakat sesuai dengan peran masing-masing,”harap mantan Ketua MUI Gresik ini.  (*)

Jaga Kamtibmas Gresik Tetap Kondusif, Polres Gelar Forum Silaturahmi Dai Kamtibmas Selengkapnya

Laporan Siwaslu Cepat dan Akurat, Bawaslu Gresik Dinobatkan Terbaik oleh Bawaslu RI


GRESIK, 1minute.id – Kerjakeras pengawas dalam pemilihan bupati (Pilbup) Gresik berbuah penghargaan dari Bawaslu Republik Indonesia.

Penghargaan diberikan oleh Divisi Pengawasan Bawaslu RI kepada Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Gresik sebagai pengguna Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) terbaik pertama dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Piagam penghargaan diserahkan Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI Mochammad Afifuddin  di sela kegiatan evaluasi pelaksaan Pilkada Serentak 2020 Nasional di Malang, Senin 21 Desember 2020. 

Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi, mengungkapkan  apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pengawas mulai Pengawas TPS, Kelurahan/Desa, sampai Kecamatan atas kerja kerasnya dalam mengawasi pelaksaan Pilbup Gresik 2020.

“Semoga penghargaan ini bisa membayar kerja keras mereka. Tanpa PTPS, pengawas desa dan kecamatan, Bawaslu Gresik tidak akan bisa mendapat penghargaan ini,”kata Imron, Selasa 22 Desember 2020. 

Sementara itu, Koordinator Divisi PHL Bawaslu Gresik Muhammad  Syafi’ Jamhari menambahkan salah satu kriteria penilaian Bawaslu RI adalah kecepatan dan akurasi dalam laporan Siwaslu.

“Alhamdulillah, kerja keras pengawas akhirnya berbuah manis. Laporan Pengawas TPS pada 9 Desember pukul 20.00 masuk 2.017 dari 2.267 TPS . Pada 10 Desember data sudah 100 persen. Artinya, Bawaslu Gresik sudah bisa melihat hasil perolehan Pilkada Gresik 2020 secara menyeluruh,”ujarnya.

Seperti diketahui, dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020, Bawaslu menggunakan alat bantu teknologi informasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).

Selain itu, Siwaslu juga sebagai pedoman fokus pengawasan sekaligus alat bantu pelaporan dan rekapitulasi hasil pengawasan Pilkada Serentak 2020. (*)

Laporan Siwaslu Cepat dan Akurat, Bawaslu Gresik Dinobatkan Terbaik oleh Bawaslu RI Selengkapnya

Deadline Sanggahan Hasil Rekapitulasi Habis, KPU Kini Nunggu BRPK untuk Tetapkan Paslon Niat, Bupati dan Wakil Bupati Gresik

Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah

GRESIK,1minute.id – Batas akhir sanggahan hasil rekapitulasi sudah berakhir. Sekitar pukul 03.25 tadi pagi, Selasa 22 Desember 2020. Batas waktu sanggahan itu berdasarkan waktu KPU Gresik merampungkan penghitungan suara Pilbup tingkat Kabupaten di salah satu hotel di Gresik, Kamis 17 Desember 2020. 

Dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilbup Gresik itu,  pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) unggul dibanding pasangan calon, Moh Qosim – Asluchul Alif. 
Pasangan Niat memperoleh 369.844 ribu suara. Sedangkan QA mendapat 355.611 suara.Niat unggul dari incumbent dengan selisih 14.233 suara. 

Namun penyelenggara pemilu belum menetapkan Niat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik. KPU memberikan batas waktu paslon untuk melakukan sanggahan paling lama 3×24 jam berdasarkan jam kerja. 

Nah,  tadi pagi sekitar pukul 03.25 adalah deadline akhir sanggahan hasil rekapitulasi itu.   Bila ada sanggahan akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebaliknya, paslon legawa KPU akan menetapkan Gus Yani dan Bu Min sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik. 

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU Pusat. “Sampai pagi ini belum ada pemberitahuan dari KPU Pusat,”ujar Akhmad Roni dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa 22 Desember 2020.

Roni kini menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) MK melalui KPU Pusat. “Masih nunggu konfirmasinya dari MK melalui KPU RI,”imbuh Roni. 

Seperti diberitakan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik Soeyanto mengatakan, jika berpedoman pada Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara Perselisihan Hasil Pilbup (PHP) , selisih hasil suara yang bisa dibawah ke MK adalah 0,5 persen dari suara sah. 

Hal itu selaras dengan Pasal 158 ayat 2 UU Pilkada. Bunyinya, Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa , pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak 0,5 persen dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Jumlah penduduk Kota Santri sekitar 1,2 juta jiwa. “Jadi, dengan selisih satu persen berdasarkan real count KPU akan sia-sia bila dibawah ke MK,”tegas Soeyanto kepada 1minute.id, Selasa 15 Desember 2020.

Ketua tim kuasa hukum QA Hariyadi pernah menyatakan, paslon QA telah legawa terhadap hasil Pilbup. Sehingga, paslon tidak melakukan upaya gugatan di MK.

Terpisah, Ketua tim Pemenangan Niat Khoirul Huda tetap meminta pendukung dan simpatisan Niat untuk menunggu penetapan hasil KPU Gresik.

“Jawaban KPUmasih menunggu surat dr MK melalui KPU RI terkait BRPK,”kata Huda yang juga Sekretaris DPC PPP Gresik itu. (*)

Deadline Sanggahan Hasil Rekapitulasi Habis, KPU Kini Nunggu BRPK untuk Tetapkan Paslon Niat, Bupati dan Wakil Bupati Gresik Selengkapnya

Air Luapan Kali Lamong mulai Surut, Bantuan Terus Mengalir ke Warga Terdampak


GRESIK,1minute.id – Memasuki pekan kedua, air luapan Kali Lamong di Gresik Selatan berangsur surut. Dalam pantauan 1minute.id, sejumlah jalan kampung, perkantoran dan fasilitas umum terlihat surut.

Di Kecamatan Benjeng, sekitar pukul 11.00 jalan Raya Benjeng -Balongpanggang hanya setinggi mata kaki orang dewasa. Sedangkan, perkantoran yang tergenangi air diantaranya Markas Koramil Benjeng.
Kemudian di Desa Munggungianti, Benjeng hanya beberapa jalan kampung yang terendam air dengan ketinggian 20 sentimeter.

AMBROL : Badan jalan desa Munggungianti, Kecamatan Benjeng tergerus air luapan Kali Lamong, Minggu 20 Desember 2020 ( foto : chusnul cahyadi)

Bagaimana dengan di Kecamatan Cerme. Menurut Camat Cerme Suyono mengatakan, masih tersisa tujuh desa di kecamatan Cerme yang tergenangi air bah luapan Kali Lamong.

Tujuh desa itu adalah Desa Sukoanyar, Dungus, Guranganyar dan Iker-ikergeger. Berikutnya, Desa Pandu, Jono dan Tambakberas.

“Di Desa Tambakberas ada 300-an unit rumah yang tergenangi air,”kata Suyono dikonfirmasi melalui Whatsapp, Minggu 20 Desember 2020.

Warga Kompleks Perumahan Pongangan Indah (PPI) , Kecamatan Manyar mendistribusikan sembako korban banjir Kali Lamong, Minggu 20 Desember 2020. ( foto : ist)

Disisi lain, penderitaan yang dialami ribuan jiwa warga di Gresik Selatan ini mematik rasa empati elemen masyarakat. Mereka pun berbondong-bondong menyalurkan bantuan untuk korban banjir Kali Lamong. Selain, Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah.

Organisasi kemasyarakatan hingga perorangan berusaha meringankan beban masyarakat terdampak Kali Lamong. Diantaranya, warga Kompleks Perumahan Pongangan Indah (PPI) , Kecamatan Manyar. Mereka mendistribusikan ratusan paket sembako di tiga desa di kecamatan Benjeng. (*)

Air Luapan Kali Lamong mulai Surut, Bantuan Terus Mengalir ke Warga Terdampak Selengkapnya

Kali Lamong Meluap, Teras Rumah jadi Balai Pengobatan, Kamar Tidur hingga Dapur

GRESIK, 1minute.id – Kali Lamong kembali meluap, Jumat 18 Desember 2020. Sekitar pukul 22.00. Air luapan dari kabupaten tetangga itu mengalir begitu cepat.

Pada Sabtu 19 Desember 2020 sekitar pukul 05.00 air bah itu sudah menggenangi jalan, rumah, sawah sejumlah desa di Kecamatan Benjeng. Ketinggian air di Jalan Sedapurklagen, Kecamatan Benjeng antara 30-50 sentimeter.

Ruang perawatan Ponkesdes Jono digenangi air, pemeriksaan kesehatan lesehan di teras ( foto : chusnul cahyadi)

Pekan lalu air bah menggenangi Desa Sedapurklagen ini mengakibatkan korban jiwa. Seorang siswi kelas VII hanyut dan sehari kemudian, Senin 14 Desember 2020 ditemukan kondisi meminggal dunia.

Kini, air bah itu datang lagi. Padahal masyarakat terdampak luapan Kali Lamong belum sepenuhnya fit karena kecapekan bersih-bersih rumah pascaterendam air Kali Lamong. Penyakit seperti gatal-gatal, pusing, hingga kaki terserang kutu air (rangen) belum hilang.

Keluarga Jono, mendirikan kamar tidur dan memasak di teras rumahnya di Desa Jono, Kecamatan Cerme, Gresik (

“Ngeluh (pusing) dan tekanan darah tinggi,”kata Rodiyah, 61, salah satu warga ditemui di Poskesdes Jono, Jumat 18 Desember 2020.

Konstruksi rumah di Desa Jono ini sebagai tinggi di bagian teras. Sedangkan di bagian dalam lebih rendah. Mulai ruang tamu, kamar tidur hingga dapur. Karena genangan air tinggi akibat jebolnya tanggul membuat sebagian “ngungsi” tidur.

Mereka membuat kamar tidur hingga dapur darurat di teras rumahnya. Jono, salah satunya. W arga Desa Jono, ini memilih membangun kamar tidur dan dapur di teras rumah. Sedangkan bagian dalam rumah genangan air tetap dibiarkan .

Masyarakat Desa Jono, Kecamatan Cerme, Gresik, menjemur tempat tidur di depan rumahnya yang kondisi jalan tergenangi air banjir Kali Lamong ( foto : chusnul cahyadi)

“Ini air sudah sejak Rabu belum sat (surut),”katanya. Dalam pantauan 1minute.id, sebagian penduduk menjemur kasur. Sebagian penduduk lainnya melakukan kontrol kesehatan di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes).

Karena kamar tempat pemeriksaan masih tergenangi air, pemeriksaan kesehatan dilakukan di teras ponkesdes. Bidan Desa Ny Saropah dibantu para medis memeriksa kondisi kesehatan warga terdampak banjir luapan Kali Lamong itu.

Mayoritas kaum hawa. Lalu apa keluhan mereka? “Rata-rata terkena gatal-gatal, rangen, badan pegal-pegal hingga tekanan darah tinggi,”kata Bidan Saropah sambil menulis diagnosis pasien secara lesehan itu.

Mereka para lansia itu hanya bisa berdoa agar banjir tidak datang lagi. “Pegel rasane kebanjiran terus,”ujar seorang lansia ngereneng. (*)

Kali Lamong Meluap, Teras Rumah jadi Balai Pengobatan, Kamar Tidur hingga Dapur Selengkapnya

Rekapitulasi Hasil Pilbup Kabupaten Kelar, Niat Tetap Unggul, Penetapan Nunggu Buku Registrasi MK


GRESIK,1minute.id – Satu tahapan pemilihan bupati (Pilbup) Gresik telah diselasaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Kamis dini hari pukul 03.30. 

Tahapan itu adalah Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara dalam Pilkada Gresik 2020 di salah satu hotel di Gresik. 

Hasilnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) unggul dibanding pasangan calon, Moh Qosim – Asluchul Alif. 

Pasangan Niat memperoleh 369.844 ribu suara. Sedangkan QA mendapat 355.611 suara.Niat unggul dari incumbent dengan selisih 14.233 suara. Meski, masing-masing calon menang di sembilan kecamatan. 

Sedangkan, tingkat partisipasi masyarakat mencapi 745.229 pemilih atau sekitar 80 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rinciannya, surat suara sah 725.455. Dan,  jumlah suara tidak sah 19.744. 

Tangkapan layar hasil akhir rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, Kamis dini hari

Menurut Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan, penetapan paslon terpilih tidak bisa langsung ditetapkan. 

“Kami menunggu apakah ada atau tidak permohonan di Mahkamah Konstitusi. Kami masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi. Kami menunggu secara resmi dari MK dan informasi dari KPU RI,”kata Akhmad Roni. 

Setelah dibuat berita acara rekapitulasi, pihaknya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada paslon untuk menyampaikan masa sanggah.

Terkait tingkat partisipasi pemilih di Pilbup Gresik, kata Roni,  tertinggi dibanding daerah lain di Jawa Timur.“Hitungan kami, partisipasi 81 persen, tertinggi di Jawa Timur,”kata Roni. (*)

Rekapitulasi Hasil Pilbup Kabupaten Kelar, Niat Tetap Unggul, Penetapan Nunggu Buku Registrasi MK Selengkapnya

QA Legawa, Selangkah Lagi Paslon Niat Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Gresik

Gresik,1minute.id –  Komisi pemilihan umum (KPU) Gresik akan menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten, malam ini,  Rabu 16 Desember 2020.

Rekapitulasi perhitungan suara di mulai pukul 19.00 di hotel AstonInn Gresik Kota Baru (GKB) itu tetap menggunakan  protokol kesehatan.

Berdasarkan hasil perhitungan kecamatan pasangan calon (paslon) Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) memperoleh 369.584 suara atau  51 persen. 

Sementara paslon Moh Qosim- Asluchul Alif (QA) mengantongi 355.438 suara atau 49 persen.  Berdasarkan perhitungan suara tingkat kecamatan itu, Niat unggul 14.147 suara atau sekitar 2 persen dari QA.  

Bila tidak aral melintang rekapitulasi tingkat kabupaten nanti malam akan berlangsung lancar. Dan, penyelenggara pemilu akan menetapkan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik. 

Apalagi kabar yang berkembang paslon QA sudah legawa menerima proses perhitungan suara berjenjang yang telah dilakukan KPU Gresik itu. Benarkah? 

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon QA, Hariyadi ketika dikonfirmasi telepon genggam mengatakan, tim kuasa hukum dan paslon QA telah bertemu sebelumnya. 

Berdasarkan sejumlah pertimbangan dan kajian hukum sepakat untuk tidak akan mengajukan gugatan sengketa pemilihan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 
Hariyadi mengatakan ada beberapa pertimbangan yang mendasari sikap tersebut.

Yakni, dasar hukum Undang- Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan beberapa Peraturan KPU (PKPU) yang memuat penjelasan detail terkait proses pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan serentak tahun 2020.

“Hasil rekapitulasi suara dan syarat formil untuk mengajukan gugatan ke MK sudah tidak memenuhi syarat. Sesuai aturan tersebut selisihnya harus dibawah 0,5 persen atau sekitar 3.000 suara,”terang Hariyadi dikonfirmasi, Rabu 16 Desember 2020

“Berdasarkan hasil rapat evaluasi kami bersama paslon 1 dan tim pemenangannya. Kami menerima hasil tersebut dan tidak akan mengajukan sengketa Pilkada ke MK,”imbuhnya.

Menurut dia, pihaknya juga tidak menemukan bukti pendukung tentang dugaan pelanggaran secara terstruktur,  sistemik, dan masif (TSM). Baik oleh pihak penyelenggara maupun tim dari paslon 2. 

“Sesuai komitmen QA sejak awal pendaftaran calon yakni Gresik Ayem Tentrem. Kami pun legawa dan mengucapkan selamat,”tegasnya.

Namun, pihaknya mengaku akan menggunakan momentum Pilkada 2020 ini sebagai evaluasi dalam pelaksanaan pemilihan kedepan.

“Kami sudah menginventarisir semua laporan dan temuan dugaan pelanggaran. Akan kami sampaikan kepada pihak penyelenggara sebagai bahan evaluasi agar bisa melaksanakan pemilihan lebih baik,”jelasnya.

Bahkan, pasca penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU selesai. Paslon QA berencana mengucapkan selamat kepada Niat.

“Teknisnya akan dibahas lebih lanjut. Semoga bisa membawa Gresik lebih baik dan melaksanakan semua program dan janjinya saat masa kampanye lalu,”harapnya. 

Terpisah,  Ketua Tim Pemenangan Niat  Khoirul Huda mengatakan pihaknya akan tetap menunggu hasil resmi dari KPU Gresik. Dia juga berharap para pendukung, relawan dan simpatisan tidak terlalu euforia berlebih dengan menjaga kondusifitas di Gresik. 

“Kami akan kawal terus sampai penetapan resmi dari KPU Gresik. Lagipula pandemi Covid-19 juga masih terjadi, wajib untuk patuhi protokol kesehatan,”ungkapnya. (*)

QA Legawa, Selangkah Lagi Paslon Niat Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Gresik Selengkapnya

Lomba Foto Selfi dan TPS Unik, Ikut Dongkrak Partisipasi Pemilih

Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba foto di kantor KPU Gresik


GRESIK, 1minute.id – Puluhan pemenang lomba foto selfi dan TPS unik yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik semringah. Selasa, 15 Desember 2020 , penyelenggara menyerahkan hadiah kepada para pemenangnya. 

Untuk lomba TPS unik berhadiah total Rp 16 juta,  juara pertama diraih TPS 5 Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme. Runner dan juara ketiga, masing-masing adalah TPS 14 Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean dan TPS 1 Desa Betoyo Guci, Kecamatan Manyar. 

Sedangkan, lomba foto selfie juara pertama dimenangkan oleh Ahmad Amri Khisaini Desa Sembungan Kidul, Kecamatan Dukun. 
Juara dua diraih Yenny Prastyo warga Sidokumpul dan juara tiga Rizky Rachmadani warga Sidomoro, Kebomas. Selain juara satu dan tiga, KPU Gresik juga memberikan 10 juara favorit masing-masing kategori. 

Pemberian hadiah diberikan langsung oleh Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun di Kantor KPU Gresik, Selasa 15 Desember 2020. “Lomba ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati,”kata Makmun dalam sambutannya. 

Makmun juga sangat berterimakasih kepada seluruh peserta lomba dan warga Gresik, karena partisipasi dalam pemilihan Pilbub kali ini. “Alhamdulillah, Kabupaten Gresik partisipasi Gresik tertinggi di Jawa Timur,”pungkas Makmun. (*)

Lomba Foto Selfi dan TPS Unik, Ikut Dongkrak Partisipasi Pemilih Selengkapnya

Selisih Suara Lebih 0,5 Persen , Akan Sia-sia kalau Dibawah ke MK

Dekan Fakultas Hukum Unigres Soeyanto


GRESIK,1minute.id – Rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Gresik tingkat kecamatan kelar. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) mendapatkan 369.584 suara atawa 51 persen. Sementara paslon nomor 1, Moh Qosim – Asluchul Alif  mendapat 355.438 suara atau 49 persen.

Dengan penghitungan tersebut Niat unggul dengan selisih 14.147 suara atau sekitar 2 persen. Kini, Gus Yani dan Bu Min, menunggu penetapan dari komisi pemilihan umum (KPU) Gresik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik. 

Paling lambat rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik akan dilakukan KPU Gresik, Rabu 23 Desember 2020.  Apakah selisih 14.147 suara atau sekitar 2 persen suara itu bisa dibawah ke ranah gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini pendapat Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik (Unigres) Soeyanto.  

Menurut Soeyanto, jika berpedoman pada Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara Perselisihan Hasil Pilbup (PHP) , selisih hasil suara yang bisa dibawah ke MK adalah 0,5 persen dari suara sah. 

Hal itu selaras dengan Pasal 158 ayat 2 UU Pilkada. Bunyinya, Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa , pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak 0,5 persen dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Jumlah penduduk Kota Santri sekitar 1,2 juta jiwa. “Jadi, dengan selisih satu persen berdasarkan real count KPU akan sia-sia bila dibawah ke MK,”tegas Soeyanto kepada 1minute.id, Selasa 15 Desember 2020.

Karena itulah, Soeyanto berharap paslon yang kalah bisa legawa. Sehingga, paslon yang unggul bisa langsung bekerja untuk merealisasikan program sesuai visi dan misinya. 

Ketua Tim Pemenangan Niat Khoirul Huda (dua dari kiri) dalam konfrensi pers di posko Pemenangan Niat

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Niat Khoirul Huda menyebut, meski Gus Yani – Bu Min unggul, tim akan tetap menunggu hasil resmi dari KPU Gresik.

“Kami akan kawal terus sampai penetapan resmi dari KPU Gresik,” kata Khoirul Huda, Selasa 15 Desember 2020. 
Atas kemenangan tersebut, tim Niat menghimbau kepada seluruh pendukung, tetap menjaga konduaifitas Kabupaten Gresik.

Khoirul Huda menyebutkan, tim Niat siap menghadapi jika tim QA melakukan gugatan ke MK. Pasalnya, Niat telah melakukan seluruh tahapan Pilkada Gresik sesuai aturan yang ada.

“Atas nama tim kabupaten kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Gresik, khususnya pendukung Gus Yani – Bu Min,”tegas Sekretaris DPC PPP Gresik itu. (*)

Selisih Suara Lebih 0,5 Persen , Akan Sia-sia kalau Dibawah ke MK Selengkapnya

Niat Tunggu Penetapan KPU sebagai Bupati dan Wabup Gresik, Hasil Real Count Memperoleh 51 Persen Suara


GRESIK, 1minute.id – Selangkah lagi pasangan calon (Paslon) Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) akan ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Gresik. 

Merujuk hasil real count Sirekap KPU, perolehan paslon nomor urut 2 yang bertengger di posisi 51 persen bakal sulit dikejar rivalnya, paslon nomor urut 1, Moh Qosim – Asluchul Alif. 

Pasalnya, real count Sirekap KPU di situs Pilkada2020.kpu.go.id sekitar pukul 12.48 telah kelar seratus persen. Berdasarkan Sirekap KPU itu, Niat mengantongi 369.585 suara dan QA mendapatkan 355.438 suara.

Bila tidak aral melintang, komisi pemilihan umum (KPU) akan menetapkan perolehan suara Niat itu dalam rapat pleno paling lambat 23 Desember 2020. 

Ketua DPC PPP Gresik Ahmad Nadir

Bagaimana reaksi partai pengusung Niat? Ketua DPC PPP Gresik Ahmad Nadir dikonfirmasi mengungkapkan rasa bersyukurnya. “Ini kemenangan masyarakat Kota Santri,”ujar Nadir dikonfirmasi selulernya, Senin 14 Desember 2020.

Namun, Nadir tetap meminta kepada para relawan dan masyarakat untuk terus mengawal perolehan suara Niat hingga penetapan oleh KPU. “Tetap harus dikawal hingga KPU menetapkan Gus Yani dan Bu Min sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik,”tegasnya. 

Nadir berharap masa kepemimpinan Gus Yani dan Bu Min kedepan Gresik semakin baik. “Dan, bupati dan wabup terpilih bisa amanah,”ujarnya. (*)

Niat Tunggu Penetapan KPU sebagai Bupati dan Wabup Gresik, Hasil Real Count Memperoleh 51 Persen Suara Selengkapnya