Nyeleneh, Kakek 48 Tahun ini Suka Merekam dan Ngintip Perempuan Mandi

GRESIK,1minute.id – Kelakuan Warsiman tidak patut di tiru. Sebab, kakek berusia 48 tahun itu memiliki kelakuan nyeleneh. Yakni, suka mengintip dan merekam perempuan mandi. Perbuatan yang dilakukan warga indekos di Desa/Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik itu berujung jeruji besi.

Pasalnya, korban memergoki dan melaporkan ulah tersangka Warsiman itu ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. “Tersangka sudah kami amankan,”kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi ketika dikonfirmasi melalui selulernya pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik sebuah smarphone yang berisi tiga rekaman video para perempuan tetangga kos-kosan tersangka. Salah satunya adalah rekaman korban sedang mandi. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 235 UU 44/2008 tentang Pornografi.

“Waktu itu tersangka kedapatan merekam korbannya. Lalu korban berteriak meminta tolong hingga pemilik kos dan penghuni lainnya datang. Setelah HP-nya di cek, ditemukan ada sejumlah video. Tersangka diserahkan ke Mapolsek Driyorejo,”imbuhnya.

Tersangka Warisman mengakui terus terang perbuatan yang tidak terpuji itu. Ia pun menyesal. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Pria yang sudah beristri dan memiliki cucu bercerita mengakui memiliki fantasi seksual yang tinggi. Pengerajin mebel itu tentu tidak mendapatkan fantasi itu selama bersama istrinya.  

“Saya seperti punya penyakit, kok suka rekam – rekam seperti itu. Ada yang saat mandi, ada yang saat tidur, ada yang saat di kamar,” ujarnya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Ditambahkan Warsiman menjelaskan hobi merekam perempuan tersebut sering dilakukan sejak memiliki HP baru. Semula dia hanya merekam perempuan yang tak sengaja lewat di depannya. Namun nafsunya memuncak ketika melihat tetangga sebelah kosnya tengah mandi. 

“Saya rekamnya lewat belakang tempat angin – angin kamar mandi. Kemudian berlanjut merekam ke kamar korban lewat jendela,” jelasnya. Seperti pepatah, sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. 

Saat merekam berikutnya, Warsiman apes. Korban memergoki dan berteriak sehingga memancing penghuni kos lain keluar.  Korban lalu memberanikan diri membuka gawai  Warsiman. Benar saja ada dua video yang didalamnya terisi korban tengah mandi dan ganti baju. Warsiman pun tertunduk lesu. (yad)

Nyeleneh, Kakek 48 Tahun ini Suka Merekam dan Ngintip Perempuan Mandi Selengkapnya

Polisi Bekuk Pencuri di Ruang Guru SDN Mriyunan, Profesi Asli Penjual Minyak Oles Keliling 

GRESIK,1minute.id – Identitas pencuri yang mengobok-obok ruang guru di SDN Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik terungkap. Pelaku bernama Ovan, 45 tahun.  Ia warga Desa Bali, Kecamatan/Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ovan yang berprofesi pedagang minyak oles keliling itu indekos di Desa Medaeng, Waru, Kabupaten Sidoarjo. 

Saat ini, tersangka dugaan pencurian gawai dan komputer jinjing milik guru di SDN 263 Gresik atau SDN Mriyunan, Kecamatan Sidayu itu dibekuk tim buru sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik di kawasan Terminal Bungurasih, Sidoarjo. Anak buah Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kasatreskrim Polres Gresik mengamankan sebuah gawai atawa smarphone Oppo Reno5. Sedangkan, laptop atau komputer jinjing milik Badrut Tamam telah di lego seharga Rp 500 ribu. 

“Tersangka kami tangkap Sabtu malam di kawasan Terminal Bungurasih, Sidoarjo,”kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki pada Selasa, 18 Oktober 2022. Selain mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa smarphone. Tim Buser Rayon Utara juga menyita sebuah tas ransel warna hitam bertuliskan Indonesia, sebuah Topi warna hitam kombinasi putih serta alat sepeda motor  Yamaha Mio warna merah Marun nopol W-4461-VX.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”imbuh Wahyu Rizki Saputro. Seperti diberitakan, salah satu ruang guru di sekolah dasar di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik diobok-obok maling. Sebuah gawai dan komputer jinjing milik salah satu guru di sekolah itu di gondol oleh pencuri. Aksi solo pemuda bertopi, memakai kaus warna dasar putih motif garis, celana jins dan memakai sendal itu terekam kamera pengintai di ruang guru itu. 

Dalam rekaman closed circuit television (CCTV) yang viral di media sosial itu, aksi lelaki yang belum diketahui identitasnya itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022 sekitar pukul 10.26 WIB. Dalam rekaman video aksi maling itu berdurasi 1 menit. Saat itu, ruang guru dalam kondisi sepi.

Seorang pemuda masuk salah satu ruang guru di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu. Pemuda itu memakai topi, kaus warna dasar putih motif garis horizontal, celana jins dan memakai sendal. Pemuda misterius itu memakai masker di bagian mulut hingga dagu dan membawa tas ransel yang diletakkan di bagian depan. (yad)

Polisi Bekuk Pencuri di Ruang Guru SDN Mriyunan, Profesi Asli Penjual Minyak Oles Keliling  Selengkapnya

Peragakan 11 Adegan, Suami yang Diduga Membunuh Istri Siri, Mayat Dibuang ke Area Persawahan di Benjeng

GRESIK,1minute.id – Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan Elly Prasetya Ningsih, 42, pada Rabu, 28 September 2022.

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) itu dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Dua TKP itu adalah rumah korban di Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Dan, TKP kedua adalah tempat pembuangan korban Elly ditemukan dalam tas di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. 

Ada sebelas adegan yang peragakan oleh tersangka Hendra Setiawan, 42, suami siri korban. Selama rekonstruksi mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, tersangka Hendra Setiawan didampingi pengacaranya, Sulton Sulaiman. Sedangkan, korban pembunuhan penyidik menggunakan manekin. 

Menurut Sulton Sulaiman, dalam rekonstruksi itu terungkap tidak ada adegan tersangka Hendra Setiawan melakukan aksi kekerasan hingga mengakibatkan korban Elly, istri siri yang telah memberikan satu momongan berusia 3,5 tahun itu meninggal. Yang ada dalam rekonstruksi itu, adalah tersangka Hendra Setiawan membawa korban dalam kamar dalam kondisi sudah meninggal. Tersangka kemudian memasukkan dalam tas kemudian membuang korban di area persawahan yang sepi di Desa Gluranploso. 

Adegan kedelapan, tersangka meletakkan tas plastik berisi jenazah korban di bagian depan sepeda motor. “Adegan terakhir atau kesebelas tersangka membuang korban ke area persawahan di Benjeng,”ujar pengacara tersangka, Sulton Sulaiman pada Rabu, 28 September 2022. Menurut Sulton, selama rekonstruksi tersangka lancar dalam memperagakan adegan demi adegan. “Apa yang diperagakan klien dalam rekonstruksi tadi sama dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP),”imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki mengatakan, rekontruksi ini dilakukan 11 adegan. Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi. Pertama di rumah tersangka yang tinggal bersama korban. Kemudian lokasi pembuangan korban. “Sejauh ini, motif pembunuhan masih dalami. Sebab tersangka belum buka apa motifnya membunuh istri sirinya itu,”katanya kepada wartawan.

Menurut Wahyu, rekontruksi ini dilakukan untuk meyakinkan apa yang telah disampaikan oleh tersangka. Jika misalnya ada kebohongan atau alibi yang disampaikan oleh tersangka, maka akan terlihat dalam rekonstruksi ini. “Korban dibunuh di ruang tamu. Kemudian dibawa ke kamar masih dalam keadaan bernyawa. Namun saat dimasukan kedalam tas, korban sudah tak bernyawa,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, korban didalam tas dengan keadaan posisi kaki ke atas kepala dibawah. Kemudian pantat diatas. Penyebab kematian korban ada luka memar dibagian belakang kepala. “Niat membuang mayat ini, tujuannya agar korban diketahui oleh keluarganya,”pungkasnya.

Seperti diberitakan, warga Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng gaduh pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Warga gaduh karena menemukan mayat tanpa identitas  dalam tas. Kondisi mayat bau. Diduga lebih dari sehari. Polisi berhasil mengungkap 

identitas mayat itu.  Ia bernama Elly Prasetya Ningsih, 42 tahun. Korban kelahiran Yosowilangon, Lumajang. Hasil otopsi Elly diduga korban pembunuhan. Pelakunya diduga adalah suami siri korban Hendra Setiawan (HS), 43 tahun.

Tersangka dibekuk anak buah Iptu Wahyu Rizki Saputro di Surabaya pada Minggu malam, 11 September 2022. “Hasil penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, mayat ditemukan di Desa Gluranploso itu korban pembunuhan,”ujar AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022. (yad)

Peragakan 11 Adegan, Suami yang Diduga Membunuh Istri Siri, Mayat Dibuang ke Area Persawahan di Benjeng Selengkapnya

Tersangka Bantah Bunuh Istri Siri, Mayat Perempuan Dalam Tas yang Dibuang Di Benjeng 

GRESIK,1minute.id – Penyidik unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik masih kesulitan mengungkap motif dugaan pembunuhan Elly Prasetya Ningsih. Meski, polisi telah menangkap dan menetapkan Hendra Setiawan, 43, sebagai tersangka. Hendra adalah suami siri perempuan 42 tahun yang mayat ditemukan area persawahan di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Rabu, 7 September 2022 pukul 09.00 WIB.

Kini, tersangka Hendra Setiawan membuat pengakuan mengejutkan. Lelaki yang sudah mempunyai istri sah dan anak itu membantah telah menghabisi istri sirinya yang telah memberikan satu momongan berusia 3,5 tahun itu. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka Hendra Setiawan, Sulton Sulaiman pada Rabu, 21 September 2022.

Sulton mengaku telah menemui klien sebsnyak tiga kali. Dalam pertemuan itu, kata Sulton, tersangka Hendra Setiawan bersikukuh membantah membunuh istri siri itu. “Klien mengaku korban meninggal karena sakit,”tegas Sulton ketika dikonfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Rabu, 21 September 2022.

Ia menceritakan sebelum meninggal, korban Elly Prasetya Ningsih berulangkali pingsan. “Pingsan sejam, dua jam kemudian siuman. Pingsan lagi. Sadar lagi. Dan, itu (sakit) sejak dua tahun terakhir,”katanya. Puncaknya, pada Senin, 5 September 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. 

Siang itu, terang Sulton, korban pingsan. Tersangka Hendra menunggui istrinya sadar. Setelah ditunggu satu jam, dua jam sampai Senin malam Elly tidak sadar. Keesokan harinya, tersangka  mengetahui istri siri meninggal. “Jadi, Senin malam itu klien tidur bareng istrinya yang telah meninggal itu,”terangnya. 

Mengetahui istri meninggal, tersangka Hendra panik, bingung. Masih menurut Sulton, klien mau lapor perangkat desa takut. Sebab, keberadaan dia bersama istri dan anaknya selama ini hingga memiliki anak perempuan berusia 3,5 tahun di Desa Beton, Kecamatan Menganti “ilegal”. Tidak melaporkan ke desa.

Tersangka Hendra, terang Sulton, mengaku sudah telepon keluarga istri di Lumajang tapi tidak mendapat respon. “Klien memutuskan untuk membuang jenazah dengan harapan bisa diketahui oleh keluarga istri di Lumajang. Korban dibuang menjelang Mahrib,”tegasnya. 

Seperti diberitakan, warga Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng gaduh pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Warga gaduh karena menemukan mayat tanpa identitas  dalam tas. Kondisi mayat bau. Diduga lebih dari sehari. Polisi berhasil mengungkap identitas mayat itu.  Ia bernama Elly Prasetya Ningsih, 42 tahun. 

Korban kelahiran Yosowilangon, Lumajang. Hasil otopsi Elly diduga korban pembunuhan. Pelakunya diduga adalah suami siri korban berinisisl Hendra Setiawan (HS), 43 tahun.

Tersangka dibekuk anak buah Iptu Wahyu Rizki Saputro di Surabaya pada Minggu malam, 11 September 2022. “Hasil penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, mayat ditemukan di Desa Gluranploso itu korban pembunuhan,”ujar AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022. (yad)

Tersangka Bantah Bunuh Istri Siri, Mayat Perempuan Dalam Tas yang Dibuang Di Benjeng  Selengkapnya

Pemuda asal Jateng ini, 3 Kali Masuk Penjara karena Mencuri Motor

GRESIK,1minute.id – Baru 5 bulan Tri Endrianto bebas. Tapi, lelaki 36 tahun asal Palebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah itu, masuk penjara lagi. Sudah kali ketiga,  Tri Endrianto keluar-masuk penjara. Perkara sama yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kali terakhir Tri Endrianto beraksi di Jalan Sunan Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Rabu, 7 September 2022 lalu. Tri menggasak sepeda motor Honda Scoopy W 2819 BA. Motor matik itu di parkir korban di depan rumah. Sebelum ditinggal ke warung kopi korban mengunci stir.

Bagi Tri Endrianto menjebol kunci stir gampang. Tersangka Tri Endrianto hanya butuh waktu tidak lebih 3 menit dengan menggunakan kunci berbentuk huruf T itu. Namun, seperti kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh. 

Malam itu, Tri Endrianto diteriaki maling. Massa semburat keluar dan mengejar. Tri Endrianto tertangkap.  Massa yang sudah gemes menggebuki tersangka hingga babak belur.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan pihaknya melakukan penangkapan curanmor yang meresahkan masyarakat. Ditangkap saat beraksi pada Rabu, 7 September 2022 di Kebomas.

“Pelaku yang ketahuan korban diteriaki maling. Pelakunya sudah kami amankan, ada petugas dan masyarakat di lokasi kejadian,”tegas AKBP Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro kepada awak media di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor, kunci motor leter Y yang telah dimodifikasi, tiga buah anak kunci, satu kunci ukuran 10-12, kontak sepeda motor palsu, satu kunci rumah dan tas ransel.

“Tersangka yang diamankan ternyata adalah residivis, sudah melakukan aksi di beberapa tempat. Tersangka baru keluar dari penjara lima bulan lalu,”imbuh alumnus Akpol 2002 itu. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 5 KUHP. (yad)

Pemuda asal Jateng ini, 3 Kali Masuk Penjara karena Mencuri Motor Selengkapnya

Mayat Perempuan Di Desa Gluranploso Dihabisi Suami Siri

GRESIK,1minute.id – Identitas mayat di area persawahan di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik terungkap. Ia bernama Elly Prasetya Ningsih, 42 tahun. Korban kelahiran Yosowilangon, Lumajang. Elly adalah korban pembunuhan. Pelakunya adalah suami siri korban berinisisl Hendra Setiawan (HS), 43 tahun.

Tersangka dibekuk anak buah Iptu Wahyu Rizki Saputro di Surabaya pada Minggu malam, 11 September 2022. Polisi masih mendalami motif pelaku yang tinggal di Desa Beton, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selama tiga anggota Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mendalami penemuan mayat di area persawahan di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng. Mayat perempuan ditemukan pada Jumat, 9 September 2022. Kondisi jenazah membusuk. Bagian perut sudah membengkak sehingga mengeluarkan bau tidak sedap. Bau menusuk hidung setelah bungkus tas bercorak kembang terbuka berisi mayat itu terbuka.

“Hasil penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, mayat ditemukan di Desa Gluranploso itu korban pembunuhan,”ujar AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022. “Pelakunya adalah suami siri korban. Tersangka kami ringkus di Surabaya pada Minggu malam,”imbuh alumnus Akpol 2002 itu.

Namun, Aziz belum menjelaskan motif dan bagaimana cara tersangka tega menghabisi istri sirinya itu. “Korban dan tersangka nikah siri selama 7 tahun,”kata mantan Kapolres Ponorogo itu. 

Tentang motif dan bagaimana menghabisi istri siri, kata Nur Aziz, penyidik unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik masih melakukan pendalaman.  “Tersangka akui telah membunuh korban. Tapi, tersangka belum terus terang bagaimana cara dan motif pembunuhannya,” tegasnya. 

Tersangka HS, setelah menghabisi nyawa istri siri kemudian memasukkan dalam tas. “Mayat dalam tas itu dibawah naik motor dan dibuang di Desa Gluranploso,”katanya. 

Seperti diberitakan, warga Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng gaduh pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Warga gaduh karena menemukan mayat dalam tas. Nyaris telanjang. Kondisi mayat bau. Diduga lebih dari sehari.  

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki mengungkapkan korban ketika ditemukan oleh warga sudah meninggal selama 4 hari. Saat itu, pihaknya melakukan visum et repertum di temukan ada luka sayat di bagian kaki kiri. “Tapi, luka itu tidak mematikan korban,”kata Iptu Wahyu Rizki Saputro usai rilis di Mapolres Gresik pada Senin,12 September 2022. 

Penyidik kemudian melakukan otopsi. Hasil otopsi ada luka bagian belakang kepala korban. “Luka bagian belakang itu karena benda tumpul,”tegas Wahyu Rizki Saputro. Namun,  Wahyu Rizki, belum bisa memastikan luka-luka akibat pukulan atau lainnya. “Masih kami dalami. Karena tersangka masih tidak mau ngomong,”tegasnya. (yad)

Mayat Perempuan Di Desa Gluranploso Dihabisi Suami Siri Selengkapnya

Tiga Penjudi Online Diringkus, Kapolres Gresik Janji Tindak Tegas Pelaku dan Beking Judi

GRESIK,1minute.id – Ternyata judi online ada di wilayah hukum Polres Gresik. Buktinya, ada tiga tersangka di giring ke hotel prodeo Polres Gresik. Tiga tersangka judi online itu diantaranya Dwi Angga Purwanta. Pemuda 29 tahun itu diringkus saat berjudi di salah satu konter handphone berada di Jalan Pahlawan, Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Aziz menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. “Saat ini ada tiga tersangka judi online yang kami amankan,”kata AKBP Mochamad Nur Azis di Mapolres Gresik pada Rabu, 24 Agustus 2022. Nur Aziz didampingi Kasatreskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno dan Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. 

Dari tiga tersangka itu, barang bukti (barbuk) yang disita berupa tiga smarphone dan kartu Anjungan tunai mandiri (ATM).

Modus operandi, jelas mantan Kapolres Ponorogo itu, tersangka melakukan deposit dengan mentransfer melalui ATM. Selanjutnya, mereka main 303-istilah lain-judi menggunakan smarphone. Pemberantasan segala bentuk perjudian menjadi atensi kepolisian. Alumnus Akpol 2002 itu menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku termasuk beking judi. 

“Termasuk para bekingnya akan kami tindak sesuai SOP (standar operasi prosedur) yang ada,”tegasnya. Ia pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada perjudian untuk melaporkan ke Polres Gresik. Selain itu, pihaknya akan melakukan patroli siber dan patroli darat dengan mengintensifkan anggota Bhayangkara Pembina Desa (Bhabinsa) untuk memberantas perjudian di Gresik. 

Kedepannya, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk melakukan pencegahan prilaku yang melanggar hukum itu. Sosialisasi bisa dilakukan melalui lembaga pendidikan dan lainnya. “Kita utamakan pencegahan dulu. Selanjutnya, dilakukan penindakan. Semua itu bertujuan menjaga kondisivitas kamtibmas di Gresik,”ujar Nur Azis. 

Selain merilis hasil ungkap kasus judi, Polres Gresik juga merilis hasil ungkap penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk kasus curat  Satreskrim menangkap tiga orang tersangka. Mereka pelaku pencurian handphone dan dompet. 

Sedangkan, perkara narkoba yang diungkap Satreskoba Polres Gresik dibawa komando AKP Tatak Sutrisno mengamankan 32 tersangka. Rincianya, 18 tersangka dibekuk Satreskoba Polres Gresik dan 14 tersangka diamankan Polsek jajaran Polres Gresik. Barang bukti (barbuk) yang disita berupa sabu-sabu 35,15 gram dan pil koplo 317 butir. (yad)

Tiga Penjudi Online Diringkus, Kapolres Gresik Janji Tindak Tegas Pelaku dan Beking Judi Selengkapnya

Nafsu Memuncak Melihat Anak, Lelaki 39 Tahun Ditangkap Polisi di Kenjeran, Surabaya 

GRESIK,1minute.id – Buchori digelandang ke Polres Gresik. Lelaki 39 tahun itu dtangkap di kawasan Kenjeran, Surabaya pada Kamis malam, 23 Juni 2022. Buchori yang mengaku arek Suroboyo itu, diburu anggota Setuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik setelah video dugaan pelecehan kepada dua anak viral di media sosial (medsos).

Video mesum berdurasi 1 menit, 58 detik beredar pada Kamis, 23 Juni 2022. Dalam video itu, Buchori yang saat itu memakai baju kelir putih itu menarik tangan anak perempuan. Anak dibawah umur itu memakai jilbab warna coklat berada di sebuah toko kelontong di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Lokasi tepatnya toko kelontong di Desa Mriyunan.

Awalnya Buchori membeli minuman di toko kelontong itu. Kemudian tiba dua anak perempuan. Satu memakai jilbab warna biru dan memakai rokok motif kotak-kotak masuk dalam toko. Anak korban yang memakai jilbab coklat yang hendak menyusul masuk kemudian tangan kirinya di tarik oleh Buchori. 

Sambil nyedot minuman gelas plastik Buchori duduk menyeret anak lebih dekat. Buchori terlihat celingukan. Selanjutnya, bla….bla…bla…. Di sensor. Buchori memakai tas cangklong warna biru kemudian kabur. Video itu sudah ditonton ribuan pasang mata. Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro bergerak melakukan identifikasi terduga pelakunya. Setelah mengantongi identitas, Iptu Wahyu Rizki Saputro meluncur ke kawasan Kenjeran, Surabaya. Penyanggongan dilakukan hingga Kamis malam. Terduga pelaku muncul. Polisi lalu menangkap tanpa perlawanan. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan tersangka melakukan aksi di dalam toko menimpa korban pertama.  Kemudian korban kedua di depan toko dan terekam kamera CCTV. Saksi membenarkan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan seksual. 

“Kami amankan kurang dari 1 x 24 jam di Surabaya. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. Ia disangka melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagimana dimaksud dalam pasal 82 jo 76E UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Republik Indonesia  nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal lima tahun minimal maksimal 15 tahun penjara. “Motifnya karena birahinya meningkat ,”katanya. (yad)

Nafsu Memuncak Melihat Anak, Lelaki 39 Tahun Ditangkap Polisi di Kenjeran, Surabaya  Selengkapnya

Bekas Pegawai Finance Gelapkan Uang Rp 2 Miliar, Dicokok di Bali 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik mengamankan seorang berinisial HN. Pemuda 34 tahun asal Jalan Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas, Gresik dicocok di Bali. HN, eks pegawai salah satu perusahaan finance itu diburu polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan kerugian senilai Rp 2 miliar. 

Kini, NH ditahan di rutan Polres Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan modus operandi tersangka mengajukan kredit atau pembiayaan fiktif dengan cara menandatangani surat kontrak perjanjian para debitur dan sebagai jaminan adalah beberapa BPKB mobil yang diduga palsu.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar lebih,”tegasnya. Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan selain mengamankan tersangka, juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan adalah, sembilan surat perjanjian pembiayaan. Tiga BPKB diduga palsu, satu buku tabungan, rekening tahapan periode 2020 dan satu unit HP.  “Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” tegasnya. (yad)

Bekas Pegawai Finance Gelapkan Uang Rp 2 Miliar, Dicokok di Bali  Selengkapnya

4 Jam Pascakejadian, Polisi Bekuk Begal Driver Online Dirumahnya 

GRESIK,1minute.id – Bagian leher Prambudi bersimbah darah. Drive online berusia 36 tahun ditemukan tergeletak di dekat Jembatan Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Minggu malam, 20 Februari 2022. Lelaki tinggal di Jalan Kepuh Kiriman Dalam, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo itu menjadi korban begal. 

Beruntung nyawa korban selamat meski mengalami luka parah di bagian leher akibat senjata tajam penjahat jalanan-belakangan diketahui bernama-Wawan Hermanto itu. Begal berusia 28 tahun ditangkap anggota Reserse Kriminalitas Polres Gresik di rumahnya di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro sekitar 4 jam pascapolisi menerima laporan dari masyarakat.

Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas di bagian kaki kanan karena berusaha kabur. 
Menurut keterangan korban Prambudi kepada polisi, Minggu, 20 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 WIB sedang mangkal di terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo. Korban berusia 36 tahun itu didatangi seorang lelaki-belakang bernama Wawan Hermanto, 28, asal Bojonegoro itu. Pelaku meminta kepada korban untuk mengantarkan ke Juanda, Sidoarjo. Transaksi offline. 

Tanpa curiga korban mengantarkan Wawan dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga kelir Silver nomor polisi (Nopol) W-1380-DY.  Ditengah perjalanan, pelaku mengalungi leher korban dengan senjata tajam. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga berdarah-darah. Pelaku kemudian mengambil alih kemudi. Mobil balik arah menuju Gresik. Darah terus keluar membuat korban Prambudi lemas.  Di dekat Jembatan Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, korban dibuang di dekat Jembatan Prambangan. 

Beruntung tidak lama ada seorang warga mengetahui. Kemudian membawa korban ke RS Semen Gresik. Korban selamat. Namun, mobil Suzuki Ertiga dan semua barang dibawa kabur pelaku.  Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat itu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah petunjuk awal kemudian melakukan pengejaran ke arah Bojonegoro. 

“Kurang dari 1 x 24 jam, sekira jam 02.00 WIB (Senin, 21 Februari 2022) kami melakukan penangkapan terhadap Wawan Hermanto, 28 tahun,”kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres pada Senin, 21 Februari 2022.

Tersangka Wawan Hermanto, imbuhnya, ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal Polres Gresik dirumahnya  di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Selain membekuk pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga warna silver beserta STNK, HP milik korban, HP dan baju milik pelaku serta sebilah pisau. (yad)

4 Jam Pascakejadian, Polisi Bekuk Begal Driver Online Dirumahnya  Selengkapnya