KPU Gresik : Debat Terakhir, Modal Masyarakat Tentukan Pilihan

GRESIK, 1minute.id – Pelaksanaan debat publik kedua pemilihan bupati (Pilbup) Gresik, Rabu 2 Desember 2020. Debat kali terakhir. Praktis tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2021-2025 tinggal menghitung jari. Hari H pemilihan dilakukan 9 Desember 2020.

Dalam debat kedua, para paslon kembali saling adu gagasan dan menyampaikan berbagai visi misi untuk membangun Gresik. Dengan mengusung tema Kebijakan Penanganan Covid-19, Penyelarasan Pembangunan Daerah dengan Nasional untuk Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.

“Tujuannya tentu untuk beradu ide dan gagasan untuk memajukan Gresik. Masyarakatlah yang akan menilai untuk memutuskan pilihannya saat berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS) nanti,”ucap Akhmad Roni, Ketua KPU Gresik.

Roni juga menyampaikan jika tahapan Pilkada Gresik kian mendekati babak akhir. “Masa kampanye akan berakhir pada 5 Desember. Dan lima hari lagi akan melaksanakan puncak acara pemilihan bupati dan wakil bupati Gresik,”terang Roni.

Untuk itu, Roni kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat jangan lupa menentukan pilihannya ke TPS pada 9 Desember, yakni Rabu pekan depan. Dia juga meyakinkan pemilih jika di TPS nanti menerapkan protokol kesehatan ketat. “Oleh karena itu, jangan khawatir dan ragu datang ke TPS. Segala protokol kesehatan sudah dijalankan,”ujarnya.

Disisi lain, penyelenggara terus melakukan berbagai persiapan pemungutan suara. Kamis, 3 Desember 2020, pihaknya telah mengirimkan berbagai logistik yang akan digunakan untuk pemungutan suara.

Mulai dari surat suara, kotak suara, tinta suara dan keperluan lainnya. “Distribusi logistik dilakukan bertahap. Sejak 2 hingga 6 Desember mendatang,”jelas Roni.

Alumnus ITS Surabaya itu menjelaskan, bahwa saat pendistribusian, pihaknya melibatkan Bawaslu, TNI, Polri dan tim ad hoc KPU. “Untuk pengawasan dan keamanan. Distrubusi logistik untuk Pulau Bawean juga sudah sampai tadi tadi,” ujarnya.

Yakni, meliputi dua kecamatan. Masing-masing Kecamatan Sangkapura yang terdiri dari 17 Desa dan 112 TPS. Serta Kecamatan Tambak yang terdiri dari 13 Desa dan 67 TPS.

Nantinya, secara bertahap distribusi tersebut akan selesai pada 6 Desember 2020. “Sudah dijadwalkan. Kami pastikan semua logistik sudah diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 Kecamatan,”ungkapnya. 

PPK akan kembali mendistribusikan logistik tersebut kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa. “Hingga sampai di tiap-tiap TPS saat pemungutan suara berlangsung,” kata Roni.

Bahkan, lanjutnya, berbagai perlengkapan alat pelindung diri (APD) sudah lebih dulu sampai di masing-masing PPS. “Karena seperti komitmen kita diawal. Pilkada Gresik jangan sampai menjadi kluster baru. Kesehatan petugas maupun masyarakat tentu menjadi prioritas,” tandansya. (*)

KPU Gresik : Debat Terakhir, Modal Masyarakat Tentukan Pilihan Selengkapnya

Hasil Survei Dua Lembaga, Niat Unggul, Tetap Kompak dan Waspada

GRESIK,1minute.id – Tim pemenangan Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) merilis hasil dua survei lembaga internalnya. Hasil survei 2 lembaga itu, Niat Unggul. 

Humas Tim Pemenangan Niat Sururi  mengatakan, ada dua lembaga internal melakukan survei elektabilitas periode awal November 2020 itu. “Dua-duanya memenangkan Niat dengan masing-masing undecided votters di angka 10,64 persen,”ungkapnya dalam siaran pers diterima 1minute.id, Rabu 2 Desember 2020. 

Survei pertama, kata Sururi, Niat unggul  tipis, 1 persen. Niat mendapat elektabilitas di angka 45,26 persen. Sedang rivalnya paslon QA dengan 44,10 persen.

Lembaga kedua, paslon Niat dengan tagline ‘Perubahan’  mendapati elektabilitasnya di angka 49,87 persen. Untuk paslon satu, QA mendapat 43,58 persen. “Keduanya masih melakukan survei terakhir untuk 9 Desember 2020,”ungkap Sururi.

“Keduanya masih melakukan survei terakhir untuk 9 Desember 2020,” ungkap Sururi lagi. Jumlah kedua lembaga itu membidik responden yang berbeda. Ada sebanyak 1.004 responden, dengan margin error 3,1 persen.

Selain dua lembaga survei itu, Sururi mengatakan Tim Niat juga melakukan simulasi spesimen di seluruh desa. Hasilnya, Niat mendapat 54,99 persen da QA hanya 45,01 persen.

“Atas dasar itulah kami optimis. Dan perubahan menjemput hari,” ungkap mantan anggota DPRD Gresik dua periode 1999-2009 itu. Meski begitu, imbuh Sururi, Gus Yani maupun Bu Min berpesan agar tim tidak boleh lengah. “Tetap meminta kompak dan waspada,”katanya. (*)

Hasil Survei Dua Lembaga, Niat Unggul, Tetap Kompak dan Waspada Selengkapnya

Jebpar, Otak Pembunuhan di Exit Tol Kebomas Dituntut 16 Tahun

Suasana sidang pembunuhan di exit tol Kebomas di PN Gresik ( foto : chusnul cahyadi /1minute.id )

GRESIK,1minute.id – Jebpar, otak pembunuhan Muhammad Mulla atau Mad Mola dituntut selama 16 tahun. Sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik.

Terdakwa kasus pembunuhan Jebpar, 39, warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang menjalani sidang tuntutan, Senin, 1 Desember 2020. 
Jebpar diketahui telah melakukan pembunuhan terhadap Mad Mola, 34, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Mayat korban 34 tahun itu dibuang di Tol Kebomas KM 16.400, Kabupaten Gresik.

Dalam sidang yang digelar di ruang Candra tersebut dan dipimpin hakim ketua Putu Gde Hariadi, Jebpar hanya tertunduk lesu. Menyusul pembacaan tuntutan yang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) Siluh Candrawati.

“Terdakwa Jebpar terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan dengan berencana. Menuntut terdakwa Jebpar dengan pidana 16 tahun penjara dikurangi masa penahanan,”tutur Siluh.

Terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Jebpar terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Mad Mola.

Sementara itu, Penasihat Hukum terdakwa, Muhammad Nali mengungkapkan bakal mengajukan pembelaan atau pledoi. Pihaknya akan membacakan pembelaan tersebut pada sidang Minggu depan.
“Kami akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Untuk diketahui, dalam keterangan sebelumnya terdakwa mengaku puas melakukan aksinya dan tidak menyesal. Pembunuhan tersebut dilakukan lantaran sakit hati karena saat terdakwa bekerja di luar negeri, korban selingkuh dengan istri terdakwa hingga hamil.

Terdakwa pun membuat rencana pembunuhan terhadap korban. Setelah melakukan aksinya, jasad korban dibuang di jalan tol Kebomas. Terdakwa berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sekitar empat bulan bersembunyi.(*)

Jebpar, Otak Pembunuhan di Exit Tol Kebomas Dituntut 16 Tahun Selengkapnya

Niat Mengajak Masyarakat Menjemput Perubahan demi Gresik Baru, Solid Coblos Nomor Urut 2

Cabup nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani bersama relawan

GRESIK, 1minute.id – Pemilihan bupati (Pilbup) Gresik tinggal hitungan jari. Perubahan sudah mulai terlihat. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat)  mengajak tim pemenangan, para relawan dan simpatisan perubahan untuk terus bergerak solid demi terwujudnya Gresik Baru. 

Selain Tim pemenangan, relawan dan simpatisan, Gus Yani juga berterima kasih kepada masyarakat Gresik yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada paslon Niat untuk bekerja lebih keras untuk Gresik Baru.

“Terima kasih kepada semua elemen yang  mendukung dan memberi amanah kepada saya dan Bu Min untuk mewujudkan Gresik baru yang mandiri, sejahtera, berdaya saing dan berkemajuan serta berlandaskan akhlaqul karimah,”kata Gus Yani disela-sela simulasi debat publik, Rabu 2 Desember 2020.

Debat publik terakhir digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Rabu malam. Materi debat yakni Kebijakan Penanganan Covid-19, Penyelarasan Pembangunan Daerah dengan Nasional untuk Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.

Acara tersebut dimulai pukul 19.00, dengan protokol kesehatan itu digelar di salah satu stasiun televisi swasta di Surabaya.  

Paslon nomor urut 2 sudah menyiapkan diri untuk menghadapi debat publik terakhir itu. 
Paslon Niat, tambah Gus Yani,  berkomitmen untuk mewujudkan perubahan di Gresik ini. Alumnus Sarjana Ekonomi Unair Surabaya itu,  kembali mengajak masyarakat agar tidak Golput.

Menurutnya, masa depan Gresik lima tahun mendatang ada di tangan pemilih. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus menggelorakan semangat perubahan yang diwujudkan dengan mencoblos paslon nomor urut 02 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember mendatang. 

“Masyarakat jangan ragu, jangan golput.  Selama ini, segala potensi yang ada di Gresik kurang dimaksimalkan dengan baik. Karenanya, Saya dan Bu Min siap memaksimalkan segala potensi itu demi terwujudnya Gresik baru,”ungkapnya.

Selain itu, tambah menantu KH Agoes Ali Masyhuri ini menyampaikan beberapa indikator gagalnya pembangunan di Gresik. Diantaranya banjir, kondisi jalan, kelangkaan pupuk hingga sulitnya mencari lapangan pekerjaan.

“Oleh sebab itu, Niat ingin memaksimalkan pembangunan di Gresik agar tidak ada lagi banjir, kondisi jalan rusak, kelangkaan pupuk oleh petani hingga sulitnya mencari lapangan pekerjaan bagi orang asli Gresik. Sehingga tidak ada lagi kata pepatah, Ayam mati dilumbung padi sendiri,”kata Gus Yani.

Dalam program Nawa Karsa yang diusung paslon Niat, Gus Yani juga menyampaikan ada paket stimulus ekonomi. “Meningkatkan upah daerah, insentif pajak, pelatihan melalui modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK),”katanya.

Melengkapi pertanyaan Gus Yani, Bu Min turut menyampaikan jaminan kepada para pekerja. “Karena para pekerja adalah aset kita. Keamanan dan keselamatannya harus dijamin. Tanpa adanya perubahan hal itu tidak akan tercapai,” pungkasnya. (*)

Niat Mengajak Masyarakat Menjemput Perubahan demi Gresik Baru, Solid Coblos Nomor Urut 2 Selengkapnya

Pembunuh Bocah di Bukit Jamur Bungah Dituntut 7 Tahun, Orang Tua Korban Minta Lebih Berat

Dua anak berhadapan hukum dalam perkara dugaan pembunuhan di kawasan Bukit Jamur, Kecamatan Bungah ( foto : chusnul cahyadi)


GRESIK,1minute.id – Sidang perkara pembunuhan AAH, mayatnya ditemukan di area Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Gresik, sempat memanas. Orang tua korban tidak terima kedua pelaku hanya dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.

Hukuman tersebut dianggap sangat ringan dan tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan kedua terdakwa anak. “Kami kecewa dengan tuntutan jaksa,”ujar Fajar, penasehat hukum (PH) korban usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa, Desember 2020.

Menurutnya, dalam pasal yang disangkakan jaksa penuntut umum (JPU) maksimal hukuman 15 tahun penjara. Namun, fakta di persidangan kedua terdakwa anak dituntut lebih rendah.
“Harusnya tuntutan setimpal dengan perbuatannya. Pembunuhan sudah direncanakan dan perbuatannya melebihi orang dewasa,” ungkapnya.

Sidang yang digelar di ruang Tirta itu digelar secara tertutup. Kedua anak berhadapan dengan hukum (ABH) MSK ,15 , dan MSI, 16, dituntut 7 tahun 6 bulan dan pelatihan kerja selama 6 bulan.

Mereka dijerat pasal 76C jo pasal 80 ayat (3) UU RI no 35/2014 tentang perubahan UU RI no 23/2002 tentang perlindungan anak jis pasal 1 angka 1 UU RI no 11/2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
“Betul dituntut 7 tahun 6 bulan dan pelatihan kerja selama 6 bulan,” ujar JPU Esti Hardjanti.

Hakim tunggal yang dipimpin Putu Gde Hariadi menunda persidangan hari ini Rabu, 2 Desember 2020 dengan agenda pledoi. “Iya, besok pledoi,” kata Sulton Sulaiman, Penasehat Hukum (PH) kedua ABH.
Sekadar diketahui, korban meninggalkan rumah pada Rabu, 28 Oktober 2020  malam berangkat acara Maulid Nabi ke Masjid di kecamatan  Bungah.

Mayatnya baru ditemukan oleh dua orang santri pada Jumat, 30 Oktober 2020 sore di area galian C di kawasan Bukit Jamur, Bungah.
Jenazah AAH baru bisa diidentifikasi pada Selasa, 4 November 2020. Tidak berselang lama, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda. Satu orang diamankan di Pasuruan dan seorang ditangkap di Bungah.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Pidana Umum (Pidum)  Satreskrim Polres Gresik, kedua ABH itu menghabisi AHH dengan cara dipukul dengan balok kayu. Setelah mayat diikat lalu diceburkan dalam kubangan bekas galian C di kawasan Bukit Jamur Kecamatan Bungah. Kedua ABH mengaku perbuatan itu dilakukan karena sakit hati kepada anak korban, AHH.  (*)

Pembunuh Bocah di Bukit Jamur Bungah Dituntut 7 Tahun, Orang Tua Korban Minta Lebih Berat Selengkapnya

Paslon Niat Terpilih, Jamin Sinergitas Pemkab dan Pemdes untuk Majukan Kearifan Lokal dan Pemerataan Pembangunan

GRESIK,1minute.id – Calon Bupati (Cabup)  Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menyatakan Kabupaten Gresik memiliki banyak potensi kearifan lokal yang bisa menumbuhkan ekonomi kerakyatan bagi masyarakat.

Cabup berpasangan dengan Cawabup Aminatun Habibah itu blusukan ke Desa Banyuurip,  Kecamatan Kedamean. Cabup nomor urut 2 itu takjub dengan adanya pasar seribu satu bunga. Sebuah sentra tanaman hias. Pengelolanya,  Pemerintah desa (Pemdes) setempat.

“Pasar tanaman hias itu ternyata diinisiasi pihak desa sejak 2012. Dengan memanfaatkan Tanah Kas Desa (TKD), sebagai budidaya lahan para petani bunga. Hal itu didasari pada warga lokal yang banyak berbudidaya tanaman hias, terutama berjenis adenium,”ujarnya, Selasa, 1 Desember 2020.

Sentra tanaman adenium di desa tersebut luasnya berhektar-hektar. Telah terbukti dapat menghidupi ekonomi warga desa. “Saya lihat halaman dan teras rumah di Desa Banyuurip dipenuhi tanaman hias dan tanaman buah yang siap dijual,”ungkap menantu KH Agoes Ali Masyhuri itu. 

Sentra tanaman hias berhasil menarik minat pembeli. Bahkan, pembeli yang datang tidak hanya dari warga Gresik saja, melainkan banyak yang dari luar Gresik.

Ke depan, jika terpilih memimpin Gresik lima tahun. Dirinya dan pasangannya Aminatun Habibah (Bu Min) akan menggarap lebih lanjut daya tarik Desa Banyuurip tersebut. 

“Dibutuhkan sinergitas antara pemerintah kabupaten dan desa untuk memajukan keunggulan kompetitif tiap desa atau wilayah. Sehingga, secara infrastruktur, tata kelola dan promosi keunggulannya bisa dioptimalkan dengan baik lagi,”tandasnya.

Gus Yani juga menyoroti pembangunan di Gresik yang tidak merata ini karena pihak pemerintah tidak memiliki sense of belonging (rasa memiliki) terhadap potensi-potensi lokal yang menjamur. Akibatnya, tidak sedikit potensi lokal itu tidak maksimal karena tidak adanya dukungan dari pemerintah daerah.

“Dibawah kepimpinan Saya nanti pembangunan harus dilakukan secara lebih merata. Seluruh potensi bisa digarap lebih maksimal. Baik itu wilayah selatan, kota, utara, bahkan Bawean. Yang mana pembangunan terselenggara dengan saling topang-menopang.Antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa,”tegasnya. (*)

Paslon Niat Terpilih, Jamin Sinergitas Pemkab dan Pemdes untuk Majukan Kearifan Lokal dan Pemerataan Pembangunan Selengkapnya

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Puluhan Orang Mendapatkan Teguran hingga Kerja Sosial

Tim Gabungan memberikan sanksi sosial membersihkan taman kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Selasa 1 Desember 2020

GRESIK,1minute.id – Jumlah pasien terpapar Covid-19 masih terjadi di Gresik. Penegakan protokol kesehatan (Prokes) semakin diintensifkan tiga pilar di setiap kecamatan.

Diantaranya, tiga pilar di Kecamatan Manyar dan Balongpanggang , Selasa 1 Desember 2020.

Sekitar pukul 12.30, satgas Covid-19 terdiri dari TNI, Polri dan Petugas Ketenteraman dan Ketertiban melakukan operasi yustisi di sejumlah warung di Kecamatan Manyar. 

Operasi penegakan peraturan bupati (Perbup) nomor 22/2020 tentang Pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19) dengan sasaran masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tanpa memakai masker. 

Selama 60 menit petugas yang dipimpin Waka Polsek Manyar Ipda Yasin itu melakukan penyisiran di sejumlah fasilitas publik dan warung kopi. Bagaimana hasilnya? 

Kasub Bag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa mengatakan operasi yustisi penegakan prokes itu menindak sepuluh orang. “Mereka yang terjaring operasi yustisi dikenai sanksi hukuman push up tiga orang dan tujuh orang mendapatkan teguran,”ujar Bambang Angkasa didampingi Ipda Yasin. 

Sedangkan, operasi yustisi di Kecamatan Balongpanggang petugas memberikan sanksi teguran simpatik kepada 30 orang dan hukuman sosial membersihkan taman.

Bambang menambahkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini dilakukan serentak di Gresik (*)

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Puluhan Orang Mendapatkan Teguran hingga Kerja Sosial Selengkapnya

Tanah Warisan Suami Dikuasai Saudara, Istri Menggugat, Majelis Hakim Gelar PS

Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik menggelar persidangan setempat (PS), Selasa 1 Desember 2020

GRESIK, 1minute.id – Pengadilan Negeri (PN) Gresik melakukan persidangan setempat (PS) atas gugatan 5 objek tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, 1 Desember 2020.

PS dilakukan atas gugatan yang dilakukan oleh Siami, istri almarhum Mat Sholeh.
PS ini dilakukan untuk mengecek ke lapangan atas kebenaran objek tanah yang disengketakan.

Pasalnya,  pada gugatan disebutkan ada lima objek tanah milik almarhum saat ini dikuasai oleh  Kartono selaku tergugat I dan Sri Utami selaku tergugat II. 

Majelis hakim yang diketuai Wiwin Arodawanti dengan anggota I Gusti Ngurah Taruna dan Fitra Dewi Nasution datang ke lokasi sekitar pukul 09.00. Para pihak baik prinsipal penggugat serta kuasa hukumnya maupun kuasa hukum tergugat juga datang mengikuti sidang.

Tidak hanya itu, petugas dari perangkat Desa Kandangan juga ikut turun ke lokasi untuk memberikan keterangan batas tanah dan lokasi tanah. 

Objek tanah yang didatangi diantaranya, tanah dengan SHM nomor 53 seluas 310 meter persegi (M2), SHM No. 501 seluas 3.117 M2, SHM No. 876 seluas 11.000 M2, SHM No. 1027 seluas 1.038 M2 dan SHM No. 2157 dengan luas tanah sebesar 2449 M2. 

Semua objek tanah sudah bersertifikat atas nama almarhum Mat Sholeh, suami dari penggugat.  Diantara lima objek, ada satu tanah yang berdiri bangunan rumah serta tanah dengan bangunan gudang juga didatangi majelis hakim untuk dilakukan pengecekan. 

Andi Mulya, kuasa hukum penggugat menjelaskan, hari ini pihaknya mengajukan sidang ditempat atas lima objek sertifikat hak milik atas nama almarhum Mat Sholeh yang dikuasasi oleh tergugat 1 dan tergugat 2. 

Ada lima objek diantaranya, tiga tanah, satu tanah beserta bangunan rumah dan satu tanah beserta bangunan gudang. 
“Semua objek itu memiliki sertifikat atas nama alm Mat Sholeh. Anehnya, saat ini objek tersebut dikuasai oleh penggugat 1 dan penggugat 2,”kata Andi.  

Andi menambahkan kliennya waktu itu diajak oleh para tergugat untuk datang ke kantor notaris Geys Bahasuan (turut tergugat) untuk menandatangani ikatan jual beli dan akta pernyataan dan kesepakatan yang dibuat oleh para tergugat tanpa mengetahui isi dan maksud dari ikatan dan pernyataan itu yang dilakukan dibawah tangan. 

“Kami melakukan gugatan perbuatan melawan hukum atas penerbitan tiga akta yang dilakukan secara terselubung dan penuh rekayasa dan melanggar ketentuan dari UU Notaris, akte No. 02 tentang pernyataan dan kesepatakan dan ikatan jual beli cacat hukum.

Kelima objek tanah dengan SHM milik almarhum Mat Sholeh tidak pernah dijual oleh Istrinya,” tegasnya.  Tidak hanya itu,  Andi juga menegaskan bahwa SHM merupakan bukti kepemilikan sah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) dan semuanya atas nama almarhum.  

“Secara hukum tanah tersebut milik almarhum Mat Sholeh dan saat ini yang berhak mewarisi adalah istri dan 2 anak almarhum bukan tergugat selaku saudara dari almarhum.

Faktanya,  tanah tersebut semua dikuasia oleh tergugat 1 dan tergugat 2. Maka dari itu kami melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan,”tegasnya. (*)

Tanah Warisan Suami Dikuasai Saudara, Istri Menggugat, Majelis Hakim Gelar PS Selengkapnya

Prihatin Soal Sampah, Niat Wujudkan Gresik Berbasis Kebersihan Lingkungan Melalui Program Gresik Lestari

GRESIK,1minute.id  – Pengelolaan sampah masih menjadi masalah serius bagi masyarakat Gresik. Apalagi, sarana dan prasarana untuk mengangkut sampah rumah tangga menuju tempat pembuangan sampah akhir (TPA) masih sangat minim.

Akibatnya, tak sedikit armada truk angkut sampah dengan kondisi bolong-bolong terpaksa harus dioperasikan untuk mengangkut sampah rumah tangga yang mencapai 150 meter kubik hingga 200 meter kubik per harinya itu. 

Tata kelola sampah di Kabupaten Gresik sangat memprihatinkan. Terbatasnya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) membuat perilaku masyarakat membuang sampah sembarangan meningkat.

Kondisi tersebut telah lama menjadi perhatian serius paslon nomor urut 02, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat) dalam rangka kelestarian lingkungan serta pengelolaan sampah terpadu.
Cabup Gus Yani mengatakan, setelah melewati tahapan kampanye mengelilingi desa ke desa.

Banyak masyarakat yang wadul soal penanganan sampah di Kota Pudak yang kurang diperhatikan pemerintah daerah.
Fakta banyaknya masyarakat yang membuang sembarangan itu karena minimnya TPS. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan peningkatan jumlah hunian terutama di wilayah Gresik Selatan. Padahal, jumlah perumahan di wilayah Gresik selatan membludak.

“Tidak ada fasilitas oleh pemkab untuk penanganan sampah, jadinya banyak saya temui sampah berserakan di tepian jalan,”katanya, Senin 30 November 2020.

Imbas dari pengelolaan sampah yang buruk adalah ketika terjadi banjir atau genangan yang diakibatkan sampah di selokan maupun sungai. Padahal, Gresik juga memiliki problem banjir kali lamong yang harus segera dituntaskan.

“Kita lihat hari ini, ada banjir dan genangan karena sampah. Saya dapat kiriman fotonya dari seorang teman, lokasinya di kali Deliksumber jurusan Kedungrukem di kecamatan Benjeng. Kan ini harus diperhatikan dan dicarikan solusinya,”imbuhnya.

Oleh sebab itu, jika ia dan Bu Min terpilih sebagai Cabup dan Cawabup Gresik periode 2021-2025. Pihaknya menjamin keberadaan truk pengangkut sampah serta sarana TPS harus diperbanyak. Selain itu, pengelolaan yang tepat juga menjadi fokus utama.

“Di visi misi Niat ada program Gresik Lestari. Melalui program itu akan kami wujudkan sistem pengelolaan lingkungan yang bagus sehingga masalah sampah bisa teratasi. Ini penting karena menyangkut kesehatan masyarakat, menjaga keseimbangan alam dan potret dari pada kota Gresik,”terang mantan Ketua DPRD Gresik ini.

Sementara itu, Cawabup Bu Min menambahkan dalam program Gresik Lestari, paslon Niat mendorong filosofi ramah lingkungan pada setiap pembangunan pemukiman dan infrastruktur dengan mengampanyekan lubang serapan biopori.

Hal ini untuk meningkatkan kapasitas tanah dalam meminimalisir genangan, artinya tambah Bu Min, ke depan harus dilakukan manajemen yang baik. Misalnya, ketika ada pengembangan perumahan maka wajib dilakukan gerakan pembuatan lubang biopori.

“Saya kira pemerintah ke depan harus memulai itu. Dikampanyekan ke masyarakat lalu diimplementasikan sehingga semakin banyak lubang biopori maka banjir ataupun genangan tak akan terjadi lagi,”tambahnya.

Paslon Niat juga bakal membuat pengelolaan sampah menjadi terpadu dan terpusat di kecamatan. Sehingga, sudah tidak ada lagi armada truk angkut sampah yang hanya berpusat di kota. Termasuk,  peremajaan armada truk angkut sampah yang sudah tidak layak digunakan.  

“Saya sering menjumpai kontainer sampah di perkotaan Gresik saat melintasi jalan bergelombang sampahnya tumpah di jalan raya. Truknya terus melaju, sementara sampahnya tertinggal di jalan . Pengelolaan seperti ini yang harus kami ubah nantinya,”ujar Cawabup perempuan pertama di Gresik yang juga aktif di bidang lingkungan. (*)

Prihatin Soal Sampah, Niat Wujudkan Gresik Berbasis Kebersihan Lingkungan Melalui Program Gresik Lestari Selengkapnya

Anak Kali Lamong Tersumbat Sampah, Air Bah Meluap ke Jalan Poros Desa

GRESIK,1minute.id – Anak sungai Kali Lamong meluap, Senin 30 November 2020. Air bah itu menggenangi jalan poros Desa Deliksumber, Kecamatan Benjeng. Genangan air bah itu setinggi 20 sentimeter. 

Penyebab meluapnya anak sungai Kali Lamong disebabkan air sungai tersumbatnya sampah daru rumpun bambu.

Berkat kesigapan masyarakat dan pemerintah desa setempat genangan itu cepat surut.

Camat Benjeng Suryo Wibowo mengatakan genangan air masuk ke  jalan poros Desa Deliksumber pagi. Pagi itu juga masyarakat Desa setempat bergotong royong untuk membersihkan rumpun bambu secara manual.

Ternyata banyaknya rumpun bambu yang tersangkut di saluran air anak kali lamong tersebut belum bisa diatasi secara manual. 

Camat Benjeng dan Muspika setempat berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) setempat untuk mendatangkan alat berat.

“Sekitar jam sembilan pagi alat berat kami operasikan untuk mengangkat rumpun bambu yang menyumbat saluran air anak kali lamong. Seketika itu juga aliran air sudah normal Kembali. Air yang sempat menggenangi jalan poros desa Deliksumber sudah surut,”kata Suryo Wibowo melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi.

Terkait rumpun bambu yang sempat menutup saluran air anak kali lamong, Suryo Wibowo mengatakan bahwa itu berasal dari kerja bakti warga yang belum sempat dipindahkan.

“Beberapa saat lalu masyarakat setempat sedang mengadakan kerja bakti untuk pelebaran anak Kali Lamong. Tujuannya agar aliran air anak kali Lamong tersebut lancar,”kata Suryo

Tapi sayang, rumpun bambu serta ranting-ranting dan ilalang hasil kerja bakti tersebut belum diangkat, karena terbatasnya sarana prasarana. Ternyata justru rumpun bambu dan ilalang tersebut malah menyumbat saluran anak kali lamong dan mengakibatkan genangan air di Jalan Poros Desa Deliksuber tersebut.

Suryo Wibowo mengatakan bahwa di musim hujan seperti saat ini pihaknya bersama muspida Gresik selalu berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten untuk meminimalisi dampak apabila ada bencana. (*)

Anak Kali Lamong Tersumbat Sampah, Air Bah Meluap ke Jalan Poros Desa Selengkapnya