Gelar Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Serukan Cabut Omnibus Law dan Desak Hentikan Kriminalisasi Aksi Massa

GRESIK,1minute.id – Puluhan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik menggelar refleksi Sumpah Pemuda di Tetenger Keris Sumelang, Rabu 28 Oktober 2020.

Momentum kebangkitan pemuda ini digunakan oleh mahasiswa berbagai perguruan tinggi itu untuk menyatukan tekad mendesak pemerintah mencabut omnibus law. Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan 5 Oktober 2020 dianggap cacat prosedural dan berpotensi menyengsarakan rakyat. 

“Omnibus law Cipta Kerja harus dicabut,”teriak Ketua PC PMII Gresik Ahmad Faishol Ridho Abdillah, Rabu 28 Oktober 2020. Selain itu, mahasiswa terus mendesak pemerintah menghentikan tindakan represif, intimidasi dan penangkapan terhadap aktivis. 

Aksi dilakukan mulai pukul 11.30 itu mendapatkan penjagaan ketat aparat kepolisian. Bahkan, jumlah personil pengamanan lebihi perserta aksi yang berlangsung tertib hingga pukul 12.30 itu.

Aktivis mahasiswa itu berusaha menggelorakan semangat pemuda di Kota Santri-sebutan lain- Kabupaten Gresik mengambil peran aktif untuk mewujudkan dan memajukan kesejahteraan rakyat.

Momentum memperingati ke 92 tahun Sumpah Pemuda kembali merajut Persatuan Rakyat untuk mendesak pemerintah mencabut omnibus law dan hentikan kriminalisasi, intimidasi dan penangkapan massa aksi. (*)

Gelar Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Serukan Cabut Omnibus Law dan Desak Hentikan Kriminalisasi Aksi Massa Selengkapnya

Gresik Masuk Zona Kuning, Perubahan Zona ada Ditangan Masyarakat untuk Patuhi Prokes

GRESIK,1minute.id – Kerja keras pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik menahan laju persebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) menunjukkan tren positif.

Pertambahanan pasien terkonfirmasi terus berkurang. Sedangkan tingkat penyembuhan terus meningkat. Kota Santri yang semula masuk zona oranye kini menjadi zona kuning.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengapresiasi kerja tenaga kesehatan (nakes) yang telah membantu penyembuhan pasien yang sakit. “Saya mengapresiasi kinerja nakes bekerjasama baik dengan pemerintah dan rumah sakit swasta yang kerjakeras membantu penyembuhan pasien yang sedang sakit,”tegas Bupati Sambari yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, Rabu 28 Oktober 2020.

Bupati Sambari didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) drg Syaifudin Ghozali, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gresik Tursilowanto Harijogi dan Kasubag Humas dan Protokol Gresik Reza Pahlevi menambahkan, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pasien positif korona berjumlah 3.568 orang. Pasien sembuh 3.199 orang, dirawat 146 orang dan meninggal dunia 231 orang.

“Sebanyak 146 orang yang terpapar segera habis. Target nanti Desember 2020 terpapar kurang 10 orang,”tegas Sambari. Perkiraan itu, tambahnya, berdasarkan tren tingkat penyembuhan yang stabil, pada Desember 2020 bisa kurang dari sepuluh orang.”Selama tidak ada klaster baru,”tegasnya.

Ratusan orang yang tahap penyembuhan itu dirawat di 14 rumah sakit swasta, satu rumah sakit pemerintah RSUD Ibnu Sina Gresik dan satu rumah sakit lapangan Pondok Rehabilitasi Gelora Joko Samudro. “Kapasitas G-Jos 144 TT (tempat tidur), kondisi sekarang hampir kosong,”katanya.

Namun, Bupati Sambari mengingatkan, perubahan zona dari oranye ke kuning kemudian hijau tersebut akan sia-sia bila masyarakat lengah. Abai dalam beraktivitas tidak memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan.

“Semua (perubahan zona) ada ditangan masyarakat. Alhamdulillah hari ini Gresik berupa berubah dari yang tidak disenangi menjadi senang,”ujarnya bertamsil. Perubahan  dari orenye menjadi kuning, mudah-mudahan  ditingkatkan jadi hijau. “Semua ini harapan kami semua, harapan masyarakat secara keseluruhan,”tegasnya.

Terkait libur panjang, Bupati Sambari, menghimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya, telah meminta kepada para kepala OPD untuk memantau kondisi kesehatan ketika awal masuk kerja lagi, Senin 2 November 2020. “Nek ASN loyo, harus membawa surat sehat. Surat sehat diatas itu diatas rapid test,”katanya. (*)

Gresik Masuk Zona Kuning, Perubahan Zona ada Ditangan Masyarakat untuk Patuhi Prokes Selengkapnya

Bupati Ingatkan ASN Tidak Lakukan Perjalanan ke Zona Merah Saat Libur Panjang

GRESIK,1minute.id – Pemerintah memutuskan libur panjang mulai Rabu, 28 Oktober hingga 1 November 2020. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto berpesan kepada semua ASN Pemkab Gresik agar tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan dimanapun berada.

“Saya harap Anda tidak melakukan perjalanan ke wilayah yang berindikasi zona merah,”kata Bupati Sambari dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin 26 Oktober 2020.

Selama ini, tambahnya, Gresik sudah menunjukkan perbaikan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. “Mari kita jaga diri kita, keluarga kita dan masyarakat kita bersama agar terhindar dari Covid. Kalaupun kita sekadar jalan-jalan boleh lah, asal tidak keluar dari mobil. Bawalah bekal makanan dari rumah,”pesannya.

Apel Senin pagi itu terasa beda. Sebab, peserta apel ada memakai kostum ala pejuang, santri hingga petani. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) membawa sayur mayur dan buah-buahan. Hasil pertanian itu tentu tidak di konsumsi sendiri. 

Tapi, berikan kepada peserta apel pagi lainnya. Saking antusiasnya, para abdi negara, pelayan masyarakat itu rebutan untuk menikmati buah atau membawa sayur mayur sebagai buah tangan keluarga dirumah. 

Apel pagi ini, bertujuan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Santri, Hari Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan dan Hari Tani. “Sengaja kami memperingati bersamaan kali ini karena masih belum ada petunjuk tentang peringatan hari besar tersebut, baik perayaannya maupun upacaranya,”kata Bupati Sambari Halim Radianto didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi.

Bupati Sambari menambahkan, kegiatan ini bentuk refleksi dari hasil pertanian yang ada di Gresik. Meski sebagian besar adalah kawasan Industri. Namun pertanian di Gresik sangat menggembirakan. “Ada 35 ribu hektare luas areal merupakan bukti Gresik masih tetap potensi sebagai wilayah agraris,”tegas bupati berlatar pengusaha itu.

Bupati menyebutkan, luas tanam padi di Gresik mencapai 64 ribu hektere pertahun dengan produksi beras sebesar 264 ribu ton. “Gresik masih surplus beras pada setiap tahun,”tegasnya. (*)

Bupati Ingatkan ASN Tidak Lakukan Perjalanan ke Zona Merah Saat Libur Panjang Selengkapnya

Gelar Operasi Zebra untuk Keselamatan

GRESIK, 1minute.id – Operasi Zebra Semeru mulai digelar Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Gresik, Senin 26 Oktober 2020. 
Ada delapan target operasi keselamatan berlalu lintas dilakukan hingga 8 November 2020 itu.

Delapan prioritas itu, pertama tidak mengunakan helm standar SNI ; kedua boncengan tiga dan ketiga knalpot racing. Kemudian, ke empat tidak gunakan sabuk keselamatan (safety belt) ; kelima melawan arus. Berikutnya, enam menggunakan HP saat berkendara ; ketujuh kelebihan muatan dan kedelapan over dimensi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan, operasi tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pola kegiatan operasi zebra  45 persen preemtif, 45 persen preventif, dan 10 persen penegakkan hukum atau penindakan.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas yang akan tindak. Operasi Zebra di tengah pandemi covid-19 ini akan memberikan sanksi kepada pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan. “Termasuk, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,”ujar AKP Yanto.

“Selain mengurai angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, kami berharap dengan adanya operasi Zebra Semeru 2020 ini diharapkan dapat menekan penyebaran penularan Covid-19 khusunya di Kabupaten Gresik,”imbuhnya. (*)

Gelar Operasi Zebra untuk Keselamatan Selengkapnya

KPU Sediakan Bilik Khusus Pemilih Suhu Badan Diatas 37,5 Derajat Celcius. Pemilih Terkonfirmasi Korona Petugas Datangi Pakai Hazmat

GRESIK, 1minute.id – Potensi adanya klaster baru, pemilihan bupati (Pilbup) masih menjadi momok bagi penyelenggara pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha keras mengantisipasi.

Bahkan, untuk mencegah adanya klaster baru itu, kerja komisioner bagai petugas satuan gugus tugas (satgas) Covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Gresik Akhmad Roni dalam sosialisasi pemilihan bupati dan wakil bupati Gresik di Hotel Aston Inn Gresik, Senin 26 Oktober 2020.

“Pilbup ini tantangan bagi kami. Karena aturan cukup rigit terkait protokol kesehatan. Bahkan, kami bagai satgas Covid-19 meski tidak punya kompetensinya,”kata Akhmad Roni dalam sosialisasi kerjabareng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik.

Sosialiasi dimoderatori Ketua PWI Gresik Sholahuddin itu berlangsung gayeng. Roni menjelaskan semua kegiatan terkait tahapan pilbup harus dilakukan dengan protokol kesehatan. “Seperti satgas covid. Ngurusi prokes itu ribet. Karena tidak ada keahlian untuk penanganan covid,”imbuhnya.

Dia mencontohkan rencana hari pencoblosan 9 Desember 2020. Seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lebih 22 ribu anggota itu harus menjalani rapid test. Anggaran tes cepat itu berasal dari APBN setiap anggota dianggarkan maksimal Rp 150 ribu. “Anggarannya sekitar Rp 3,4 miliar,”tegasnya. 

Data didapat 1minute.id  pilbup Gresik ini ada 2.264 tempat tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS rata-rata 7 petugas. Total petugas yang terlibat sekitar 15.848 orang.  Ditambah Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai 22 ribuan. Anggaran Covid-19 sebesar Rp 150 ribu per anggota dibutuhkan anggaran Rp 2,4 miliar.

Roni mengatakan, setiap TPS akan disiapkan tiga bilik suara. Dua bilik suara untuk pemilih yang suhu tubuhnya di bawah 37 derajat celcius. “Satu bilik suara untuk pemilih yang hasil pengecekan thermo gun diatas 37,5 derajat celcius,”terangnya.

SOSIALISASI : Ketua KPU Gresik Akhmad Roni dalam sosialisasi Pilbup Gresik kerjabareng PWI Gresik, Senin 26 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Saat ini, pihaknya sedang mengusulkan tinta tetes bagi pemilih yang telah melaksanakan hak pilihnya. “Pemilu sebelumnya pemilih mencelup jari ke wadah tinta,”katanya.

Bagaimana dengan pemilih yang terkonfirmasi korona? Mereka ada melakukan isolasi mandiri, dirawat di rumah sakit atau di pondok rehabilitasi korona di Stadion Gelora Joko Samudro (G-Jos).

Roni mengatakan, pemilih yang terkonfirmasi korona tetap memiliki hak untuk partisipasi dalam pilbup. “Nanti ada petugas memakai hazardous materials (hazmat) yang mendatangi pemilih yang terkonfirmasi korona,”tegasnya. Perkembangan korona di Kota Santri menunjukkan indikasi tertangani semakin baik.

Saat ini, status Gresik di zona oranye akan terus baik hingga zona hijau. “Saat pencoblosan wabah korona telah terselesaikan,”harapnya. 

Sehingga partisipasi masyarakat dalam pilbup ini bisa mencapai standar nasional yakni 77,5 persen. “Target itu memang sulit. Apalagi saat ini kegiatan dibatasi,”tegasnya.
Sebagai ilustrasi pemilu 2010 tingkat partisipasi masyarakat “hanya” 70,1 persen. Pad 2015 meningkat menjadi 70,10 persen. Pada pemilu 2019 menjadi 85,18 persen. (*)

KPU Sediakan Bilik Khusus Pemilih Suhu Badan Diatas 37,5 Derajat Celcius. Pemilih Terkonfirmasi Korona Petugas Datangi Pakai Hazmat Selengkapnya

Satu Komando, Menangkan NIAT. Mbalelo Siapkan Sanksi Pemecatan

GRESIK, 1minute.id – Kontestasi pemilihan bupati (Pilbup) semakin dekat. Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gresik terlihat semakin solid untuk memenangkan pasangan calon (paslon) Bupati – Cawabup, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (NIAT).

Seluruh pengurus  partai yang mengusung paslon nomor urut dua itu menyatakan akan all out untuk memenangkan NIAT. 
Sekretaris DPC PPP Gresik Khoirul Huda mengatakan, dalam pertemuan dilakukan Minggu, 25 Oktober 2020, pimpinan pusat telah menginstruksikan kepada pengurus mulai kabupaten hingga desa untuk memenangkan paslon NIAT.

“Semua jajaran PPP Gresik mulai tingkat kabupaten hingga desa harus satu komando memenangkan Niat. Hal ini tak bisa ditawar-tawar lagi,”tegas Ketua DPC PPP Gresik Ahmad Nadlir, Senin 26 Oktober 2020.

Dia menanbahkan pihaknya telah menginstruksikan semua pengurus dan kader PPP agar satu suara, satu tujuan, satu perjuangan untuk mewujudkan kemenangan Niat di Pilbup Gresik. “Alhamdulillah, semua kader dan pengurus sudah bulat, satu suara siap memenangkan Niat,”ujar Nadlir.

SOLID : Pengurus DPC PPP Gresik siap menangkan NIAT pada Pilbup Gresik ( foto : NIAT for 1minute.id)

Sementara Sekretaris DPC PPP Gresik Khoirul Huda menambahkan proses penentuan rekomendasi oleh DPP kepada Gus Yani-Bu Min di Pilbup Gresik 2020 membutuhkan waktu cukup panjang. “Makanya, kenapa akhirnya DPP menjatuhkan pilihan kepada Niat, sebab DPP menilai Niat yang terbaik untuk pemimpin Gresik lima tahun mendatang,”kata Huda.

Karenanya, DPC PPP telah menginstruksikan kepada semuanya pengurus dan kader wajib memenangkan Gus Yani – Bu Min di Pilbup 2020,”imbuh Huda yang juga Ketua Tim Pemenangan Niat ini.

“Insya Allah, semua infrastruktur untuk berikhtiar memenangkan Paslon Niat sudah siap. Insya Allah ikhtiar kami ini akan berbuah hasil, Niat yang akan memenangkan Pilbup 2020 untuk mewujudkan Perubahan Gresik Baru yang lebih baik,”tambahnya. (*)

Satu Komando, Menangkan NIAT. Mbalelo Siapkan Sanksi Pemecatan Selengkapnya

Tim Kesehatan Lingkungan Kemenkes dan Hakli Visitasi ke Desa Sekargadung, UMKM Produksi Alkes

GRESIK,1minute.id – Pagebluk korona belum diketahui kapan berakhir. Pemkab Gresik terus berupaya membangkitkan usaha menengah kecil mikro (UMKM). Tentu tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). 

Upaya dilakukan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto sampai ke Kementerian Kesehatan. Tim kemenkes itu bersama himpunan ahli kesehatan lingkungan Indonesia (Hakli) mengunjungi kantor Pemkab Gresik, Kamis 22 Oktober 2020.

Tim kemenkes dipimpin Direktur Kesehatan Lingkungan lmran Agus itu diterima langsung Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di ruang Putri Cempo. Kedatangan Tim Kemenkes dan jajaran pengurus pusat Hakli diketuai Arif Sumantri itu  kulonuwun  untuk melaksanakan  visitasi kegiatan intervensi Kesehatan lingkungan pada pencegahan dan penaganan Covid-19 di Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyambut dengan tangan terbuka kedatangan tim kemeskes dan jajaran pengurus Hakli dari pusat, regional hingga kabupaten. “Kami berterima kasih karena tempat yang dipilih untuk kegiatan visitasi ini ada di desa yang jauh dari kota Kabupaten Gresik,” kata Bupati Sambari.

Berdasarkan google map jarak Pemkab Gresik – Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun sejauh 33 kilometer. 

Masih menurut Bupati Sambari. pemilihan visitasi di Desa Sekargadung sangat tepat. “Mengingat, bila yang jauh dari kota Gresik saja bisa berhasil dan baik, maka akan memperbaiki wilayah sekitarnya terutama yang dekat dengan wilayah kota,”kata bupati berlatar pengusaha ini.

Pada kesempatan itu, Bupati Sambari tidak lupa juga menyampaikan tentang penaganan Covid-19 di Gresik yang semakin hari semakin sangat menggembirakan.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes lmran Agus Nurali memuji upaya yang dilakukan oleh Pemkab Gresik dalam pencegahan Covid-19. “Kami melihat sungguh sangat baik yang sudah dilakukan Bupati Gresik dan jajarannya. Dengan menyiapkan 15 rumah sakit rujukan Covid-19 ditambah satu rumah sakit lapangan itu sudah menunjukkan keseriusan Pemkab Gresik. Apalagi dari data yang ada tingkat kesembuhannya menunjukkan hasil yang menggembirakan,”kata Imran Agus.

Imran Agus mengatakan tujuan  kegiatannya di Gresik bersama Hakli bertujuan menggerakkan masyarakat serta UKM untuk aktif melaksanakan protokol Kesehatan.

Melakukan pembinaan dan menggerakkan UMKM untuk memproduksi masker, membuat hand sanitizer, membuat desinfektan, tempat cuci tangan dan lain-lain. “Kami ingin UMKM di desa ini tetap eksis ditengah pandemik Covid-19. Bahkan UMKM ini dapat membantu mensukseskan pelaksanaan protokol Kesehatan di wilayahnya,”harap Imran Agus.

Usai bertemu Bupati,  anggota tim ini langsung melaksanakan kegiatannya yaitu visitasi kegiatan intervensi Kesehatan lingkungan pada pencegahan dan penaganan Covid 19 di Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Gresik. (*)

Tim Kesehatan Lingkungan Kemenkes dan Hakli Visitasi ke Desa Sekargadung, UMKM Produksi Alkes Selengkapnya

MA Vonis Muchtar BPPKAD Gresik 4 Tahun Penjara. Bayar Uang Pengganti Rp 1,19 Miliar. Terpidana Janji Bayar Sebulan Lagi

GRESIK, 1minute.id – Pupus sudah harapan Muchtar untuk bisa menghirup udara bebas. Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman penjara empat tahun kepada mantan pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Gresik itu.

Majelis MA juga membebani mantan bendahara BPPKAD Gresik uang pengganti kerugian negara Rp 1.198.688.960. Bila Muchtar tidak bisa membayar masa hukuman ditambah 2 tahun. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Heru Winoto mengatakan, jaksa eksekutor telah melakukan eksekusi hasil putusan MA itu. “Terpidana Muchtar mengembalikan uang pengganti senilai Rp 1,19 miliar lebih,”ujar Kajari Heru Winoto di kantornya, Rabu 21 Oktober 2020.

EKSEKUSI PUTUSAN MA : (ki-ka) Kasi Pidsus Kejari Gresik Dimas Adji Wibowo, Kajari Gresik Heru Winoto dan Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah memberikan keterang pers di kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu 21 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )

Kajari Heru Winoto didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Dimas Adji Wibowo dan Kasi Intel Kejari Gresik Dymaz Atmadi Brata Anandiansyah menambahkan terpidana telah memitipkan uang Rp 542.806.000. Rinciannya, barang bukti operasi tangkap tangkap (OTT) Rp 374.186.000 dan pengembalian sejumlah saksi yang kecipratan dana haram itu Rp 167.900.000.

Sisa yang harus dibayar oleh terpidana Muchtar Rp 656.532.960. “Terpidana Muchtar menyanggupi membayar sisa UP sebulan,”terang Heru Winoto.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gresik Dimas Adji Wibowo menambahkan, bila kurun waktu sebulan terpidana Muchtar tidak melunasi uang pengganti masa hukuman ditambah dua tahun menjadi 6 tahun.

Untuk diketahui, Kejari Gresik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD Gresik 15 Januari 2019. Dalam OTT tim kejaksaan menyita uang Rp 374.186.000. Uang ratusan juta terserakan di sejumlah tempat. Mulai laci hingga kardus.

BARBUK : Uang ratusan juta yang telah disita dari terpidana operasi tangkap tangan (OTT) BPPKAD Gresik Muchtar dalam keterangan pers di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu 21 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Muchtar divonis hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara. Selain itu, hakim tipikor membebani Muchtar membayar uang pengganti Rp 2,1 miliar.

Terdakwa Muchtar kemudian melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jatim menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, majelis hakim PT Jatim hanya memberikan diskon uang pengganti semula Rp 2,1 miliar menjadi Rp 663 juta.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik kemudian menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Majelis hakim MA menguatkan putusan pengadilan Tipikor Surabaya. (*)

MA Vonis Muchtar BPPKAD Gresik 4 Tahun Penjara. Bayar Uang Pengganti Rp 1,19 Miliar. Terpidana Janji Bayar Sebulan Lagi Selengkapnya

Desak Cabut Omnibus Law denganTabur Bunga di Jalan Nasional , Simbol Kematian Demokrasi

GRESIK,1minute.id – Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Gresik (ARG) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gresik, Selasa 20 Oktober 2020.

Tuntutan massa tetap sama dari aksi pekan sebelumnya. Menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Massa di dominasi mahasiswa itu berorasi di bahu jalan depan gerbang masuk kantor bupati di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Gresik.

Sinar matahari di atas ubun-ubun tidak menyurutkan semangat mereka mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. Sebab, omnibus law ciptaker banyak menguntungkan tuan tanah.

Kordinator lapangan ARG Ahmad Faishol Ridho Abdillah mengatakan, disahkannya  omnibus law UU Cipta Kerja menunjukkan kebijakan pemerintah tidak mempedulikan aspirasi rakyat Indonesia. 

Omnibus law ini akan semakin banyak monopoli tanah oleh pemodal. Dan, penguasa yang memiliki kebijakan.

“Pemodal yang akan membangun  industri dengan upah murah, dan PHK sepihak,”tegasnya sambil menabur bungah sebagai simbol kematian demokrasi birokrasi di Indonesia.

AKSI ARG : Massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Gresik ketika berunjuk rasa di depan Kantor Bupati mendesak pemerintah cabut omnibus lawa, Selasa 20 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )

Faishol menjelaskan, sebelum omnibus law, monopoli dan perampasan tanah telah terjadi di Gresik. Perusahan-perusahan swasta dan BUMN menguasai ratusan bahkan ribuan hektar.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik mengilustrasikan kondisi Kota Industri Gresik memiliki luas daratan 119.125 hektare. Petani Gresik berjumlah 61.243 kepala keluarga hanya memiliki rata-rata  0,5 hektare. 

“Angka tersebut menunjukan betapa besarnya monopoli tanah yang dikuasai oleh tuan tanah dan pengusaha industri besar dalam negeri untuk memfasilitasi dominasi tuannya. Penjajahan kolonialisme, dan imperialisme  terus melanggengkan penghisapan pada rakyat,”tegasnya.

MASSA ARG : Massa didominasi mahasiswa ini berunjuk rasa depan Kantor Bupati Gresik mendesak pemerintah mencabut UU Ciptaker ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Masa pandemi korona semakin membuat rakyat menderita. Selama pandemi, mulai Maret 202 sekitar 1.049 buruh di PHK dan 511 dirumahkan. Diperparah lagi, mahalnya biaya pendidikan Gresik yang tidak sebanding dengan keilmuan dan fasilitas.

“Ada sekitar 251.079 siswa dari SD-SMA mengalami putus sekolah. Angka kemiskinan, pengangguran dan buta huruf pun masih banyak dialami pemuda, dengan usia produktif di  Gresik,”katanya. UU ciptaker, imbuhnya, bukan solusi. Mereka pun berulangkali meneriakkan kata Cabut Omnibus Law. 

Selain berorasi aktivis ARG juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan. Ada enam tuntutan mereka teriakkan. Antara lain, terbitkan Perpu membatalkan omnibus law ; Hentikan represif dan kriminalisai massa aksi. Kemudian, bebaskan semua massa aksi yang ditangkap tanpa syarat serta wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat. (*)

Desak Cabut Omnibus Law denganTabur Bunga di Jalan Nasional , Simbol Kematian Demokrasi Selengkapnya

Bawa Kunci Huruf Y, Dua Pelaku Curanmor Diamankan. Satu Motor Dihargai Rp 1,3 juta

GRESIK, 1minute.id – Duet Ali Husman, 26, warga Sidotopo, Surabaya dan Sodikin, 22, asal Omben, Sampang, Madura terhenti di Gresik. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap massa ketika beraksi di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengapreasi kepedulian masyarakat yang peduli terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekitar lingkungannya. “Saya mengapresiasi karena kepedulian masyarakat mau menjadi polisi bagi dirinya maupun lingkungannya dalam menjaga keamanan lingkungannya,”puji Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Mapolres Gresik, Senin 19 Oktober 2020.

Selain kepedulian menjaga kamtibmas itu, alumnus Akpol 2001 itu mengapresiasi tindakan massa yang tidak main hakim sendiri kepada pelaku. “Itu menunjukkan kedewasaan masyarakat tidak main hakim sendiri. Dan, melaporkan ke polisi,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu didampingi Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo dan Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa.

DUET tersangka curanmor, Ali Husman dan Sodikin dibekuk aparat di Mapolres Gresik ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )

Perwira dua melati di pundak itu menegaskan pihaknya tidak akan memberi tempat bagi pelaku kejahatan. “Dan, kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bila pelaku melawan,”kata AKBP Arief Fitrianto.  Tersangka Ali Husman, 26, warga Sidotopo, Surabaya dan Sodikin, 22, asal Omben, Sampang, Madura beraksi di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Rabu 14 Oktober 2020. Sekitar pukul 02.00, pelaku yang menggunakan kunci berbentuk huruf Y itu menggasak sepeda motor Honda Beat. 

Saat menuntun motor hasil curian terpergok Aris Prasetya dan Januar Dwi Wardani merasa curiga kemudian menegurnya. Dua pelaku Ali Husman dan Sodikin panik dan berusaha kabur. Massa lalu meneriakinya.
Penyidik Polsek Kebomas menjerat dua tersangka curanmor itu dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Sementara tersangka Ali Husman, mengaku baru dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Gresik. Sasarannya, adalah sepeda motor matik sejenis Honda Beat. Ali Husman merusak kunci starter menggunakan kunci berbentuk huruf Y. “Untuk satu motor kami butuh 5 menitan. Eh, sekitar 3 menit,”kata eksekutor curanmor itu.

Setiap motor hasil curian, Ali Husman mengaku dijual ke seorang penadah. Sayangnya, Ali tidak menyebut identitas penadah hasil curian itu. “Saya hanya diberi uang Rp 1,3 juta,”tegas pemuda berambut blonde itu. (*)

Bawa Kunci Huruf Y, Dua Pelaku Curanmor Diamankan. Satu Motor Dihargai Rp 1,3 juta Selengkapnya