NIAT Daftar ke KPU, Bawa Modal Awal 418 Ribu Dukungan

Suasana deklarasi pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah di Rumah Pemenangan NIAT di Dusun Srembi, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, 2 September 2020

GRESIK, 1minute.id—Rumah pemenangan NIAT riuh, Rabu 2 September 2020. Ratusan masyarakat berkumpul di rumah milik Fandi Akhmad Yani itu. Mereka adalah pimpinan partai pengusung, partai pendukung, relawan dan simpatisan pasangan calon (paslon) bupati Fandi Akhmad Yani dan wakil bupati Aminatun Habibah.

Kedatangan mereka ke markas pemenangan NIAT di Dusun Srembi, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik untuk menghadiri deklarasi paslon tersebut. Deklarasi dihadiri enam pimpinan dan pengurus parpol pengusung. Yakni, Partai Nasdem, PDI-P, PPP, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional. Serta, partai pendukung yang tidak memiliki kursi di parlemen. Diantaranya, PKS dan Perindo.

Ketua DPD Golkar Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan, pasangan NIAT setidaknya sudah memiliki modal dukungan 400 ribu lebih pemilih. ”Hitungan matematis dari hasil suara 29 anggota dewan pada Pileg 2019. Belum termasuk suara yang diperoleh Gus Yani (Fandi Akhmad Yani,Red). Jumlahnya  mencapai 18.023,”kata Nurhamim yang didaulat sebagai pemberi sambutan untuk partai pengusung NIAT itu.

Dengan modal tersebut, tambahnya, tim koalisi harus bergerak terstruktur dan sistematis.  ”Modal awal sudah kita pegang, tinggal bagaimana mensolidkan gerakan. Selebihnya tinggal berserah diri kepada sang Pencipta untuk hasil terbaik,”tegas wakil Ketua DPRD Gresik itu.

Cabup Gus Yani menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menciptakan Pilkada aman dan damai.  ”Jangan mudah terpancing, kita sudahi berita hoax, isu negatif dan hal lainnya. Mari buktikan bahwa mendukung NIAT memiliki akhlakul karimah untuk perubahan Gresik,”ajak Yani kepada para pendukungnya.

Yani kembali menegaskan tagline paslon yang rencananya mendaftarkan diri ke kantor komisi pemilihan umum (KPU) Gresik, Jumat 4 September 2020 adalah Manut Kiai menuju Perubahan Gresik Baru. Acara deklarasi ditutup dengan penyematan kain surban kepada pasangan NIAT.  Surban itu dikalungkan oleh KH Mahfud Maksum.

KH Mahfud Maksum mengatakan, bersatunya para ulama, partai politik dan masyarakat merupakan nikmat yang harus di syukuri.  ”Karena pilar-pilar tersebut yang lebih tahu apa yang harapkan untuk Gresik kedepan,”jelasnya. Pemangku Pondok Pesantren Ihyaul Ulum, Dukun mengingatkan kepada semuanya untuk  kesungguhan hati mendukung pasangan NIAT. Sehingga, pada 9 Desember hasil maksimal.   ”Dengan catatan semua tim bersungguh-sungguh, InsyaAllah niat kita akan tercapai,”katanya disambut dengan teriakan Amin. (*)

NIAT Daftar ke KPU, Bawa Modal Awal 418 Ribu Dukungan Selengkapnya

Tergiur Upah Rp 2 Juta, Sregep Antar Sabu-sabu Dipenjara

GRESIK, 1minute.id—Disinyalir karena tergiur iming-iming upah Rp 2 juta. Fadeli, kurir sabu-sabu harus duduk di meja pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Rabu, 2 September 2020 sidang perdana kurir narkoba berusia 31 tahun itu digelar di PN Gresik. Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut (JPU) Diecky Eka Koes Ardiyansyah digelar daring. Terdakwa Fedeli warga Desa Manyarrejo, Manyar tetap berada di rumah tahanan (rutan) Gresik.

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan JPU Dickey Eka Koes Ardiyansyah menyatakan terdakwa Fadeli telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika. JPU Diecky menjlentrehkan, terdakwa di tangkap aparat kepolisian di depan minimarket waralaba di Jalan Raya Bungah, Kecamatan Bungah pada 18 Februari 2020. Saat itu pukul 00.30. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 1,08 gram sabu-sabu.

”Terdakwa tidak hanya sekali menjadi kurir,”ujar jaksa Dieky dalam sidang dengan ketua majelis hakim Agung Ciptoadi itu. Jaksa Diecky menyebut, sebelumnya terdakwa Fadeli pernah mengirimkan narkoba di kawasan Leces, Probolinggo.  ”Narkoba yang dikirim sebanyak 85 gram,”kata jaksa Diecky.

Terdakwa Fadeli tidak sendirian. Dia bersama Rudi (buron) ketika mengirim paket berisi kristal bening ke Probolinggo.  ”Terdakwa mengambil barang tersebit di sekitar rumah sakit di Sidoarjo,”ungkapnya. Untuk pekerjaan itu, jelas jaksa Diecky, terdakwa Fadeli mendapatkan imbalan sebesar Rp 2 juta. Terdakwa Fadeli pun semakin sregep mengirim narkoba. (*)

Tergiur Upah Rp 2 Juta, Sregep Antar Sabu-sabu Dipenjara Selengkapnya

Launching Tahapan Pilbup 9 Desember Virtual.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik ketika launching tahapan pilbup di salah satu hotel di Gresik, Selasa 1 September 2020 ( Foto : KPU Gresik )

GRESIK, 1minute.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik resmi melaunching tahapan pemilihan bupati (Pilbup) Gresik. Launching tahapan coblosan 9 Desember 2020 itu dilakukan secara virtual dimeriahkan artis Fatin Shidqia Lubis  serta tari jaffin Mandailing asal Pulau Bawean itu dihelat di Hotel Horisson di Jalan Kalimantan, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB).

 Selain launching tahapan, komisi juga meresmikan jingle dan maskot Pilbup 2020 hasil dari kompetisi yang dilakukan Maret 2020. Maskot Pilbup itu bernama Si Marung. Si Marung mengkalaborasikan muatan lokal Gresik. Yakni, Sarung dan Damarkurung. Damarkurung adalah lukisan berbentuk kubus mirip lampu lampion karya maestro lukis almarhuman Mbah Masmundari.

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan Pilbup 2020 digelar di tengah pandemi coronavirus disease 2019.  Mulai dari persiapan hingga pelaksanaan nanti. ”Ini manjadi tantangan tersendiri bagi komisioner KPU,”ujar Roni, Selasa 1 September 2020.

Roni mengatakan, KPU Pusat menargetkan tingkat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu masa pandemi korona ini adalah 77, 5 persen.  ”Kami optimistis target itu bisa tercapai,”tegas Roni. Dia merujuk pada partisipasi pemilu 2019 dengan capaian partisipasi 85,18 persen.

Roni optimis bahwa partipisasi Pilkada nanti bisa dicapi. Sebab, apda pemilu pada  2019 lalu, tingkat partisipasi mencapai  85,18 persen. “Ini menjadi modal teman-teman untuk terus mendongkrak partisipasi masyarakat,” jelasnya. Meskipun, begitu komisi tetap bekerja ekstrakeras untuk mencapai target tingkat partisipasi itu. Caranya, KPU di berbagai kegiatan melakukan sosialisasi. Menyakinkan pemilih tidak ragu untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).

”Kami pastikan semua berjalan aman. Semua tahapan selalu  berkoordinasi dengan tim gugus tugas penangan Covid maupun pihak keamanan,”katanya. Sementara itu, Anggota Devisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menambahkan, mengapresasi langkah KPU Gresik  melakukan launching secara virtual itu.  ”Ini (launching, Red) kali kedua kedua di Jawa Timur setelah Kota Surabaya secara virtual,”tegas Gogot.

Gogot berharap langkah KPU Gresik ini bisa menjadi inspirasi bagi penyelenggara pemilu lainnya.  ”Apalagi ini pertama kali KPU melakukan pemilihan di era new normal,”ujarnya.

Dia berharap agar seluruh jajaran KPU Gresik mampu menjalankan tugas. Tidak hanya melaksanakan edukasi elektoral atau sosialisasi pemilihan.  ”KPU juga dituntut kampanye publik tentang protokol kesehatan dengan baik,”katanya.  Gogot memiliki harapan besar, pelaksanaan pilkada di 18 kabupaten dan Kota di Jatim tidak sampai melahirkan klaster baru persebaran Covid-19. (*)

Launching Tahapan Pilbup 9 Desember Virtual. Selengkapnya

Jembatan Karangkiring Semakin Menawan

Sejumlah anak-anak riang berenang dari atas Jembatan Karangkiring, Desa Karangkaring, Kecamatan Kebomas yang semakin menawan, Minggu 30 Agustus 2020 (foto :chusnul cahyadi/1minute.id)

GRESIK, 1minute.id—Destinasi wisata alam kembali muncul di kota Pudak. Setelah sebelumnya, jembatan Balai Keling di Kelurahan Kroman, Gresik bersolek dan dilirik masyarakat. Kali ini, geladak atawa jembatan Karangkiring.

Jembatan berbentuk huruf L berada di Desa Karangkiring, Kebomas itu di make over sehingga lebih menarik.  Geladak sepanjang 250 meter ini di cat oleh karang taruna bekerjasama dengan komunitas Gresker, Gresik N Riders (GNR) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Gresik selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu. 

Sehingga geladak kayu yang semula kusam kini beraneka warna yang cukup enak di pandang mata. Wisatawan selain bisa menikmati spot pantai juga edukasi tentang mangrove yang tumbuh di kanan dan kiri geladak tersebut. Kepala Desa Karangkiring Dedik Hartono mengatakan,  pengecatan geladak Karangkiring ini diprakarsai oleh karang taruna.  ”Mereka menggandeng sejumlah komunitas. Semoga pengecatan ini menjadikan pantai Karangkiring ini semakin indah dan menjadi objek daya tarik wisata baru di Gresik,”kata Dedik .

JEMBATAN Kerangkiring, salah satu destinasi wisata di perkotaan Gresik ini berada di Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas, Minggu 30 Agustus 2020. (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Pariwisata dan Tata Kelola Destinas di Disbudpar Gresik M Fither Kuntaja mengapresiasi langkah karang taruna dan komunitas yang memiliki komitmen terhadap lingkungan.  ”Menunjukkan kesadaran pemuda Gresik atas keindahan lingkungan bisa berpotensi menjadi terciptanya sebuah obyek daya tarik wisata baru,”ujar Fither kemarin.

Fither mengatakan, geladak Karangkiring memiliki potensi menjadi objek daya tarik wisata (ODTW) baru di Gresik. Sebab, sepanjang jembatan Karangkiring telah ditanami pohon mangrove. Selain itu telah dilengkapai Kampung  Kuntul, Balai Selo Karang, dan Geladak Berwarna.  ”Ada juga pancalan ski lumpur. Wisatawan juga bisa jelajah eksplor sekitar Pulau Galang dengan naik perahu,”ungkapnya.

Pengecatan geladak Karangkiring, masyarakat Gresik perkotaan akan semakin banyak pilihan untuk berwisata di tengah perkotaan. Yakni, Geladak Balai Keling dengan spot laut dan nelayan. Wisatawan juga bisa berkeliling dengan menggunakan perahu nelayan. Ada juga, jembatan Mangrove Sukorejo, Kebomas. (*)

Jembatan Karangkiring Semakin Menawan Selengkapnya

Gelaran Wedding, Usung Budaya Bali dan Ratna Manggali

Usung busana Khas Bali dan Ratna Manggali, Jogjakarta pukau penonton Serba-serba Manten Expo (Foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

GRESIK,1minute.id—Gelaran Serba-serbi Manten Expo 2020 di salah satu mal di Gresik terasa beda. Event Wedding Tangguh kali pertama di masa coronavirus desease 2019 ini tidak hanya memerkan gaun maupun riasan pengantin modern maupun Jawa.  Ada juga, perias pengantin yang menampilkan busana bak di sebuah karnaval.

Penampilan beda itu menjadikan event pameran perlengkapan pernikahan berkahir Minggu 30 Agustus 2020 itu terasa lebih heboh. Busana ala karnival diberi label Busana Ratna Manggali. Busana itu karya desainer Edi Saptono atau dikenal Andreas Haikal.

Menurut desainer Edi Saptono, busana Ratna Manggali diluncurkan untuk memberikan kesan berbeda dalam pameran Serba-serbi Manten 2020.  ”Saya tidak menyangka antusiasme penonton cukup baik,”ujar Edi pada Sabtu malam. Alumnus SMK PGRI ini mengaku, sejak enam tahun terakhir getol untuk merancang busana karnaval.  ”Akan tetapi, sejak pandemi korona tidak ada event karnaval,”ujarnya. Lelaki asal Gresik itu kemudian berkalaborasi dengan salah satu pemilik perlengkapan pernikahan asal Gresik.  

”Ternyata, sambutan masyarakat luar biasa,”katanya. Edi mengaku dirinya, lebih suka mengekspolrasi busana khas Indonesia.  ”Saya awalnya, menyukai desain setelah melihat GFC (Jember Fashion Carnival) enam tahun lalu,”ungkapnya. Edi mengaku belajar secara otodidak.  ”Di sekolah (SMK PGRI,Red) juga tidak pernah diajarkan,”katanya sambil tersenyum. Dalam Serba-serba MantenExpo ini, Edi merancang dua busana yakni Busana Bali dan Ratna Manggali.

Ratna Manggali adalah putri dari Calon Arang. Sementara itu, Khoiriyah, owner Griya Wedding menambahkan ia memang suka berkolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan proses belajar yang tekun, kini dia terbiasa merias model catwalk, pengantin, sampai membuat make-up karakter.  ”Alhamdulillah sukses. Kami menampilkan maksimal sehingga hasilnya banyak apresiasi. Semoga saat ini, era new normal kami pekerja seni kembali bisa berkarya kembali,”ujarnya.

Ria-sapaan-Khoiriyah mengatakan pada event ini  merias dua model dengan karakter berbeda. Satu memakai gaun khas Bali, satu lagi memakai kostum khas Jawa (Jogjakarta) dengan menambah hiasan candi di pakai model diatas kepala.  ”Mengangkat budaya Bali dan Jogjakarta, merupakan destinasi wisata dan berharap bisa bangkit,”katanya. (*)

Gelaran Wedding, Usung Budaya Bali dan Ratna Manggali Selengkapnya

Cegah Percaloan, Pemkab Luncurkan e-BPHTB

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto didampingi Kajari Gresik Heru Winoto, Kepala BPN Gresik Asep Heri ketika melaunching e-BPHTB di kantor Pemkab Gresik, Jumat 28 Agustus 2020. (foto : Humas Pemkab Gresik)

GRESIK, 1minute.id –Percaloan pengurusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bakal tidak lagi terjadi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Pasalnya, Pemkab Gresik mengganti proses pengurusan dengan e-BPHTB. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melaunching proses pelayanan publik di kantor Bupati Gresik, Jumat 28 Agustus 2020.

Ada sekitar 30 undangan yang hadir dalam launching e-BPHTB itu. Diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Heru Winoto dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Asep Heri, serta perwakilan notaries, PPAT dan wajib pajak (WP).

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan.  diluncurkannya aplikasi e-BPHTB ini untuk memudahkan para wajib pajak, notaris, PPAT serta BPPKAD serta BPN.  ”Aplikasi ini dapat membantu mempermudah dan meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak BPHTB, juga akan meminimalisir perselisihan antara WP dengan berbagai pihak terkait,”ujar bupati berlatar pengusaha itu dalam sambutannya.

Masyarakat, tambahnya, bisa langsung mengakses aplikasi ini melalui gawai. Dalam aplikasi itu sudah ada ketentuan tarif yang harus dibayar. Setelah membayar dan mengunggah bukti pembayaran, surat pengesahan BPHTB sudah bisa langsung dicetak. ”Mulai Senin besok (31 Agustus 2020) aplikasi ini sudah bisa di akses secara penuh. Hari ini (Jumat,Red) hanya launching saja sekaligus sosialisasi awal kepada masyarakat,”kata doctor alumnus Unair Surabaya itu.

Peluncuran aplikasi ini, Sambali melanjutkan, sekaligus menghilangkan praktek percaloan dalam pengurusan BPHTB.  ”Karena nominal yang harus dibayarkan sudah pasti, tidak ada lagi tawar-menawar tarif,”tegasnya. Bagi pihak BPN, dan pihak terkait bisa memantau langsung.  ”Jadi semuanya transparan,”imbuhnya.

Sambari mengakui masa pemerintahannya, perolehan BPHTB terbilang minim. Akan tetapi, pihaknya terus melalukan berbagai upaya dalam meningkatkan serapan di sektor tersebut.

Pada 2010,  urainya,  perolehan BPHTB hanya Rp 30 miliar. Setahun kemudian naik menjadi Rp 52 miliar.  Pada 2015 perolehan BPHTB meroket menjadi Rp  194 miliar.  ”Pada 2019 naik lagi menjadi Rp 261 miliar. Kedepan agar lebih maksimal perlu mengagas program zona nilai tanah (ZNT),”harap suami Hj Maria Ulfa itu. (*)

Cegah Percaloan, Pemkab Luncurkan e-BPHTB Selengkapnya

9 Desember Coblosan. Simak Profil Paslon

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik telah menetapkan jadual tahapan pesta demokrasi 5 tahunan itu. Berdasarkan jadwal KPU tersebut, pendaftaran pasangan calon (paslon) di mulai 4-6 September 2020. Kemudian, penetapan paslon pada 23 September 2020. Sedangkan pengundian nomor urut akan dilakukan komisi pada 24 September nanti.

Pilbup 9 Desember nanti, akan diikuti dua pasangan calon (paslon). Dua paslon itu adalah imkumben Moh Qosim-dr Asluchul Alif (QA) dan Fandi Akhmad Yani- Aminatun Habibah (NIAT).  Apa sepak terjang kedua paslon selama ini.

9 Desember Coblosan. Simak Profil Paslon Selengkapnya

Mahmud Terancam Dipenjara Lagi . Koreksi Admintrasi Petikan Putusan MA Sudah di PN Gresik

Terdakwa Mahmud, anggota DPRD Gresik ketika usai menjalani sidang dugaan penipuan dan penggelapan di kantor Pengadilan Negeri Gresik pada Juni 2020. ( foto : 1minute.id )

GRESIK, 1minute.id—Politisi Partai Nasdem Mahmud terancam di eksekusi oleh kejaksaan negeri (Kejari) Gresik. Pasalnya,  kesalahan adminitratif dalam petikan putusan perkara politisi berusia 55 tahun dari Mahkamah Agung (MA) yang selama ini  mengganjal rencana eksekusi telah diperbarui. Petikan putusan telah dikirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Gresik Herdiyanto Sutantyo ketika dikonfirmasi membenarkan surat petikan hasil revisi putusan MA dengan terdakwa Mahmud telah diterima oleh PN Gresik. ”Koreksi petikan putusan untuk terdakwa Mahmud sudah keluar dan sudah diterima oleh PN Gresik,”ujar Herdy-sapaan- Herdiyanto Sutantyo kepada wartawan Rabu, 19 Agustus 2020.

Koreksi petikan putusan yang semula tercatat Mahmud berjenis kelamin perempuan telah diperbarui menjadi jenis kelamin laki-laki.  ”Kesalahan adminstratif sudah dibetulkan oleh MA tentang kesalahan jenis kelamin. Putusan tetap sama yakni menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun,”tegas Herdy yang juga salah satu hakim di PN Gresik itu. 

Karena koreksi petikan baru diterima PN Gresik. Sehingga, pihaknya, belum bisa mengirimkan relase ke kejaksaan negeri (Kejari) Gresik kemarin (19/8).  Sedangkan, Kamis libur nasional.”Mungkin minggu depan secara prosedural hasil koreksi petikan putusan ini akan kami relase ke Kejaksaan Negeri Gresik,”ujar Herdy.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Gresik Musa mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait Mahmud.  ”Sampai sore ini (kemarin) Saya belum mendapatkan tembusan petikan MA tersebut,”ujarnya.

Seperti diberitakan, penyidik Polda Jatim menjerat Mahmud dengan pasal 378 dan 372 KUHP. Penetapan tersangka berdasar laporan PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim pada Rabu, 11 April 2018. Mahmud diduga melakukan penipuan pemalsuan dokumen jual-beli tanah. Selama penyidikan tersangka tidak ditahan. Mahmud tetap bisa berkampanye dan maju sebagai caleg di daerah pemilihan (dapil) VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu). Mahmud ternyata mampu mengantongi 5.645 suara dari total 13.494 suara partai di dapil itu. Dia melenggang ke parlemen Gresik. Pada Selasa, 7 Mei 2019 penyidik Polda melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik.

Usai menjalani pemeriksaan,  jaksa penuntut kemudian melakukan upaya penahanan terhadap Mahmud. Masa penahanan Mahmud bakal habis pada 25 Agustus 2019. Pada 15 Agustus 2019, majelis hakim PN Gresik memvonis Mahmud hukuman selama 2 tahun penjara.  Mahmud menyatakan banding. Pada 23 Agustus 2019, Mahmud yang berstatus terdakwa dan di tahan di rutan mendapatkan izin untuk menghadiri pelantikan sebagai anggota DPRD Gresik dengan dikawal ketat petugas kepolisian. Usai dilantik, Mahmud langsung kembali ke rutan Gresik. Belakangan, MA  memvonis Mahmud terbukti telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. Putusan No.138K/PID/2020 hakim kasasi membatalkan putusan banding No.1224/PID/2019 dan mengabulkan kasasi dari Kejari Gresik. MA menjatuhkan hukuman kepada Mahmud selama 1 tahun penjara.  Namun, salinan petikan MA terdapat kesalahan administrasi. Mahmud ditulis berjenis kelamin perempuan. Padahal, sejatinya Mahmud adalah laki-laki. (*)

Mahmud Terancam Dipenjara Lagi . Koreksi Admintrasi Petikan Putusan MA Sudah di PN Gresik Selengkapnya

Satu Motor Matik Cukup 5 Detik. Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo (empat dari kiri) di Mapolres Gresik ( foto : 1minute.id )

GRESIK, 1minute.id—Polisi bertindak tegas. Polisi menghadiahi  duo pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dengan timah panas. Mereka pun meringis kesakitan. Kedua tersangka itu sedikitnya tiga kali beraksi di Gresik. Untuk mencuri satu sepeda motor matik, kedua tersangka Arifin, 43, warga DR Wahidin Sudirohusodo, Kebomas dan Mahmud, 39, warga Desa Tegarpriya, Kecamatan Geger, Bangkalan hanya butuh waktu 5 detik. Motor pun amblas.

”Mereka kami beri tindakan tegas dan terukur karena berusaha menyerang ketika akan ditangkap,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo di Mapolres Gresik, Kamis, 27 Juli 2020. Arifin dan Mahmud, pendatang baru dalam dunia hitam. Meski, baru tiga kali beraksi di Gresik. Akan tetapi, ahlian mereka dalam menggasak motor sangat lihai.

Berbekal kunci berbentuk huruf T, kedua tersangka ini hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk membawa kabur motor milik korbannya.  ”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Menjaga aset dengan baik. Kalau perlu memakai kunci ganda,”kata alumnus Akpol 2001 itu. Dua tersangka Arifin dan Mahmud, menjadi target operasi polisi pascamenggasak sepeda motor Honda Beat nopol W 4678 AI. Motor matik milik Dodik Tri Wahyudi, 28 tahun.

Pemuda yang tinggal di Jalan Awikoen Madya Selatan, Gending, Kebomas itu diparkir dirumah kos-kosan di Jalan DR Wahidin Sudirohisodo, Desa Dahanrejo, Kebomas pada 20 Juli 2020. Polisi mengidentifikasi pelaku. Pada 21 Juli, tim reserse mobile (resmob) Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi rencana adanya transaksi jual beli sepeda motor curian di Surabaya.  Jual belinya dengan sistem cash and delivery (COD). 

”Nah, sebelum transaksi kami gagalkan. Tapi, mereka melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua tersangka itu,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. Dalam penangkapan itu, selain mengamankan Honda Beat, juga Suzuki Satria FU  nopol S 2644 MK, dua lembar STNK sepeda motor dan kunci berbentuk huruf T.

 Kedua tersangka Arifin dan Mahmud mengakui dirinya belum pernah tertangkap polisi selama beraksi sekitar setahun terakhir. Saat beraksi mereka berbagi tugas secara bergantian. Kadang Arifin sebagai pemetik, dan Mahmud bertugas mengawasi kondisi sekelilingnya.  ”Rata-rata kami butuh 5 detik untuk mencuri satu motor,”katanya sambil nyengir kesakitan ketika dipapah tersangka lainnya di Mapolres Gresik. (*)

Satu Motor Matik Cukup 5 Detik. Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Selengkapnya

Sekali Bogem, Takmir Masjid Tersungkur dan Meninggal Dunia.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu dalam konfrensi pers hasil ungkap pembunuhan takmir masjid yang dilakukan anak tirinya bernama Masudi Hidayatullah alias Dayat di Mapolres Gresik, 22 Juli 2020

GRESIK, 1minute.id— Masudi Hidyatullah alias Dayat akhirnya mengaku terus terang telah menghabisi Askuri, takmir masjid di Desa Serah, Kecamatan Panceng. Pemuda 23 tahun itu mengaku dirinya sakit hati kepada ayah tirinya itu. Sebab, Askuri dianggap telah menelantarkan ibunya. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Masudi Hidayatullah alias Dayat, korban meninggal karena dipukul tangan kosong oleh pelaku. Malam kejadian sekitar pukul 19.30 tersangka Dayat mendatangi rumah ayah tirinya, Askuri di Desa Serah, Kecamatan Panceng. Dayat mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol 6508 BA. Tersangka Dayat mengaku mendatangi rumah ayah tirinya untuk klarifikasi terkait rumah tangga orang tuanya. Sebab, Dayat mendapatkan informasi selama dalam tahanan ibunya tidak diberi nafkah oleh ayah tirinya. Namun, klarifikasi itu berujung cekcok mulut antara Askuri dengan tersangka Dayat.

Askuri kemudian mengusir Dayat untuk keluar rumah.  ”Pengakuan tersangka didorong korban keluar rumah,”ujar AKBP Arief didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga dan Kasubag Humas AKP Bambang Angkasa di mapolres Gresik, Rabu, 22 Juli 2020.

Tersangka Dayat pun emosi kemudian membalas mendorong dan memukul korban dengan tangan kosong. Sekali pukulan lelaki 76 tahun itu langsung tersungkur.  Bagian kepala korban yang rentah itu membentur lantai rumah.  ”Korban meninggal beberapa saat kemudian,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu. Sehari kemudian Askuri dimakamkan. Keluarga Askuri menganggap meninggalnya takmir masjid yang dikenal supel kepada masyarakat itu wajar. Akan tetapi, masyarakat setempat menganggap ada kejanggalan. Karena terdapat bercak darah di tubuh, bantal, kasur hingga sarung korban.

Masyarakat melaporkan kejanggalan itu kepada polisi. Pada Senin, 20 Juli 2020,  polisi membongkar makam Askuri. Meski hasil otopsi belum keluar, namun tim forensik Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik menengarai adanya tindakan kekerasan hingga mengarah korban meninggal dunia. Pada Senin malam polisi menangkap Masudi Hidayatullah alias Dayat dirumah ibunya di Kecamatan Bungah.

Dalam konfrensi pers di Mapolres Gresik kemarin tersangka Dayat seakan tidak menunjukkan rasa penyesalan terkait perbuatannya melakukan penganiayaan hingga tirinya, Askuri meninggal dunia. Bahkan, Dayat beralibi tidak memiliki niatan untuk menghabisi Askuri. Meski, tersangka mengaku sakit terhadap korban Askuri karena dianggap tidak memberikan nafkah orang tuanya.

”Saya membela karena di dorong duluan. Saya balas dorong dan pukul sekali,”ujar Dayat. Askuri yang tersungkur di lantai kamar rumahnya bersimbah darah. Akan tetapi, Dayat tidak menolongnya. Dayat kemudian pergi meninggalkan ayah tirinya sekarat hingga akhirnya meninggal dunia.  ”Waktu saya tinggal masih hidup. Saya tidak tahu kalau akhirnya meninggal dunia,”katanya dengan nada seperti tidak ada penyesalan. 

Untuk diketahui, Senin, 20 Juli 2020, sejumlah anggota tim identifikasi Polda Jatim dan Polres Gresik membongkar makam Askuri. Makam takmir masjid berusia 76 tahun itu dibongkar karena diduga menjadi korban pembunuhan. Lelaki yang memiliki anak 3 orang itu ditemukan tidak bernyawa di kamar tidurnya pada Senin, 13 Juli 2020. Saat ditemukan meninggal terdapat sejumlah luka dan bercak darah tubuh dan kepala. Saat itu, keluarga menganggap kematian Askuri dianggap tidak ada kejanggalan.

Sehingga, keluarga memakamkan tokoh masyarakat itu di pemakaman umum di Desa Serah, Kecamatan Panceng.Akan tetapi, masyarakat setempat mulai curiga akan kematian Askuri yang dianggap masyarakat setempat sebagai salah satu tokoh masyarakat dan dikenal orang baik itu ke polisi. Sebab, masyarakat menduga Askuri korban pembunuhan. (*)

Sekali Bogem, Takmir Masjid Tersungkur dan Meninggal Dunia. Selengkapnya